Ibpr - Hrga (Hiradc) - Imku - FFD - 080321 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI BAHAYA PENILAIAN RESIKO - PENETAPAN PENGENDALIAN PT. INDO MAINT KARYA UTAMA Dept : HR & GA



No A.



1



Aktivitas



Lokasi



Bahaya Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan



Deskripsi Konsekuensi



Resiko Awal Refrensi Peraturan Per UU (Std) Kemungkinan Keparahan



Resiko Sisa Total



Pengendalian Resiko Awal (Saat Ini)



Kemungkinan



Keparahan



Total



Pengendalian Tambahan Akhir (Hirarki Pengendalian K3L): Eliminasi, Substitusi, Engineering, Adm, APD



Aktivitas Rutin



Administrasi pembuatan dokumen menggunakan : Komputer, Laptop, Printer, Mesin Fotocopy



4



4



8



Penggunaan sesuai Kebutuhan



3



3



6



Himbauan untuk penghematan listrik,Diusahakan tidak karyawan yang lembur



UU no 18 thn 2008, UU no 32 thn 2009



2



3



5



Penyediaan tempat sampah yang sudah disesuaikan (Organik, Anorganik atau B3)



1



2



3



Tindakan tegas or sanksi bagi pelaku pencemaran Lingkungan



UU no 13 Tahun 2013, UU no 5 tahun 2018



3



3



6



Istirahat Sejenak



2



3



5



Pengaturan Pencahayaan dan penglihatan pada Komputer or Laptop,Lakukan Olahraga Ringan



Fatality, pingsan



UU No. 1 Tahun 1970, Permen ESDM No 13 Tahun 2012



2



4



6



Pengaturan Pemasangan Kabel yang rapi dan sesuai dengan SNI



1



3



4



Penggunaan Kabel sesuai standar SNI



5. Korsleting Listrik



Kebakaran



UU No. 1 Tahun 1970,



2



5



7



Inspeksi berkala jaringan Listrik



1



3



4



Penyediaan APAR,APD dan Hydrant



6. Cartridge Printer dan Toner Fotocopy



Pencemaran Lingkungan



PP No. 101 Tahun 2014



2



3



5



dilakukan pengisian ulang



1



2



3



bila rusak segera dikembalikan ke supplier dan diganti yang baru



7. Isi pulpen setelah pemakaian



Pencemaran Lingkungan



PP No. 101 Tahun 2014



2



3



5



Tinta termasuk Sampah B3 agar dibuang pada tempat khusus sampah B3



1



2



3



Disediakan ruangan khusus Sampah B3 dan diangkut melalui pihak ketiga



1. Penggunaan Listrik Berlebihan



Pemborosan dan menyebabkan Permen ESDM No 13 Tahun biaya listrik membengkak 2012



2. Penggunaan kertas/tisu berlebihan



Pencemaran Lingkungan



3. Gangguan Pada Mata



1.Penglihatan Kabur/buram 2. Mata kering,iritasi,berair 3. Peningkatan sensitivitas pada cahaya



4. Tersetrum Listrik



Office



2 Pembersihan Lantai



Office



Terpeleset



Memar dan Luka



UU No 1 tahun 1970



2



3



5



Diberikan tanda / Sign Bahaya



1



3



4



Menghimbau agar tidak sandal / sepatu yang licin



3 Paparan Debu



Office



Pencemaran Udara



Sesak nafas / alergi



UU no 5 tahun 2018



1



3



4



Sebelum aktivitas pekerjaan dimulai,agar dilakukan pembersihan di setiap tempat yang berdebu (Kolong or Meja Kantor,Komputer,FileFile)



1



2



3



Setiap Karyawan dianjurkan or peduli terhadap kebersihan Meja kantor pribadi dll



1.Rem blong



kecelakaan



UU no 22 tahun 2009, UU no 1 tahun 1970



2



4



6



1



2



3



Rajin Service Kendaraan & Control Kendaraan sebelum pemakaian



2.Asap Knalpot



Polusi/pencemaran



UU no 22 tahun 2009,Pergub 66 tahun 2020



2



3



5



1



3



4



Rajin Service Kendaraan & Control Kendaraan sebelum pemakaian



3. Suara Mesin yang bising



Gangguan Pendengaran



PP No. 101 Tahun 2014



2



3



5



1



3



4



Rajin Service Kendaraan & Control Kendaraan sebelum pemakaian



5. Korsleting Listrik



Mobil terbakar



UU No. 32 Tahun 2009



2



5



7



Inspeksi kelistrikan mobil



1



3



4



Penyediaan APAR dalam Mobil



Deteksi Penyakit



Adanya penyakit menular



Permen 02 Thn 1980



1



2



3



Melakukan pemeriksaan Berkala



1



1



2



Menghimbau Karyawan untuk melakukan Clearence jika terdapat temuan terhadap Hasil MCU



4



B.



Menggunakan Kendaraan



Di Jalan



Pengecekan kendaraan rutin Pengecekan kendaraan rutin Pengecekan kendaraan rutin



Aktivitas Tidak Rutin



1 MCU Karyawan Berkala



Provider MCU