K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA



Oleh: ANITA DEWI PRAHASTUTI SUJOSO



DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Diterbitkan oleh UPT Penerbitan UNEJ Jl. Kalimantan 37 Jember 68121 Telp. 0331-330224, Psw. 319, Fax. 0331-339029 E-mail: [email protected]



Hak Cipta @ 2012



Cover/layout: Noerkoentjoro W.D. Happy Febriyanti



Perpustakaan Nasional RI – Katalog Dalam Terbitan 613.6 SUJ SUJOSO, Anita Dewi Prahastuti d dasar Keselamatan dan Kesehatan



Dasar-



Kerja/oleh Anita Dewi Prahastuti Sujoso.-Jember: Jember University Press, 2012 viii, 176 hlm. ; 23 cm.



ii



ISBN: 978-602-9030-39-6 1. KESEHATAN DAN KESELAMATAN I. Judul



Hak Cipta dilindungi Undang-Undang. Dilarang memperbanyak tanpa ijin tertulis dari penerbit, sebagian atau seluruhnya dalam bentuk apapun, baik cetak, photoprint, maupun microfilm.



PRAKATA



Puji Syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT hanya dengan rahmatNyalah penulisan Buku Ajar Dasar-Dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat selesai. Buku ini disusun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa akan buku ajar dalam perkuliahan Dasar- Dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Mengingat Buku tentang K3 masih relatif sedikit sehingga buku ini diharapkan bisa digunakan sebagai tambahan referensi bagi mahasiswa. Sebagai buku ajar, maka organisasi buku ini sengaja disusun dengan menampilkan secara berurutan tentang : Kompetensi Dasar yang harus dikuasai bagi seseorang yang mempelajari K3, Indikator Pencapaian Hasil Belajar, Materi, Ringkasan dan Pertanyaan atau Tugas sebagai umpan balik dalam mempelajari buku ajar ini. Buku ini berisikan materi perkuliahan mengenai konsep K3, keselamatan kerja, kesehatan kerja, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, fisiologi kerja, toksikan, perilaku manusia dalam bekerja, dan pendekatan manajemen dalam menyelesaikan permasalahan K3. Penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dorongan dan bantuannya sehingga buku ini dapat terwujud, terutama kepada Prof. Dr. Ir. Tedjasari, M.Sc., yang telah meluangkan waktu untuk iii



menyunting naskah buku ini sehingga lebih mudah dipahami oleh pembaca. Dengan penuh rasa cinta kupersembahkan karya kecil ini kepada Kedua orang tua bapak dan ibu Soejoso Adi Poerwanto Kedua mertua Bapak dan ibu (almh) Santosa Hardiatmodjo Dan suami tercinta Hendrawan Santosa Putra. Penulis menyadari bahwa buku ini masih perlu untuk diadakan perbaikan, mengingat luasnya materi yang dipelajari dan keterbatasannya kepustakaan tentang K3 yang ada. Oleh karena itu maka penulis mengharapkan adanya saran atau kritik yang membangun dari pembaca dan pemakai buku ini untuk perbaikan yang akan datang. Mudahmudahan buku ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dalam memahami kesehatan keselamatan kerja.



Penulis



Anita Dewi Prahastuti Sujoso



iv



DAFTAR ISI



Halaman Prakata ..............................................................................................



iii



Daftar Isi ...........................................................................................



iv



Daftar Gambar ..................................................................................



vii



Daftar Tabel ......................................................................................



viii



BAB I



BAB II



KONSEP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA .............................................



1



1.1 Pengertian K3 .........................................................



2



1.2 Tujuan K3 ...............................................................



3



1.3 Dasar Keilmuan K3 ................................................



8



1.4 Filosofi K3 ..............................................................



8



1.5 Ringkasan ...............................................................



8



1.6 Rujukan Pengayaan .................................................



9



1.7 Pertanyaan Diskusi .................................................



9



1.8 Peta Ingatan (Mind Map) ........................................



13



KESELAMATAN KERJA DAN KECELAKAAN KERJA ...............................................



