11 0 3 MB
PETUNJUK PELAKSANAAN PENILAIAN AWAL RISIKO KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA BAGI PETUGAS PUSKESMAS
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Jakarta, 2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur Kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan bimbingan kepada kami sehingga penulisan buku “Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Awal Risiko Kesehatan Lingkungan Kerja Bagi Puskesmas ini dapat terselesaikan. Buku pedoman ini tersusun berkat kontribusi banyak pihak yang telah mencurahkan pikiran dan meluangkan waktu untuk bersama-sama memberikan konten terbaik. Buku petunjuk pelaksanaan ini ditujukan untuk petugas Puskesmas khususnya pengelola kesehatan kerja sebagai panduan dalam melakukan penilaian awal risiko kesehatan lingkungan kerja, baik di Puskesmas maupun industri yang berlokasi di wilayah kerja Puskesmas. Pedoman ini memberikan pemahaman dan panduan mengenai:
Jenis-Jenis Bahaya Kesehatan Lingkungan Kerja;
Faktor-faktor Risiko Terkait Masing-masing Bahaya Kesehatan Lingkungan kerja;
Penilaian Awal Risiko Kesehatan Lingkungan Kerja
Semoga buku petunjuk pelaksanaan ini dapat memberikan manfaat untuk tenaga puskesmas, khususnya petugas kesehatan kerja. Kami, tim penulis, menyadari bahwa buku petunjuk pelaksanaan ini masih jauh dari sempurna, kiranya saran dan kritik dapat diberikan untuk pengembangan buku petunjuk pelaksanaan ini di kemudian hari. Terimakasih. Jakarta, September 2019
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................... i DAFTAR ISI.................................................................................................................... ii DAFTAR GAMBAR ...................................................................................................... iv DAFTAR TABEL ........................................................................................................... iv DAFTAR SINGKATAN .................................................................................................. v BAB I PENDAHULUAN................................................................................................. 1 1.1
Latar Belakang ............................................................................................................. 1
1.2
Tujuan ......................................................................................................................... 2
1.3
Sasaran ........................................................................................................................ 3
BAB II PENILAIAN AWAL RISIKO KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA .............. 5 2.1
Bahaya Fisik ................................................................................................................. 6
2.1.1
Bising ................................................................................................................................. 6
2.1.2
Getaran ............................................................................................................................. 7
2.1.3
Iklim kerja (panas) .......................................................................................................... 13
2.1.4
Pencahayaan ................................................................................................................... 13
2.1.5
Radiasi UV ....................................................................................................................... 13
2.2
Bahaya Kimia ............................................................................................................. 14
2.3
Bahaya Biologi ........................................................................................................... 20
2.4
Aspek Ergonomi ......................................................................................................... 21
2.5
Bahaya Psikososial ..................................................................................................... 22
ii
BAB III BORANG PENILAIAN AWAL RISIKO KESEHATAN DI LINGKUNGAN KERJA .......................................................................................................................... 26 3.1
Form Penilaian Awal Bising di Tempat Kerja ............................................................... 27
3.2
Form Penilaian Awal Getaran di Tempat Kerja ............................................................ 29
3.3
Form Penilaian Awal Heat Stress di Tempat Kerja ....................................................... 33
3.4
Form Penilaian Awal Pencahayaan di Tempat Kerja .................................................... 35
3.5
Form Penilaian Awal Radiasi UV di Tempat Kerja ........................................................ 36
3.6
Form Penilaian Awal Bahaya Kimia di Tempat Kerja .................................................... 38
3.7
Form Penilaian Awal Bahaya Biologi di Tempat Kerja .................................................. 46
