Ilmu Pendidikan PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IKAPI



DWI SISWOYO, DKK



i



Sanksi Pelanggaran Pasal 44: Undang-undang Nomor 7 Tahun 1987 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta



ii



1.



Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izn untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)



2.



Barangsiapa dengan sengaja menyerahkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil Pelanggaran Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)



ILMU PENDIDIKAN



DWI SISWOYO T. SULISTYONO ACHMAD DARDIRI ARIF ROHMAN L. HENDROWIBOWO SURYATI SIDHARTO



2013



iii



ILMU PENDIDIKAN OLEH DWI SISWOYO, DKK



ISBN: 979-8418-17-4 Edisi Pertama, Cetakan Ketiga, 2013



Dicetak dan diterbitkan oleh: UNY Press Jl. Gejayan, Gg Alamanda, Komplek Fakultas Teknik UNY Kampus UNY Karangmalang Yogyakarta 55281 Telp: 0274 – 589346 Mail: [email protected]



Disain sampul: Pudji Triwibowo Tata Letak: Yudiati Rohman Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan viii + 165 hlm; UK ;15 x 20,5 cm



iv



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselesaikannya edisi ke-2 buku Ilmu Pendidikan ini. Buku yang masih perlu dikembangkan lebih jauh ini dimaksudkan sebagai buku pegangan kuliah bagi para mahasiswa program kependidikan Universitas Negeri Yogyakarta. Buku ini secara keseluruhan menyajikan konsep dasar tentang manusia, konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar tentang pendidikan, ilmu pendidikan dan sistem pendidikan yang diharapkan menjadi bahan dialog bagi para mahasiswa dan para peminat pendidikan pada umumnya, untuk dihasilkannya fusi-fusi horizon makna yang dinamis. Ilmu pendidikan yang dimaksudkan sebagai bingkai yang dinamis dalam penerapan teori-teori dan praksis pendidikan, diharapkan bagi para pendidik tidak hanya terbenam dalam berbagai persoalan teknis semata, dengan disibukkan pada persoalan-persoalan bagaimana caranya, lupa dengan sikap profesionalnya yang hakiki sebagai pendidik yang selalu menanyakan mengapa cara-cara itu digunakan, yang dilandasi berbagai filosofi/teori pendidikan tertentu. Dengan mempelajari buku ini diharapkan seperti yang diungkapkan oleh Frederick Mayer, dapat mendukung upaya pendidikan dalam “pencerahan kemanusiaan”, atau menurut Ki



v



Hadjar Dewantara, “memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan”. Kami para penulis, sangat memohon masukan-masukan yang konstruktif demi perbaikan buku ini di masa datang. Kepada berbagai pihak yang telah membantu kelancaran penerbitan ini, kami para penulis, sebelum dan sesudahnya mengucapkan banyak terima kasih.



Yogyakarta, Juli 2013 Tim Penulis



vi



Halaman Kata Pengantar .................................................................................................................... v BAB I DASAR, FUNGSI TUJUAN, DAN ASAS PENDIDIKAN ........................ A. Dasar Pendidikan .............................................................................................. 1. Pentingnya Dasar dan Asas Pendidikan ............................................ 2. Macam-macam Dasar Pendidikan ....................................................... B. Fungsi dan Tujuan Pendidikan ....................................................................... 1. Fungsi Pendidikan ..................................................................................... 2. Tujuan Pendidikan ........................................................................................ C. Asas Pendidikan .................................................................................................... Daftar Pustaka .......................................................................................................



1 1 1 7 20 20 22 27 29



BAB II URGENSI MEMAHAMI HAKIKAT MANUSIA ....................................... A. Pengertian Manusia .......................................................................................... 1. Manusia Menurut Pola Pemikiran Biologis ...................................... 2. Manusia Menurut Pola Psikologis ........................................................ 3. Manusia Menurut Pola Pemikiran Sosial Budaya .......................... 4. Manusia Menurut Pola Pemikiran Religius ...................................... B. Wujud Sifat hakekat Manusia ....................................................................... C. Unsur-unsur Hakekat Manusia .................................................................... D. Dimensi-dimensi Kemanusiaan .................................................................. Daftar Pustaka .....................................................................................................



32 32 34 35 36 37 39 41 41 43



BAB III ARTI PENDIDIKAN DAN BATAS-BATAS PENDIDIKAN ........................................................................................................ 45



vii



A. Arti Pendidikan ................................................................................................... B. Tantangan Batas-batas Pendidikan ............................................................ 1. Tantangan Batas-batas Pendidikan Pada Peserta Didik ............ 2. Tantangan Batas-batas Pendidikan Pada Pendidik ...................... 3. Tantangan Batas-batas Pendidikan dalam Lingkungan dan Sarana Pendidikan ............................................................................. C. Rangkuman ........................................................................................................... Daftar Pustaka ................................................................................................... BAB IV PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU DAN SEBAGAI SISTEM ................................................................................... A. Pendidikan Sebagai Ilmu ............................................................................... 1. Persyaratan Pendidikan sebagai Ilmu .............................................. 2. Sifat-sifat Ilmu Pendidikan ........................................................................ 3. Pengembangan Pendidikan ....................................................................... 4. Rangkuman ...................................................................................................... B. Pendidikan Sebagai Sistem ............................................................................. 1. Pengertian Sistem ...................................................................................... 2. Komponen-komponen Upaya Pendidikan ...................................... 3. Saling Hubungan antar Komponen ..................................................... 4. Pencapaian Tujuan yang Diinginkan ................................................. 5. Sistem Pendidikan dalam Kerangka yang Lebih Luas ................ 6. Tantangan Sistem Pendidikan .............................................................. Daftar Pustaka ....................................................................................................



45 50 50 50 52 54 55



57 60 68 64 65 69 70 70 72 73 75 76 80 82



BAB V. PESERTA DIDIK DAN PENDIDIK .............................................................. 85 A. Peserta Didik .......................................................................................................... 85 1. Pengertian Peserta Didik ............................................................................ 85 2. Peserta Didik Sebagai Persona .............................................................. 86 3. Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik .......................... 89 4. Teori Perkembangan Fisik Peserta Didik ......................................... 95 5. Teori Perkembangan Biologis Peserta Didik ................................... 97 6. Teori Perkembangan Intelektual Peserta Didik ............................. 99 7. Teori Perkembangan Sosial Peserta Didik ........................................ 102 8. Teori Perkembangan Mental Peserta Didik ..................................... 104 9. Teori Perkembangan Moral Peserta Didik ....................................... 105 10. Tipologi Kepribadian Peserta Didik .................................................... 108 11. Kecerdasan Ganda Peserta Didik ............................................................ 109 12. Peserta Didik Berbakat ............................................................................ 114



viii



B. Pendidik .................................................................................................................... 116 1. Pengertian dan Sebutan Istilah Pendidik .......................................... 116 2. Kompetensi sebagai Persyaratan Pendidik ..................................... 117 3. Kedudukan Pendidik ................................................................................. 120 4. Hakikat Tugas dan Tanggung Jawab Guru ........................................ 121 5. Profesionalisme Guru dan Prinsip-prinsipnya ................................. 123 6. Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru .............................................. 125 C. Daftar Pustaka .................................................................................................... 126 BAB VI. ISI, METODE, ALAT DAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN ..................................................................... 128 A. Isi Pendidikan ........................................................................................................ 128 B. Metode Pendidikan ............................................................................................ 130 C. Alat Pendidikan .................................................................................................... 134 D. Lingkungan Pendidikan ..................................................................................... 135 Daftar Pustaka........................................................................................................ 137 BAB VII. PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT .......................................................... 139 A. Latar Belakang, Urgensi, dan Cakupan Pendidikan Sepanjang Hayat ................................................................................................ 141 B. Keadaan Yang Cepat Berubah ...................................................................... 145 C. Perubahan Ilmu dan Teknologi Menuntut Orang Untuk Menyesuaikan ....................................................................................... 147 D. Wadah Pelaksanaan Pendidikan Sepanjang Hayat ............................ 148 E. Ragam Program .................................................................................................... 151 Daftar Pustaka .................................................................................................... 155 BAB VIII. KI HADJAR DEWANTARA: PELETAK DASAR PENDIDIKAN NASIONAL ......................................... 157 A. Lahirnya Tamansiswa ...................................................................................... 158 B. Pemberian Gelar Doctor Honoris Causa ................................................... 159 C. Peletak Dasar Pendidikan Nasional ........................................................... 159 D. Daftar Pustaka ..................................................................................................... 165



ix



x



Oleh T. Sulistyono A. Dasar Pendidikan 1. Pentingnya Dasar Pendidikan Pendidikan merupakan gejala semesta (fenomena universal) dan berlangsung sepanjang hayat manusia, di manapun manusia berada. Di mana ada kehidupan manusia, di situ pasti ada pendidikan (Driyarkara, 1980: 32). Pendidikan sebagai usaha sadar bagi pengembangan manusia dan masyarakat, mendasarkan pada landasan pemikiran tertentu. Dengan kata lain, upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan, didasarkan atas pandangan hidup atau filsafat hidup, bahkan latar belakang sosiokultural tiap-tiap masyarakat, serta pemikiran-pemikiran psikologis tertentu. Dasar pendidikan adalah landasan berpijak dan arah bagi pendidikan sebagai wahana pengembangan manusia dan masyarakat. Walaupun pendidikan itu universal, namun bagi suatu masyarakat, pendidikan akan diselenggarakan berdasarkan filsafat dan atau pandangan hidup serta berlangsung dalam latar belakang sosial budaya masyarakat tersebut. Ada hubungan antara filsafat dengan pendidikan. Filsafat memberi pandangan yang luas tentang realita, termasuk pandangan dunia dan pandangan hidup. Jika semuanya digunakan dalam praktik pendidikan, maka akan memberi landasan tentang tujuan dan metodologi pendidikan. Sebaliknya, jika pengalaman pendidik dalam menuntun pertumbuhan dan perkembangan anak berkaitan dengan realita, diberikan kepada filsafat, maka akan menjadi bahan pertimbangan dan peninjauan untuk memperkembangkan filsafat. ILMU PENDIDIKAN



1



Pada garis besarnya problem filsafat itu ada empat, yaitu problem realita yang dipelajari oleh metafisika, problem pengetahuan yang dipelajari oleh epistemologi, problem nilai yang dipelajari oleh aksiologi dan problem berpikir yang dipelajari oleh logika. Problem-problem filsafat ini juga merupakan problem pendidikan. Hal ini dapat dimengerti, karena dalam menyelidiki tujuan-tujuan pendidikan, diperlukan pendirian mengenai pandangan dunia di mana kita hidup. Sebaliknya kalau pendidikan masuk ke ranah ini, berarti masuk ke ranah filsafat. Epistemologi memberikan dasardasar pendirian mengenai kurikulum, sebagai jalan raya untuk mendekati pengetahuan. Maka siswa harus mengerti betul tentang pengetahuan. Aksiologi, juga memberikan pandangan-pandangan mengenai tujuan pendidikan. Jadi dapat dimengerti kalau Brubacher (1950:35-40) berpendapat bahwa problem-problem filsafat itu secara essensial merupakan problem pendidikan,. Menurut Imam Barnadib (1973: 8-10), berdasarkan uruturutan timbulnya dalam sejarah alam filsafat, filsafat dapat digolongkan menjadi empat tipe yaitu: naturalisme, idealisme, realisme, dan pragmatisme. Masing-masing aliran filsafat ini dalam pertumbuhannya lahir beberapa aliran filsafat baru. Misalnya dari filsafat naturalisme, lahir naturalisme obyektif, naturalisme naïf, dan naturalisme kritis. Dari filsafat idealisme, lahir idealisme subyektif, idealisme obyektif, dan idealisme personalistis. Dari filsafat realisme, lahir realisme baru (realisme kritis), positivisme dan materialisme. Dari filsafat pragmatisme, lahir pragmatisme, dan instrumentalisme (ibid., 11-12). Filsafat naturalisme berpandangan bahwa semua datang dari alam yang bersifat fisik. Naturalisme obyektif berpandangan bahwa yang merupakan kenyataan adalah alam. Naturalisme naif berpendirian bahwa alam ini merupakan sistem yang mekanistis dan materialistis. Naturalisme kritis memandang bahwa alam itu merupakan wadah yang mengandung berbagai benda yang dialami atau didapati oleh manusia dalam hidupnya (ibid., 10-11). Filsafat idealisme berpandangan bahwa kenyataan itu terdiri atas substansi-substansi yang berupa ide-ide atau gagasan-gagasan atau spirit, atau jiwa. Alam ini merupakan pancaran atau ekspresi dari ide-ide. Semua yang nampak ini hanya gambaran dari benda-



2



ILMU PENDIDIKAN



benda yang sesungguhnya, yang ada di alam ide. Alam fisik tergantung dari jiwa universal atau Tuhan. Idealisme subyektif berpendapat bahwa kenyataan itu merupakan proyeksi dari jiwa yang terbatas (masih tergantung dari subyek yaitu manusia yang mengetahui). Idealisme obyektif berpendapat alam itu berdiri bebas dari manusia yang mengetahui (tidak tergantung dari subyek atau manusia yang mengetahui). Idealisme personalistis berpendapat bahwa kenyataan itu merupakan sebagian dari kepribadian yang sadar (ibid., 11). Filsafat realisme berpandangan bahwa hakikat segala sesuatu adalah sesuatu yang real, terbebas dari subyek atau manusia yang mengetahui (sepanjang segala sesuatu itu nyata atau real). Realisme baru berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui sesuatu melalui melalui indera. Hal-hal yang dijangkau oleh indera itu merupakan pengalaman, jadi pengalaman merupakan faktor yang sangat penting bagi manusia. Bagi realisme kritis di dunia ini ada dua entitet yaitu benda-benda materiil dan gagasan-gagasan atau keadaan jiwa. Jadi kenyataan itu memiliki dua unsur, yaitu pengalaman inderawi dan jiwa. Sehingga kenyataan itu meliputi tiga unsur, yaitu orang yang mengetahui, obyek yang diketahui dan data indera yang dipakai sebagai dasar penyimpulan (ibid., 11). Filsafat pragmatisme berpandangan bahwa kegunaan, manfaat, utilita menempati kedudukan utama dari segala sesuatu. Pragmatisme tidak mengakui ada kebenaran mutlak, karena kebenaran itu tergantung kegunaan, manfaatnya, sedangkan kegunaan atau manfaat itu relatif. Sesuatu yang dulu berguna atau bermanfaat, dapat saja saat ini atau kelak di kemudian hari tidak berguna atau tidak bermanfaat lagi. Jadi realita itu terjadi dalam proses dan waktu. Positivisme cenderung mengidentikkan pengetahuan dengan ilmu alam kodrat. Tingkatannya, tingkat teologi, tingkat metafisika dan tingkat positif. Ilmu-ilmu yang positiflah yang mestinya diutamakan, misalnya matematika, fisika, biologi. Ilmu-ilmu kemasyarakatan juga memperhatikan semangat positifitas ini. Bagi aliran materialisme tanpa ragu-ragu menyatakan bahwa yang nyata itu hanya satu, yaitu materi. Materi itu tertinggi, tidak memerlukan pertolongan lain bagi eksistensinya. Aliran instrumentalisme memandang bahwa dalam pergulatannya dengan dunia ini manusia memerlukan berbagai instrumen atau alat. Kecerdasan merupakan alat yang sangat ILMU PENDIDIKAN



3



penting, bahkan sangat sentral (ibid., 12). Pada zaman modern dan pasca modern (abad 20-21) ini bahkan timbul juga berbagai aliran filsafat lain, kecuali keempat aliran filsafat tadi, misalnya neo scholaticisme, eksistensialisme. Filsafat menjadi dasar bagi pemikiran-pemikiran pendidikan secara filosofis. Artinya berdasarkan pandangan-pandangan filsafat, kemudian melahirkan berbagai pemikiran pendidikan secara filosofis, yang kemudian dinamakan filsafat pendidikan. Menurut Imam Barnadib, ada empat pemikiran filsafat pendidikan: a. Yang menghendaki bahwa pendidikan itu pada hakekatnya progresif, dan tujuan pendidikan hendaknya diartikan sebagai rekonstruksi pengalaman yang terus menerus. Ini disebut progresivisme. b. Yang menghendaki bahwa pendidikan itu hendaknya didasarkan atas nilai-nilai yang tinggi, yang kedudukannya essensial dalam kebudayaan. Ini disebut essensialisme. c. Yang menghendaki konsepsi pendidikan didasarkan oleh pertanyaan, apakah yang paling utama untuk menghadapi tantangan krisis masa depan. Ini disebut perenialisme. d. d.Yang berpendapat bahwa pendidikan hendaknya mampu membangkitkan anak didik agar dapat merekonstruksi pengalaman hidupnya. Ini dinamakan rekonstruksionisme. Empat pemikiran filosofis tentang pendidikan tersebut setidaknya melahirkan empat aliran filsafat pendidikan tersebut, yaitu progresivisme, essensialisme, perenialisme, dan rekonstruksionisme. Filsafat pendidikan ini kemudian melahirkan pemikiranpemikiran toritis mengenai pendidikan, dengan aliran-aliran pendidikannya atau teori-teori pendidikan yaitu progresivisme, essensialisme, perenialisme, rekonstruksionisme, behaviorisme, dan humanisme. Teori-teori ini kemudian dipakai oleh para pengambil kebijakan untuk digunakan menjadi aturan-aturan atau ajaran-ajaran yang harus dilaksanakan dalam praktik pendidikan oleh para praktisi pendidikan seperti pendidik dan tenaga kependidikan. Senada dengan pandangan Imam Barnadib, Knight, George R. (1982: 4-5) juga berpendapat bahwa kajian filsafat meliputi tiga aspek, yaitu sikap, aktivitas dan isi. Aspek sikap terdiri atas



4



ILMU PENDIDIKAN



kesadaran diri (self awareness), penetrasi (penetration), menyeluruh (comprehensiveness) dan fleksibilitas (flexibility). Aspek aktivitas, meliputi sintesis (synthesizing), spekulasi (speculating), penentuan (prescribing) dan analisis (analysing). Aspek isi terdiri atas, metafisik (metaphysics), epistemologi (epistemology), dan aksiologi (axiology) Gambar 1 dan gambar 2 menjelaskan mengenai hal ini. Isue-isue filsafat misalnya keyakinan metafisik, epistemologi dan aksiologi akan mempengaruhi penentuan tujuan pendidikan, dan pada gilirannya akan menentukan pandangan mengenai hakikat siswa, peran guru, penekanan kurikulum, metodologi pengajaran, dan fungsi sosial lembaga pendidikan (ibid: 33). Philosophies



Educatinal Theories



Idealism Essensialisme Reaism (Positivism) Neo-Schoolaticism Pragmatism



Behaviorisme Perenialism Reconstructionism



Futurism



Progresivism Humanisme



Existentialism



Deschooling Gambar 1. Hubungan teori-teori pendidikan dengan sumber filsafatnya. Sumber : (Knight, George R. ,1982: 79)



ILMU PENDIDIKAN



5



Gambar 2. Hubungan Filsafat dengan Pandangan Mengenai Komponen-komponen Pendidikan. Sumber : (Knight, George R. ,1982: 79)



6



ILMU PENDIDIKAN



Dari pembahasan di muka dapat disimpulkan bahwa filsafat memberikan dasar bagi filsafat pendidikan, filsafat pendidikan menjadi dasar bagi teori pendidikan, teori pendidikan menjadi dasar bagi ajaran (peraturan) pendidikan dan ajaran pendidikan menjadi dasar bagi praktik pendidikan. Kajian terhadap landasan pendidikan akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan dan pada gilirannya akan memberikan peluang yang besar bagi perancangan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga memberikan perspektif yang lebih luas dan tepat terhadap pendidikan baik secara konseptual maupun operasional. Di sinilah pentingnya dasar pendidikan bagi teori maupun praktik pendidikan. Dasar pendidikan suatu negara tidak dapat dilepaskan dan falsafah atau pandangan hidup bangsa tersebut. Misalnya dasar pendidikan nasional Indonesia “Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945” (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 2). 2. Macam-macam Dasar Pendidikan Telah dikatakan bahwa pendidikan itu diselenggarakan dan dilaksanakan oleh manusia berdasarkan landasan pemikiran filsafat tertentu. Apakah hakekat pendidikan itu, mengapa pendidikan itu dapat dan harus berlangsung atau diberikan pada manusia, apa tujuan yang akan dicapai oleh pendidikan, merupakan contoh perlunya kajian terhadap landasan pendidikan. Jawaban ini dapat dikembalikan pada siapa manusia itu atau hakekat manusia. Kajian terhadap hakekat manusia merupakan kajian filosofis terhadap manusia yang dipakai sebagai landasan pendidikan, merupakan salah satu contoh dasar atau landasan pendidikan yaitu landasan filosofis. Bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa Amerika, berbeda dengan bangsa Arab, bangsa Mesir dan sebagainya. Pendidikan diselenggarakan oleh suatu masyarakat atau bangsa berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, historis, kultural dan psikologis tertentu, sesuai dengan apa yang ada pada masyarakat atau bangsa itu. Sistem pendidikan itu berkaitan dengan watak nasional suatu bangsa, baik yang bersifat natural (seperti hereditet, bahasa dan faktor-faktor sosial fisik), maupun yang bersifat spiritual (seperti agama, pahampaham tertentu misalnya nasionalisme, sosialisme, humanisme, demokrasi dan sebagainya). Semuanya ini melatarbelakangi konsep ILMU PENDIDIKAN



7



atau sistem pendidikan yang dianut oleh suatu bangsa. Elmer Harrison Wild (1957) berpendapat bahwa (1) Perbedaan fisik, sosial, ekonomik dan politik di sekitar manusia menyebabkan perbedaan filsafat hidupnya. (2) Perbedaan filsafat hidup menyebabkan perbedaan kebutuhan akan pendidikan. (3) Kebutuhan akan pendidikan menyebabkan perbedaan konsep pendidikan. (4) Perbedaan konsep pendidikan akan tercermin dalam kurikulum, metode mengajar, dan praktik persekolahan. Jadi, ada beberapa landasan pendidikan yang perlu diperhatikan, yaitu landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan kultural, landasan historis dan landasan psikologis, bahkan landasan ilmiah dan teknologis (Umar Tirtarahardja dan La Sulo, 1994: 86-87). Di samping itu ada yang menambahkan landasan yuridis (legalistik), ekonomi, dan politik (Manca, W: 2007: 2).Berikut ini akan dibahas beberapa landasan pendidikan. a. Landasan Filosofis Sebagaimana telah dikemukakan pada bagian sebelumnya, landasan filosofis berkaitan dengan kajian mengenai makna terdalam atau hakekat pendidikan, mengapa pendidikan dapat dilakukan dan atau diberikan oleh dan kepada manusia, apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan. Filsafat sebagai kajian khusus formal seperti logika, epistemologi, etika, estetika, theologi, metafisika, filsafat pendidikan dan lain-lain, dipakai sebagai landasan bagi pendidikan dan sangat besar pengaruhnya bagi pendidikan. Hal ini disebabkan prinsip-prinsip dan kebenaran-kebenaran hasil kajian tersebut diterapkan dalam pendidikan. Misalnya, keberadaan dan kedudukan manusia sebagai makhluk di dunia ini, hakekat masyarakat dengan kebudayaannya, keterbatasan manusia sebagai makhluk hidup yang selalu menghadapi tantangan, dan perlunya landasan pemikiran dalam pendidikan terutama filsafat pendidikan. Ada berbagai aliran filsafat. Menurut George R. Knight (1982), aliran filsafat dapat dibedakan menjadi dua bagian besar, yaitu aliran tradisional dan modern. Aliran filsafat tradisional meliputi idealisme, realisme, neo-skolastikisme, sedangkan aliran filsafat modern meliputi pragmatisme dan eksistensialisme. Kelak, filsafat idealisme dan realisme (positivisme) melahirkan teori pendidikan essensialisme



8



ILMU PENDIDIKAN



dan behaviorisme. Aliran filsafat Neo-skolastisisme melahirkan perenialisme. Aliran filsafat pragmatisme melahirkan teori pendidikan progresivisme yaitu rekonstruksionisme yang berorienta-si pada futurisme dan humanisme. Demikian juga aliran filsafat eksistensialisme, kelak melahirkan teori pendidikan humanisme yang menentang persekolahan atau deschooling. George R. Knight (1982) menjelaskan hubungan filsafat dengan teori-teori pendidikan dengan gambar/skema sebagaimana dituangkan dalam gambar 1 dan gambar 2 di muka. Dalam buku George R. Knight 1(982), humanisme ditempatkan pada teori pendidikan, namun di buku Humanisme dan Skolatisisme karangan Thomas Hidya Tjahya (2004), humanisme ditempatkan sebagai salah satu aliran filsafat yang kemudian diperdebatkan dengan aliran filsafat skolatisisme. Perlu diketahui bahwa gambar atau skema tersebut hanya salah satu pendapat seorang ahli. Ahli lain dapat berendapat lain. Dalam literatur lain, ditemukan juga aliran pendidikan nativisme, empirisme, convergensi dan naturalisme, yang mengadopsi teori perkembangan manusia dari psikologi. Aliran nativisme berpendapat bahwa perkembangan anak sepenuhnya ditentukan oleh pembawaan dan atau bakat yang telah dibawa sejak lahir. Tokoh nativisme yaitu Shoupenhauer. Aliran empirisme berpendapat bahwa perkembangan anak ditentukan sepenuhnya oleh lingkungan atau pendidikan, dengan tokoh John Locke. Aliran konvergensi berpendapat bahwa perkembangan anak ditentukan baik oleh pembawaan/bakat maupun lingkungan atau pendidikan, dengan tokohnya William Stern. Aliran naturalisme berpendapat bahwa manusia itu pada dasarnya baik, tetapi menjadi tidak baik karena pengaruh dari masyarakat, termasuk orang dewasa. Kalau ingin menjadi baik lagi maka harus dikembalikan ke alam. Tokohnya yaitu Rousseau. Essensialisme, behaviorisme, perenialisme, progresivis-me, rekonstruksionisme, dan humanisme merupakan mazab-mazab teori pendidikan berdasarkan aliran-aliran filsafat tertentu, yang pada giliran selanjutnya mempengaruhi pandangan mengenai konsep dan praktik pendidikan. Mestinya, di Indonesia dikembangkan teori pendidikan nasional Indonesia atau teori pendidikan nasional



ILMU PENDIDIKAN



9



Pancasila yang dasar (Notonagoro, 1972)



atau



landasan



filsafatnya



Pancasila



1) Essensialisme Essensialisme merupakan aliran atau mazab pendidikan yang menerapkan filsafat idealisme dan realisme secara eklektis. Mazab ini mengutamakan gagasan-gagasan yang terpilih, yang pokok-pokok, yang hakiki (essensial), yaitu liberal arts. Yang termasuk the liberal arts adalah bahasa, gramatika, kesusteraan, filsafat, ilmu alam, metematika, sejarah dan seni. Prinsip-prinsip pendidikan essensialis yaitu: (a) Tugas pertama sekolah adalah mengajarkan pengetahuan dasar. (b) Belajar adalah kerja keras dan disiplin. (c) Guru merupakan inti dari kekuasaan kelas. Di sekolah dasar, siswa paling tidak harus menguasai kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (the Three R’s). Kurikulum di sekolah dasar harus berintikan pada tiga kemampuan dasar ini. Penganut essensialisme biasanya menghendaki agar pengajaran di sekolah berjalan efektif, dengan memberikan pelajaran yang pokok-pokok (esensial) sesuai dengan perkembangan ilmu dan peradaban yang ada, menerapkan evaluasi dengan pendekatan penilaian acuan patokan (PAP) dan menganut belajar tuntas atau mastery learning (Redja Mudyahardjo dan Waini Rasyidin, 1986: 147). 2) Perenialisme Perenialisme hampir sama dengan essensialisme, tetapi lebih menekankan pada keabadian atau ketetapan atau kehikmatan (perenial = konstan), yaitu hal-hal yang ada sepanjang masa (Imam Barnadib, 1988: 34). Yang abadi adalah (a) pengetahuan yang benar, (b) keindahan, dan (c) kecintaan kepada kebaikan. Prinsip-prinsip pendidikannya: (a) Manusia adalah binatang yang rasional. (b) Alam adalah universal, sehingga pendidikan hendaknya sama bagi siapa saja. (c) Pengetahuan itu universal yaitu berdasarkan mata pelajaran yang pasti dan dapat ditangkap oleh semua orang. (d) Mata pelajaran menjadi pusat atau sentral pendidikan, bukan siswa. (e) Karya besar masa lalu adalah repository pengetahuan dan kebijaksanaan yang telah teruji dalam waktu dan relevan pada setiap hari. (f) Pengalaman pendidikan adalah mempersiapkan hidup bukan situasi



10



ILMU PENDIDIKAN



nyata dalam kehidupan. Jadi, perenialisme mementingkan hal-hal berikut: (a) pendidikan yang abadi, (b) inti pendidikan yaitu mengembangkan keunikan manusia yaitu kemampuan berfikir, (c) tujuan belajar yaitu untuk mengenal kebenaran abadi dan universal, (d) pendidikan merupakan persiapan bagi hidup yang sebenarnya, (e) kebenaran abadi diajarkan melalui pelajaran dasar, yang mencakup bahasa, matematika, logika, IPA dan sejarah. Sama dengan essensialisme, perenialisme menginginkan kurikulum tradisional yang berpusat pada mata pelajaran pokok (subject centered). Penganut perenialis mengutamakan kemampuan intelek (excellence), menentang pendidikan kejuruan di sekolah. Karena kebenaran itu satu, maka harus ada satu sistem pendidikan dan ada pengajaran yang berlaku umum dan terbuka, ada kurikulum wajib dan berlaku umum (kurikulum inti). Kurikulum inti itu paling tidak mencakup (1) bahasa, (2) matematika, (3) logika, (4) ilmu alam, dan (5) sejarah seperti disebutkan di atas (Redja Mudyahardjo dan Waini Rasyidin, 1986: 148). 3) Progresivisme Progresivisme adalah mazab pendidikan yang menginginkan kemajuan. Aliran ini mengkritik essensialisme dan perenialisme karena mengutamakan pewarisan budaya masa lalu. Mazhab progresivisme, berpendapat bahwa pendidikan tidak tergantung pada masa lalu, tetapi pada alam dan seluruh pengalaman hidup manusia. Pengalaman menunjukkan bahwa pengetahuan itu tidak lain gagasan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi manusia. Pendidikan bukan persiapan untuk hidup. Pendidikan adalah untuk hidup sepanjang hayat. Orang dapat belajar dari hidupnya, bahkan kehidupan itu adalah pendidikan bagi setiap orang. Di sekolah, bukan hanya mengajar murid, tetapi juga mendidik murid dengan memberikan kesempatan untuk belajar sendiri dalam praktek. Setiap individu belajar hidup sebagai individu dan di dalam kelompok. Karena itulah di sekolah harus berlangsung kehidupan yang demokratis, misalnya secara bersama-sama guru dan siswa mengembangkan kurikulum. Metode penyelesaian masalah dilakukan terutama dengan memberi kesempatan kepada siswa bagaimana caranya berfikir dalam hidup, walaupun yang difikirkan juga penting ILMU PENDIDIKAN



11



(Redja Mudyahardjo dan Waini Rasyidin, 1986: 149). Progresivisme menggunakan prinsip pendidikan sebagai berikut: (a) Proses pendidikan ditemukan dari asal dan maksud/tujuan yang ada pada siswa termasuk minat siswa. (b) Siswa itu aktif bukan pasif. (c) Peran guru sebagai penasehat, pemberi petunjuk, dan mengikuti keinginan siswa, bukan otoriter dan direktur kelas. (d) Sekolah merupakan mikrokosmos dari masyarakat yang lebih luas. (e) Aktivitas kelas berpusat pada problem solving (pemecahan masalah) bukan mengajarkan berbagai mata pelajaran. (f) Suasana sosial kelas kooperatif dan demokratis. Atas dasar prinsip-prinsip tersebut, maka hendaknya (a) anak perlu diberi kebebasan, (b) gunakan pengalaman langsung, (c) guru bukan satu-satunya, (d) sekolah hendaknya progresif menjadi laboratorium untuk melakukan berbagai pembaharuan pendidikan dan eksperimentasi. Menurut Henderson, mazab pendidikan progresivisme dilandasi oleh filsafat naturalisme romantik dari Rousseau dan dari pragmatisme John Dewey (Sadulloh, Uyoh, 2004: 144). 4) Rekonstruksionisme Mazab rekonstuksionisme merupakan kelanjutan dari progresivisme. Mazab ini berpandangan bahwa pendidikan/sekolah hendaknya memelopori melakukan pembaharuan kembali atau merekonstruksi kembali masyarakat agar menjadi lebih baik. Karena itu pendidikan/ sekolah harus mengembangkan ideologi kemasyarakatan yang demokratis. Prinsip-prinsip pendidikan rekonstruksionisme yaitu: (a) masyarakat dunia itu ada dalam krisis negara, dan praktik yang ada sekarang tidak dapat diterima, peradaban harus datang dan menjadi tujuan akhir.(b) hanya ada solusi efektif untuk mengatasi masalah-masalah dunia yaitu menciptakan tatanan masyarakat yang baru. (c) Pendidikan formal dapat dijadikan agen pokok untuk merekonstruksi tatanan masyarakat. (d) Metode pengajaran harus berdasarkan prinsip-prinsip demokratisasi untuk menyelesaikan masalah-masalah hidup manusia. (e) Jika pendidikan formal dapat menjadi penyelesaian masalah krisis yang ada, maka pengajaran harus dimaksudkan agar terjadi perubahan sosial. Alvin Toffler (1970) sebagai pelopor rekonstruksionisme menginginkan perubahan di masa datang melalui sekolah-sekolah dengan



12



ILMU PENDIDIKAN



memberikan berbagai alternatif imaginasi di masa datang. Menurut mazhab ini individu tidak cukup hanya belajar dari pengalamanpengalaman kemasyarakatan di sekolah. Sekolah harus mempelopori menciptakan masyarakat baru. Menurut Pratte, masyarakat dapat digunakan sebagai laboratorium untuk mencari penyelesaian masalah sosial, seperti konformitas, ketergantungan, polusi dan lainlain (Imam Barnadib, 1988: 52). Mengenai peranan guru, hendaknya berbeda dalam situasi yang tidak sama. Dalam metode proyek, guru berperan sekedar sebagai pengarah saja sehingga siswa diberi peran yang cukup besar, namun dalam memimpin penelitian yang dilakukan siswa, guru harus menguasai sejumlah pengetahuan dan ilmu yang essensial demi pertumbuhan siswa dalam menjalankan masyarakatnya di sekolah (Redja Mudyahardjo dan Waini Rasyidin, 1986: 150). Memperhati-kan mazhab ini, maka sebenarnya fungsi pendidikan bukan sekedar menjelaskan atau eksplanatori berbagai gejala atau fenomena yang ada dalam masyarakat, tetapi berfungsi juga sebagai alat memprediksi kemajuan-kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang. 5) Behaviorisme Behaviorisme memiliki beberapa akar atau sumber ideologi atau filsafat. Pertama yaitu filsafat realisme. Dengan realisme, behaviorisme memusatkan pada hukum alam. Tugas behaviorist yaitu mengobservasi kehidupan organisme termasuk manusia, agar ditemukan hukum-hukum perilaku yang kelak dipakai untuk merekayasa perilaku manusia. Kedua, behaviorisme berakar dari positivisme sebagaimana ditokohi oleh Auguste Comte (1798-1857) yang menjelaskan mengenai pengetahuan positif. Verifikasi empiris merupakan metodologi sentral bagi perilaku. Ketiga, akar dari behaviorisme yaitu materialisme. Menurut materialisme realitas itu ditentukan oleh materi dan gerak, sehingga mereka menolak keyakinan tentang daya fikir, spiritualitas dan kesadaran. Behaviorisme pendidikan memandang perilaku siswa ditentukan oleh lingkungan menurut hukum reflek dari stimulus dan respon. Watson, Pavlov, Skinner merupakan tokoh-tokoh behaviorisme ini. Prinsip-prinsip behaviorisme: (a) Manusia itu merupakan perkembangan tingkat tinggi dari binatang, dan ia belajar sama ILMU PENDIDIKAN



13



caranya dengan binatang. (b) Pendidikan adalah proses rekayasa perilaku, dan ini tergantung pada lingkungan. (c) Peran guru adalah menciptakan lingkungan belajar yang efektif. Jadi tugas siswa belajar tiap hari melalui kegiatan-kegiatan mereka dan tugas guru mengatur lingkungan belajar tersebut. (d) Efisiensi, ekonomis, ketepatan dan obyektivitas adalah nilai-nilai sentral yang dipakai sebagai dasardasar pertimbangan (Knight, George R. ,1982: 109 -111). 6) Humanisme Humanisme merupakan kelanjutan dari progresivisme, telah mengadopsi banyak sekali prinsip-prinsip progresivisme termasuk pemusatan pada siswa, peran guru yang tidak otoritatif, fokus pada aktivitas dan partisipasi siswa, aspek-aspek kooperatif dan demokratisasi pendidikan. Sumber humanisme bukan saja dari progresivisme, melainkan juga dari eksistensialisme yang menemukan makna personal dan eksistensi manusia, dengan menekankan individualitas siswa. Carl Rogers, Abraham Maslow dan Artur Combs, John Holt, merupakan tokoh-tokoh humanisme yang menginginkan agar siswa menjadi humanis. Aktualisasi diri dilakukan dengan membantu siswa menyelidiki, menjadi, dan mengembangkan realitas dirinya dan potensi sepenuhnya. Yang menjadi pusat dari pendidikan humanis adalah kekuatan menciptakan lingkungan belajar di mana siswa menjadi bebas dari kompetisi, disiplin yang kaku, dan takut gagal, namun bagaimana agar siswa dalam hubunganya dengan sesama siswa maupun guru diliputi dengan rasa kepercayaan dan aman dengan suasana yang hangat. John Holt menuliskan pandangannya tentang alam yang perlu disediakan untuk belajar siswa, yaitu: para siswa alamiah, energik, ingin tahu, suka ketika belajar, gembira, aktif, partisipatif, tertarik untuk melakukan suatu pekerjaan/tugas, tidak kaku, tidak dingin. Pendek kata humanisme menginginkan apa yang disebutnya dengan “jail mentality”, mentalitas yang ingin bebas dari penjara. Pendidikan humanis memusatkan pada aktualisasi diri ketimbang penguasaan pengetahuan, melalui keterbukaan, menggunakan imajinasi, percobaan dan sebagainya. Format institusinya dikehendaki institusi bebas. Kelas juga dibuat kelas terbuka. Kelas terbuka merupakan kelas yang terdesentralisasi, dimana kelas itu terbagi ke dalam



14



ILMU PENDIDIKAN



beberapa bilik yang dibatasi oleh kaca atau benda-benda lain. Di bilik-bilik itu merupakan tempat aktivitas untuk belajar membaca, matematika dan seni. Jadi ada bilik untuk belajar membaca, bilik untuk belajar matematika, dan bilik untuk belajar seni. Di ruang kelas yang terbuka tidak ada jadwal yang kaku, tetapi tergantung keinginan siswa. Guru lebih banyak berhadapan dengan individu atau kelompok kecil. Disitu mereka belajar bekerja bersama dengan teman-temannya dan guru. Semuanya ini untuk mengembangkan kebebasan siswa sesuai dengan perubahan-perubahan dunia modern yang serba kompleks. Dengan demikian diharapkan siswa tidak takut untuk menyayangi dan tidak takut gagal, karena di kelas ini tercipta kehangatan suasana secara interpersonal. Di Jepang ada sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar secara humanistik naturalistik, yaitu Tomoe Gakuen dengan salah satu siswa yang terkenal Totto-chan dan pendiri sekaligus Kepala Sekolah Mr. Kobayashi (Kuroyanagi, Tetsuko. 2004). Mereka belajar di gerbonggerbong kereta api yang sudah tidak dipakai lagi, yang kemudian dijadikan kelas-kelas tempat belajar berbagai pengetahuan dan keterampilan. b. Landasan Sosiologis Pada pembahasan mengenai dimensi-dimensi kemanusia-an telah disebutkan bahwa salah satu dimensinya adalah bahwa manusia itu makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, maka manusia selalu hidup berkelompok. Manusia hidup berkelompok-kelompok dalam suatu wilayah tertentu yang relatif dalam waktu lama. Akibatnya, masing-masing kelompok mempunyai karakteristik yang berbeda. Kegiatan pendidikan itu merupakan suatu proses interaksi antara pendidik dengan peserta didik, antara generasi yang satu dengan generasi yang lain. Kajian sosiologi pendidikan sangat esensial merupakan sarana untuk memahami sistem pendidikan dengan keseluruhan hidup masyarakat. Masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang memiliki ciri-ciri, antara lain (1) ada interaksi di antara para warganya, (2) pola tingkah laku para warganya diatur dengan institusi tertentu apakah, cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat atau norma-norma tertentu, dan (3) ILMU PENDIDIKAN