15



2.1 Beberapa Terminologi K3 ......................................



15



2.2 Teori Kecelakaan Kerja ..........................................



18



v



BAB III



BAB IV



2.3 Statistik Kecelakaan Kerja ......................................



27



2.4 Ringkasan ...............................................................



31



2.5 Rujukan Pengayaan .................................................



31



2.6 Pertanyaan Diskusi .................................................



31



2.7 Peta Ingatan (Mind Map) ........................................



34



KESEHATAN KERJA DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA ............................................................



35



3.1 Pengertian Kesehatan Kerja ....................................



35



3.2 Definisi Penyakit Akibat Kerja ...............................



35



3.3 Penyebab Penyakit Akibat Kerja ............................



36



3.4 Diagnosis Penyakit Akibat Kerja ............................



42



3.5 Program Kesehatan Kerja .......................................



43



3.6 Ringkasan ...............................................................



49



3.7 Rujukan Pengayaan .................................................



49



3.8 Pertanyaan Diskusi .................................................



50



3.9 Peta Ingatan (Mind Map) ........................................



53



LINGKUNGAN KERJA ................................................



55



4.1 Lingkungan Kerja Fisik ..........................................



55



4.2 Lingkungan Kerja Kimia ........................................



63



vi



BAB V



4.3 Lingkungan Kerja Biologi ......................................



66



4.4 Lingkungan Kerja Fisiologi Ergonomi ...................



67



4.5 Lingkungan Kerja Psikologi dan Perilaku ..............



69



4.6 Ringkasan ...............................................................



69



4.7 Rujukan Pengayaan ................................................



69



4.8 Pertanyaan Diskusi .................................................



71



4.9 Peta Ingatan (Mind Map) ........................................



72



FISIOLOGI KERJA .......................................................



73



5.1 Metabolisme Energi ................................................



73



5.2 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Performa



BAB VI



Kerja .......................................................................



78



5.3 Homeostatis ............................................................



80



5.4 Beban Kerja ............................................................



85



5.5 Organisasi Kerja .....................................................



87



5.6 Ringkasan ...............................................................



89



5.7 Rujukan Pengayaan ................................................



89



5.8 Pertanyaan Diskusi .................................................



89



5.9 Peta Ingatan (Mind Map) ........................................



92



TOKSIKAN DI TEMPAT KERJA ................................



93



6.1 Azas Umum Toksik ................................................



93



6.2 Toksikokinetik ........................................................



100



6.3 Efek Toksik Suatu Zat ............................................ vii



103



6.4 Penilaian Toksisita ..................................................



106



6.5 Ringkasan ...............................................................



107



6.6 Rujukan Pengayaan ................................................



107



6.7 Pertanyaan Diskusi .................................................



107



6.8 Peta Ingatan (Mind Map) ........................................



110



BAB VII PERILAKU MANUSIA DALAM BEKERJA DAN PSIKOLOGI DALAM K3 ....................................



111



7.1 Latar Belakang Psikologi dalam K3 .......................



111



7.2 Seleksi dan Penempatan Karyawan ........................



112



7.3 Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan .............



114



7.4 Motivasi Kerja ........................................................



117



7.5 Sikap Kerja dan Perspektif Psikis ...........................



121



7.6 Kepuasan Kerja .......................................................



121



7.7 Kepemimpinan ........................................................ 122 7.8 Komunikasi dan Interaksi dalam Bekerja ............ 124 7.9 Peran Psikologi dalam K3 .................................... 124 7.10 Ringkasan ............................................................. 125 7.11 Rujukan Pengayaan ..............................................



125



7.12 Pertanyaan Diskusi ...............................................



126



7.13 Peta Ingatan (Mind Map) ......................................



129



BAB VIII PENGENDALIAN BAHAYA/HAZARD CONTROL .....................................................................



131



8.1



131



Konsep Pengendalian Bahaya .............................. viii



8.2



Langkah-langkah Pengendalian Baya ..................



132



8.3



Subtitusi ................................................................



135



8.4



Pemisahan ............................................................



136



8.5



Ventilasi ...............................................................



136



8.6



Pengendalian Adminsitratif ..................................



139



8.7



Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) ..............



140



8.8



Penerapan Langkah Pengendalian ........................



144



8.9 Pengawasan .......................................................... 145 8.10 Ringkasan ............................................................. 146



BAB IX



8.11 Rujukan Pengayaan ..............................................



146



8.12 Pertanyaan Diskusi ...............................................



147



8.13 Peta Ingatan (Mind Map) ......................................



149



MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (MK3) .................................



