Intruksi Akreditasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

\



Sekretariat : Gedung PCNU Lantai 1 Jl. Diponegoro No.17 Tuban Nomor



Sifat Lamp. Hal



: 036/PC/S.Ins/XXIV/7354-7455/VII/22



: Penting :3 : INSTRUKSI



Kepada Yth; Ketua PAC/PKPT. IPNU-IPPNU Se- Kabupaten Tuban di Tempat Assalamu`alaikum warahmatullahi wabarokatuh Bismillahirrahmanirrahim Salam silaturrahmi kami sampaikan, semoga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari kita mendapat rahmat dari Allah S.W.T., Aamiin. Menindaklanjuti hasil RAPAT PRA-KONFERCAB XXV PC. IPNU-IPPNU KAB. TUBAN Pada tanggal 22 Juni 2022 di Aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kab. Tuban, selanjutnya PC.IPNU-IPPNU Kabupaten Tuban mengintruksikan bahwa : 1. Mewajibkan PAC/PKPT IPNU-IPPNU Se-Kabupaten Tuban untuk mengajukan permohonan akreditasi ke PC. IPNU-IPPNU Tuban; 2. PAC wajib mengajukan akreditasi minimal 1 PR/PK/PAR yang ada dibawah wilayah kepemimpinan; 3. Akreditasi menjadi syarat untuk menjadi peserta penuh pada KONFERCAB XXV PC.IPNUIPPNU Tuban; 4. PAC/PKPT diwajibkan mengisi database minimal 50 untuk masing-masing IPNU dan IPPNU; 5. Jika poin 2 Tidak dilakukan maka PAC dan kepemimpinan dibawahnya otomatis tidak bisa menjadi peserta penuh KONFERCAB XXV PC.IPNU-IPPNU Tuban (menjadi peserta peninjau); 6. Akreditasi ini sekaligus menjadi acuan pada penilaian IPNU-IPPNU Award 2022; Sehubungan dengan hal tersebut kami memberitahukan dengan hormat kepada Rekan-Rekanita ketua PAC/PKPT. IPNU-IPPNU Se- Kabupaten Tuban untuk menyiapkan hal yang dibutuhkan. Terkait hari/tanggal pelaksanaan (Jadwal Terlampir) Keterangan : 1. Mohon Ketua PAC/PKPT. Se- Kabupaten Tuban untuk turut hadir beserta Pengurus Harian lainnya, pada Sosialisasi Akreditasi virtual via google meet (link menyusul). 2. Sosialisasi Akreditasi dilaksanakan pada Jum’at, 8 Juli 2022 pukul 19.00 WIB Demikian instruksi ini disampaikan, untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerjasama Rekan-Rekanita dihaturkan terima kasih. Tuban, 4 Dzulhijjah 1443 H 4 Juli 2022 M Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban



TAUFIQUR ROHMAN Ketua IPNU



LAILA MASRUROH Ketua IPPNU



\



Sekretariat : Gedung PCNU Lantai 1 Jl. Diponegoro No.17 Tuban Lampiran



TIMELINE AKREDITASI IPNU IPPNU KAB. TUBAN NO 1 2 3 4 5



KEGIATAN Sosialisai Juknis Akreditasi Bimtek Asesor Pengajuan Permohonan Akreditasi oleh PAC/PKPT/PR/PK/PAR Pelaksanaan Akreditasi Pengumuman hasil akreditasi



PELAKSANAAN 7 Juli 2022 11 Juli 2022 11-17 Juli 2022 23-24 Juli 2022 30 Juli 2022



Keterangan : Pengajuan permohonan akreditasi dikirim melalui Whatsapp di Sekretaris IPPNU .



Lampiran



\



Sekretariat : ...................................................................................... Nomor Lamp. Hal



: 003/PAC/A/XXIII/7354-7455/VII/22 : : PERMOHONAN AKREDITASI Kepada Yth; Ketua PC. IPNU-IPPNU Kabupaten Tuban di Tuban Assalamu`alaikum warahmatullahi wabarokatuh Bismillahirrahmanirrahim Salam silaturrahmi kami sampaikan, semoga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari kita mendapat rahmat dari Allah S.W.T., Aamiin. Menindaklanjuti instruksi cabang No.036/PC/S.Ins/XXIV/7354-7455/VII/22 tentang Akreditasi PAC/PKPT/PR/PK/PAR yang dilaksanakan pada tanggal 23-24 Juli 2022, maka dengan ini kami mohon kepada Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul UlamaIkatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban untuk melakukan akreditasi di PAC IPNU-IPPNU Kecamatan ....................... dan PR/PK/PAR IPNU-IPPNU ...................... sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Wallahulmuwafiq ila aqwamithariq Wassalamu`alaikum warohmatullahi wabarokatuh Tuban,



... Dzulhijjah 1443 H ... Juli 2022 M



Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kecamatan ...........................