3.8
Form Penilaian Awal Aspek Ergonomi di Tempat Kerja ................................................ 48
3.9
Form Penilaian Awal Bahaya Psikososial di Tempat Kerja ............................................ 55
BAB IV REKOMENDASI PENGENDALIAN .............................................................. 67 4.1
Pengendalian Bahaya Fisik ......................................................................................... 68
4.1.1
Bising ............................................................................................................................... 68
4.1.2
Getaran ........................................................................................................................... 69
4.1.3
Iklim Kerja ....................................................................................................................... 69
4.1.4
Pencahayaan ................................................................................................................... 70
4.1.5
Radiasi UV ....................................................................................................................... 71
4.2
Pengendalian Bahaya Kimia ....................................................................................... 72
4.3
Pengendalian Bahaya Biologi...................................................................................... 72
4.4
Pengendalian Aspek Ergonomi ................................................................................... 73
4.5
Pengendalian Bahaya Psikososial ............................................................................... 74
iii
DAFTAR GAMBAR Gambar 2. 1 Tingkat kebisingan dari sumber suara yang umum terdengar ............... 7 Gambar 2. 2 Prediksi intensitas getaran seluruh tubuh. ........................................... 12
DAFTAR TABEL Tabel 2. 1 Estimasi getaran tangan dan lengan dari berbagai alat dengan berbagai kondisi ........................................................................................................................ 8 Tabel 2. 2 Tingkat bahaya (TB) dari bahan kimia ..................................................... 15 Tabel 2. 3 Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pajanan ................................. 16 Tabel 2. 4 Tingkat Pajanan ...................................................................................... 19 Tabel 2. 5 Tingkat risiko ........................................................................................... 19 Tabel 2. 6 Standar baku mutu kesehatan lingkungan untuk vektor dan binatang pembawa penyakit ................................................................................................... 20 Tabel 2. 7 Kategori Bahaya Psikososial ................................................................... 23
iv
DAFTAR SINGKATAN
ABJ
: Angka Bebas Jentik
ACGIH
: American Conference of Governmental Industrial Hygienists
APD
: Alat Pelindung Diri
BEI
: Biologically Exposure Index
HAV
: Hand-arm Vibration
HAVS
: Hand-arm Vibration Syndrome
HRA
: Health Risk Assessment
HSE – UK
: Health Safety Executive, United Kingdom
IH
: Indeks Habitat
ILO
: International Labour Organization
KAK
: Kecelakaan Akibat Kerja
KALK
: Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan
KAN
: Komite Akreditasi Nasional
MR
: Modifying factors
NAB
: Nilai Ambang Batas
NIOSH
: The National Institute for Occupational Safety and Health
OSHA
: Occupational Safety and Health Administration
PAK
: Penyakit Akibat Kerja
Pusdatin
: Pusat Data dan Informasi Kesehatan
SDS
: Safety Data Sheet
STEL
: Short Term Exposure Limit
UMKM
: Usaha Mikro Kecil dan Menengah
UV
: Ultraviolet
WBGT
: Wet Bulb Globe Temperature
WBV
: Whole body vibration.
WHO
: World Health Organization
v
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang besar, dengan luas wilayah terbesar ke-15 di dunia dan jumlah populasi tebanyak ke-5 di dunia. Pada tahun 2018 jumlah penduduk Indonesia mencapai 265 juta jiwa dimana 65% dari jumlah penduduk tersebut yaitu sebanyak 127,07 juta orang adalah pekerja (BPS, 2019). Lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia bekerja di sector usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan rincian sebanyak 107.232.992 orang bekerja di Usaha Mikro, 5.704.321 orang bekerja di Usaha Kecil dan 3.736.103 orang bekerja di Usaha Menengah (Kementerian KUKM, 2017). Lebih dari 60 juta UMKM terdaftar di Kementerian KUKM pada tahun 2017 dengan mayoritas UMKM berada pada sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan, diikuti dengan sektor perdagangan, hotel, dan restorasi, dengan jumlah 28,8%. Kontribusi UMKM terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tidak kurang dari 60%. Besarnya kontribusi UMKM dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan PDB selayaknya mendapatkan apresiasi dan perhatian khusus terutama terkait aspek keselamatan dan kesehatan bagi para