151



9.1



Latar Belakang Manajemen dalam K3 .................



151



9.2



Pengertian SMK3 .................................................



151



9.3 Tujuan Penerapan SMK3 ..................................... 152 9.4 Penerapan Manajemen dalam SMK3 ................... 152 9.5 Manfaat Penerapan SMK3 ................................... 153 9.6 Prinsip Penerapan SMK3 ..................................... 154 9.7 Audit SMK3 ......................................................... 155 9.8



Ringkasan .............................................................



162



9.9 Rujukan Pengayaan .............................................. 163 9.10 Pertanyaan Diskusi ............................................... 163 9.11 Peta Ingatan (Mind Map) ...................................... ix



165



DAFTAR PUSTAKA .......................................................................



167



INDEKS .........................................................................................



171



DAFTAR GAMBAR



Halaman Gambar 2.1



Teori Domino Heinrich .............................................



Gambar 2.2



Teori Domino Heinrich dalam Mencegah Kecelakaan ................................................................



Gambar 2.3



19



20



Modifikasi Teori Domino (ILCT Teori Frank E-Bird) .......................................



21



Gambar 2.4



Fenomena Gunung Es Kecelakaan Kerja ..................



26



Gambar 2.5



Rasio Kecelakaan Kerja ............................................



27



Gambar 3.1 Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Kerja ........



45



Gambar 5.1



Gambar 5.2



Diagram Singkat Tiga Tahap Pemecahan Bahan Makanan yang Complex Menjadi Molekul yang Lebih Sederhana ........................................................



75



Glycolisis ...................................................................



76



Gambar 5.3 Tahap 1 asam laktat diokisdiasi kembali menjadi piruvat dan disalurkan ke siklus asam laktat dalam sel yang meproduksinya. Tahap 2. Asam laktat dikeluarkan dari dalam sel yang memproduksina dan dimetabolime oleh sel tetangga. Tahap 3asam laktat dikleuarkan dan diangkut oleh aliran darah ke beberapa sel tujuan, tergantung kebutuhan dan kapasitas metabolism, in ibisa digunakan sebagai sumber energi atau mengubahnya menjadi glukosa melalui suatu proses yang x



dinamakan gluconeogenesis ...................................... 77 Gambar 5.4 Faktor yang Mempengaruhi Performa Kerja ............. 79 Gambar 6.1 Zat Kimia dalam Tubuh Manusia ..............................



94



Gambar 6.2



Mekanisme Efek Toksik Intrasel ...............................



95



Gambar 6.3



Mekanisme Toksi Ekstrasel ......................................



96



Gambar 6.4



Wujud Efek Toksik ...................................................



98



Gambar 6.5



Sifat Efek Toksik .......................................................



99



Gambar 6.6



Hubungan Antara Asas Umum Toksikologi .............



100



Gambar 7.1 Proses dalam Motivasi ..............................................



117



Gambar 7.2



Dimensi Kinerja ........................................................



118



Gambar 7.3 Hirarki Kebutuhan Menurut Maslow ........................



119



Gambar 8.1



Diagram Alir Pengendalian Bahaya ..........................



132



Gambar 8.2 Tahap Penentuan Alat Pelindung Diri .......................



143



Gambar 9.1



154



Bagan Elemen SMK3 Permenaker 5 Tahun 1996 .....



DAFTAR TABEL



Halaman



Tabel 4.1 Nilai Ambang Batas Kebisingan..................................................57 Tabel 4.2 Intensitas Pencahayaan di Tempat Kerja.....................................59 Tabel 4.3 Nilai Pantulan/refletctan..............................................................59 Tabel 4.4 Pajanan Iklim Kerja dan Beban Kerja..........................................61 Tabel 5.1 Persentase Cardiovaskulair Load (CVL) dan Indikasi Kelelahan .....................................................................................................................86 xi



Tabel 6.1 Efek Toksik Berdasarkan Waktu dan Tempat............................103 Tabel 6.2 Efek Toksik Berdasarkan Skala Waktu dan Lama Paparan. . .104 Tabel 6.3 Kategori Bahan Kimia Berdasarkan Sifat