................................. Ketua IPNU



..................................... Ketua IPPNU



Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kabupaten Tuban



PETUNJUK TEKNIS AKREDITASI PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMAKABUPATEN TUBAN



Penanggung Jawab Taufiqur Rohman Laila Masruroh Pengarah Vikri Kamaluddin Siti Ayu Ridhofatul Husna Penyunting Ali Shodiqin Eko Adin Purnomo Laili Indah Liana Sa’idatunnisa’ Desain cover Aribata Nabila Mazaya Diterbitkan Oleh : PC IPNU IPPNU Kabupaten TUBAN Gedung PCNU TUBAN Lt I Jl. Diponegoro No. 17 TUBAN 62314 No Hp 085608129324/085655640361 Email : pcipnuippnutubangmail.com Website : https://ipnuippnuTuban.or.id



––––––––––––––––––––––––––––––––––––––



i



PENGANTAR



Assalamualaikum Wr. Wb. Puji Syukur Kepada Allah Swt. Yang telah memberikan Anugerah dan Karunia-Nya pada kita semua Sholawat serta salam senantiasa terhaturkan kepada nabi kita rasullullah SAW. Sebagaimana pada hasil Konbes dan Rakernas 2019 serta Rapimnas IPNU 2020 dalam rangka menyinkronkan gerak antara IPNU & IPPNU di kabupaten TUBAN maka perlu diterbitkan juknis Bersama ini, dengan adanya beberapa tambahan dan penyesuaian dari juknis yang telah diterbitkan oleh PP IPNU, ini menjadi penting bagi IPNU & IPPNU untuk mengukur indikator pencapaian serta inventarisir penataan, bukan hanya sebagai ikhtar meningkatkan kualitas organisasi. akhirnya dapat menerbitkan juknis klasterisasi, visitasi administrasi dan akreditasi ini dengan harapan buku ini dapat menjadi pedoman pimpinan anak cabang di kabupaten TUBAN. Demi meningkatkan kualitas organisasi, selain mewujudkan tata tertib administrasi juga harus menerapkan sistem organisasi yang telah dirumuskan oleh pimpinan pusat IPNU dan IPPNU untuk itu mengelola organisasi dengan terarah dan professional serta dapat mengetahui instrumen yang ada dibawahnya. Dengan demikian akan terwujud Organisasi akan tampak memiliki kualitas dimata masyarakat. Dengan demikian PC IPNU IPPNU Kab TUBAN Masa Khidmah 2019-2021 berharap agar pimpinan anak cabang melaksanakan kegiatan organisasi dengan baik dan mengoptimalkan segala potensi yang ada. Sehingga terwujudnya organisasi yang ideal dan memiliki kualitas yang unggul, serta melahirkan kader yang professional dan taat organisasi serta mampu mengaplikasikan pengetahuan organisasinya dalam kehidupan bermasyarakat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Semoga ikhtiar ini diridhoi Allah SWT. Wallahul Muwafiq Ila Aqwamithorieq. Waalaikumussalam Wr. Wb. Tuban, 24 Januari 2021 PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMAKABUPATEN TUBAN Ketua IPNU



