21 0 2 MB
Langkah-langkah Implementasi Bab - KPS KARS
HP 08129146524 [email protected] [email protected]
• Fak. Kedokteran Universitas Indonesia (1978)
• Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah, FKUI (1981 - l986 )
• Program Kajian Administrasi RS, Pasca sarjana FKMUI (1999 - 2001)
•
Anggota Badan Pengurus KARS, Kepala Bidang IT,PR dan Marketing
•
Surveior / Pembimbing KARS, (2009- sekarang) •
Ketua Komite Medis RS Islam Karawang, 2011- sekarang
•
Direktur Rumah Sakit Proklamasi Karawang, 2011-2012
Konsep-pokok KPS • Rumah sakit membutuhkan berbagai ketrampilan dan kualifikasi staf untuk melaksanakan misi rumah sakit dan memenuhi kebutuhan pasien • RS harus memastikan bahwa pendidikan staf yang bekerja di RS sesuai dengan kebutuhan pasien
KARS
• STAF KLINIS: 1. STAF MEDIS 2. STAF KEPERAWATAN 3. STAF KESEHATAN PROFESIONAL LAINNYA • STAF NON KLINIS
STAF RUMAH SAKIT
KARS
PERENCANAAN SDM
POLA KETENAGAAN, ANALISA JABATAN, URAIAN TUGAS
Perencanaan SDM Standar KPS 1 Rumah sakit menentukan pendidikan, ketrampilan, pengetahuan dan persyaratan lain bagi seluruh staf rumah sakit.
Dokumen: Pola ketenagaan RS
KARS
contoh pola ketenagaan rekam medik
KARS
KARS
KARS
Tanggung jawab staf Standar KPS 1.1. Tanggung jawab staf dideskripsikan dalam uraian tugas Uraian tugas 1. Uraian tugas masing-masing staf RS 2. Uraian tugas mereka yang termasuk kategori a) sampai dengan d) 3. Uraian tugas semua jajaran dan staf RS Mereka yang kompeten melaksanakan asesmen dan asesmen ulang terhadap pasien, dan tanggung jawabnya ditetapkan secara tertulis (AP3 Ep5) KARS
uraian tugas dibutuhkan oleh tenaga profesional kesehatan ketika : a) Seseorang yang utamanya menjalankan tugas manajerial, seperti manajer departemen/unit kerja atau memiliki tugas ganda, di bidang klinis dan manajerial, dengan tanggung jawab manajerial yang ditetapkan di dalam uraian tugas b) Seseorang yang memiliki beberapa tanggung jawab klinis, dimana dia tidak diberi kewenangan untuk berpraktik mandiri, sama seperti seorang praktisi mandiri yang sedang belajar tugas baru atau keterampilan baru (kewenangan dalam KPS.10 sbg alternatif ); KARS
c) Seseorang yang sedang dalam program pendidikan dan dibawah supervisi, dan program akademis menetapkan, untuk setiap tahap atau tingkat pelatihan, apa yang dapat dilakukan secara mandiri dan apa yang harus dibawah supervisi. Dalam hal ini, deskripsi program dapat berfungsi sebagai uraian tugas d) Seseorang mendapat izin sementara untuk memberikan pelayanan di rumah sakit. (Pemberian kewenangan di KPS.10, sebagai alternatif)
KARS
Contoh format uraian tugas perawat
KARS
Standar KPS 2 Pimpinan rumah sakit mengembangkan dan mengimplementasikan proses rekruitmen, evaluasi dan penugasan staf serta prosedur terkait lainnya sesuai yang diidentifikasi oleh rumah sakit
Dokumen 1. 2. 3. 4. 5. 6.
KARS
Kebijakan/Panduan/Spo Rekruitmen Sk Pengangkatan Staf Proses Penerimaan Staf Proses Evaluasi Kualifikasi Staf Baru Proses Penetapan Staf Keseragaman Proses Diseluruh Rs Dan Bukti Implementasi Seluruh Proses
PENILAIAN KINERJA INDIVIDU
Staf Non Klinis
Sesuai dengan uraian tugas & hasil kerja yg telah ditetapkan
Staf Klinis Staf Medis: OPPE/FPPE
Staf Keperawatan
Staf Kes Prof 18 Lainnya
Standar KPS 3 Rumah sakit menggunakan proses yang ditentukan untuk memastikan bahwa pengetahuan dan ketrampilan staf klinis konsisten dengan kebutuhan pasien. Standar KPS 4 Rumah sakit menggunakan proses yang ditentukan untuk memastikan pengetahuan dan ketrampilan staf non klinis konsisten dengan kebutuhan rumah sakit dan persyaratan jabatan/pekerjaan.