pekerjanya. Menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja merupakan amanat undangundang yang perlu ditegakkan, baik untuk pekerja di sektor formal maupun di sektor informal seperti pekerja di usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Data global memperlihatkan bahwa kematian di tempat kerja lebih banyak disumbang oleh kasus sakit (illness) dibandingkan kecelakaan (accident) dengan perbandingan 86.3% dan 13.7% (ICOH,2017). Oleh karena itu, perlindungan terhadap kesehatan pekerja perlu mendapatkan perhatian. Menurut Menurut WHO/ILO (1995), kesehatan kerja merupakan upaya yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan fisik, mental dan kesejahteraan sosial semua pekerja yang setinggi-tingginya, mencegah gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan; melindungi pekerja dari faktor risiko pekerjaan yang merugikan kesehatan; penempatan dan
1
pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja disesuaikan dengan kapabilitas fisiologi dan psikologinya, dan disimpulkan sebagai adaptasi pekerjaan kepada manusia dan setiap manusia kepada pekerjaannya. Untuk tercapainya tujuan upaya kesehatan kerja, maka perlu dilakukan pengelolaan terhadap risiko kesehatan yang ada di tempat kerja, guna menjamin bahwa risiko kesehatan tersebut telah diidentifikasi, dikaji, dikendalian dan dikomunikasikan. Penilaian risiko merupakan aktivitas yang mendasar dalam pelaksanaan upaya kesehatan kerja. Penilaian awal terhadap risiko merupakan langkah awal yang dilakukan guna mengenali bahaya kesehatan yang ada di lingkungan kerja, estimasi potensi pajanan, serta menilai efektivitas pengendalian yang sudah ada. Penilaian awal terhadap risiko kesehatan lingkungan kerja ini bersifat kualitatif, dan apabila ditemukan
bahaya
kesehatan
dengan
tingkat
risiko
yang
tinggi
maka
direkomendasikan untuk dilakukan kajian yang bersifat kuantitatif. Oleh karena itu, penilaian awal ini dapat dijadikan sebagai pedoman penilaian baseline risiko kesehatan lingkungan kerja, sebelum melangkah ke kajian yang bersifat lebih detail dan kuantitatif. 1.2 Tujuan 2.2.1 Tujuan Umum Memberikan panduan dalam melakukan penilaian awal risiko kesehatan lingkungan kerja. dalam rangka meningkatkan kesehatan kerja pada seluruh pekerja baik sektor formal dan informal guna mewujudkan pekerja yang sehat dan produktif.
2.2.2 Tujuan Khusus Tersedianya pedoman penilaian awal risiko kesehatan lingkungan kerja meliputi:
Identifikasi bahaya kesehatan lingkungan kerja
Estimasi pajanan bahaya kesehatan kerja
Identifikasi metode pengendalian yang ada
Estimasi awal terhadap risiko kesehatan lingkungan kerja.
2
1.3 Sasaran Sasaran pengguna petunjuk pelaksanaan penilaian awal risiko ini adalah pengelola kesehatan kerja di Puskesmas yang tersebar di seluruh bagian wilayah Indonesia.
1.3.2 Ruang Lingkup Beberapa aspek yang dinilai melalui petunjuk pelaksanaan penilaian awal risiko kesehatan lingkungan kerja ini meliputi bahaya fisik, bahaya kimia, bahaya
biologi,
aspek
ergonomi
dan
bahaya
psikososial.
Petunjuk
pelaksanaan ini dapat digunakan untuk setiap lingkungan kerja, termasuk puskesmas dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dalam cakupan wilayah kerja semua Puskesmas.
1.3.3 Pengertian
Kesehatan lingkungan kerja adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan kerja yang terdiri dari faktor bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial untuk mewujudkan kualitas lingkungan kerja yang sehat.
Bahaya Fisika dalam buku petunjuk ini meliputi bising, getaran (terhadap tangan-lengan dan seluruh tubuh), iklim kerja, pencahayaan, dan radiasi UV.
Bahaya Kimia adalah zat atau material kimia yang berwujud padat, cair, dan gas yang dikategorikan ke dalam: uap, debu, asap (smoke), fume, mist, fog, dan serat (fiber) yang dapat masuk ke dalam tubuh melalui jalur inhalasi, absorbsi, atau penyerapan lewat mata atau kulit, dan ingesti (saluran cerna) yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan kerja.
Bahaya Biologi adalah bahaya yang berasal dari cairan dan jaringan tubuh manusia, produk binatang, binatang hidup, limbah biologis, dan kultur laboratorium seperti virus, bakteri, jamur, dan parasit yang dapat menyebabkan infeksi akut dan kronis dengan memasuki tubuh baik secara langsung atau melalui luka di kulit.
3
Aspek Ergonomi adalah bahaya kesehatan yang disebabkan karena adanya ketidaksesuaian interaksi antara pekerja, peralatan, lingkungan, dan organisasi kerja seperti desain peralatan, tempat, prosedur, dan postur kerja.
Bahaya
Psikososial
adalah
bahaya
yang
disebabkan
karena
ketidakharmonisan hubungan antara individu dengan organisasi kerja, pekerjaan, dan individu lain yang dapat mengakibatkan risiko kesehatan mental dan fisik seperti stres.
Konsekuensi dari pajanan bahaya kesehatan linfkungan kerja adalah dampak kesehatan yang bersifat akut maupun kronis, seperti iritasi, kanker, penurunan daya dengar, gangguan otot tulang rangka, stress, depresi, dan sebagainya.
