21 0 225 KB
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
PENGENDALIAN HAMA DENGAN CARA FUMIGASI
I.
Pendahuluan Pengendalian hama gudang yang umum saat ini dilakukan adalah
pengendalian secara kimia dengan menggunakan pestisida. Pestisida selain dapat membunuh hama juga sangat berbahaya bagi kehidupan manusia dan dapat pula mencemari lingkungan. Oleh karena itu penggunaan pestisida dalam pengendalian hama perlu dilaksanakan secara hati-hati. Ada 2 cara pengendalian hama gudang dengan cara kimia : 1.
Pengendalian hama bersifat preventif dengan cara spraying pada lantai, atap, dinding bagian dalam dan luar. Pestisida yang digunakan adalah pestisida racun kontak atau racun perut dan umumnya yang bersifat residual.
2.
Pengendalian hama yang bersifat kuratif dengan cara fumigasi. Pestisida yang digunakan adalah pestisida racun pernafasan. Oleh karenanya tidak mempunyai residual effect sehingga setelah fumigasi selesai, komoditas akan mudah terserang kembali oleh hama. Prinsip fumigasi adalah mematikan hama yang ada pada waktu tersebut.
II.
Pengertian Fumigasi Fumigasi adalah pengendalian hama dengan jalan memasukkan atau melepaskan fumigan (pestisida) ke dalam ruangan tertutup atau kedap udara (gas tight) untuk beberapa waktu dalam dosis dan konsentrasi yang dapat mematikan hama. Berdasarkan pengertian tersebut, keberhasilan dari suatu fumigasi sangat ditentukan oleh :
ANTIBUG
1
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Macam fumigasi
Dosis dan konsentrasi fumigan
Jenis hama
Waktu dan lamanya fumigasi (exposure time)
Kedapan ruangan fumigasi
III.
Macam-macam Fumigasi Pada prinsipnya fumigasi hanya dikenal 2 macam yaitu : 1.
Fumigasi ruangan (space fumigation) dimana seluruh ruangan difumigasi, contohnya fumigasi pada silo, kapal, container, dan sebagainya.
2.
Fumigasi di bawah sungkup plastik (under plastic sheet fumigation) dimana fumigasi hanya dilaksanakan pada sebagian ruangan atau terbatas pada komoditas yang difumigasi. Di dalam pelaksanaannya fumigasi berdasarkan :
1.
Sistem penyimpanan :
Sistem curah
Sistem stapelan dimana komoditas dibungkus dan disusun
2.
IV.
Tempat penyimpanan :
Yang bergerak seoerti kapal, container, kereta api
Yang tidak bergerak seperti gudang, silo dan tempat penyimpanan lain Sifat-sifat Fisika dan Kimia Fumigan Fumigan adalah senyawa kimia yang pada temperatur dan tekanan
tertentu dapat berbentuk gas dan dalam konsentrasi tertentu dapat mematikan hama. Dari pengertian tersebut maka fumigan termasuk juga di dalam golongan pestisida
sehingga
pengendalian
hama
dengan
menggunakan
fumigan
digolongkan ke dalam pengendalian secara kimia.
ANTIBUG
2
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Fumigan selain sangat beracun juga mempunyai daya penetrasi yang kuat ke segala arah dan bahkan mampu menembus komoditas yang kompak sekalipun. Dengan adanya kelebihan tersebut dibandingkan dengan pestisida lainnya maka fumigan banyak digunakan manusia untuk keperluan fumigasi. Fumigan tersebut antara lain adalah : Carbon isulfida (CS 2), Carbon Tetra Chlorida (CC14), Ethylene Dibromida, Ethylene Dichlorida, Hidrocyanic Acid, Metil Bromida, Phospin, dan Chloropicrin. Dari ke-8 fumigan tersebut fumigan yang banyak dipakai di banyak negara untuk menfumigasi biji-bijian adalah Metil Bromida dan Phospin. Fumigan apabila diaplikasikan akan berubah menjadi gas. Cepat lambatnya perubahan tersebut tergantung dari tinggi rendahnya titik didih (boiling point) fumigan. Makin rendah titik didih fumigan maka akan semakin cepat berubah menjadi gas. Berdasarkan tinggi rendahnya titik didih terhadap temperatur kamar (20-25oC) maka fumigan dibagi ke dalam dua golongan yaitu : 1.
Fumigan dengan titik didih rendah seperti Metil Bromida pada temperatur kamar akan berbentuk gas, fumigan semacam ini disebut gaseous type fumigant.
2.
Fumigan dengan titik didih tinggi seperti Ethylene dibromida akan tetap berbentuk cair pada temperatur kamar. Fumigan semacam ini disebut liquid type fumigant. Sebagai tambahan ada fumigan jenis ketiga yang disebut solid type
fumigant. Sebenarnya bukan fumigan tetapi suatu senyawa kimia seperti aluminium phospida yang apabila bereaksi dengan uap air di dalam udara akan menghasilkan fumigan Phospin. Dengan adanya penggolongan tersebut maka di dalam pemakaiannya menggunakan metode yang berlainan pula. Untuk gaseous type fumigant dapat langsung disalurkan melalui slang distribusi, sedangkan untuk liquid type fumigant harus ditempatkan terlebih dahulu dalam cawan yang lebar.
ANTIBUG
3
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Sifat-sifat fisika dan kimia fumigan Metil Bromida Nama kimia
: Metil Bromida
Nama dagang
: Metil Bromida Brom-o-gas, yang dikemas dalam cylinder baja atau kaleng.
Rumus kimia
: CH3Br
Berat molekul
: 94.95
Titik didih
: 3.6oC
Warna
: Tidak berwarna
Bau
: Tidak berbau pada konsentrasi rendah.
Berat jenis gas
: 3.27 (udara = 1)
Kelarutan
: Larut dalam Air, Ethyl alcohol, Ethyl ether, CCl4, Chloroform, CS2 dan Benzene.
Kelarutan dalam air : 1.34 gr/ 100 ml H2O Berat jenis
: Dalam bentuk cair : 1,732 (pada temperatur 0oC) Dalam bentuk gas :
3,27
(pada
temperatur
0 oC
dan
tekanan 760 mm Hg) Sifat khusus
:
Tidak mudah terbakar
Gas yang terbentuk bergerak dari atas ke bawah
Tidak berwarna
Berbau seperti chloroform atau ether
Gas langsung terbentuk pada temperatur dan tekanan normal
Formulasi berat CH3Br sama dengan gas yang terbentuk 3.5 kali lebih berat dari udara.
Sifat kimia lain
:
Gas yang timbul tidak menimbulkan korosif pada logam
Cairan bereaksi dengan aluminium, karet alam
ANTIBUG
4
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Meninggalkan residu pada bahan kandungan lemak dan protein tinggi
Reaksi dengan aluminium dapat membentuk suatu bahan yang mudah meledak dalam keadaan tidak ada oksigen. Metil Bromida dengan titik didih rendah jelas lebih menguntungkan
daripada fumigan yang mempunyai titik didih yang lebih tinggi terutama apabila perlakuan dilakukan pada temperatur rendah. Hal ini berkaitan dengan lamanya waktu fumigasi (exposure time). Selain itu Metil Bromida pada keadaan normal tidak berbau dan tidak berwarna. Oleh karenanya perlu ditambahkan Chloropicrin (gas air mata) sebagai warning agent. Kemudian karena berat jenis Metil Bromida lebih berat dari udara maka di dalam aplikasinya perlu dialirkan dari bagian atas sehingga pembagian gasnya akan lebih merata. Selanjutnya sifat lain dari Metil Bromida adalah tidak mudah terbakar sehingga pada waktu dulu digunakan sebagai gas pemadam kebakaran. Sifat-sifat fisika dan kimia fumigan Phospin Nama kimia
: Hydrogen Phosphide
Nama dagang
: Phostoxin, Magtoxin, Detia gas, Chelpos
Rumus kimia
: PH3
Berat molekul
: 34.04
Titik didih
: -87.4oC
Bau
: Berbau karbit atau bawang putih.
Berat jenis gas
: 1.234 (udara = 1)
Kelarutan dalam air : Sangat kecil Sifat fisik
: berupa pellet, pil (kelereng), strip
Titik didih
: 87.4oC
Titik beku
: 133.5oC
Sifat khusus
:
ANTIBUG
5
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Mudah terbakar dan meledak bila kontak dengan air pada konsentrasi
di atas 1.8% volume.
Gas yang terbentuk bergerak dari bawah ke atas.
Tidak berwarna
Gas langsung terbentuk setelah 1-4 jam setelah berhubungan dengan udara. Formulasi standar berat Phospin = 1/3 berat padatan
Misalnya :
3 gr tablet mengandung 1 gr Phospin. 0.6 gr pellet mengandung 0.2 gr Phospin. 33 gr plate mengandung 11 gr Phospin.
Sifat kimia lain
:
Gas yang timbul bereaksi dengan semua jenis metal (khususnya perangkat listrik) emas dan perak.
Tidak meninggalkan residu.