KARS
Kebijakan KPS staf Klinis REKRUTMEN
• KEBIJAKAN • Bukti Proses • Verifikasi dari sumber aslinya KREDENSIAL
• Staf Medis • Staf Keperawatan • Staf Kesehatan Prof Lainnya PENUGASAN:
Staf Medis/Keperawatan : SPK dan RKK Staf Kesehatan Prof Lainnya: SPKK (SURAT PENUGASAN KERJA KLINIS) ORIENTASI:: 1. UMUM : RS, Mutu, Keselamatan Pasien, PPI 2. KHUSUS : Di Unit Pelayanan
PENILAIAN/EVALUASI KINERJA : 1. AWAL: Staf klinis yan risiko tingii 2. Tahunan (semua staf) 3. Tuga tahunan (Rekredensial) untuk Staf Medis
Standar KPS 5 Ada informasi terdokumentasi untuk setiap staf Rumah Sakit. Bukti Dokumen KPS 5 1. Regulasi ttg pemeliharaan informasi kepegawaian 2. Setiap staf harus punya satu file kepegawaian Dalam file kepegawaian ada bukti: 1. Kualifikasi staf 2. Uraian tugas untuk staf 3. Riwayat pekerjaan (CV) 4. Bukti hasil evaluasi 5. Catatan pelatihan yang diikuti 6. Pemutakhiran file kepegawaian Sutoto. KARS
Kebijakan KPS staf Non Klinis REKRUTMEN
• KEBIJAKAN • Bukti Proses • Verifikasi dari sumber aslinya
PENUGASAN: SURAT TUGAS
ORIENTASI:: 1. UMUM : RS, Mutu, Keselamatan Pasien, PPI 2. KHUSUS : Di Unit Pelayanan
PENILAIAN/EVALUASI KINERJA : Tahunan (semua staf)
Standar KPS 6 Rencana staf dikembangkan bersama-sama oleh para pimpinan, mengidentifikasi jumlah, jenis dan kualifikasi staf yang diinginkan Dokumen :
1. Penetapan perencanaan SDM (Regulasi) 2. Proses penetapan perencanaan SDM 3. Penetapan perencanaan SDM didasarkan pada pola ketenagaan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan/pedoman yang berlaku 4. Proses penetapan penugasan (penempatan/placement) staf/penugasan ulang 5. Penetapan tentang pelaksanaan alih tanggung jawab/ pendelegasian wewenang (misal pendelegasian tindakan tertentu dari dokter kepada perawat harus tertulis) Sutoto. KARS
Sutoto. KARS
WORKLOAD INDICATOR STAF NEED (WISN)
Standar KPS 6.1.
Rencana staf direview secara terus-menerus dan diperbaharui bila diperlukan. Dokumen : 1. Evaluasi PENEMPATAN / PLACEMENT staf dan pola ketenagaan 2. KARS
Pelaksanaan revisi pola ketenagaan
ORIENTASI DAN PENDIDIKAN
ORIENTASI UMUM,ORIENTASI KHUSUS, DIKLAT
Orientasi dan Pendidikan Standar KPS 7 Seluruh staf, baik klinis maupun nonklinis dilakukan orientasi di rumah sakit, pada unit kerja atau unit pelayanan dimana mereka bertugas dan bertanggungjawab pada tugas khusus sesuai penugasan dan penempatan mereka.
Dokumen : 1. Pelaksanaan orientasi staf baru 2. Pelaksanaan orientasi karyawan kontrak (outsourcing) 3. Pelaksanaan orientasi tenaga sukarela kalau ada 4. Pelaksanaan orientasi mahasiswa atau pelajar magang KARS
Standar KPS 8 Setiap staf memperoleh pendidikan dan pelatihan, baik inservice, maupun pendidikan dan pelatihan lain untuk menjaga dan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. 1. 2. 3. 4.