Karsinogen............106



Tabel 7.1 Proses Seleksi dan Penempatan Antara Sistem atau Sub Sistem ...................................................................................................................112 Tabel 7.2 Enam Strategi Seleksi................................................................113 Tabel 7.3 Perbedaan Pelatihan dan Pendidikan.........................................115 Tabel 7.4 Perbedaan Pelatihan dan Pengembangan...................................116 Tabel 7.5 Perbedaan Teori Motivasi pada Motivation Hygiene Factor............119 Tabel 9.1 Prinsip Dasar, Pedoman Penerapan dan Elemen Audit SMK3 155



xii



BAB 1 KONSEP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA



Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menjelaskan konsep kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 1.1 Pengertian K3 Sebelum masuk pada filosofi K3, perlu dipahami mengenai pengertian kesehatan dan keselamatan kerja atau sering disingkat dengan K3. Pengertian K3 yang akan dibahas adalah menurut World Health Organization (WHO) dan International Labour Organization (ILO). Menurut International Labour Organization (ILO) kesehatan keselamatan kerja atau Occupational Safety and Health adalah meningkatan dan memelihara derajat tertinggi semua pekerja baik secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan, mencegah terjadinya gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan, melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan, menempatkan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja dan untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan tugasnya Definisi K3 yang disampaikan oleh ILO berbeda dengan yang disampaikan oleh Occupational Safety Health Administrasi (OSHA). Pengertian K3 menurut OSHA adalah kesehatan dan keselamatan kerja adalah aplikasi ilmu dalam mempelajari risiko keselamatan manusia dan properti baik dalam industri maupun bukan. Kesehatan keselamatan kerja merupakan mulitidispilin ilmu yang terdiri atas fisika, kimia, biologi dan ilmu perilaku dengan aplikasi pada manufaktur, transportasi, penanganan material bahaya. .



KonsepKesehatandanKeselamatanKerja|2



Berdasarkan kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perbedaan definisi K3 menurut WHO-ILO dan OSHA. Pertama, pendekatan yang dilakukan WHO-ILO mengarah pada perlindungan kesehatan masyarakat pekerja melalui upaya promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitasi. Sasarannya pekerja. Sedangkan OSHA lebih menekankan pada pengendalian lingkungan kerja fisik, kimia, biologi dan ergonomi psikologi yang dapat mengganggu status kesehatan dan keselamatan pekerja. Sasarannya lingkungan kerja. Perbedaan yang kedua adalah WHO-ILO menekankan pada kesehatan kerja sedangkan OSHA pada keselamatan kerja. Namun demikian perlu digarisbawahi, bahwa masalah K3 tidak bisa dipisahkan antara masalah kesehatan atau keselamatan, karena keduanya saling berkaitan. 1.2 Tujuan K3 Dari uraian mengenai definisi di atas, K3 dapat dirumuskan tujuan K3. Tujuan utama pelaksanaan K3 ada dua. Pertama, menciptakan lingkungan kerja yang selamat dengan melakukan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif. Kedua, menciptakan kondisi yang sehat bagi karyawan, keluarga dan masyarakat sekitarnya melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Penilaian lingkungan kerja secara kualitatif meliputi lingkungan kerja fisik, kimia, biologis dan psikologi ergonomi (akan dibahas lebih mendalam pada Bab 4 Lingkungan Kerja).Sedangkan secara kuantitatif, penilaian lingkungan kerja dengan parameter yang telah ditentukan dan dibandingkan dengan nilai standar yang ada. Beberapa pedoman standar yang sering digunakan bersumber dari Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi dan Standar Nasional Indonesia. Sedangkan beberapa parameter lingkungan kerja yang belum ada standar nasional masih mengacu standar yang dikeluarkan oleh NIOSH (National Institute of Occupational Safety and Health) dan ACGIH (American Conference of Govermental and Industrial Hygienist). Promosi kesehatan di tempat kerja menurut WHO adalah berbagai kebijakan dan aktifitas di tempat kerja yang dirancang untuk membantu pekerja dan perusahaan di semua level untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan dengan melibatkan partisipasi pekerja,



