Jawaban Kasus Aksyar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Soal 1 Tn. Amir membutuhkan dana sebesar Rp 25 juta. Petugas hubungan pelanggan PT. Bank Syariah Abadi menyarankan Tn. Amir menjual barang yang dimilikinya kepada Bank. Tn. Amir menjual motor honda CBR tahun 2010 seharga Rp 25 juta kepada Bank Syariah Abadi. Pada saat yang bersamaan Bank Syariah abadi menjual motor tersebut kepada Tn. Amir dengan akad murabahah dan mengambil keuntungan sebesar 10%. Tn. Amir akan mencicil biaya pembelian motor kepada bank selama 1 tahun. A. Tentukan apakah transaksi antara Tn. Amir dan Bank Syariah Abadi telah sesuai dengan syariah. B. Jelaskan jawaban anda dan apakah usul anda agar transaksi tersebut bisa sesuai dengan syariah JAWAB: a. Transaksi antara Tuan Amir dan Bank Syariah Abadi belum sesuai dengan ketentuan syariah. Ada beberapa ketentuan muamalah sesuai dengan syariah yang dilanggar dalam transaksi ini, yaitu: 1) Tidak ada perpindahan aset dan kepemilikan. Motor tetap dikuasasi oleh Tuan Amir, meskipun seolah-olah terjadi transaksi jual beli. 2) Bank yang mensyaratkan margin sebesar 10% termasuk riba, karena mengambil tambahan dari pokok pinjaman. Sesuai dengan firman Allah swt. dalam Q.S. Ar-Rum (30:39) yang artinya “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak menambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).” 3) Tidak ada beban yang ditanggung oleh penjual dan tidak ada risiko untung-rugi yang ditanggung oleh penjual. Dalam kasus ini, Bank Syariah Abadi pasti memperoleh keuntungan 10%. Sedangan dalam Islam, transaksi jual-beli harus mengandung unsur beban dan risiko ini. Transaksi dalam kasus ini mengadung unsur riba. Sementara Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba, sesuai dengan Q.S. Al-Baqarah (2:275) “... Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dan Tuhan-Nya lalu dia berhenti, maka apa apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah....”



4) Dalam akad Tuan Amir dan Bank Syariah Abadi, terdapat dua transaksi yang saling berhubungan. b. Menurut kami, agar transaksi tersebut menjadi halal, ada beberapa pilihan transaksi yang dapat dilakukan: 1) Qardul hasan (pinjaman tanpa bunga). Dalam hal ini, Tuan Amir mencari pihak yang bersedia untuk memberi pinjaman tanpa bunga. Akan tetapi, qardul hasan dilakukan jika Tuan Amir benarbenar membutuhkan dana. 2) Tuan Amir menjual motornya untuk memperoleh uang. 3) Tuan Amir dapat menggadaikan (rahn) motornya. 4) Jika Tuan Amir membutuhkan dana untuk menjalankan suatu kegiatan usaha, maka Tuan Amir dan Bank Syariah Abadi dapat melakukan akad mudharabah, dimana bank menjadi shahibul maal (pemilik modal) dan Tuan Amir menjadi mudharib (pengusaha). Pada intinya, Tuan Amir punya banyak pilihan selain transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Karena, dalam muamalah, semua transaksi dibolehkan jika tidak ada larangan dari Allah dan rasul-Nya.



Soal 2 Koperasi Simpan Pinjam ABC ingin merubah bisnis koperasi dari konvensional ke keuangan syariah. Koperasi tidak lagi mengenakan bunga atas pemberian dana kepada anggotanya tetapi menanyakan terebih dahulu apakah usaha yang akan didanai oleh koperasi dapat menghasilkan keuntungan harian sebesar Rp 100.000. Jika usaha anggota dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 100.000/hari maka koperasi menetapkan bagi hasil untuk koperasi sebesar Rp 30.000/hari. A. Tentukan apakah transaksi antara Koperasi Simpan Pinjam dan anggota telah sesuai dengan syariah. B. Jelaskan jawaban anda dan apakah usul anda agar transaksi tersebut bisa sesuai dengan syariah JAWAB a. Menurut kami, transaksi yang terjadi antara Koperasi Simpan Pinjam dan anggota dalam kasus tersebut belum sesuai dengan ketentuan syariah. Hal ini dikarenakan Koperasi tersebut menetapkan jumlah keuntungan minimal yang harus disetor anggota ke koperasi.