Risiko adalah ukuran kemungkinan munculnya konsekuensi (sakit) akibat pajanan bahaya kesehatan lingkungan kerja
4
BAB II PENILAIAN AWAL RISIKO KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA
5
2.1 Bahaya Fisik Bahaya fisik merupakan bahaya kesehatan lingkungan kerja yang dalam buku petunjuk ini difokuskan pada bahaya bising, getaran tangan dan lengan, getaran seluruh tubuh, iklim kerja, pencahayaan dan radiasi UV. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing jenis bahaya fisik tersebut. 2.1.1 Bising Bising merupakan suara yang tidak diinginkan. Bising di tempat kerja dapat ditimbulkan dari alat kerja ataupun mesin di tempat kerja dan lingkungan sekitar tempat kerja. Pajanan bising secara terus menerus dapat mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan, baik dampak auditori seperti tuli akibat bising, tinnitus, kehilangan pendengaran sementara, ataupun non-auditori seperti gangguan konsentrasi, sulit tidur, dan lain-lain. Dalam pedoman ini, penilaian awal risiko kesehatan terkait pajanan bising mempertimbangkan beberapa faktor risiko yaitu intensitas bising, seberapa dekat jarak antara sumber bising dengan pekerja, durasi pajanan, dan upaya pengendalian yang ada dalam mengurangi bising. Penilaian awal terhadap risiko pajanan bising dilakukan secara kualitatif dengan: (1) melakukan estimasi terhadap intensitas kebisingan di tempat kerja melalui identifikasi adanya sumber bising dan gangguan terhadap komunikasi antar pekerja, (2) durasi pajanan dan (3) pengendalian pajanan bising yang telah dilakukan, meliputi pengendalian secara teknis, administrates maupun penggunaan alat pelindung telinga.
6
Gambar 2. 1 Tingkat kebisingan dari sumber suara yang umum terdengar
2.1.2 Getaran Terdapat dua tipe bahaya getaran yaitu getaran tangan dan lengan (hand-arm vibration) dan getaran seluruh tubuh (whole body vibration). Berikut merupakan penjelasan untuk kedua tipe getaran tersebut. A. Getaran tangan dan lengan (hand-arm vibration) Getaran
tangan
dan
lengan
merupakan
getaran
yang
ditransmisikan dari perkakas kerja seperti gerinda, bor tembok (hammer drill), gergaji mesin (chainsaw), mesin amplas, dan sebagainya, ke tangan dan lengan pekerja. Pajanan reguler terhadap getaran tangan dan lengan dapat mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan yang dikenal dengan sindrom getaran tangan dan lengan (Hand Arm Vibration Syndrome/HAVS), seperti kesemutan, sakit di pergelangan tangan, kebas pada ujung jari hingga ujung jari berwarna putih yang disebut white finger syndrome atau Reynauld Syndrome. Terdapat tiga faktor yang berkontribusi terhadap risiko terjadinya HAVS, yaitu: (1) intensitas getaran dari perkakas; (2) durasi atau lama
7
kontak dengan perkakas sebagai sumber getaran; (3) tindakan pengendalian yang telah dilakukan untuk menurunkan risiko. Sebagai panduan dalam menilai intensitas getaran alat, berikut beberapa peralatan dengan intensitas getaran tangan dan lengan. Tabel 2. 1 Estimasi getaran tangan dan lengan dari berbagai alat dengan berbagai kondisi Intensitas No 1
Alat Pemecah
Jalan
(Road
Kondisi alat
getaran
Kondisi pada umumnya
12 m/s2
Desain modern, kondisi alat dalam keadaan baik dan operator yang menggunakan perkakas terlatih
5 m/s2
Perkakas dalam keadaan buruk dan tidak terawat
20 m/s2
Alat modern
8 m/s2
Kondisi pada umumnya
15 m/s2
breaker)
2
Palu
Penghancur
Jalan
(Demolition hammers)
Perkakas dalam keadaan buruk dan tidak terawat 3
Bor Palu (Hammer drill /
Kondisi pada umumnya
25 m/s2
9 m/s2
combi hammer)
6 m/s2 Kondisi dan kinerja perkakas dan keadaan terbaik
8
Kondisi dan kinerja perkakas dan keadaan buruk 4
Needle scalers Desain perkakas modern
Desain lama
5
25 m/s2
Scabblers