Karena gas Phospin sendiri terbentuk dari suatu senyawa Aluminium Phosphide atau Magnesium Phosphide yang diformulasikan dalam bentuk tablet, pellet atau powder dalam kantong kertas yang apabila bereaksi dengan uap air yang ada dalam udara akan membentuk gas phospin. Reaksi kimianya adalah sebagai berikut : A1P
+ 3 H2O
A1 (OH)3 + PH3
Mg3P2
+ 6 H2O
3 Mg (OH)2 + 2 PH3
Sebagaimana Metil Bromida yang tidak berwarna dan tidak berbau maka untuk keselamatan kerja ke dalam senyawa Aluminium phosphide tersebut ditambahkan bahan-bahan seperti Ammonium carbamat, Ammonium bicarbonate dan urea, sehingga gas phospin berbau karbit atau bawang putih. Selain itu
ANTIBUG
6
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
ditambahkan juga paraffin yang pellet maupun powder baru akan terurai menjadi gas setelah 2-4 jam tergantung temperatur.
Dengan adanya reaksi tersebut, maka secara perlahan terjadi pula perubahan bentuk menjadi powder dan perubahan warna dari abu-abu kehijauan menjadi putih keabu-abuan. Timbulnya warna putih menunjukkan bahwa fumigan telah terurai secara sempurna. Fumigan Phospin yang mempunyai titik didih sangat rendah dan berat jenisnya yang hampir sama dengan udara, selain sangat beracun memiliki kemampuan yang sangat baik untuk menembus ke bagian dalam dari komoditas yang padat. Oleh karena itu fumigan Phospin sangat baik untuk memfumigasi komoditas yang disimpan secara curah. Selain itu karena berat jenisnya hampir sama dengan udara, di dalam aplikasinya cukup diletakkan di bagian bawah dengan menggunakan tatakan atau bagi yang dikemas dalam kantong dapat digantungkan di bagian samping komoditas.
ANTIBUG
7
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Deskripsi Fumigan Metil Bromida dan Phospin No Deskripsi 1. 2. 3. 4. 5. 6.
7. 8. 9. 10.
11. 12.
13.
14. 15. 16. 17.
Rumus Kimia Bau Titik Didih Titik Lebur Berat Molekul Gravity Khusus a. Gas (Udara = 1) b. Liquid (Air 4oC = 1) Panas Penguapan Titik Ledakan Kelarutan dalam Air Residu pada Bahan Pangan a. Bijian b. Buah kering c. Tepung Rekomendasi WHO / FAO Efek pada Produk Tanaman a. Perubahan Vitamin b. Sifat Pengembang (Baking) c. Warna Coklat (Browning) d. Karamel e. Germinasi Efek pada Serangga a. Telur b. Larva c. Dewasa Efek Bahan Tambahan a. Chloropicrin b. Ammonium Carbamat Efek pada Lingkungan Exposure Time Alat Bantu Aplikasi
ANTIBUG
Metil Bromida
Phospin
CH3Br Kuat menyengat (HC) 3.6oC -93oC 94.94
PH3 Karbite -87.4oC -133.5oC 34.04
3.27 pada 0oC 1.732 pada 0oC
1.214o 0.746-90
61.52 cal/g Nonflammable 1.34 g/100 ml 25oC
102.6 cal/g 1.79% udara Sangat larut
Reaksi anorganic (Heywood, 1966) 9 ppm 3-19 ppm 1 ppm
0.046 ppm
Berpengaruh (Clegg, 1953) Berpengaruh
-
Br menarik H2 (dehidrasi) Ada Tidak baik bila berulang-ulang
Ada -
Sistem Pernapasan Lambat Cepat Cepat
Syaraf & Pernapasan Lambat Cepat Cepat
Phytotoxic Ozone Depleting Substance 2 x 24 jam Perlu banyak
Tidak Ada Tidak Ada 5 x 24 jam Relatif tidak perlu
0.017 ppm 0.004 ppm 0.1 ppm
8
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Reaksi Kimia Phospin AIP + 3 H2O
PH3
H2N – COO – NH4
+ Al (OH)3 CO2
+ 2NH3
panas O2
PH3
H2O+O2
P2H4
O2
H3PO2
O2
H3PO3
H3PO4
Reaksi Oksidasi (1)
2PH3 + 1/2O2
P2H4 + H2O (diphospin)
(2)
P2H4 + H2O + 11/2 O2
2H3PO2 (hydrophospite)
(3)
2H3PO2 + O2
2H3PO3 (phosphite)
(4)
2H3PO3 + O2
2H3PO4 (ortho-phophate)
AL(OH)3
tidak berdampak negatif, reaksi yang sama terjadi pada
bahan soda kue berikut :
ANTIBUG
9
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi panas
NaAL2 (SO4)4 + H2O
AL(OH)3 + Na2SO4 + H2SO4
H2 O
H2SO4 + NaHCO3
Na2SO4 + CO2
+ H2O
Metil Bromida (dugaan reaksi)
CH3Br + H2O
Br
+ CH3OH
Panas
Cl3CNO2 + H2O
HCL + CO2
+ HNO2
Pencoklatan karena penarikan air (dehidrasi) H
H
H
H
H
| | | | | HOCH2 – C – C – C – C – C = O amadori
HC --- CH
-H2O
|| HOCH2 – C \
| | | | OH OH OH OH
melanoidin
CH3 | C=O | H-C=O metil glikosal
|| H C–C=O /
O Hidroksimetil furfural
CH3 | C=O | CH2OH acetol
CH3 | C=O | C=O | CH2OH Diacetil
V. Pengaruh Penggunaan Fumigan 1.
Metil Bromida
ANTIBUG
10
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Penyerapan fumigan Metil Bromida pada komoditas pertanian pada umumnya sangat kecil kecuali pada komoditas yang banyak mengandung minyak seperti kacang tanah, bungkil, kedelai atau lainnya. Fumigan tersebut dengan peranginan akan mudah dilepaskan kecuali sebagian kecil yang bereaksi secara kimia dan tetap tinggal sebagai residu inorganik bromide. Jumlah residu pada biji-bijian yang masih diperkenankan dan tidak menimbulkan keracunan terhadap manusia ditetapkan sebesar 50 ppm. Selain menimbulkan residu pada bahan makanan, perlakuan Metil Bromida akan menimbulkan pula :
Menurunkan daya kecambah biji-bijian.
Menimbulkan kerusakan pada tanaman hidup, benih kulit, plastik dan sutera serta bahan lain yang mengandung sulfur.
Menimbulkan bau pada bahan karet, wool, bulu, kulit, plastik dan sutera serta bahan lainnya yang mengandung sulfur.
Tidak menimbulkan korosif pada kebanyakan metal kecuali Aluminium. Pengaruh langsung terhadap kesehatan manusia adalah apabila gas Metil
Bromida terhirup dalam konsentrasi rendah maka akan memperlihatkan gejalagejala seperti sakit kepala, pusing, penglihatan kabur dan gugup. Sedang apabila terhirup pada konsentrasi tinggi maka mula-mula akan terasa sakit kepala, pusing, mual, muntah, pingsan dan mati. Semua gejala tersebut akan tampak setelah beberapa jam sampai 48 jam. Pengobatan
keracunan
fumigan
Metil
Bromida
dilakukan
secara
sistematis karena itu tidak ada antidotnya. Nilai ambang batas gas Metil Bromida di udara adalah 20 ppm. Selain adanya pengaruh gas terhadap kesehatan manusia, Metil Bromida cair apabila kontak langsung dengan kulit akan mengakibatkan luka baker. Mengingat fumigan ini merupakan racun keras maka untuk mendeteksi gas ini di udara tidak dianjurkan dengan cara penciuman. Cara yang terbaik dan benar adalah dengan menggunakan lampu Detektor gas (Lampu Halide). ANTIBUG
11
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Dengan cara ini dapat ditetapkan konsentrasi gas secara kualitatif yaitu dengan melihat perubahan warna api.
Warna api
Konsentrasi
Tidak ada perubahan warna
0 ppm
Hijau muda
Hijau
100 ppm
Hijau tua kebiru-biruan
200 ppm
Hijau campur biru
500 ppm
Biru
20 ppm
1000 ppm
Selain menggunakan lampu halide, untuk menetapkan konsentrasi gas Metil Bromida secara kuantitatif digunakan Gas Detektor Tube. 2. Phospin Residu Phospin yang bereaksi secara kimia karena demikian kecil, sehingga sukar dideteksi. Oleh karenanya residu Phospin menjadi tidak penting. Namun demikian WHO telah menetapkan besarnya residu dalam komoditas maksimal 0.1 ppm. Dengan demikian penggunaan Phospin untuk memfumigasi biji-bijian kering menjadi aman. Walau demikian gas Phospin dapat menyebabkan korosi terhadap metal seperti tembaga, emas dan perak. Pada temperatur 100 oC Phospin dapat terbakar dan dapat meledak di udara pada konsentrasi 26 gr/m3. Nilai ambang batas bagi Phospin di udara adalah 0.3 ppm, tetapi untuk waktu singkat masih diperkenankan sampai 0.9 ppm. ANTIBUG
12
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Pada konsentrasi tinggi gas Phospin yang terhirup dapat menyebabkan mabuk, mual, diare, sesak nafas, lemas dan dapat menyebabkan kematian. Sedang pada konsentrasi rendah memperlihatkan gejala pusing dan mabuk. Untuk mendeteksi gas Phospin dapat dilakukan dengan menggunakan Gas Detector Tube.
VI. Pelaksanaan Fumigasi Sebagaimana telah kita ketahui bahwa fumigasi adalah pengendalian hama secara kimia yang menggunakan fumigan yaitu racun pernapasan yang sangat berbahaya bagi pelaksana dan manusia serta hewan di sekitarnya, maka bagi para pelaksana (operator) fumigasi diperlukan syarat-syarat sebagai berikut : 1.
