15 0 422 KB
GOOD MINING PRACTICE: “KONSEP DAN IMPLEMENTASI”
GMP Konsep dan Implementasi
DIREKTUR TEKNIK MINERAL DAN BATUBARA DIREKTORAT JENDERAL GEOLOGI DAN SUMBER DAYA MINERAL DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL Juli 2005
POKOK PEMBAHASAN Latar Belakang 9 PENDAHULUAN 9 PENGELOLAAN PERTAMBANGAN YANG BAIK DAN BENAR 9 TANTANGAN DAN STRATEGI 9 PENUTUP
Latar Belakang 1. Kuatnya tekanan/serangan terhadap sektor pertambangan dari sektor lain, ornop/masyarakat ttt. 2. Kegiatan pertambangan berpotensi merubah lingkungan 3. UU No. 25/2000 tentang PROPENAS 2000 – 2004 4. Kebijakan pembangunan pertambangan yang berwawasan lingkungan, dan peduli sosial 5. Johannesburg 2002: Pembangunan Berkelanjutan dll.
TIGA PILAR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Johannesburg 2002 (bahkan sejak KTT Bumi Rio 1992) World Summit on Sustainable Development 26 August – 4 September • Economic Sustainability • Social Sustainability • Environmental Protection >Meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pemakaian sumber daya alam dan proses produksi >Mengurangi degradasi sumber daya alam, mengurangi polusi/limbah
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN YANG BAIK DAN BENAR Pembuat Kebijakan
Pelaku Bisnis
Good Mining Practice • Keuntungan; ROI • Produksi, efisiensi • Resiko rendah • Kepastian hukum • Keamanan/politik • Citra
Suyartono- 2002
Menjembatani dua perspektif
• • • • • •
Ketaatan terhadap peraturan Konservasi; nilai tambah; ROA Tanpa kecelakaan Perlindungan lingkungan Pembang. masy./wilayah Keberlanjutan pembangunan
1. PENDAHULUAN 1.
Lingkup Pertambangan Umum
(Pembangunan peradaban, industri pertambangan mineral, kebutuhan logam dan mineral, masalah tatapraja/good governance)
2) Nilai Strategi Mineral, Batubara dan Panas Bumi
1. Perkembangan peradaban 2. Perkembangan teknologi 3. Kelimpahan mineral/batubara 4. Perkembangan infrastruktur dan komunikasi 5. Kebijakan dan kondisi pemerintah
Good Governance Three Components
(LOCAL!) CIVIL SOCIETY
BUSINESS SECTOR Model?
TRANSPARANCY
STATE
PARTICIPATION
ACOUNTABILITY
Three Pillars
Lanjutan 3) Tahapan Kegiatan Pertambangan (P.U., Eksplorasi, Studi Kelayakan,
Konstruksi, Eksploitasi/Operasi Produksi, Penutupan Tambang, Pasca Tambang)
4) Manusia dan peralatan (kualitas dan kuantitas manusia, program K3) 5) Wilayah pertambangan (memperhatikan aspek lingkungan fisik, kimia, sosial/ekonomi masyarakat sekitar dan pasca tambang)
Sumber:DIM, 2003
2. PENGELOLAAN PERTAMB. YANG BAIK DAN BENAR Pengelolaan ¾ Perizinan (tahapan perizinan, jenis perizinan) ¾ Teknik Pertambangan (penetapan cadangan, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan/pemurnian, pengangkutan) ¾ Perlindungan Lingkungan Pertambangan (dokumen Amdal: Andal/RKL/RPL dan RTPKL) ¾ K3 (pengawasan administrasi struktural dan operasional fungsional, pembinaan zero accident dan pemberian Safety Award) ¾ Konservasi (optimalisasi produksi, pengolahan, kadar marjinal, mineral ikutan) ¾ Nilai Tambah (pengembangan teknologi, peningkatan hubungan kerja, pemakaian produk dalam negeri) ¾ Penutupan dan Pasca Tambang (legalitas dokumen, penanggung jawab lapangan, kriteria keberhasilan, penjamin penutupan tambang dan pengawasan) ¾ Standardisasi Pertambangan (sistem SNI, standardisasi pertambangan, akreditasi/sertifikasi)
CIRI-CIRI GOOD MINING PRACTICES 1. 2. 3.
4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.
