Fila Delfia-Makalah Manajemen Kesehatan Ternak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN KESEHATAN TERNAK POTONG



DISUSUN OLEH: NAMA



: FILA DELFIA



NIM



: 1805030009



NO ABSEN : 18



PROGRAM STUDI PETERNAKAN FAKULTAS PETERNAKAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat dan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Penulisan makalah berjudul “Manajemen Kesehatan Ternak Potong” bertujuan untuk mengetahui manajemen kesehatan pada ternak potong. Dalam pembuatan makalah penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Besar harapan penulis agar pembaca berkenan memberikan umpan balik berupa kritik dan saran. Semoga makalah ini bisa memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Terima kasih.



Sumba, Mei 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR................................................................................................................i DAFTAR ISI..............................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................1 1.1



Latar Belakang.............................................................................................................1



1.2



Rumusan Masalah.......................................................................................................1



1.3



Tujuan..........................................................................................................................1



BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................2 2.1



Pencegahan dan Penanganan Kesehatan.....................................................................2



2.2



Keselamatan dan Kesehatan Kerja (3K)......................................................................4



1.



Indikator Penyebab Keselamatan Kerja......................................................................6



2.



Tujuan dan Manfaat Menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja..............................7



3.



Faktor-Faktor terjadinya Kecelakaan dan Gangguan Kesehatan................................7



4.



Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja...........................................................8



5.



Sistem pada Manajemen dan Kesehatan Kerja...........................................................9



BAB III PENUTUP..................................................................................................................10 3.1



Kesimpulan................................................................................................................10



3.2



Saran..........................................................................................................................10



DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................11



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Manajemen kesehatan ternak dapat diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian faktorfaktor produksi melalui optimalisasi sumber daya yang dimilikinya agar produktivitas ternak dapat dimaksimalkan, kesehatan ternak dapat dioptimalkan dan kesehatan produk hasil ternak memiliki kualitas kesehatan sesuai dengan standar yang diinginkan. Manajemen kesehatan ternak harus melalui suatu proses yaitu suatu cara yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan. Penyakit merupakan suatu hambatan yang perlu diatasi dalam usaha ternak potong. Melalui penerapan manajemen kesehatan ternak yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan dampak negatif dari penyakit ternak dapat diminimalkan.



1.2 Rumusan Masalah a. Bagaimana pencegahan dan penanganan kesehatan? b. Bagaimana metode keselamatan dan kesehatan kerja?



1.3 Tujuan a. Untuk mengetahui pencegahan dan penanganan kesehatan pada ternak. b. Untuk mengetahui metode keselamatan dan kesehatan kerja.



1



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pencegahan dan Penanganan Kesehatan Penanganan kesehatan hewan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan medis pada ternak yang sakit sehingga ternak yang sakit dapat ditangani sesuai dengan gejala klinis yang timbul. Penangan kesehatan hewan dilakukan saat ditemukan adanya kelainan atau gejala klinis yang terlihat pada hewan setelah dilakukan pengontrolan rutin. a. Pemeriksaan Klinis Ternak yang terlihat menunjukkan adanya gejala klinis maka akan dilakukan pemeriksaan klinis. Pemeriksaan klinis tersebut dilakukan sebelum pengobatan. Pemeriksaan klinis dapat dilakukan di dalam dan di luar kandang. Pemeriksaan klinis meliputi: 



Pengukuran suhu tubuh melalui rektum dengan cara memasukkan thermometer kedalam rectum dan dibiarkan selama 3 menit kemudian dibaca suhunya.







Pengukuran pulsus dilakukan dengan menggunakan stetoskop.







Pengukuran frekuensi pernafasan dan lapang paru-paru untuk mengetahui apakah frekuensi pernafasan hewan normal atau tidak.







Palpasi dilakukan dengan sentuhan atau rabaan pada bagian yang akan diperiksa apakah normal atau tidak.



b. Pengobatan Pengobatan dilakukan apabila telah ditemukan ternak yang di diagnosa sakit berdasarkan pengamatan harian. Pengobatan ternak dilakukan sesuai diagnose yang ditentukan, dengan dosis obat yang telah diperhitungkan sesuai kebutuhan ternak tersebut. Ternak yang sakit diistirahatkan di kandang karantina hingga dinyatakan sehat oleh bagian kesehatan hewan. c. Pemberian Vitamin