(hammer
5 – 7 m/s2
10 – 25 m/s2
type)
20 – 40 m/s2
Scabblers (hammer type) 6
Gerinda (besar)
Desain modern dengan getaran yang rendah
Tipe lain
7
4 m/s2
8 m/s2
Gerinda (kecil) 2 – 6 m/s2 Angle grinders (small)
8
Sekop menggali
otomatis
untuk
tanah
(Clay
spades/jigger picks)
Perkakas umum
16 m/s2
9
9
Obeng Pengikis
(Chipping
hammers)
10
Palu pemahat batu otomatis
Kondisi alat pada umumnya
18 m/s2
Desain perkakas modern
10 m/s2
Palu dengan getaran rendah dan mata pisau tertutup
(Pneumatic hammer)
Stone-working
8 – 12 m/s2 Vibration-reduced hammers and sleeved chisels
Perkakas lama dengan pisau konvensional
11
12
30 m/s2
Mesin gergaji
Kondisi perkakas pada umumnya
6 m/s2
Kondisi perkakas pada umumnya
9 m/s2
Brushcutters
Kondisi perkakas dalam keadaan terbaik
5 m/s2
10
13
Sanders (random orbital)
Kondisi pada umumnya
7 – 10 m/s2
B. Getaran seluruh tubuh (whole body vibration) Getaran seluruh tubuh adalah getaran yang diterima oleh seseorang akibat aliran getaran dari mesin, kendaraan, maupun sumber getaran lainnya melalui tempat duduk atau kaki. Getaran seluruh tubuh dengan intensitas yang tinggi dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, khususnya cedera terhadap tulang belakang dan tulang belakang bagian bawah. Risiko kesehatan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor risiko seperti intensitas getaran, durasi pajanan, dan pengendalian yang telah diimplementasikan. Pada umumnya, getaran seluruh tubuh terjadi pada aktivitas offroad seperti pada aktivitas pertanian, pertambangan, konstruksi, dsb, serta pada pengemudi truk dan lorry, namun juga dapat disebabkan karena berdiri di lantai dimana terdapat mesin yang bergetar (crusher, dll). Berikut ini merupakan daftar getaran yang dimiliki oleh beberapa kendaraan yang biasa digunakan di tempat kerja.
11
Gambar 2. 2 Prediksi intensitas getaran seluruh tubuh.
12
2.1.3 Iklim kerja (panas) Iklim kerja merupakan faktor yang penting dalam meningkatkan kenyamanan dan kesehatan lingkungan kerja guna memelihara dan meningkatkan produktivitas pekerja. Iklim kerja merupakan kondisi temperatur lingkungan kerja yang dipengaruhi oleh temperatur udara, panas radiasi dari permukaan benda yang ada disekitar pekerja, kecepatan aliran udara, kelembaban, pakaian kerja, kecepatan metabolisme tubuh yang dipengaruhi oleh aktivitas kerja dan pengendalian yang telah dilakukan (AC, kipas angina, penyediaan air minum di tempat kerja, dan sebagainya). Iklim kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan tubuh, baik terlalu panas ataupun terlalu dingin dapat menurunkan kinerja pekerja dan bahkan dapat menyebabkan dampak kesehatan seperti heat ataupun cold stress, frost bites (luka pada kulit karena kontak dengan benda yang sangat dingin), heat cramps, dan heat stroke. Dalam petunjuk teknis ini, penilaian awal risiko dilakukan hanya terhadap iklim kerja panas. Faktor risiko yang dipertimbangkan dalam petunjuk teknis ini adalah temperatur udara kerja, keberadaan sumber radiasi panas, kelembaban, aliran udara, pakaian kerja dan pengendalian yang telah dilakukan. 2.1.4 Pencahayaan Pencahayaan di tempat kerja dinilai secara kualitatif berdasarkan persepsi penilai risiko dan/atau pekerja. Dalam pedoman ini tingkat penilaian
awal
risiko
pencahayaan
dinilai
berdasarkankecukupan
pencahayaan yang dirasakan, keberadaan cahaya silau, dan distribusi pencahayaan di area kerja. 2.1.5 Radiasi UV Radiasi UV merupakan salah satu jenis bahaya fisik yang dapat menyebabkan risiko kesehatan seperti luka bakar atau kemerahan (eritema) pada kulit atau permukaan mata (fotokeratitis), terbakar pada retina mata (photoretinitis) dan kerusakan pada lensa mata yang menyebabkan karatarak secara dini.