15



ada rasa identitas yang kuat mengikat para warga. Kasatuan wilayah, adat istiadat, rasa identitas, loyalitas pada kelompok merupakan awal dan rasa bangga dalam masyarakat tertentu, yang semuanya ini merupakan landasan bagi pendidikan. Masyarakat atau bangsa Indonesia, berbeda dengan masyarakat atau bangsa lain. Bangsa Indonesia mempunyai karakteristik tersendiri karena memiliki proses pembentukan yang panjang. Hal-hal yang berkaitan dengan perwujudan tata tertib sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, komunikasi, dan sosialisasi, merupakan indikator bahwa pendidikan menggunakan lansasan sosiologis. Salah satu perwujudan bahwa pendidikan berlandaskan pada kondisi masyarakat tertentu, ialah dengan diadakannya muatan lokal dalam kurikulum. c. Landasan Kultural Setiap manusia selalu menjadi anggota suatu masyarakat, dan ia menjadi pendukung kebudayaan tertentu. Kebudayaan adalah keseluruhan hasil cipta rasa dan karya manusia. Jelasnya, setiap manusia sebagai anggota masyarakat, pasti memiliki budaya. Kompleks pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, norma dari cara, kebiasaan, tata kelakuan sampai adat istiadat dan hukum serta berbagai kemampuan manusia berupa teknologi, semuanya merupakan kebudayaan. Budaya dalam masyarakat ini juga menjadi landasan bagi pendidikan. Di Indonesia, telah ditegaskan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik. Kebudayaan dapat diwariskan dan dikembangkan melalui pendidikan, sebaliknya bentuk, ciri-ciri dan pelaksanaan pendidikan ditentukan oleh kebudayaan yang ada dalam masyarakat. d. Landasan Historis Telah dikatakan bahwa manusia hidup berkelompok-kelompok dalam suatu wilayah tertentu yang relatif dalam waktu lama. Akibatnya, masing-masing kelompok mempunyai karakteristik yang berbeda. Kehidupan manusia mempunyai sejarah yang panjang sehingga manusia tidak mampu melacak titik awal kapan mulainya kehidupan ini. Sejak manusia hidup, sejak saat itu pula pendidikan ada, dari yang paling sederhana sampai pada pendidikan yang sangat



16



ILMU PENDIDIKAN



kompleks seperti sekarang ini. Keadaan dan pemikiran tentang pendidikan sejak zaman kuno seperti Mesir, India, Cina, Yunani dan Romawi pada saat itu, pendidikan pada zaman pertengahan dan renaissance, pendidikan abad 17, 18, 19, dan abad 20 merupakan pemikiran-pemikiran yang penting hingga saat ini. Di Indonesia, pendidikan sejak zaman purba, zaman Hindu Budha, mulainya pengaruh Islam, masa penjajahan Belanda, Jepang dan usaha-usaha ke arah pendidikan nasional hingga sekarang, merupakan bahan pemikiran atau kajian yang sangat penting bagi pendidikan kita saat ini dan esok. Misalnya, mengapa pada jaman penjajahan Belanda mereka membuka perguruan tinggi di Indonesia ? Ini karena Belanda membutuhkan tenaga-tenaga ahli yang murah untuk mengelola kegiatan-kegiatan penjajahannya. Kalau didatangkan dari negeri Belanda, biayanya mahal. Maka tenaga-tenaga ahli itu dicetak saja di negara jajahan seperti di Indonesia, yang biayanya murah. Ketika itu, sama-sama sarjana, kalau sarjana dari Belanda gajinya mahal, sedangkan kalau dari Indonesia gajinya murah. Semuanya ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dan landasan historis. Jelasnya pendidikan memiliki perspektif kesejarahan. e. Landasan Psikologis Kegiatan pendidikan melibatkan aspek kejiwaan manusia. Karena itu landasan psikologis merupakan salah satu landasan pendidikan yang penting. Pada umumnya pendidikan berkaitan dengan pemahaman dan penghayatan akan perkembangan manusia, khususnya dalam proses belajar mengajar. Jadi pemahaman peserta didik yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Beberapa contoh aspek kejiwaan tersebut adalah perbedaan individual karena perbedaan aspek kejiwaan, misalnya bakat, minat, kecerdasan dan lain-lain. Kebutuhan dasar yang bermacam-macam pada manusia dan perkembangan peserta didik termasuk perkembangan kepribadian peserta didik, perkembangan kognitif, perkembangan moral, intelligensi, teori belajar, semuanya mendasarkan pada teori-teori yang ada di psikologi. Abraham Maslow mengemukakan beberapa kebutuhan dasar manusia yaitu kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan akan cinta dan pengakuan, kebutuhan harga diri, kebutuhan ILMU PENDIDIKAN



17



aktualisasi diri dan kebutuhan untuk mengetahui dan memahami serta menguasai IPTEKS (Umar Tirtarahardja dan La Sulo, 1994: 107109). f. Landasan Ilmiah, Teknologi dan Seni Pendidikan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) mempunyai hubungan yang sangat erat. IPTEKS merupakan salah satu materi pengajaran sebagai bagian dan pendidikan. Jadi, peran pendidikan dalam pewarisan dan pengembangan IPTEKS sangat penting. Di satu sisi perkembangan IPTEKS akan segera diakomodasi oleh pendidikan, di sisi lain pendidikan sangat dipengaruhi oleh perkembangan IPTEKS, sehingga tersedia berbagai informasi yang cepat dan tepat untuk selanjutnya dijadikan program, alat dan cara kerja teknologi pendidikan. Memperhatikan kaitan yang sangat erat antara pendidikan dengan IPTEKS ini maka IPTEKS merupakan salah satu landasan pendidikan yang penting. Perlu ada catatan khusus bahwa huruf S dalam IPTEKS adalah seni yang bermanfaat sebagai pembentukan manusia secara utuh dan harmonis. g. Landasan Politik Politik sebagai cita-cita yang harus diperjuangkan melalui pendidikan, dimaksudkan agar tujuan dan atau cita-cita suatu bangsa dapat tercapai. Caranya dilakukan dengan menanamkan pengertian akan peranan kekuasaan, hak dan kewajiban, ideologi serta berbagai aturan yang harus ditaati oleh setiap warga negara di tiap-tiap negara yang bersangkutan, supaya negaranya lestari. Penanaman kesadaran akan hak dan kewajiban, nilai-nilai demokrasi merupakan pertanda bahwa di dalam pendidikan menggunakan landasan politik. Demikian juga kalau dalam pendidikan ada materi pendidikan kewarganegaraan, maka pertanda juga bahwa di dalam pendidikan itu ada landasan politiknya. h. Landasan ekonomi Dari sudut ekonomi, pendidikan dapat dipandang sebagai human investment. Mengapa ? Karena dengan pendidikan maka manusia terdidik ini dapat menjadi modal (modal manusia atau



18



ILMU PENDIDIKAN



human capital) bagi pembangunan. Mengapa ? Di satu sisi, manusia terdidik yang kemudian berfungsi sebagai tenaga kerja dan memiliki kemampuan teknologis, dapat membantu pertumbuhan ekonomi, yaitu naiknya GNP atau pendapatan nasional. Makna pembangunan dari kaca mata ekonomi itu ialah adanya pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, modernisasi, pertumbuhan dan perubahan teknologi, institusi dan nilai, serta adanya penurunan kemiskinan. Memang tidak sembarang pendidikan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ini tergantung dari pendidikan apa dan mutu pendidikan yang seperti apa. Pendidikan akan mendorong pertumbuhan ekonomi jika pendidikan itu anti tradisional dalam arti mampu mencerdaskan, merangsang dan menginformasikan peserta didik dan guru tentang bagaimana dan mengapa manusia atau seseorang membutuhkan pendidikan. Peran pendidikan untuk menumbuhkan perekonomian akan signifikan jika diikuti dengan penggunaan teknologi yang memadai. Peran pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan tidak dapat dilepaskan dari peran kapital (modal), teknologi, informasi, mobilisasi dan tabungan individual. Kapital merupakan unsur input yang perlu ada dalam pembangunan, sebanding dengan kebutuhan tenaga kerja terdidik. Kapital akan meningkatkan peran pendidikan apabila diperoleh dari hasil tabungan individual. Informasi dan mobilisasi berperan dalam menyesuaikan antara kebutuhan dan pasokan tenaga kerja terdidik. Oleh karena itulah diperlukan pengembangan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti mobilitas sosial, melek aksara, komunikasi, kemampuan dalam tata buku dan perbankan. Di sisi lain, untuk memperoleh pendidikan diperlukan biaya. Biaya pendidikan ini perlu hitung, berapa satuan biaya yang diperlukan untuk memperoleh pendidikan pada tingkat tertentu, dan berapa keuntungan yang didapat. Pengukuran efisiensi diperlukan, baik efisiensi internal maupun efisiensi eksternal. Efisiensi internal dapat dihitung menggunakan least-cost analysis, cost effectiveness, dan cost utility analysis. Cost effectiveness dapat dihitung melalui unit cost, cycle cost, attrition cost dan cost perunit tambahan input. Efisiensi eksternal dapat dihitung dengan menggunakan teknik korelasi sederhana, teknik pendekatan residual, teknik analisis regresi ganda dan cost and benefit analysis. Memperhatikan hal-hal ILMU PENDIDIKAN



19



tersebut, maka dapat dimengerti kalau pendidikan itu menggunakan landasan ekonomik. i. Landasan Yuridis Pendidikan itu tidak berlangsung dalam ruang hampa, melainkan ada dalam lingkungan masyarakat tertentu dengan budaya tertentu. Indonesia, Belanda, Amerika, Australia dan lain-lain, merupakan contoh dari masyarakat tertentu tersebut. Oleh karena pendidikan melekat pada masyarakat tertentu, lalu masyarakat itu menginginkan pendidikan yang sesuai dengan latar belakang masyarakat tersebut. Supaya pendidikan tidak melenceng dari keinginan masyarakat itu, maka perlu diatur dalam regulasi yang berlaku di masyarakat/bangsa tersebut. Di Indonesia pendidikan yang dipakai dituangkan dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, yang kemudian dijabarkan dalam peraturan-peraturan hukum lainnya. Semuanya ini berdasarkan falsafah bangsa Indonesia dan UUD 1945 yang berlaku bagi masyarakat/bangsa Indonesia. Demikian halnya di negara-negara lain, tidak mustahil jika sistem pendidikan yang dianut di negara tersebut juga diatur dalam peraturan-peraturan hukum yang berlaku dinegara tersebut. Jadi pendidikan menggunakan landasan yuridis atau legal. B. Fungsi dan Tujuan Pendidikan 1. Fungsi Pendidikan Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan (Dirto Hadisusanto, dkk, 1995: 57). Tugas atau misi pendidikan itu dapat tertuju pada diri manusia yang dididik maupun kepada masyarakat bangsa di tempat ia hidup. Bagi dirinya sendiri, pendidikan berfungsi menyiapkan dirinya agar manjadi manusia secara utuh, sehingga ia dapat menunaikan tugas hidupnya secara baik dan dapat hidup wajar sebagai manusia. Fungsi pendidikan terhadap masyarakat setidaktidaknya ada dua bagian besar, yaitu fungsi preserveratif dan fungsi direktif. Fungsi preserveratif dilakukan dengan melestarikan tata sosial dan tata nilai yang ada dalam masyarakat, sedangkan fungsi direktif dilakukan oleh pendidikan sebagai agen pembaharuan sosial,



20



ILMU PENDIDIKAN



sehingga dapat mengantisipasi masa depan. Selain itu pendidikan mempunyai fungsi (1) menyiapkan sebagai manusia, (2) menyiapkan tenaga kerja dan (3) menyiapkan warga negara yang baik. Pendidikan untuk menyiapkan manusia sebagai manusia. Pernyataan ini dapat dimengerti jika kita kembali mengingat pendapat Driyarkara (1980: 78) bahwa pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Manusia muda yang belum sempurna, yang masih tumbuh dan berkembang, dipersiapkan ditumbuh kembangkan menjadi manusia, yaitu manusia seutuhnya. Manusia yang utuh mengandung arti utuh dalam potensi dan utuh dalam wawasan. Utuh dalam potensi maksudnya bahwa manusia sebagai subyek yang berkembang, memiliki potensi jasmani dan rokhani. Potensi manusia meliputi (1) badan dengan pancaindera, (2) potensi berfikir, (3) potensi rasa, (4) potensi cipta meliputi daya cipta, kreativitas, fantasi, khayal dan imajinasi, (5) potensi karya, (6) potensi budi nurani yaitu kesadaran budi, hati nurani, dan kata hati. Utuh dalam wawasan dalam arti sebagai manusia yang sadar nilai, yaitu (1) wawasan dunia akherat, (2) wawasan jasmani rokhani, (3) wawasan individu dan sosial, dan (4) wawasan akan waktu, yaitu masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Pendidikan untuk menyiapkan manusia sebagai tenaga kerja. Pernyataan mi dapat dimengerti karena dalam hidupnya manusia pasti harus melakukan suatu karya demi hidupnya. Untuk dapat berkarya atau tegasnya tenaga kerja yang bekerja untuk mencari nafkah, maka ia harus disiapkan. Penyiapan manusia menjadi tenaga kerja ini dilakukan melalui pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Pendidikan menyiapkan manusia sebagai warga negara yang baik. Maksud pernyataan ini adalah agar manusia sebagai warga suatu negara menjadi warga negara yang baik, yang dapat melaksanakan semua kewajiban dan menyadari akan haknya secara baik. Melalui pendidikan dimaksudkan agar para warga negara ini menjadi patriotisme nasional. Menurut Jeane H. Balantine (1983: 5-7), fungsi pendidikan bagi masyarakat meliputi (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan alokasi, (3) fungsi inovasi dan perubahan sosial (4) fungsi pengembangan pribadi dan sosial. Menurut Alex Inkeles (dalam ILMU PENDIDIKAN



21



Parsono dkk., 1990: 5-15) fungsi pendidikan itu adalah sebagai berikut: (1) menindahkan nilai-nilai budaya, (2) fungsi nilai pengajaran, (3) fungsi meningkatkan mobilitas sosial, (4) fungsi stratifikasi, (5) fungsi latihan jabatan, (6) fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial, (7) fungsi membentuk semangat kebangsaan dan (8) fungsi mengasuh bayi. Bagi bangsa Indonesia, fungsi pendidikan diatur dalam pasal 2 UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3, yaitu untuk “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Di Indonesia, menurut pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003, fungsi pendidikan ditetapkan sebagai berikut: ”Pendidikan nasional berfung-si mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ...” Di sini tersirat ada fungsi sebagai nation and character building, yang selama ini banyak dikritik agak terabaikan.. Dari bermacam-macam fungsi tersebut jelaslah bahwa pendidikan mengemban fungsi yang sangat luas karena menyentuh segala segi kehidupan manusia. 2. Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Adalah suatu yang logis bahwa pendidikan itu harus dimulai dengan tujuan, yang diasumsikan sebagai nilai. Tanpa sadar tujuan, maka dalam praktek pendidikan tidak ada artinya (Moore, T.W.,1974: 86). Dasar pendidikan sebagaimana telah diuraikan di muka, berhubungan sangat erat secara fungsional dengan tujuan pendidikan, karena tujuan pendidikan itu dirumuskan berdasarkan dasar pendidikan. Ada bermacam-macam tujuan pendidikan menurut para ahli. M.J. Langeveld mengemukakan ada enam macam tujuan pendidikan, yaitu (1) tujuan umum, total atau akhir, (2) tujuan khusus, (3) tujuan tak lengkap, (4) tujuan sementara, (5) tujuan intermedier, dan (6) tujuan insidental. Tujuan umum adalah tujuan paling akhir dan merupakan keseluruhan/kebulatan tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan.



22



ILMU PENDIDIKAN



Bagi Langeveld tujuan umum atau tujuan akhir akhirnya adalah kedewasaan, yang salah satu cirinya adalah telah hidup dengan pribadi mandiri. Untuk orang atau ahli lain tujuan umum atau akhir ini dapat saja berbeda. Menurut Hoogveld (Endang Soekarlan, terj., 1969: 29) mendidik itu berarti membantu manusia muda agar ia mampu menunaikan tugas hidupnya secara berdiri sendiri. Yang dikejar adalah kemampuan tertentu dan manusia muda itu agar kelak mempunyai kesempurnaan tertentu. Menurut Notonagoro (1973: 14), secara filosofis, tujuan akhir pendidikan adalah tercapainya kebahagiaan sempurna. Kebahagian sempurna menurut Notonagoro, adalah suatu keadaan yang menimbulkan (1) kepuasan sepuas-puasnya hingga (2) tidak menimbulkan keinginan lagi dan (3) kekal atau abadi. Kebahagiaan yang sempurna ini tidak pernah ada di dunia, melainkan hanya ada di akherat. Tujuan khusus adalah penghususan tujuan umum atas dasar berbagai hal, misalnya usia, jenis kelamin, inteligensi, bakat, minat, lingkungan sosial budaya, tahap-tahap perkembangan, tuntutan persyaratan pekerjaan dan sebagainya. Tujuan tak lengkap adalah tujuan yang hanya menyangkut sebagian aspek kehidupan manusia. Misalnya aspek psikologis, biologis, sosiologis saja. Salah satu aspek psikologis misalnya hanya mengembangkan emosi atau pikirannya saja. Tujuan sementara adalah tujuan yang hanya dimaksudkan untuk sementara saja, sedangkan kalau tujuan sementara itu sudah dicapai, lalu ditinggalkan dan diganti dengan tujuan yang lain. Misalnya orang tua ingin agar anaknya berhenti merokok, dengan dikurangi uang sakunya. Kalau sudah tidak merokok, lalu ditinggalkan dan diganti tujuan lain misalnya agar tidak suka bergadang. Tujuan intermedier, yaitu tujuan perantara bagi tujuan lainnya yang pokok. Misalnya anak dibiasakan untuk menyapu halaman, maksudnya agar ia kelak mempunyai rasa tanggung jawab. Membasakan membagi-bagi tugas pada anak satu dengan lainnya, juga berarti melatih tanggung jawab dengan maksud agar kelak mereka memiliki rasa tanggung jawab. Tujuan insidental, yaitu tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, seketika, spontan. Misalnya guru menegur anak yang ILMU PENDIDIKAN



23



bermain kasar pada waktu bermain sepak bola, orang tua meminta anaknya agar duduk dengan sopan, dan sebagainya. Semuanya itu adalah tujuan insidental atau seketika. Di samping klasifikasi tujuan menurut Langeveld, di Indonesia pernah diperkenalkan adanya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan isntruksional yang terdiri atas tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Tujuan-tujuan ini terkenal ketika sedang ramai-ramai guru mengajar (melakukan pengajaran artinya menggunakan teacher centred). Ketika itu kalangan guru/dosen menggunakan disain instruksional, lalu orang menggunakan istilah tujuan instruksional. Tujuan umum adalah tujuan akhir atau tertinggi yang berlaku di semua lembaga dan kegiatan pendidikan. Bagi bangsa Indonesia, tujuan pendidikan yang ditetapkan dalam Undang-undang Pendidikan seperti UU No. 20 tahun 2003, adalah tujuan umum atau tujuan pendidikan nasional bagi kegiatan pendidikan di Indonesia. Menurut pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tujuan pendidikan nasional yaitu ”untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yan Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Di negara lain, tujuannya lain dengan tidak sama dengan tujuan di Indonesia. Tujuan institusional adalah tujuan yang menjadi tugas suatu lembaga pendidikan untuk mencapainya. Misalnya Sekolah Dasar (SD) mempunyai tujuan, SMP mempunyai tujuan, SMA mempunyai tujuan, Perguruan Tinggi seperti Universitas Gadjah Mada mempunyai tujuan. Semuanya ini adalah tujuan institusional. Tujuan kurikuler, yaitu tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran atau bidang studi tertentu. Misalnya IPA, IPS, Matematika, Kimia dan sebagainya mempunyai tujuan, yang disebut tujuan kurikuler. Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar suatu pokok bahasan tertentu. Tujuan instruksional ini ada dua macam, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Tujuan instruksional umum yang dapat diambil dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBBP rumusannya masih umum, cakupannya masih



24



ILMU PENDIDIKAN



luas, belum spesifik tidak operasional dan belum dapat diukur tingkat pencapaiannya Misalnya pada waktu dosen mengajar pokok bahasan tentang tujuan pendidikan, ingin agar mahasiswanya memahami pengertian tujuan pendidikan. Ini adalah tujuan instruksional umum. Ketika guru mengajar tentang kaca, guru ingin agar siswa memahami bahwa kaca itu bermacam-macam, ada yang datar, ada yang cekung dan ada yang cembung. Tujuan instruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang ingin dicapai pada waktu guru mengajar, tetapi rumusannya sudah khusus, cakupannya sempit, operasional dan dapat diukur. Bandingkan antara memahami pengertian tujuan pendidikan dengan menyebutkan enam macam tujuan pendidikan menurut Langeveld. Menyebutkan enam macam tujuan pendidikan menurut Langeveld ini merupakan penjabaran dari memahami pengertian tujuan pendidikan. Salah satu petunjuk bahwa mahasiswa memahami pengertian tujuan pendidikan adalah dapat menyebutkan enam macam tujuan menurut Langeveld. Bandingkan memahami ada bermacam-macam kaca ada yang rata, ada yang cekung dan ada yang cembung dengan menyebutkan tiga jenis kaca. Salah satu petunjuk bahwa siswa memahami ada bermacam-macam kaca, yaitu mereka dapat menyebutkan tiga macam kaca tersebut. Rumusan operasional, dapat diukur. Apakah mahasiswa dapat menyebutkan semuanya (enam) dengan benar? Apakah hanya dapat menyebutkan empat atau lima macam saja? Kemampuan ini dapat diukur. Rumusan tujuan TIK yang lengkap mengandung unsur ABCD. A = Audience, B = Behavior, C = Condition, dan D = Degree. Misalnya Disediakan penggaris (C), siswa (A) dapat mengukur panjang dan lebar buku tulis (B) dengan benar dalam waktu dua menit (D). Ketika orang ramai-ramai agar guru melakukan pembelajaran (maksudnya menggunakan student centred, sehingga bukan pengajaran), tujuan instruksional berubah menjadi tujuan belajar atau sasaran belajar (sasbel). Maka ada sasbel umum dan ada sasbel khusus Tujuan instruksional pernah disebut juga dengan sasaran belajar. Jadi ada sasaran belajar umum dan ada sasaran belajar khusus. Namun penggunaan istilah ini nampaknya tidak popular. Dewasa ini ketika telah ditetapkan PP No. 19 Tahun 1905 tentang Standar Nasional Pendidikan, istilahnya bukan tujuan ILMU PENDIDIKAN



25



instruksional lagi, melainkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Tiap lembaga pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, memiliki tujuan. Istilahnya bukan lagi tujuan institusional, tetapi standar kompetensi lulusan (SKL). Standar Kompetensi Lulusan yang selanjutnya disebut SKL adalah standar kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik Menurut pasal 25 PP No. 19 Tahun 2005, standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran dan mata kuliah atau kelompok mata kuliah. Kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ketentuan ini mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Menurut Pasal 26, (1) Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. (2) Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. (3) Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. (4) Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan. Menurut pasal 27, (1) Standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan nonformal dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri. (2) Standar kompetensi lulusan pendidikan tinggi ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Contoh: Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti



26



ILMU PENDIDIKAN



pendidikan lebih lanjut. Tiap mata pelajaran memiliki tujuan (tidak diberi nama tujuan kurikuler, melainkan hanya tujuan saja). Tiap pokok bahasan/sub pokok bahasan memiliki standar kompetensi dan kompetensi dasar (bukan TIU dan TIK). Contoh tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untud SD kelas I. Mata pelajaran Pendidikan Kewargenaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: (1) Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. (2) Berpartisipasi secara aktif dan ber-tanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta anti korupsi. (3) Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakterkarakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. (4) Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Contoh standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untud SD kelas I semester 1: STANDAR KOMPETENSI 1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan



KOMPETENSI DASAR 1.1 Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama dan suku bangsa 1.2 Memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah 1.3 Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah.



2.



2.1 2.2 2.3 2.4 2.5



Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah



Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah. Melakssanakan tata tertib di rumah dan di sekolah.



C. Asas Pendidikan Asas atau prinsip pendidikan adalah ketentuan-ketentuan yang dijadikan pedoman atau pegangan dalam melaksanakan pendidikan



ILMU PENDIDIKAN



27



agar tujuannya tercapai dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan (Dirto Hadisusanto, dkk., 1995: 47). Dengan prinsip atau asas ini maka pelaksanaan pendidikan dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien. Asas pendidikan adalah prinsip atau kebenaran yang menjadi tumpuan berfikir, baik pada perencanaan maupun pelaksanaan pendidikan. Asas pendidikan ini akan memberi corak khusus pada penyelenggaraan pendidikan, yang pada gilirannya akan berpengaruh pada hasil pendidikan bagi suatu masyarakat, misalnya masyarakat dan bangsa Indonesia. Kajian terhadap landasan dan asas pendidikan akan membentuk wawasan yang tepat tentang pendidikan dan pada gilirannya akan memberikan peluang yang besar bagi perancangan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga memberikan perspektif yang lebih luas terhadap pendidikan baik secara konseptual maupun operasional. Komisi Pembaharuan Pendidikan (1980) pernah menyusun beberapa azas pendidikan bagi Indonesia, yaitu: a. Asas ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani, yang berarti di depan pendidik memberi contoh, di tengah memberi dorongan, di belakang memberi pengaruh agar menuju ke kebaikan). b. Asas pendidikan sepanjang hayat, yang berarti pendidikan itu dimulai dan lahir sampai mati. c. Asas semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta artinya pendidikan itu terbuka bagi seluruh rakyat dan seluruh wilayah negara, menyeluruh artinya mencakup semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Terpadu artinya saling berkaitan antara pendidikan dengan pembangunan nasional. d. Asas manfaat, yang berarti pendidikan harus mengingat kemanfaatannya bagi masa depan peserta didik, bagi masyarakat, bangsa, negara dan agama. e. Asas usaha bersama, yang berarti bahwa pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga sekolah dan masyarakat. f. Asas demokratis, yang berarti bahwa pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan hubungan yang propor-



28



ILMU PENDIDIKAN



g. h.



i. j.



k. l. m.



sional antara pendidik dengan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pada masingmasing pihak. Asas adil dan merata yang berarti bahwa semua kepentingan berbagai pihak harus mendapat perhatian dan perlakuan yang seimbang, sehingga tidak ada diskriminasi. Asas perikehidupan dalam keseimbangan, yang berarti harus mempertimbangkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani rokhani, dunia akherat, individual dan sosial, intelektual, kesehatan, keindahan dan sebagainya. Asas kesadaran hukum, dalam arti bahwa pendidikan harus sadar dan taat pada peraturan yang berlaku serta menegakkan dan menjamin kepastian hukum. Asas kepercayaan pada diri sendiri, yang berarti bahwa pendidik dan peserta didik harus memiliki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pendidikan. Asas efisiensi dan efektivitas, dalam arti dalam pendidikan dituntut kehematan dan hasil guna yang tinggi. Asas mobilitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus ditumbuhkan keaktifan, kreativitas, inisiatif, ketrampilan, kelincahan dan sebagainya. Asas fleksibilitas, dalam arti bahwa dalam pendidikan harus diciptakan keluwesan (fleksibel) baik dalam materi maupun caranya, sesuai dengan keadaan, waktu dan tempat (Anonim, 1980: 18-19).



DAFTAR PUSTAKA Badan Standar Nasional Pendidikan, (2006). Standar Isi untuk Satuan Pendidikan dasar dan Menengah, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD/MI. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan Barnadib, Imam, (1973). Sistim-sistim Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Yasbit FIP-IKIP Yogyakarta. ILMU PENDIDIKAN



29



.......................... (1988). Ke Arah Perspektif Baru Pendidikan. Jakarta: Ditjen Dikti, Depdikbud. Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Ditjen PDM, Depdiknas. Hadisusanto, Dirto dkk., (1995). Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan, IKIP Yogyakarta. Knight, George R. (1982). Issues and Alternatives in Educational Philosophy. Michigan: Andrews University Press. Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional, (1980). Laporan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdikbud. Kuroyanagi, Tetsuko. (2004). Totto-chan. Gadis cilik di Jendela. Alih bahasa Widya Kirana. Cetatan VII. Jakarta: PT. Gramedia. Manca, William, (2006). Landasan-landasan Pendidikan. Makalah. Malang: Universitas Negeri Malang. Moore, T. W. (1974). Educational Theory An Introduction. Boston: Routiedge & Kegan Paul Ltd. Mudyahardjo, Redja dan Rasyidin, Waini, (1986). Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Universitas terbuka, Depdikbud. Notonagoro, (1973). Filsafat Pendidikan Yogyakarta: FIP-IKIP Yogyakarta.



Nasional



Pancasila.



Numan Somantri, N., (1995). Pendidikan dan Prospeknya terhadap Pembangunan Bangsa dalam PJP II, Peranan Pendidikan. Jakarta: ISP’.



30



ILMU PENDIDIKAN



Parsono, dkk., (1990). Landasan Pendidikan. Jakarta: Universitas terbuka, Depdikbud. Psacharopoulos, George, (1987). Economics of Education; Research and Studies. New York: Pergamon Press. Setneg RI. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Setneg RI. Soekarlan, Endang terj. (1969). Pedagogik Umum - Strasser cs. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta. Tirtarahardja Umar dan La Sulo, (1994). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Ditjen PT, Depdikbud.



ILMU PENDIDIKAN



31



Oleh: Achmad Dardiri



A. Pengertian Manusia Secara faktual, kegiatan pendidikan merupakan kegiatan antar manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Itulah mengapa pembicaraan tentang pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang manusia. Dari beberapa pendapat tentang pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan pada umumya sepakat bahwa pendidikan itu diberikan atau diselengarakan dalam rangka mengembangkan seluruh potensi kemanusiaan ke arah yang positif. Dengan pendidikan, diharapkan manusia dapat meningkat dan berkembang seluruh potensi atau bakat alamiahnya sehingga menjadi manusia yang relatif lebih baik, lebih berbudaya, dan lebih manusiawi. Agar kegiatan pendidikan lebih terarah, sehingga nantinya dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka diperlukan pemahaman yang relatif utuh dan komprehensif tentang hakekat manusia. Berbicara tentang hakikat manusia membawa kita berhadapan dengan pertanyaan sentral dan mendasar tentang manusia, yakni apakah dan siapakah manusia itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut telah banyak upaya dilakukan, namun rupa-rupanya jawaban-jawaban itu secara dialektis melahirkan pertanyaan baru, sehingga upaya pemahaman manusia masih merupkan pokok yang problematis. Dengan ungkapan lain, manusia masih merupakan misteri bagi dirinya sendiri. Informasi penting sekitar kemesterian manusia dapat dilihat dalam buku berjudul Manusia, Sebuah Misteri, karya dari Louis Leahy (1989). Dalam beberapa sumber pustaka dapat ditemukan berbagai rumusan tentang manusia. Manusia adalah makhluk yang pandai



32



ILMU PENDIDIKAN



bertanya, bahkan ia mempertanyakan dirinya sendiri, keberadaannya dan dunia seluruhnya. Binatang tidak mampu berbuat demikian dan itulah salah satu alasan mengapa manusia menjulang tinggi di atas binatang. Manusia yang bertanya tahu tentang keberadaannya dan ia pun menyadari juga dirinya sebagai penanya. Jadi, dia mencari dan dalam pencariannya ia mengandaikan bahwa ada sesuatu yang bisa ditemukan, yaitu kemungkinan-kemungkinannya, termasuk kemampuannya mencari makna kehidupannya (der Weij, 1991: 7-8) Drijarkara dalam bukunya Filsafat Manusia (1969: 7) mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berhadapan dengan dirinya sendiri. Tidak hanya berhadapan, tetapi juga menghadapi, dalam arti mirip dengan menghadapi soal, menghadapi kesukaran dsb. Jadi, dia melakukan, mengolah diri sendiri, mengangkat dan merendahkan diri sendiri dsb. Dia bisa bersatu dengan dirinya sendiri, dia juga bisa mengambil jarak dengan dirinya sendiri. Bersama dengan itu, manusia juga makhluk yang berada dan menghadapi alam kodrat. Dia merupakan kesatuan dengan alam, tetapi juga berjarak dengannya. Dia bisa memandangnya, bisa mempunyai pendapat-pendapat terhadapnya, bisa merubah dan mengolahnya. Hewan juga berada dalam alam, tetapi tidak berhadapan dengan alam, tidak mempunyai distansi. Perhatikan hewan, dia tidak bisa memperbaiki alam, tidak bisa menyerang alam dengan teknik. Lebih lanjut Drijarkara mengatakan bahwa manusia itu selalu hidup dan merubah dirinya dalam arus situasi konkrit. Dia tidak hanya berubah dalam tetapi juga karena dirubah oleh situasi itu. Namun, dalam berubah-ubah itu, dia tetap sendiri. Manusia selalu terlibat dalam situasi, situasi itu berubah dan merubah manusia. Dengan ini dia menyejarah. Ilmu-ilmu kemanusiaan termasuk ilmu filsafat telah mencoba menjawab pertanyaan mendasar tentang manusia itu, sehingga dapat dibayangkan betapa banyak rumusan pengertian tentang manusia. Selain yang telah disebutkan di atas, beberapa rumusan atau definisi lain tentang manusia adalah sebagai berikut: homo sapiens, homo faber, homo economicus, dan homo religiosus. Dengan ungkapan yang berbeda kita mengenal definisi tentang manusia, di antaranya, manusia sebagai: animal rationale, animal symbolicum dan animal educandum. ILMU PENDIDIKAN



33



Banyaknya definisi tentang manusia, membuktikan bahwa manusia adalah makhluk multi dimensional, manusia memiliki banyak wajah. Lalu, wajah yang manakah yang mau kita ikuti? Apakah wajah manusia menurut kacamata seorang biolog? Apakah wajah manusia menurut kacamata seorang psikolog? Apakah wajah manusia menurut kacamata seorang antropolog? Atau yang lainnya? (Poespowardojo, 1978: 3) Berdasarkan fakta tersebut, maka ada yang mencoba membuat polarisasi pemikiran tentang manusia sebagaimana akan terlihat pada uraian di bawah ini, yakni pola pemikiran biologis, pola pemikiran psikologis, pola pemikiran sosialbudaya, dan pola pemikiran teologis (lihat Basis Edisi Oktober 1980: 371-375). Penulis sendiri lebih memilih pola pemikiran yang keempat itu bukan pola pemikiran teologis, melainkan pola pemikiran religius. Hal ini didasarkan pada rumusan pengertian manusia sebagai homo religiosus. Sedangkan pola pemikiran biologis, psikologis dan sosial-budaya masih dapat dipertahankan. 1. Manusia menurut pola pemikiran biologis Menurut pola pemikiran ini, manusia dan kemampuan kreatifnya dikaji dari struktur fisiologisnya. Salah satu tokoh dalam pola ini adalah Portmann yang berpendapat bahwa kehidupan manusia merupakan sesuatu yang bersifat sui generis meskipun terdapat kesamaan-kesamaan tertentu dengan kehidupan hewan atau binatang. Dia menekankan aktivitas manusia yang khas, yakni bahasanya, posisi vertikal tubuhnya, dan ritme pertumbuhannya. Semua sifat ini timbul dari kerja sama antara proses keturunan dan proses sosial-budaya. Aspek individualitas manusia bersama sifat sosialnya membentuk keterbukaan manusia yang berbeda dengan ketertutupan dan pembatasan deterministis binatang oleh lingkungannya. Manusia tidak membiarkan dirinya ditentukan oleh alam lingkungannya. Menurut pola ini, manusia dipahami dari sisi internalitas, yaitu manusia sebagai pusat kegiatan intern yang menggunakan bentuk lahiriah tubuhnya untuk mengekspresikan diri dalam komunikasi dengan sesamanya.



34



ILMU PENDIDIKAN



2. Manusia menurut pola psikolgis Kekhasan pola ini adalah perpaduan antara metode-metode psikologi eksperimental dan suatu pendekatan filosofis tertentu, misalnya fenomenologi. Tokoh-tokoh yang berpengaruh besar pada pola ini antara lain Ludwig Binswanger, Erwin Straus dan Erich Fromm. Binswanger mengembangkan suatu analisis eksistensial yang bertitik tolak dari psikoanalisisnya Freud. Namun pendirian Binswanger bertolak belakang dengan pendirian Freud tentang kawasan bawah sadar manusia yang terungkap dalam mimpi, nafsu dan dorongan seksual. Menurut Binswanger, analisis Freud sangat berat sebelah karena dia mengabaikan aspek-aspek budaya dari eksistensi manusia seperti agama, seni, etika dan mitos. Freud menurut Binswanger, memahami kebudayaan secara negatif, yakni lebih sebagai penjinakan dorongan-dorongan alamiah daripada sebagai ungkapan potensi manusia untuk memberi arah pada hidupnya. Penelitian psikologis harus diarahkan pada kemampuan manusia untuk mengatasi dirinya sendiri dalam penggunaan kebebasannya yang menghasilkan keputusan-keputusan dasar. Freud dengan psikoanalisisnya berpendapat bahwa manusia pada dasarnya digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instinktif. Tingkah laku individu ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikhis yang sejak semula memang sudah ada pada diri individu itu. Individu dalam hal ini tidak memegang kendali atas “nasibnya” sendiri, tetapi tingkah lakunya semata-mata diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan instink biologisnya. Pandangan Freud tersebut ditentang oleh pandangan humanistik tentang manusia. Pandangan humanistik menolak pandangan Freud yang mengatakan bahwa manusia pada dasarnya tidak rasional, tidak tersosialisasikan dan tidak memiliki kontrol terhadap “nasib” dirinya sendiri. Sebaliknya, pandangan humanistik yang salah satu tokohnya adalah Rogers mengatakan bahwa manusia itu rasional, tersosialisasikan dan untuk berbagai hal dapat menentukan “nasibnya” sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan, mengatur, dan mengontrol diri sendiri.



ILMU PENDIDIKAN



35



Pandangan behavioristik pada dasarnya menganggap bahwa manusia sepenuhnya adalah makhluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol atau dikendalikan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Penentu tunggal dari tingkah laku manusia adalah lingkungan. Dengan demikian, kepribadian individu dapat dikembalikan sematamata kepada hubungan antara individu dan lingkungannya. Hubungan itu diatur oleh hukum-hukum belajar seperti teori pembiasaan (conditioning) dan peniruan. Salah satu tokoh dari pandangan ini adalah Skinner (Depdikbud, 1984/1985: 1-3) Dari ketiga pandangan yang disebut terakhir, dapat disimpulkan bahwa Freud dengan psikoanalisisnya lebih menekan-kan faktor internal manusia, sementara pandangan behaviorisme lebih menekankan faktor eksternal. Sedangkan pandangan psikologi humanistik lebih menekankan kemampuaan manusia untuk mengarahkan dirinya, baik karena pengaruh faktor internal maupun eksternal. Hal ini menunjukkan bahwa manusia tidak serta merta atau otomatis melakukan suatu tindakan berdasarkan desakan faktor internal, karena desakan faktor internal bisa saja ditangguhkan pelaksanaannya. Buktinya orang berpuasa, meskipun dorongan rasa laparnya kuat, tetapi manusia bisa mengarahkan dirinya dalam arti bisa menangguhkan desakan atau dorongan itu, yakni pada saatnya berbuka di sore hari. Begitu juga, manusia tidak serta merta atau otomatis melakukan tidakan karena mendapat rangsangan dari luar (eksternal). Dia dapat mengabaikannnya, bahkan dia dapat memutuskan sesuatu yang berbeda dengan desakan faktor eksternal. Buktinya, manusia dapat menolak iming-iming sesuatu yang menggiurkan dari pihak lain. 3. Manusia menurut pola pemikiran sosial-budaya Manusia menurut pola pemikiran ini tampil dalam dimensi sosial dan kebudayaannya, dalam hubungannya dengan kemampuannya untuk membentuk sejarah. Menurut pola ini, kodrat manusia tidak hanya mengenal satu bentuk yang uniform melainkan berbagai bentuk. Salah satu tokoh yang termasuk dalam pola ini adalah Erich Rothacker. Dia berupaya memahami kebudayaan setiap bangsa melalui suatu proses yang dinamakan reduksi pada jiwa-jiwa nasional dan melalui mitos-mitos. Yang dimaksud reduksi pada jiwa-jiwa



36



ILMU PENDIDIKAN



nasional adalah proses mempelajari suatu kebudayaan tertentu dengan mengembalikannya pada sikap-sikap dasar serta watak etnis yang melahirkan pandangan bangsa yang bersangkutan tentang dunia, atau weltanschauung. Pengalaman purba itu dapat direduksi lagi. Dengan demikian, meskipun orang menciptakan dan mengembangkan lingkup kebudayaan nasionalnya, kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan dan pengembangannya sudah ditentukan, karena semuanya itu sudah terkandung dalam warisan ras. Tokoh lain yang dapat dimasukkan dalam pola ini adalah Ernst Cassirer (1990: 39-40) seorang filsuf kebudayaan abad 20. Dia merumuskan manusia sebagai animal symbolicum, makhluk yang pandai menggunakan symbol. Menurut Cassirer, definisi manusia dari Aristoteles, yakni zoon politicon, manusia adalah makhluk sosial memang memberi pengertian umum tetapi bukan ciri khasnya (1990:.337). Begitu pula definisi manusia sebaai animal rationale dianggap tidak memadai, karena rasio tidak memadai untuk memahami bentuk-bentuk kehidupan budaya manusia dalam seluruh kekayaan dan bermacam-macamnya. Itulah mengapa dia menawarkan definisi manusia sebagai animal symbolicum yakni makhluk yang pandai membuat, memahami dan menggunakan symbol (1990: 40) Pada bagian lain Cassirer juga berpendapat bahwa ciri utama atau ciri khas manusia bukanlah kodrat fisik atau kodrat metafisiknya, melainkan karyanya. Karyanyalah, sistem-sistem kegiatan manusiawilah yang menentukan dan membatasi dunia 4. Manusia menurut pola pemikiran Religius Pola pemikiran ini bertolak dari pandangan manusia sebagai homo religiosus. Salah satu tokohnya adalah Mircea Eliade. Pandangan Eliade dapat dilihat pada tulisan Mangunhardjono dalam buku Manusia Multi Dimensional: Sebuah renungan filsafat, 1982:38). Menurut Eliade, homo religiosus adalah tipe manusia yang hidup dalam suatu alam yang sakral, penuh dengan nilai-nilai religius dan dapat menikmati sakralitas yang ada dan tampak pada alam semesta, alam materi, alam tumbuh-tumbuhan, dan manusia. Pengalaman dan penghayatan akan Yang Suci ini selanjutnya mempengaruhi, membentuk, dan ikut menentukan corak serta cara hidupnya. Eliade mempertentangkan homo religiosus dengan alam homo nonILMU PENDIDIKAN



37



religiosus, yaitu manusia yang tidak beragama, manusia modern yang hidup di alam yang sudah didesakralisasikan, bulat-bulat alamiah, apa adanya, yang dirasa atau yang dialami tanpa sakralitas. Bagi manusia yang non-religiosus, kehidupan ini tidak sakral lagi, melainkan profane saja. Menurut Soerjanto Poespowardojo sebagaimana dimuat dalam Sekitar Manusia: Bunga Rampai tentang Filsafat Manusia (1978: 3) bahwa untuk memahami manusia bukan dari kacamata seorang antropolog, biolog atau psikolog, karena hal itu lebih merupakan interpretasi perorangan. Titik tolak pembahasan tentang manusia sebaiknya dari kondisi manusia yang sewajarnya dan keaslian hidupnya. Jadi, manusia yang ditempatkan dalam konteks kenyataan yang riil. Apakah yang dimaksud manusia wajar? Menurut pelopor eksistensialisme Soren Kierkegaard dalam karyanya Either/Or sebagaimana dikutip oleh Poespowardojo dalam buku tersebut, bahwa manusia wajar adalah manusia konkret, seperti yang kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, manusia yang demikian, harus disaksikan dan dihayati: semakin mendalam penghayatan kita perihal manusia, maka akan semakin bermaknalah kehidupannya. Dengan membuka lingkup yang sewajarnya, seharusnya kita melihat manusia sebagai makhluk alamiah, “naturwesen’ yang merupakan bagian dari alam dan oleh karena itu memiliki sifat-sifat dan tunduk kepada hukum yang alamiah pula. Sebagai makhluk alamiah, maka manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan tertentu. Ia membutuhkan makanan agar badannya tetap segar dan sehat. Ia membutuhkan hiburan agar hidupnya menarik dan tidak membosankan. Ia pun perlu belajar dsb. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa manusia adalah makhluk yang serba butuh hal-hal yang fisik dan rohani. Adanya kebutuhan-kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang belum selesai, artinya untuk memenuhi segala kebutuhannya ia harus bekerja dan berkarya. Jelaslah di sini bahwa kerja dan berkarya mempunyai arti yang manusiawi. Dalam kerjalah tercermin mutu serta martabat manusia.