RENCANA KERJA ANGGARAN Program Diklat RS Bukti pelaksanaan Diklat dan Sertifikatnya Proses identifikasi kebutuhan pelatihan (TNA) sesuai kebutuhan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien 5. Proses perencanaan pelatihan 6. Kontinuitas pelatihan karyawan 7. Diklat yang dilaksanakan disesuaikan dengan kompetensi dalam standar profesi KARS
MAPPING KOMPETENSI TENAGA PERAWAT INSTALASI GAWAT DARURAT RS BERMUTU PERIODE TAHUN 2015 No
Nama
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
Jabatan Ka.RU Perawat Perawat Perawat Perawat Perawat Perawat Perawat Perawat Perawat Perawat Perawat Perawat Pekarya
Kolom Skill diisi dengan simbol
Pendidikan Std Aktual D/III D/III D/III D/III D/III D/III D/III D/III D/III D/III D/III D/III D/III
Pengalaman Kerja Std (th) Aktual (th)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
SKILL 11 12
13
SMA No.
Skill
No.
Skill
: Pemula ( Baru Belajar )
1
Managerial / Manajemen
11 Melakukan Suction jalan nafas
: Mampu dengan pengawasan
2
Mampu Mengkoordinir perawat IGD
12 Melakukan Rekaman EKG 12 Lead
: Mampu tanpa Pengawasan : Mampu melatih
3 4
Pemasangan Cervical Collar Pemasangnan Infus
13 Melakukan Cek HB Sahli 14 Melakukan Cek GDA
5
Pemasangan Bidai
15 Memberikan Terapi Oksigen
6
Pemasangan Kateter Urethra
16 Memberikan Nebulasi
7
Pemasangan NGT
17 Menyiapkan Bedsite Monitor
8
Resusitasi & Stabilisasi ABC
18 Monitoring EKG Untuk pemantauan Aritmia
9
Melakukan Injeksi
19 Memberikan Obat-obat Emergency
10
Menyiapkan alat DC Shock
20 Melakukan pengukuran saturasi oksigen 21 Memasang Oropharingeal Tube
14
15
16
17
18
19
20
21
Standar KPS 8.1. Staf rumah sakit yang memberikan asuhan pasien dan staf lain yang diidentifikasi oleh rumah sakit dilatih dan dapat mendemontrasikan kemampuan dalam teknik resusitasi.
1. Bukti pelaksanaan pelatihan BHD/cardiac life support dan staf diminta mendemokan 2. Sertifikat pelatihan cardiac life support/RJP 3. Refreshing tiap dua tahun
KARS
Standar KPS 8.2. Rumah sakit menyediakan fasilitas dan waktu untuk pendidikan dan pelatihan staf.
Dokumen : 1. Program diklat RS dan Unit kerja dan alokasi waktu diklat untuk staf 2. Bukti pelaksanaan pelatihan 3. Fasilitas Diklat 4. Sertifikat pelatihan 5. Perhitungan rerata pelatihan per orang pertahun. KARS
Standar KPS 8.3. Pendidikan professional kesehatan, bila dilakukan dalam rumah sakit, berpedoman pada parameter yang ditentukan oleh program akademik Dokumen : 1. SK clinical instructur / SK Dokter Pendidik Klinik 2. Bukti pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dan sertifikatnya 3. Proses evaluasi program pelatihan 4. Laporan akademik bagi staf yang mengikuti pendidikan dengan biaya rumah sakit 5. Data staf yang mengikuti pelatihan di rumah sakit 6. Data izin, ijasah dan sertifikat pelatihan staf rumah sakit 7. Tersedianya nara sumber dan clinical instructur yang kompeten 8. Pelaksanaan orientasi dan pelatihan yang terintegrasi dengan program mutu, keselamatan pasien dan PPI Sutoto. KARS
Apa yang Harus Dilakukan Program Diklat RS 1. Punya mekanisme pengawasan diklat 2. Memakai kurikulum dari program akademik
3. Punya catatan lengkap dari semua peserta Diklat 4. Punya dokumentasi dari status pendaftaran, izin atau sertifikasi dan kualifikasi akademik dari para peserta pelatihan 5. Punya supervisor untuk setiap jenis dan tingkat pelatihan 6. Peserta pelatihan menjalani orientasi di Rumah sakit khususnya tentang mutu, keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi dan program lainnya. KARS
Standar KPS 8.4. Rumah sakit menyediakan Program Kesehatan dan Keselamatan Staf
Dokumen :
1. 2. 3. 4.
Program kerja K3 RS Program pelayanan kesehatan staf Program vaksinasi dan imunisasi SPO penanganan staf yg terpapar penyakit infeksius terkait program PPI dan bukti pelaksanaan
KARS
terima kasih .. KARS