13
Penilaian awal risiko radiasi UV dinilai secara kualitatif dengan mempertimbangkan ada atau tidaknya sumber radiasi dengan berbagai intensitas, ada atau tidaknya permukaan yang dapat memantulkan cahaya, pengendalian yang sudah ada dalam upaya mengurangi pajanan radiasi, serta keluhan kesehatan yang dialami oleh pekerja. Sumber radiasi dapat dibagi menjadi sumber radiasi UV dengan intensitas rendah (contoh: lampu), menengah (contoh: laser), dan tinggi (contoh: pengelasan dan sinar matahari langsung pada jam 10-14). Penilaian awal radiasi UV selanjutnya dilihat dari ada tidaknya permukaan yang memantulkan cahaya seperti meja alumunium, atap alumunium, air laut/danau. Selain itu, penilaian awal radiasi UV juga mempertimbangkan upaya pengendalian yang ada seperti kacamata las, pelindung wajah, topi, dan tabir surya. Terakhir, penilaian awal radiasi UV juga mempertimbangkan keluhan kesehatan terkait pajanan radiasi UV diantaranya adalah mata berair, pusing, sulit berkonsentrasi, serta kelelahan.
2.2 Bahaya Kimia Bahaya kimia dapat memajani pekerja melalui rute inhalasi, absorbsi dermal dan ingesti atau tertelan. Rute pajanan melalui inhalasi merupakan rute pajanan yang paling signifikan di tempat kerja, oleh karena itu dalam buku petunjuk ini, penilaian awal terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan akibat pajanan bahaya kimia difokuskan pada rute pajanan inhalasi. Risiko kesehatan terkait pajanan bahaya kimia melalui rute inhalasi dipengaruhi oleh tingkat bahaya dari suatu bahan kimia (TB) dan tingkat pajanannya (TP). Hubungan tersebut dinyatakan dalam persamaan berikut: Tingkat Risiko (TR) = Tingkat Bahaya (TB) x Tingkat Pajanan (TP) A. Tingkat Bahaya Tingkat bahaya (TB) merupakan karakteristik intrinsic atau bawaan alami dari setiap bahan kimia, seperti sifat iritan, karsinogen, menyebabkan
14
dampak toksisitas spesifik pada target organ, dan sebagainya. Semakin parah dampak yang ditimbulkan maka akan semakin tinggi tingkat bahayanya (Tabel 3.1).
Informasi
mengenai
tingkat
bahaya
dapat
dilakukan
dengan
mengidentifikasi jenis bahaya kimia yang ada di tempat kerja dan mempelajari lembar data keselamatan (LDK) dari bahan kimia tersebut. Tabel 2. 2 Tingkat bahaya (TB) dari bahan kimia Tingkat bahaya Efek kesehatan (TB) 1
Kerusakan yang minimal terhadap kesehatan Efek kesehatan yang bersifat reversible (dapat balik), tidak cukup parah untuk dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius. Contohnya adalah:
2
Efek kesehatan reversibel setelah pajanan berhenti Efek narkotik dari pajanan tunggal
Kerusakan yang serius terhadap manusia akibat terpajan berulang kali (Repeated exposure):
3
Pengaruh toksik setelah pajanan Indikasi karsinogen manusia Diduga menyebabkan mutasi yang diturunkan di dalam sel nutfah pada manusia Diduga mengganggu sistem reproduksi manusia Mempengaruhi saluran pernapasan setelah pajanan tunggal
Cidera parah yang dapat menyebabkan kerusakan permanen, kecacatan, atau perubahan irreversibel (tidak dapat balik) dari pajanan tunggal atau berulang: 4
Gangguan kesehatan fisik yang sangat serius yang disebabkan oleh pajanan tunggal atau berulang Kerusakan serius pada organ akibat pajanan tunggal (single exposure) Diduga kuat sebagai karsinogenik terhadap manusia. Diduga kuat menyebabkan mutasi yang diwariskan dalam sel nutfah manusia Diduga kuat bersifat toksik terhadap sistem reproduksi manusia