KonsepKesehatandanKeselamatanKerja|3



manajemen dan stakeholder lainnya. Promosi K3 bisa juga diartikan sebagai suatu usaha merubah perilaku seseorang dalam hal ini pekerja untuk bertindak ke arah yang diinginkan oleh promosi itu. Upaya promotif K3 dilakukan dengan peningkatan kesehatan (health promotion) dan perlindungan khusus (spesific protection). Peningkatan kesehatan di tempat kerja dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan dengan berbagai metode dan media yang intraktif. Misalnya diklat manajemen risiko, diklat tanggap darurat bencana, penyuluhan giJi kerja, penyuluhan tuberkulosis di tempat kerja dan berbagai kegiatan lainnya sesuai skala prioritas perusahaan. Sedangkan perlindungan khusus (spesific protection) adalah upaya promosi K3 dalam mencapai tujuan tertentu. Perlindungan khusus ini misalnya pemberian vaksin bagi pekerja yang akan bertugas ke daerah dengan endemik penyakit tertentu, pengendalian lingkungan kerja secara teknis, administrasi dan pemakaian alat pelindung diri, penyesuaian antara manusia dengan lingkungan kerja. Usaha preventif di tempat kerja dilakukan dengan diagnosis awal dan pengobatan dini. Diagnosis adalah serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang dokter untuk mengenali adanya suatu penyakit. Diagnosis dilakukan dengan penapisan (screening), pemantauan, pemeriksaan kesehatan. Misalnya pada kasus paparan bahaya debu terhadap fungsi paru. Pada penapisan ini petugas kesehatan kerja termasuk dokter perusahaan dan perawat harus mengetahui kriteria yang ditemukan pada pekerja yang terpapar. Dari hasil penapisan dapat diketahui kelompok pekerja yang mengalami gangguan kelainan fungsi paru dan yang tidak, dibandingkan dengan kelompok pekerja yang tidak terpajan. Pengobatan awal dapat diberikan apabila diperlukan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan pekerja. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum bekerja, berkala dan pemeriksaan kesehatan khusus. Kesehatan kerja kuratif yaitu upaya yang dilakukan untuk membatasi terjadinya kecacatan karena penyakit akibat kerja atau kecelakaan kerja. Secara harfiah, kesehatan kerja kuratif berarti memberikan pengobatan. Pengobatan yang tepat bertujuan untuk menghentikan penyakit dan mencegah komplikasi dan cacat menetap. Adanya kepastian jaminan kesehatan kerja juga merupakan usaha kesehatan kerj kuratif.



KonsepKesehatandanKeselamatanKerja|4



Rehabilitatif atau pembatasan kecacatan bertujuan mengoptimalkan fungsi-fungsi yang masih ada. Pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja masih bisa bekerja secara penuh. 1.2.1 Sejarah dan Perkembangan K3 Sejarah perkembangan K3 di dunia dimulai dari jaman pra-sejarah sampai dengan jaman modern. Pada masing-masing jaman berkembang teknologi yang kelak menjadi ilmu-ilmu K3. Jaman Pra-Sejarah. Pada jaman batu dan goa (Paleolithic dan Neolithic) manusia yang hidup pada jaman ini telah mulai membuat kapak dan tombak yang mudah untuk digunakan serta tidak membahayakan bagi mereka saat digunakan. Desain tombak dan kapak yang mereka buat umumnya mempunyai bentuk yang lebih besar proporsinya pada mata kapak atau ujung tombak. Hal ini adalah untuk menggunakan kapak atau tombak tersebut tidak memerlukan tenaga yang besar karena dengan sedikit ayunan momentum yang dihasilkan cukup besar. Desain yang mengecil pada pegangan dimaksudkan untuk tidak membahayakan bagi pemakai saat mengayunkan kapak tersebut. Jaman Bangsa Babylonia (Dinasti Summeria) di Irak. Pada era ini masyarakat sudah mencoba membuat sarung kapak agar aman dan tidak membahayakan bagi orang yang membawanya. Pada masa ini masyarakat sudah mengenal berbagai macam peralatan yang digunakan untuk membantu pekerjaan mereka. Semakin berkembang setelah ditemukannya tembaga dan suasa sekitar 3000-2500 BC. Pada tahun 3400 BC masyarakat sudah mengenal konstruksi dengan menggunakan batubata yang dibuat proses pengeringan oleh sinar matahari. Pada era ini masyarakat sudah membangunan saluran air dari batu sebagai fasilitas sanitasi. Pada tahun 2000 BC muncul suatu peraturan “Hammurabi” yang menjadi dasar adanya kompensasi asuransi bagi pekerja. Jaman Mesir Kuno. Pada masa ini terutama pada masa berkuasanya Fir’aun banyak sekali dilakukan pekerjaan-pekerjaan raksasa yang melibatkan banyak orang sebagai tenaga kerja. Pada tahun 1500 BC