TAUFIQUR ROHMAN



Ketua IPPNU



LAILA MASRUROH



i



PENDAHULUAN Klasterisasi, Visitasi Administrasi dan Akreditasi barang tentu sudah menjadi suatu acuan yang tersusun secara sistematis. Secara regulasi, garis serta gambaran besarnya sudah ada, pada hasil Konbes dan Rakernas 2019 serta Rapimnas IPNU 2020 kemarin namun dalam rangka menyinkronkan gerak antara IPNU & IPPNU di kabupaten TUBAN maka perlu diterbitkan juknis Bersama ini, dengan adanya beberapa tambahan dan penyesuaian dari juknis yang telah diterbitkan oleh PP IPNU, ini menjadi penting bagi IPNU IPPNU untuk mengukur indicator pencapaian serta invetarisir penataan, bukan hanya sebagai ikhtar meningkatkan kualitas organisasi. Namun dalam praksisinya “Klasterisasi, Visitasi Administrasi dan Akreditasi” justru belum mampu diterapkan secara maksimal, ada banyak hal yang menenggarai atas lemahnya implementasi tersebut, semisal organisasi ini belum memliki Database yang cukup reperesentasi secara fakta, disamping itu minimnya partisipasi secara internal organisasi, diaspora penerapan yang justru menjadi rancu tanpa ada acuan, terjadinya diparitas pemahaman organisasi diantara PAC maupun intrumen Pimpinan di bawahnya, sampai pada fase dimana mekanisme terhadap pembenahan organisasi menjadi satu hal yang cukup kesulitan mencari titik penyelesaian. Akreditasi diupayakan agar memiliki standar penilaian serta pelaksanaan atas kegiatan organisasi, memetakan resources organisasi sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas serta manejerial organisasi. Sedangkan dilevel praksis, dengan indikator-indikator yang telah ditentukan, serta mekanisme penilainya yang berjalan secara objektif. Akreditasi menjadi kata kunci untuk sejauh mana komitmen serta pengembanganya suatu pimpinan dalam mengelola oraganisasi tersebut. Selain karna luasnya garapan pengelolaan IPNU IPPNU secara organisasi maka praktis, secara tidak langsung membutuhkan instrumen yang mampu menakar secara objektif, ruang inilah instrumen klasterisasi mejadi tolak ukur atas alur penilaian akreditasi sehingga tahapan ini menjadi dimensi yang cukup penting agar mampu diintegrasikan sebagai satu ikhtiar untuk memperbaiki kualitas pengelolaan organisasi. Klaster bukan hanya sebatas meninjau bagaimana suprastruktur organisasi itu berkembang, tapi juga memaksimalkan potensi pada setiap penopang yang tentu akan mudah menganalisa kapasitas organisasi, sehingga kita melihat organisasi bukan hanya pada aspek muncul kepermukaan, tapi bagaimana latar belakang dan situasi yang mengelilinginya bisa juga menjadi daya dorong untuk memaksimalkan aktivitas organisasi. Semua mesti sepakat, bahwa diantara kelemahan-kelemahan IPNU IPPNU secara infrastruktur organisasi ialah minimnya penguatan dan pengelolaan Database, terlebih kita masih bertumpu pada pandangan yang belum mensyaratkan bahwa organisasi harus dibangun pada aspek matrial, yaitu Database, banyak pertanyaan- pertanyan yang muncul bagaimana kita memaksimalkan Kader-kader kita setelah berproses, bagaimana kita menempatkan Kader- kader kita untuk mampu mengintervensi ruang-ruang strategis, atau pertanyan sederhana ketika membicarakan soal berapa jumlah Anggota kita yang aktif. Setumpuk pertanyaan- pertanyaan itutidak bisa secara klaim sepihak atau asumtif kita jawab, tapi juga harus berbasis data dengan tingkat kevalidan yang akurat, maka pengoptimalan terhadap Database bukan hanya muncul secara kolektif tapi juga menjadi pegangan bagi setiap Kader atau Anggota. Perkerjan-pekerjaan “Rumah” seperti ini menjadi suatu yang urgent agar segera diatasi dari mulai Pimpinan Cabang sampai ke bawah. Ikhtiar ini kalau secara konsisten dilakukan tentu akan membawa manfaat yang berkelanjutan tidak hanya bagi masa khidmat PC IPNU IPPNU TUBANhari ini, tapi juga bagi generasi mendatang. Kita mesti percaya bahwa organisasi yang berangkat dari basis matrial, realitas objektif dan infrastruktur yang matang akan mengantarkan kegemilanganya secara berkala, transisi inilah yang akan menggeser pemahan organisasi secara asumtif menjadi pemahaman organisasi secara komprehensi



1



AKREDITASI KETENTUAN UMUM & LANDASAN AKREDITASI A. Pengertian Akreditasi



Akreditasi adalah penilaian kerja-kerja dan aktivitas di seluruh tingkat kepemimpinan organisasi PAC/PKPT/PR/PK IPNU IPPNU untuk menciptakan ekosistem organisasi yang lebih baik, Akreditasi juga diperlukan agar kualitas dan disiplin atas kinerja organisasi menjadi hal yang diprioritaskan. Secara tidak langsung Akreditasi menjadi suatu proses untuk keberlanjutan suatu penilaian sebagai upaya mengevaluasi, refleksi dan perbaikan atas nilai dan pencapaian organisasi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki otoritas atau biasa kita sebut “Tim Asesor”. Penilaian kinerja tersebtus tidak secara subjektif tapi berdasarkan standar mutu yang telah disepakati dan ditetapkan. Bagi organisasi sebesar IPNU IPPNU akreditasi bukan hanya suatu instrumen untuk mengukur capaian organisasi tapi juga sebagai disiplin untuk menjalankan aktivitas organisasi.