Sedangkan, bisa saja pelaku usaha yang meminjam pada Koperasi tersebut tidak mendapatkan keuntungan sesuai yang diharapkan, jika demikian maka akan timbul perilaku dzalim yang merugikan pelaku usaha. b. Agar transaksi antara Koperasi Simpan Pinjam dan anggota menjadi halal dan sesuai dengan syariah, maka ada beberapa opsi yang dapat diterapkan, seperti: 1) Melakukan akad mudharabah, di mana koperasi sebagai pihak pemberi dana (shahibul maal) dan anggota menjadi pelaku usaha (mudharib). Dalam hal ini, juga harus diperhatikan ketentuanketentuan dalam mudharabah, seperti misalnya pembagian hasil yang tidak boleh menyatakan nilai nominal. 2) Dengan menggunakan akad musyarakah, di mana koperasi dan anggota sama-sama menyetor modal dan mengelola kegiatan usaha. Dalam hal ini, antara dua pihak tersebut melakukan profit and loss sharing (sama-sama menanggung untung dan risiko).



Soal 3 Bapak Turman seorang pedagang pengumpul hasil panen terbesar di desa Anbang. Dikenal para petani sebagai pedagang yang saleh, berhasil dan baik hati. Kebaikan Bapak Turman yang dikenal luas adalah selalu membeli dengan harga yang baik, bahkan di saat panen raya pun selalu membeli dengan harga baik untuk kualitas yang baik. Di saat sulit pun Bapak Turman selalu membantu para petani dengan membeli hasil pertanian yang belum dapat dipanen.Alasan Bapak Turman melakukan hal tersebut adalah untuk membantu petani di saat kesulitan dana. Di samping itu, ia selalu memberikan harga yang tinggi untuk pembelian barang tersebut sesuai dengan informasi dan pengalamannya atas hasil pertanian milik petani yang bersangkutan. Selain itu pembelian ini dilakukan dengan saling rela dan tanpa ada unsur paksaan. Bapak Turman adalah orang yang selalu berusaha untuk menjalankan syariat Islam dengan benar. Namun dia kaget, ketika dijelaskan oleh seorang mahasiswa yang sedang KKN bahwa apa yang dijalankan tersebut tidak sesuai syariat Islam. A. Tentukan apakah transaksi antara Bapak Turman dan Petani telah sesuai dengan syariah. B. Jelaskan jawaban anda dan apakah usul anda agar transaksi tersebut bisa sesuai dengan syariah



JAWAB: a. Belum seusuai dengan syariah, karena membeli hasil pertanian yang belum dapat dipanen/mengijon termasuk perbuatan yang dilarang Allah, karena mengandung ketidakpastian. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. yang artinya “Bagaimana pendapatmu jika Allah mencegah biji itu untuk menjadi buah, sedang salah seorang dari kamu menghalalkan (mengambil) harta saudaranya.” (HR Bukhari) b. Jika Pak Turman berniat untuk membantu saat tetangganya mengalami kesulitan dana, maka Pak Turman dapat memberikan pinjaman tanpa bunga (qardul hasan). Atau bahkan memberi hibah untuk tetangganya. Jika Pak Turman berniat untuk mencari keuntungan, maka transaksi pembelian hasil pertanian tersebut dilakukan saat panen, sehingga tidak ada unsur gharar yang dilarang. Meskipun transaksi dengan sistem ijon telah umum terjadi di masyarakat dan dilakukan atas dasar suka sama suka, namun transaksi tersebut dilarang dalam syariah.