Telah mengikuti kursus/ penataran mengenai fumigasi untuk menjadi operator.
2.
Mempunyai pengetahuan tentang bahaya dan pengetahuan tentang cara mengatasi kecelakaan dan keracunan fumigan.
3.
Mempunyai pengalaman kerja di bidang fumigasi.
4.
Menghayati pekerjaannya.
5.
Mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi.
6.
Memenuhi persyaratan lainnya sebagai operator pest control.
A.
Bahan dan peralatan yang Dibutuhkan
1.
Peralatan pelindung yang terdiri dari : Pakaian keselamatan kerja (wearpack, safety shoes, helm
pengaman dan sarung tangan katun)
Alat pelindung pernafasan (masker, canister MB:AX)
Kotak P3K.
Tabung pemadam kebakaran kecil.
SCBA
ANTIBUG
13
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
2.
Peralatan untuk memonitor gas yang terdiri dari :
Alat pendeteksi kebocoran gas.
Alat pengukur konsentrasi gas.
Selang kapiler (sampling tubes)
3.
Alat aplikasi fumigasi yang terdiri dari :
Gas Metil Bromida
Selang gas fumigan (hoses)
Connector (cylinder draw)
T Pieces
Nozzles
Sheet fumigasi untuk sungkup (dengan ukuran sesuai kebutuhan misalnya : 33.3 x 33.3 m2, 30 x 20 m2, 20 x 10 m2, dsb)
Plastik sheet untuk menutupi lubang-lubang ventilasi.
Sand / water snake
Alat pemanas
Kipas angin
Perekat / lakban / seal tape
Troli
Alat ukur (thermometer, kalkulator, timbangan)
Kunci-kunci (inggris, obeng dan sejenisnya, pisau, gunting)
Tangga lipat
Clamb
Kuas besar
Senter
Tali
Kain pel
ANTIBUG
14
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
4.
Alat petunjuk bahaya yang terdiri dari :
Tanda-tanda peringatan bahaya (stiker awas beracun)
Tali / pita pembatas (hazard tape)
5.
Dokumen-dokumen fumigasi yang terdiri dari :
Sertifikat fumigasi
Sertifikat bebas dari gas (Gas Clearance Certificate)
Medical warning badge
Personal log book (Buku catatan)
Formulir pemberitahuan pelaksanaan fumigasi, dll.
B.
Persiapan Fumigasi Pelaksanaan fumigasi akan berhasil dengan baik apabila direncanakan
dengan baik pula. Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum melaksanakan fumigasi sbb : 1.
Mintalah informasi selengkap-lengkapnya kepada pengguna jasa / client tentang komoditi yang akan difumigasi. Informasi yang dibutuhkan meliputi :
Jenis dan jumlah komoditi.
Waktu pengapalan / pemuatan ke alat angkut.
Apakah komoditi akan dikirim ke daerah lain atau komoditi impor yang dimasukkan dari negara lain.
Jenis bahan yang akan difumigasi dan jumlahnya.
Bahan pembungkus / kemasan.
Sistem penyimpanan (stapelan : ukuran, keadaan, bentuk)
Kebersihan gudang.
Kedapan gudang.
ANTIBUG
15
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
2.
Buatlah rencana kerja yang jelas dan terperinci. Apabila dianggap perlu, lakukan pembagian tugas.
3.
Persiapkan semua peralatan dan bahan yang perlu dibawa dan pastikan bahwa semua peralatan dalam keadaan baik/ berfungsi. Disarankan agar selalu menyimpan peralatan/ bahan dalam keadaan “siap bawa” sehingga pada saat diperlukan tidak harus lagi menyiapkannya satu persatu.
4.
Lakukan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pemberitahuan sebaiknya dilakukan secara tertulis dengan menggunakan formulir dan disampaikan setidaknya 24 jam sebelum fumigasi dilaksanakan. Pihak-pihak yang perlu diberitahu adalah :
Aparat keamanan (satpam)
Pengelola / orang yang bertanggung jawab atas lokasi fumigasi (penguasa pelabuhan/ bandara, manager gudang/ pabrik, dsb).
Penghuni rumah/ kepala kantor di sekitar lokasi yang berdekatan dengan lokasi fumigasi.
Jangan lupa mencatat alamat dokter/ rumah sakit terdekat untuk keperluan bantuan medis bila terjadi kecelakaan. 5.
Setibanya di lokasi fumigasi, amankan segera lokasi tersebut. Buatlah batas pada area fumigasi dengan Hazard tape atau tambang. Tempelkan tanda-tanda peringatan bahaya pada setiap pintu masuk ruangan fumigasi atau pada lokasi lainnya yang dianggap perlu.
C.
Pelaksanaan
1.
Tempat/ Lokasi Fumigasi
ANTIBUG
16
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Tempat fumigasi harus berada pada area yang berventilasi baik dan ternaung. Tempat tersebut harus terlindung dari gangguan cuaca yang buruk seperti hujan, panas, angin kencang dan temperatur yang rendah. Tempat fumigasi harus bebas dari lalu lintas atau aktivitas manusia. Apabila dengan terpaksa melakukan fumigasi di dekat ruangan yang terdapat aktivitas manusia (ruang kantor misalnya), ruangan tersebut harus dikosongkan selama proses fumigasi berjalan.
2.
Ruang Fumigasi Perlakuan fumigasi harus dilakukan pada ruang yang tertutup rapat. Jika
dapat dibuktikan bahwa ruang fumigasi sudah kedap gas (seperti pada peti kemas), penggunaan lembaran penutup tidak diperlukan, namun apabila tidak dapat
dibuktikan
maka
harus
menggunakan
lembaran
penutup
(sheet
fumigation). Lantai ruang fumigasi harus tidak dapat ditembus gas sehingga mampu menjaga konsentrasi fumigan pada tingkat minimal selama masa perlakuan. Apabila fumigasi dilakukan dengan menggunakan sheet fumigation, maka lantai harus :
Datar dan bebas dari batu atau benda tajam lainnya sehingga penempatan lembaran penutup pada permukaan lantai dapat dilakukan dengan baik untuk mencegah kebocoran gas.
Bebas dari retakan-retakan dan saluran air atau celah lainnya yang dapat mengurangi sifat kedap gas ruangan tersebut. Beton atau aspal yang tidak bercelah baik untuk digunakan sebagai lantai
fumigasi. Permukaan tanah, pasir, kerikil atau paving blok tidak sesuai digunakan sebagai lantai fumigasi. Untuk mendapatkan hasil fumigasi yang baik, permukaan lantai seperti tersebut diatas harus ditutup rapat dengan lembaran penutup kedap gas.
ANTIBUG
17
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
3.
Temperatur Ruangan Fumigasi Di negara yang beriklim tropis (hangat) seperti Indonesia, temperatur ruang
pada umumnya tidak menjadi persoalan yang serius dalam melaksanakan fumigasi yang efektif. Namun demikian perlu diketahui bahwa beberapa komoditi seperti bibit atau benih tanaman tertentu, bunga potong dan bawang sangat sensitif terhadap fumigan dan biasanya akan rusak apabila difumigasi dengan Methyl Bromida pada temperatur yang tinggi (di atas 30 oC). Temperatur minimum untuk fumigasi Methyl Bromida untuk tujuan karantina adalah 10oC. Apabila temperatur dibawah 10 oC, maka perlu pemanasan buatan. Pada temperatur dibawah 10oC fumigan akan menurun efektivitasnya untuk membunuh hama dan peningkatan kondensasi gas akan terjadi. Penyerapan fumigan yang berlebih akan menimbulkan resiko keamanan karena fumigan tersebut akan sulit untuk dihilangkan dari komoditi. Untuk perlakuan fumigasi yang dilakukan lebih dari 24 jam agar menggunakan perkiraan temperatur ratarata minimum selama perlakuan. 4.
Dosis/ Konsentrasi Fumigasi dan Exposure Time Dosis fumigasi adalah jumlah fumigan yang digunakan pada volume tertentu
dan biasanya dinyatakan dalam berat fumigan per volume ruang fumigasi (berat/ volume, gr/m3) atau kadang-kadang dinyatakan dalam berat fumigan per berat komoditas (berat/ berat, gr/ton). Sedangkan konsentrasi fumigan adalah jumlah riil dari fumigan yang berada di dalam udara atau di dalam rongga-rongga di antara komoditas di dalam ruang fumigasi. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam hal ini yang lebih penting adalah besarnya
konsentrasi yang
mematikan
hama. Dengan demikian untuk
menghasilkan konsentrasi yang sama maka dosis fumigasi pada ruangan yang
ANTIBUG
18
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
kedap akan lebih rendah daripada ruangan yang kurang kedap. Selain itu daya serap komoditas juga akan mempengaruhi dosis. Faktor lain yang mempengaruhi penetapan dosis adalah jenis hama, stadia hama, tingkat serangan hama, temperatur dan exposure time. Kadang-kadang untuk beberapa negara berlaku pula ketentuan tersendiri mengenai dosis tersebut. Mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi maka untuk menetapkan dosis yang tepat adalah tidak mudah, walau demikian sebagai patokan dapat menggunakan ketentuan dosis bagi setiap komoditas menurut FAO.