B. Tujuan Akreditasi



Perihal ini tujuan Akreditasi organisasi IPNU IPPNU ialah: 1. Menentukan tingkat kelayakan organisasi dalam menyelenggarakan kegiatannya 2. Sebagai penguatan dan penataan organisasi IPNU IPPNU pada aspek-aspek dasar yang menjadi tumbuh kembang organisasi di masa sekarang dan masa yang akan datang 3. Memperoleh gambaran tentang kinerja organisasi C. Fungsi Akreditasi



Akreditasi organisasi IPNU IPPNU memiliki beberapa berfungsi untuk: 1. Mengetahui kelayakan dan kinerja organisasi dengan mengacu pada indicator- indikatoryang telah ditentukan 2. Mempertanggungjawabkan kegiatan organisasi sesuai dengan visi dan misi IPNU IPPNU 3. Meningkatkan kualitas atau kinerja organisasi D. Manfaat dan Hasil Akreditasi



Asas manfaat yang diperoleh dalam proses akreditasi mencakup banyak hal diantaranya ialah: 1. Kerja organisasi berbasis data dan terukur 2. Ada sistem yang memastikan bahwa aktivitas organisasi bisa dinilai secara objektif 3. Disiplin yang kuat untuk membangun kesadaran agar kemajuan organisasi bisa dirasakan secara penuh 4. Memperkaya pandangan dan situasi organisasi dalam meningkatkan kualitas danmutu 5. Memininimalisir kesenjangan atas pemahaman dan aktualisasi organisasi E. Landasan Akreditasi



Landasan Akreditasi sebagaimana tertera pada Keputusan-Keputusan Hasil Konbes dan Rakernas IPNU 2019 Di Lampung.



2



SISTEM AKREDITASI IPNU IPPNU A. Karakter dasar Akreditasi IPNU IPPNU



Akreditasi organisasi IPNU IPPNU memiliki karakteristik : 1. Keseimbangan fokus antara kelayakan dan kinerja organisasi 2. Keseimbangan antara penilaian internal dan eksternal 3. Keseimbangan antara penetapan formal peringkat kepengurusan danperbaikan B. Cakupan



Akreditasi Organisasi mencakup PAC, PKPT, PR dan PK C. Mekanisme Tata Cara Akreditasi  Pimpinan Cabang menetapkan jadwal akreditasi terhadap PAC/PKPT/PR/PK yang telah 



mendaftar Ke Pimpinan Cabang. Pimpinan Cabang Melaksanaan akreditasi terhadap PR/PK berkoordinasi dengan Pimpinan Anak Cabang terkait, untuk Akreditasi PR & PK dilaksanakan secara kolektif per kecamatan.



1. Akreditasi Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi



a. b. c. d. e.



PAC dan PKPT mengajukan permohonan akreditasi kepada PC Pengajuan permohonan akreditasi disertai dengan borang akreditasi PC menerima permohonan akreditasi dari PAC dan PKPT PC membentuk Tim Asesor Cabang untuk melakukan akreditasi terhadap PAC dan PKPT Tim Asesor Cabang melakukan akreditasi organisasi terhadap PAC dan PKPT berdasarkan borang akreditasi dan fakta di lapangan f. Tim Asesor Cabang menyampaikan rekomendasi hasil akreditasi terhadap PAC dan PKPT kepada PC g. PC menerbitkan Surat Keputusan hasil akreditasi selambat lambatnya2 (dua) bulan sejak permohonan akreditasi diterima.