KonsepKesehatandanKeselamatanKerja|5



khususnya pada masa Raja Ramses II dilakukan pekerjaan pembangunan terusan dari Mediterania ke Laut Merah. Disamping itu Raja Ramses II juga meminta para pekerja untuk membangun “temple” Rameuseum. Untuk menjaga agar pekerjaannya lancar Raja Ramses II menyediakan tabib serta pelayan untuk menjaga kesehatan para pekerjanya. Jaman Yunani Kuno. Pada Jaman romawi kuno tokoh yang paling terkenal adalah Hippocrates. Hippocrates berhasil menemukan adanya penyakit tetanus pada awak kapal yang ditumpanginya. Jaman Romawi. Para ahli seperti Lecretius, Martial, dan Vritivius mulai memperkenalkan adanya gangguan kesehatan yang diakibatkan karena adanya paparan bahan-bahan toksik dari lingkungan kerja seperti timbal dan sulfur. Pada masa pemerintahan Jendral Aleksander Yang Agung sudah dilakukan pelayanan kesehatan bagi angkatan perang. Abad Pertengahan. Pada abad pertengahan sudah diberlakukan pembayaran terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan cacat atau meninggal. Masyarakat pekerja sudah mengenal akan bahaya vapour di lingkungan kerja sehingga disyaratkan bagi pekerja yang bekerja pada lingkungan yang mengandung vapour harus menggunakan masker. Abad ke-16. Salah satu tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Phillipus Aureolus Theophrastus Bombastus von Hoheinheim atau yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Paracelsus mulai memperkenalkan penyakit-penyakit akibat kerja terutama yang dialamai oleh pekerja tambang. Pada era ini seorang ahli yang bernama Agricola dalam bukunya De Re Metallica bahkan sudah mulai melakukan upaya pengendalian bahaya timbal di pertambangan dengan menerapkan prinsip ventilasi. Abad ke-18. Pada masa ini ada seorang ahli bernama Bernardino Ramazzini (1664 – 1714) dari Universitas Modena di Italia, menulis dalam bukunya yang terkenal : Discourse on the diseases of workers, (buku klasik ini masih sering dijadikan referensi oleh para ahli K3 sampai sekarang). Pada jaman ini melihat bahwa dokter-dokter pada masa itu jarang yang melihat hubungan antara pekerjaan dan penyakit, sehingga



KonsepKesehatandanKeselamatanKerja|6



ada kalimat yang selalu diingat pada saat dia mendiagnosa seseorang yaitu “ What is Your occupation ?”. Ramazzini melihat bahwa ada dua faktor besar yang menyebabkan penyakit akibat kerja, yaitu bahaya yang ada dalam bahan-bahan yang digunakan ketika bekerja dan adanya gerakangerakan janggal yang dilakukan oleh para pekerja ketika bekerja (ergonomic factors). Era Revolusi Industri (Traditional IndustrialiJation). Pada era ini halhal yang turut mempengaruhi perkembangan K3 adalah : penggantian tenaga hewan dengan mesin-mesin seperti mesin uap yang baru ditemukan sebagai sumber energi, penggunaan mesin-mesin yang menggantikan tenaga manusia, pengenalan metode-metode baru dalam pengolahan bahan baku (khususnya bidang industri kimia dan logam). Pada masa ini berkembang pula pengorganisasian kerja dalam cakupan yang lebih besar. Perkembangan teknologi ini menyebabkan mulai muncul penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pemajanan karbon dari bahan-bahan sisa pembakaran. Era Industrialisasi (Modern IdustrialiJation). Sejak era revolusi industri di atau sampai dengan pertengahan abad 20 maka penggunaan teknologi semakin berkembang sehingga K3 juga mengikuti perkembangan ini. Perkembangan pembuatan alat pelindung diri, safety devices. dan interlock dan alat-alat pengaman lainnya juga turut berkembang. Era Manajemen dan Manjemen K3. Perkembangan era manajemen modern dimulai sejak tahun 1950-an hingga sekaran. Perkembangan ini dimulai dengan teori Heinrich (1941) yang meneliti penyebab penyebab kecelakaan bahwa umumnya (85%) terjadi karena faktor manusia (substandar act) dan faktor kondisi kerja yang tidak aman (substandar condition). Pada era ini berkembang sistem automasi pada pekerjaan untuk mengatasi masalah sulitnya melakukan perbaikan terhadap faktor manusia. Namun sistem otomasi menimbulkan masalahmasalah manusiawi yang akhirnya berdampak kepada kelancaran pekerjaan karena adanya blok-blok pekerjaan dan tidak terintegrasinya masingmasing unit pekerjaan. Sejalan dengan itu Frank Bird dari International Loss Control Institute (ILCI) pada tahun 1972 mengemukakan teori Loss Causation Model yang menyatakan bahwa faktor manajemen merupakan