2



Pemberian vitamin pada ternak dilakukan secara rutin sebulan sekali. Vitamin yang diberikan antara lain adalah vitamin A, D, dan E. Pemberian vitamin dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan ternak sehingga produktivitasnya terjaga. d. Biosecurity Menurut Winkel (1997) biosecurity merupakan suatu sistem untuk mencegah penyakit baik klinis maupun subklinis, yang berarti sistem untuk mengoptimalkan produksi ternak secara keseluruhan, dan merupakan bagian untuk mensejahterakan hewan (animal welfare). Biosecurity adalah semua tindakan yang merupakan pertahanan pertama untuk pengendalian wabah dan dilakukan untuk mencegah semua kemungkinan kontak/ penularan dengan peternakan tertular dan penyebaran penyakit (Dwicipto 2010), Biosecurity merupakan tindakan perlindukan terhadap ternak dari berbagai bibit penyakit (bakteri dan virus) melalui pengamanan terhadap lingkungannya dan orang atau individu yang terlibat dalam siklus pemeliharaan yang dimaksud. Tujuannya yaitu supaya bibit penyakit (bakteri dan virus) yang terbawa dari luar tidak menyebar dan menginfeksi ternak (Pranamyaditia 2013). Tindakan biosecurity meliputi: 



Lokasi peternakan harus terbebas dari gangguan binatang liar yang dapat merugikan.







Melakukan desinfeksi dan penyemprotan insektisida terhadap serangga, lalat, nyamuk, kumbang, belalang disetiap kandang secara berkala.







Setiap kendaraan yang akan masuk ke areal peternakan harus melewati bak biosecurity dan disemprot, yang mana cairan yang digunakan adalah cairan disinfektan (Lysol).







Setiap petugas yang akan masuk ke kandang diharuskan mencelupkan sepatu boot ke dalam bak biosecurity yang disediakan.



3







Segera mengeluarkan ternak yang mati untuk diotopsi lalu dikubur dan dimusnahkan.







Selain petugas dilarang memasuki areal kandang.







Menyediakan kendaraan khusus bagi tamu yang berkunjung contohnya seperti kereta biosecurity.







Untuk aktivitas di dalam laboratorium harus menggunakan pakaian khusus berupa jas dan alas kaki khusus untuk laboratorium.



2.2 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (3K) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Keselamatan dan Kesehatan Kerna (K3) merupakan salah satu upaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup serta meningkatkan produktivitas pekerja. Dengan demikian, hal tersebut akan berdampak pada keuntungan perusahaan (Yuliandi dan Ahman 2017). Menurut Mangkunegara (2013) kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi, atau rasa sakit yang di akibatkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan lingkungan yang dapat membantu stress emosi atau gangguan fisik. Mangkunegara (2013) juga menyatakan bahwa keselamatan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan, pendengaran, semua itu sering berhubungan dengan



4



perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas kerja yang membutuhkan pemeliharan dan pelatihan. Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) pun telah dinyatakan pada pasal 86 ayat 2 angka 31 UU Nomor 13 Tahun 2003 yang menegaskan bahwa setiap pekerja/ buruh mempunyai hak untuk emperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi keselamatan pekerja/ buruh guna mwujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Menurut International Labor Organizational (ILO), Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang setinggitingginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan diantara pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan, perlindungan pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatulingkungan kerja yang diadaptasikan dengan kapabilitas fisiologi dan psikologi; dan diringkaskan sebagai adaptasi pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada jabatannya. Dalam pedoman ILO tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (dikenal sebagai ILO-OSH 2001), disebutkan bahwa tindakan pencegahan dan perlindungan harus dilaksanakan dalam urutan prioritas berikut: (i) menghilangkan bahaya; (ii) mengendalikan risiko pada sumber (melalui penggunaan pengendalian rekayasa atau tindakan organisasional); (iii) meminimalkan risiko dengan merancang sistem kerja yang aman (termasuk tindakan administratif yang diambil untuk pengendalian risiko); dan (iv) apabila risiko residual tidak dapat dikendalikan dengan tindakan kolektif, perusahaan harus menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai tanpa biaya dan mengambil tindakan untuk memastikan penggunaan dan pemeliharaannya. (ILO, 2001). Keselamatan Kerja telah diatur dalam Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dalam pasal 3 ayat (1) dan pasal 9 ayat (3),



5



yang berbunyi: “Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk: a) Mencegah dan mengurangi kecelakaan. b) Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. c) Mencegah dan mengurangi bahaya peledak. d) Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya. e) Memberi pertolongan pada kecelakaan. f) Memberi alat-alat perlindungan diri pada pekerja. g) Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physic maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan. h) Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban. i) Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan cara dan proses kerjanya. j) Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya bertambah tinggi. Sedangkan mengenai Kesehatan Kerja telah diatur dalam UndangUndang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 Bagian 6 tentang Kesehatan Kerja, Pada pasal 23 yang berisi: a) Kesehatan kerja diselenggarakan untuk mewujudkan produktivitas kerja yang optimal. b) Kesehatan kerja meliputi perlindungan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, dan syarat kesehatan kerja. c) setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan kesehatan kerja.



1. Indikator Penyebab Keselamatan Kerja Menurut Mangkunegara (2002:170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah: a. Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi: 



Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya. 6







Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.







Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.



b. Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi: 



Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.







Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.