38



ILMU PENDIDIKAN



B. Wujud Sifat Hakekat Manusia Menurut kaum eksistensialis (dalam Tirta Raharja dan La Sulo, 1985: 4-11) wujud sifat hakekat manusia melputi: 1. Kemampuan menyadari diri: yakni bahwa manusia itu berbeda dengan makhluk lain, karena manusia mampu mengambil jarak dengan obyeknya termasuk mengambil jarak terhadap dirinya sendiri. Dia bisa mengambil jarak terhadap obyek di luar maupun ke dalam diri sendiri. Pengambilan jarak terhadap obyek di luar memungkinkan manusia menegmbangkan aspek sosialnya. Sedangkan pengambilan jarak terhadap diri sendiri, memungkinkaan manusia mengembangkan aspek individualnya. 2. Kemampuan bereksistensi: dengan kemampuan mengambil jarak dengan obyekya, berarti manusia mampu menembus atau menerobos dan mengatasi batas-batas yang membelenggu dirinya. Kemampuan menerobos ini bukan hanya dalam kaitannya dengan soal ruang melainkan juga soal waktu. Manusia tidak terbelenggu oleh ruang (di ruang ini atau di sini), dia juga tidak terbelenggu oleh waktu (waktu ini atau sekarang ini), tetapi mampu menembus ke masa depan atau ke masa lampau. Kemampuan menempatkan diri dan menembus inilah yang disebut kemampuan bereksistensi. Justru karena mampu bereksistensi inilah, maka dalam dirinya terdapat unsure kebebasan. 3. Kata hat (geweten atau conscience yang artinya pengertian yang ikut serta): kata hati adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik dan yang buruk bagi manusia sebagai manusia. Orang yang tidak memiliki pertimbangan dan kemampuan untuk mengambil keputusan tentang yang baik atau yang buruk, atau pun kemampuannya dalam mengambil keputusan tersebut dari sudut pandang tertentu saja, misalnya dari sudut kepentingannya sendiri dikatakan bahwa kata hatinya tidak cukup tajam. Manusia memiliki pengertian yang menyertai tentang apa yang akan , yang sedang dan yang telah dibuatnya, bahkan mengerti pula akibat keputusannya baik atau buruk bagi manusia sebagai manusia.. ILMU PENDIDIKAN



39



4. Tanggung jawab: adalah kesediaan untuk menanggung akibat dari perbuatan yang menuntut jawab. Wujud tanggung jawab bermacam-macam. Ada tanggung jawab kepada diri sendiri, kepada masyarakat dan kepada Tuhan. Tanggung jawab kepada diri sendiri berarti menanggung tuntutan kata hati, misalnya dalam bentuk penyesalan yang mendalam. Tanggung jawab kepada masyarakat berarti menanggung tuntutan norma-norma social, yang berarti siap menanggung sangsi social manakala tanggung jawab social itu tidak dilaksanakan. Tanggung jawab kepada Tuhan berarti menanggung tuntutan norma-norma agama, seperti siap menanggung perasaan berdosa, terkutuk dsb. 5. Rasa kebebasan: adalah perasaan yang dimiliki oleh manusia untuk tidak terikat oleh sesuatu, selain terikat (sesuai) dengan tuntutan kodrat manusia. Manusia bebas berbuat sepanjang tidak bertentangan (sesuai) dengan tuntutan kodratnya sebagai manusia. Orang hanya mungkin merasakan adanya kebebasan batin apabila ikatan-ikatan yang ada telah menyatu dengan dirinya, dan menjiwai segenap perbuatannya. 6. Kewajiban dan hak adalah dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk social. Keduanya tidak bisa dilepaskan satu sama lain, karena yang satu mengandaikan yang lain. Hak tak ada tanpa kewajiban, dan sebaliknya. Dalam kenyataan sehari-hari, hak sering diasosiasikan dengan sesuatu yang menyenangkan, sedangkan kewajiban sering diasosiasikan dengan beban. Ternyata, kewajiban itu suatu keniscayaan, artinya, selama seseorang menyebut dirinya manusia dan mau dipandang sebagai manusia, maka wajib itu menjadi suatu keniscayaan, karena jika mengelaknya berarti dia mengingkari kemanusiaannya sebagai makhluk sosial. 7. Kemampuan menghayati kebahagiaan: bahwa kebahagiaan manusia itu tidak terletak pada keadaannya sendiri secara factual, atau pun pada rangkaian prosesnya, maupun pada perasaan yang diakibatkannya, tetapi terletak pada kesanggupannya atau kemampuannya menghayati semuanya itu dengan keheningan jiwa, dan mendudukkan hal-hal tersebut dalam



40



ILMU PENDIDIKAN



rangkaian atau ikatan tiga hal, yaitu: usaha, norma-norma dan takdir. C. Unsur-unsur Hakekat Manusia Menurut Notonagoro, manusia adalah makhluk monopluralis, maksudnya makhluk yang memiliki banyak unsur kodrat (plural), tetapi merupakan satu kesatuan yang utuh (mono). Jadi, manusia terdiri dari banyak unsur kodrat yang merupakan satu kesatuan yang utuh. Tetapi dilihat dari segi kedudukannya, susunannya, dan sifatnya masing-masing bersifat monodualis. Riciannya sebagai berikut: dilihat dari kedudukan kodratnya manusia adalah makhluk monodualis: terdiri dari dua unsur (dualis), tetapi merupakan satu kesatuan (mono), yakni sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri sekaligus sebagai makhluk Tuhan Dilihat dari susunan kodratnya, manusia sebagai makhluk monodualis, maksudnya terdiri dari dua unsur yakni unsur raga dan unsur jiwa (dualis), tetapi merupakan satu kesatuan yang utuh (mono). Dilihat dari sifat kodratnya, manusia juga sebagai makhluk monodualis, yakni terdiri dari unsur individual dan unsur sosial (dualis), tetapi merupakan satu kesatuan yang utuh (mono). Secara keseluruhan, manusia adalah makhluk monopluralis seperti disebutkan di depan. D. Dimensi-dimensi Kemanusiaan Untuk melengkapi uraian tentang hakekat manusia, berikut disajikan pandangan–pandangan lain yang diambil dari sumber lain pula. Manusia adalah makhluk berdimensi banyak, yakni dimensi keindividualan, dimensi kesosialan, dimensi kesusilaan, dan dimensi keberagamaan (Tirtarahardja dan La Sulo, 1985: 16). Jose Ortega Y. Gasset sebagaimana dimuat dalam Manusia Multi Dimensional; Sebuah renungan filsafat (1982: 101), mengusulkan dimensi kesejarahan manusia. 1. Dimensi Keindividualan Bahwa setiap individu memiliki keunikan. Setiap anak manusia sebagai individu ketika dilahirkan telah dikaruniai potensi untuk menjadi diri sendiri yang berbeda dari yang lain. Tidak ada diri individu yang identik dengan orang lain di dunia ini. Bahkan dua anak yang kembar sejak lahir tidak bisa dikatakan ILMU PENDIDIKAN



41



2.



3.



4.



42



identik. Karena adanya individualitas ini maka setiap orang memiliki kehendak, perasaan, cita-cita, kecenderungan, semangat, daya tahan yang berbeda. Dimensi Kesosialan Bahwa setiap manusia dilahirkan telah dikaruniai potensi untuk hidup bersama dengan orang lain. Manusia dilahirkan memiliki potensi sebagai makhluk sosial. Menurut Immanuel Kant, manusia hanya menjadi manusia jika berada di antara manusia. Apa yang dikatakan Kant cukup jelas, bahwa hidup bersama dan di antara manusia lain, akan memungkinkan seseorang dapat mengembangkan kemanusiaannya. Sebagai makhluk social, manusia saling berinteraksi. Hanya dalam berinteraksi dengan sesamanya, dalam saling menerima dan memberi seseorang menyadari dan menghayati kemanusiaannya. Dimensi Kesusilaan Manusia ketika dilahirkan bukan hanya dikaruniai potensi individualitas dan sosialitas, melainkan juga potensi moralitas atau kesusilaan. Dimensi kesusialaan atau moralitas maksudnya adalah bahwa dalam diri manusia ada kemampuan untuk berbuat kebaikan dalam arti susila atau moral, seperti bersikap jujur, dan bersikap/berlaku adil. Manusia susila menurut Drijarkara (dalam Tirtarahardja dan La Sulo, 1994: 20) adalah manusia yang memiliki nilai-nilai, menghayati, dan melaksanakan nilai-nilai tersebut. Agar anak dapat berkembang dimensi moralitasnya, diperlukan upaya pengembangan dengan banyak diberi kesempatan untuk melakukan kebaikan, seperti memberikan uang pada peminta-minta, bakti social dsb. Dimensi Keberagamaan Pada dasarnya manusia adalah makhluk religius, sebagaimana telah disinggung di depan. Sebagai makhluk religius, manusia sadar dan meyakini akan adanya kekuatan supranatural di luar dirinya. Sesuatu yang disebut supranatural itu dalam sejarah manusia disebut dengan berbagai nama sebutan, satu di antaranya adalah sebutan Tuhan. Sebagai orang yang beragama, manusia meyakini bahwa Tuhan telah mewahyukan kepada manusia pilihan yang disebut rasul yang dengan wahyu ILMU PENDIDIKAN



Tuhan tersebut, manusia dibimbing ke arah yang lebih baik, lebih sempurna dan lebih bertaqwa. 5. Dimensi Kesejarahan Dunia manusia, kata Ortega Y. Gasset, bukan sekedar suatu dunia vital seperti pada hewan-hewan. Manusia tidak identik dengan sebuah organisme. Kehiduannya lebih dari sekedar peristiwa biologis semata,. Berbeda dengan kehidupan hewan, manusia menghayati hidup ini sebagai “hidupku” dan “hidupmu”- sebagai tugas bagi sang aku dalam masyarakat tertentu pada kurun sejarah tertentu. Keunikan hdup manusia ini tercermin dalam keunikan setiap biografi dan sejarah (dalam Sastrapratedja, 1982: 106). Dimensi kesejarahan ini bertolak dari pandangan bahwa manusia adalah makhluk historis, makhluk yang mampu menghayati hidup di masa lampau, masa kini, dan mampu membuat rencana-rencana kegiatan-kegiatan di masa yang akan dating. Dengan kata lain, manusia adalah mekhluk yang menyejarah. Mengenai hal ini sudah dibahas di depan yakni ketika membiacarakan pandangan Drijarkara. Semua unsur hahekat manusia yang monopluralis atau dimensi-dimensi kemanusiaan tersebut memerlukan pengembangan agar dapat lebih meyem-purnakan manusia itu sendiri. Pengembangan semua potensi atau dimensi kemanusiaan itu dilakukan melalui dan dengan pendidikan. Atas dasar inilah maka antara pedidikan dan hakekat manusia ada kaitannya. Dengan dan melalui pendidikan, semua potensi atau dimensi kemanusiaan dapat berkembang secara optimal. Arah pengembangan yang baik dan benar yakni ke arah pengembangan yang utuh dan komprehensif.. DAFTAR PUSTAKA Cassirer, Ernst. Diindonesiakan oleh Alois A. Nugroho. 1990. Manusia dan Kebudayaan: Sebuah Esei tentang Manusia. Jakarta: Penerbit PT Gramedia.



ILMU PENDIDIKAN



43



Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1984/1985. Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V. Jakarta: Universitas Terbuka Depdikbud. der Wij, P.A., van. 1991. Filsuf-filsuf Besar tentang Manusia. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama. Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi Siswoyo. 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Faultas Ilmu Pendidikan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta Drijarkara, N. 1969. Filsafat Manusia. Jogjakarta: Penerbit Jajasan Kanisius. Leahy, Louis. 1989. Manusia Sebuah Misteri: Sintesis Filosofis tentang Makhluk Paradoksal. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Piedade, Joao Inocencio. 1986. “Problematika Manusia dalam Antropologi Filsafat” dalam Basis. Ediisi Oktober-1986-XXXV10. Sastrapratedja, M. 1982. Manusia Multi Dimensional: Sebuah Renungan Filsafat. Jakarta: Penerbit PT Gramedia. Sumitro dkk. 1998. Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Yogyakarta. Umar Tirtarahardja da La Sulo. 1994. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Tinggi Depdikbud



44



ILMU PENDIDIKAN



Oleh Dwi Siswoyo A. Arti Pendidikan Secara historis, pendidikan dalam arti luas telah mulai dilaksanakan sejak manusia berada di muka bumi ini. Adanya pendidikan adalah setua dengan adanya kehidupan manusia itu sendiri. Dengan perkembangan perabadan manusia, berkembang pula isi dan bentuk termasuk perkembangan penyelenggaraan pendidikan. Ini sejalan dengan kemajuan manusia dalam pemikiran dan ide-ide tentang pendidikan. Menurut pendapat Suroso Prawiroharjo, sebagaimana dimuat dalam tulisan Raka Joni, dkk. (1984: 5), salah satu konsep tentang pendidikan yang banyak diajarkan di lembaga pendidikan guru adalah yang menggambarkan pendidikan sebagai bantuan pendidik untuk membuat peserta didik dewasa. Ini bearti, kegiatan pendidik berhenti dan tidak diperlukan lagi, apabila kedewasaan telah tercapai. Kedewasaan yang dimaksud adalah kemampuan menetapkan pilihan atau keputusan serta mempertanggungjawabkan perbuatan atau tindakan secara mandiri. Konsep ini memaknai pendidikan sama dengan persekolahan, terutama pembemberian bekal pengetahuan kepada peserta didik untuk dapat dipergunakan menghadapi masa depannya. Konsep inilah yang dominan sehingga pembaharuan isi kurikulum dilakukan, yang umumnya dengan menambah bobot kegiatan belajar yang terlalu tinggi. Philip H. Coombs (1985: 20) menyatakan bahwa konsep di atas dominan hingga tahun 1970-an. Pendidikan secara populer disamakan dengan persekolahan (schooling) yang lazim dikenal ILMU PENDIDIKAN



45



dengan pendidikan formal, yang bergerak dan tingkat pertama Sekolah Dasar hingga mencapai tingkat terakhir dan perguruan tinggi. Pendapat yang lebih luas, menurut Philip H. Coombs (1985: 20), muncul pada permulaan tahun 1970-an, dan segera diterima secara luas, yaitu bahwa pendidikan dalam arti luas disamakan dengan belajar, tanpa memperhatikan dimana, atau pada usia berapa belajar terjadi. Pendidikan sebagai proses sepanjang hayat (life long process), dan seseorang dilahirkan hingga akhir hidupnya. Melalui pendidikan, manusia yang menghuni dunia semesta ini tidak sekedar sebagai potensi demografikal tetapi secara makin sadar menunaikan tugas dan panggilan eksistensinya sebagai potensi kultural. Sejak munculnya manusia di dunia ini, sejarah dunia yang sebelumnya dapat dipandang sebagai sejarah alam KOSMIK-FISIKAL semata-mata, mengalami transformasi dan peningkatan evolusi secara mendasar menjadi sebuah SEJARAH KEBUDAYAAN. Sejarah manusia menjadi sejarah kebudayaan, dan itu tumbuh berkembang lebih lanjut hingga saat kita sekarang ini, dan berjalan terus ke masa yang akan datang. Di dalam gerak gelombangnya proses tersebut pendidikan mempunyai fungsi yang penting. Pendidikan merupakan suatu fungsi internal dalam proses kebudayaan itu, melalui mana manusia dibentuk dan membentuk dirinya sendiri. Pendidikan merupakan bagian dan proses kebudayaan (Pranarka, 1989: 359). Dalam posisi dasar eksistentisnya sebagai kekuatan kultural itu, manusia pada umumnya dan pendidik (guru) khususnya, hendaknya selalu mengembangkan pemahaman terus-menerus mengenai pendidikan di dalamnya. Dengan perkataan lain, pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan, adalah senantiasa menghadapi tantangan zaman. Pendidikan merupakan proses yang tidak pernah akan final selama sejarah kebudayaan manusia belum memasuki tahap finalnya yang tuntas. Kini semakin disadari bahwa pendidikan memainkan peranan yang penting di dalam drama kehidupan dan kemajuan umat manusia. Pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu, yang mempengaruhi perkembangan fisiknya, daya jiwanya (akal, rasa dan kehendak), sosialnya dan moralitasnya. Atau dengan perkataan lain, pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi kemampuan,



46



ILMU PENDIDIKAN



kepribadian dan kehidupan individu dalam pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia, serta dalam hubungannya dengan Tuhan. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, pertanyaan yang sekarang perlu dijawab adalah apakah yang dimaksud dengan pendidikan itu? Menurut George F. Kneller (ed) dalam bukunya yang berjudul: Foundations of Education (1967: 63), pendidikan dapat dipandang dalam arti luas dan dalam arti teknis, atau dalam arti hasil dan dalam arti proses. Dalam artinya yang luas pendidikan menunjuk pada suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan dengan pertumbuhan atau perkembangan jiwa (mind), watak (character), atau kemampuan fisik (physical ability) individu. Pendidikan dalam artian ini berlangsung terus (seumur hidup). Kita sesungguhnya belajar dan pengalaman seluruh kehidupan kita (George F. Kneller, 1967: 63), dan pendidikan, “…demands a qualitative concept of experience” (Frederick Mayer, 1963: 3-5). Dalam arti teknis, pendidikan adalah proses dimana masyarakat, elalui lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, perguruan tinggi atau lembaga-lembaga lain), dengan sengaja mentransformasikan warisan budayanya, yaitu pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilanketerampitan, dan generasi ke generasi. Menurut John Dewey dalam bukunya Democracy and Education 91950: 89-90), pendidikan adalah rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman, dan yang menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya. Frederick Mayer dalam bukunya Foundations of Education (1963: 5) menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu proses yang menuntun pencerahan umat manusia. Menurut John S. Brubacher dalam bukunya Modern Philosophies of Education (197&: 371), pendidikan adalah proses di mana potensi-potensi, kemampuan-kemampuan, kapasitas-kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, dengan alat (media) yang disusun sedemikian ruap, dan digunakan oleh manusia untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri dalam mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan. Dan menurut G. Terry Page, J.B. Thomas dan AR. Marshall dalam International Dictionary of Education ILMU PENDIDIKAN



47



(1980: 112), Pendidikan adalah proses pengembangan kemampuan dan perilaku manusia secara keseluruhan. Menurut Carter V. Good dalam Dictionary of Education (1945: 145) pendidikan adalah: (1) keseluruhan proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya yang bernilai positif dalam masyarakat dimana dia hidup; (2) proses sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dan sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu yang optimal. Menurut Ki Hadjar Dewantara (1977: 20) yang dinamakan pendidikan yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya pendidikan yaitu, menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang Setinggi-tingginya. Sedangkan menurut Driyarkara (1980: 78), intisari atau eidos dari pendidikan ialah pe-manusia-an manusia-muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani, itulah yang menjelma dalam semua perbuatan mendidik, yang jumlah dan macamnya tak terhitung. Selanjutnya menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara Demikianlah arti pendidikan yang dikemukakan oleh sejumlah ahli dan yang tercantum dalam ajaran pendidikan (UU No. 20 Tahun 2003), sehingga cukup memberikan gambaran kepada kita tentang pengertian pendidikan. Dengan pengertian (ilmiah) kita dapat menganalisis, membandingkan, mengabstraksikan sifat-sifat dan akhirnya menggabungkan sifat-sifat itu sampai kepada suatu perumusan unsur-unsur yang secara esensial tercakup di dalamnya. Adapun mengenai unsur-unsur yang secara esensial yang tercakup dalam pengertian pendidikan adalah sebagai berikut:



48



ILMU PENDIDIKAN



1. Dalam pendidikan terkandung pembinaan (pembinaan kepribadian), pengembangan (pengembangan kemampuankemampuan atau potensi-potensi yang perlu dikembangkan) peningkatan (misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak tahu tentang dirinya menjadi tahu tentang dirinya) serta tujuan (ke arah mana peserta didik akan diharapkan dapat mengaktualisasikan dirinya seoptimal mungkin). 2. Dalam pendidikan, secara implisit tenjalin hubungan antara dua fihak, yaitu fihak pendidik dan fihak peserta didik yang di dalam hubungan itu benlainan kedudukan dan peranan setiap fihak, akan tetapi sama dalam hal dayanya yaitu saling mempengaruhi, guna terlaksananya proses pendidikan (transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilanketerampilan) yang tertuju kepada tujuan-tujuan yang diinginkan. 3. Pendidikan adalah proses sepanjang hayat dan upaya perwujudan pembentukan diri secara utuh dalam arti pengembangan segenap potensi dalam pemenuhan semua komitmen manusia sebagai individu, sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan. 4. Aktivitas pendidikan dapat berlangsung dalam keluarga, dalam sekolah dan dalam masyarakat. Dan uraian di atas secara implisit terkandung betapa besar nilai pendidikan bagi individu, masyarakat dan suatu bangsa, karena pendidikan sangat benguna untuk: 1. Membentuk pribadi-pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepencayaan diri, disiplin dan tanggung jawab, mampu mengungkapkan dirinya melalui media yang ada, mampu melakukan hubungan manusiawi, dan menjadi warga negara yang baik. 2. Membentuk tenaga pembangunan yang memiliki kemampuan/keahlian dalam meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efisiensi kerja. 3. Melestarikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan negara. 4. Mengembangkan nilai-nilai baru yang tidak bertentangan ILMU PENDIDIKAN



49



dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan nega. 5. Merupakan jembatan masa lampau, masa kini dan masa depan. Apa yang dilakukan pendidikan dewasa mi, selain mengintegrasikan unsur-unsur yang dipandang baik di masa lampau, juga senantiasa berorientasi ke mada depan (futuristik). Apa yang dilakukan dengan pendidikan di masa lampau akan dirasakan akibatnya di masa kini dan apa yang dilakukan dengan pendidikan dewasa mi akan dirasakan akibatnya di masa mendatang. Pendidikan yang tidak mengantisipasi perkembangan masa depan akan selalu ketinggalan dan kurang bermakna. B. Tantangan Batas-batas Pendidikan Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus sebagai upaya sadar untuk membantu seseorang dalam mengaktualisasikan dirinya sepenuhnya dan selengkapnya, tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan. Keterbatasan-keterbatasan itu terdapat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, serta lingkungan dan sarana pendidikan (Depdikbud, 1985: 73-76). 1. Tantangan Batas-batas Pendidikan pada Peserta Didik Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya. Dalam berbagai ciri itu ada peserta didik yang lebih unggul dari peserta didik yang lain. Ada yang lebih unggul pada hampir ke semua ciri yang dapat disebutkan, ada pula yang lebih unggul pada sebagian ciri tertentu sedangkan pada ciri yang lainnya lemah. Keadaan tersebut dapat membatasi kelangsungan dan hasil pendidikan. Namun, pengetahuan pendidik tentang karakteristik peserta didik tersebut hendaknya menjadi pendorong untuk mencari metode-metode pendidikan yang lebih cocok dalam membelajarkan peserta didik, sehingga dapat berkembang seoptimal mungkin. 2. Tantangan Batas-batas Pendidikan pada Pendidik Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbasan-keter-



50



ILMU PENDIDIKAN



basan. Namun yang menjadi permasalahan adalah: apakah keterbasan itu dapat ditolerir atau tidak? Keterbasan yang tidak dapat ditolenir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya, pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi, serta pendidik yang tidak bermoral, termasuk tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral. Keterbatasan-keterbatasan yang sifatnya relatif, pada umumnya masih dapat ditolerir, dengan catatan bahwa si pendidik yang bersangkutan senantiasa berupaya mengurangi atau menanggulangi keterbatasannya. Misalnya kekurangan pengetahuan, pengalaman serta penguasaan tentang isi pendidikan yang akan ditranformasi, kekurang mampuan dalam menggunakan alat-alat pendidikan. Upaya pendidik mengatasi keterbasannya, dalam mengembangkan usahausaha pendidik merupakan komitmen pendidik terhadap peserta didik. Keterbatasan dalam interaksi pendidikan dapat terjadi karena bahasa yang dipakai oleh pendidik sebagai alat komunikasi yang berisi simbol-simbol abstrak kadang-kadang tidak dapat dimengerti oleh peserta didik (penerimaan pesan) sehingga komunikasi tidak berjalan dengan baik. Semakin tidak, sampai atau dimengerti pesanpesan yang dapat dan pendidik kepada peserta didik, semakin rendah kualitas komunikasi antara pendidik dan peserta didik, dan semakin rendah kualitas interaksi pendidikan antara keduanya serta semakin jauhnya jarak antara keduanya itu. Tugas pendidik hal ini adalah berusaha mengurangi sebanyak-banyaknya pembatas komunikasi, dengan menggunakan kata-kata yang benar disesuaikan dengan tingkat perbendaharaan bahasa peserta didik, menggunakan sarana belajar dapat memperjelas konsep-konsep yang sedang dibicarakan dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam mempraktekkan konsep-konsep tersebut. Disamping faktor bahasa yang dipakai yang dapat menjadi pembatas interaksi pendidikan juga ada faktor lain yang dapat menimbulkan jarak antara pendidik dan peserta didik, yaitu hal-hal ILMU PENDIDIKAN



51



yang bersifat psikologis seperti ada rasa permusuhan antara pendidik dan peserta didik, tidak adanya perhatian pendidik terhadap peserta didik, sikap pendidik yang sangat otoriter dan tertutup. Cara yang paling baik untuk memperkecil jarak psikologis antara pendidik dan peserta didik ialah dengan jalan memberikan kasih sayang kepada peserta didik, dengan tekad membantu peserta didik dalam mengembangkan dinnya seoptimal mungkin. Pendidik bersedia memahami jiwa dan suasana yang dialami peserta didik dengan memberikan pelayanan secara individual dengan cara-cara yang sesuai sifat dan keadaan yang dimiliki oleli peserta didik. Keterbasan pendidikan dalam interaksi pendidikan dan usaha pengatasannya banyak terletak dan tergantung pada pendidik. 3. Tantangan Batas-batas Pendidikan dalam Lingkungan dan Sarana Pendidikan Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan. Di sini dapat dilihat adanya lingkungan yang bersifat fisik (kebendaan), sosial, dan budaya yang semuanya berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha pendidikan. Kekurangan atau belum memadainya tempat berlangsungnya proses pendidikan (termasuk didalamnya gedung sekolah), dan perlengkapannya, alatalat pendidikan, materi (isi) pendidikan (termasuk di dalamnya buku-buku pelajaran), sarana olahraga dan rekreasi, kekurangterbukaan antara anggota masyarakat, kurangnya kerjasama antara berbagai lembaga dalam masyarakat (misalnya antara keluarga-sekolah masyarakat), dan rendahnya penghasilan penduduk pada umumnya dapat menghambat berlangsungnya usaha-usaha pendidikan secara baik. Keterbasan-keterbasan tersebut dapat mempunyai dampak langsung terhadap interaksi pendidikan antara pendidik dan peserta didik, yaitu kekurang-gairahan dalam proses pendidikan yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Pada hakekatnya, berbagai keterbatasan yang dikemukakan di atas akan berkurang pengaruhnya apabila pendidik mampu berbuatan sesuatu yang dengan sengaja memperkecil pengaruh yang dimaksud. Misalnya, pendidik secara kreatif menggerakkan peserta didik melakukan kegiatan-kegiatan dengan memanfaatkan alam



52



ILMU PENDIDIKAN



sekitar (yang bersifat alam fisik, sosial, politik, ekonomi, dan budaya), sebagai sumber yang kaya dalam proses pembelajaran, sehingga kekurangan buku pelajaran (bahan ajar) tidak begitu dirasakan. Untuk itu semua tentu memerlukan keuletan dan ketangguhan serta pengabdian yang tinggi dan para pendidik. Untuk lebih menambah pemahaman Anda mengenai arti pendidikan dan batas-batas pendidikan, kerjakanlah tugas di bawah ini baikbaik. 1. Apakah dampak dari konsep pendidikan yang disamakan dengan persekolahan? 2. Pada permulaan tahun 1970-an pendidikan dalam arti luas disamakan dengan belajar. Apakah konsekuensi hal tersebut? 3. Apakah yang dimaksud pendidikan merupakan kekuatan yang dinamis dalam kehidupan individu? 4. Unsur-unsur apakah yang secara esensial tercakup dalam pengertian pendidikan? 5. Bagaimana sikap yang seharusnya dimiliki pendidik dalam menghadapi keterbatasan-keterbatasan pendidikan? Selanjutnya hasil kerja Anda cocokkan dengan mengacu pada rambu-rambu jawaban di bawah mi 1. Pusat pendidikan seolah-olah hanya ada di sekolah sehingga beban peserta didik dan pendidik (guru) terlalu berat, bahkan tak tertanggungkan dalam proses pembelajaran yang mendidik, yang harus selesai dalam batas waktu yang tersedia. 2. Proses pendidikan berlangsung tanpa memperhatikan dimana, bagaimana, atau pada usia berapa belajar terjadi. Pendidikan sebagai proses sepanjang hayat atau seumur hidup, dan seseorang dilahirkan hingga akhir hidupnya. 3. Pendidikan merupakan tindakan atau pengalaman yang mempengaruhi perkembangan individu dalam aspek fisik, daya jiwa (akal, rasa, kehendak), sosial, moralitas dan spiritualitasnya dalam pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia dan hubungannya dengan Tuhan. 4. Unsur-unsur yang esensial dalam pengertian pendidikan yaitu:



ILMU PENDIDIKAN



53



a) pembinaan, pengembangan, peningkatan, serta tujuan, b) jalinan hubungan antara dua fihak, yaitu pendidik dan peserta didik, c) proses yang berlangsung seumur hidup dan upaya perwujudan pembentukan diri secara utuh, dan d) proses yang dapat berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. 5. Pendidik dengan memahami dan menghayati keterbatasan yang ada pada pendidik, peserta didik, interaksi pendidikan serta lingkungan dan sarana pendidikan, senantiasa berupaya sedemikian rupa secara optimal dengan kreatif dan dedikatif dalam meningkatkan diri dan mendidik generasi penerus bagi kontinuitas kemajuan bangsa. Rangkuman Berdasarkan uraian di atas dan hasil kerja anda, bahasan tentang arti pendidikan dan tantangan batas-batas pendidikan dapat dirangkum sebagai berikut. Semakin berkembang peradaban manusia, semakin berkembang pula permasalahan yang dihadapi pendidikan, sehingga semakin menuntut kemajuan manusia dalam pemikiran-pemikiran yang sistematik tentang pendidikan. Peranan pendidikan dalam drama kehidupan dan kemajuan umat manusia semakin penting. Ini berkaitan dengan semakin perlunya bagi manusia pada umumnya dan pendidik khususnya untuk senantiasa mengembangkan pemahaman yang tiada henti mengenai pendidikan. Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat (life long proccess), dari generasi ke generasi. Dan pendidikan, sangat bermakna bagi kehidupan individu, masyarakat, dan suatu bangsa. Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus upaya sadar, di dalamnya tidak terlepas dari keterbasan-keterbasan yang dapat melekat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, serta pada lingkungan dan sarana pendidikan.



54



ILMU PENDIDIKAN



Daftar Pustaka Brubacher, John S (1978), Modern Philosophies of Education, New Delhi: Tata McGraw-Hill Company Ltd. Coombs, Philips H (1985). The World Crisis in Education: The View from the Eighties, New York: Oxford University Press. Depdikbud, (1985). Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V, Buku II A, Dasar llmu Pendidikan, Jakarta: Universitas Terbuka. Dewantara, Ki Hadjar (1977). Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pertama Pendidikan. Yogyakarta: MLTS. Dewey, John. (1950). Democracy and Education: An Introduction to the Philosophy of Education, New York the Mac Millan. Company. Driyarkara (1980) Driyarkara Tentang Pendidikan Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius. Good, Carter V. (ed) (1945). Dictionary of Education. New York. Mc. Graw Hill Book Company, Inc. Kneller, George F, (1967). “Philosophy and Education”, in George F. Kheller (ed), Foundations of Education, New York: John Wiley & Sons, Inc. Mayer, Frederick (1963). Foundations of Education, Columbus, Ohio: Charles E. Merrill Books, Inc. Page, G. Terry & Thomas, JB * Marshall. AR (1980) International Dictionary of Education, Massachusctts: The MIT Press.



ILMU PENDIDIKAN



55



Pranarka. AMW, (1991), “Tinjauan Kritikal terhadap Upaya Membangun Sistem Pendidikan Nasional Kita” dalam Conny R. Semiawan & Soedijarto (ed), Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad VVII, Jakarta: Penerbit PT. Grasindo. Raka Joni, T dkk. (1984). Wawasan Kependidikan Guru, Jakarta: PPLPTK. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional



56



ILMU PENDIDIKAN



(Dwi Siswoyo)



A. Pendidikan Sebagai Ilmu Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau asasi dalam kehidupan manusia. Kita dapat mengatakan, bahwa di mana ada kehidupan manusia, bagaimanapun juga di situ pasti ada pendidikan (Driyarkara, 1980: 32). Pendidikan sebagai gejala yang universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena disamping pendidikan sebagai gejala sekaligus juga sebagai upaya memanusiakan manusia itu sendiri. Dengan perkembangan kebudayaan manusia, timbullah tuntutan akan adanya pendidikan yang terselenggara lebih baik, lebih teratur dan didasarkan atas pemikiran yang matang. Manusia ingin lebih mempertanggungjawabkan caranya dia mendidik generasi penerusnya agar lebih berhasil dalam melaksanakan hidupnya, dalam pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia serta dalam hubungannya dengan Tuhan. Di sinilah muncul keharusan pemikiran teoritis tentang pendidikan. Satu hal yang menjadi jelas dari apa yang disebut pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki manusia. Pengertian demikian, menurut Soedomo (1990: 30), selalu dipegang oleh kalangan pendidikan. Dengan pernyataan lain kalangan pendidikan mencermati pendidikan, disamping sebagai gejala, juga sebagai upaya. Pada gilirannya, pandangan bahwa pendidikan sebagai gejala sekaligus upaya ini melahirkan teori-teori pendidikan (theories of education).



ILMU PENDIDIKAN



57



George F. Kneller (1971: 231), secara jelas memberi arti tentang teori pendidikan. Menurutnya, kata teori mempunyai dua makna sentral. Di satu fihak teori dapat menunjuk suatu hipotesis atau serangkaian hipotesis yang telah diverifikasi dengan observasi atau eksperimen, sebagaimana dalam kasus teori gravitasi. Sebagaimana memandang teori dalam artian ini, teori-teori pendidikan menunggu pengembangan. Di lain pihak teori dapat juga merupakan sinonim umum untuk pemikiran sistematik atau serangkaian pemikiran-pemikiran sistematik atau serangkaian pemikiran-pemikiran yang koheren. Sebagaimana memandang teori dalam artian ini, pendidikan benar-benar telah menghasilkan teori yang banyak sekali. Teori pendidikan menurut Ernest E. Bayles, adalah berkenaan tidak hanya dengan apa yang ada, tetapi bahkan banyak juga dengan apa yang harus ada. Sebagai teori yang dikembangkan secara sadar dalam kaitannya dengan upaya pendidikan, maka teori pendidikan memiliki keunikan tersendiri apabila dibandingkan dengan teori penjelas (explanatory theory) yang memandang pendidikan sematamata sebagai gejala atau sebagai fenomena atau sebagai fakta. Karena keterkaitan antara kegiatan berteori dan kegiatan upaya pendidikan, maka teori pendidikan dapat dikategorikan terutama sebagai teori praktis (practical theory). P. H. Hirst tetap berpendapat bahwa fungsi utama dan teori pendidikan adalah untuk membimbing praktek pendidikan (to guide educational practice). (More, 1974: 58). Teori pendidikan memiliki aspek ilmiah dan aspek preskriptif (normatif). Teori-teori pendidikan diharapkan merupakan unsur-unsur bangunan pengetahuan (a body of knowledge) ilmu pendidikan (Soedomo, 1990: 3 1-33). Selanjutnya yang menjadi pertanyaan yaitu, apakah yang dimaksud dengan ilmu pendidikan itu? Berikut ini akan dikemukakan pandangan sejumlah ahli tentang apa yang dimaksud dengan ilmu pendidikan. Menurut M.J. Langeveld (1955), paedagogiek (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan) adalah suatu ilmu yang bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.