KonsepKesehatandanKeselamatanKerja|7



latar belakang penyebab yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Berdasarkan perkembangan tersebut serta adanya kasus kecelakaan di Bhopal tahun 1984, akhirnya pada akhir abad 20 berkembanglah suatu konsep keterpaduan sistem manajemen K3 yang berorientasi pada koordinasi dan efisiensi penggunaan sumber daya. Keterpaduan semua unit-unit kerja seperti safety, health dan masalah lingkungan dalam suatu sistem manajemen juga menuntut adanya kualitas yang terjamin baik dari aspek input proses dan output. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya standar-standar internasional seperti ISO 9000, ISO 14000 dan ISO 18000. Era Mendatang. Perkembangan K3 pada masa yang akan datang tidak hanya difokuskan pada permasalahan K3 yang ada sebatas di lingkungan industri dan pekerja. Perkembangan K3 mulai menyentuh aspek-aspek yang sifatnya publik atau untuk masyarakat luas. Penerapan aspek-aspek K3 mulai menyentuh segala sektor aktifitas kehidupan dan lebih bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat manusia serta penerapan hak asasi manusia demi terwujudnya kualitas hidup yang tinggi. Upaya ini tentu saja lebih banyak berorientasi kepada aspek perilaku manusia yang merupakan perwujudan aspek-aspek K3. Sejarah K3 di Indonesia. Secara pasti tidak dapat diketahui kapan awal perkembangan K3 di Indonesia. Namun demikian diyakini bahwa metode pengobatan Indoenesia asli sudah diterapkan. Untuk menolong korban kecelakaan yang terjadi pada para petani, buruh industri atau korban perang antar kerajaan pada masa itu. Secara ringkas sejarah K3 di Indonesia dimulai pada masa sebelum abad 17, masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, masa kemerdekaan, orde lama, orde baru dan orde reformasi. Masa sebelum abad 17 (kerajaan di Indonesia). Pada masa ini tidak diketahui secara pasti. Namun demikian penggunaan bahan alamiah yang digunakan sebagai obat untuk prajurit yang terluka dan pengenalan beberapa bahan toksikan alamiah untuk senjata merupakan awal pengenalan K3. Masa penjajahan Belanda. Perkembangan K3 pada masa Belanda berbeda dengan makna K3 sesungguhnya. K3 pada masa Belanda ditujukan untuk kesehatan dan keselamatan militer Belanda, dan tidak



