11 0 27 KB
IDENTIFIKASI BAYI BARU LAHIR No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
00/01
1/2
RSUD BALANGAN
STANDAR
Tanggal Terbit :
Ditetapkan
2 Juni 2012
Direktur
OPERASIONAL PROSEDUR
drg. Sudirman NIP : 19700126 200212 1 006
Pengertian
Identifikasi
Bayi
Baru
Lahir
adalah
cara
mengidentifikasi bayi baru lahir, termasuk cara penomoran, keterangan bayi baru lahir, dan cara penamaan bayi baru lahir. Tujuan
1. Untuk memudahkan mengenali bayi. 2. Menghindari tertukarnya bayi.
Kebijakan
Semua bayi yang lahir di RSUD Balangan dibuatkan nomor
rekam
medis
masing-masing
dan
di
identifikasi dengan memberikan alat bukti identitas bayi. Prosedur kerja
Penomoran dan Penamaan Bayi Baru Lahir 1. Setiap ibu yang melahirkan, nomor rekam medis ibu
dan
nomor
dibedakan.
Bayi
rekam
medis
diberi
bayi
nama
harus dengan
menggunakan nama ibunya, diawali kata By. Jika kembar dua ataupun lebih maka diberi nama By. Ny. XXX, 1 dan By. Ny. XXX, 2. 2. Setiap ibu yang melahirkan bayi kembar, nomor rekam medis bayi yang pertama dan nomor rekam medis kedua harus dibedakan. 3. Setiap ibu yang melahirkan, untuk ibu dan bayinya diberikan gelang nama yang sama (bertuliskan nama dan nomor penting yang sama), termasuk untuk bayi kembar juga diberi gelang nama yang sama. Pemberian Keterangan Bayi Baru Lahir Formulir-formulir
yang
harus
disediakan
untuk
identifikasi bayi baru lahir dan diisi adalah : 1. Identifikasi bayi dan apgar score serta keadaan
IDENTIFIKASI BAYI BARU LAHIR No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
00/01
2/2
RSUD BALANGAN Prosedur kerja
bayi segera sesudah lahir. 2. Riwayat Kelahiran Riwayat kelahiran memuat lamanya kala I dan kala II dari persalinan, komplikasi persalinan, foetal distress, keadaan persalinan, obat-obatan yang
diberikan,
keadaan
perinatal,
riwayat
kehamilan terdahulu, riwayat kehamilan sekarang, penyakit selama hamil dan komplikasi kehamilan. 3. Tanda Pengenal Bayi Tanda pengenal bayi merupakan kartu pengenal yang diletakkan pada box bayi dan gelang tangan pada lengan bayi (laki-laki warna biru sedangkan perempuan warna merah) untuk menghindari tertukarnya bayi dan memudahkan mengenali bayi dalam masa perawatan. Kartu pengenal pada box bayi ditulis nomor rekam medis, nama bayi, tanggal dan waktu lahir. 4. Surat Pernyataan Penerimaan Bayi Surat ini merupakan surat pernyataan dari orang tua bayi telah menerima bayi yang memang betulbetul anak mereka. Surat ini mempunyai kuasa hukum untuk mencegah kasus tertukar bayi dikemudian hari. 5. Surat Keterangan Lahir Surat Keterangan Lahir ini dibuat segera setelah bayi lahir, demi kepentingan pelayanan, untuk memudahkan orang tua bayi, agar tidak kembali lagi hanya untuk surat keterangan lahir. Unit terkait
Ruang Kebidanan dan NICU