Untuk memfumigasi suatu ruangan yang tidak penuh terisi komoditas, karena dasar fumigasi adalah volume maka penetapan dosisnya selain dosis untuk komoditas perlu ditambahkan dosis space (ruangan kosong). Kemudian untuk memfumigasi komoditas pertanian yang berupa biji-bijian apabila menggunakan Metil Bromida, exposure timenya memerlukan waktu yang lebih lama lagi yaitu 3-5 hari. Hal ini erat sekali hubungannya dengan temperatur, dalam hal ini penguraian secara keseluruhan dari bentuk tablet atau pellet seperti yang dikemukakan dalam table dibawah ini :
Dosis CH3Br yang digunakan pada beberapa komoditas
Beras
: 21 gr/ton (1.47 m3)
Gabah
: 28 gr/ton (2.12 m3)
Gandum/ terigu
: 16-24 gr/m3
Bulgur, dedak
: 16-24 gr/m3
Makanan ternak
ANTIBUG
o Cake
: 16 gr/m3
o Pellet
: 21 gr/m3
o Chips, campuran
: 24 gr/m3
19
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Jagung butiran
: 24 gr/m3 (1.56 m3) atau 36 gr/ton
Jagung gelondong
: 24 gr/m3 (1.56) atau 28 gr/ton
Tapioka o
Tepung
: 16 gr/m3 (1 ton = 1.79 m3)
o
Chips
: 24 gr/m3 (1 ton = 1.79) Kacang hijau
: 16-24 gr/m3 ( 21
Bungkil kacang
: 32 gr/m3
Bungkil kelapa
: 32 gr/m3
Kopi
: 21 gr/m3
Kopra
: 32 gr/m3
Kayu manis
: 21 gr/m3
Pala, fuli
: 21 gr/m3 (1 ton =
Lada hitam/ putih
: 24 gr/m3 (1 ton =
Biji kakao
: 24-32 gr/m3
Wijen
: 24-32 gr/m3
Kacang mete
: 24-32 gr/m3
gr/ton)
1.98 m3) 2.30 m3)
Semakin rendah temperatur, semakin besar dosis fumigan yang dibutuhkan. Oleh karenanya itu fumigator harus merubah dosis apabila temperatur di tempat fumigasi berbeda dengan temperatur yang ditetapkan. Perubahan dosis hanya dapat dilakukan untuk kisaran 11-21 oC. Oleh karena itu perubahan dosis tersebut kecil sekali kemungkinannya untuk dilakukan di Indonesia. Kecuali apabila fumigasi dilakukan dalam ruangan yang berpengatur temperatur (AC).
ANTIBUG
20
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Rumus yang biasa digunakan adalah perubahan dosis fumigasi sebanyak 8 gr/m3 untuk setiap variasi 5 oC dalam temperatur antara 11oC- gr/m3, kecuali ditentukan oleh negara tujuan. Contoh :
Temperatur 21oC/NAP, dosis standar 32 gr/m3
Temperatur 16-20oC/NAP, menggunakan dosis 40 gr/m3
Temperatur 11-15oC/NAP, menggunakan dosis 48 gr/m3
Temperatur 10oC/NAP, menggunakan dosis standar 56 gr/m 3
Dosis PH3 yang dipergunakan pada beberapa komoditi/ produk
Beras
: 21 tablet/ ton (1.47 m3)
Gabah
: 2.6 tablet/ ton (2.12 m3)
Gandum/ terigu
: 1.5 tablet/ m3 (1 ton = 1.41 m3)
Bulgur, dedak
: 1.5 tablet/ m3 (1 ton = 2.21 m3)
Makanan ternak o Cake
: 1.5 tablet/ m3 (1 ton = 2.10 m3)
o Pellet
: 1.5 tablet/ m3 (1 ton = 2.10 m3)
o Chips, campuran
: 1.5 tablet/ m3 (1 ton = 2.10 m3)
Jagung butiran
: 2.6 tablet/ ton (1.56 m3)
Jagung gelondong
: 2.6 tablet/ ton (1.56 m3)
Tapioka : 1.5 tablet/ m3 (1 ton = 1.79 m3)
o Tepung o
Chips
: 1.5 tablet/ m3 (1 ton = 1.79 m3)
o
Pellet
: 1.5 tablet/ m3 (1 ton = 1.64 m3)
Kacang hijau
: 1.5 tablet/ m3
Kacang kedelai
: 2.6 tablet/ ton (1.5
m3 )
ANTIBUG
21
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Bungkil kedelai
: 2.6 tablet/ ton (1.5
Kacang tanah
: 2 tablet/ m3 (1.84
Bungkil kacang
: 2 tablet/ m3
Bungkil kelapa
: 2 tablet/ m3
Kopi
: 1.5 tablet/ m3 (1
Kopra
: 2 tablet/ m3 (1 ton
Kayu manis
: 1.5 tablet/ m3 (1
Pala, fuli
: 1.5 tablet/ m3 (1
Lada hitam/ putih
: 1.5 tablet/ m3 (1
Biji kakao
: 2 tablet/ m3 (1 ton
Wijen
: 2 tablet/ m3
Kacang mete
: 2 tablet/ m3 (1 ton
Tembakau cigarette
: 1 tablet/ m3 (1 ton
m3 ) m3 )
ton = 1.96 m3) = 2.40 m3) ton = 4.53 m3) ton = 1.98 m3) ton = 2.30 m3) = 2.04 m3)
= 2.55 m3) = 3.68 m3) Cerutu yang dibungkus dalam bal
:
1
tablet/ m3 (1 ton = 3.40 m3)
Temperatur 10-15oC ANTIBUG
Tablet 5 hari
Pellet 4 hari 22
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
16-25oC > 25oC
4 hari 3 hari (minimal)
3 hari 3 hari (minimal)
Untuk mengetahui banyaknya fumigant yang diperlukan dalam suatu kegiatan fumigasi, dapat menggunakan rumus :
Jumlah fumigan = Dosis x Volume Ruangan
Contoh : Volume ruang fumigasi adalah 50 m3 dengan menggunakan dosis 32 g/ m3, maka jumlah fumigan yang diperlukan sebanyak 50 x 32 = 1600 g. 5.
Menghitung Volume Ruang Fumigasi Volume ruang fumigasi adalah isi seluruh ruangan yang digunakan untuk
fumigasi. Volume ruang fumigasi dihitung dengan cara : Volume (V) = Panjang (p) x Lebar (l) x Tinggi (t) Berikut ini adalah panduan yang dapat digunakan untuk membantu mengukur volume berbagai ruang fumigasi.
Volume kamar berbentuk kotak/ kubus
=pxlxt
Volume atap ruangan
= 0.5 x p x l x t
Volume bunker
= 1.6 x r x r x p
Volume ruang berbentuk silinder
= 3.2 x r x r x t
Volume ruang berbentuk kerucut
= 1.6 x r x r x t
p = panjang; l = lebar; t = tinggi; r = radius / jari-jari
ANTIBUG
23
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Volume internal sebuah ruangan dapat dihitung dengan menjumlahkan volume tiap-tiap bagiannya. 6.
Kemasan dan Permukaan Komoditi yang Kedap Gas Untuk menjamin keberhasilan fumigasi, kemasan atau lapisan yang kedap
gas seperti pembungkus plastik, permukaan yang dicat atau dipelitur, aluminium foil, kertas yang berlapis lilin atau tir harus dibuka, dipotong atau dibuang sebelum difumigasi. Hal ini perlu dilakukan untuk memungkinkan penetrasi gas ke dalam komoditi serta pelepasannya kembali pada waktu aerasi. Jika komoditi telah diperiksa dan bebas dari bahan kedap gas, pada sertifikat fumigasi dapat dicantumkan pernyataan sbb : “Sebelum
difumigasi,
barang
kiriman
ini
telah
dibuktikan
bebas
dari
permukaan/lapisan kedap gas yang mungkin berpengaruh terhadap penetrasi fumigan” 7.
Fumigasi Komoditi yang Mudah Rusak Komoditi yang mudah rusak terdiri dari berbagai macam seperti tanaman
hidup, bunga potong, buah segar, sayuran dan beberapa jenis biji-bijian (benih). Untuk fumigasi buah segar dan sayuran, fumigator harus menggunakan temperatur daging buah untuk kalkulasi dosis, bukan temperatur ruangan seperti pada fumigasi komoditi lainnya. Temperatur daging buah harus dicantumkan dalam sertifikat fumigasi. Dalam melakukan pengukuran temperatur daging buah, fumigator harus mengambil sample dari paling tidak satu tempat di setiap bagian bawah, tengah, dan atas partai komoditi. Alat pengukur temperatur harus dimasukkan ke tengah sebuah buah yang terletak di bagian tengah karton bila memungkinkan.
ANTIBUG
24
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
8.
Fumigasi Kayu dan Produk Kayu Fumigasi kayu atau produk kayu hanya diperbolehkan bila :
Ketebalan kayu tersebut kurang dari 200 mm (8 inci).
Penumpukan (stacking) komoditi dilakukan sedemikian rupa sehingga terpisah secara vertikal setiap 200 mm. Terdapat jarak yang cukup (paling tidak 50 mm) antara susunan
komoditi dengan bagian dasar dan atap ruangan fumigasi. Ketentuan seperti diatas diperlukan karena konsentrasi Metil Bromida yang efektif hanya akan menembus sejauh 100 mm (4 inci) dari permukaan ke bagian dalam kayu selama masa fumigasi. Hal ini juga perlu untuk mempermudah sirkulasi fumigan di sekitar komoditi. 9.