58



ILMU PENDIDIKAN



Menurut S. Brodjonagoro (1966: 35), ilmu pendidikan atau paedagogiek adalah teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan. Dalam arti luas paedagogiek adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soalsoal yang timbul dalam praktek pendidikan. Menurut Cater V. Good (1945: 36), ilmu pendidikan adalah suatu bangunan pengetahuan yang sistematis mengenai aspek-aspek kuantitatif dan objektif dan proses belajar, menggunakan instrumen secara seksama dalam mengajukan hipotesis-hipotesis pendidikan untuk diuji dan pengalaman, seringkali dalam bentuk eksperimental. Menurut Imam Barnadib (1987: 7), ilmu pendidikan atau paedagogiek adalah ilmu yang membicarakan masalah-masalah umum pendidikan, secara menyeluruh dan abstrak. Paedagogiek, selain bercorak teoritis, juga bersifat praktis. Untuk yang teoritis diutamakan hal-hal yang bersifat normatif, ialah menunjuk standar nilai tertentu; sedangkan yang praktis menunjukkan bagaimana pendidikan itu harus dilaksanakan. Menurut Driyarkara (1980: 66-67), ilmu pendidikan adalali pemikiran ilmiah (pemikiran yang bersifat kritis, metodis dan sistematis) tentang realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan dididik). Kritis berarti bahwa orang tidak menerima saja apa yang ditangkap atau muncul dalam benaknya, tetapi semua pernyataan, semua afirmasi harus mempunyai dasar yang kuat. Orang yang bersikap kritis, ingin mengerti betul-betul (tidak hanya membeo), ingin mengalami sesuatu dengan seluk-beluknya dan dasar-dasarnya. Metodis berarti bahwa dalam proses berpikir dan menyelidiki orang menggunakan suatu cara tertentu. Sistematis berarti bahwa pemikir ilmiah itu dalam prosesnya dijiwai oleh suatu ide yang menyeluruh dan menyatukan, sehingga pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat tidak tanpa hubungan, melainkan merupakan kesatuan. Dan uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa: 1. Ilmu pendidikan adalah ilmu yang menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif. 2. Fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan ini bukan hanya merupakan gejala yang melekat pada manusia (gejala yang universal), dalam perspektif ILMU PENDIDIKAN



59



yang luas, melainkan juga sekaligus merupakan upaya untuk memanusiakan manusia agar menjadi sebenar-benarnya manusia (insan), yang hal ini secara integratif diperlukan penggunaan berbagai kajian tentang pendidikan (kajian historis, filosofis, psikologis, dan sosiologis tentang pendidikan). 3. Upaya pendidikan mencakup keseluruhan aktivitas pendidikan (mendidik dan dididik) dan pemikiran yang sistematik tentang pendidikan. Secara historis Johann Friederick Herbart sering disebut sebagai bapak ilmu pendidikan modern dan bapak psikologi modern (Gruber, 1973: 142). Berangsur-angsur ilmu pendidikan berkembang sampai tumbuh menjadi ilmu yang berdiri sendiri yang mengkaji hakikat, persoalan, bentuk-bentuk dan syarat-syarat dari pendidikan. Tetapi yang betul-betul berdiri sendiri ilmu pendidikan terjadi pada akhir abad ke-19 (-1895) sampai sepertiga permulaan abad ke-20 (± 1933) oleh gerakan Autonomi paedagogik yang berlangsung di Eropa dan Amerika. Ilmu pendidikan dalam bentuknya yang lebih sistematik termasuk ilmu yang sangat muda. Ilmu pendidikan lahir dan berkembang jauh lebih belakang dari pada praktik upaya pendidikan. Dapat dikatakan bahwa ilmu pendidikan masih membentuk dirinya atau dalam keadaan sedang berkembang. Di samping itu, ilmu pendidikan harus berpacu dengan masalah-masalah praktis yang mendesak yang memang sama sekali tidak dapat diabaikan. 1. Persyaratan Pendidikan sebagal Ilmu Struktur ilmu pendidikan yang masih dalam keadaan berkembang, dalam menghadapi tantangan zaman, tidak perlu menjadikan kita ragu akan eksistensinya sebagai ilmu. Sehubungan dengan itu berikut akan ditelaah seberapa jauh ilmu pendidikan telah memadai ditinjau dari ciri-ciri yang harus dipenuhi oleh suatu ilmu yang utuh? Ilmu adalah suatu pengetahuan yang disusun secara kritis, metodis dan sistematis yang berasal dari observasi, studi dan eksperimentasi untuk menentukan hakikat dan prinsip-prinsip apa yang dipelajari. Sesuatu kawasan studi dapat tampil atau menampilkan diri sebagai suatu disiplin ilmu, bila dipenuhi setidak-tidaknya tiga



60



ILMU PENDIDIKAN



syarat, yaitu (1) memiliki objek studi (objek material dan objek formal), (2) memiliki sistematika dan (3) memiliki metode. Yang menjadi objek material ilmu pendidikan adalah perilaku manusia. Apabila kita pelajari perilaku manusia sebagai makhluk yang hidup di dalam masyarakat maka perilaku itu disamping dapat dilihat dan segi ilmu pendidikan juga dapat dilihat dan segi-segi yang lain seperti segi psikologis, sosiologis, antropologis. Seperti kita ketahui bahwa psikologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kelompok. Antropologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia sebagai mahkluk biososial, yaitu makhluk yang berbudaya. Tentu saja masih ada segi-segi lain dan perilaku manusia, yaitu aspek-aspek yang berhubungan dengan kehidupan manusia sebagai insan politik, sebagai insan ekonomi, sebagai insan hukum atau sebagai insan sejarah. Jadi yang membedakan satu ilmu dan ilmu lain ialah objeknya. Apabila kebetulan objek materialnya sama, maka yang membedakan satu ilmu dan ilmu lainnya adalah obyek formalnya. Objek formal adalah objek material yang disoroti oleh suatu ilmu, atau sudut pandang tertentu yang menentukan macam ilmu. Objek formal ilmu pendidikan adalah menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif. Fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan ini bukan hanya merupakan gejala yang melekat pada manusia, melainkan juga sekaligus merupakan upaya untuk memanusiakan manusia agar menjadi sebenar-benar manusia (insan). Upaya pendidikan ini mencakup keseluruhan akfivitas pendidikan (mendidik dan dididik) dan pemikiran yang sistematik tentang pendidikan. Berikut ini akan dibahas tentang syarat kedua bagi disiplin ilmu, yaitu memiliki sistematika. Secara teoritik sistematika ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga segi tinjauan, yaitu: (1) melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, (2) dengan melihat pendidikan sebagai upaya sadar dan (3) dengan melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, sekaligus upaya sadar dengan mengantisipasi perkembangan sosio-budaya di masa depan. ILMU PENDIDIKAN



61



Sistematika yang pertama, pendidikan sebagai gejala, dapat di analisis dan proses atau situasi pendidikan, yaitu adanya komponenkomponen pendidikan yang secara terpadu saling berinteraksi dalani suatu rangkaian keseluruhan kebulatan kesatuan dalam mencapai tujuan. Komponen-komponen pendidikan itu adalah: 1. Tujuan Pendidikan 2. Peserta didik 3. Pendidik 4. Isi Pendidikan 5. MetodePendidikan 6. Alat Pendidikan 7. Lingkungan Pendidikan Sistimatika yang kedua, pendidikan sebagai upaya sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia (peserta didik). Sistematika yang ke dua ini menurut Noeng Muhadjir (1987: 19-37) bertolak dan fungsi pendidikan, yaitu: 1. Menumbuhkan kreativitas peserta didik (pendidikan kreativitas); 2. Menjaga lestarinya nilai-nilai insani dan nilai-nilai Ilahi (pendidikan moralitas); 3. Menyiapkan tenaga kerja produktif (pendidikan produktivitas). Sistematika yang ketiga melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi sekaligus sebagai upaya sadar dengan mengantisipasi konteks perkembangan sosio-budaya di masa depan. Sehubungan dengan hal ini Mochtar Buchori (1994: 81-86) ilmu pendidikan memiliki tiga dimensi yang dapat kita bedakan sebagi sistematika ilmu pendidikan, yaitu: 1. Dimensi lingkungan pendidikan: lingkungan pendidikan keluarga, lingkungan pendidikan sekolah dan lingkungan pendidikan luar sekolah (di masyarakat). 2. Dimensi jenis-jenis persoalan pendidikan: (a) persoalanpersoalan fondasional (persoalan-persoalan teoritis dalam pendidikan), (b) persoalan-persoalan struktural (masalahmasalah struktur lembaga pendidikan), dan (c) persoalanpersoalan operasional persoalan-persoalan praktis dalam pendidikan).



62



ILMU PENDIDIKAN



3. Dimensi waktu dan ruang: disamping menganalisa masalahmasalah pendidikan yang kita hadapi sekarang di masyarakat kita, perlu juga kita pelajari masalah-masalah pendidikan yang pernali terdapat di masyarakat kita dan di beberapa masyarakat lain di masa lampau, di masa sekarang dan di masa datang. Dengan berbekal kearifan yang kita gali dan khasanah sejarah pendidikan pendidikan di masa lampau) dan pendidikan komparatif (pengetahuan tentang praktek-praktek pendidikan) di negara-negara lain rasanya akan menjadi mungkin bagi kita untuk menghadapi persoalan-persoalan pendidikan dewasa ini dengan pandangan serta sikap yang lebih ilmiah. lebih profesional. Persoalan pendidikan yang akan tenjadi dalam masyarakat kita di masa depan. hanya dapat kita perkirakan, tidak dapat kita ketahui dengan tepat. Kecermatan dalam memperkirakan problematika masa depan ml sangat ditentukan oleh kemampuan kita untuk memahami situasi dan masalahmasalah sekarang dan masa lampau secara mendalam dan esensial, baik dalam masyarakat kita maupun dalam masyarakat-masyarakat lain. Selanjutnya syarat ketiga bagi disiplin ilmu, yaitu memiliki metode. Dalam anti kata yang sesungguhnya, maka metode (Yunani: methodos) adalab cara atau jalan. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka dapat memahami dan mengembangkan ilmu yang bersangkutan. Metode-metode yang dapat dipakai untuk ilmu pendidikan sebagai berikut (Soedomo, 1990: 46-47; Mub, Said, 1989): a. Metode Normatif Metode normative berkenaan dengan konsep manusia yang diidealkan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Metode ini juga menjawa pertanyaan yang berkenaan dengan masalah nilai baik dan nilai buruk. b. Metode Eksplanatori Metode eksplanatoni bersangkut paut dengan pertanyaan tetang kondisi dan kekuatan apa yang membuat suatu proses pendikan berhasil. Dalam hal ilmu pendidikan mendapatkan bantuan dari berbagal teori tentang pendidikan yang boleh jadi dihasilkan ILMU PENDIDIKAN



63



oleh ilmu-ilmu lain. Suatu rekomendasi praktis bagi para pendidik harus didasarkan pada pemahaman yang benar tentang hakekat peserta didik, perkembangan mereka, cara-cara belajar mereka, dan cara-cara mereka mereaksi pengaruh sosial. Suatu teori pendidikan yang sahih memberikan suatu ekplanasi yang memadai mengenai apa yang terjadi di alam, yang didasarkan pada bukti-bukti empiris. c. Metode Teknologis Metode teknologis ini mempunyai fungsi untuk mengungkapkan bagaimana melakukannya dalam menuju keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan yang diinginkan. d. Metode Deskriptif - Fenomenologis Metode ini mencoba menguraikan kenyataan-kenyataan pendidikan dan kemudian mengklasifikasikan sehingga ditemukan yang hakiki. e. Metode Hermeneutis Metode ini untuk memahami kenyataan pendidikan yang konkrit dan historis untuk menjelaskan makna dan struktur dari kegiatan pendidikan. f. Metode Analisis Kritis (Filosofis) Metode ini menganalisis secara kritis tentang istilah-istilah, pernyataan-pernyataan, konsep-konsep dan teori-teori yang ada atau digunakan dalam pendidikan. Syarat lain bagi disiplin ilmu pendidikan adalah memiliki evidensi empiris. Yang dimaksud dengan evidensi empiris adalah adanya kesesuaian (korespondensi) antara konsepsi teoritisnya dengan permasalahan-permasalahan dalam praktek sehingga disamping dapat menjelaskan kasus-kasus yang timbul, juga sekaligus dapat mendukung diaplikasikannya dalam menjawab permasalahan pendidikan di lapangan, dalam lingkup kajian ilmu pendidikan. Ini sesuai dengan sifat ilmu pendidikan, yaitu teoritis dan praktis. 2. Sifat-sifat Ilmu Pendidikan Pendidikan sebagai ilmu (ilmu pendidikan) bersifat empiris, rohaniah, normatif, historis, teoritis, dan praktis (Soetjipto Wirowidjojo, 1986: 8-9; 30-31, Sutani Imam Barnadib, 1984: 15-19). IImu pendidikan bersifat empiris, karena obyeknya (fenomena atau situasi pendidikan) dijumpai dalam dunia pengalaman. Ilmu pendidikan



64



ILMU PENDIDIKAN



bersifat rokhaniah, karena situasi pendidikan berdasar atas tujuan manusia tidak membiarkan peserta didik kepada keadaan alamnya, melainkan memandangnya sebagai makhluk susila dan ingin membawanya kearah manusia susila yang berbudaya. Ilmu pendidikan bersifat normatif, karena berdasar atas pemilihan antara yang baik dan yang tidak baik untuk peserta didik pada khususnya dan manusia pada umumnya. Oleh karena itu, seperti dinyatakan oleh Noeng Muhadjir (1987: 3-4), sebagai ilmu yang normatif, ilmu pendidikan tak ingin sekedar mendeskripsikan atau menjelaskan, melainkan ingin memberitahukan perlunya mencapai suatu cita ideal atau mencapai sesuatu yang dilihat atau diuji dari nilai hidup memang baik. Sesuatu yang disebut normatif baik itu mempunyai tiga ragam, yaitu: (1) berupa nilal hidup yang memang dapat diterima sebagai nilai hidup yang baik, (2) berupa perkembagian atau pertumbuhan peserta didik yang bila diuji dengan hakekat perkembangan atau pertumbuhan memang baik dan (3) berupa suatu alat untuk mencapai tujuan. Alat ini disebut normatif baik bila penggunaan dan pemilihan alat itu cocok dengan nilai hidup dan tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik. Ilmu pendidikan bersifat historis, karena memberikan uraian teoritis tentang sistem-sistem pendidikan sepanjang jaman dengan mengingat latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman-jaman tertentu. Ilmu pendidikan bersifat teoritis, karena memberikan pemikiran yang tersusun secara teratur dan logis (sistematis) tentang masalah-masalah dan ketentuan-ketentuan pendidikan. Ilmu pendidikan juga bersifat praktis, karena memberikan pemikiran tentang masalah dan ketentuan-ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan kepada perbuatan mendidik. Ilmu ini menempatkan diri di dalam fenomena atau situasi pendidikan dan mengarahkan diri kepada perwujudan atau realisasi dari ide-ide yang dibentuk dan kesimpulan-kesimpulan yang diambil. 3. Pengembangan Pendidikan Secara hierarkhis ilmu pendidikan memiliki dasar yang sekaligus juga sebagai sumbernya, yakni filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan dan ilmu pendidikan, oleh Brubacher (1962: 18) dipanILMU PENDIDIKAN



65



dang sebagai “complementary disciplines”. Namun dalam pengembangan ilmu pendidikan (science of education or scientific theory of education), di samping berdasar pada dan bersumber dari filsafat pendidikan (philosophy of education or philosophical theory of education), juga dapat diperkaya dengan mengkaji fondasi-fondasi pendidikan (practical theories of education). Uraian berikut ini akan menyajikan apa fondasi-fondasi pendidikan itu. Fondasi-fondasi pendidikan adalah studi tentang fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktikpraktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar untuk dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah subtansial, sandaran dan struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya (Standard W. Reitman, 1977: 10). Menurut Van Cleve Morris, fondasi-fondasi pendidikan (foundations of education) dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk umum: (1) fondasi-fondasi historis dan filosofis tentang pendidikan dan (2) fondasi-fondasi sosilogis dan psikologis tentang pendidikan (Morris, 1963: 10). Studi-studi pada fondasi-fondasi historis dan filosofis tentang pendidikan berhubungan dengan strategik, jangka panjang, karakter lembaga pendidikan. Seperti sejarawan lain, sejarawan pendidikan ingin mengetahui bagaimana kita sampai di sini, bagaimana pemikiran para pendahulu terhadap kaum mudanya. Filsuf pendidikan ingin mengetahui bagaimana manusia memikirkan kehidupan secara keseluruhan, apakah kehidupan yang baik, dan bagaimana pendidikan dapat mernbantu mencapainya. Akhirnya baik sejarawan pendidikan maupun filsuf pendidikan yakni bahwa sesungguhnya tidak ada guru yang mengetahui apa yang sedang ia perbuat jika ia tidak dapat melihat pekerjaan profesionalnya dalam konteks suatu lingkungan masa sekarang mengenal ideologi-ideologi pendidikan yang berkompetisi. Studi-studi pada fondasi-fondasi sosiologis dan psikologis tentang pendidikan meneliti proses edukatif sebagai suatu usaha taktik dalam membentuk tingkah laku individu dan kelompok. Ahli sosiologi pendidikan ingin mengetahui bagaimana dampak masyarakat pada pertumbuhan anak, dan apakah kekuatan-kekuatan belajar di luar sekolah, keluarga, lingkungan sekitar, layar TV dapat dikontrol dan diarahkan untuk kebaikan anak dan masyarakat yang lebih



66



ILMU PENDIDIKAN



besar. Ahli psikologi pendidikan ingin mengetahui khususnya apa yang terjadi apabila belajar terjadi dan apa yang harus dilakukan seseorang untuk menjadikan belajar terjadi setiap hari di dalam kelas. Baik ahli sosiologi maupun ahli psikologi yakin bahwa sesungguhnya tidak ada guru yang mengetahui apa yang sedang ia perbuat jika ia tidak dapat mengenal seberapa banyak anak belajar dan orang lain selain guru, dan memahami teori-teori belajar yang pokok dimana pengajaran modern didasarkan. Dalam semua bidang fondasi itu ada suatu hubungan implisit antara suatu ide dan penerapannya yang dapat terjadi dalam suatu situasi kehidupan yang nyata. Kita bukan mempelajari sejarah, filsafat, sosiologi dan psikologi hanya sebagai kumpulan-kumpulan teori yang terpelajar dan sukar dimengerti. Kita mempelajari untuk membawanya lebih berarti bagi kehidupan, terutama sekali kehidupan bagi orang dewasa dan anak-anak dalam sekolah-sekolah. Suatu pemahaman tentang fondasi-fondasi pendidikan akan membantu seorang pendidik (guru) prospektif untuk berfikir secara lebih jernih tentang mana yang esensial tentang pekerjaan yang ia akan terlibat sebagai seorang guru. Ini akan membantunya untuk membuat keputusan-keputusan yang dapat diambil tentang bagaimana mengorganisasikan energinya untuk menciptakan situasisituasi belajar yang optimal, untuk mengembangkan kurikulum yang paling sesuai dengan peserta didiknya, dan untuk bekerja dengan cara yang paling efektif dengan orang tua, administrator, kelompokkelompok lain untuk kepentingan usaha-usaha pendidikan, dan masih banyak lagi. Dalam perkembangan sekarang ini fondasi-fondasi pendidikan selain meliputi empat fondasi tersebut di atas, Reitman menambahkan pendidikan komparatif, dan sekarang yang sedang dikembangkan meliputi: antropologi pendidikan, politik pendidikan, ekonomi pendidikan, dan aestetika pendidikan (Reitman, 1977: 12). Sejalan dengan pendapat di atas, Frank H. Blackington & Robert S. Patterson (1868), mengusulkan diagram struktur fondasifondasi pendidikan dan interaksi dan komponen-komponennya sebagai berikut (Beckner & Dumas, 1970: 4):



ILMU PENDIDIKAN



67



Gambar 1 Struktur Fondasi-fondasi Pendidikan Bidang-bidang yang bertanda titik-titik dan lingkaran-lingkaran yang saling bertemu/berpotongan (di luar lingkaran pendidikan) adalah menunjuk kombinasi dan disiplin di atas. Dengan demikian, muncul: philosophical psychology, political sociology, comparative anthropology, dan lain-lain. Bidang-bidang yang bertanda garis di mana masing-masing lingkaran saling melingkupi lingkaran pusat pendidikan, menghasilkan disiplin: philosophy of education, psychology of education, history of education, dan lain-lain. Dan bidangbidang yang bertanda titik-titik dan lingkaran-lingkaran yang saling bertemu/berpotongan (di dalam lingkaran pendidikan) adalah aplikasi studi interdisipliner terhadap pendidik-an, sebagai contoh suatu pendekatan historis terhadap pendidikan dapat meliputi baik terhadap dimensi-dimensi filosofis dan teori-teori pendidikan di masa lampau dan juga deskripsi-deskripsi atau analisa-analisa sistem pendidikan (sekolah) yang berbeda. Untuk lebih menambah pemahaman Anda mengenai pendidikan sebagai ilmu, kerjakanlah tugas dibawah ini baik-baik! 1. Jelaskan pengertian ilmu pendidikan 2. Sebutkan persyaratan pendidikan sebagai ilmu 3. Sebutkan sistematika ilmu pendidikan



68



ILMU PENDIDIKAN



4. Sebutkan metode ilmu pendidikan 5. Sebutkan sifat-sifat ilmu pendidikan Selanjutnya hasil kerja Anda cocokan dengan mengacu pada rambu-rambu jawaban di bawah ini. 1. Ilmu pendidikan adalah ilmu menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif. Ini mencakup pendidikan sebagai gejala yang melekat pada manusia dan pendidikan sebagai upaya pemanusiaan manusia yang termasuk di dalamnya pemikiran yang sistematik tentang pendidikan. 2. Pendidikan memenuhi persyaratan sebagai ilmu, karena memiliki (a) objek studi (objek material dan objek formal), (b) sistmatika, (c) metode, dan (d) evidensi empiris. 3. Sistematika ilmu pendidikan secara teoritis dapat dianalisis dan: (a) pendidikan sebagai proses (situasi pendidikan) yang didalamnya terjadi interaksi dan komponen-komponen pendidikan yaitu: tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, isi pendidikan, metode pendidikan, alat pendidikan dan lingkungan pendidikan; (b) fungsi pendidikan, yaitu: untuk menimbulkan kreativitas peserta didik, melestarikan nilai-nilai insani dan (c) pendidikan dalam konteks perkembangan sosio-budaya di masa depan, yaitu: dimensi lingkungan pendidikan, dimensi jenis-jenis persoalan pendidikan, dan dimensi waktu dan ruang dalam pendidikan. 4. Yang termasuk dalam metode-metode ilmu pendidikan adalah: normatif, eksplanatori, teknologis, deskriptif-fenomenologis, hermeneutis dan analisis kritis. 5. Ilmu pendidikan memiliki sifat-sifat: empiris, rohaniah, normatif, historis, teoritis dan praktis. Rangkuman Berdasarkan uraian di atas dan hasil kerja Anda, bahasan tentang pendidikan sebagai ilmu, dapat dirangkum sebagai berikut:



ILMU PENDIDIKAN



69



Pemikiran teoritis tentang pendidikan (teori-teori pendidikan), muncul sebagai jawaban manusia untuk lebih mempertanggungjawabkan caranya mendidik generasi penerusnya. Teori-teori pendidikan diharapkan merupakan bangunan pengetahuan (body of knowledge) ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan adalah ilmu yang menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif. Ilmu pendidikan bentuknya yang lebih sistematis termasuk ilmu yang sangat muda atau masih membentuk dirinya, untuk lebih memperkokoh persyaratan yang dimilikinya sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Dalam konteks yang luas, dengan mengantisipasi perkembangan sosiobudaya di masa depan, sistematika kajian ilmu pendidikan meliputi: dimensi lingkungan pendidikan, dimensi jenis-jenis persoalan pendidikan, dan dimensi-dimensi waktu dan ruang. Untuk mengembangkan disiplin ilmunya, ilmu pendidikan memiliki metode: normatif, eksplanatori, teknologis, deksriptif fenomenologis, hermeneutis dan analisis kritis. Sedangkan sifat-sifat ilmu pendidikan adalah: empiris, rohaniah, normatif, historis, teoritis dan praktis. B. Pendidikan Sebagai Sistem 1. Pengertian Sistem Pengertian sistem menurut Roger A. Kaufman (1972: 1) adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagian yang bekerja secara independen dan bekerja bersama untuk mencapai hasil-hasil yang dikehendaki berdasarkan atas kebutuhan-kebutuhan. Sedangkan menurut Notonagoro (1973), yang dimaksud sistem adalah suatu rangkaian keseluruhan kebulatan kesatuan. Di dalam Webster’s Third New International Dictionary (1976: 2322), yang dimaksud dengan sistem antara lain adalah: 1. suatu kesatuan kompleks yang dibentuk dari berbagai bagian yang tunduk pada rencana umum atau mengabdi suatu tujuan umum, 2. sekumpulan objek yang bekerja sama dalam interaksi yang teratur atau interdependensi. Dan uraian di atas disimpulkan bahwa sistem adalah suatu rangkaian keseluruhan kebulatan kesatuan dari komponen-kompo-



70



ILMU PENDIDIKAN



nen yang saling berinteraksi dan interdependensi dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu, suatu sistem di dalamnya mengandung hal-hal sebagai berikut 1. adanya satu kesatuan organis; 2. adanya komponen-komponen yang membentuk kesatuan organis; 3. adanya hubungan keterkaitan antara komponen satu dengan komponen lain maupun antara komponen dengan keseluruhan; 4. adanya gerak dan dinamika; dan 5. adanya tujuan yang ingin dicapai. Di dalam suatu sistem terdapat komponen yang membentuk sekaligus juga menjadi bagiannya. Namun pada dasarnya suatu sistem itu juga berkaitan sehingga terdapatlah sistem dalam arti makro dan sistem dalam arti mikro, dimana terdapat suatu sistem besar yang mencakup sistem-sistem bagian subsistem di dalamnya Dengan demikian, suatu konsep sistem itu mengandung kompleksitas dan interdependensi. Oleh karena itu, sebagaimana ditegaskan oleh A.M.W. Pranarka (1991: 71-72), di dalam suatu sistem terdapatlah hubungan aktif dialektikal antara daya-daya sentripetal dan sentrifugal, daya-daya perbedaan dan persatuan, daya-daya multiplikatif dan sentrifikatif pluralisme dan unitarisme. Suatu sistem adalah suatu kenyataan yang selalu bersifat bhinneka tunggal. Dan uraian di atas kita dapat berbicara mengenai sistem pendidikan nasional sebagai bagian dari sistem nasional kita, yaitu sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di samping kita dapat memahami bahwa sistem pendidikan itu bukanlah sesuatu yang bebas nilai atau bebas budaya, terkait tidak hanya dengan komunitas lokal, tetapi juga komunitas nasional dan komunitas global. Sistem merupakan suatu hal yang aktif, bergerak, dan menuju ke arah atau produk tertentu. Maka perlu disadari bahwa sistem itu diciptakan, dan dibalik sistem itu terdapat suatu konsep dasar dan cita-cita. Sistem tersebut merupakan gerak aktualiasasi dari konsep dasar dan cita-cita. Sebagai suatu gerak untuk mencapai tujuan yang diinginkan, secara terus-menerus suatu sistem pendidikan akan selalu bersifat dinamis kontekstual dan untuk itu suatu sistem ILMU PENDIDIKAN



71



pendidikan haruslah terbuka terhadap tuntutan kualitas (tingkat baik buruknya sesuatu) dan relevansi (kegunaan secara langsung). Upaya pendidikan merupakan aktivitas yang kompleks, yang melibatkan sejumlah komponen pendidikan yang saling berinteraksi atau interdepensi satu sama lain. Apabila upaya pendidikan hendak dilaksanakan secara terencana dan teratur, maka berbagai komponen dan saling hubungannya perlu dikenali, dikaji dan dikembangkan sehingga mekanisme kerja komponen-komponen itu secara menyeluruh dan terpadu, akan dapat membuahkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, pengkajian tentang upaya pendidikan sebagai suatu sistem mempunyai arti yang penting. 2. Komponen-komponen Upaya Pendidikan Tiga komponen sentral dalam upaya pendidikan adalah peserta didik, pendidik dan tujuan pendidikan. Dalam proses pendidikan teijadi interaksi antara peserta didik dan pendidik dalam mencapai tujuan pendidikan. Secara sederhana interaksi itu dapat digambarkan sebagai berikut: Tujuan Pendidikan



Interaksi Pendidikan Peserta Didik



Pendidik



Gambar 2 Interaksi Peserta Didik - Pendidik - Tujuan Pendidikan Dilihat lebih lanjut, di dalam komponen peserta didik, pendidik dan tujuan pendidikan, terdapat lagi sub-komponen yang lebih rinci. Di samping itu di luar ke tiga komponen itu masih ada komponen-komponen lain yang berperan tertentu dalam upaya pendidikan.



72



ILMU PENDIDIKAN



Dan komponen peserta didik dapat meliputi: jumlah peserta didik, tingkat perkembangannya, pembawaannya, tingkat kesiapannya, minat-minatnya, motivasinya, cita-citanya. Dan komponen pendidik dapat meliputi: usia pendidikan, tingkat pendidikannya, kualitas pengalamannya, kehadirannya (langsung atau tidak langsung), kemampuannya, minat-minatnya, wataknya, statusnya, wibawanya dan komitmennya terhadap tugas dan kewajibannya. Dan komponen tujuan pendidikan dapat meliputi tujuantujuan yang ingin dicapai dalam dan dan proses pendidikan, dan tujuan-tujuan yang sangat spesifik sampai tujuan yang bersifat umum yang ditetapkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 yaitu “… berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan umum menyiratkan hal-hal umum yang hendaknya dicapai, sedangkan tujuan khusus secara jelas mengemukakan apa yang sebenarnya diinginkan oleh pendidik untuk secara nyata dikuasi oleh peserta didik. Tujuan khusus ini menyatakan kepada peserta didik: (1) penampilan apa yang diharapkan darinya, (2) sampai sejauh mana penampilan itu harus dikuasai sebagai penampilan yang memenuhi syarat, (3) dalam kondisi yang bagaimana penampilan yang memenuhi syarat itu harus ditampilkan. Lebih jauh, tujuan khusus itu hendaknya dirumuskan dalam bentuk tingkah laku nyata yang dapat ditampilkan oleh peserta didik. Dalam interaksi pendidikan (interaksi antar komponen pendidikan), dapat mencakup disamping apa yang dilakukan oleh pendidik dan apa yang dilakukan oleh peserta didik, juga isi dalam interaksi (isi pendidikan), alat-alat yang dipakai dalam interaksi (alat pendidikan) dan suatu tempat dimana terjadi proses pendidikan (lingkungan pendidikan). Yang disebut terakhir ini yaitu lingkungan pendidikan, mencakup lingkungan fisik, sosial dan budaya. 3. Saling Hubungan antar Komponen Proses pendidikan terjadi apabila antar komponen pendidikan yang ada di dalam upaya pendidikan itu saling berhubungan secara fungsional dalam suatu kesatuan yang terpadu. Ibarat sebuah mobil akan ILMU PENDIDIKAN



73



dapat berjalan dengan baik apabila komponen mobil itu sendiri, sopir dan jalan sebagai tempat bergerak, dalam kondisi baik, dan masing-masing berperan secara fungsional, yang mendukung mobil itu dapat berjalan dengan baik. Dalam proses pendidikan, seorang pendidik yang sudah siap melaksanakan upaya pendidikan terhadap seorang peserta didik, tetapi peserta didik itu tidak menyukai pendidiknya sehingga bersikap acuh tak acuh, bahkan menolak untuk berinteraksi dengan pendidik, proses pendidik itu dapat dikatakan gagal. Dalam hal ini peserta didik disebut belum siap memasuki proses pendidikan dengan pendidik itu. Sehubungan dengan contoh di atas, ada sejumlah pertanyaan yang dapat diajukan untuk lebih memahami keterkaitan-keterkaitan antar komponen pendidikan. Pertanyaan-pertanyaan itu adalah: apakah semua peserta didik menaruh perhatian, mendengarkan dan mengerti apa yang disampaikan oleh pendidik, apakah peserta didik sudah siap terlibat dalam proses pendidikan dalam arti yang sebenarbenarnya, bukan hanya sekedar hadir dalam suatu tempat di mana proses pendidikan akan berlangsung? apakah peserta didik dan pendidik menganggap isi pendidikan yang akan ditransformasikan dalam proses pendidikan itu penting? Apakah isi pendidikan itu benar-benar penting dalam arti untuk pengembangan kemampuan dan kepribadian peserta didik dan kegunaannya nanti dalam masyarakat? apakah pendidik menerapkan alat pendidikan yang menunjang pencapaian tujuan pendidikan? apakah tempat dimana terjadi proses pendidikan itu (lingkungan pendidikan) kondusif bagi berlangsungnya proses pendidikan sehingga lebih memungkinkan pencapaian-pencapaian tujuan pendidikan. Dalam pertanyaan-pertanyaan di atas pada dasarnya telah menyinggung berbagai komponen pendidikan yang pada hakikatnya terpusat pada interaksi antara peserta didik dan pendidik dalam mencapai tujuan pendidikan. Peserta didik, pendidik dan tujuan pendidikan merupakan komponen sentral dalam pendidikan. Dalam suatu proses pendidikan, pendidik (dan juga peserta didik) memiliki tujuan pendidikan tertentu yang hendaknya dicapai untuk kepentingan peserta didik. Untuk mencapai tujuan ini disamping ada berbagai sumber (resources) yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik dan peserta



74



ILMU PENDIDIKAN



didik untuk memperkaya isi pendidikan, pendidik juga menggunakan metode dan alat pendidikan, yang kesemuanya menunjang pencapaian tujuan pendidikan yang dimaksud. Untuk lebih lanjut interaksi antar komponen pendidikan yang vital sebagai suatu sistem, dapat dilihat pada diagram berikut ini:



Gambar 3 Diagram Interaksi antar Komponen Pendidikan 4. Pencapajan Tujuan yang Diinginkan Suatu sistem selalu berkaitan dengan pencapaian suatu tujuan. Adanya suatu sistem bukanlah untuk sistem itu sendiri, melainkan untuk mencapai sesuatu secara efektif dan efisien. Dalam lingkup sistem pendidikan nasional, misalnya pendidikan nasional kita bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Untuk mencapai tujuan pendidikan, perlulah disusun dan difungsionalkan suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang baik. Berbagai komponen dalam sistem perlu dikenali, dipahami dan ILMU PENDIDIKAN



75



dikembangkan secara seksama, sehingga benar-benar dapat berfungsi dengan tepat dan penuh pula. Di sinilah letak pentingnya pendekatan sistem (system approach) dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan pendekatan sistem dapat dikenali kelemahan masing-masing komponen yang berperan dalam keseluruhan upaya pendidikan dan kelemahan saling berhubungan antar komponen itu. Dengan demikian dapat dilakukan perbaikan terhadap kelemahankelemahan itu dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan secara efektif dan efisien. Apabila suatu upaya pendidikan dirasa kurang berhasil, tidaklah tepat dianggap jelek keseluruhan upaya itu, sehingga secara keseluruhan perlu diubah atau diganti upaya yang barn sama sekali. Dalam hal ini pendekatan sistem menasehatkan untuk mengkaji komponen-komponen yang ada dalam upaya itu, saling berhubungan antar komponen dalam faktor lain (suasana) yang mungkin ada sangkut pautnya dengan upaya itu. Tinjauan seperti ini mungkin akan memerlukan hanya satu atau beberapa komponen saja (tidak seluruhnya), yang perlu diperbaiki, atau yang diperlukan mungkin hanya sekedar abungan antar beberapa komponen saja, sedangkan komponen-komponen itu sendiri sebenarnya sudah baik. Namun tidak mustahil pendekatan sistem akan menghasilkan kebijakan tentang pembahasan yang radikal, yaitu apabila sebagian besar atau keseluruhan mponen ternyata tidak mungkin lagi berfungsi secara baik, saling hubungan antar komponen tidak mungkin terlaksana, dan suasana pada umumnya seperti keseluruhan komponen perlu diadakan perubahan atau pembaharuan, tidak hanya sekedar memperbaharui komponen-komponen itu. Atas dasar uraian di atas, nampak bahwa peninjauan berdasarkan pendekatan sistem terhadap upaya pendidikan, dapat menghasilkan kebijakan yang berupa pembaharuan sebagian atau menyeluruh, bertahap atau sekaligus. Kebijakan atau keputusan ini dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan secara optimal. 5. Sistem Pendidikan dalam Kerangka yang Lebih Luas Untuk melihat sistem pendidikan dalam kerangka yang lebih luas, berikut akan disajikan di bawah ini dua diagram yang diadaptasi dari Philip H. Coombs (1968: 9-13). Gambar 4 berikut menunjuk-



76



ILMU PENDIDIKAN



kan komponen internal yang penting dari sistem pendidikan. Komponen-komponen itu saling berinteraksi dalam proses pendidikan, dalam mewujudkan hasil pendidikan. Sebagai suatu contoh untuk pendidikan di sekolah misalnya jika ingin memasukkan matematika baru sebagai pengganti matematika tradisional, yang diharapkan dapat membawa perubahanperubahan substansial dalam metode belajar-mengajar, pada gilirannya memerlukan perubahan pula pada penyebaran waktu (penjadwalan), penyediaan perlengkapan (alat pendidikan), pengajaran yang mendidik, jumlah dan jenis guru yang diperlukan. Tuntutan perubahan yang berantai ini selanjutnya menyangkut pula syaratsyarat masukkan yang baru serta mengenai kuantitas dan kualitas hasil pendidikan.



ILMU PENDIDIKAN



77



PROSES PENDIDIKAN (EDUCATIONAL PROCESS)



Masukan Sumber



1. Tujuan dan Prioritas untuk membimbing aktivitas sistem 2. Peserta didik yang menjalani proses belajar menjadi bidikan utama sistem 3. Pengelolaan untuk mengkordinasikan, mengarahkan, dan mengevaluasi sistem 4. Struktur dan jadwal untuk mengatur dan pengelompokan peserta didik menurut tujuan-tujuan tertentu 5. Isi esensi dan apa yang hendaknya dipelajari oleh peserta didik 6. Pendidik yang membantu menetapkan esensi dan persiapan proses belajar peserta didik 7. Alat bantu belajar buku, papan tulis, peta, radio, televisi, film, laboratorium, dan sebagainya 8. Fasilitas tempat terselenggaranya proses pendidikan 9. Teknologi semua teknik yang dipakai dalam kerja sistem 10. Pengawasan mutu peraturan penerimaan peserta didik, sasaran, pengujian, standar 11. Penelitian untuk meningkatkan pengetahuan dan pelaksanaan sistem 12. Biaya indikasi tentang efisiensi sistem



Hasil Pendidikan



Gambar 4 Komponen Pokok dalam Sistem Pendidikan Tetapi Gambar ini belum menunjukkan keseluruhan dari apa yang harus diperhatikan dalam suatu analisis sistem. Diagram ini hanya memperlihatkan komponen internal sistem yang dilepaskan dari lingkungan. Karena pada dasarnya masyarakatlah yang



78



ILMU PENDIDIKAN



menyediakan berbagai masukan agar sistem pendidikan dapat berfungsi, yang pada gilirannya sistem pendidikan itu diharapkan menjadi pendukung yang vital bagi masyarakat. Sehubungan dengan itu, Gambar 4 harus diperluas, seperti dapat dilihat pada Gambar 5 masukan (inputs) dan hasil (output) pendidikan harus dikaji dalam hubungan-hubungan eksternalnya dengan masyarakat. Oleh karena itu Gambar 5 menunjukkan komponen-komponen ganda mengenai masukan dari masyarakat dalam sistem pendidikan diikuti oleh hasil ganda dari sistem yang mengalir balik dalam masyarakat, yang akhirnya mempunyai berbagai dampak dalam masyarakat. Masukan dari masyarakat Penge tahuan Nilai Tujuan yang ada



Penduduk dan tersedianya tenaga kerja yang berkualitas



Tujuan Pendidikan



LEBIH MAMPU MEMENUHI KEBUTUHAN SENDIRI DAN MASYARAKAT SEBAGAI: Individu dan anggota keluarga Pekerja dalam sektor ekonomi Pemimpin dan pembaharu Warga negara setempat dan dunia Penyumbang pada kebudayaan



Isi Pendidikan



Peserta didik



Pendidik, dll



Pembiayaan



Daya Dukung Ekonomi



Hasil Pendidikan untuk masyarakat



Sisttem Pen didik an



Individu terdidik



KARENA PENDIDIKAN MENGEMBANGKAN Pengetahuan dasar Keterampilan intelektual dan kemampuan penalaran Nilai, sikap, motivasi Kemampuan kreativitas dan inovasi Apesiasi budaya Rasa tanggung jawab sosial Penghayatan terhadap dunia modern



Sarana Fisik



Gambar 5. Interaksi antara Suatu Sistem Pendidikan dan Lingkungannya ILMU PENDIDIKAN



79



6. Tantangan Sistem Pendidikan Dalam dekade akhir-akhir ini semakin terasa dan nampak perubahan-perubahan sosio-budaya yang demikian cepat akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang spektakuler. Setiap bangsa atau masyarakat yang ingin mempertahankan serta mengembangkan eksistensinya hendaknya senantiasa berupaya untuk menjadikan sistem pendidikan yang dimilikinya lebih dinamis dan lebih responsif terhadap perubahan-perubahan serta kecenderungan-kecenderungan yang sedang berlangsung. Hal ini berarti, dalam zaman kita sedang berubah dengan cepatnya ini, sistem pendidikan kita dituntut untuk memiliki tiga kemampuan (Moechtar Buchori, 1994: 44), yaitu: 1. Kemampuan untuk mengetahui pola-pola perubahan dan kecenderungan yang sedang berjalan. 2. Kemampuan untuk menyusun gambar tentang dampak yang akan ditimbulkan oleh kecenderungan-kecenderungan yang sedang berjalan tadi. 3. Kemampuan untuk menyusun program-program penyesuaikan diri yang akan ditempuhnya dalam jangka waktu tertentu, misalnya jangka waktu lima tahun. Kegagalan untuk mengembangkan ketiga jenis kemampuan di atas akan mengakibatkan terperangkapnya suatu sistem pendidikan dalam rutinisme, suatu sistem pendidikan akan menjadi beku. Ini akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi diri bangsa itu sendiri, terutama generasi mudanya sebagai penerus perjuangan dan kemajuan bangsa. Untuk menunjang pencapaian kemampuan-kemampuan sistem pendidikan di atas, daerah cakupan penelitian pendidikan hendaknya diperluas tidak hanya menggarap masalah-masalah belajar-mengajar (masalah-masalah didaktis) saja, melainkan juga membahas masalah-masalah pendidikan dalam kaitannya dengan perubahanperubahan ekonomi, sosial, kultural, dan teknologi, baik yang bersifat nasional regional, maupun global. Penelitian pendidikan juga tidak hanya terpaku pada masalah-masalah pendidikan masa kini, tetapi juga mampu menelusuri akar-akar historis dan persoalan-persoalan masa kini, dan mampu pula melakukan penjajagan mengenai situasisituasi dan problematika di masa depan.