Tingkat keparahan cidera yang dapat mengancam kehidupan: 5
Menyebabkan kematian pada dosis atau konsentrasi yang rendah Efek irreversibel yang parah (kerusakan organ, misalnya efek terhadap sistem saraf pusat, nekrosis ginjal, luka hati, anemia, atau kelumpuhan) setelah pajanan tunggal. Telah terkonfirmasi bersifat karsinogenik terhadap manusia Telah terkonfirmasi menyebabkan mutasi yang diturunkan di dalam germ cells manusia Telah terkonfirmas bersifat toksik terhadap sistem reproduksi manusia
15
B. Tingkat Pajanan Tingkat pajanan (TP) dipengaruhi oleh Tingkat Frekuensi dan Durasi (TF&D) dan Tingkat Pelepasan dan Inhalasi (TP&I). Berikut adalah penjelasan dari faktorfaktor yang mempengaruhi tingkat pajanan: Tabel 2. 3 Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pajanan No
Faktor
1
Frekuensi Pajanan
Lima kategori frekuensi pajanan adalah sebagai berikut: 1 = Pajanan 1x per tahun atau kurang 2 = Pajanan lebih dari 1x per tahun 3 = Pajanan lebih dari 1x per bulan 4 = Pajanan lebih dari 1x per minggu 5 = Pajanan 1x atau lebih per shift atau per hari
2
Durasi Pajanan
1 2 3 4 5
3
Keterangan
= kurang dari 1 jam pajanan per shift = antara 1 hingga 2 jam pajanan per shift = antara 2 hingga 4 jam pajanan per shift = antara 4 hingga 7 jam pajanan per shift = lebih dari 7 jam pajanan per shift
Tingkat Frekuensi dan Durasi (TF&D) Tingkat frekuensi
Tingkat durasi
1
2
3
4
5
1
1
2
2
2
3
2
2
2
3
3
4
3
2
3
3
4
4
4
2
3
4
4
5
5
3
4
4
5
5
4
Tingkat pelepasan bahan kimia ke udara
A
Rendah
Pelepasan bahan kimia ke udara rendah atau sedikit sehingga tidak ada debu yang menempel pada permukaan benda di lokasi kerja atau pada pakaian kerja. Volatilitas bahan kimia rendah dengan titik didih lebih dari 150oC. Kandungan debu sedikit seperti bahan kimia berwujud pellet atau padat.
16
B
Menengah
C
Tinggi
Pelepasan moderat seperti: pelarut yang memiliki waktu pengeringan sedang, penyimapanan bahan kimia dalam wadah yang tidak tertutup atau tada potensi pajanan ke lingkungan kerja; Tercium bau bahan kimia. Volatilitas sedang dengan titik didih pada 50oC hingga 150oC. Saat digunakan, terlihat, ada debu yang mengendap dengan cepat, sehingga terlihat debu menempel pada permukaan benda di ruang kerja, atau pada pakaian kerja. Pelepasan bahan kimia yang sangat cepat ke udara kerja seperti: a) Pelarut dengan waktu pengeringan cepat, dan disimpan dalam wadah yang tidak tertutup; b) Semprotan atau awan debu di area dengan ventilasi buruk; c) Bahan kimia dengan tingkat penguapan yang tinggi terpajan ke lingkungan kerja d) Bau bahan kimia yang sangat kuat.
5
Volatilitas tinggi dengan titik didih kurang dari 500C Kandungan debu tinggi seperti bubuk halus dan ringan. Saat digunakan, terlihat adanya awan debu yang tetap berada di udara selama beberapa menit, misalnya debu semen, karbon hitam, debu kapur. Sangat terlihat adanya bahan kimia yang menempel pada pakaian kerja dan permukaan benda yang ada di ruang kerja.
Tingkat Inhalasi
A
Rendah
Laju pernapasan rendah (pekerjaan ringan) seperti a) Duduk, pergerakan sedikit dari tangan dan tubuh (seperti pekerjaan di atas meja, mengetik) b) Duduk, pergerakan sedikit dari tangan dan kaki (seperti penyolderan dengan tangan, inspeksi) c) Berdiri, pekerjaan ringan di mesin atau di meja, umumnya menggerakkan tangan.