Penyusunan (stacking) Komoditi Volume tumpukan komoditi yang baik adalah tidak lebih 2/3 volume ruangan
fumigasi. Komoditi harus ditumpuk sedemikian rupa sehingga memungkinkan sirkulasi gas secara baik pada bagian atas, samping, dan antara komoditi. Sebagai pedoman secara umum, untuk fumigasi dengan lembaran penutup, jarak antara lembar penutup dengan tumpukan komoditi yang disarankan pada bagian atas adalah 60 cm, pada bagian sisi 30 cm, sedangkan jarak dengan lantai minimum 5 cm. Tinggi, lebar dan panjang tumpukan dalam setiap palet hendaknya tidak melebihi 2.5 meter. Untuk fumigasi kayu jaraknya tidak melebihi 2 meter. Untuk fumigasi dalam peti kemas atau kamar, sebaiknya juga menggunakan palet untuk penyusunan komoditi. Jarak antara tumpukan komoditi dengan dinding peti kemas atau kamar pada bagian atas dan sisi tidak kurang dari 10 cm. Untuk rumput pakan ternak (baled hay), tumpukan dapat dimuat hingga memenuhi seluruh ruangan tanpa ada jarak dengan dinding. Contoh penyusunan komoditi dapat dilihat pada Lampiran 4.
ANTIBUG
25
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
10.
Penggunaan Alat Pemanas Dalam pelaksanaan fumigasi untuk keperluan karantina tumbuhan harus
selalu digunakan alat pemanas (vaporizer atau volatilizer). Meskipun cuaca yang panas, fumigator tidak dapat mengandalkan temperatur di sekitar untuk menguapkan Metil Bromida cair dengan cepat dan tepat selama proses pelepasan gas. Metil Bromida cair dapat menodai atau merusak produk tertentu seperti bijibijian (kehilangan daya tumbuh), aluminium (bereaksi), bahan makanan (akumulasi residu). Metil Bromida cair dapat juga merubah kualitas hasil olahan beberapa produk. Penggunaan alat pemanas, akan menjamin bahwa fumigasi masuk sebagai gas dan menyebar rata ke seluruh ruangan. Penguapan fumigan yang sempurna menjamin distribusi dan penembusan fumigan secara efektif dan mengurangi kemungkinan rusaknya produk dan hidupnya hama. Contoh alat penguap sederhana dapat dilihat pada Lampiran 5. 11.
Mendistribusikan Fumigan di dalam Ruang Fumigasi Untuk mendistribusikan gas Methyl agar dapat merata, disyaratkan
menggunakan
kipas
angin.
Untuk
ruangan
kecil
seperti
peti
kemas,
menggunakan 1 kipas angin dengan kapasitas 70 m 3/ menit (2500 CFM). Untuk ukuran ruangan yang lebih besar menggunakan 2 kipas angin dan dipasang secara berlawanan. Kipas angin dihidupkan selama lebih kurang 15 menit. Untuk memastikan bahwa gas telah tersebar secara merata, lakukan pengecekan pada 20 menit setelah pelepasan gas. Konsentrasi gas pada semua titik harus sama dan tidak boleh lebih dari 5%. Jika tidak tercapai, fumigasi harus diulang.
ANTIBUG
26
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
12.
Jalur Pasokan Gas dan Sampling Jalur pasokan gas yang efektif adalah melalui bagian atas (headspace)
ruang fumigasi. Jalur Pasokan Ganda Penggunaan jalur pasokan ganda dapat membantu pendistribusian gas secara merata pada ruang yang lebih besar. Apabila menggunakan lebih dari satu jalur, jalur-jalur tersebut harus seimbang secara keseluruhan dan selang yang digunakan sama panjang dan diameternya. Lihat Lampiran 6. Penutupan Jalur Pasokan Untuk mencegah kebocoran dan jalur pasokan, fumigator harus :
Menutup sekeliling jalur pasokan/ selang dengan penutup yang kedap gas.
Menutup ujung-ujung selang pemasok setelah fumigan dimasukkan ke dalam ruangan.
13.
Jalur Sampling Fumigan
Spesifikasi Jalur Sampling Fumigan Untuk fumigasi peti kemas dan ruang fumigasi kecil lainnya, harus digunakan jalur sampling yang tahan hompitan (pipa hidrolik yang terbuat dari nylon dengan diameter 2 mm dianggap ideal). Untuk fumigasi yang memerlukan jalur fumigasi sampling panjang, dapat menggunakan pipa plastik jenis lain. Harus berhati-hati untuk menjaga agar :
Aliran gas dapat terjaga.
Jalur-jalur samplingnya dibersihkan dengan baik sehingga konsentrasi gas di dalam ruangan dapat diukur.
ANTIBUG
27
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Penempatan Jalur-jalur Sampling Penempatan jalur sampling biasanya melalui 3 jalur yaitu :
Bagian depan dasar
Bagian atas belakang
Bagian tengah tumpukan komoditi Perhatikan agar :
Jalur-jalur sampling dapat dibedakan antara satu dengan yang lainnya
Pipa-pipa masuk jalur sampling ditempatkan jauh dari jalur keluar
14.
Fumigasi dengan Menggunakan Lembaran Penutup (Sheet Fumigation) Sebelum melakukan fumigasi, periksa dengan teliti semua lembaran
penutup. Lembaran tersebut harus :
Bebas dari segala cacat (mis : jahitan, sobekan maupun lubang)
Memiliki kemampuan menyerap gas kurang dari 0.02 gr perhari/m 2 (dinyatakan dalam gram/m2 untuk Metil Bromida). Lembaran yang terbuat dari anyaman nylon yang dilapisi PVC, polythene atau unsupported PVC cocok untuk digunakan sebagai lembaran penutup. Lembaran yang terbuat dari neoprene atau butyl rubber juga dapat digunakan. Lembaran penutup yang umum digunakan memiliki ketebalan kurang lebih 150 mikron dengan berat antara 300-500 gr/m3. Sobekan, lubang dan abrasi merupakan faktor penyebab utama hilangnya
gas. Bahan-bahan berajut lebar dan berlapis tipis tidak sesuai jika digunakan sebagai lembaran fumigasi. Pelapis kolam atau lembaran polypropylene yang diproses dengan pemanasan dan pendinginan juga tidak sesuai digunakan sebagai penutup karena dapat memindahkan Metil Bromida secara berlebihan. Bila lantai tidak dapat dijamin kedap gas, maka perlu digunakan lembaran penutup lantai untuk mencegah kebocoran gas.
ANTIBUG
28
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Hal-hal yang harus diperhatikan oleh fumigator saat melakukan fumigasi dengan menggunakan lembaran penutup : Ujung-ujung lembaran penutup yang terletak di lantai harus diberi
pemberat berisi pasir (sand snake) atau berisi air untuk mencegah kebocoran gas. Sudut-sudut dan area dimana selang-selang atau jalur sampling muncul
dari antara atau dari bawah lembaran harus ditutup rapat. Lembaran lepas di sudut-sudut tumpukan harus diamankan untuk
mencegah tertiup angin. Lembaran penutup harus dijauhkan dari sudut atau benda tajam yang
bisa merobeknya. Hal ini bisa dibantu dengan menutup daerah yang tajam atau lancip dengan bahan yang berfungsi sebagai bantal pelembut (misalnya kain pel). Lembaran penutup harus disusun sedemikian rupa sehingga terdapat
paling tidak 500 mm lembaran yang tersisa yang melebihi batas tepi tumpukan komoditi pada lantai. Rantai dan kayu tidak cocok digunakan sebagai pemberat lembaran
penutup. Contoh penempatan lembaran penutup dapat dilihat pada Lampiran 7. 15.
Menggunakan Peti Kemas Kedap Gas sebagai Ruangan Fumigasi Semua peti kemas harus difumigasi di bawah lembaran penutup kecuali peti
kemas yang telah memenuhi standar uji tekanan untuk kedap gas. Untuk fumigasi peti kemas tanpa lembaran penutup, proses berikut harus selalu dilakukan sebelum peti kemas difumigasi :
Ukur tingkat kekedapan gas dengan menggunakan uji penurunan tekanan (pressure decay test). Hal ini dapat dilakukan dengan melihat waktu paruh tekanan (atau penurunan) dari 200 Pa ke 100 Pa.
ANTIBUG
29
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Peti kemas yang tidak dapat diberi tekanan sampai 250 Pa (tekanan
permulaan untuk ujian) dianggap tidak lulus uji dan harus dimasukkan ke bawah lembaran kedap gas sebelum difumigasi. Pemilihan Peti Kemas Prosedur pemilihan peti kemas sebelum memasukkan kargo kedalamnya sbb :
Peti kemas harus diposisikan agar keempat sisinya dan atapnya dapat diperiksa dengan mudah. Kontainer harus ditempatkan di permukaan yang rata dan horizontal untuk menghindari kemiringan yang bisa menyebabkan pintu-pintu tidak dapat ditutup rapat.
Fumigator harus menentukan kekedapan gas (nilai penurunan tekanan) peti kemas sebelum fumigasi dilakukan. Hasilnya dicatat dalam Sertifikat Fumigasi.
Semua peti kemas harus diperiksa sebelum pengujian tekanan. Peti kemas dengan lubang-lubang, celah-celah atau yang berkarat di atap dan dindingnya, atau jika pintu, segel karet sekeliling pintu, segel pintu dan kuncinya tidak pas dan tidak berfungsi dengan baik, tidak boleh diuji tekanan.