80



ILMU PENDIDIKAN



Di samping itu, penelitian pendidikan perlu diupayakan lebih terkoordinasi secara integratif di bawah payung-payung permasalahan yang bersifat hierarkhis dilihat dari luar maupun ke dalamnya, sehingga akan lebih besar manfaatnya untuk pengambilan kebijakankebijakan pendidikan baik dalam lingkungan lembaga pendidikan yang bersangkutan maupun dalam lingkungan yang lebih luas. Untuk lebih menambah pemahaman Anda tentang pendidikan sebagai sistem, kerjakanlah tugas berikut ini dengan baik. 1. Hal-hal apakah yang terkandung dalam pengertian sistem? 2. Jelaskan bahwa sistem pendidikan itu merupakan sesuatu hal yang aktif? 3. Apakah yang menjadi komponen sentral dalam upaya pendidikan? 4. Sebutkan komponen-komponen vital dalam pendidikan yang saling berinteraksi dalam suatu sistem! 5. Sebutkan komponen-komponen yang lebih dan sistem pendidikan yang diadaptasi dan pendapat Coombs! Selanjutnya hasil kerja Anda cocokan dengan mengacu pada rambu-rambu jawaban di bawah ini: 1. Yang terkandung dalam pengertian sistem yaitu: (a) adanya satu kesatuan organis; (b) adanya komponen-komponen yang membentuk kesatuan organis; (c) adanya hubungan keterkaitan antar komponen maupun satu komponen dengan keseluruhan komponen; (d) adanya tujuan yang ingin dicapai. 2. Sistem itu merupakan sesuatu yang aktif, artinya bergerak dan menuju kearah atau produk tertentu. Suatu sistem pendidikan akan selalu bersifat dinamis konteksual dan terbuka terhadap tuntutan kualitas dan relevansi. 3. Yang menjadi komponen sentral dalam upaya pendidikan adalah peserta didik, pendidik dan tujuan pendidikan, yang kesemuanya saling berinteraksi. 4. Komponen-komponen pendidikan yang vital adalah: tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, isi pendidikan, metode pendidikan, alat pendidikan dan lingkungan pendidikan. 5. Komponen-komponen internal sistem pendidikan yang lebih luas adalah: tujuan dan prioritas, peserta didik, ILMU PENDIDIKAN



81



pengelolaan, struktur dan jadwal, isi pendidikan, pendidik, alat bantu belajar, fasilitas, teknologi, pengawasan mutu, penelitian dan biaya. Berdasarkan uraian di atas dan hasil kerja Anda, bahasan tentang pendidikan sebagai sistem dapat dirangkum sebagai berikut: Sistem adalah suatu rangkaian keseluruhan kebulatan kesatuan dari komponen-komponen yang saling berinteraksi atau interdependensi dalam mencapai tujuan. Sistem pendidikan akan selalu bersifat dinamis kontektual dan terbuka terhjadap tuntutan kualitas dan relevansi, oleh karena itu pengkajian upaya pendidikan sebagai suatu sistem mempunyai makna yang penting. Proses pendidikan terjadi apabila ada interaksi antar komponen pendidikan, artinya saling berhubungan secara fungsional dalam kesatuan yang terpadu. Tiga komponen sentral dalam upaya pendidikan adalah peserta didik, pendidik dan tujuan pendidikan. Dalam proses pendidikan terjadi interaksi antara peserta didik dan pendidik dalam mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan nasional sebagai suatu sistem merupakan bagian dari sistem nasional kita (sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara) sehingga dapat difahami bahwa sistem pendidikan itu, disamping tidak bebas nilai atau bebas budaya, juga terkait dengan komunitas lokal, komunitas nasional dan komunitas global. Setiap bangsa atau masyarakat yang ingin mempertahankan serta mengembangkan eksistensinya hendaknya senantiasa berupaya untuk menjadikan sistem pendidikan yang dimilikinya lebih dinamis dan lebih responsif terhadap perubahan-perubahan serta kecederungan-kecenderungan yang sedang berlangsung. Daftar Pustaka Beckner, Weldon & Dumas, Wayne (1970). American Education: Foundation and Superstructure, Scranton, Pennsylvania: International Texbook Company. Brodjonegoro, Sutedjo, (1968). Pendidikan Nasional Indonesia, Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta.



82



ILMU PENDIDIKAN



Buchori, Mochtar (1994). Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia Yogyakarta: Penerbit PT. Tiara Wacana Coombs, Philip H. (1968). The World Educational Crisis. A System Analysis, New York: Oxford University Press. Driyarkara (1980) Driyarkara Tentang Pendidikan, Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius. Good. Carter V. (ed) (1985). Dictionary of Education. New York. Gruber, Frederick, (1973). Historical and Contemporary Philosophies of Education, New York Thomas. Y. Crowell Company. Imam Barnadib (1987) Filsafat Pendidikan: Sistem dan Metode, Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta. Kaufman, Roger A, (1972) Educational System Planning, New Jersey: Prentice-Hall, Inc Englewood Cliffs. Kneller, George F, (1971). “Contemporary Educational Theories”, in George F. Kneller (ed), Foundations of Education, New York: John Wiley * Sons, Inc. Moore, TW (1974). Educational Theory: An Introduction, London: Routledge & Kegan Paul. Morris, Van Cleve (1963). “Education as a Field of Education”, in Var Cleve Morris (ed), Becoming an Education, Boston: Horeghtone Muffin Company. Noeng Muhadjir, (1987) Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial: Suatu Teori Pendidikan, Yogyakarta: Rake Serasin. Notonagoro (1973) Filsafat Pendidikan Nasional Pancasila, FIP IKIP Yogyakarta.



ILMU PENDIDIKAN



83



Pranarka, AMW, (1991), “Tinjauan Kritikal terhadap Upaya Membangun Sistem Pendidikan Nasional Kita” dalam Conny R. Semiawan & Soedijarto (ed), Mencari Strategi Pen gembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, Jakarta: Penerbit PT. Grasindo. Reitman. Sandford W. (1977). Foundations of Education, Boston: Allyn and Bacono Inc. Said, Muh. (1989). IImu Pendidikan, Bandung: penerbit alumni. Soedomo, M. (1990), Aktualisasi Pengembangan Ilmu Pendidikan dalam Pembangunan Nasional: Pidato Pengukuhan Guru Besar, IKIP MALANG. Soetjipto Wirowidjojo (1966). Pengantar Ilmu Pendidikan, Salatiga: Penerbit Yayasan Taman Pustaka Kristen. Sekretariat Kabinet RI (1989) UU RI No: 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta Sutari Imam Barnadib (1989) Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Yogyakarta: Penerbit Andi Offset. Webster’s Third New International Dictionary (1976), Chicago: Encyclopedi Britanica, Inc. Depdikbud, (1985) Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V, Buku II A, Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Universitas Terbuka.



84



ILMU PENDIDIKAN



(Arif Rohman)



Pada hakikatnya aktivitas pendidikan selalu berlangsung dengan melibatkan unsur subjek atau pihak-pihak sebagai aktor penting. Aktor penting itu oleh Noeng Muhadjir (1994) disebut sebagai subjek penerima di satu pihak dan subjek pemberi di pihak yang lain dalam suatu interaksi pendidikan. Bahkan karena begitu pentingnya kedudukan kedua subyek tersebut dalam aktivitas pendidikan, maka Noeng Muhadjir menyebut keduanya menjadi unsur dasar yang membentuk aktivitas pendidikan. Dengan demikian, ketiadaan kedua subyek tersebut berarti juga ketiadaan aktivitas pendidikan. Dalam prakteknya, subjek penerima adalah peserta didik, sedangkan subjek pemberi adalah pendidik. Berikut ini akan dijelaskan lebih detail tentang siapakah peserta didik dan pendidik. A. Peserta Didik Kajian tentang peserta didik menyangkut beberapa hal diataranya adalah pengertian, peserta didik sebagai persona, teori perkembangan peserta didik dalam beberapa aspek, kecerdasan ganda, keberbakatan. 1. Pengertian Peserta Didik Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Sosok peserta didik umumnya merupakan sosok anak yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh dan berkembang ke arah kedewasaan. Ia adalah sosok yang selalu mengalami perkembangan sejak lahir sampai meninggal dengan perubahan-perubahan yang ILMU PENDIDIKAN



85



terjadi secara wajar (Sutari Imam Barnadib, 1995). Istilah peserta didik pada pendidikan formal/ sekolah jenjang dasar dan menengah, dikenal dengan nama anak didik atau siswa; pada pendidikan pondok pesantren disebut santri, dan pada pendidikan keluarga disebut anak. Namun pendidikan pada lembaga nonformal tertentu seperti kelompok belajar paket C atau lembaga kursus, peserta didik disebut peserta ajar yang terkadang bisa terdiri dari para orang tua. Menurut Sutari Imam Barnadib (1995) peserta didik sangat tergantung dan membutuhkan bantuan dari orang lain yang memiliki kewibawaan dan kedewasaan. Sebagai anak, peserta didik masih dalam kondisi lemah, kurang berdaya, belum bisa mandiri, dan serba kekurangan dibanding orang dewasa; namun dalam dirinya terdapat potensi bakat-bakat dan disposisi luar biasa yang memungkinkan tumbuh dan berkembang melalui pendidikan. 2. Peserta Didik sebagai Persona Pandangan modern tentang pendidikan dewasa ini melihat peserta didik adalah subyek atau pesona, yakni mahluk yang mempribadi tidak lagi sebagai obyek yang non-pribadi sebagaimana pandangan para ahli pada abad pertengahan. Peserta didik adalah subyek yang otonom, memiliki motivasi, hasrat, ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan kesedihan, bisa senang dan bisa marah, dan sebagainya. Selaku subyek atau pesona yang memiliki otonomi, ia inggin mengembngkan diri (mendidik diri) secara terus menerus agar bisa memecahkan masalah-masalah hidup yang di jumpai sepanjang hidupnya. Ciri khas peserta didik yang perlu difahami oleh pendidik sebagaimana dijelaskan oleh Umar Tirtarahardja dan La Sulo (1994) adalah bahwa peserta didik merupakan: a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikhis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik. Maksudnya ia sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang berbeda dengan individu lain yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan. b. Individu yang sedang berkembang, yakni selalu ada perubahan dalam diri peserta didik secara wajar baik yang ditujukan kepada diri sendiri maupun kearah penyesuaian dengan lingkungan. c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi. Maksudnya adalah walaupun ia adalah



86



ILMU PENDIDIKAN



makhluk yang berkembang punya potensi fisik dan psikhis untuk bisa mandiri, namun karena belum dewasa maka ia membutuhkan bantuan dan bimbingan dari pihak lain sesuai kodrat kemanusiaannya. d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. Hal ini dikarenakan bahwa di dalam diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri, sehingga mewajibkan bagi pendidik dan orang tua untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan kepada anak dan pada akhirnya pendidik mengundurkan diri. Keempat ciri di atas merupakan justifikasi indikasi keunikan peserta didik sebagai persona yang multidimensional. Aneka dimensi bisa menjelma pada diri peserta didik dalam interaksinya dengan lingkungan alam natural dan lingkungan sosiokultural. Dimensi individualitas pada diri peserta didik mewujud dalam kemandirian, ketekunan, kerja keras, keberanian, kepercayaan diri, keakuan, semangat dan ambisi. Dimensi sosialitas pada diri peserta didik tampak pada sikap kedermawanan, saling menolong, toleransi, kerjasama, suka berbagi dengan sesama, berorganisasi, dan hidup secara bermasyarakat. Dimensi religiusitas pada diri peserta didik kelihatan dalam perilaku ketaatan menjalankan ajaran agama, beribadah, keyakinan akan adanya Tuhan, ketekunan, keikhlasan, kesediaan berdakwah, dan kepasrahan atau tawakal. Dimensi historisitas tampak pada diri peserta didik dalam kesenangan menyelidiki kisah-kisah kuno, kegemaran mencatat aneka kejadian sejarah, kesadaran akan pentingnya sejarah, dan kemampuan mengkreasi sejarah. Dimensi moralitas pada diri peserta didik kelihatan pada pengetahuannya tentang nilai-nilai moralitas universal dan lokal, pengetahuan tentang akibat-akibat yang ditimbulkan dari perilaku moral, kemampuan membedakan antara perilaku moral baik dan buruk, kemampuan menjaga perilaku ketaatan moral, dan lain-lain. Semua keunikan yang ada pada diri peserta didik sebagai pribadi manusia jelas dapat menjadi indikator yang membedakan antara diriya dengan mahluk lain. Hanya manusia yang mengenal kelengkapan dimensi-dimensi sebagaimana disebut di atas, sehingga kehidupan manusia bisa bersifat dinamis bukan statis. Pertanyaannya adalah apakah dinamika kehidupan manusia tersebut mengarah ILMU PENDIDIKAN



87



kepada situasi yang konstruktif atau malah sebaliknya yaitu destruktif. Oleh karena itu, kehidupan manusia perlu diarahkan oleh kecerdasan rasio, kepekaan hati nurani, dan kebaikan budi pekerti yang menyatu menjadi satu kesatuan tak terpisahkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melahirkan kemajuan peradaban. Khusus mengenai kecerdasan pada diri manusia, Howard Gardner menyebut kecerdasan manusia tidak bersifat tunggal akan tetapi ganda (multiple intelligences). Hal ini senada dengan Thomas Amstrong (1993) yang menyebut kecerdasan ganda (multiple intellegences) pada diri manusia meliputi tujuh macam kecerdasan, yaitu: verbal intelligences, musical intelligences, spatial intelligences, kinesthetical intelligences, logical-mathematical intelligences, social intelligences, intrapersonal intelligences. Untuk memperkuat hakekat manusia sebagai mahluk multidimensional, maka Notonagoro (Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo, 1995) menambahkan bahwa secara kodrati peserta didik merupakan sosok manusia yang memiliki aneka macam kodrat yaitu kedudukan kodrat, susunan kodrat, dan sifat kodrat. Dari segi kedudukan kodrat, manusia bisa disebut sebagai mahluk yang berdiri sendiri di satu sisi dan mahluk ber-Tuhan di sisi yang lain. Segi susunan kodratnya, manusia merupakan mahluk yang tersusun atas jiwa dan raga. Adapun dari segi sifat kodratnya, manusia merupakan mahluk individu di satu sisi dan mahluk sosial di sisi yang lain. Skema hakekat kodrat peserta didik sebagai subyek manusia tergambar dalam diagam sebagai berikut (Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo, 1995):



88



ILMU PENDIDIKAN



Gambar-1: Skema hakekat Kodrat Peserta Didik sebagai Manusia 3. Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta didik Sebagai manusia yang memiliki potensi kodrati, peserta didik memungkinkan untuk bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok mahluk yang sempurna (a fully functioning person). Istilah pertumbuhan pada diri peserta didik lebih diartikan sebagai bertambahnya tinggi badan, berat badan, semakin efektifnya fungsi-fungsi otot tubuh dan organ fisik, organ panca indera, kekekaran tubuh, dan lainlain yang menyangkut kemajuan aspek fisik. Sedangkan istilah perkembangan diartikan sebagai semakin optimalnya kemajuan aspek psikhis peserta didik seperti kemampuan cipta, rasa, karsa, karya, kematangan pribadi, pengendalian emosi, kepekaan spiritualitas, keimanan dan ketaqwaan. Menurut Hurlock (1992) perkembangan adalah serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Banyak teori dari para ahli yang menjelaskan bagaimana proses dan pentahapan pertumbuhan dan perkembangan pada diri peserta didik mulai dari masa anak-anak sampai dewasa. MasingILMU PENDIDIKAN



89



masing tahap merupakan masa peka peserta didik terhadap kebutuhan tertentu yang membutuhkan perlakuan yang sesuai dari pendidik. Mengenai masa peka ini dikemukakan pertama kali oleh Maria Montessori (E.M. Standing, 1988) dengan istilah “sensitive periods”. Tugas pendidik adalah kewajiban mengenali masa peka yang ada pada diri peserta didik yang kemudian memberikan pelayanan dan perlakuan yang tepat. Tahap-tahap perkembangan yang mengandung masa peka pada diri peserta didik tersebut telah banyak dikemukanan oleh tokoh-tokoh seperti Aristoteles, Kretschmer, Sigmund Freud, Jean Piaget, Johann Amos Comenius, dan Jean Jaques Rousseau. Mereka telah mengemukakan gagasannya bagaimana proses dan tahap-tahap perkembangan pada diri peserta didik. Dalam bukunya Crow and crow (Sutari Imam Barnadib, 1995), kita mengenal beberapa usia perkembangan, diantaranya adalah: a. Usia kronologis b. Usia Kejasmanian c. Usia Anatomis d. Usia kejiwaan e. Usia pengalaman Usia perkembangan yang ada pada masing-masing peserta didik tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh pendidik. Masingmasing peserta didik memiliki loncatan dan kelambatan pada jenis usia perkembangan yang berbeda. Bagi peserta didik yang hidup di dalam lingkungan yang baik dan teratur maka perkembanganperkembangannya akan melalui proses umum, sehingga tiap-tiap usia perkembangan dapat masak pada waktunya. Akan tetapi tidak semua peserta didik hidup dalam lingkungan yang demikian. Kenyataannya kehidupan yang dialami oleh masing-masing amat kompleks, maka banyak terjadi ketidaksamaan dari usia-usia perkembangan tersebut. Dalam banyak kasus, ada yang lebih cepat perkembangan jiwanya, tetapi jasmaninya berkembang lambat. Mirip dengan pendapat di atas, Charlotte Buhler juga mengemukakan bahwa perkembangan yang terjadi pada peserta didik berlangsung melalui tahap-tahap, yaitu: (a) masa permulaan, (b) masa penanjakan sampai kira-kira umur 25 tahun, (c) masa puncak masa hidup, pada umur 25 sampai 50 tahun, (d) masa penurunan



90



ILMU PENDIDIKAN



dan menarik diri dari kehidupan masyarakat, dan terakhir (e) masa akhir kehidupan. Namun oleh Buhler, meskipun kemunduran biologis nyata terjadi, tetapi belum dapat ditentukan apakah juga ada kemunduran fungsi psikhisnya. Terhadap semua hal yang telah digambarkan tersebut, paling tidak ada lima asas perkembangan pada diri peserta didik menurut Sutari Imam Barnadib (1995): a. Tubuhnya selalu berkembang sehingga semakin lama semakin dapat menjadi alat untuk menyatakan kepribadiannya. b. Anak dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya, hal ini menyebabkan dia terikat kepada pertolongan orang dewasa yang bertanggung jawab. c. Anak membutuhkan pertolongan dan perlindungan serta membutuhkan pendidikan untuk kesejahteraan anak didik. d. Anak mempunyai daya berekspresi, yaitu kekuatan untuk menemukan ha-hal baru di dalam lingkungannya dan menuntut pendidik untuk memberi kesempatan kepadanya. e. Anak mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasi dengan orang lain. Para ahli telah menyusun teori perkembangan peserta didik. Beberapa ahli terdahulu telah membuat teori perkembangan peserta didik dengan orientasi beragam. Teori yang berorientasi biologis secara klasik dikenal dengan penganut faham nativisme, yakni faham yang menitikberatkan pada faktor genotype. Perkembangan manusia dilihat sebagai pemasakan organisme/ pemekaran dari master plan yang dibawa sejak lahir. Kemudian muncul teori yang berorientasi pengalaman yang dikenal dengan Empirisme. Teori lingkungan Pengembangan dari faham empirisme adalah faham naturalisme yang intinya menyebut bahwa penentu perkembangan adalah alam. Sedangkan teori yang merupakan gabungan dari kedua di atas adalah yang berorientasi pada interaksi yaitu faham Interaksionisme yang dikenal juga dengan teori convergency. Teori yang disebut terakhir memiliki anggapan bahwa setiap tingkah laku merupakan hasil konvergensi faktor bawaan dan faktor lingkungan. Berikut ini diuraikan lebih lengkap untuk masing-masing teori sebagai berikut:



ILMU PENDIDIKAN



91



a. Nativisme Teori Nativisme dipelopori oleh Schopenhauer (1788-1860) yang berpendapat bahwa bayi manusia sejak lahir sudah dikarunai bekal bakat dan potensi baik dan buruk. Sehingga anak sudah membawa bakat atau potensinya sendiri-sendiri. Pengaruh dari faktor eksternal dianggap tidak akan mempengaruhi. Menurut teori Nativisme ini, anak yang sudah membawa potensi jahat nantinya akan menjadi manusia jahat, sebaliknya anak yang membawa potensi baik akan menjadi baik pula. Oleh karena itu yang akan menentukan pertumbuhan dan perkembangan manusia adalah faktor dari dalam yaitu potensi baik buruk tersebut, sedangkan faktor luar berupa pengalaman dari lingkungan tidak akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya. Istilah Nativisme berasal dari kata native yang berarti adalah terlahir. Yaitu terlahir dengan bekal tertentu yang berupa aneka potensi. Sehingga teori nativisme merupakan teori yang menganggap bahwa pertumbuhan dan perkembangan individu semata mata ditentukan oleh faktor pembawaannya yaitu aneka potensi. b. Empirisime Teori empirisme bertolak dari tradisi Lockean yang lebih mementingkan stimulasi eksternal dalam perkembangan manusia termasuk dalam proses pendidikan. Teori yang dipelopori oleh John Locke ini berpendapat bahwa perkembangan anak tergantung dari pengalamannya, sedangkan pembawaannya tidak penting. John Lokce merintis aliran baru yang dikenal dengan teori “Tabula Rasa” yang beranggapan bahwa anak terlahir ke dunia bagaikan kertas putih. Istilah lain dari empirisme adalah enviromentalisme, sebab aliran ini menekankan pengalaman empiris yang berupa rangsanganrangsangan yang bersal dari lingkungan (enviroment). Teori ini oleh pemikir-pemikir berikutnya banyak dikritik dan dikoreksi, karena teori ini dianggap berat sebelah yang hanya mementingkan faktor pengalaman semata tanpa memperhatikan faktor bakat individu. Beberapa tokoh yang mengoreksi teori empirisme namun masih mengikuti prinsip teori ini bahwa manusia adalah makhluk yang pasif dan dapat dimanipulasi melalui modifikasi tingkah laku adalah B.F. Skinner, Ivan Pavlov, Thorndike



92



ILMU PENDIDIKAN



dan J.B. Watson. Pandangan yang menekankan peranan stimulus (rangsangan) terhadap perilaku seperti “Classical conditioning“ atau “respon learning” oleh Pavlov (1849-1936) di Rusia dan Watson (1878-1958) di Amerika Serikat. Pandangan yang menekakan peranan dari dampak ataupun balikan dari perilaku seperti dalam “operant conditioning” atau “instrumental learning” dari Thorndike (1874-1949) dan Skinner di Amerika Serikat. Pandangan yng menekankan pengamatan dan imitasi seperti dalam “observational learning” yang dipelopori oleh Miller dan J. Dollard dengan “social learning and imitation” yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Bandura dengan “participant Modelling “ (diterbitkan tahun 1976) maupun “Self Effcienceacy” (diterbitkan tahun 1982). c. Naturalisme Teori ini hampir sama dengan alran nativisme di atas, karena keduanya sama sama berasumsi bahwa anak terlahir sudah memiliki pembawaan. Teori Naturalisme dipelopori oleh Jean Jaques Rousseau (1712-1778) yang berpendapat bahwa anak sejak lahir sudah membawa potensi baik. Adapun akhirnya ia menjadi jahat disebabkan oleh pengaruh-pengaruh negatif dari masyarakat yang memang sudah rusak atau jahat. Agar anak tetap menjadi baik dan tidak berubah menjadi jahat, maka anak tersebut sejak kecil harus dipisahkan dari pengaruh masyarakat. Karena masyarakat pada dasarnya sudah berubah menjadi berwatak jahat, bobrok, sarang dari banyak kriminalitas, korupsi, dan lain lain. Oleh karena itu supaya anak tidak terpengaruh dengan semua kejelekan itu, maka anak harus dijauhkan dari masyarakat. Akibat pandangan yang begitulah maka aliran Naturalisme dari J.J. Rousseau ini juga dikenal dengan teori Negativisme. Dalam bukunya yang berjudul Emile, J.J. Rousseau menceritakan bagaimana pendidikan harus dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik secara individual dengan cara menjauhkan peserta didik dari segala keburukan masyarakat yang serba dibuatbuat (artificical) sehigga segenap potensi kebaikan pada diri anak sebagai peserta didik bisa berkembang secara bebas, alamiah, dan spontan.



ILMU PENDIDIKAN



93



d. Konvergensi Teori ini mencoba untuk mensintesiskan teori-teori yang telah disebut di atas. Teori yang dipelopori oleh William Stern (18711939) ini beranggapan bahwa pertumbuhan dan perkembangan individu disamping dipengaruhi oleh faktor-faktor internal yaitu potensi yang dibawa sejak lahir juga dipengaruhi oleh pengalaman. Faktor internal (sebagaimana dijelaskan oleh Nativisme dan Naturalisme) serta faktor eksternal (sebagaimana dituturkan oleh Empirisme) sama-sama memperoleh peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Teori ini disebut sebagai teori konvergensi dikarenakan menggabungkan aliran–aliran sebelumnya menjadi memusat ke satu titik (konvergen). Oleh karena itu, implikasi dari teori ini adalah: (1) pendidikan mungkin dilaksanakan, (2) pendidikan diartikan sebagai pertolongan yang diberikan lingkungan kepada anak didik untuk mengembangkan potensi yang baik dan mencegah potensi yang buruk atau kurang baik, (3) yang membatasi pendidikan adalah pembawaan dan lingkungan. Namun demikian teori konvergensi dianggap para ahli masih menyisakan permasalahan karena teori ini dianggap tidak bisa menjelaskan lebih lanjut dinamika perkembang pasca pertemuan dua faktor bawaan dan lingkungan. Untuk itu, Jean Piaget mengembangkan teori interaksi dengan penjelasan sebagaimana gambar sebagai berikut:



F.G.



P1



P2



F.L.



F.L.



F.L.



P3



F.G (Faktor Genetik), F.L.(Faktor Lingkungan), P (Person atau Pribadi) Gambar-2: Dinamika Perkembangan Anak



94



ILMU PENDIDIKAN



Dalam hal ini Piaget ingin menjelaskan bahwa pribadi anak/ peserta didik yang semula masih belum berkembang dengan dilambangkan F.G. kemudian mengalami perkembangan menjadi yang lebih baik yang dilambangkan dengan P1, P2, P3 dan seterusnya setelah secara terus menerus berinteraksi dengan lingkungan yang dilambangkan dengan F.L. Variasi pemikiran dalam teori interaksi adalah munculnya teori Norm of Reaction. Menurut Hirsch, tokoh pemikir teori ini, bahwa genotype merupakan bagian sifat bawaan yang potensial dan tidak langsung kelihatan. Ia merupakan rentang potensi (range of potencial outcomes). Genotype dapat berkembang tergantung dari faktor lingkungan (environment) dan saat tepat (timing) terjadinya interaksi antara keduanya. Genetik menentukan batas sosial seseorang. Adapun hasil perkembangan seseorang dapat bergerak ke arah batas atas atau batas bawah. Tokoh teori konvergensi yang bernama William Stern, menyebut teori ini dengan istilah rubber band hypothesis. Pada bagian lain tokoh lain seperti Lerner dan Spanier menyebut bahwa perkembangan yang dialami oleh peserta didik sebagai interaksi dinamis antara empat bidang, yaitu: historis, biologis, psikologis, dan sosiokultural. Sedangkan Bandura menyebut perkembangan tersebut merupakan hasil interaksi dinamis antara tiga bidang yang mencakup: B (behavior), E (environment), dan P (person). Menyimak argumentasi dari teori konvergensi dengan pengembangannya inilah, dalam dunia pendidian teori ini telah dianut oleh banyak kalangan. Serta berangkat dari teori ini akhirnya banyak muncul variasi-variasi strategi dalam pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran. Seperti yang dijelaskan oleh Umar Tirtarahardja dan La Sulo (1994) aneka variasi strategi tersebut dikenal dengan nama strategi disposisional, strategi fenomenologis, strategi behavioral, dan strategi psikodinamik. 4. Teori Perkembangan Fisik Peserta Didik Teori perkembangan fisik peserta didik dikemukakan oleh Gasell dan Ames (1940) serta Illingsworth (1983). Perkembangan ILMU PENDIDIKAN



95



fisik mencakup berat badan, tinggi badan, termasuk perkembangan motorik. Dalam pendidikan, pengembangan fisik anak mencakup pengembangan: kekuatan (strength), ketahanan (endurance), kecepatan (speed), kecekatan (agility), dan keseimbangan (ballance). Menurut Gasell dan Ames (1940) serta Illingsworth (1983) yang dikutiip oleh Slamet Suyanto (2005), perkembangan motorik peserta didik pada anak usia dini mengikuti delapan pola umum sebagai berikut: a. Continuity (keberlanjutan), yakni suatu perkembangan yang dimulai dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks sejalan dengan bertambahnya usia anak. b. Uniform sequence (kesamaan tahapan), yakni suatu perkembangan yang memiliki tahapan sama untuk semua anak, meskipun kecepatan tiap anak untuk mencapai tahapan tersebut berbeda. c. Maturity (kematangan), yakni suatu perkembangan yang ada pada peserta didik yang dipengaruhi oleh perkembangan sel syaraf. Semua sel syaraf telah terbentuk semenjak anak lahir meskipun proses mielinasinya masih terus berlangsung sampai beberapa tahun kemudian. d. From general to specific process (proses dari umum ke khusus), yakni suatu perkembangan yang dimulai dari gerak yang bersifat umum kepada gerak yang bersifat khusus. Gerakan secara menyeluruh dari badan terjadi terlebih dahulu baru kemudian gerakan bagian-bagiannya. Hal ini dikarenakan otot-otot besar (gross muscles) berkembang lebih dahulu dari pada otot-otot halus (fine muscles). e. Dari gerak refleks bawaan ke arah terkoordinasi, yakni suatu perkembangan yang yang dimiliki peserta didik yang dimulai dari gerak refleks bawaan yang dibawa sejak lahir ke dunia kepada aneka gerak yang terkoordinasi dan bertujuan. f. Chepalo-caudal direction. yakni suatu perkembangan yang ditandai dengan bagian yang mendekati kepala berkembang lebih cepat daripada bagian yang mendekati ekor. Otot pada leher berkembang lebih dahulu dari pada otot kaki.



96



ILMU PENDIDIKAN



g. Proximo-distal, yakni suatu perkembangan yang ditandai dengan bagian yang mendekati sumbu tubuh berkembang lebih dahulu dari pada yang lebih jauh. h. From bilateral to crosslateral coordinate, yakni suatu perkembangan yang dimulai dari koordinasi organ yang sama berkembang lebih dahulu sebelum bisa melakukan koordinasi organ bersilangan. 5. Teori Perkembangan Biologis Peserta Didik Teori perkembangan biologis peserta didik banyak dikemukakan oleh para ahli seperti Aristoteles, Kretschmer, dan Sigmund Freud. Kalau Aristoteles dan Kretschmer dalam melihat perkembangan peserta didik lebih pada tahap-tahap perkembangan fisik, tetapi Sigmund Freud lebih melihat pengaruh perkembangan fisik terhadap tahap-tahap perubahan perilaku libido seksual (psikoseksual). Sebagai tokoh terkenal, Sigmund Freud dilahirkan pada tanggal 6 Mei 1856 di Freiberg (Austria) dan wafat di London pada tanggal 23 September 1939. Ia adalah orang Jerman keturunan Yahudi. Pada usia 4 tahun ia dan keluarga pindah ke Viena, dimana ia menghabiskan sebagian besar masa hidupnya. Meskipun keluarganya memeluk agama Yahudi namun Freud menganggap dirinya sebagai atheist. Sejak masa remaja dan masa mudanya, ia dikenal sebagai pemuda yang rajin belajar dan jenius yang menguasai delapan bahasa dan menyelesaikan sekolah kedokteran pada usia 30 tahun. Setelah lulus ia memutuskan untuk membuka praktek di bidang neurologi. Sigmund Freud baru dikenal luas sebagai ahli psikologi pada tahun 1990, ketika ia menerbitkan sebuah buku yang menjadi tonggak lahirnya aliran psikologi psikoanalisa yaitu buku yang berjudul Interpretation of Dreams. Dalam buku ini Freud memperkenalkan konsep yang disebut alam ketidaksadaran (unconscious mind). Buku-buku lain yang ditulis0nya selama periode 1901-1905 diantaranya The Psychopathology of Everyday Life (1901), Three Essays on Sexuality (1905), dan Jokes and Their relation to the Unconscious (1905). Pada tahun 1902 dia diangkat sebagai profesor di University of Viena dan saat ini namanya mulai mendunia. Pada tahun 1905 ia ILMU PENDIDIKAN



97



mengejutkan dunia dengan teori perkembangan psikoseksual (Theory of Psychosexual Development) yang mengatakan bahwa seksualitas adalah faktor pendorong terkuat untuk melakukan sesuatu dan bahwa pada masa balita pun anak-anak mengalami ketertarikan dan kebutuhan seksual. Perkembangan peserta didik menurut Sigmund Freud (Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo, 1995) dimulai dari sejak lahir sampai kira-kira umur 5 tahun melewati fase yang terdiferensiasi secara dinamik. Selanjutnya berkembang sampai umur 12 atau 13 tahun mengalami masa stabil yaitu fase laten. Dinamika mulai bergejolak lagi ketika masa pubertas datang sampai berumur 20 tahun, kemudian berlanjut pada masa kematangan. Secara lebih jelas dapat dicermati lebih lengkap sebagai berikut: Umur (Tahun)



Fase Perkembangan



0,0 - 1,0



Masa Oral



1,0 – 3,0



Masa Anal



3,0 – 5,0



Masa Felis



5,0–13,0



Masa Laten



13,0–20,0



Masa Pubertas



20,0 ke atas



Masa Genital



Perubahan Perilaku Mulut merupakan daerah pokok aktivitas dinamik. Dorongan dan tahanan berpusat pada fungsi pembuangan kotoran. Alat kelamin merupakan daerah erogen terpenting. Impuls-impuls atau dorongan-dorongan cenderung terdesak dan mengendap ke dalam bawah sadar Impuls-impuls mulai menonjol dan muncul kembali. Apabila bisa dipindahkan dan disublimasikan oleh das ich dengan baik, maka ia bisa sampai pada masa kematangan Individu yang sudah mencapai fase ini telah menjadi manusia dewasa dan siap terjun dalam kehidupan masyarakat luas



Gambar-3: Tahap Perkembangan Peserta Didik Menurut Sigmund Freud



98



ILMU PENDIDIKAN



6. Teori Perkembangan Intelektual Peserta Didik Salah satu teori atau pandangan yang sangat terkenal berkaitan dengan perkembangan intelektual atau teori perkembangan kognitif peserta didik adalah jean Piaget (1896-1980). Jean Piaget dilahirkan di Neuchatel (Switzerland) pada tahun 1896 dan meninggal di Geneva dalam usia 84 tahun pada tahun 1980. Pada usia 10 tahun ia sudah memulai karirnya sebagai peneliti dan penulis. Piaget mula-mula sangat tertarik pada ilmu alam kemudian beralih minatnya kepada bidang filsafat. Pada tahun 1929 ia diangkat menjadi profesor dalam "Scientific Thought" di Jeneva. Ia mulai terjun dalam dunia psikologi pada tahun 1940 dengan menjadi direktur laboratorium psikologi di Universitas Jeneva dan terpilih sebagai ketua dari "Swiss Society for Psychology". Piaget adalah seorang tokoh yang amat penting dalam bidang psikologi perkembangan. Teori-teorinya dalam psikologi perkembangan yang mengutamakan unsur kesadaran (kognitif) masih dianut oleh banyak orang sampai sekarang. Aneka teori, metode dan bidang penelitian yang dilakukan Piaget dianggap sangat orisinil, tidak sekedar melanjutkan hal-hal yang sudah lebih dulu ditemukan orang lain. Selama masa jabatannya sebagai profesor di bidang psikologi anak, Piaget banyak melakukan penelitian tentang Epistemologi Genetika (Genetic Epistemology). Ketertarikan Piaget untuk menyelidiki peran genetik dan perkembangan anak, akhirnya menghasilkan suatu mahakarya yang dikenal dengan nama teori perkembangan kognitif (Theory of Cognitive Development) atau teori perkembangan intelektual (Theory of Intellectual Development). Dalam teori perkembangan intelektual, Piaget mengemukakan tahap-tahap yang harus dilalui seorang anak dalam mencapai tingkatan perkembangan proses berpikir formal. Teori ini tidak hanya diterima secara luas dalam bidang psikologi tetapi juga sangat besar pengaruhnya di bidang pendidikan. Menurut teori ini, perkembangan intelektual peserta didik melalui tahap-tahap. setiap tahap perkembangan dilengkapi dengan ciri-ciri tertentu dalam mengkonstruksi ilmu pengetahuan. Misalnya, pada tahap sensori motor peserta didik berpikir melalui gerakan atau perbuatan (Ruseffendi, 1988). Menurut jean Piaget (Dahar, 1989) bahwa pengetahuan yang didapat oleh peserta didik dibangun dalam pikiran ILMU PENDIDIKAN



99



melalui proses asimilasi dan akomodasi. Proses asimilasi adalah proses yang dilakukan peserta didik dengan cara menyerap informasi baru dalam pikirannya. Sedangkan, proses akomodasi adalah proses yang dilakukan peserta didik dengan cara menyusun kembali struktur pikiran karena adanya informasi baru, sehingga informasi tersebut mempunyai tempat dalam struktur pikiran (Ruseffendi 1988). Pengertian lain tentang akomodasi adalah proses mental yang meliputi pembentukan skema baru yang cocok dengan ransangan baru atau memodifikasi skema yang sudah ada sehingga cocok dengan rangsangan itu (Suparno,1996). Menurut Jean Piaget, perkembangan intelektual peserta didik berlangsung dalam empat tahap, yaitu: (a) tahap sensori motor, (b) tahap pra-operasional, (c) tahap operasional kongkrit, dan (d) tahap operasional formal. Hal ini dapat dicermati lebih lengkap sebagai berikut: Umur (Tahun)



Fase Perkembangan



0,0 – 2,0



Tahap Sensori Motor



2,0 – 7,0



Tahap Praoperasional



100



ILMU PENDIDIKAN



Perubahan Perilaku Kemampuan berfikir peserta didik baru melalui gerakan atau perbuatan. Perkembangan panca indra sangat berpengaruh dalam diri mereka. Keinginan terbesarnya adalah keinginan untuk menyentuh/memegang, karena didorong oleh keinginan untuk mengetahui reaksi dari perbuatannya.Pada usia ini mereka belum mengerti akan motivasi dan senjata terbesarnya adalah 'menangis'. Meberi pengetahuan pada mereka pada usia ini tidak dapat hanya sekedar dengan menggunakan gambar sebagai alat peraga, melainkan harus dengan sesuatu yang bergerak. Kemampuan skema kognitif masih terbatas. suka meniru perilaku orang lain. terutama meniru perilaku orang tua dan guru yang pernah ia lihat ketika orang itu merespons terhadap perilaku orang, keadaan, dan kejadian yang dihadapi pada masa lampau. Mulai mampu menggunakan kata-kata yang benar dan mampu pula mengekspresikan kalimat pendek secara efektif.



7,0 – 11,0



11,0–14,0



Tahap Operasional Kongkrit



Tahap Operasional Formal



Pserta didik sudah mulai memahami aspekaspek kumulatif materi, misalnya volume dan jumlah; mempunyai kemampuan memahami cara mengkombinasikan beberapa golongan benda yang tingkatannya bervariasi. Sudah mampu berpikir sistematis mengenai benda-benda dan peristiwa-peristiwa yang konkret. Telah memiliki kemampuan mengkoordinasikan dua ragam kemampuan kognitif, secara serentak maupun berurutan. Misalnya kapasitas merumuskan hipotesis dan menggunakan prinsip-prinsip abstrak. Dengan kapasitas merumuskan hipotesis peserta didik mampu berpikir memecahkan masalah dengan menggunakan anggapan dasar yang relevan dengan lingkungan. Sedang dengan kapasitas menggunakan prinsip-prinsip abstrak, peserta didik akan mampu mempelajari materi pelajaran yang abstrak, seperti agama, matematika, dan lainnya.



Gambar-4: Tahap Perkembangan Peserta Didik Menurut Jean Piaget Berdasarkan teori perkembangan dari Jean Piaget tersebut, selanjutnya dapat diketahui tiga dalil pokok Piaget dalam kaitannya dengan tahap perkembangan intelektual. Ruseffendi (1988) menyebutkan sebagai berikut: (1) Bahwa perkembangan intelektual terjadi melalui tahap-tahap beruntun yang selalu terjadi dengan urutan yang sama. Maksudnya, setiap manusia akan mengalami urutan tersebut dan dengan urutan yang sama; (2) bahwa tahaptahap perkembangan didefinisikan sebagai suatu cluster dari operasi mental (pengurutan, pengekalan, pengelompokan, pembuatan hipotesis dan penarikan kesimpulan) yang menunjukkan adanya tingkah laku intelektual; (3) Bahwa gerak melalui tahap-tahap tersebut dilengkapi oleh keseimbangan (equilibration), proses pengembangan yang menguraikan tentang interaksi antara pengalaman (asimilasi) dan struktur kognitif yang timbul (akomodasi). ILMU PENDIDIKAN



101



7. Teori Perkembangan Sosial Peserta Didik Salah seorang tokoh psikologi perkembangan yang merumuskan teori perkembangan sosial peserta didik adalah Erik Erikson. Erik Erikson memiliki nama lengkap Erik Homburger Erikson yang lahir di Frankfurt, Jerman, pada tahun 1902. Ayahnya adalah seorang keturunan Denmark dan Ibunya seorang Yahudi. Erikson belajar psikologi pada Anna Freud (putri dari Sigmund Freud) di Vienna Psycholoanalytic Institute selama kurun waktu tahun 1927-1933. Pada tahun 1933 Erikson pindah ke Denmark dan disana ia mendirikan pusat pelatihan psikoanalisa (psychoa-nalytic training center). Pada tahun 1939 ia pindah ke Amerika serikat dan menjadi warga negara tersebut, dimana ia sempat mengajar di beberapa universitas terkenal seperti Harvard, Yale, dan University of California di Berkley. Erik Erikson sangat dikenal dengan tulisan-tulisannya di bidang psikologi anak. Berangkat dari teori tahap-tahap perkembangan psikoseksual dari Freud yang lebih menekankan pada dorongan-dorongan seksual, Erikson mengembangkan teori tersebut dengan menekankan pada aspek-aspek perkembangan sosial. Dia mengembangkan teori yang disebut teori perkembang-an psikososial (theory of Psychosocial Development) dimana ia membagi tahap-tahap perkembangan manusia menjadi delapan tahapan. Beberapa buku yang pernah ditulis oleh Erickson dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, diantaranya adalah: (1) Young Man Luther: A Study in Psychoanalysis and History (1958), (2) Insight and Responsibility (1964), dan Identity: Youth and Crisis (1968). Berikut ini teori perkembangan sosial menurut Erikson yang tergambar pada tahap-tahap perkembangan anak sebagai berikut:



102



ILMU PENDIDIKAN



Umur (Tahun)



0,0 - 1,0



2,0 – 3,0



Fase Perkembangan Trust vs Mistrust



Autonomy vs Shame



4,0 – 5,0



Inisiative Vs Guilt



6,0–11,0



Industry Vs Inferiority



12,0–18/20



Ego-identity vs Role on fusion



Perubahan Perilaku Tahap pertama adalah tahap pengembangan rasa percaya diri kepada orang lain. Fokus terletak pada panca indera, sehingga mereka sangat memerlukan sentuhan dan pelukan. Tahap ini bisa dikatakan sebagai masa pemberontakan anak atau masa 'nakal'nya. Namun kenakalannya tidak dapat dicegah begitu saja, karena tahap ini anak sedang mengembangkan kemampuan motorik (fisik) dan mental (kognitif), sehingga yang diperlukan justru mendorong dan memberikan tempat untuk mengembangkan motorik dan mental. Pada saat ini anak sangat terpengaruh oleh orang-orang penting di sekitarnya, misal orang tua dan guru. Mereka banyak bertanya dalam segala hal, sehingga berkesan cerewet. Mereka juga mengalami pengembangan inisiatif/ide, sampai pada hal-hal yang berbau fantasi. Perkembangan lain yang harus tercipta adalah identitas diri terutama yang berhubungan dengan jenis kelamin. Anak belajar menjadi laki-laki atau perempuan bukan hanya dari alat kelaminnya tapi juga perlakuan orang di sekelilingnya kepada mereka. Fase ini menjadi penting karena umumnya anak mulai merasakan secara psikologis pengaruh dari jenis kelaminnya. Anak laki-laki cenderung menjadi lebih sayang pada ibu, anak perempuan lebih sayang pada ayah. Mereka sudah bisa mengerjakan tugastugas sekolah dan termotivasi untuk belajar. Namun masih memiliki kecenderungan untuk kurang hati-hati dan menuntut perhatian. Tahap ini manusia ingin mencari identitas dirinya. Anak yang sudah beranjak menjadi remaja mulai ingin tampil memegang peranperan sosial di masyarakat. Namun masih belum bisa mengatur dan memisahkan tugas dalam peran yang berbeda.