2. Akreditasi Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat



a. PR dan PK mengajukan permohonan akreditasi dan Surat Reqomendasi kepada PC melalui PAC b. Pengajuan permohonan akreditasi disertai dengan borangakreditasi c. Pengajuan akreditasi PR dan PK kepada PC dapat dilaksanakan secara kolektif dengan dikoordinasikan oleh PAC terkait d. PC menerima permohonan akreditasi dari PR dan PK melalui PACterkait e. PC membentuk Tim Asesor Cabang untuk melakukan akreditasi terhadap PR dan PK f. PAC membentuk Tim Asesor Anak Cabang untuk membantu kinerja Tim Asesor Cabang g. Tim Asesor Cabang melakukan akreditasi organisasi terhadap PR dan PK berdasarkan borang akreditasi dan fakta di lapangan h. Tim Asesor Cabang menyampaikan rekomendasi hasil akreditasi terhadap PR dan PK kepada PC i. PC menerbitkan Surat Keputusan hasil akreditasi selambat-lambatnya2 (dua) bulan sejak permohonan akreditasi diterima



1



D. Komponen Penilaian Organisasi



Komponen penilaian akreditasi organisasi IPNU IPPNU didasarkan kepada 5 program pokok, meliputi: 1. Penguatan Faham Aswaja/Ke-NU-an 2. Kaderisasi dan Pengembangan SDM 3. Penguatan Organisasi dan Kelembagaan 4. Pengembangan CBP 5. Kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajarandan Pendidikan E. Kewajiban dan Tanggung Jawab Pengurus



1. Pimpinan Anak Cabang  Kewajiban dan tanggung jawab PAC pada Klaster 1 (satu) terdiri dari : a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan b. Melaksanakan Makesta, Lakmud dan Diklatama minimal 1 (satu) kali dalam satu periode kepengurusan c. Merekrut dan membina 50 IPNU & 50 IPPNU pelajar sekolah umum sebagai kader penggerak organisasi (pendirian PK) d. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) tahun 



Kewajiban dan tanggung jawab PAC pada Klaster 2 (dua) terdiri dari : a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan b. Melaksanakan Makesta, Diklatama dan atau Lakmud Gabungan minimal 1 (satu) kali dalam satu periode kepengurusan c. Merekrut dan membina 30 IPNU & 30 IPPNU pelajar sekolah umum sebagai kader penggerak IPNU (pendirian PK) d. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun







Kewajiban dan tanggung jawab PAC pada Klaster 3 (tiga) terdiri dari : a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan b. Melaksanakan Makesta minimal 1 (satu) kali dalam satu periode kepengurusan c. Merekrut dan membina 15 (lima belas) pelajar sekolah umum sebagai kader



penggerak IPNU (pendirian PK) d. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun



1



2. Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi  Kewajiban dan tanggung jawab PKPT pada Klaster 1 (satu) terdiri dari: a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu b. Melaksanakan Makesta dalam setiap tahun akademikbaru c. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun 



Kewajiban dan tanggung jawab PKPT pada Klaster 2 (dua) terdiri dari: a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan b. Melaksanakan Makesta dalam setiap tahun akademikbaru c. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikanminimal 2(dua) kali dalam 1 (satu) tahun







Kewajiban dan tanggung jawab PKPT pada Klaster 3 (tiga) terdiri dari : a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan b. Melaksanakan Makesta dalam setiap tahun akademikbaru c. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun



3. Pimpinan Ranting  Kewajiban dan tanggung jawab PR pada Klaster 1 (satu) terdiridari : a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu b. Melaksanakan Makesta minimal 1 (satu) kali dalam satu periode kepengurusan c. Merekrut dan membina 30 IPNU & 30 IPPNU orang anggota berbasis masjid/musholla/lainnya d. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun 



Kewajiban dan tanggung jawab PR pada Klaster 2 (dua) terdiridari : a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan b. Melaksanakan Makesta Gabungan minimal 1 (satu) kali dalam satu periode kepengurusan c. Merekrut dan membina 20 IPNU & 20 IPPNU orang anggota baru berbasis masjid/musholla/lainnya d. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun







Kewajiban dan tanggung jawab PR pada Klaster 3 (tiga) terdiri dari : a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan b. Merekrut dan membina 10 IPNU & 10 IPPNU orang anggota baru berbasis masjid/musholla/lainnya c. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 1(satu) kali dalam 1 (satu) tahun



1



4. Pimpinan Komisariat  Kewajiban dan tanggung jawab PK pada Klaster 1 (satu) terdiridari : a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 1(satu) minggu b. Melaksanakan Makesta minimal 1 (satu) kali dalam satu periode kepengurusan c. Berpartisipasi dalam MOP/MPLS/MOPDIK dan Sejenisnya dalam setiap tahun pelajaran baru d. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikanminimal 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun 