Bagian dalam dapat diperiksa dengan pintu dalam keadaan tertutup, karena setiap celah atau lubang akan mudah terlihat karena ada cahaya yang masuk ke dalam peti kemas.
Peti kemas dengan lantai basah dan rusak tidak sesuai untuk pengujian tekanan.
Nomor identifikasi peti kemas harus dicatat dalam sertifikasi fumigasi.
Pengukuran Kekedapan Gas Penutupan ventilasi
Pastikan bahwa daerah sekitar ventilator kering dan bebas dari minyak, lalu tutup dan segel semua ventilator untuk membuatnya kedap gas.
ANTIBUG
30
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Cara yang paling efektif untuk menutup ventilasi adalah dengan
menggunakan lembaran plastik polyethylene atau PVC yang dilekatkan dengan pita perekat.
Pemberian tekanan pada peti kemas Tekanan di dalam peti kemas yang tertutup harus dinaikkan sampai 250 Pa menggunakan udara yang dimasukkan dengan tekanan tinggi dari kompresor atau silinder gas. Alat yang digunakan yaitu finger manifold (alat kompresor berbentuk jari). Alat ini biasanya ditempatkan di bagian bawah kerangka pintu bagian depan, sehingga terjepit pintu sewaktu pintu tertutup. Mengukur waktu paruh tekanan Ketika tekanan di dalam container mencapai 250 Pa, matikan pasokan
udara dari kompresor atau silinder gas.
Biarkan tekanan menurun hingga 200 Pa.
Mulailah menghitung waktu (dalam detik) ketika tekanan mencapai 200 Pa. Berhentilah menghitung waktu (dalam detik) ketika tekanan mencapai 100
Pa.
Catatlah waktu penurunan tekanannya di sertifikat/ laporan fumigasi. Karena alasan-alasan praktis, fumigasilah selalu peti kemas di bawah
lembaran penutup. Pengujian kekedapan gas terhadap peti kemas akan memerlukan peralatan, waktu, tenaga dan biaya tersendiri. Lagipula sulit untuk mendapatkan peti kemas yang benar-benar kedap gas. 16.
Fumigasi Kamar (Chamber Fumigation) Fumigasi kamar dilaksanakan dalam sebuah ruangan yang dirancang
khusus. Sebelum laksanakan fumigasi kamar, seorang fumigator harus : ANTIBUG
31
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Memeriksa dengan teliti segel-segel pintu ruangan.
Meyakinkan bahwa tidak ada kerusakan yang terjadi di ruangan.
Melakukan uji tekanan pada ruangan untuk meyakinkan bahwa ruangan kedap gas. Nilai penurunan tekanan dari 200-100 Pa harus paling tidak 10 detik.
17.
Melepas Gas ke dalam Ruangan Fumigasi Setelah ruangan fumigasi siap, lakukan pemeriksaan terakhir sebelum
melepas gas untuk memastikan bahwa : Tidak ada orang yang tidak berhak dan tidak memakai alat pelindung
masuk ke dalam area berbahaya.
Ruangan fumigasi serta area berbahaya telah dikosongkan.
Semua nyala api dan lampu di dalam ruangan fumigasi telah dipadamkan. Semua cairan/ makanan yang mungkin tercemar oleh fumigan telah
dipindahkan dari dalam ruangan fumigasi.
Semua lubang, celah dan pintu telah tertutup rapat.
Kipas angin berada dalam posisi yang tepat dan berfungsi dengan baik.
Semua peralatan yang diperlukan telah terpasang/ tersedia di lokasi.
Tanda-tanda peringatan bahaya telah terpasang pada tempatnya. Pelepasan gas harus dilakukan secara hati-hati dengan mengikuti prosedur
sebagai berikut :
Panaskanlah alat pemanas hingga airnya mendidih.
Hidupkan kipas angin di dalam ruangan fumigasi.
Gunakan masker/ alat pelindung pernafasan.
ANTIBUG
32
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Lepaskan gas secara perlahan-lahan selama kurang lebih 30 detik dan tutup kembali.
Selama proses pelepasan gas, lakukan pemeriksaan kebocoran gas di sekitar outlet pada tabung fumigan dan sambungan selang gas dengan koil tembaga dengan menggunakan alat pemeriksa kebocoran gas (lampu halida).
Bila tidak terjadi kebocoran, lepaskan kembali gas perlahan-lahan hingga tercapai jumlah yang ditentukan.
Periksa kebocoran di sekitar lembaran penutup/ ruangan fumigasi. Jika terdapat kebocoran, lakukan segera pelapisan/ penutupan.
Nyalakan terus kipas angin selama 15 menit setelah selesainya pelepasan gas untuk mendistribusikan gas secara merata di dalam ruangan. Setelah itu lakukan pemeriksaan dengan alat pengukur konsentrasi untuk mengetahui apakah gas telah merata (ekuilibrum).
18.
Mengukur dan Memantau Kadar/ Konsentrasi Fumigan
Spesifikasi peralatan pemantau Peralatan yang digunakan dalam melakukan pemantauan kadar fumigan adalah yang mampu mengukur konsentrasi Metil Bromida dalam ruangan fumigan antara 2-100 g/ m3. Beberapa pilihan untuk menjamin pemeliharaan konsentrasi fumigan dalam ruangan fumigan Durasi Fumigasi Kurang dari 12 jam
ANTIBUG
Pilihan 1 Pengujian tekanan & aplikasi dosis yang
Pilihan 2 Pemantauan awal & titik akhir dengan
Pilihan 3 ----------
33
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi benar Lebih dari 12 jam
Pengujian tekanan & aplikasi dosis yang benar
pilihan penambahan gas pada akhirnya Pemantauan awal & titik akhir dengan pilihan penambahan gas pada akhirnya
Pemantauan terus dengan pilihan penambahan gas pada akhirnya
Pilihan 1 Pemantauan konsentrasi gas tidak perlu dilakukan asalkan : Fumigator telah melaksanakan suatu uji tekanan pada ruangan secara
benar.
Nilai pengurangan tekanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Jumlah fumigan yang tepat dimasukkan ke dalam ruangan.
Cat : keterangan-keterangan tersebut diatas dicatat dan dimasukkan ke dalam sertifikat fumigasi. Pilihan 2 Harus mengukur konsentrasi Metil Bromida dalam ruangan fumigasi pada dua saat selama masa fumigasi seperti terlihat pada tabel di bawah ini : Masa Perlakuan Sampai 6 jam Lebih dari 6 jam
Waktu pemantauan awal 20-30 menit setelah mulai 30-60 menit setelah mulai
Waktu pemantauan akhir Akhir perlakuan Akhir perlakuan
Cat : apabila fumigasi dengan metyl bromide dilaksanakan lebih dari 48 jam, pengukuran tambahan harus dilakukan setelah 24 jam. Hal ini dimaksudkan untuk
memberikan
kemungkinan
dilakukannya
tindakan
perbaikan
jika
diperlukan. Pengukuran
dari
semua
jalur
sampling
harus
menunjukkan
kadar/
konsentrasi fumigant yang sesuai atau kekurangannya tidak melebihi 15% dari kadar yang ditentukan. Jika ini tidak tercapai pada pemantauan awal, maka waktu fumigasi harus diperpanjang atau diambil tindakan lain untuk mengatasi masalahnya.
ANTIBUG
34
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Beberapa permasalahan yang umum terjadi dalam pengukuran konsentrasi Metil Bromida adalah :
Distribusi fumigant yang tidak merata.
Adanya hambatan/ penyumbatan di jalur sampling.
Adanya masalah dengan peralatan pemantau.
Ruangan fumigasi tidak benar-benar kedap gas.
Lembaran fumigasi bocor/ rusak.
Penutupan ruang fumigasi tidak sempurna.
Sirkulasi yang tidak baik. Jika penyebabnya telah diketahui dan dapat diperbaiki tanpa mempengaruhi
ruangan fumigasi, maka fumigasi dapat diteruskan. Jika diperlukan penambahan gas (topping), lakukan sebagaimana pilihan no. 3. Catatlah masalah yang terjadi dan solusinya.
Jika penyebabnya tidak dapat diidentifikasi (terutama pada fumigasi ruang yang kecil), fumigasi harus dihentikan dan fumigan dikeluarkan dari ruangan (aerasi). Setelah area bebas dari fumigan, cari penyebabnya kemudian diperbaiki. Bicarakan dengan klien untuk perlakuan ulang.
Konsentrasi standar yang disyaratkan pada waktu pemantauan Waktu pemantauan 0.5 jam 2 jam 4 jam 12 jam 24 jam 48 jam
Konsentrasi 75% atau lebih 60% atau lebih 59% atau lebih 35% atau lebih 30% atau lebih 25% atau lebih
Cat : Nilai tersebut dapat berbeda secara spesifik untuk setiap komoditi.