ILMU PENDIDIKAN



103



18/19 – 30



Intimacy vs Isolation



31-60



generativity vs stagnation



60 ke atas



Ego Integrity vs Putus asa



Memasuki tahap ini, manusia sudah mulai siap menjalin hubungan yang intim dengan orang lain, membangun bahtera rumah tangga bersama calon pilihannya. Tahap ini ditandai dengan munculnya kepedulian yang tulus terhadap sesama. Tahap ini terjadi saat seseorang telah memasuki usia dewasa. Masa ini dimulai pada usia 60-an, dimana manusia mulai mengembangkan integritas dirinya.



Gambar-5: Tahap Perkembangan Peserta Didik Menurut Erikson 8. Teori Perkembangan Mental Peserta Didik Lev Vygotsky salah satu tokoh pencetus teori perkembangan mental peserta didik. Pendapatnya hampir sama seperti Jean Piaget, bahwa siswa membentuk pengetahuan, yaitu apa yang diketahui siswa bukanlah hasil kopi dari apa yang mereka temukan di dalam lingkungan, tetapi sebagai hasil dari pikiran dan kegiatan siswa sendiri melalui bahasa. Meskipun kedua ahli memperhatikan pertumbuhan pengetahuan dan pemahaman anak tentang dunia sekitar, Piaget lebih memberikan tekanan pada proses mental anak dan Vygotsky lebih menekankan pada peran pengajaran dan interaksi sosial (Howe and Jones, 1993). Sumbangan penting yang diberikan Vygotsky dalam pembelajaran adalah konsep zone of proximal development (ZPD) dan scaffolding. Vygotsky yakin bahwa pembelajaran terjadi apabila anak bekerja atau menangani tugas-tugas yang belum dipelajari namun tugas-tugas itu berada dalam jangkauan kemampuannya atau tugastugas itu berada dalam zone of proximal development (ZPD). ZPD adalah tingkat perkembangan sedikit di atas tingkat perkembangan seseorang saat ini. Vygotsky lebih yakin bahwa fungsi mental yang lebih tinggi pada umumnya muncul dalam kerjasama atau kerjasama antar individu sebelum funsi mental yang lebih tinggi terserap ke dalam individu tersebut (Slavin, 1994).



104



ILMU PENDIDIKAN



Sedangkan konsep scaffolding berarti memberikan kepada siswa sejumlah besar bantuan selama tahap-tahap awal pembelajaran, kemudian mengurangi bantuan tersebut dan memberikan kesempatan kepada anak tersebut mengambil alih tanggung jawab yang semakin besar segera setelah ia dapat melakukannya (Slavin, 1995). Ada dua implikasi utama teori Vigotsky dalam pendidikan (Howe and Jones, 1993). Pertama, perlunya tatanan kelas dan bentuk pembelajaran kooperatif antar siswa, sehingga siswa dapat berinteraksi di sekitar tugas-tugas yang sulit dan saling memuncul-kan strategi-strategi pemecahan masalah yang efektif di dalam masingmasing ZPD mereka. Kedua, pendekatan Vigotsky dalam pengajaran menekankan scaffolding, yakni dengan semakin lama siswa belajar akan semakin bertanggung jawab terhadap pembelajar-an sendiri. Pendek kata, menurut teori Vigotsky, siswa perlu belajar dan bekerja secara berkelompok sehingga siswa dapat saling berinteraksi dengan lainnya disertai adanya bantuan guru terhadap para siswa tersebut dalam kegiatan pembelajaran. 9. Teori Perkembangan Moral Peserta Didik Istilah moral berasal dari bahasa Latin mores yang berarti adat istiadat, kelakuan, tabiat, akhlak, ajaran tentang kesusilaan, dan tata cara dalam kehidupan. Pertama-tama teori perkembangan moral pertama kali dikemukakan oleh John Dewey kemudian dikembangkan oleh Jean Peaget dan Lawrence Kohlberg (Freankel, 1977; Hersh et.al, 1980). Sebagai seorang yang mengembangkan gagasan pertama tentang perkembangan moral peserta didik, John Dewey membagi perkembangan moral anak menjadi tiga tahap tingkatan, yaitu: (1) Tahap "premoral" atau "preconventional", (2) Tahap "conventional", dan (3) Tahap "autonomous". Dalam tahap premoral, tingkah laku seseorang didorong oleh desakan yang bersifat fisikal atau social. Pada tahap conventional, seseorang mulai bisa menerima nilai dengan sedikit kritis berdasarkan kepada kriteria kelompoknya. Sedang pada tahap autonomous, seseorang sudah mulai bias berbuat atau bertingkah laku sesuai dengan akal pikiran dan pertimbangan dirinya sendiri, tidak sepenuhnya menerima kriteria kelompoknya. ILMU PENDIDIKAN



105



Senada dengan John Dewey, Jean Piaget juga berusaha mendefinisikan tingkat perkembangan moral anak-anak sebagai peserta didik melalui pengamatan dan wawancara (Windmiller, 1976). Dari hasil pengamatan terhadap anak-anak ketika bermain, dan jawaban mereka atas pertanyaan mengapa mereka patuh kepada peraturan, Piaget sampai pada suatu kesimpulan bahwa perkembangan kemampuan kognitif pada anak-anak mempengaruhi pertimbangan moral mereka. Menurutnya ketidakmatangan moral anak dikarenakan dua hal yakni: (1) keterbatasan moral anak: egosentris dan realistik, (2) rasa hormat pada orang tua/ dewasa yang heterogen. Dalam pandangannya tentang tahap-tahap perkembangan moral, Piaget membaginya ke dalam tiga tahap, yaitu tahap Nonmorality, Heteronomous morality dan autonomous morality. Tahap pertama adalah non-morality, adalah tahap dimana anak belum memiliki atau belum mengenal moral. Tahap ini usia anak masih di bawah 4 tahun. Kemudian berkembang menjadi tahap kedua yaitu heteronomous, dimana anak sudah mulai menerima dan memiliki aturan begitu saja dari orang lain yang dipandang tidak bisa diubah. Pada tahap ini disebut sebagai masa realisme (stage of moral realism) atau moralitas berkendala (constraint morality) di mana tugas dan kewajiban dipadangnya sebagai wujud suatu kepatuhan. Usia anak pada tahap ini berkisar antara 4 sampai 8 tahun. Tahap yang ketiga adalah autonomous, dimana pada tahap ini, aturan dipandang sebagai persetujuan bersama secara timbal balik, dapat dipelihara dan diubah sesuai kebutuhan kolektif. Moaralitas pada tahap ini disebut moralitas bekerjasama (collaborate morality). Pada tahap sebelumnya, tugas dan kewajiban dipadang sebagai kepatuhan, sedang pada tahap otonomous hal-hal tersebut dipandang sebagai kesesuaian dengang harapan-harapan dan kesejahteraan bersama. Usia anak pada tahap ini berkisar 9 sampai 12 tahun.



106



ILMU PENDIDIKAN



Umur (Tahun) 0,0 - 3,0



4,0 – 8,0



9,0 – 12,0



Fase Perubahan Perkembangan Perilaku Non-Morality, Anak belum memiliki atau belum mengenal moral. Anak sudah mulai menerima dan memiliki aturan begitu saja dari orang lain yang dipandang tidak bisa diubah. Pada tahap ini disebut sebagai masa Heteronomous realisme (stage of moral realism) atau moralitas berkendala (constraint morality). Tugas dan kewajiban dipadangnya sebagai wujud suatu kepatuhan. Bahwa moral dipandang sebagai persetujuan bersama secara timbal balik, dapat dipelihara dan diubah sesuai kebutuhan kolektif. Merupakan Autonomous moralitas bekerjasama (collaborate morality). Tugas dan kewajiban dipandang sebagai kesesuaian dengang harapan-harapan dan kesejahteraan bersama.



Gambar-6: Tahap Perkembangan Peserta Didik Menurut Piaget Selain tokoh-tokoh di atas, Lawrence Kohlberg (1977) adalah tokoh yang paling popular dalam menjelaskan tentang teori perkebangan moral. Kohlberg mengembangkan teorinya ini berdasarkan kepada asumsi-asumsi umum tentang teori perkembangan kognitif dari Dewey dan Piaget di atas. Menurut Kohlberg bahwa anak mengalami tingkat-tingkat perkembangan moral yang dimulai dari konsekuensi yang sederhana, yang berupa pengaruh kurang menyenangkan dari luar atas tingkah laku, sampai kepada penghayatan dan kesadaran tentang nilai-nilai kemanusian universal. Lebih tinggi tingkat berpikir adalah lebih baik, dan otonomi lebih baik daripada heteronomi. Tahap-tahap perkembang-an moral diperinci sebagai berikut: Tahapan pertama adalah pre-conventional. Pada tahap ini terdapat dua tingkatan. Tingkat-1 adalah moralitas heteronomus. Tingkatan perkembangan ini moralitas dari sesuatu perbuatan ditentukan oleh ciri-ciri dan akibat yang bersifat fisik. Tingkat-2 adalah moralitas individu dan timbal balik. Pada tingkatan ini seseorang sudah mulai sadar dengan aneka tujuan dan keperluan orang lain. Seseorang akan berusaha untuk memenuhi kepentingan diri sendiri dengan memperhatikan juga kepentingan orang lain. ILMU PENDIDIKAN



107



Tahap kedua adalah conventional. Pada tahap ini terdapat dua tingkatan sebagai kelanjutan dari sebelumnya yaitu: tingkat-3: moralitas harapan saling antara individu. Pada tingkatan ini kriteria baik atau buruknya suatu perbuatan dalam tingkat ini ditentukan oleh norma bersama dan hubungan saling mempercayai. Tingkat-4: moralitas sistem sosial dan kata hati. Pada tingjat ini sesuatu perbuatan dinilai baik jika disetujui oleh yang berkuasa dan sesuai dengan peraturan yang menjamin ketertiban dalam masyarakat. Tahap ketiga adalah post-conventional. Pada tahap ini terdapat tiga tingkatan, yaitu tingkat-4,5: tingkat transisi dimana seseorang belum sampai pada tingkat post-conventional yang sebenarnya. Pada tingkat ini kriteria benar atau salah bersifat personal dan subjektif, dan tidak memiliki prinsip yang jelas dalam mengambil suatu keputusan moral. Sedang tingkat selanjutnya adalah tingkat-5: moralitas kesejahteraan sosial dan hak-hak manusia. Kriteria moralitas dari sesuatu perbuatan adalah yang dapat menjamin hak-hak individu serta sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam suatu masyarakat. Tingkat-6 adalah moralitas yang didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang umum. Pada tingkat ini ukuran benar atau salah ditentukan oleh pilihan sendiri berdasarkan prinsip-prinsip moral yang logis, konsisten, dan bersifat universal. 10. Tipologi Kepribadian Peserta Didik Henry Alexander Murray dilahirkan di New York pada tanggal 13 Mei 1893 dan meninggal pada tahun 1988. Henry A. Murray berpendapat bahwa kepribadian akan dapat lebih mudah dipahami dengan cara menyelidiki alam ketidaksadaran seseorang (unconscious mind). Murray menjadi professor psikologi di Harvard University dan mengajar disana lebih dari 30 tahun. Peranan Murray di bidang psikologi adalah dalam bidang diagnosa kepribadian dan teori kepribadian. Hasil karya terbesarnya yang sangat terkenal adalah teknik evaluasi kepribadian dengan metode proyeksi yang disebut dengan "Thematic Apperception Test (TAT)". Test TAT ini terdiri dari beberapa buah gambar yang setiap gambar mencerminkan suatu situasi dengan suasana tertentu. Gambar-gambar ini satu per satu ditunjukkan kepada orang yang diperiksa dan orang itu diminta untuk menyampaikan pendapatnya



108



ILMU PENDIDIKAN



atau kesannya terhadap gambar tersebut. Secara teoritis dikatakan bahwa orang yang melihat gambar-gambar dalam test itu akan memproyeksikan isi kepribadiannya dalam cerita-ceritanya. Murray kemudian membagi tipe kepribadian peserta didik khususnya anak usia dini menjadi beberapa macam, yaitu: a. Autonomy, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan keinginan melakukan sesuatu secara sendiri, tidak senang dibantu orang lain, tidak senang disuruh-suruh. b. Affiliation, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan senang bersama anak lain, suka bersahabat, suka memperbanyak teman, saling membuthkan dengan teman dan sahabatnya. c. Succurance, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan selalu manja, ingin orang lain membantunya, ingin selalu minta tolong. d. Nurturrance, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan sikap pemurah yakni senang memberi kepada teman, senang meminjami, selalu membagi-bagi apa yang dimiliki kepada temannya. e. Agression, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengansikap-sikap agresif, mudah tersinggung dan marah, jika diganggu akan menyerang balik dengan keras bahkan berlebihan. f. Dominance, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan ingin menguasai atau mengatur teman, ingin tampil menonjol, ingin menjadi ketua kelas atau pengurus kelas. g. Achievement, yaitu tipe kepribadian peserta didik yang ditandai dengan semangat kerja yang tinggi untuk berprestasi, ingin bisa melakukan sesuatu karya, tugas-tugas di sekolah dikerjakan sungguh-sungguh dan cenderung tak mau dibantu. 11. Kecerdasan Ganda Peserta Didik Dalam berabad-abad lamanya, pendidikan selalu berkonsentrasi dan berusaha mengembangkan kecerdasan peserta didik yang bersifat tunggal. Baru setelah awal tahun 1990-an setelah beberapa ahli psikologi mulai mengungkap kecedasan ganda yang dimiliki oleh anak sebagai peserta didik. Salah satu ahli yang mengungkapkan kecerdasan ganda anak adalah Howard Gardner (1993). Menurut ILMU PENDIDIKAN



109



Gardner, kecerdasan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang untuk menyelesaikan masalah-masalah dan membuat cara penyelesaiannya dalam konteks yang beragam dan wajar. Selama ini skala kecerdasan hanya dilihat pada skala kecerdasan tunggal. Skala ini kurang dapat meramalkan kinerja yang sukses untuk masa depan seseorang. Menurut Gardner, kecerdasan seseorang bersifat jamak atau ganda yang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematik, lingual, musikal, visual-spasial, kinestetik, interpersonal, intrapersonal, dan natural. Berikut ini akan secara rinci diuraikan masing-masing kecerdasaan sebagai berikut. a. Kecerdasan matematik Kecerdasan matematik adalah kemampuan akal peserta didik untuk menggunakan angka-angka secara efektif dan berpikir secara nalar. Kecerdasan ini mencakup kepekaan terhadap pola-pola logis dan hubungannya, pernyataan-pernyataan, proposisi: jika-maka, sebab-akibat, fungsi-fungsi dan abstrak-abstrak yang saling berkaitan. Kecerdasan matematik memuat kemampuan peserta didik dalam berpikir secara induktif dan deduktif menurut aturan logika, memahami dan menganalisis pola angka-angka, serta memecahkan masalah dengan menggunakan kemampuan berpikir atau penalaran. Peserta didik dengan kecerdasan matematik yang tinggi cenderung menyenangi kegiatan menganalisis dan mempelajari sebab akibat terjadinya sesuatu. Ia menyenangi berpikir secara konseptual, misalnya menyusun hipotesis dan mengadakan kategorisasi dan klasifikasi terhadap apa yang dihadapinya. Peserta didik semacam ini cenderung menyukai aktivitas berhitung dan memiliki kecepatan tinggi dalam menyelesaikan problem matematika. Apabila kurang memahami, mereka akan cenderung berusaha untuk bertanya dan mencari jawaban atas hal yang kurang dipahaminya tersebut. Peserta didik ini juga sangat menyukai berbagai permainan yang banyak melibatkan kegiatan berpikir aktif, seperti catur dan bermain tekateki. b. Kecerdasan lingual Kecerdasan lingual adalah kemampuan akal peserta didik untuk menggunakan kata-kata secara efektif, baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan. Kecerdasan ini juga mencakup



110



ILMU PENDIDIKAN



kemampuan untuk memanipulasi sintak atau struktur suatu bahasa, fonologi atau suara-suara bahasa, semantika dan pengertian dari bahasa serta dimensi-dimensi dan kegunaan praktis dari suatu bahasa. Peserta didik dengan kecerdasan lingual yang tinggi umumnya ditandai dengan kesenangannya pada kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan suatu bahasa seperti membaca, menulis karangan, membuat puisi, menyusun kata-kata mutiara, dan sebagainya. Peserta didik seperti ini juga cenderung memiliki daya ingat yang kuat, misalnya terhadap nama-nama orang, istilah-istilah baru, maupun hal-hal yang sifatnya detail. Mereka cenderung lebih mudah belajar dengan cara mendengarkan dan verbalisasi. Dalam hal penguasaan suatu bahasa baru, peserta didik ini umumnya memiliki kemampuan yang lebih cepat dibanding dengan peserta didik lain. c. Kecerdasan musikal Kecerdasan musikal adalah kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk mempersepsikan, mendiskriminasikan, mengubah dan mengespresikan bentuk-bentuk musik. Kecerdasan ini mencakupi kepekaan terhadap ritme, tingkatan nada atau melodi, warna suara dari suatu karya musik. Peserta didik yang memiliki jenis kecerdasan ini lebih peka terhadap suara-suara nonverbal yang berada di sekelilingnya, termasuk dalam hal ini adalah nada dan irama. Mereka cenderung senang mendengar nada dan irama yang merdu, entah melalui senandung yang dilagukannya sendiri, mendengarkan tape, radio, konser musik. Mereka juga lebih mudah mengingat sesuatu dan mengekspresikan gagasan-gagasan apabila dikaitkan dengan musik. d. Kecerdasan visual-spasial Kecerdasan visual-spasial adalah kemampuan peserta didik untuk menangkap dunia ruang-visual secara akurat dan melakukan perubahan-perubahan terhadap persepsi tersebut. Kecerdasan ini mencakup kepekaan terhadap warna, garis, bentuk, wujud, ruang dan hubungan-hubungan yang ada antara unsur-unsur ini. Mereka yang memiliki kecerdasan jenis ini memiliki kemampuan menciptakan imajinasi bentuk dalam pikirannya atau kemampuan untuk menciptakan bentuk-bentuk tiga dimensi seperti dijumpai pada ILMU PENDIDIKAN



111



orang dewasa yang menjadi pemahat patung atau arsitek suatu bangunan. Kemampuan membayangkan suatu bentuk nyata dan kemudian memecahkan berbagai masalah sehubungan dengan kemampuan ini adalah hal yang menonjol pada jenis kecerdasan visual-spasial ini. Peserta didik demikian akan unggul, misalnya dalam permainan mencari jejak pada suatu kegiatan di kepramukaan. e. Kecerdasan kinestetik Kecerdasan kinestetik adalah kemampuan yang dimiliki peserta didik dalam menggunakan seluruh tubuhnya untuk mengekspresi-kan ide dan perasaan atau menggunakan kedua tangan untuk menghasilkan dan mentransformasikan sesuatu. Kecerdasan ini mencakup keahlian-keahlian fisik khusus seperti koordinasi, keseimbangan, ketangkasan, kekuatan, kelenturan dan kecepatan. Kecerdasan kinestetik memuat kemampuan peserta didik untuk secara aktif menggunakan bagian-bagian atau seluruh tubuhnya untuk berkomunikasi dan memecahkan berbagai masalah. Hal ini dapat dijumpai pada peserta didik yang unggul pada salah satu cabang olahraga, seperti bulu tangkis, sepakbola, tenis, renang, dan sebagainya, atau bisa pula tampak pada peserta didik yang pandai menari, terampil bermain akrobat, atau unggul dalam bermain sulap. f. Kecerdasan interpersonal Kecerdasan interpersonal adalah kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk mempersepsikan dan menangkap perbedaanperbedaan mood, tujuan, motivasi dan perasaan-perasaan orang lain. Termasuk di dalamnya adalah kepekaan terhadap ekspresiekspresi wajah, suara dan sosok postur (gestur) dan kemampuan untuk membedakan berbagai tanda interpersonal. Inti dari kecerdasan jenis ini adalah kemampuan untuk peka terhadap perasaan orang lain. Kemampuan memahami dan berinteraksi dengan orang lain sehingga mudah bersosialisasi dengan lingkungan di sekelilingnya. Kemampuan menjalin persahabatan yang akrab dengan teman, kemampuan memimpin kelompok, mengorganisir, menangani perselisihan antarteman, memperoleh simpati dari



112



ILMU PENDIDIKAN



peserta didik yang lain Kecerdasan semacam ini juga sering disebut sebagai kecerdasan sosial (social intelligence). g. Kecerdasan intrapersonal Kecerdasan intrapersonal adalah kemampuan menyadari diri dan mewujudkan keseimbangan mental-emosional dalam diri peserta didik untuk bisa beradaptasi sesuai dengan dasar dari pengetahuan yang dimiliki. Dalam hal ini termasuk di dalam kecerdasan ini adalah kemampuan untuk menggambarkan diri sendiri secara baik. Kemampuan untuk peka terhadap perasaan dirinya sendiri, mampu mengenali berbagai kekuatan maupun kelemahan dirinya sendiri, senang melakukan intropeksi untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan diri sendiri kemudian mencoba untuk memperbaikinya. Beberapa diantaranya cenderung menyukai kesunyian dan kesendirian, merenung, dan berdialog dengan dirinya sendiri. kesadaran terhadap mood, tujuan, motivasi, temperamaen, keinginan dan kemampuan untuk disipilin pribadi, pemahaman diri dan self-esteem. h. Kecerdasan natural Kecerdasan natural ialah kemampuan peserta didik untuk peka terhadap lingkungan alam, misalnya senang berada di lingkungan alam yang terbuka seperti pantai, gunung, cagar alam, atau hutan. Peserta didik dengan kecerdasan seperti ini cenderung suka mengobservasi lingkungan alam seperti aneka macam bebatuan, jenis-jenis lapisan tanah, aneka macam flora dan fauna, benda-benda angkasa, dan sebagainya. Oleh karenanya, mereka menyukai alam-alam bebas, binatang dan petualangan alam di mana mereka bisa belajar. Melalui konsepnya mengenai multiple intelligences atau kecerdasan ganda ini Gardner mengoreksi keterbatasan cara berpikir yang konvensional mengenai kecerdasan dari tunggal menjadi jamak. Kecerdasan tidak terbatas pada kecerdasan intelektual yang diukur dengan menggunakan beberapa tes inteligensi yang sempit saja. Atau sekadar melihat prestasi yang ditampilkan seorang peserta didik melalui ulangan maupun ujian di sekolah belaka. Tetapi kecerdasan juga menggambarkan kemampuan peserta didik pada bidang seni, spasial, olah-raga, berkomunikasi, dan cinta akan lingkungan. ILMU PENDIDIKAN



113



Teori Gardner ini selanjutnya dikembangkan dan dilengkapi oleh para ahli lain. Diantaranya adalah Daniel Goleman (1995) melalui bukunya yang terkenal, Emotional Intelligence atau Kecerdasan Emosional. Dari kedelapan spektrum kecerdasan yang dikemukakan oleh Gardner di atas, Goleman mencoba memberi tekanan pada aspek kecerdasan interpersonal atau antarpribadi. Inti sari kecerdasan ini mencakup kemampuan untuk membedakan dan menanggapi dengan tepat suasana hati, temperamen, motivasi, dan hasrat keinginan orang lain. Namun menurut Gardner, kecerdasan antarpribadi ini lebih menekankan pada aspek kognisi atau pemahaman, sementara faktor emosi atau perasaan kurang diperhatikan. Menurut Goleman faktor emosi ini sangat penting dan memberikan suatu warna yang kaya dalam kecerdasan antarpribadi ini. Ada lima wilayah kecerdasan pribadi dalam bentuk kecerdasan emosional. Lima wilayah tersebut adalah kemampuan mengenali emosi diri, kemampuan mengelola emosi, kemampuan memotivasi diri, kemampuan mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina hubungan. 12. Peserta Didik Berbakat Setiap diri peserta didik memiliki bakat dan minat. Bakat merupakan suatu kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik yang mengarah pada aneka kemampuan. Ada sejumlah peserta didik yang memiliki kelebihan dalam hal kemampuan numerik, mekanik, berpikir abstrak, relasi ruang, dan verbal. Sedangkan minat adalah keinginan yang berasal dari dalam diri peserta didik terhadap obyek atau aktivitas tertentu. Minat seseorang secara vokasional dapat berupa minat profesional, minat komersial, dan minat kegiatan fisik. Minat profesional mencakup minat-minat keilmuan dan sosial. Minat komersial adalah minat yang mengarah pada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan bisnis. Minat fisik mencakup minat mekanik, minat kegiatan luar, dan minat navigasi (kedirgantaraan/ penerbangan). Kepemilikan bakat dan minat sangat berpengaruh pada prestasi hasil belajar peserta didik. Dalam satu kelas, bakat dan minat peserta didik yang satu berbeda dengan bakat dan minat peserta didik yang lainnya. Namun setiap peserta didik diharapkan



114



ILMU PENDIDIKAN



dapat menguasai semua materi pelajaran yang diajarkan oleh guru di sekolah. Dengan bakat dan minat masing-masing, prestasi belajar peserta didik pada mata pelajaran tertentu akan berbeda dengan prestasi belajar peserta didik yang lain pada mata pelajaran yang sama. Selain itu, prestasi belajar peserta didik pada mata pelajaran yang satu bisa berbeda dengan prestasinya pada pelajaran yang lain. Menurut Yaumil (1991) ada tiga kelompok ciri keberbakatan, yaitu: (a) kemampuan umum yang tergolong di atas rata-rata (above average ability), (b) kreativitas (creativity) yang tergolong tinggi, (c) komitmen terhadap tugas (task commitment) yang tergolong tinggi. Sedangkan Munandar (1992) menyebut ciri-ciri peserta didik berbakat adalah: Pertama, indikator intelektual/belajar, mencakup: kemudahan dalam menangkap pelajaran, kemudahan mengingat kembali, memiliki perbendaharaan kata yang luas, penalaran yang tajam (berpikir logis, kritis, memahami hubungan sebab akibat), daya konsentrasi baik (perhatian tidak mudah teralihkan), menguasai banyak bahan tentang macam-macam topik, senang membaca, mampu mengungkapkan pikiran, perasaan atau pendapat secara lisan/tertulis dengan lancar dan jelas, mampu mengamati secara cermat, senang mempelajari kamus, peta dan ensiklopedi, cepat memecahkan soal, cepat menemukan kekeliruan atau kesalahan, cepat menemukan asas dalam suatu uraian, mampu membaca pada usia lebih muda, daya abstraksi cukup tinggi, dan selalu sibuk menangani berbagai hal. Kedua, indikator kreativitas, mencakup: memiliki rasa ingin tahu yang besar, sering mengajukan pertanyaan yang berbobot, memberikan banyak gagasan dan usul terhadap suatu masalah, mampu menyatakan pendapat secara spontan dan tidak malu-malu, mempunyai/menghargai rasa keindahan, mempunyai pendapat sendiri dan dapat mengungkapkannya, tidak mudah terpengaruh orang lain, memiliki rasa humor tinggi, mempunyai daya imajinasi yang kuat, mampu mengajukan pemikiran, gagasan pemecahan masalah yang berbeda dari orang lain (orisinil), dapat bekerja sendiri, senang mencoba hal-hal baru, mampu mengembangkan atau merinci suatu gagasan (kemampuan elaborasi). Ketiga, indikator motivasi, meliputi: tekun menghadapi tugas (dapat bekerja secara maraton dan tidak berhenti sebelum selesai), ILMU PENDIDIKAN



115



ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa), tidak memerlukan dorongan dari luar untuk berprestasi, ingin mendalami bahan/bidang pengetahuan yang diberikan, selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin, menunjukkan minat terhadap aneka macam masalah orang dewasa, senang dan rajin belajar, penuh semangat, cepat bosan dengan tugas-tugas rutin, dapat mempertahankan pendapat-pendapatnya dalam arti tidak mudah melepaskan hal yang diyakini, mengejar tujuan-tujuan jangka panjang, serta senang mencari dan memecahkan soal-soal. Berikut ini adalah sebagian contoh gambar tentang anak yang memilki bakat dan minat dalam bidang tertentu, sebaga berikut: B. Pendidik Kajian tentang pendidik mencakup beberapa hal pokok antara lain pengertian dan sebutan istilah pendidik, kompetensi pendidik, kedudukan pendidik, hakekat tugas dan tanggung jawab guru, profesionalisme guru, Organisasi profesi dan kode etik guru. 1. Pengertian dan Sebutan Istilah Pendidik Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. (Sutari Iman Barnadib, 1994). Pendapat ahli lain mengatakan bahwa pendidik adalah orang yang bertaggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik (Umar Tirtarahardja dan La Sulo 1994). Pendidik adalah orang yang yang dengan sengaja membantu orang lain untuk mencapai kedewasaan (Langeveld). Penyebutan nama pendidik di beberapa tempat memiliki sebutan yang berbeda. Pendidik di lingkungan keluarga adalah orang tua dari anak-anak yang biasanya menyebut dengan sebutan ayahibu atau papa-mama. Pada lingkungan pesantren biasanya disebut dengan sebutan ustadz, kyai, romo kyai. Pada lingkungan pendidikan di masyarakat penyebutan pendidik dengan istilah tutor, fasilitator, atau instruktur. Pada lingkungan sekolah biasanya disebut dengan guru. Guru adalah pendidik yang berada di lingkungan sekolah. Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama



116



ILMU PENDIDIKAN



mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 2. Kompetensi sebagai Persyaratan Pendidik Seseorang yang menginginkan menjadi pendidik maka ia dipersyaratkan mempunyai kriteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan. Tidak semua orang bisa menjadi pendidik kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti dengan kriteria yang ditetapkan. Dalam hal ini oleh Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995) syarat seorang pendidik adalah: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suci, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya. Ketiga persyaratan tersebut merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Orang yang merasa terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinngi atau bertanggung jawab. Pendapat lain dari Noeng Muhadjir (1997) menjelskan bahwa persyaratan seseoarang bisa sebagai pendidik apabila seseorang tersebut: (1) memiliki pengetahuan lebih, (2) mengimplisitkan nilai dalam pengetahuan itu dan (3) bersedia menularkan pengetahuan beserta nilainya kepada orang lain. Kedua pendapat di atas merupakan persyaratan pendidik pada umumnya yang berlaku bagi lingkungan pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan syarat pendidik yang berlaku khusus di sekolah? Beberapa pendapat bermunculan seiring dengan lontaran pertanyaan tersebut. Tetapi sebagian besar pendapat mengisyaratkan pentingnya sebuah kompetensi sebagai kualifiksi persyaratan profesionalisme guru. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995), kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah:



ILMU PENDIDIKAN



117



1. Kompetensi profesional. Artinya ia harus memiliki pengetahu-an yang luas dan mendalam mengenai bidang studi yang akan di ajarkan kepada peserta didik dan metodologinya, memiliki pengeta-huan yang fundamental tentang pendidikan, serta memiliki keteram-pilan yang vital bagi dirinya untuk memilih dan menggunakan berbagai sertategi yang tepat dalam proses pembelajaran. 2. Kompetensi personal. Artinya bahwa ia harus memiliki kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi khususnya bagi peserta didik dan umumnya bagi sesama manusia. 3. Kompetensi sosial. Artinya ia bisa menunjukkan kemampuan berkomunikasi dengan baik terhadap peserta didiknya, sesama guru, pemimpinnya, dan dengan masyarakat luas. Selain dengan tiga syarat kompetensi di atas, seorang guru juga dituntut mampu memberikan pelayanan yang sebaik baiknya (to serve the common good) disertai dengan dedikasi yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan insani (human welfare), yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan dari pada nilai material. Untuk konteks Indonesia, dewasa ini telah dirumuskan syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 10 undang-undang tersebut disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. a. Kompetensi pedagogik Kompetensi pedagogik, menurut Dwi Siswoyo, bukan kompetensi yang hanya bersifat teknis belaka, yaitu “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik ...” (yang dirumuskan dalam PP RI No. 19 Tahun 2005), karena “pedagogy” or paedagogy” adalah “the art and science of teaching and educating” (Dwi Siswoyo, 2006). Kompetensi pedagogik ini mencakup selain pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, serta sistem evaluasi pembelajaran, juga harus menguasai “ilmu pendidikan”. Kompetensi ini diukur dengan performance test atau episodes terstruktur dalam Praktek



118



ILMU PENDIDIKAN



Pengalaman Lapangan (PPL), dan case based test yang dilakukan secara tertulis. b. Kompetensi kepribadian Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah yang berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi kepribadian ini mencakup kemantapan pribadi dan akhlak mulia, kedewasaan dan kearifan, serta keteladanan dan kewibawaan. Kompetensi ini bisa diukur dengan alat ukur portfolio guru/ calon guru, tes kepribadian/potensi. c. Kompetensi profesional Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pendidik di sekolah berupa penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Dalam hal ini mencakup penguasaan materi keilmuan, penguasaan kurikulum dan silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi, dan wawasan etika dan pengembangan profesi. Kompetensi ini diukur dengan ter tertulis baik multiple choice maupun essay. d. Kompetensi sosial Adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini diukur dengan portfolio kegiatan, prestasi dan keterlibatan dalam berbagai aktivitas. Berikut ini dapat digambarkan skema empat kompetensi yaitu pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial beserta deskripsinya yang harus dimiliki oleh seorang pendidik di sekolah formal atau oleh guru sebagai berikut:



ILMU PENDIDIKAN



119



Kompetensi Paedagogik



• Penguasaan ilmu pendidikan • Pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik • Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran • Sistem evaluasi pembelajaran



Performance test / episodes terstruktur dalam praktek kerja/ PPL Case based test tertulis



Kompetensi Kepribadian



• Kemantapan pribadi dan akhlak mulia • Kedewasaan dan kearifan • Keteladanan dan kewibawaan



Portfolio guru/calon guru Tes kepribadian/potensi



Kompetensi Profesional



Kompetensi Sosial



• • • •



Penguasaan materi keilmuan Penguasaan kurikulum dan silabus sekolah Metode khusus pembelajaran bid studi Wawasan etika dan pengembangan profesi



• Kemampuan berkomunikasi dan komputer • Pengetahuan Umum



Tes tertulis bentuk pilihan ganda (multiple choice) dan tes essay. Portfolio kegiatan, prestasi dan keterlibatan dalam berbagai aktivitas



Bagan-7: Profil kompetensi yang dimiliki pendidik di lingkungan pendidikan formal 3. Kedudukan Pendidik Pendidik merupakan sosok yang memiliki kedudukan yang sangat penting bagi pengembangan segenap potensi peserta didik. Ia menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas, paling menentukan dalam pengaturan kelas dan pengendalian siswa, pun pula dalam penilaian hasil pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa. Oleh karena itu pendidik merupakan sosok yang amat menentukan dalam proses keberlangsungan dan keberhasilan pendidikan dan pembelajaran. Dalam konteks pendidikan formal di sekolah, guru sebagai pendidik mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini. Tentu saja pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga pendidik profesional sebagaimana tadi dimaksud seyogyanya bisa dibuktikan secara obyektif. Untuk itulah pada konteks sekarang ini sejak tahun 2007 di Indonesia dilakukan uji sertifikasi guru untuk



120



ILMU PENDIDIKAN



selanjutnya bagi yang lulus bisa diberikan sertifikat pendidik. Uji sertifikasi adalah suatu pengujian melalui tes terhadap para guru di Indonesia untuk memperoleh sertifikat pendidik. Oleh karena kedudukan guru sebagai pendidik profesional yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat profesi tersebut maka ia memiliki fungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. 4. Hakikat Tugas dan Tanggung Jawab Guru Menurut Raka Joni (Conny R. Semiawan dan Soedijarto, 1991), hakikat tugas guru pada umumnya berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan paling menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa. Dengan perkataan lain bahwa guru mempunyai tugas membangun dasardasar dari corak kehidupan manusia dimasa yang akan datang. Dapat dimengerti bahwa bila guru melakukan kesalahan maka dampaknya walaupun tidak secara langsung akan terasa tidak kurang gawatnya dibandingkan dengan dampak negatif dari kesalahan medis yang dilakukan oleh dokter. Bila kesalahan yang dilakukan oleh dokter berdampak pada “kematian” pasien (anak) dalam waktu yang singkat, sedang kesalahan yang dilakukan oleh guru akan berakibat “kematian”anak dalam jangka waktu yang cukup lama (potensi-potensi kemanusiannya “terbunuh” oleh praktek pendidikan yang salah). Praktek pendidikan yang salah ini dalam ilmu pendidikan disebut “mal-education” atau “demagogie”. Dalam proses pendidikan, pada dasarnya guru mempunyai tugas “mendidik dan mengajar” peserta didik agar dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan tugas kehidupannya yang selaras dengan kodratnya sebagai manusia yang baik dalam kaitan hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan Tuhan. Tugas mendidik guru berkaitan dengan transformasi nilai-nilai dan pembentukan pribadi, sedang tugas mengajar berkaitan dengan transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik. Namun bagi guru di kelas, tugas mendidik dan mengajar merupakan tugas yang terpadu dan saling berkaitan. Mengajar merupakan “aktivitas intensional” yakni suatu aktivitas yang menimbulkan belajar. Guru mendiskripsikan, meneILMU PENDIDIKAN



121



rangkan, memberi pertanyaan, dan mengevaluasi. Guru juga mendorong, memberikan sanksi hukuman dan ganjaran, dan membujuk; pendek kata ia melakukan banyak hal agar peserta didik mempelajari apa saja yang menurut pemikiran guru yang dipelajari peserta didik dalam cara yang guru sepakati. Guru-guru dibanding pendidik lain adalah lebih profesional, dalam arti bahwa mereka lebih mengetahui: (a) apa yang mereka ajarkan, (b) bagaimana mengajarkanya, dan (c) siapa yang bisa mereka beri pelajaran. Suatu tugas pokok guru adalah menjadikan peserta didik mengetahui atau melakukan hal-hal dalam suatu cara yang formal. Ini berarti bahwa ia menstrukturisasi pengetahuan atau keterampilan keterampilan dalam suatu cara yang sedemikian rupa sehingga menyebabkan peserta didik tidak hanya mempelajarinya melainkan juga mengingatnya dan melakukuan sesuatu dengannya. (Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo, 1995:101). Dalam bahasa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20, maka tugas guru adalah: (a) Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, (b) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (c) bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran, (d) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika, (e) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan hakekat tugas guru yang demikian sebagaimana di sebut di atas, maka terkait dengan tugas tersebut ada dimensi tanggung jawab. Dalam konteks ini, guru-guru yang baik adalah vital bagi suatu kemajuan dan juga keselamatan bangsa. Guru memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan ide-ide, akan tetepi ia menjadi suatu wakil dari suatu cara hidup yang kreatif, suatu simbol kedamaian dan ketenangan dalam suatu dunia yang dicemaskan dan aniaya. Oleh karenanya, guru merupakan penjaga peradaban dan



122



ILMU PENDIDIKAN



pelindung kemajuan. (Meyer dalam Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo, 1995:101). Melalui usaha-usaha guru, pola kemasyarakatan dapat dilestarikan dan diperbaiki. Ia juga mengenalkan peserta didik dalam nilainilai etik, pencapaian-pencapaian budaya, doktrin-doktrin politik, adat istiadat sosial dan prinsip-prinsip ekonomi yang menentukan watak dan kualitas peradaban. Dalam konteks ini, guru pada hakekatnya ditantang untuk senantiasa mengembang tanggung jawab moral dan tanggung jawab ilmiah agar kebudayaan nasional kita dapat bertahan identitasnya, disamping dapat berkembang atau progresif dalam kopetisinya dengan perkembamgan budaya-budaya asing. Dengan tanggung jawab moral, guru dituntut untuk dapat mengejawantahkan nilai nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsadan negara dalam diri pribad, karena nilai nilai itu harus senantiasa terpadu dengan diri orang yang menanamkan pada nilai agar usaha itu berhasil. Ini sesuai dengan prinsip kesesuaian antara apa yang dikatakan (baik) dengan apa yang dilakukan baik. Dalam soal nilai-nilai ada kecenderungan bahwa tindakan guru lebih banyak diikuti oleh peserta didik dari pada apa yang di katakannya. Sedangkan tanggung jawab ilmiah, berkaitan dengan transformasi pengetahuan dan keterampilan yang saat ini menuntut guru senantiasa belajar untuk memperluas cakrawala dan perkembangan wawasan pengetahuannya sesuai dengan perkembangan-perkembangan yang mutakhir, disertai wawasan yang filosofis tentang pendidikan; sehingga pengambilan kebijakan atau keputusan dalam praktek pendidikan tidak meninggalkan makna hakikinya yaitu proses pemanusiaan manusia. 5. Profesionalisme Guru dan Prinsip-Prinsipnya. Profesionalisme berasal dari kata dasar profesi. Mc Cully (Sunaryo Kartadinata dan Nyoman Dantes, 1997) mengartikan profesi adalah “a vocation in which professed knowledge of some departement of learning or science is used in its application to the affairs of others or in the practice of an art founded upon it”. Hal ini mengandung makna bahwa dalam suatu pekerjaan professional selalu digunakan teknik serta prosedur yang bertumpu pada ILMU PENDIDIKAN



123



landasan intelektual yang secara sengaja harus dipelajari, dan kemudian secara langsung dapat diabdikan bagi kemaslahatan orang lain. Edgard H. Schein dan Diana W. Kommers (Sunaryo Kartadinata dan Nyoman Dantes, 1997) mengartikan profesi yang sedikit berbeda. Menurut pendapatnya “the profession are a set of occupation that have developed a very special set of norms deriving from their special role in society”. Profesi adalah seperangkat ketrampilan yang dikembangkan secara khusus melalui seperangkat norma yang dianggap cocok untuk tugas-tugas khusus di masyarakat. Seperangkat ketrampilan yang dikembangkan secara khusus dimaksudkan sebagai seperangkat ketrampilan yang spesifik, tidak semua orang bisa, membutuhkan ketelitian dan ketekunan, serta menuntut keahlian dan tanggung jawab yang tinggi. Oleh karena itu profesi yang demikian itu harus diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang umumnya dari perguruan tinggi. Ada banyak macam profesi yang ada di masyarakat, misalnya: dokter, apoteker, perawat, psikolog, akuntan, pengacara, peneliti, polisi, fotografer, arsitek, dan guru. Masing-masing pemilik profesi sudah barang tentu harus memiliki seperangkat ketrampilan khusus yang membutuhkan ketelitian dan ketekunan, serta menuntut keahlian dan tanggung jawab yang tinggi. Guru sebagai profesi juga membutuhkan dan menuntut hal-hal yang demikian, lebih-lebih dalam era dewasa ini profesi guru tersebut dituntut bisa lebih professional. Dalam hal ini profesionalisme guru memiliki prinsip-prinsip profesionalisme sebagai berikut: a. Bahwa profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme. b. Menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman taqwa dan akhlak mulia. c. Adanya kualifikasi akademik dan latarbelakang pendidikan yang relevan. d. Memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di sekolah. e. Menuntut tanggungjawab tinggi atas tugas perofesinya demi kemajuan bangsa.



