Hakikat RPP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hakikat RPP Menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran (Kemdikbud, 2013: 37) tahapan pertama dalam pembelajaran menurut Standar Proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di SD (Kemdikbud, 2013: 9) RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Maka dari itu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.



Kurikulum 2013 untuk SD menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI. Kurikulum 2013 SD melaksanakan pembelajaran Tematik Terpadu dan prosesnya menerapkan pendekatan scientific. Penerapan pembelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan scientific membawa implikasi perubahan dalam pembelajaran di SD. Perubahan itu  mengakibatkan perubahan pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, sistem penilaian, buku siswa, buku guru, program remedial serta pengayaan, dan sebagainya. Panduan penyusunan RPP ini diperlukan agar semua pemangku kepentingan pendidikan dasar memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanakan Kurikulum 2013 SD, khususnya perencanaan pembelajaran. Hal ini sangat mendukung proses dan hasil pembelajaran.



2.2  Prinsip-prinsip Pengembangan RPP Untuk menghindari kegiatan pembelajaran yang simpang suir di kelas, maka guru diwajibkan menyusun RPP sebelum memulai pembelajaran di kelas. Dalam upaya penyusunan RPP yang baik,  ada beberap prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun RPP adalah sebagai berikut: 1.      RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran. 2.      RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yag dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar. 3.      RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik. 4.      RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar. 5.      RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.



6.      Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. 7.      RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik. 8.      RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya. 9.      RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasikan secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. PENGERTIAN RPP Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Berdasarkan Permendiknas No 41 tahun 2007 tertanggal 23 November tahun 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, bahwa pengembangan RPP dijabarkan dari Silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kopetensi Dasar (KD). RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.[1] Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: 1)      mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar. 2)      Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai denga kebutuhan peserta didik, kemampuan pendidik dan fasilitas yang dimiliki sekolah. 3)      dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.[2] B.     Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan RPP Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari: 1)      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. 2)      Bersifat fleksibel



3)      Mendorong partisipasi aktif peserta didik. 4)      Mengembangkan budaya membaca dan menulis. 5)      Disusun untuk setiap kompetensi dasar. 6)      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP. 7)      Keterkaitan dan keterpaduan. 8)      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.[3]



 Komponen – komponen RPP Komponen RPP terdiri atas:



Identitas sekolah yaitu nama sekolah tempat mengajar. Identitas tema/subtema. Kelas/semester. Materi pokok. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai. 6. Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. 7. Kompetensi Dasar dan Indikator pencapaian kompetensi. a.       Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran; b.      Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. c.       Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini. 1)      Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD. 2)      Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya). 3)      Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa. 4)      Indikator harus menggunakan kata kerja operasional yang sesuai 8. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan setiap pertemuan. Tujuan pembelajaran yang dinyatakan dengan baik mulai dengan 1. 2. 3. 4. 5.



menyebut Audience/peserta didik, untuk siapa tujuan itu dimaksudkan. Tujuan itu kemudian mencantumkan Behavior atau kemampuan yang harus didemonstarsikan dan Condition seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati. Akhirnya, tujuan itu mencantumkan Degree keterampilan baru itu harus dicapai dan diukur, yaitu dengan standar seperti apa kemampuan itu dapat dinilai. 9. Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi. 10. Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai. 11. Media, Alat dan Sumber Pembelajaran a.       Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran. b.      Alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa. c.       Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan. 12. Langkah - langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup: a.       Kegiatan pendahuluan, meliputi: 1)      Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik, artinya guru melakukan pengecekan kesiapan secara psikis dan fisik untuk mengikuti pelaksanaan proses pembelajaran. Dalam hal ini contohnya: Mengajak semua siswa berdo’a menurut agama dan keyakinan masing-masing (Psikis) dan melakukan komunikasi tentang kehadiran siswa (selain mengecek kehadiran juga berdialog tentang kondisi ksesehatan peserta didik) (Fisik) 2)      Orientasi, yaitu upaya memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan diajarkan dengan cara menunjukkan benda yang menarik, ilustrasi ataupun cerita. 3)      Apersepsi dengan memberikan persepsi awal kepada peserta didik mengenai materi yang akan diajarkan. 4)      Motivasi dengan memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan 5)      Pemberian acuan boleh berupa kajian ilmu yang akan dipelajari, ajuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar, pembagian kelompok belajar, atau penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran b.      Kegiatan Inti, meliputi: 1)      Penggunaan model, metode, media dan sumber yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. 2)      Menggunakan pendekatan tematik terpadu atau saintifik, dan model pembelajaran lainnya. Contohnya pembelajaran yang menggunakan pendekatan saintifik, dalam prosesnya ada kegiatan mengamati, bertanya, mengumpulkan informasi, menganalisis/ mengolah informasi dan mengkomunikasikannya. 3)      Memuat pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasi pada pembelajaran. c.       Kegiatan penutup, meliputi: 1)      Menemukan manfaat langsung atau tidak langsung dari hasil pembelajaran (refleksi)



2)      Memberikan umpan balik. 3)      Melakukan kegiatan tindak lanjut dengan pemberian tugas. 4)      Mengkonfirmasikan rencana kegiatan pembelajaran pada pertemua selanjutnya. 13. Penilaian Hasil Pembelajaran a.       Berisi jenis/teknik penilaian. b.      Instrumen instrumen. c.       Pedoman perskoran/Rubrik penilaian



Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP dimulai dari mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, , Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semuanya merupakan suatu kesatuan.Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut: 1.



Mencantumkan Identitas



Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu.Hal yang perlu diperhatikan adalah: a. RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar. b. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan). c. Indikator merupakan: · Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar. · Penanda pencapaian kompetensi dasar yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. ·



Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.



·



Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.



·



Digunakan sebagai dasar untuk menyususn alat penilaian.



d. Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya. 2.



Merumuskan Tujuan Pembelajaran



Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Tujuan Pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD dan Indikator yang telah diten-tukan. Tujuan ini di fokuskan tergantung pada indikatoryang dirumuskan dari SK, KD pada standar isi mata pelajaran Matematika yang akan di pelajari siswa. 3.



Menentukan Materi Pembelajaran



Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Materi Pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. 4.



Menentukan Metode Pembelajaran



Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dikatakan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik: a. Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya. b. Metode-metode yang digunakan, mislanya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya. 5.



Menetapkan Kegiatan Pembelajaran



a. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut: 1)



Kegiatan Pendahuluan



· Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukan bangun ruang dengan menggunakan infocus. ·



Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.



·



Motivasi: guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan disampaikan.



· Pemberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar. · Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran). 2)



Kegiatan Inti



Berisi langkah-langkah sistematis yang dialui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan prilaku sebagaimana yang dituangkan pada pembelajaran dan indikator. Kegiatan inti dilakukan secara sistematis melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Pada kegiatan inti secara garis besar berlangsung hal-hal berikut : a. Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna. b. Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran. c. Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain) menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain. 3) ·



Kegiatan Penutup Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/ simpulan.



· Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan testertulis atau tes lisan atau minta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25 % peserta didik sebagai samplenya. · Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan. 6.



Memilih Sumber Belajar



Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber perujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.



Mislanya sumber belajar dalam silabus dituliskan buku reperensi, dalama RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya. Jika menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran. 7.



Menentukan Penilaian



Penilaian dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrumen, dan tek-nik instrumen yang dipakai.