ANTIBUG
35
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Daftar Konsentrasi Standar serta Nilai Batas Tertinggi dan Terendah untuk Beberapa Dosis Metil Bromida
Dosis Awal Waktu Setelah Fumigasi
24g/m3
32g/m3
40g/m3
48g/m3
56g/m3
64g/m3
80g/m3
128 g/m3
23
29
35
41
47
56
68
104
18 0.5 jam
13
(75% atau lebih dari dosis awal)
19.4
(60% atau lebih dari dosis awal)
ANTIBUG
9.4
30
19 24.2
14.4 2 jam
24
19.2 14.2
36
25 29
31 33.8
24 19
42
28.8 23.8
48
37 38.5
33.6 28.6
60
40 43.4
38.4 33.4
96
52 56
88 81.8
48 40
76.8 71.8
36
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi 17
24
12 4 jam
16 7
(50% atau lebih dari dosis awal)
13.4
12 jam 12.2
11.2
24 jam
6.2
3**
(30% atau lebih dari dosis awal)
11
3**
9
4.6
7
21.8
17
5
16.8
9
30.4 40
20 8
68.4
16 28
16
36.8 46.4
24
11.2 24
44.8
20 32
19.2
56 52.8
28
14.4
11.8
14 7
22.4
64
32 36
27.2
19
12
24
14.6
72
40
30.4
19.6
9.4
10 3
23
11.8
14.4
48
32
24.6
19.4
15
8
19
19.8
12
40
28
21.8
17
13
6
15
14
9.6
33
24
19
14.6
7.2
(25% atau lebih dari dosis awal)
11
3.4
(35% atau lebih dari dosis awal)
29
20
16.2
8.4
48 jam
25
12
32 24
Selisih batas terendah dan tertinggi dengan konsentrasi standar Metil Bromida adalah 5 g/m3 untuk dosis awal lebih dari 60 g/m 3 dan 8 g/m3 untuk fumigasi dosis awal 60 g/m3 atau lebih. Jika konsentrasi fumigan yang tersisa pada pembacaan akhir berada pada atau diatas standar maka fumigasi dianggap berhasil. Contoh : dosis awal 48 g/m3 dan waktu 24 jam. Konsentrasi minimal yang disyaratkan pada akhir 24 jam adalah 14,4 g/m3. Bila pada pembacaan akhir konsentrasi gasnya ternyata 18 g/m3, maka fumigasi dianggap berhasil.
ANTIBUG
37
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Jika pemantauan menunjukkan konsentrasi gas berada diantara standard an batas rendah, konsentrasi fumigan dapat dinaikkan ke batas tertinggi (tidak boleh lebih) dan lakukan penambahan waktu selama 4 jam. Contoh : dosis awal adalah 48 g/m3 selama 24 jam. Setelah 24 jam, konsentrasi gas menunjukkan 13 g/m 3. Konsentrasi ini berada dibawah konsentrasi standar (14,4 g/m 3), tetapi masih berada diatas konsentrasi terendah (9,4 g/m 3). Tindakan menaikkan ke konsentrasi paling tinggi (19,4 g/m3) harus dilakukan. Jumlah fumigan yang dapat ditambahkan adalah jumlah yang diperlukan untuk menaikkan ke konsentrasi standar ditambah 5 g/m 3 yaitu : (14.4 – 13.0 + 5) g/m3 = 6.4 g/m3. Cat : Untuk fumigasi yang masanya kurang dari 12 jam, penambahan gas bukan merupakan pilihan yang tepat. Jika pemantauan akhir konsentrasi gas berada dibawah konsentrasi terendah, fumigasi dianggap gagal dan harus diulang. Contoh : dosis awal adalah 60 g/m3 selama 24 jam. Setelah 24 jam konsentrasi gas sebesar 10 g/m 3. Konsentrasi ini berada dibawah konsentrasi terendah (11.2 g/m 3). Fumigasi dianggap gagal dan harus diulang. Keluarkan gas dari ruang fumigasi, periksa dan cari penyebabnya. Jika penyebabnya dapat diperbaiki, lakukan fumigasi ulang.
Pilihan 3 Pemantauan terus menerus pada interval waktu tertentu. Bila terdapat kekhawatiran tidak tercapainya konsentrasi standar pada akhir masa fumigasi, maka sebaiknya melakukan pemantauan gas dengan interval waktu tertentu atau setiap tidak lebih dari 6 jam. Hal ini perlu dilakukan bila fumigasi dilakukan pada ruang yang lebih besar dan diperkirakan ada kebocoran atau ada komoditi yang memiliki daya serap fumigan yang sangat tinggi.
ANTIBUG
38
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Jika konsentrasi fumigan menurun dibawah konsentrasi standard an masih berada diatas batas terendah, lakukan pengecekan untuk mengetahui penyebab, setelah itu lakukan perbaikan dan penambahan fumigasi (topping). Perlakuan penambahan sama dengan cara pada pilihan no. 2. 19.
Pengeluaran Fumigan (Aerasi) Setelah fumigasi selesai dilakukan, bebaskan gas dari ruang fumigasi
sampai konsentrasi gas berada dibawah 5 ppm v/v (Threshold Limit Value atau Nilai Batas Minimum yang disingkat TLV) yang berlaku untuk Metil Bromida. Sebelum membebaskan gas, pastikan daerah di sekitar lokasi fumigasi bebas dari orang-orang yang tidak terlibat secara langsung. Personil yang melakukan pembebasan gas harus menggunakan alat bantu pernafasan. Pintu-pintu dan semua ventilasi atau sisi-sisi lembaran penutup angkat setinggi mungkin. Gunakan kipas angin untuk mempercepat keluarnya gas dari ruangan fumigasi. Setelah proses aerasi, periksa konsentrasi fumigan di dalam ruang fumigasi. Apabila konsentrasi fumigan lebih kecil dari 5 ppm, maka ruangan dapat dikatakan aman. Cabut semua tanda-tanda peringatan bahaya yang terpasang jangan sampai ada yang tertinggal sebab dapat menyesatkan orang lain.
D.
Kegiatan Setelah Pelaksanaan Fumigasi
1.
Sertifikat Fumigator harus mengeluarkan Sertifikat Bebas Gas (Gas Clearance
Certificate) setelah aerasi selesai dilakukan. Sertifikat Bebas Gas ini pada hakekatnya merupakan suatu pernyataan dari penanggung jawab fumigasi bahwa area di sekitar lokasi fumigasi, peti kemas atau komoditi yang difumigasi
ANTIBUG
39
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
telah bebas dari fumigan dalam tingkat yang dapat membahayakan. Sertifikat Bebas Gas memuat hal-hal sebagai berikut :
Kop surat dari perusahaan fumigator.
Nomor dan tanggal penerbitan sertifikat.
Nomor registrasi fumigator.
Nama komoditi/ media pembawa yang difumigasi.
Lokasi/ tempat fumigasi
Fumigan yang digunakan
Waktu dimulainya fumigasi
Waktu selesainya fumigasi
Pernyataan bahwa tempat, peti kemas dan komoditas/ media pembawa yang difumigasi telah bebas dari gas.
Tingkat konsentrasi gas setelah aerasi.
Cap perusahaan fumigator
Tanda tangan dan nama penanggungjawab fumigasi.
Contoh sertifikat fumigasi dapat dilihat pada Lampiran 8. Selain Sertifikat Bebas Gas, setelah semua proses fumigasi selesai dilaksanakan, fumigator juga harus menerbitkan Sertifikat Fumigasi (Fumigation Certification) untuk menjelaskan bahwa komoditi yang bersangkutan telah difumigasi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Suatu sertifikat fumigasi minimal harus memuat hal-hal sebagai berikut :
Kop surat dari perusahaan fumigator
Nomor dan tanggal penerbitan sertifikat
Nomor registrasi fumigator
Suatu pernyataan yang menyebutkan bahwa komoditi yang tercantum di dalamnya telah difumigasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Nama, asal, jumlah dan tanda-tanda khusus dari komoditi.
Nomor peti kemas (bila mungkin)
Nama dan nomor alat angkut (bila mungkin)
ANTIBUG
40
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Negara/ area asal atau tujuan.
Nama dan alamat eksportir/ pengirim.
Nama dan alamat importir/ penerima
Nama fumigan yang digunakan.
Dosis yang digunakan, termasuk waktu fumigasi dan suhu ruangan/ daging buah (g/m3/jam/oC/NAP)
Tanggal pelaksanaan fumigasi
Nama dan tanda tangan fumigator serta cap perusahaan.
Keterangan tambahan, khususnya mengenai : o Apakah fumigasi dilakukan di ruangan/ lembaran tarpauline yang kedap gas. o Apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang kedap gas sebelum komoditi difumigasi.
Contoh sertifikat fumigasi dapat dilihat pada Lampiran 9. 2.
Pemberitahuan Kepada Pihak-pihak yang Berkepentingan Pihak-pihak yang diberi pemberitahuan pada saat fumigasi akan dilakukan
harus diberitahu kembali oleh fumigator bahwa fumigasi telah selesai dilaksanakan. Pemberitahuan ini dapat dilakukan dengan menyampaikan salinan Sertifikat Bebas Gas kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
3.