124



ILMU PENDIDIKAN



6. Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru Dewasa ini telah banyak organisasi profesi guru di Indonesia yang mampu mewadahi para guru sebagai individu profesional untuk menggabungkan diri dalam satu wadah. Beberapa organisasi profesi guru tersebut antara lain PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), SGI (Serikat Guru Indonesia), PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia). Organisasi profesi tersebut diarahkan bisa berfungsi sebagai protektor dalam memberikan perlindungan serta sebagai dinamisator dan motivator dalam rangka pengembangan diri bagi anggota-anggotanya. Sehingga organisasi profesi tidak hanya bertujuan melindungi dan memperjuangkan kepentingan para anggotanya, akan tetapi juga mengemban fungsi pengawasan terhadap kualitas dan moral layanan edukatif para anggotanya kepada masyarakat. Mendinamisir para anggotanya untuk selalu membina diri dalam rangka pengembangan kemampuan profesional seperti ciri ’toughtfullness’ dari seorang profesional, (Sunaryo Kartadinata dan Nyoman Dantes, 1997). Untuk itulah sebuah organisasi profesi seyogyanya mampu mengembangkan fungsinya secara lebih luas, yaitu: (1) mempersatukan seluruh kekuatan dalam satu wadah organisasi profesi guru, (2) mengupayakan adanya satu kesatuan langkah dan tindakan, (3) melindungi kepentingan para anggotanya, (4) melakukan pengawasan terhadap kemampuan para anggotanya serta memotivasi para anggotanya tersebut untuk selalu mengembangkan kemampuan profesionalnya, (5) menyusun dan melaksanakan program-program peningkatan kemampuan profesional para anggotanya, (6) melengkapi upaya pembinaan anggota melalui pengelolaan penerbitan jurnal dan bacaan lainnya dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, (7) melakukan tindakan sanki terhadap anggotanya yang melanggar aturan kode etik, baik sanki secara administratif maupun psikologis, (8) melibatkan diri dalam uji kompetensi untuk menentukan bisa tidaknya seorang guru dinyatakan sebagai profesional dan layak menjadi guru di sekolah. Dalam rangka membina kemampuan dan kepribadian para guru sehingga memiliki citra diri positif sebagai pemiliki profesi yang profesional di mata masyarakat, maka sejak tahun 1974 para guru ILMU PENDIDIKAN



125



telah mengembangkan kode etik guru profesional. Kode etik guru profesional yang telah dirumuskan tersebut berbunyi (Sunaryo Kartadinata dan Nyoman Dantes, 1997): a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila. b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. c. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik. d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua mirid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. e. Guru memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan. f. Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya. g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan. h. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya. i. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. C. DAFTAR PUSTAKA Conny R. Semiawan dan Soedijarto (ed). 1991. Mencari Strategi Pengembangan pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. Jakarta: Gramedia. Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo. 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Yogyakarta.



126



ILMU PENDIDIKAN



Dwi Siswoyo. 2006. Kompetensi Pendidik dalam Tantangan. Makalah disampaikan dalm Kuliah Umum PPKM FIP UNY tanggal 12 September 2006. E.M. Standing. 1998. Maria Montessori: Her Life and Work. London: A Plume Book. Noeng Muhadjir. 1994. Ilmu Pendidikan sebagai Disiplin ILmu. Yogyakarta: Majalah Dinamika Pendidikan No.1/Th.1/ September 1994. FIP IKiP Yogyakarta. Sutari Imam Barnadib. 1995. Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis. Yogyakarta: Andi Offset. Thomas Amstrong. 1993. 7 Kinds of Smart: Identifying and Developing Your Many Intelligences. London: Plume Book. Umar Tirtarahardja dan La Sulo. 1994. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Wuradji. 1997. Tantangan Pendidikan di Indonesia Menyongsong Era Globalisasi dan Kemajuan Iptek Abad 21. Majalah Dinamika Pendidikan No.1/Th.IV/1997, Mei 1997. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta.



ILMU PENDIDIKAN



127



Oleh L. Hendrowibowo



Pada bab berikut ini akan dikemukakan secara berturut-turut tentang: A. Isi pendidikan B. Metode pendidikan C. Alat pendidikan, dan D. Lingkungan pendidikan Empat pokok bahasan di atas, merupakan pokok bahasan yang berbeda, namun berhubungan. sangat erat. Setelah isi pendidikan diketahui, maka metode dan alat pendidikan yang dipakai harus sesuai dengan isi pendidikan dan tujuan yang hendak dicapai. Lingkungan pendidikan akan mempengaruhi proses dan output pendidikan. Dengan demikian keempat pokok bahasan tersebut akan saling mendukung. A. Isi Pendidikan Mendidik dan dididik merupakan perbuatan yang fundamental, ini tidak dapat disangkal. Perbuatan ini mengubah dan menentukan hidup manusia. Dengan pendidikan, anak menjadi tumbuh menjadi manusia. ”Mendidik adalah pertolongan atau pengaruh yang diberikan oleh orang yang bertanggung jawab kepada anak supaya anak menjadi dewasa”, (Driyarkara, 2006 : 414). Supaya anak menjadi dewasa tersebut ditetapkan isi/materi pendidikan yang relevan. Isi pendidikan adalah segala sesuatu yang diberikan kepada peserta didik untuk keperluan pertumbuhan Isi pendidikan berbeda dengan isi pengajaran. Isi pendidikan berupa (1)



128



ILMU PENDIDIKAN



nilai, (2) pengetahuan dan (3) ketrampilan. Sedangkan isi pengajaran adalah (1) pengetahuan dan (2) ketrampilan. Hal ini berkaitan dengan mendidik, yakni transfer nilai, pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta didik, dan jika mengajar berarti transfer pengetahuan dan ketrampilan. Nilai yang dimaksud dalam alinea di atas adalah nilai-nilai kemanusiaan yang berupa pengalaman dan penghayatan manusia mengenai hal-hal yang berharga bagi hidup manusia. Nilai tersebut akan membentuk sikap dan kepribadian peserta didik pada hidup yang baik. Salah satu parameter keberhasilan suatu pendidikan adalah internalisasi nilai dalam beberapa tahap yakni kognitif, afektif, konatif, praktik. Setelah pelajar mengerti sesuatu, mereka haruslah menghargai apa yang dipelajari, kemudian muncullah komitmen untuk melaksanakannya secara konsisten. Mengintegrasikan nilai bukan proses yang sederhana. Hal tersebut melibatkan ”hati nurani”. Nilai dikembangbiakkan lewat refleksi dan ekspresi bebas, tetapi bermartabat. Proses pembelajaran tidak hanya berhenti di otak, tetapi harus ”dilakoni”. Siswa menerima pelajaran selanjutnya diolah oleh pikiran (akal budi) dan selalu diperbarui. Siswa diajak untuk memikirkan dunia yang indah dan bermanfaat bagi kehidupannya. Pengetahuan menurut Poedjawijatna adalah hasil daripada tahu. Abbas Hamami, salah seorang dosen Filsafat Gajah Mada, pengetahuan adalah hubungan subyek-obyek yang disadari. Oleh karena itu pengetahuan sebetulnya meliputi segala aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya nilai dan ketrampilan. Hanya dalam isi pendidikan yang kita bicarakan ini lebih mengacu pada pengetahuan yang berasal dan pengalaman indra dan pengetahuan yang berasal dan pengalaman rasio/budi. Ketrampilan diperoleh peserta didik melalui latihan. Contoh keterampilan menyepak bola, maka perserta didik perlu dilatih berulang kali untuk menyepak/menendang bola yang benar dan mempunyai akurasi sasaran tembak yang tepat. Ketrampilan ini meliputi ketrampilan phisik, ketrampilan berbicara dan ketrampilan berpikir.



ILMU PENDIDIKAN



129



Ketrampilan diperoleh biasanya melalui pelatihan, kebiasaan. Jika latihan tersebut sering diulang-ulang, maka hasil dari ketrampilan tersebut akan semakin baik. Contoh : seorang pemain sepak bola, seseorang akan semakin sempurna jika dia mengadakan latihan yang berulang-ulang Pengulangan dengan frekuensi yang banyak, semakin akurat pada saat ia menendang bola. Pada saat melaksanakan pendidikan, guru harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut : 1) Isi/materi harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan. Hanya isi/materi yang sesuai dan menunjang tujuan yang perlu diberikan. 2) Urgensi materi, yakni materi itu penting untuk diketahui oleh peserta didik. Di samping itu sifat isi/materi tersebut merupakan landasan untuk mempelajari bahan berikutnya. 3) Nilai praktis atau kegunaannya diartikan sebagai makna , (isi/materi itu) bagi kehidupan sehari-hari. 4) Materi tersebut merupakan materi wajib, sesuai dengan tuntutan kurikulum. 5) Materi yang sudah diperoleh sumbernya, perlu diupayakan untuk diberikan kepada peserta didik. (Sutan Zani Arbi, 1993: 28). B. Metode Pendidikan Metode adalah cara yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Metode pendidikan adalah cara-cara yang dipakai oleh orang atau sekelompok orang untuk membimbing anak/peserta didik sesuai dengan perkembangannya kearah tujuan yang hendak dicapai. Metode pendidikan tersebut selalu terkait dengan proses pendidikan, yaitu bagaimana cara melaksanakan kegiatan pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan. Metode pendidikan berkaitan dengan bentuk pendidikan. Dalam hal ini kita mengenal adanya bentuk-bentuk pendidikan sebagai berikut: a. bentuk pendidikan otoriter b. bentuk pendidikan liberal c. bentuk pendidikan demokratis. Bentuk pendidikan otoriter, pendidik ditempatkan pada pihak yang berkuasa dan utama (primer), sedangkan peserta didik



130



ILMU PENDIDIKAN



ditempatkan pada pihak yang sekunder. Peserta didik diperlakukan sebagai obyek pendidikan. Keadaan ini banyak dilakukan di negaranegara komunis, dimana negara mengatur segala-galanya. Bentuk pendidikan liberal menekankan pada hak individu dan kebebasan, dalam pendidikannya anak dijadikan subyek yang memegang peranan penting. Anak (peserta didik) diberi kedaulatan untuk mencapai kehidupan bebas. Kedudukan pendidik hanyalah sebagai pendorong peserta didik untuk mengembangkan bakat dan kreativitasnya. Bentuk pendidikan yang ketiga adalah demokratis, yakni bentuk pendidikan yang menempatkan pendidik dan dan peserta didik dalam kedudukan yang seimbang. Pendidik menempatkan diri sebagai pembimbing peserta didik, dilain pihak peserta didik mempunyai kedudukan sebagal subyek sekaligus obyek. Karena antara pendidik dan peserta didik mempunyai kedudukan yang seimbang, maka metode pendidikannya lebih mengarah pada metode diskusi, tanya jawab, pemberian tugas, problem solving dan berjalan dalam suasana yang dialogis. Untuk memilih metode yang tepat dalam proses pendidikan perlu diperhatikan hal-hal berikut ini: a. Tujuan yang hendak dicapai b. Kemampuan pendidik c. Kebutuhan peserta didik d. Isi atau materi pendidikan. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai antara negara yang satu dengan yang lain bisa berbeda. Hal ini dikarenakan tujuan pendidikan suatu negara mempunyai ke-khas-an sendiri-sendiri. Tujuan tersebut tidak bisa lepas dan tujuan negara yang hendak dicapai. Dalam Undang-undang Republik Indoensia No. 20 Tahun 2003 Tahun 2003, Pasal 4 disebutkan tujuan Pendidikan Nasional “…berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Metode pendidikan yang dipakai tentunya tidak akan menyimpang dan tujuan tersebut di atas. Jika kita cermati lebih lanjut, maka yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional tersebut adalah metode ILMU PENDIDIKAN



131



pemberian contoh, nasehat, dorongan, bimbingan dan juga memakai metode yang digunakan dalam bentuk pendidikan yang demokratis. Metode pendidikan harus pula disesuaikan dengan kemampuan guru/pendidik. Guru yang tidak menguasai praktek lapangan, misal menyepak bola (FPOK), memasang batu bata (FPTK-Jurusan Bangunan), menari (Seni Tari FBS), maka sebaiknya guru/pendidik tersebut tidak menggunakan metode pemberian contoh. Metode pemberian contoh akan dilaksanakan guru/pendidik, jika guru tesebut menguasai bidang praktek lapangan. Kebutuhan peserta didik merupakan faktor yang pertama harus diperhatikan, karena peserta didiklah yang paling berkepentingan dalam proses pendidikan. Guru/pendidik haruslah memperhatikan bakat, minat, sikap dan kemampuan peserta didik. Bagi peserta didik yang kemampuannya di bawah rata-rata tentunya guru harus lebih banyak membimbing dan memberi contoh pekerjaanpekerjaan yang dikerjakan. Kebutuhan peserta didik tidak akan lepas dan perkembangan peserta didik itu sendiri. Isi atau materi pendidikan ikut pula menentukan metode pendidikan yang akan digunakan. Isi atau materi pendidikan yang meliputi nilai-nilai, keterampilan dan pengetahuan, humaniora dan kewarganegaraan mempunyai kecenderungan metode pendidikan yang berbeda. Nilai-nilai lebih banyak pada metode pemberian contoh dan nasehat. Pada bidang ketrampilan dan pengetahuan disamping pemberian contoh, juga diskusi, pemecahan masalah, tanya jawab dan sebagainya. Humaniora dan kewargaan negara yang condong pada kawasan afektif lebih banyak pada pemberian contoh dan problem solving, disamping metode lain yang relevan. Berkaitan dengan metode pendidikan di atas, di Indonesia sejak tahun 1922, berdiri pendidikan Taman Siswa yang berpusat di Yogyakarta. Pendidikan Taman Siswa ini mengenal sistem pendidikan yang disebut dengan sistem Among. Kata among berasal dan bahasa Jawa yang memiliki arti (1) mengasuh, (2) mengabdi, (3) pengorbanan dan 4) kehendak agar yang dimong merasa bahagia. Sejalan dengan metode pendidikan yang telah diuraikan di atas, di Perguruan Taman Siswa dikenal dengan semboyan Trilogi Kepemimpinan guru sebagai pamong, yakni (1) ing ngarsa sung tuladha, (2) ing madya mangun karsa dan (3) tut wuri handayani.



132



ILMU PENDIDIKAN



Ing ngarsa sung tuladha, ing ngarsa berarti berada di depan dan sung tuladha berarti memberi contoh. Ing ngarsa sung tuladha berarti metode pemberian contoh. Di lain pihak dalam hal ini pendidik juga dapi bersikap otoriter dan peserta didik sebagai obyek pendidikan. Metode pemberian contoh ini lebih banyak dipergunakan dalam pendidikan anak-anak, khususnya balita. Sisi negatif dan metode pendidikan ini jika dilaksanakan secara ekstrim akan mengakibatkan anak menjadi takut da minder karena ditekan oleh pendidik. Oleh karena itu sistem ini harus diperhatikan kemampuan dan perkembangan peserta didik. Ing madya mangun karsa, ing madya berarti kita berada di tengak tengah bersama peserta didik. Mangun karsa berarti kita membangun atau merangsang karsa/kemauan mereka agar dapat belajar sendiri. Jika “ing ngarsa sungtuladha” diperuntukkan bagi mereka yang berumur muda, “ing madya mangun karsa” ini diperuntukkan bagi mereka yang mulai mandiri. Pendidik hanya membantu, jika peserta didik menghadapi kesulitan. Peserta didik dijadikan sebagai subyek pendidikan. Jadi sistem ini lebih condong pada sistem pendidikan yang liberal. Kelemahan dari sistem ini jika dilaksanakan secara berlebihan adalah siswa menjadi gumedhe atau sombong bahkan bisa mempunyai sifat manja. Tut wuri handayani, yang telah digunakan dalam semboyan pelaksnaan pendidikan di Indonesia ini mempunyai maksud sebagai berikut tut wuri berarti mengikuti dan belakang dan handayani memberi daya atau kekuatan. Dengan demikian pendidik mengikuti anak didik dari belakang, namun sambil memberi daya atau kekuatan, agar mereka tidak menyimpang dan tujuan yang hendak dicapai. Metode ini lebih cocok jika dikaitkan dengan bentuk pendidikan yang demokratis. Peserta didik dijadikan obyek sekaligus subyek. Dalam proses pendidikan, ketiga metode yang pada mulanya diperkenalkan oleh Taman Siswa tersebut tidak dapat dipisahkan, sebab antara yang satu dengan yang lain sebetulnya saling melengkapi. Pemakaian metode pendidikan seperti disebutkan di muka harus memperhatikan tujuan pendidikan, pendidik, peserta didik dan isi/materi pendidikan.



ILMU PENDIDIKAN



133



C. Alat Pendidikan Alat pendidikn ialah segala sesuatu yang secara langsung membantu terwujudnya pencapaian tujuan pendidikan, atau dengan kata lain alat pendidikan adalah situasi dan kondisi yang segaja dibuat oleh guru untuk membantu terwujudnya pencapaian tujuan pendidikan. Alat pendidikan dapat dibedakan dua macam pengertian, yaitu (1) alat pendidikan yang bersifat tindakan, dan (2) alat pendidikan yang berupa kebendaan (alat bantu). Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan tertentu. Atau dengan kata lain alat pendidikan adalah situasi, kondisi, tindakan dan atau perlakuan yang diadakan secara sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian alat pendidikan berkaitan dengan tindakan atau perbuatan pendidik. Macam alat pendidikan menurut wujudnya meliputi: a. Perbuatan pendidik, yakni alat pendidikan yang bersifat non material, sering disebut software. Alat pendidikan non material ini dapat dibedakan menjadi dua, yakni bersifat mengarahkan dan mencegah. Mengarahkan antara lain: memberi teladan, membimbing, menasehati, perintah, pujian dan hadiah. Mencegah antara lain: melarang atau mencegah, menegur, megamcam dan bahkan menghukum. b. Benda-benda sebagai alat bantu pendidikan. Dengan demikian bersifat materi. Sering pula disebut hardware. Alat pendidikan yang bersifat material ini contohnya buku-buku, gambar, alat permainan, alat peraga, alat laboratorium, meja kursi, papan tulis, OHP, kapur dsb. Sesuai dengan metode pendidikan, agar alat pendidikan tersebut dapat dikatakan baik jika memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Tujuan pendidikan 2. Pendidik 3. Peserta didik Alat pendidikan harus sesuai dengan tujuan pendidikan tertentu. Misal mendidik anak untuk makan dengan baik/sopan, maka alat pendidikan yang sesuai adalah memberi contoh. Pendidik harus memahami peranan alat tersebut dan cakap menggunakannya. Pendidik harus mengetahui karakteristik peserta



134



ILMU PENDIDIKAN



didiknya, harus disesuaikan pula dengan situasi, kondisi, ruang dan waktu. Peserta didik mampu menerima penggunaan alat pendidikan dan tidak menimbulkan akibat sampingan yang merugikan peserta didik. Penggunaan alat pendidikan yang berupa tindakan pendidik antara lain: 1. teladan 2. pujian dan hadiah 3. perintah 4. larangan 5. teguran 6. ancaman 7. hukuman. (Menurut Ki Hajar Dewantara dalam bukunya : ”Bagian Pertama PENDIDIKAN, dikatakan sebagai berikut :”Yang kita maksudkan dengan perkataan ’peralatan’ itu sebenarnya alat-alat yang pokok, cara-caranya mendidik. Ketahuilah bahwa cara-cara itu amat banyaknya, akan tetapi dalam pokoknya bolehlah semua cara itu kita bagi sebagai berikut : 1. memberi contoh (voorbeeld) 2. pembiasaan (pakulinan, gewoontevorming) 3. pengajaran (leering, wulang wuruk) 4. perintah, paksaan dan hukuman (regeering en tucht) 5. laku (zelfbeheersching, zellfdiscipline) 6. pengalaman lahir dan batin (nglakoni, ngrasa, beleving)) D. Lingkungan Pendidikan Lingkungan pendidikan pada hakikatnya merupakan sesuatu yang ada di luar diri individu, walaupun ada juga yang mengatakan bahwa ada lingkungan yang terdapat dalam individu. Lingkungan pendidikan meliputi: 1. Lingkungan phisik (keadaan iklim, keadaan alam). 2. Lingkungan budaya (bahasa, seni, ekonomi, politik, pandangan hidup, keagamaan dan lainnya. 3. Lingkungan sosial/masyarakat (keluarga, kelompok bermain, organisasi). ILMU PENDIDIKAN



135



Dalam GBHN disebutkan pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat. Ki Hajar Dewantara membedakan lingkungan pendidikan berdasar pada kelembagaannya, yaitu 1. lingkungan keluarga 2. lingkungan perguruan/sekolah dan 3. lingkungan pergerakan/organisasi pemuda. Lingkungan tersebut dikenal dengan istilah Tri Pusat Pendidikan. 1. Lingkungan keluarga Keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan tama. Karena dalam keluarga itulah kepribadian anak terbentuk. Keluarga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan kepribadian anak. Pengaruh semakin berkurang jika awak semakin dewasa. Keluarga inilah yang dikenal oleh anak sebagai kesatuan hidup bersama yang dikenal oleh anak. 2. Lingkungan perguruan/sekolah Perguruan/sekolah atau balai wiyata adalah lingkungan pendidikan yang mengembangkan dan meneruskan pendidikan anak menjadi warganegara yang cerdas, trampil dan bertingkah Iaku baik. Sekolah merupakan lembaga sosial formal yang didirikan oleh negara maupun yayasan tertentu, untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. Sekolah disatu pihak mewakili orangtua/masyarakat dipihak lain mewakili negara. 3. Lingkungan Organisasi Pemuda Pusat pendidikan yang ketiga menurut Dewantara adalah organisasi pemuda. Organisasi pemuda ada yang bersifat informal (kelompok sebaya, kelompok bermain) maupun yang bersifat formal yang diusahakan baik oleh pemerintah maupun yang diusahakan oleh yayasan tertentu/partai tertentu. Lingkungan pendidikan ini diharapkan mampu membina pemuda/pemudi melalui pendidikan diri sendiri, memadukan perkembangan kecerdasan, budi pekerti dan periilaku sosial.



136



ILMU PENDIDIKAN



DAFTAR PUSTAKA Dewantara, Ki. Hadjar (2004 ). Bagian Pertama Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa. Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi Siswoyo (1995). Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta. Driyarkara .2006. Karya Lengkap Driyarkara, Esai-esai Filsafat Pemikir yang Terlibat Penuh dalam Perjuangan Bangsanya. Penyunting A. Sudiarja dkk. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Kelompok Pengaji Sejarah dan Filsafat Pendidikan IKIP Jakarta (1990). Keperluan dan Keharusan Ilmu Pendidikan. Jakarta: IKIP Jakarta Langeveld, M.J. Berpikir dan Bertindak dalam Ilmu Pendidikan. (Alih Bahana M.I. Soelaeman). Bandung: IKIP Bandung. Nasution, S. (1982). Didaktik Azas-azas Mengajar Bandung: Jemmars Rochman Natawidjaja (1991). Strategi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional. IKIP Bandung. Soejono, Ag. (1980). Pendahuluan Pendidikan Umum, Bandung: Bina Ilmu. Soelaeman, M. I. (1977). Penghampiran Fenomenologis terhadap Pendidikan. Bandung: IKIP Bandung. -----------, (1985). Menjadi Guru. Banung: IKIP Bandung. -----------, (1988). Suatu Telaah tentang Manusia-Religi-Pendidikan. Direktorat Pendidikan Tinggi Depdikbud.



ILMU PENDIDIKAN



137



Sutan Zanti Arbi. (1988). Pengantar kepada Filsafat Pendidikan. Jakarta: Dirjen Dikti, Depdikbud. ----------- dan Syahniar Syahrun. 1993. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Depdikbud, Dirjen Dikti. Utomo, Tjipto dan Kees Ruijter. (1989). Peningkatan dan pengembangan Pendidikan. Jakarta: PT Gramedia. Wens Tanlain. (1989). Dasar-dasar llmu Pendidikan Jakarta. PT Gramedia. Zahara Idris (1992). Pengantar Pendidikan. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia.



138



ILMU PENDIDIKAN



Oleh Suryati Sidharto



Pendidikan sepanjang hayat, yang sering juga disebut pendidikan seumur hidup dan dalam bahasa Inggris disebut Lifelong Education merupakan permasalahan yang banyak dibicarakan dalam bidang pendidikan. Pendidikan sepanjang hayat mulai menjadi aktual saat topik itu dilontarkan oleh UNESCO sebagai pandangan tentang pendidikan yang mengantisipasi perubahan-perubahan yang ada di masyarakat seluruh dunia dan negara berkembang pada khususnya. UNESCO dan lembaga internasional lainnya mulai melihat problem-problem ketertinggalan, kemiskinan hanya dapat diatasi dengan pendidikan dalam format yang menyesuaikan kebutuhan dan dikenakan pada berbagai kelompok umur termasuk orang dewasa. Saat negara-negara Berkembang mulai menerapkan pendidikan dasar (basic education) yang perwujudannya adalah wajib belajar, maka mulai terasa bahwa untuk kelompok masyarakat yang kurang beruntung perlu dibantu dengan format pendidikan sepanjang hayat. Hal ini penting dilakukan karena sampai saat inipun setelah bangsa Indonesia merdeka 61 tahun masih ada 20 juta kelompok usia di atas 15 tahun yang buta aksara. Hal ini terjadi karena dalam fikiran kelompok masyarakat tersebut pendidikan kalah penting dengan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari. Dengan demikian anak lebih penting mencari nafkah dengan berjualan atau bahkan mengemis di perempatan jalan, daripada bersekolah yang walau sedikit justru memerlukan biaya. Permasalahan tidak berhenti pada buta aksara saja. Kemajuan teknologi juga menantang mereka yang secara ekonomis tidak bermasalah. Kemampuan menggunakan komputer yang perangkat lunaknya (software) selalu berkembang dengan hadirnya perangkat ILMU PENDIDIKAN



139



lunak yang baru, maka para pengguna komputer harus selalu menyesuaikan agar kemudahan-kemudahan yang ditawarkan software baru dapat dimanfaatkan. Adanya fasilitas internet juga merupakan tantangan bagi mereka yang membutuhkan informasi terkini. Lembaga-lembaga lokal dan internasional menyajikan informasi program kegiatan, penerbitan, dalam home page nya di internet. Dengan demikian, bagi mereka yang tidak mau mengikuti sajian internet dan menunggu adanya publikasi cetak yang dikirim lewat pos akan sangat tertinggal. Pada saat ini, pendaftaran ikut ujian, kursus dan pengumuman kelulusan maupun diterima di suatu kursus juga dilewatkan internet sehingga bagi mereka yang terdidik ketergantungan pada teknologi baru dalam informasi makin meningkat. Para ilmuwan ilmu pendidikan yang semula menyatakan bahwa pendidikan berakhir pada saat individu mencapai kedewasaan kemudian memerlukan peninjauan kembali terhadap konsepkonsepnya dengan timbulnya pemikiran tentang pendidikan sepanjang hayat ini. Sebagai seorang calon pendidik kiranya penghayatan terhadap makna pendidikan sepanjang hayat akan memberi bekal bahwa gemar belajar tanpa henti adalah sesuatu yang tak dapat dihindari olehnya, lebih-lebih saat ini. Pendidik, termasuk guru adalah pengasuh ilmu pengetahuan dan tata nilai yang harus dibekalkan pada anak didiknya. Sedang ilmu pengetahuan, teknologi dan nilainilai mengalami perubahan dan terus berkembang tanpa henti. Oleh karena itu, pemahaman terhadap pendidikan sepanjang hayat tidak saja merupakan pengetahuan yang perlu dimiliki oleh seorang guru, tetapi perlu menjadi keya-kinannya bahwa belajar tak pernah ada akhirnya. Pemikiran ini tidak saja untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk peserta didiknya yang akan menjadi generasi yang lebih dituntut untuk mampu menyesuaikan diri daripada guru atau pendidiknya, karena peserta didik akan hidup di era yang tuntutan hidupnya lebih beragam. Selanjutnya dalam bab ini pembaca akan memperoleh sajian tentang:



140



ILMU PENDIDIKAN



Urgensi pendidikan sepanjang hayat pada masa kini Keadaan pendidikan pada masyarakat tradisional Contoh-contoh bahwa sumber kehidupan makin beragam pada saat ini dan berdampak pada keragaman pendidikan Gambaran kondisi yang statis dan kondisi yang dinamis dari masyarakat tradisional dan masyarakat maju Deskripsi bagaimana perkembangan ilmu mendorong kemajuan teknologi dan membawa perubahan dalam kehidupan manusia masa kini. Sebab-sebab mengapa seseorang perlu belajar terus agar dapat menyesuaikan dengan tuntutan kehidupan yang ada. Contoh beberapa alasan yang mendorong seseorang belajar kembali di lembaga pendidikan Pendidikan sepanjang hayat di samping merupakan tuntutan masa kini untuk menyesuaikan juga memberi peluang bagi seseorang untuk terus berkembang Pembaca dapat menyebutkan wadah pendidikan sepanjang hayat Contoh tentang adanya perkembangan lembaga-lembaga pendidikan yang menjadi wadah pendidikan sepanjang hayat Ragam program pendidikan sepanjang hayat yang banyak diikuti di negara berkembang dan di negara maju Penjelasan sebab-sebab yang menimbulkan perbedaan ragam program tersebut -



A. Latar Belakang, Urgensi, dan Cakupan Pendidikan Sepanjang Hayat Arti lugas pendidikan sepanjang hayat (Lifelong Education) adalah bahwa pendidikan tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap berlanjut sepanjang hidupnya. Ijazah lembaga pendidikan yang sama di tahun 1950 dan 1999 isinya berbeda karena yang dibekalkan selalu berkembang. Pendidikan sepanjang hayat menjadi semakin tinggi urgensinya pada saat ini karena manusia perlu terus menerus menyesuaikan diri supaya dapat tetap hidup secara wajar dalam lingkungan ILMU PENDIDIKAN



141



masyarakatnya yang selalu berubah. Sisi lain dari pendidikan sepanjang hayat adalah peluang yang luas bagi seseorang untuk terus belajar agar dapat meraih keadaan kehidupan yang lebih baik. Adapun hal-hal yang menyebabkan dan memungkinkan keadaan yang demikian itu adalah: - Majunya ilmu dan teknologi - Produk-produk teknologi yang perlu dipelajari karena terkait dengan alat-alat kerja - bagi mereka yang menggunakan alat kerja berbasis teknologi. - Perubahan sosial sebagai dampak majunya ilmu dan teknologi - Untuk dapat memahami hal tersebut, berikut ini uraiannya yang lebih rinci. 1. Pendidikan telah berlangsung sejak dulu hingga sekarang Sejak manusia ada, pendidikan telah berlangsung. Tentu saja apa yang dimaksudkan dengan pendidikan di sini bukan berarti telah ada lembaga pendidikan yang berbentuk sekolah seperti saat ini. Pendidikan yang dimaksud adalah apa yang dilakukan oleh orang dewasa, orang tua dalam mengajarkan pada anaknya cara hidup sehari-hari, tradisi yang berlaku, ketrampilan yang selama itu dikuasai oleh orang tuanya agar dikemudian hari anak dapat hidup dengan baik tanpa suatu kesulitan. Proses pendidikan ini berlangsung secara alamiah, maksudnya, anak mengerti karena sering mengamati, menjadi bisa melakukan karena sering membantu, dapat mandiri karena secara bertahap diberi tanggung jawab dimulai dari hal-hal yang kecil hingga hingga tanggung jawab yang harus disandang oleh orang dewasa. Keadaan tersebut masih mungkin terlaksana karena masyarakatnya masih tradisional sekali, tata kehidupan masyarakatnya masih sederhana. Sebagai contoh masyarakat yang hidup dengan berburu hewan, masyarakatnya nelayan tradisional, atau masyarakat petani tradisional. Tanpa belajar lewat bersekolah, anak nelayan lakilaki pada suatu ketika akan pandai menangkap ikan di tengah laut, menafsirkan gejala alam di sekitarnya secara sederhana misalnya tanda-tanda akan adanya taufan, tanda-tanda adanya ikan yang banyak dll. Pemburu akan mengajarkan tanda-tanda adanya hewan



142



ILMU PENDIDIKAN



yang berbahaya yang perlu dihindari sekaligus juga tahu tanda-tanda adanya rombongan rusa yang menjadi hewan buruannya. Anak petani akan belajar cara menanam dan memeliharanya, mengetahui peredaran musim dan tanda-tanda datangnya musim. Anak petani, pemburu, nelayan punya permainan tradisional, belajar tradisi, belajar nilai-nilai apa yang dianggap baik dan buruk dimasyarakatnya secara sederhana lewat kehidupan sehari-hari karena mengamati, mencoba-coba, mengalami hingga memperoleh penghayatan yang memadai. Pada saat ini apabila kita menyebutkan kata pendidikan orang awam akan mengartikan sekolah, mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan akan mengartikan cakupan pendidikan formal, non formal dan informal, dan lewat Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 dan undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional kita akan mendapatkan klasifikasi Pendidikan formal , non formal dan informal, Persekolahan dan Pendidikan Luar Sekolah. Pendidikan persekolahan mencakup berbagai jenjang pendidikan, jika dikehendaki akan dialami seseorang sejak umur enam tahun hingga 24 tahun (SD hingga PT). Pendidikan luar sekolah mencakup banyak sekali lembaga pendidikan, cakupannya meliputi pendidikan anak usia dini (Taman Penitipan Anak/TPA, Kelompok Bermain/KB, belajar baca tulis dan pengetahuan umum yang disebut Kejar Paket A dan saat ini kejar paket B dan C, kursus mengawetkan buah yang jangka waktunya hanya sehari, kursus komputer untuk pengelolaan keuangan hingga belajar olah raga dengan pelatih yang tidak ada hentinya kecuali yang bersangkutan bosan. Dalam pendidikan luar sekolah tercakup juga pendidikan keluarga dan apabila definisi Filips Coombs kita gunakan termasuk program-program sajian satu arah misalnya ceramah di radio, televisi dan informasi yang mendidik dalam surat kabar maupun majalah termasuk home page lembaga-lembaga yang terkait dengan pendidikan baik nasional maupun internasional. Dari uraian ini dapat kita lihat bahwa pendidikan telah ada sejak lama, tetapi apa yang diartikan dengan pendidikan telah banyak mengalami perkembangan, sehingga perwujutannya sangat berbeda apabila dibandingkan dengan apa yang dimaksud dengan pendidikan pada masyarakat tradisional yang telah dibicarakan tadi. ILMU PENDIDIKAN



143



2. Masyarakat tradisional tidak banyak mengalami perubahan Jika kita perhatikan, apa yang dipelajari anak didik dalam masyarakat tradisional hampir sama bagi semua anak sesuai dengan tugasnya dikemudian hari. Anak laki-laki belajar apa yang perlu dikuasai orang laki-laki lewat pengamatan terhadap ayahnya, dilatih ayahnya dan mencoba atas prakarsa sendiri ketrampilan-ketrampilan anak laki-laki lainnya yang lebih dewasa. Dengan proses yang sesederhana itu telah dapat dikuasai hal-hal yang perlu bagi seorang laki-laki karena apa yang dilakukan oleh orang laki-laki dewasa dari generasi yang satu ke generasi berikutnya adalah sama. Demikian pula halnya dengan anak perempuan. Ia belajar secara alami tentang tugasnya di masa dewasa lewat ibunya dan anak wanita yang lebih tua lainnya, karena tugas itu sama dari generasi ke generasi. Anak dalam masyarakat yang tradisional tidak membutuhkan kemampuan yang lain dari yang telah ada, karena tidak ada tuntutan untuk itu. Apa yang berlaku pada orang tuanya akan terjadi pada dirinya pula. Hidup demikian cukup memadai, dianggap enak, menentramkan karena tidak ada hal-hal yang asing yang perlu dihadapi, tidak ada hal-hal baru yang menantang. Dalam masyarakat tradisional hampir tidak ada perubahan dalam tata kehidupannya sehingga setelah dewasa penguasaan terhadap apa yang perlu dikuasai oleh orang dewasa dapat dikatakan tuntas selesai dipelajari lewat proses pendidikan yang sederhana. Pada tingkat perkembangan tertentu, anak didik diinisiasi dengan suatu upacara adat, yang menandai ia telah meninggalkan masa kanak-kanaknya dan menjadi orang dewasa. 3. Semakin maju suatu masyarakat semakin beragam jenis sumber kehidupan Saat ini kita menganggap wajar jika anak mempunyai sumber kehidupan yang berbeda dengan orang tuanya. Anak petani tidak menjadi petani tetapi berdagang periuk belanga. Juga wajar sekali anak seorang pengusaha batik menjadi guru. Singkatnya, jenis pekerjaan yang menjadi sumber- sumber kehidupan seorang anak tidak selalu sama dengan jenis pekerjaan orang tuanya. Si petani tak



144



ILMU PENDIDIKAN



tahu apa-apa tentang perdagangan gerabah, apalagi mendidik tentang masalah gerabah. Anaknya tahu pergerabahan dari sumber lain, bukan dari orang tuanya. Demikian pula antara si pengusaha batik dan anaknya yang menjadi guru. Dalam kehidupan masyarakat dapat kita amati bahwa orang tua tidak lagi mampu mempersiapkan seluruh kebutuhan hari depan anak dengan mendidiknya di rumah. Dalam kenyataannya bahkan orang tua tidak lagi bekerja bebas di lingkungan rumahnya sehingga anak dapat mengikutinya untuk mengamati dan belajar. Orang tua bekerja dengan ketentuan yang ketat dan anak akan terpisah dari orang tuanya, mungkin terpisah dari ayahnya, mungkin juga dari ayah dan ibunya. Adalah wajar untuk masyarakat maju seorang ayah pergi ke kantor, ibunya ke tempat kerja lainnya dan anaknya dididik orang lain di lembaga Penitipan Anak, Lembaga Pendidikan Pra Sekolah atau sekolah. Dari sini dapat disimpulkan bahwa: - Sumber kehidupan adalah beragam pada masyarakat yang tidak tradisional. Dalam suatu kelurahan, kita temui guru, dokter, pedagang batik, pemborong masakan, penyanyi dll. - Setelah dewasa, anak tidak selalu mempunyai sumber kehidupan yang sama dengan orang tuanya. - Anak tidak belajar untuk bekal kehidupannya melulu dari orang tuanya saja. Dari orang lain mereka belajar lewat lembaga pendidikan yang disebut sekolah, atau mungkin kursus, penyuluh-an, latihan dan lain-lain. - Apa yang harus dipelajari oleh seseorang untuk dapat hidup tidak sesederhana seperti dalam masyarakat yang tradisional. Untuk itu orang tua memerlukan orang lain atau lembaga pendidikan untuk membantu mempersiapkan anaknya menyongsong hari depan. B. Keadaan yang Cepat Berubah Begitu cepatnya perubahan, banyak cerdik pandai menyatakan bahwa tidak semua orang mampu melihat adanya perubahanperubahan itu, benarkah begitu? Yang mudah kita amati adalah kemajuan teknologi, yang pada dasarnya adalah penerapan sejumlah ilmu dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Berikut ini beberapa contoh tentang cepatnya kemajuan teknologi. Seorang penulis buku di tahun enampuluhan merasa terkesiap karena, baru ILMU PENDIDIKAN



145



saja bukunya terbit, pesawat luar angkasa Apollo mendarat di Bulan. Mengapa ia terkesiap? Karena dalam buku yang baru terbit itu ada kalimat “…kalau suatu saat nanti manusia dapat mendarat di Bulan…” dst. Nah, bukankah dengan mendaratnya Apollo di Bulan bukunya menjadi ketinggalan jaman? Pada hal penulis itu seorang sarjana fisika, tetapi tak menduga akan secepat itu manusia dapat mendarat di Bulan. Seorang pimpinan sekolah swasta yang terkenal, dengan biaya yang besar melatih sejumlah pegawainya agar trampil menyimpan arsip nilai, menomori kursi-kursi untuk ujian, menandai dalam daftar siswa siapa yang sudah bayar SPP dan yang belum, demikian pula siapa yang telah membayar uang ujian atau belum, dll. Pada suatu hari bank tempat sekolah tersebut menyimpan uang menawarkan bonus layanan untuk mengerjakan semua yang dilakukan oleh pegawai yang baru dilatih tadi dengan kerja komputer. Bank menjanjikan secara cuma-cuma menulis daftar nama, bayar dan belum bayar hingga membuat nomor ujian yang lebih bagus dan dalam waktu yang lebih cepat dan jika dihitung harganya jauh lebih murah daripada menggaji pegawai tadi. Tantangan ini merupakan berkah sekaligus pukulan karena sistem menejemen dengan komputer dapat melayani begitu efisien dan “mengancam” kedudukan para pegawai yang bekerja secara manual. Sebuah tempat hiburan direpotkan oleh anggota pemain musik yang sering tidak lengkap kehadirannya, pada hal tempat hiburan itu disukai orang karena musik hidupnya, bukan musik rekaman. Oleh majunya teknologi musik, masalah tersebut diatasi dengan membeli sebuah keyboard, alat musik yang dapat menyajikan semua instrumen yang biasanya ditangani oleh lima orang menjadi cukup hanya dimainkan oleh satu orang. Lewat cara itu selesailah masalahnya oleh adanya teknologi baru. Dari contoh-contoh tadi dapat kita simak bahwa: - Kemajuan ilmu yang mendorong kemajuan teknologi telah menyebabkan adanya banyak perubahan di segala bidang kehidupan. - Perubahan itu dapat dipandang menguntungkan, misalnya banyak problem-problem yang mampu diatasi dengan hadirnya teknologi baru, sehingga kehidupan manusia dapat menjadi lebih mudah, praktis, bisa lebih murah, menyenangkan.