Atau sumber bahan kimia jauh dari zona pernapasan
B
Sedang
Laju pernapasan sedang (pekerjaan sedang) seperti a) Duduk, banyak pergerakan dari tangan dan kaki b) Berdiri, pekerjaan ringan pada mesin atau meja kerja c) Berdiri, pekerjaan moderat pada mesin atau meja kerja, terkadang berjalan d) Berjalan, terkait dengan pengangkatan atau pendorongan benda moderat
Atau sumber bahan kimia dekat dengan zona pernapasan
C
Tinggi
Laju pernapasan tinggi (pekerjaan berat) seperti
17
a) Pengangkatan barang, pendorongan atau menarik berat secara terputus (seperti pekerjaan yang melibatkan sekop) b) Pekerjaan berat dan kontinu Atau sumber bahan kimia dalam zona pernapasan
6
Tingkat pelepasan & inhalasi (TP&I) Tingkat inhalasi
Tingkat pelepasan bahan kimia
Rendah
Sedang
Tinggi
Rendah
1
2
3
Sedang
2
3
4
Tinggi
3
4
5
TP&I dipengaruhi oleh perilaku kerja. Oleh karena itu, terdapat beberapa kondisi yang dapat meningkatkan atau menurunkan TP&I seperti: A
+1 (syarat: tingkat pelepasan&inhalasi tidak melebihi 5)
b
-1 (syarat: tingkat pelepasan&inhalasi tidak lebih kecil dari 1)
Cara bekerja yang buruk dan/atau hygiene personal yang buruk yang mempunyai potensi bahan kimia tetap pada kulit atau pakaian setelah pajanan terjadi. Adanya kasus mengenai insiden pajanan bahan kimia. Terdapat keluhan penyakit dari pekerja berhubungan dengan pajanan bahan kimia. Adanya kasus mengenai gejala pra-klinik pada pekerja yang berhubungan dengan bahan kimia Terdapat orang yang rentan di unit kerja
Bahan kimia yang digunakan hanya sedikit, dalam bentuk padatan (dalam satuan gram atau biasanya diterima dalam paket atau botol) maupun untuk cairan (dalam satuan milimeter atau biasanya diterima dalam botol).
18
Dengan menggunakan faktor-faktor di atas, maka tingkat pajanan (TP) dapat ditentukan seperti yang terdapat dalam Tabel Tabel 2. 4 Tingkat Pajanan Tingkat pelepasan & inhalasi (TP&I)
Tingkat Frekuensi dan Durasi (TF&D)
1
2
3
4
5
1
1
2
2
2
3
2
2
2
3
3
4
3
2
3
3
4
4
4
2
3
4
4
5
5
3
4
4
5
5
C. Tingkat Risiko Tingkat risiko pajanan inhalasi terhadap bahaya kimia ditentukan dari hasil perkalian antara tingkat bahaya (TB) dengan tingkat pajanan (TP). Tingkat risiko dikategorikan menjadi tiga berdasarkan Tabel 3.4. Tabel 2. 5 Tingkat risiko Tingkat pajanan
Tingkat bahaya
1
2
3
4
5
1
1
2
3
4
5
2
2
4
6
8
10
3
3
6
9
12
15
4
4
8
12
16
20
5
5
10
15
20
25
Keterangan: Risiko rendah
poin 1 hingga 4
Risiko menengah
poin 5 hingga 12
Risiko tinggi
poin 15 hingga 25
19
2.3 Bahaya Biologi Bahaya biologi yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan kerja terdiri dari vektor dan binatang pembawa penyakit. Vektor adalah artropoda yang dapat menularkan, memindahkan, dan/atau menjadi sumber penular penyakit. Binatang pembawa penyakit adalah binatang selain artropoda yang dapat menularkan, memindahkan, dan/atau menjadi sumber penular penyakit. Penyakit tular vektor dan zoonotik merupakan penyakit menular melalui vektor dan binatang pembawa penyakit, antara lain malaria, demam berdarah, filariasis (kaki gajah), chikungunya, japanese encephalitis (radang otak), rabies (gila anjing), leptospirosis, pes, dan schistosomiasis (demam keong). Penyakit tersebut hingga kini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dengan angka kesakitan dan kematian yang cukup tinggi serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) dan/atau wabah serta memberikan dampak kerugian ekonomi masyarakat. Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit yang diatur dalam juknis ini adalah nyamuk Anopheles sp., nyamuk Aedes, nyamuk Culex sp., nyamuk Mansonia sp., kecoa, lalat, pinjal dan tikus. Mengingat beragamnya penyakit-penyakit tropis yang merupakan penyakit tular Vektor dan zoonotik, maka upaya pengendalian terhadap Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit menjadi bagian integral dari upaya penanggulangan penyakit tular Vektor, termasuk penyakit-penyakit zoonotik yang potensial dapat menyerang manusia, yang memerlukan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan. Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Vektor dan binatang pembawa penyakit sebagai berikut : Tabel 2. 6 Standar baku mutu kesehatan lingkungan untuk vektor dan binatang pembawa penyakit No. 1.
2.
3.
Vektor Nyamuk Anopheles sp.
Larva Anopheles sp.
Nyamuk Aedes aegypti dan/atau Aedes albopictus
Parameter Man biting rate (MBR)
Indeks habitat
Angka Istirahat (Resting rate)
Satuan Ukur Angka gigitan nyamuk per orang per malam
Nilai Baku Mutu