2. Tujuan dan Manfaat Menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Mangkunegara (2013) bahwa tujuan dan manfaat dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut: a) Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik secara fisik, sosial, dan psikologis. b) Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaikbaiknya seselektif mungkin. c) Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya. d) Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai. e) Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja. f) Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja. g) Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja. Tujuan dan manfaat dari keselamatan dan kesehatan kerja ini tidak dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya, jika hanya bertopang pada peran tenaga kerja saja tetapi juga perlu peran dari pimpinan. 3. Faktor-Faktor



terjadinya



Kecelakaan



dan



Gangguan



Kesehatan Menurut Mangkunegara (2013) dikemukakan beberapa sebab yang memungkinkan terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan pegawai: a) Keadaan Tempat Lingkungan Kerja, Terkait: 7







Penyusunan dan penyimpanan barang – barang yang berbahaya kurang di perhitungkan keamannya.







Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.







Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.



b) Pengaturan Udara, Terkait: 



Pergantian udara di ruang kerja yang tidak baik (ruang kerja yang kotor, berdebu, dan berbau tidak enak).







Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.



c) Pengaturan Penerangan, Terkait:  Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.  Ruang kerja yang kurang cahaya, remang – remang. d) Pemakaian Peralatan Kerja, Terkait:  Pengaman peralatan kerja yang sudah using atau rusak.  Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik. e) Kondisi Fisik dan Mental Pegawai, Terkait:  Kerusakan alat indera, stamina pegawai yang tidak stabil.  Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah sikap pegawai yang ceroboh, kurang cermat, dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa resiko bahaya. 4. Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Sunyoto (2012) ada tiga alasan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, yaitu:



a) Berdasarkan Perikemanusiaan Pertama-tama para manajer mengadakan pencegahan kecelakaan atas



dasar



perikemanusiaan



yang



sesungguhnya.



Mereka



melakukan demikian untuk mengurangi sebanyak-banyaknya rasa



8



sakit, dan pekerja yang menderita luka serta keluarganya sering diberi penjelasan mengenai akibat kecelakaan.



b) Berdasarkan undang-undang Karena pada saat ini di Amerika terdapat undang-undang federal, undang-undang negara bagian dan undang-undang kota praja tentang keselamatan dan kesehatan kerja dan bagi mereka yang melanggar dijatuhkan denda.



c) Ekonomis Yaitu agar perusahaan menjadi sadar akan keselamatan kerja karena biaya kecelakaan dapat berjumlah sangat besar bagi perusahaan. 5. Sistem pada Manajemen dan Kesehatan Kerja Menurut Mangkunegara (2013) tujuan keselamatan harus integral dengan bagian dari setiap manajemen dan pengawasan kerja. Begitu



pula



peran



kepegawaian



sangat



penting



dalam



mengaplikasikan pendekatan sistem pada keselamatan perusahaan.



a) Melibatkan para pengawas dan sistem pelaporan Bilamana terjadi kecelakaan harus dilaporkan kepada pengawas langsung dari bagian kerusakan, dan laporan harus pula mengidentifikasi kemungkinan penyebab kecelakaan.



b) Mengembangkan manajemen prosedur keselamatan kerja Pendekatan sistem yang esensi adalah Menetapkan sistem komunikasi secara teratur dan tidak lanjut pada setiap kecelakaan pegawai.



c) Menjadikan keselamatan kerja sebagai tujuan kerja Membuat kartu penilaian keselamatan kerja. Setiap kesalahan yang



dilakukan



pegawai



dicatat



oleh



pengawas



dan



dipertanggung jawabkan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan penilaian prestasi kerja, kondite pegawai yang bersangkutan.



9



d) Melatih pegawai dan pengawasan dalam manajemen keselamatan kerja Melatih pegawai untuk dapat menggunakan peralatan kerja dengan baik. Begitu pula pegawai – pegawai di latih untuk dapat menggunakan alat keamanan jika terjadi kecelakaan di tempat kerja.



10



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Penanganan



kesehatan



hewan



bertujuan



untuk



melakukan



pemeriksaan dan penanganan medis pada ternak yang sakit sehingga ternak yang sakit dapat ditangani sesuai dengan gejala klinis yang timbul. Keselamatan dan Kesehatan Kerna (K3) merupakan salah satu upaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup serta meningkatkan produktivitas pekerja.



3.2 Saran Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor-faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja. Oleh karena itu diharapkan agar perusahaan/ peternakan dapat memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja.



11



DAFTAR PUSTAKA



Dwicipto. 2010. “Teknik Kesehatan Ternak.” Pranamyaditia, Cokorde Dhio. 2013. “Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerja Peternakan Sapi di PT Cabang Kota Kediri.” Yuliandi, Cindy Dwi, dan Eeng Ahman. 2017. “PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) DI LEMBANG APPLICATION OF WORK SAFETY AND HEALTH ( K3 ) IN THE WORK ENVIRONMENT OF ARTIFICIAL INSEMINATION ( BIB ) LEMBANG.”



12