146



ILMU PENDIDIKAN



- Perubahan itu dapat juga dianggap tidak menguntungkan, karena cepatnya perubahan kadang sulit diikuti oleh mereka yang lamban, dapat menghilangkan mata pencaharian seseorang karena kerja manusia digantikan oleh mesin. C. Perubahan Ilmu dan Teknologi Menuntut Orang untuk Menyesuaikan Dalam masyarakat yang sudah menerapkan teknologi, perubahan yang ada kadang menuntut manusia di dalamnya untuk menyesuaikan. Ujud dari menyesuaikan tersebut adalh belajar kembali, meski dalam waktu yang tidak panjang.Tuntutan itu kadang lemah, tapi tak jarang juga menekan. Dalam masyarakat industri maju, orang akan amat tersiksa jika terbatas pengetahuannya. Ia akan binggung bagaimana membeli karcis kereta dari satu tempat ke tempat yang lain, ia tidak tahu bagaimana harus membayar sesuatu yang amat diperlukannya karena tidak ada manusia yang dapat berbicara dan dengan demikian dapat menerangkannya secara lisan. Mesin-mesin yang jadi “pelayan” itu begitu tidak manusiawi. Informasi lewat layar televisi atau layar komputer akan selalu menayangkan tulisan, tetapi tulisan itu begitu cepat berubah hingga dengan kemampuan baca dan nalar yang terbatas, informasi itu tidak dapat dicerna, serta menolong permasalahannya. Atas dasar keadaan yang demikian itu, semakin maju suatu masyarakat semakin menun-tut agar warganya mempunyai pengetahuan yang memadai. Pengetahuan itu perlu selalu ditambah, diperbaharui selaras dengan informasi, pengetahuan baru yang ada. Dari uraian yang baru lalu, dapat disimpulkan bahwa pada masyarakat yang lebih maju, menuntut warganya belajar terus, belajar tanpa henti atau dengan kata lain belajar sepanjang hayat. Warga masyarakat akan mengalami kesulitan apabila sampai ketinggalan dari pengetahuan baru yang memasyarakat, karena ia akan mendapatkan kesulitan dalam berhubungan dengan orang, lembaga, layanan yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sisi lain dari pendidikan sepanjang hayat bagi seseorang adalah peluang maju yang tiada batasnya, dengan hadirnya kemajuan ilmu dan teknologi serta terjadinya perubahan sosial.



ILMU PENDIDIKAN



147



Seorang ahli pendidikan yang bekerja untuk UNESCO, salah satu lembaga bagian dari Perserikatan Bangsa-bangsa menyatakan bahwa untuk itu warga masyarakat tidak saja harus mau belajar terus menerus, tetapi harus sekaligus gemar belajar. Hanya dengan cara demikian orang dapat menerima kemajuan ini sebagai bagian dari cara hidup yang baru, dan menerimanya tanpa beban dan keluhan D. Wadah Pelaksanaan Pendidikan Sepanjang Hayat Di mana dan apa yang harus dipelajari dalam pendidikan sepanjang hayat? Dari uraian panjang yang telah disajikan kiranya dapat disimpulkan bahwa pendidikan sepanjang hayat adalah suatu konsep. Konsep tentang pentingnya belajar terus menerus karena hidup dalam zaman kemajuan yang menuntut demikian. Dengan begitu kita tidak pernah akan menemukan ada lembaga pendidikan dengan papan nama Pendidikan Sepanjang Hayat. Pendidikan sepanjang hayat berwadahkan di semua lembaga pendidikan, sumber-sumber informasi, sesuai dengan kepentingan perseorangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu, lembaga dari pendidikan sepanjang hayat adalah lembaga pendidikan yang selama ini kita kenal, yaitu: 1. Pendidikan Persekolahan 2. Pendidikan Luar Sekolah 3. Sumber informasi baik berupa terbitan buku, majalah atau media massa baik cetak atau elektronik ataupun sajian dalam internet. Untuk dapat dipahami lebih jauh, berikut ini contoh penerapannya. Contoh 1a. Seorang dosen yang telah memiliki gelar sarjana telah memutuskan untuk bersekolah lagi agar setidaknya ia akan mendapatkan salah satu gelar strata dua atau yang lazim disebut S2. Gelar S2 yang akan diambilnya adalah Magister Pendidikan yang biasanya disingkat M.Pd. beberapa temannya telah lebih dahulu memperoleh gelar M.A. atau Master of Arts, ada pula yang menyandang gelar M.Sc. singkatan dari Master of Science bahkan ada pula yang telah bergelar Doktor. Keadaan ini menyebabkan ia terdorong untuk meningkatkan diri



148



ILMU PENDIDIKAN



agar secara formal, resmi tidak ketinggalan dari teman-temannya. Tempat ia meneruskan belajar tentu saja di suatu perguruan tinggi, dengan demikian untuk kasus dosen yang menjadi tokoh dalam uraian ini ia meneruskan belajar di perguruan tinggi. Contoh 1b. Seorang pegawai tatausaha yang berijazah sarjana muda sangat gembira ketika Universitas Terbuka diresmikan. Bayangkan, impiannya selama ini untuk merampungkan sarjananya ada harapan tercapai. Selama ini kedudukannya sebagai pekerja penuh tidak memungkinkan untuk bekerja sambil belajar, lebih-lebih ketika ia pindah ke kantor cabang di kota kecil. Kini ia dapat belajar lagi tanpa meninggalkan kantornya yang ada di kota kecil, berkat kuliah jarak jauh yang terbuka saat ini. Pada contoh ini kita belajar di lembaga pendidikan tinggi jarah jauh yang masuk kategori persekolahan pula. Contoh 2a. Seorang buruh pabrik tekstil mengikuti latihan untuk dapat menangani alat baru yang belum lama ini dibeli oleh pabrik itu. Tanpa latihan tersebut ia tidak lagi dapat bekerja di pabrik itu, karena alat lama seluruhnya telah diganti dengan alat baru yang lebih mampu menghasilkan tekstil yang mutunya lebih bagus dalam waktu yang lebih cepat. Pada kasus ini tempat tokoh kita belajar adalah lembaga pendidikan yang apabila kita terapkan pada peristilahan dari UU No. 2 Th. 1989 atau UU Sisdiknas 2003 disebut sebagai pendidikan luar sekolah. Contoh 2b. Menjelang lomba desa pak Srihadi dihimbau oleh bapak Kepala Dusun agar ia menjadi warga belajar Kejar Paket A. Sayang jika desanya yang segala-galanya telah memenuhi syarat untuk memenangkan lomba desa tersisih karena adanya kendala yang bersumber pada pak Srihadi, seorang warga yang masih cukup muda tetapi buta aksara. Pak Sri yang semula mematuhi dengan rasa terpaksa itu akhirnya menyukai kemampuannya yang baru, karena rentetan huruf yang ada di pinggir jalan, di atas bangunan toko, di koran bekas



ILMU PENDIDIKAN



149



yang dipakai pembungkus semuanya ada artinya. Dalam contoh ini, tokoh kita belajar dalam wadah pendidikan luar sekolah. Contoh 3a. Seorang anak menantu datang kepada mertuanya untuk belajar memasak soto kegemaran suaminya. Sang istri sangat tergoda untuk mengetahui bagaimana cara memasak soto Madura dari Ibu mertuanya yang selalu dikagumi oleh anak laki-lakinya yang kini menjadi suaminya. Dalam contoh ini tokoh kita belajar dalam wadah pendidikan informal. Contoh 3b. Seorang remaja menonton televisi di kelurahan bersama-sama temannya. Sebelum acara cerita yang disukainya ada uraian tentang cara membuat tape singkong. Karena di rumahnya banyak singkong, hasil mengamati di televisi tadi menjadi pengetahuan barunya yang dapat dipraktekkan untuk membuat tape singkong, dan akhirnya produknya dapat dijual. Tokoh kita belajar dalam wadah pendidikan luar sekolah. Dari lima contoh yang ada dapat disimpulkan bahwa wadah pendidikan sepanjang hayat adalah semua lembaga pendidikan yang ada. Wadah mana yang dipakai, bergantung pada apa yang diperlukan oleh individu. Di samping itu, jika kita membandingkan lembaga-lembaga pendidikan saat ini dengan keadaan tiga puluh tahun yang lalu, maka perkembangan jenis-jenis lembaga tersebut sudah berubah banyak. Ada lembaga yang pernah ada sekarang tidak ada lagi, tetapi jauh lebih banyak tambahan lembaga pendidikan saat ini daripada sebelumnya. Coba perhatikan perkembangan pendidikan guru yang berubah dari SGB (tingkat SLTP), SGA dan SPG (tingkat SLTA), berkembang dengan hadirnya PGSD-D2, PGSD S1. PGTK-D2 dan akan ada D4 PGTK, sebagai konsekuensi adanya dituntutan guru harus sarjana. Banyaknya pendidikan luar sekolah yang di awal Indonesia merdeka hanya kursus mengetik, steno, dan memegang buku (administrasi keuangan) kini sudah banyak sekali ragamnya dan kursus steno semakin surut jumlahnya karena hadirnya teknologi



150



ILMU PENDIDIKAN



baru. Jika di waktu lalu kursus-kursus masih sangat sederhana baik program dan layanannya, maka saat ini banyak kursus yang memberikan pelayanan amat sempurna kadang melebihi pendidikan persekolahan. Media belajar juga pesat perkembangannya. Secara informal orang dapat belajar lewat televisi, radio, komputer. Orang dapat belajar di tempat, di gedung dimana lembaga pendidikan itu berada tetapi dapat pula belajar jarah jauh. Inilah perluasan wadah untuk belajar yang terjadi saat ini. Apa kaitan perubahan ini dengan pendidikan sepanjang hayat? Karena pendidikan sepanjang hayat berwadahkan pada lembaga-lembaga pendidikan yang ada, pertambahan dan perluasan lembaga pendidikan juga merupakan pertambahan dan perluasan wadah pendidikan sepanjang hayat. Karena belajar dapat dilaksanakan setiap saat tidak memandang umur, maka orang dapat belajar, berhenti karena bekerja atau mengumpulkan uang dan diteruskan dengan belajar lagi setelah biaya terkumpul. Putaran demikian dapat berlanjut dengan variasi alasan, pendorong yang bermacam-macam seluas kepentingan manusia dalam hidupnya. E. Ragam Program Dari contoh-contoh yang telah disajikan, alasan mengapa seseorang memerlukan tambahan pendidikan nampak bahwa ada banyak alasan. Ada yang timbul dari prakarsa sendiri, atas pengaruh orang lain, dan ada pula yang atas desakan orang lain. Tingkat kepentingannya pun berbeda. Pada contoh pertama, dosen tadi dapat saja tidak cepat-cepat meneruskan sekolah, kalau ia tidak terdorong oleh banyaknya teman yang telah melanjutkan studi. Sebaliknya pegawai pabrik harus mengikuti latihan jika tidak ingin kehilangan lapangan kerja tempat mencari nafkah. Selanjutnya dapat saja pak Sri membandel tidak mau kursus, namun ia tentu tidak mau dituduh menjadi penyebab kekalahan desanya dalam lomba desa. Istri yang berguru masak pada mertua terdorong oleh rasa sayangnya pada suami maka ia memerlukan belajar, sedang remaja yang belajar lewat televisi hampir tanpa usaha telah dapat meraih pengetahuan praktis yang berguna baginya. Apabila dikelompokkan, maka ada banyak ILMU PENDIDIKAN



151



ragam yang menggambarkan kepen-tingan seseorang untuk belajar kembali, mempelajari sesuatu yang baru baginya. Berikut ini ragam dari pendidikan sepanjang hayat: - Pendidikan untuk mempertahankan pemenuhan kebutuhan pokok dalam hidupnya (dalam arti luas: kebutuhan “survival”) - Pendidikan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan bidang kerja - Pendidikan untuk mengembangkan diri atau meningkatkan kemampuan diri - Pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan mental dan rekreasional Seperti telah disebutkan, tingkat kepentingan mengapa seseorang perlu belajar lagi adalah tidak sama. Ada yang sangat mendesak, ada yang sekedar untuk kepantasan dan bahkan ada yang seakanakan untuk bersenang-senang. Untuk itu berikut ini uraian untuk masing-masing ragam kebutuhan mengikuti pendidikan tersebut. 1. Pendidikan untuk mempertahankan pemenuhan kebutuhan pokok Di daerah pedesaan banyak diselenggarakan latihan ketrampilan di luar usaha tani. Ini banyak dilakukan di daerah pertanian yang padat penduduknya sedangkan lahan pertanian amat terbatas. Dengan demikian lewat latihan yang dilaksanakan para petani yang umumnya hanya menjadi buruh tani akan mempunyai pilihan untuk berusaha di luar usaha pertanian seperti pembuatan gerabah dengan model-model baru, kerajinan tangan dari bahan yang tersedia di daerah yang bersangkutan, dll. Dapat dibayangkan betapa beban kehidupan para petani buruh ini jika harus berebut pekerjaan pertanian yang makin terbatas adanya, karena lahan pertanian makin menyempit disebabkan lahan pertanian berubah menjadi pemukiman. Hal yang sama dilakukan di daerah perkotaan bagi pendatang yang tak berketrampilan. Mereka mengikuti latihan dalam Balai Latihan Kerja (BLK) agar mempunyai salah satu atau beberapa ketrampilan yang dapat ditawarkan dalam pasaran kerja untuk menopang kehidupannya. Tanpa demikian mereka akan hidup secara tidak layak karena tidak dapat menghidupi dirinya sendiri lewat suatu usaha atau menawarkan kemampuan kerja. Berlaku pula latihan yang disediakan untuk para nelayan tradisional yang makin



152



ILMU PENDIDIKAN



terdesak oleh nelayan bermodal yang memanfaatkan alat penangkap ikan berteknologi baru. Kepada mereka perlu sekali dibekali ketrampilan dan peralatan yang tidak terlalu tertinggal agar dapat bertahan hidup. Oleh karena itu jenis-jenis latihan semacam ini termasuk dalam ragam pertama, yaitu suatu pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan pokok. 2. Pendidikan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan bidang kerjanya Contoh tentang pegawai pabrik yang harus mengikuti latihan adalah salah satu gambarannya. Tanpa latihan itu ia akan kehilangan mata pencaharian yang menghidupinya selama ini. Keadaan ini dapat diberlakukan pula bagi dosen yang menjadi tokoh dalam contoh kita jika pada suatu ketika lembaga pendidikan tinggi mengharuskan hanya mereka yang paling sedikit telah mengikuti pendidikan strata 2 saja yang boleh mengajar di lembaga pendidikan tinggi. Atau bahkan seperti di negara maju yang menuntut hanya doktor yang boleh mengajar di perguruan tinggi. Wujud dari pendidikan dan latihan-latihan semacam ini banyak sekali dilaksanakan saat ini dengan nama tugas belajar dengan bea siswa atau tanpa bea siswa, pelatihan atau penataran. Tak kurang dari pegawai rendah, guru dari semua jenjang pendidikan hingga seorang profesor kiranya pernah mengikuti penataran yang isinya untuk penyesuaian dalam bidang kerjanya, baik itu sifatnya nilai yang perlu dipahami, ilmu pengetahuan baru yang bersumber dari hasil penelitian yang mutakhir atau ketrampilan baru mengenai peralatan baru di laboratorium. 3. Pendidikan untuk pengembangan atau peningkatan diri Saat ini tidak ada lagi pandangan seseorang terlambat belajar sesuatu. Orang dapat berhenti belajar karena kehabisan biaya, tetapi telah merancang bekerja dengan cara tertentu agar dapat memperoleh kesempatan suatu ketika akan belajar lagi sesuai dengan citacitanya. Pola pengembangan atau peningkatan diri tersebut tidak selalu berjalan sistematis seperti itu. Dapat juga orang tidak ingin mengembangkan diri karena keadaan tidak memungkinkan, tetapi karena terbuka kesempatan belajar sambil bekerja seperti kuliah di universitas terbuka, maka ia mulai meningkatkan dirinya. ILMU PENDIDIKAN



153



4. Pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan mental dan rekreasional Kita dapat melihat akhir-akhir ini betapa banyak orang yang gemar berolah raga. Para remaja mengikuti kursus senam, ada yang disebut senam lantai, senam disko, memperindah bentuk badan dan sekaligus memberi kesenangan secara umum. Orang yang lebih tua usianya memilih senam yang lebih ringan seperti senam sehat, senam pernapasan, senam jantung sehat dan lain-lainnya. Semua kegiatan senam tersebut ada pelatihnya, peserta membayar untuk ikut serta dalam latihan senam tersebut. Apabila kita tanyakan: “Kapan anda selesai berlatih senam?” maka pasti mereka menjawab latihan tersebut tidak ada selesainya. Mereka bersenam untuk menyehatkan badan, dan kebutuhan untuk sehat itu tak ada selesainya. Di samping sehat, mereka juga menikmati kebersamaan itu, sehingga latihan ini sekaligus juga merupakan rekreasi. Mengapa kesenangan ini harus diakhiri? Sekelompok remaja ikut serta dalam klub bermain bola voli. Tiap Rabu dan Sabtu mereka dengan tekun berlatih di suatu lapangan dengan bimbingan seorang pelatih. Mereka membayar iuran klub dan sekali-sekali ikut bertanding. Mereka tidak akan keluar dari klub sebagai tanda telah lulus belajar voli karena memang tidak ada latihan semacam itu. Mereka akan terus belajar dalam klub itu untuk mempertinggi kemampuannya tanpa harapan lulus. Mereka menikmati kegiatan ini sebagai kegiatan sampingannya semasa masih menjadi pelajar SLTA. Seorang gadis mengikuti latihan bela diri. ia telah mencapai tingkat yang cukup tinggi sehingga ia kadang membantu pelatihnya mengajar para pemula. Meski demikian ia terus berlatih karena kegiatan seminggu sekali dalam klub bela diri tersebut merupakan kegiatan yang dinanti-nantikan dari hari kerja sepekan yang melelahkan. Meski sesudah latihan bela diri ia juga bersimbah keringat, namun kegiatan ini berfungsi sebagai hiburan dan tidak melelahkan seperti pekerjaan menghitung uang di kantornya. Seorang bangsa kulit putih di Amerika seminggu sekali mengikuti pelajaran tentang aliran kepercayaan yang berasal dari India. Ia memakai pakaian yang dipersyaratkan dari aliran kepercayaan itu, membayar sumbangan sukarela dengan ikhlas, dan mengikuti



154



ILMU PENDIDIKAN



dengan tekun petunjuk-petunjuk Maha Rsi yang memimpin pertemuan aliran kepercayaan tersebut. Ia tidak juga menunggu kapan lulus dari latihan merenung, menenangkan batin dan lain-lainnya. Ia menikmati kegiatan ini karena dalam kegiatan itu ia dapat menemukan ketenangan yang selama ini didambakannya. Ia merasa terpenuhi kebutuhan batinnya dalam latihan tersebut. Dari contoh-contoh yang disajikan dapat disimpulkan bahwa ada sejumlah ragam keperluan yang mendorong seorang belajar sepanjang hayatnya. Ada yang belajar karena terdorong alasan untuk memenuhi kebutuhan pokok, kebutuhan hidup yang paling vital, yaitu makan. Ada pula yang terdorong oleh kebutuhan penyesuaian dengan perubahan yang terjadi di bidang kerjanya. Antara ragam pertama dan kedua ini kadang hampir sama karena lapangan kerja juga sekaligus sumber mendapatkan rezeki. Perbedaannya, pendidikan/ latihan pada pekerja tingkat bawah jika tidak segera dipenuhi beresiko dikeluarkan dari pekerjaan, sedang bagi karyawan tingkat atas beresiko terhambat promosinya, kenaikkan pangkatnya. Selanjutnya ada yang mengikuti latihan untuk menenangkan batin, menyenangkan hati dan mengisi waktu luang. Meski kegiatan ini namanya belajar, tetapi yang bersangkutan akan belajar terus karena belajar merupakan kenikmatan. Daftar Pustaka Bagachwa, M.S.D. (1991). Choice of Technology in Industry: The Economics of Grain Milling in Tanzania. Ottawa: IDRC Coombs, Philip H., Prosser, Roy C., Manzoor Achmed. (1973). New Path of Learning: For Rural Children and Youth. USA: International Council for Educational Development. Depdiknas. (2003). Pendidikan Untuk semua : Mari Belajar Sepanjang Hayat. Jakarta. Depdiknas. Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, Dwi Siswaya. (1995) Pengantar Ilmu Pendidikan. Yogjakarta. Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP YOGYAKARTA ILMU PENDIDIKAN



155



Faure, Edgar, et.al. (1981). Belajar untuk Hidup: Dunia Pendidkan Hari Kini dan Hari Esok. (terjemahan). Jakarta: Brathara Karya Aksara. Hutchins, Robert, M. (1988). The Learning Society. England: Pelican Books. Muhammad Dimyati. (1998). Landasan Kependidikan. Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti Depdikbud. Norberto, Bottani. (1983).”From Child to Pupil: Winning the Game but Losing the Match”, dalam Preventing School Failure. Ottawa: IDRC. Suryati Sidharto. (1989). Pendidikan di Negara Berkembang: Suatu Tinjauan Komparatif. Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti Depdikbud. UNDP. (1997). Human Development Report 1997. New York: Oxford University Press. UNDP. (2004). Human Development Report 2004 : Cultural liberty in today’s diverse world. New York. UNDP. Unicef. (1986). The State of the World’s Children 1986. London: Oxford University Press.



156



ILMU PENDIDIKAN



Oleh Dwi Siswoyo



R.M. Soewardi Soerjaningrat dilahirkan di Yogyakarta pada hari Kamis Legi tanggal 2 Mei 1889 sebagai putera ke-4 dari Pangeran Suryaningrat, putera tertua dari Sri Paku Alam III. Masa kanakkanak dan remajanya dipengaruhi oleh sastera Jawa, Agama Islam dan ajaran-ajaran Hindu purba. Pahlawan yang dikaguminya dari epik Mahabarata adalah Yudistira (lambing perdamaian dan cinta) dan Sri Kresna (inkarnasi Wishnu yang penuh dengan kebijaksanaan). R.M. Soewardi Soerjaningrat sejak kecil wataknya independen, non-konformis dan merakyat. Beliau senang bermain dengan anak-anak orang awam, dan sering tidur bersama mereka di masjid. Beliaupun tidak menyenangi adat aristokratis “dhodhok-sembah” (jalan berjongkok dan menyembah), dan dengan sengaja melanggar monopoli kraton Sultan, bahwa kain batik “parang-rusak” itu dilarang dipakai oleh orang awam! Jiwa Soewardi Soerjaningrat sangat peka terhadap keadaan lingkungannya, terutama mengenai kehidupan kerabat istana. Keadaan ekonomis yang sangat menyolok, keterbatasan hak yang ada pada rakyat dan berbagai ketimpangan social lainnya, menimbulkan sikap protes dalam hati Soewardi, yang kemudian terpupuk menjadi dasar sifatnya yang kerakyatan dan revolusioner. Dalam perkembangan kepribadiannya selanjutnya, dikarenakan pengaruh lingkungan dan pendidikannya, Suwardi menjadi seorang yang berjiwa nasional, yang selalu tergelitik hatinya untuk mengadakan perubahan dalam peri kehidupan bangsanya.



ILMU PENDIDIKAN



157



Soewardi Soerjaningrat yang berjiwa progresif dan agresif bersama-sama dengan Dr.Tjipto Mangoenkoesoemo dan Dr. Douwes Dekker, yang terkenal sebagai “Tiga Serangkai”, pada tahun 1912 mendirikan Indische Partij (IP) dengan semboyan “Rawe-rawe rantas, malang-malang putung”, beraksi untuk Indonesia merdeka dan berdaulat. Pertumbuhan jiwa Soewardi menjadi semakin jelas ketangkasannya di dalam menyerang fihak Belanda Kolonial. Aktivitas politiknya dalam Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Indische Partij memuncak dalam kritik yang berujud buku siaran “Als ik eens Nederlander was” (Seandainya aku seorang Belanda), yang merupakan reaksi terhadap rencana Gubernemen Belanda yang akan mengadakan peringatan besar-besaran 100 tahun kemerdekaan negeri Belanda di tanah jajahan Indonesia pada tanggal 15 Nopember 1913, sesudah dijajah Perancis di bawah Napoleon. Di dalam tulisannya Soewardi Soerjaningrat memberi tamparan yang hebat kepada siangkara murka penjajah. Tetapi caranya tidak kasar, tidak tidak dengan maki-maki, senantiasa tetap sebagai ksatria, memberi kata-kata yang tepat, jitu, indah susunannya, ada humornya, ada sinisnya, tercampur ejekan yang pedas, yang dilemparkan kepada si penjajah, tetapi selanjutnya juga memberi pandangan-pandangan, dapat direnungkan untuk fihak Belanda, dan juga fihak kita. Kesemuanya itu menuju kepengasinganya melalui Dekrit Gubernur Jendral Belanda tertanggal 18 Agustus 1913. Soewardi diasingkan ke Bangka, Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo ke Banda Neira, dan Dr. Douwes Dekker alias Dr. Danu Dirdjo Setiabudhi ke Timur Kupang, namun akhirnya ketiganya diperkenankan untuk pergi ke Negeri Belanda (1913-1919). A. LAHIRNYA TAMANSISWA Dalam seluruh kehidupan dan perjuangannya, tokoh Ki Hadjar Dewantara sebagai pendiri Perguruan Tamansiswa tidak mungkin dipisahkan dari Tamansiswanya. Seolah-olah jiwa dan perjuangan Ki Hadjar sudah menyatu dengan Tamansiswa (Ki Suratman, 1985). Tamansiswa lahir ditandai dengan candrasengkala “Lawan Sastra Ngesti mulyo” yang mengandung makna “Dengan ilmu pengetahuan (kebudayaan) mengusahakan kemuliaan”, yang mencatat tahun Saka 1852 yang bertepatan dengan tahun Masehi 1922 (tanggal 3 Juli



158



ILMU PENDIDIKAN



1922) dengan nama aslinya “Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswo”, yang jika di-Indonesiakan “lembaga Pendidikan Nasional Taman Siswo”. Pendidirinya adalah Suwardi suryaningrat dan kawan-kawan, sebagai hasil musyawarah sebuah kelompojk saresehan “Soso-Kliwonan”, yang memperhatikan situasi dan nasib bangsa Indonesia yang terjajah. Secara khusus, Ki Hadjar Dewantara mendefinisikan Tamansiswa sebagai “Badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat, yang menggunakan pendidikan dalam arti luas sebagai saranya. Dengan demikian wajarlah kiranya bahwa perjuangan Tamansiswa, juga tidak mungkin lepas dari permasalahan kebudayaan tersebut”. B. PEMBERIAN GELAR DOCTOR HONORIS CAUSA Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. M. Sardjito, selaku promotor dalam pemberian gelar Doctor honoris Causa dalam “Ilmu Kebudayaan” kepada Ki Hadjar Dewantara, pada tanggal 19 Desember 1956 di Sitihinggil Yogyakarta, menyatakan Ki Hadjar Dewantara dipandang sebagai perintis kemerdekaan nasional, perintis pendidikan nasional dan perintis kebudayaan nasional. Di dalam diri Ki Hadjar Dewantara, Senat universitas Gadjah Mada mengganggap menemukan perintis hidup kebudayaan dalam arti luas isinya dan luas lingkungannya, terutama hidup kebudayaan Indonesia dan juga hidup kebudayaan umumnya. C. PELETAK DASAR PENDIDIKAN NASIONAL Presiden Sukarno dalam kata sambutannya (Jakarta, 20 Januari 1962), dalam buku Karya Ki Hadjar Dewantara : bagian pertama Pendidikan, menegaskan Kita kenal Ki Hadjar Dewantara sebagai Tokoh Nasional, Tokoh Kemerdekaan dan Tokoh Pendidikan Nasional, yang dengan keuletan dan ketabahan hati berjoang terus, “sepi ing pamrih rame ing gawe” … Karangan-karangan beliau adalah sangat luas dan mendalam, yang tidak saja dapat membangkitkan semangat perjoangan nasional sewaktu jaman penjajahan, tetapi juga meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang



ILMU PENDIDIKAN



159



Menteri Pendidikan, Pengetahuan dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Prijono, dalam kata sambutannya (Jakarta, I juli 1961) dalam buku Karya Ki Hadjar Dewantara : bagian pertama Pendidikan, menegaskan Ki Hadjar Dewantara adalah seorang patriot paripurna yang perkataan-perkataannya, sikap hidupnya, tindak-tanduknya, kesetiaan terhadap nusa dan bangsanya tidak pernah bertentangan satu sama lain. Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya-upaya untuk memajukan perkembangan budipekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan jasmani anakanak. Maksudnya ialah supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak, selaras dengan alamnya dan masyarakatnya. Karena itulah pasal-pasal di bawah ini harus kita pentingkan : 1. Segala syarat, usaha dan cara pendidikan harus sesuai dengan kodratnya keadaan (natuurlijkheid, realiteit). 2. Kodratnya keadaan tadi ada tersimpan dalam adapt-istiadat masing-masing rakyat, yang karenanya bergolong-golong merupakan kesatuan dengan sifat perikehidupan sendiri-sendiri, sifat-sifat mana terjadi dari campurnya semua daya-upaya untuk mendapat hidup tertib-damai. 3. Adat-istiadat, sebagai sifat daya-upaya akan tertib-damai itu, tiada terluput dari pengaruh “jaman” dan “alam”; karena itu tidak tetap, tetapi senantiasa berubah, bentuk isi dan iramanya. 4. Akan mengetahui garis hidup yang tetap dari sesuatu bangsa, perlulah kita mengetahui jaman yang telah lalu, mengetahui menjelmanya jaman itu ke dalam jaman sekarang, mengetahui jaman yang berlaku ini, lalu dapat insyaflah kita akan jjaman yang akan dating. 5. Pengaruh baru adalah terjadi dari bergaulnya bangsa yang satu dengan yang lain, pergaulan mana pada sekarang mudah sekali, terbawa dari adanya perhubungan modern. Haruslah kita awas, akan dapat memilih mana yang baik untuk menambah kemuliaan hidup kita, mana yang akan merugikan pada kita, dengan selkalu mengingati bahwa semua kemajuan ilmu dan pengetahuan dan segala perikehidupan itu adalah kemurahan



160



ILMU PENDIDIKAN



Tuhan untuk segenap umat manusia di seluruh dunia, meskipun hidupnya masing-masing menurut garis sendiri yang tetap. Ki Hadjar Dewantara menyatakan pula, bahwa Pendidikan Nasional ialah pendidikan yang berdasarkan garis-hidup bangsanya (cultureel-nationaal) dan ditujukan untuk keperluan perikehidupan (maatschappelijk) yang dapat mengangkat derajat negeri dan rakyatnya, sehingga bersamaan kedudukan dan pantas bekerjasama dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia di seluruh dunia. 1.



Pendidikan budipekerti harus mempergunakan syarat-syarat yang selaras dengan jiwa kebangsaan menuju kesucian, ketertiban dan kedamaian lahir batin, tidak saja syarat-syarat yang sudah ada dan ternyata baik, melainkan juga syarat-syarat jaman baru yang berfaedah dan sesuai dengan maksud dan tujuan kita.



2.



Teristimewa haruslah kita memperhatikan pangkal kehidupan kita yang terus hidup dalam kesenian, peradaban, syarat-syarat agama, atau terdapat dalam kitab-kitab ceritera (dongeng, mythen, legenden, babad dan lain-lain). Semua itu adalah “arsip nasional”, dalam mana tersimpanbeberapa kekayaan batin dari bangsa kita (geestelijke warden). Dengan mengetahui swegala hal itu niscayalah langkah kita untuk menuju pada jaman baru akan berhasil tetap dan kekal, karena jaman baru kita jodohkan sebagai ‘mempelai” dengan jaman yang lalu.



3.



Berhubung dengan apa yang tersebut di atas perlulah anak-anak kita dekatkan hidupnya dengan perikehidupan rakyat, agar mereka tidak hanya memiliki “pengetahuan” saja tentang hidup rakyatnya, akan tetapi juga dapat “mengalaminya” sendiri, dan kemudian tidak hidup berpisahan dengan rakyatnya.



4.



Karena itu seyogyanyalah kita mengutamakan cara “pondoksystem”, berdasarkan hidup kekeluargaan, untuk mempersatukan pengajaran-pengetahuan dengan pengajaran budipekerti, system mana dalam sejarah kebudayaan bangsa kita bukan ILMU PENDIDIKAN



161



barang asing. Dahulu bernama “asrama”, kemudian di jaman Islam menjelma jadi “pondok-pesantren”. 5.



Pengajaran (onderwijs) ialah suatu bagian dari pendidikan. Pengajaran itu tidak lain ialah pendidikan dengan memberi ilmu atau pengetahuan, serta juga memberi kecakapan kepada anakanak, yang kedua-duanya dapat berfaedah buat hidup anakanak, baik lahir maupun batin. Pengajaran pengetahuan adalah sebagian dari pendidikan, yang terutama dipergunakan untuk mendidik pikiran; dan ini perlu sekali, tidak saja untuk memajukan kecerdasan batin, namun pula untuk melancarkan hidup pada umumnya. Seyogyanya pendidikan pikiran ini dibangun setinggi-tingginya, sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya, agar anak-anak kelak dapat membangun perikehidupan lahir dan batin dengan sebaik-baiknya.



6.



Pendidikan (opvoeding) pada umumnya, yaitu tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya pendidikan yaitu : menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anakanak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggauta masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.



7.



Pertama kali haruslah kita ingat, bahwa pendidikan itu hanya suatu “tuntunan” di dalam hidup tumbuhnya anak-anak kita.Ini berarti, bahwa hidup tumbuhnya anak-anak itu terletak di luar kecakapan atau kehendak kita kaum pendidik. Anak-anak itu itu sebagai makhluk, sebagai manusia, sebagai benda hidup, teranglah hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri.



8.



Perlunya menguasai diri dalam pendidikan budipekerti. Yang dina-makan “budipekerti” atau “watak” atau “karakter” yaitu bulatnya jiwa manusia. Budipekerti, watak atau karakter, itulah bersatunya gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan, yang lalu menimbulkan tenaga. Ketahuilah bahwa “budi” itu berarti “fikiran – perasaan – kemauan”, dan “pekerti” itu artinya “tanaga”. Jadi “budipekerti” itu sifatnya jiwa manusia, mulai



162



ILMU PENDIDIKAN



angan-angan hingga terjelma sebagai tenaga. Dengan adanya “budi-pekerti” itu tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka (berpribadi), yang dapat memerintah atau menguasai diri sendiri (mandiri, zelfbeheersching). Inilah manusia yang beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan dalam garis besarnya. 9.



Dalam pendidikan harus senantiasa diingat, bahwa kemerdekaan itu sifatnya tiga macam : berdiri sendiri, tidak tergantung kepada orang lain dan dapat mengatur dirinya sendiri. Beratlah kemerde-kaan itu! Bukan hanya tidak terperintah saja, akan tetapi harus juga dapat menegakkan dirinya dan mengatur perikehidupannya dengan tertib. Dalam hal ini termasuklah juga mengatur tertibnya perhubungan dengan kemerdekaan orang lain.



10. Pendidikan adalah usaha pembangunan, kata orang. Ini benar, tetapi menurut pikiran saya kurang lengkap. Pendidikan yang dilakukan dengan keinsyafan, ditujukan kearah keselamatan dan kebahagiaan manusia, tidak hanya bersifat laku “pembangunan”, tetapi sering merupakan “perjuangan” pula. Pendidikan berate memelihara hidup-timbuh ke arah kemajuan, tidak boleh melanjutkan keadaan kemarin menurut alam kemarin. Pendidikan adalah usaha kebudayaan, berazas keadaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan. 11. Di dalam hidupnya anak-anak.adalah tiga tempat-pergaulan yang menjadi pusat pendidikan (tri pusat pendidikan) yang amat penting baginya, yaitu : alam-keluarga, alam-perguruan dan alam pergerakan pemuda (masyarakat). 12. Tri nga (ngerti, ngrasa, nglakoni atau mengerti, merasa, melakukan). 13. Tri pantangan (jangan menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan, jangan melakukan manipulasi di bidang keuangan, jangan melanggar kesusilaan). ILMU PENDIDIKAN



163



14. “Amongsysteem” (Sistem Among) yaitu : menyokong kodrat alamnya anak-anak yang kita didik, agar dapat mengembangkan hidup lahir dan batin menurut kodratnya sendiri-sendiri. Kata Among yang berasal dari bahasa Jawa mempunyai arti seseorang yang tugasnya “ngemong” atau “momong” yang jiwanya penuh pengabdian. Sistem among ini merupakan sebuah system yang berjiwa kekeluargaan dan bersendikan dua dasar : a. Kemerdekaan, sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak, sehingga dapat hidup merdeka (berdiri sendiri). b. Kodrat alam, sebagai syarat untuk mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya. Ki Hadjar Dewantara menjadikan “Tutwuri Handayani” sebagai seboyannya Sitem Among. Tutwuri Handayani, tidak lain berate pengakuan terhadap otonomi individu untuk berkembangh, namun tidak terlepas dari dialog atau interaksi dari manusia lain termasuk pendidik. Semboyan “Tutwuri Handayani” yang dikumandangkan oleh Ki Hadjar Dewantara mendapat tanggapan yang positif dari RMP. Sosrokartono (kakak RA. Kartini), seorang filsuf dan ahli bahasa, dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu “Ing madya mangun karsa” ( di tengah membangkitkan kehendak, memberikan motivasi) dan “Ing ngarsa sung tulada” (di depan memberi contoh). 15. “Azas Tri – kon” yang dikemukakan Ki Hadjar, yaitu : a. “Kontinuitet”, yang berarti bahwa garis-hidup kita di janman sekarang harus merupakan “lanjutan, terusan” dari hidup kita di jaman yang silam, jangan “ulangan”, ataupun “tiruan” hidup bangsa lain; b. “Konvergensi”, dalam arti keharusan untuk menghindari “hidup menyendiri” (isolasi) dan untuk menuju kea rah pertemuan dengan hidupnya bangsa-bangsa lain sedunia; c. “Konsentrisitet”, yang berarti bahwa sesudah kita “bersatu” dengan bangsa-bangsa lain sedunia, janganlah kita kehilangan “kepribadian” kita sendiri; sungguhpun sudah bertitik



164



ILMU PENDIDIKAN



pusat sat, namun di dalam lingkaran-lingkaran yang “konsentris” itu, kita tetap masih mempunyaisirkel sendiri. Daftar Pustaka Dewantara, Ki Hadjar . 1956. Masalah Kebudayaan. Kenang-kenagan promosi Doctor Honoris Causa Ki Hadjar Dewantara. Yogyakarta : Yayasan Pembinaan Fakultas Filsafat UGM. ------------------ . 1977. Karya Ki Hadjar Dewantara : Bagian Pertama Pendidikan. Yogyakarta : MLPTS Suratman, Ki . 1992. “Dasar-dasar konsepsi Ajaran Ki Hadjar Dewantara”. 70 Tahun Tamansiswa. Yogykarta : MLPTS



ILMU PENDIDIKAN



165



ISBN 979841817-4



9 789798 418174