Pencegahan Re-infestasi Serangga Fumigator pada dasarnya tidak bertanggung jawab atas terjadinya re-
infestasi serangga terhadap komoditi yang telah difumigasi. Akan tetapi seorang fumigator professional pasti tidak menghendaki hasil pekerjaannya sia-sia akibat
ANTIBUG
41
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
terjadinya re-infestasi. Selain itu, re-infestasi serangga, khususnya terhadap komoditi ekspor bisa mengakibatkan berkurangnya kepercayaan dari instansi di negara tujuan atas Sertifikat Fumigasi yang diterbitkan oleh fumigator yang bersangkutan. Karena itu, setelah suatu kegiatan fumigasi selesai dilaksanakan, para fumigator hendaknya memberikan saran (advice) kepada pemilik komoditi (media pembawa) mengenai hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya re-infestasi serangga, dan dijelaskan juga akibat/ kerugian yang mungkin ditimbulkannya. Kebiasaan memberikan saran tersebut hendaknya dijadikan sebagai bagian dari praktek fumigasi yang baik. Untuk komoditi ekspor yang dimuat dalam peti kemas :
Peti kemas hendaknya tidak lagi dibuka setelah fumigasi (hingga selesainya proses aerasi)
Muatan peti kemas juga tidak boleh dicampur (ditambah) dengan muatan lainnya yang belum difumigasi.
Pemilik komoditi harus memastikan bahwa penanggung jawab alat angkut memahami hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya reinfestasi serangga terhadap komoditi yang
telah difumigasi selama
pengangkutan serta akibat yang dapat ditimbulkannya. Bila perlu, cantumkan hal ini dalam kontrak pengangkutan. Untuk komoditi yang akan disimpan dalam waktu cukup lama dalam gudang :
Beri saran kepada pemilik komoditi agar memperhatikan kondisi dan sanitasi gudang dimana komoditi tersebut akan disimpan.
Gudang harus selalu dalam keadaan bersih, kering dan sejuk.
Sebelum digunakan gudang sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu dari barang-barang atau kotoran yang dapat menjadi sumber infestasi baru.
Lakukan penyemprotan dengan pestisida yang persisten terhadap seluruh ruangan gedung untuk mengendalikan hama yang mungkin terdapat di dalamnya serta mencegah re-infestasi.
ANTIBUG
42
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Sedapat mungkin jangan menempatkan komoditi yang belum difumigasi dalam satu gudang yang sama dengan komoditi yang telah difumigasi karena hal ini mempersulit pencegahan re-infestasi, khususnya jenis-jenis serangga yang mobilitasnya tinggi. Bila hal ini sulit untuk dilakukan, upayakan ada jarak yang cukup dan pembatas yang memadai untuk mengurangi terjadinya kontaminasi
silang
(cross contamination) diantara
komoditi-komoditi
tersebut.
Pemeriksaan secara rutin harus selalu dilakukan terhadap komoditi yang disimpan secara tercampur dalam satu gudang.
4.
Pencatatan Semua kegiatan yang telah dilaksanakan harus dicatat dengan baik untuk
keperluan pemeriksaan dan atau penelusuran kembali apabila diperlukan. Salinan dari setiap dokumen yang diterbitkan harus dilampirkan pada catatan tersebut. Semua catatan dan dokumen-dokumen tersebut harus disimpan paling tidak selama 2 tahun oleh para fumigator. Contoh lembaran catatan fumigasi dapat dilihat pada Lampiran 10 dan check list prosedur pelaksanaan fumigasi dapat dilihat pada Lampiran 11. 5.
Pengisian Personal Log Book Setiap personil yang terlibat dalam fumigasi harus memiliki Personal Log
Book sendiri-sendiri. Personal Log Book penting untuk keperluan medis dalam
rangka monitoring kesehatan personil yang terlibat dalam kegiatan fumigasi. Contoh personal log book dapat dilihat pada Lampiran 12. E.
Keselamatan Kerja dan Pertolongan Pertama
1.
Keselamatan Kerja
ANTIBUG
43
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Personil Fumigasi Fumigasi ruangan sampai dengan 1.000 m 3 harus dilakukan oleh tim yang beranggotakan paling sedikit 2 orang personil. Untuk setiap penambahan volume sebesar 500 m3 diperkirakan diperlukan tambahan 1 orang personil. Proteksi Pernafasan Personil yang
melaksanakan fumigasi harus diberi alat proteksi
pernafasan yang memadai, berupa masker dengan canister yang sesuai untuk Metil Bromida atau tabung oksigen. Batas maksimum canister untuk menyerap Metil Bromida dari udara yaitu sebesar 0.5% volume udara (5.000 ppm). Canister dapat digunakan sampai 10 kali pemakaian asalkan selalu dilepas dari masker setiap habis digunakan dan ditutup pada waktu tidak digunakan sepanjang masa berlakunya belum habis. Sebelum dipakai masker harus diperiksa kekedapannya. Canister dan masker tidak boleh ditukar pakaikan dengan personil lain. Penyimpanan canister harus terpisah dari masker juga dari fumigan. Pakaian Kerja Personil fumigasi harus menggunakan wearpack berlengan panjang yang terkancing sampai leher pada waktu melaksanakan fumigasi. Pakaian harus berwarna terang dan sebaiknya diberi pita pendar (fluorescence) pada bagian punggung dan dada. Pakaian harus seluruhnya terbuat dari kapas (cotton). Perlengkapan pakaian kerja termasuk juga helmet, sepatu dan sarung tangan. Sepatu harus terbuat dari kulit, berlaras panjang, dan memiliki pelindung yang keras (biasanya terbuat dari logam) pada bagian depannya. Sebaiknya gunakan sepatu tanpa tali pengikat sehingga mudah dilepas apabila tercemar. Sarung tangan juga harus terbuat dari kulit atau kapas (cotton) yang kuat sehingga tidak mudah robek.
ANTIBUG
44
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Medical Warning Badge Personil fumigasi harus menggunakan Medical Warning Badge (Tanda Peringatan Medis) yang dikalungkan di leher dengan bentuk seperti contoh pada Lampiran 13. Tanda ini dimaksudkan untuk memberi informasi kepada dokter bahwa pasien adalah korban keracunan Metil Bromida sehingga dokter dapat segera menentukan tindakan medis yang sesuai untuk menolong korban. 2.
Gejala Keracunan Metil Bromida Keracunan Metil Bromida dapat terjadi melalui saluran pernafasan atau kulit.
Gejala keracunan Metil Bromida dapat berupa :
Iritasi pada mata
Rasa sakit kepala
Sakit perut/ diare
Sempoyongan/ vertigo
Kelainan sensasi pada kaki
Rasa mual
Sulit memfokuskan mata
Pembicaraan tidak jelas (ngelantur)
Menggigil/ gemetar
Eksposa pada konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan korban langsung tidak sadarkan diri.
Kontak dengan cairan fumigan atau gas dalam konsentrasi tinggi
dapat mengakibatkan kulit melepuh. Lepuh biasanya besar, dikelilingi oleh daerah yang merah dan membengkak.
ANTIBUG
45
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
Pertolongan pertama Segera panggil bantuan medis apabila terjadi keracunan. Sambil menunggu, pertolongan pertama yang dapat dilakukan terhadap korban adalah :
Bawa korban ke tempat sejuk dan bersih udaranya, lalu baringkan. Waspadai ada anggota badan yang patah atau terkilir.
Longgarkan pakaian, lepas sepatu, jam tangan, sarung tangan dan masker.
Bila korban menggigil, selimuti dengan selimut.
Bila nafas korban terhenti, beri pernafasan buatan.
Bila denyut nadi terhenti, lakukan cardiac massage. Bila terjadi kontaminasi pada kulit, lakukan hal-hal berikut :
Lepaskan pakaian yang tercemar, termasuk sarung tangan dan jam tangan.
Basuh kulit yang tercemar dengan air yang mengalir (air ledeng) secara terus menerus (paling tidak 15 menit).
Bawa segera korban ke dokter terdekat. Bila terjadi kontaminasi pada mata :
Pegang selaput mata agar tetap terbuka dan basuh dengan air bersih secara perlahan-lahan.
Terus membasuh sampai datangnya bantuan medis.
Jangan menggunakan bahan kimia karena dapat menambah luka/ iritasi pada mata.
F.
Penanganan Metil Bromida
ANTIBUG
46
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
1.
Penyimpanan Persediaan (stock) Metil Bromida harus disimpan di tempat yang kering,
berventilasi baik dan jauh dari tempat kerja. Gudang harus selalu dalam keadaan terkunci dan kunci gudang dipegang oleh orang yang bertanggung jawab atas penyimpanan stock. Tutup (cap) tabung silinder Metil Bromida harus selalu berada dalam posisinya dan dalam keadaan terkunci selama penyimpanan. Lakukan pemeriksaan stock minimal sebulan sekali. Kaleng yang berkarat dan menunjukkan tanda-tanda kebocoran harus segera dipindahkan dari gudang dan isinya dianginkan di udara terbuka di suatu tempat yang aman. 2.
Pengangkutan Metil Bromida Lakukan pengangkutan dengan kendaraan berventilasi baik. Tempatkan Metil
Bromida terpisah dengan penumpang, sebaiknya gunakan mobil bak terbuka. Tabung
harus
diikat
untuk
menahan
guncangan.
Untuk
mengangkat/
memindahkan tabung, gunakan selalu troli. G.
Deaktifasi Fumigan Phospin Kumpulkan sisa-sisa fumigan/ debu ke dalam wadah yang
terbuka.
Tebarkan debu tersebut di lapangan atau kebun.
Atau masukkan debu tersebut ke dalam air sedikit demi sedikit sambil diaduk.
Apabila menggunakan AIP, campurkan detergen ke dalam air sebelum mencampurkannya dengan debu fumigan (cara kering).
Tebarkan larutan tersebut pada lapangan rumput atau kebun.
ANTIBUG
47
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
ANTIBUG
48
Pengendalian Hama dengan Cara Fumigasi
ANTIBUG
49