Mentaati hukum/perizinan Mempunyai perencanaan teknis pertambangan yang komprehensif dan mengikuti standar Menerapkan teknologi pertambangan yang sesuai dan benar serta mengikuti standar teknis berlandaskan efektivitas dan efisiensi Melaksanakan konservasi bahan galian Mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan Menjamin keselamatan pertambangan Mangakomodir kemauan dan partisipasi masyarakat Menghasilkan nilai tambah optimal Meningkatnya kemampuan/kesejahteraan masyarakat sekitar Menciptakan pembangunan berkelanjutan
Penerapan Teknik Pertambangan yang Tepat
-
P E R A T U R A N
+ ROI
P E R U N D A N G A N
Penetapan cadangan Kajian kelayakan Konstruksi Penambangan, pengolahan, pengangkutan Penutupan tambang Pasca tambang/pembangunan berkelanjutan PEDULI K3
PEDULI LINGKUNGAN
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN YANG BAIK DAN BENAR
PENERAPAN PRINSIP KONSERVASI
PUNYA NILAI TAMBAH Pengembangan Wilayah/ Masyarakat
OPTIMALISASI PEMANFAATAN logam dan mineral BAGI MASYARAKAT
NILAI TAMBAH DENGAN PENGGERAK EKONOMI
POLA PIKIR GOOD MINING PRACTICE
S T A N D A R D I S A S I
KEMANDIRIAN MASYARAKAT Pembangunan Berkelanjutan
Lanjutan Implementasi Good Mining Practice ¾ ¾ ¾ ¾
Acuan (standar, pedoman, kriteria dan norma) Sumber Daya Manusia (kualitas dan integritas, sinergi, kemitraan dan koordinasi) Peralatan dan Teknologi (tepat guna dan cost effective) Law Enforcement (konsistensi, kontrol eksternal dan internal)
Konsep Standar dari Adopsi Standar Int./SOP Pertambangan/Inventarisasi/Usulan Baru RSNI Dirumuskan Panitia Teknis DJGSM
FORUM KONSENSUS (Stakeholders)
Disahkan BSN SNI Wajib
SNI Sukarela
Notifikasi WTO PENGAWASAN DTMB Pemda Masyarakat
PENERAPAN DALAM USAHA PERTAMBANGAN
Diberlakukan Wajib (SK MESDM)
Pola Pikir Perumusan Standardisasi Pertambangan Umum
3. TANTANGAN DAN STRATEGI Tantangan ¾ Nasional/Domestik (permasalahan lintas sektor/kehutanan dll., permasalahan hukum, efek pelaksanaan otonomi daerah) ¾ Globalisasi (persaingan bebas dengan negara asing)
Strategi
Lanjutan
¾ Koordinasi dan Konsolidasi Lintas Stakeholders (iklim usaha yang kondusif, sistem kinerja lintas sektoral) ¾ Efisiensi Pelayanan (penekanan biaya untuk pengurusan administrasi, melakukan dekonsentrasi) ¾ Pembinaan Otda (pelatihan, supervisi, bantuan teknis) ¾ Penyusunan Pedoman, SPM, Kriteria (adanya keseragaman acuan) ¾ Promosi Investasi Pertambangan (mineral policy dan data bank) ¾ Hubungan Masyarakat (mensosialisasikan peranan dan manfaat pertambangan terhadap pembangunan nasional)
200 180 160 140 120 100 80 60 40 20 0
HP Ca H ga rA Hu W lam t ila a n ya Lin hE du Ta KS ng mb P LO an g& IT AS Inf I ra str u.. . Ta mb an g Pe rt a n ia Ta Ht n m nT ba kU nm nI da nd ng ust ri (H TI Pe ) rk e bu na n
ata nI nd W on ila ya h esia Hu tan
Da r
Juta Ha
PENGGUNAAN LUAS DARATAN INDONESIA UNTUK BERBAGAI KEGIATAN Tahun 2002
198 120 66 20.5 33.5
2.0
13.4
0.135
4.5 4.7
0,06
3.8
Proses Penyusunan Dokumen Rencana Penutupan Tambang (Dikutip dari: SRK Consulting, A Technical Framework for Mine Closure Planning – Tchnical Review Series No 20, British Mineral Industry Research Organization (MIRO) 15 Maret 2002).
PENGELOLAAN K3 PERTAMBANGAN UMUM ISU DAN PEMECAHANNYA NO.
1.
ISU
Perkembangan Peraturan perundangan
PERMASALAHAN/RINCIAN
PEMECAHAN/TINDAK LANJUT
- UU No. 13/2003 ttg - Penyusunan PP ttg SMK3 dan dan terbitnya PP No. 23/2004 ttg BNSP Ketenagakerjaan, mengatur perlu terus diikuti/dicermati dan aspek K3 nasional dan sinkron dengan PP 19/1973 ttg Sertifikasi Profesi Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan - Kepmen PE No. 555/1995 ttg - Revisi Kepmen, memasukkan aspek K3 panas bumi dll (perlu PP?) K3 Pertamb. Umum mempunyai beberapa kelemahan dan belum mengakomodir panas bumi
2.
Sertifikasi oleh Disnakertrans
Menambah beban/kebingungan perusahaan
Koordinasi DESDM dengan pihak Depnakertrans
NO.
3.
ISU
PERMASALAHAN/RINCIAN
- Orientasi perusahaan pada “Outsourcing” efisiensi dan produktivitas Perusahaan - Berkembangnya Jasa/Kontraktor perusahaan-perusahaan (60% kecelakaan jasa, nasional maupun lokal mati terjadi di yang kompetensinya tidak kontraktor) merata - Transfer resiko tidak diikuti dengan transfer fasilitas/infrastruktur
PEMECAHAN/TINDAK LANJUT
- Peringatan terus menerus tentang pentingnya aspek K3 - Pengesahaan perusahaan jasa lebih selektif, dengan menekankan pada personil yang sudah memiliki kompetensi yang standar dan atau sertifikasi kompetensi personil - Perusahaan perlu melengkapi prasarana dan sarana - Penyusunan standar kontrak teknis (jasa) pertambangan sesuai dengan kaidah “good mining practice” - Perusahaan membuat manajemen K3 kontraktor (a.l. penanggung jawab jasa, baik di perusahaan maupun di kontraktor)
Frequency Rate
Frequency Rate (Angka Kekerapan Kecelakaan)
2
1.41
1.88
1.5
1.23
1.03
1.57 1
1.29
1.23
1.03
1.09
0.5 0 1993
1994
1995
1996
1997
Tahun Jumlah Korban Kecelakaan x 1.000.000
Fr =
1.35
Jumlah Jam Kerja Kumulatif
1998
1999
2000
2001
2002
4. PENUTUP • Indonesia relatif kaya potensi sumber daya mineral dan mempunyai nilai ekonomis, yang: -dapat menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi nasional -meningkatkan investasi lain -menyerap tenaga kerja • Pengelolaan sumber daya mineral harus bijak dan hatihati, melaksanakan good mining practice, untuk menunjang pencapaian pembangunan berkelanjutan; terjadi tranformasi natural capital menjadi human, built, dan social capital
Terima kasih Wassalam