Kewajiban dan tanggung jawab PK pada Klaster 2 (dua) terdiri dari: a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 2(dua) minggu b. Melaksanakan Makesta minimal 1 (satu) kali dalam satu periode kepengurusan c. Berpartisipasi dalam MOP/MPLS/MOPDIK dan Sejenisnya dalam setiap tahun



pelajaran baru d. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran



dan Pendidikan minimal 2(dua) kali dalam 1 (satu) tahun







Kewajiban dan tanggung jawab PK pada Klaster 3 (tiga) terdiri dari: a. Melaksanakan Program penguatan Aswaja/Ke-NU-an sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan b. Melaksanakan Makesta minimal 1 (satu) kali dalam satu periodekepengurusan c. Berpartisipasi dalam MOP/MPLS/MOPDIK dan Sejenisnya dalam setiap tahun pelajaran baru d. Melaksanakan kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.



F. Borang Akreditasi



1. Borang akreditasi kegiatan Penguatan Faham Aswaja/Ke-NU-an dalam bentuk tertulis terdiri dari : a. Tanggal dan waktu kegiatan; b. Bentuk Kegiatan (Shalawatan, Manaqiban, Barzanji, Diklat Aswaja dan lain-lain); c. Tempat kegiatan; d. Jumlah dan presensi peserta; e. Kyai, Ulama, Habaib yang diundang, jika ada; f. Deskripsi singkat kegiatan; g. Foto dan dokumentasi kegiatan. 2. Borang akreditasi kegiatan kaderisasi dan pengembangan SDM dalam bentuk tertulis terdiri dari : a. Tanggal dan waktu kegiatan; b. Tempat kegiatan; c. Jumlah dan absensi peserta; d. Instruktur dan nara sumber; e. Deskripsi singkat kegiatan; f. Foto dan dokumentasi kegiatan.



1



3. Borang akreditasi Kader Penggerak pelajar sekolah umum (PAC) / Anggota berbasis mushola atau masjid (PR) dalam bentuk tertulis terdiri dari : a. Nama Lengkap; b. Tempat Tanggal Lahir; c. Alamat; d. Pendidikan Terkakhir (Saat Ini); e. Nomor telepon; f. Jenjang Kaderisasi; g. Keterangan. . 4. Borang akreditasi pengembangan CBP KPP (PAC) dalam bentuk tertulis terdiri dari: a. Nama Lengkap; b. Tempat Tanggal Lahir; c. Alamat; d. Pendidikan Terkakhir (Saat Ini); e. Nomor telepon; f. Jenjang Kaderisasi di CBP KPP; g. Keterangan. 5. Borang Kegiatan Sosial Kemasyarakatan, Kepemudaan dan Keterpelajaran dan Pendidikan kegiatan sosial kemasyarakatan dan kepemudaan dalam bentuk tertulisterdiri dari : a. Tanggal dan waktu kegiatan; b. Tempat kegiatan; c. Jumlah dan absensi peserta; d. Narasumber; e. Deskripsi singkat kegiatan; f. Foto dan dokumentasi kegiatan. g. ToR (Term of Reference) atau Proposal atau LPJ G. Hak Pengurus



1. PAC dan PKPT memiliki hak untuk mengajukan permohonan akreditasi ulang kepada PC 2. PR dan PK memiliki hak untuk mengajukan permohonan akreditasi ulang kepada PC melalui PAC MANAJEMEN PELAKSANA DAN TATA KELOLA A. Organisasi Penyelenggara Akreditasi



1. Akreditasi organisasi PAC/PKPT/PR/PK IPNU IPPNU dilakukan oleh PC dan dilaksanakan oleh Bidang Akreditasi dan Pengawasan Internal. 2. Dalam melaksanakan akreditasi organisasi, Bidang Akreditasi dan Pengawasan Internal berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah PC. 3. Badan Akreditasi PAC : Akreditasi organisasi terhadap PAC dan PKPT dilaksanakan oleh PC setiap 2 (dua) tahun sekali 4. Badan Akreditasi PR/PK :dilaksanakan oleh PC (melalui PAC) 2 (dua) tahun sekali B. Pembentukan dan Penetapan Tim Asesor 1. Pimpinan Cabang



a. PC menetapkan Tim Asesor Cabang b. Tim Asesor Cabang bersifat sementara dan dapat dibentuk setiapwaktu c. Tim Asesor Cabang sekurang-kurangnya terdiri dari Koordinator Wilayah tingkat PC dan dua orang Pengurus PC 1



2. Pimpinan Anak Cabang



a. PAC menetapkan Pendamping Tim Asesor Cabang b. Tim Asesor Anak Cabang bersifat membantu Tim Asesor Cabang dan dapat dibentuk setiap waktu c. Tim Asesor Anak Cabang sekurang-kurangnya terdiri dari Koordinator Wilayah tingkat PAC dan dua orang Pengurus PAC C. Tugas Tim Asesor 1. Pimpinan Cabang



a. Tim Asesor Cabang bertugas melakukan evaluasi dan penilaian mutu organisasi PAC, PKPT, PR dan PK b. Tim Asesor Cabang berwenang memberikan rekomendasi hasil akhir dari proses akreditasi organisasi kepada PC 2. Pimpinan Anak Cabang a. Tim Pendamping Asesor Anak Cabang bertugas membantu Tim Asesor Cabang melakukan evaluasi dan penilaian mutu organisasi PR dan PK; b. Tim Pendamping Asesor Anak Cabang berwenang memberikan rekomendasi hasil akhir dari proses akreditasi organisasi kepada Tim Asesor Cabang.



D. Wewenang 1. PC dengan



mempertimbangkan rekomendasi Tim Asesor Cabang berwenang memberikan Surat Keputusan hasil akreditasi organisasi terhadap PAC, PKPT, PR danPK.



PENILAIAN AKREDITASI A. Hasil Akreditasi



Hasil akreditasi organisasi ditetapkan dengan standar kualitas sebagai berikut : 1. Hasil Akreditasi A : Mendapat nilai 80-100 2. Hasil Akreditasi B : Mendapat nilai 60-79 3. Hasil Akreditasi C : Mendapat nilai 40-59 4. Hasil Akreditasi D : Mendapat nilai 0-39 B. Reward dan Punishment



1. PAC, PKPT, PR dan PK yang memperoleh status akreditasi A diberikan SK dan Sertifikat Akreditasi dari PC 2. PAC, PKPT, PR dan PK yang memperoleh status akreditasi B diberikan SK dan Sertifikat Akreditasi dari PC 3. PAC, PKPT, PR dan PK yang memperoleh status akreditasi C diberikan SK dan Sertifikat Akreditasi dari PC 4. PAC, PKPT, PR dan PK yang memperoleh status akreditasi D diberikan SK dan Sertifikat Akreditasi dari PC 5. PAC, PKPT, PR dan PK Yg Ber SP Aktif Yang tidak mengajukan Akreditasi kepada PC Maka tidak mendapatkan Hak menjadi Peserta Penuh pada KONFERCAB XXV PC. IPNU IPPNU Tuban. 6. PAC, PKPT, PR dan PK Yang Mengajukan Akreditasi kepada PC, Maka Secara Mutlak menjadi nomine IPNU IPPNU Award Tahun 2022.



1



Data Hasil Klasterisasi PC IPNU IPPNU Kabupaten Tuban Tahun 2022 NO. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 NO. 1 2



NAMA PAC Tuban Kota Merakurak Semanding Palang Senori Jenu Soko Jatirogo Montong Bangilan Plumpang Widang Tambakboyo Bancar Parengan Rengel Singgahan NAMA PKPT IIKNU IAINU



Jumlah Muslim 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 25 Jumlah Mahasiswa 25 25



Jumlah Sekolah 10 10 10 10 25 10 10 25 10 25 10 10 5 10 10 10 10



Dukungan Stakeholder 25 25 25 25 25 25 25 10 25 10 10 25 25 10 5 5 5



Dukungan Stakeholder 25 25



Kondisi Geografis 25 25 25 25 10 25 10 10 10 10 25 10 10 10 10 10 5



Kondisi Geografis 30 30



SKOR TOTAL 85 85 85 85 85 85 70 70 70 70 70 70 65 55 50 50 45



HASIL KLASTER Klaster 1 Klaster 1 Klaster 1 Klaster 1 Klaster 1 Klaster 1 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2 Klaster 2



SKOR TOTAL 80 80



HASIL KLASTER Klaster 1 Klaster 1



1



PIMPINAN CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN TUBAN