KonsepKesehatandanKeselamatanKerja|8



ditujukan untuk Indonesia. Termasuk juga beberapa produk peraturan tentang K3 yang dikeluarkan pada masa itu bertujuan untuk memelihara peralatan, mesin dan karyawan Belanda supaya tetap sehat dan terpelihara keselamatannya Masa penjajahan Jepang. Pada masa ini bisa dikatakan tidak ada perkembangan K3. Masa kemerdekaan.Pada masa kemerdekaan ini ditandai dengan adanya dasar hukum yang jelas berdirinya sebuah negara, yaitu UUD 1945. Pada pasal 27 ayat 2 UU yang menyebutkan bahwa ” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ”.Ini mengandung pengertian bahwa pekerjaan yang dilakuan harus sesui dengan norma-norma kemanusiaan, termasuk juga adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Masa Orde Lama – Orde Baru. Pada masa ini pemerintah Indonesia mulai memberi perhatian yang lebih besar terhadap ketenagakerjaan terutama pentingnya upaya K3. Pada tahun 1957 Departemen Perburuhan dan Jawatan Keselamatan Kerja yaitu dengan UU No 14 Tahun 1969 Tentang Ketenagakerjaan. Kemudian pada tanggal 12 Januari 1970, lahirlah Undang-undang Keselamatan Kerja. Pada masa ini juga berdiri beberapa lembaga yang bergerak di bidang K3 yaitu Dinas Higiene Perusahaan dan Sanitasi Umum, dan berbagai seminar tentang Higiene perusahaan. Dilihat dari istilah higiene yang dipakai, penekanannya lebih pada lingkungan kerja dan kesehatan pekerja, unsur keselamatan kerja belum menonjol. Tanggung jawab dalam pelaksanaan K3 lebih besar pada Departemen Tenaga Kerja, meskipun pada awal tahun 2000an yaitu 2003 K3 mulai mendapat perhatian dari Departemen Kesehatan. Mulai berkembang K3 berbasis manajemen dengan adanya Sistem Manajemen K3. Era Reformasi. Pada masa ini seiring dengan semangat otonomi daerah, maka perhatian terhadap K3 yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah pun memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan K3. Semua tempat kerja wajib menyelenggarakan upaya kesehatan dan keselamatan kerja. K3 mulai berkembang tidak hanya di perusahaan namun juga di tempat kerja lainnya, misalnya rumah



KonsepKesehatandanKeselamatanKerja|9



sakit. Perkembangan K3 di dunia yang menekankan manajemen juga banyak berkembang disini, mulai mengikuti standar internasional. Masa mendatang. Perkembangan K3 di dunia pada masa mendatang juga ikut mempengaruhi di Indonesia. Implementasi K3 yang masih berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan, pada masa mendatang lebih menekankan pada kesadaran berperilaku yang selamat dan sehat. 1.3 Dasar Keilmuan K3 Perkembangan K3 tidak terlepas dari perkembangan ilmu-ilmu kesehatan kerja, keselamatan kerja, higiene industri dan ergonomi. Kesehatan kerja (Occupational Health). Kesehatan kerja adalah promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan sosial setinggitingginya di semua jenis pekerjaan dengan melakuan pengendalian risiko, dan penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja, dan sebaliknya. Keselamatan kerja (Occupational Safety). Safety adalah ilmu dan seni yang terdiri dari serangkaian metoda-metoda dalam melakukan intervensi terhadap sistem kerja sehingga menjamin keamanan setiap sistem kerja yang dijalankan baik bagi pekerjaan, peralatan, maupun bagi lingkungan. Higiene Industri (industrial hygiene). Higiene industri adalah ilmu dan seni yang dalam mengantisipasi, mengevaluasi dan pengendalian faktor atau tekanan lingkungan yang timbul di tempat kerja yang dapat menyebabkan sakit, menganggu kesehatan dan secara signifikan mempengaruhi ketidaknyamanan pekerja Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari penyesuaian antara manusia dengan pekerjaan dan sebaiknya. Ergonomi adalah aplikasi ilmu biologi manusia yang berinteraksi dengan ilmu teknik yang mempelajari manusia dan lingkungan kerja, sehingga akan tercapai kepuasan maksimum pekerja dan produktifitas.



K o n s e p K e s e h a t a n d a n K e s e l a m a t a n K e r j a | 10



1.4 Filosofi K3 Dari beberapa pemahaman di atas dapat disimpulkan bahwa K3 mengandung beberapa nilai : a. K3 merupakan hak asasi manusia/ pekerja. Bahwa tiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan tentang kesehatan dan keselamatan kerjanya b. K3 merupakan usaha untuk mengendalikan haJard/ bahaya di tempat kerja. 1.5 Ringkasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu bagian dari kesehatan masyarakat yang melakukan upaya preventif atau pencegahan terhadap timbulnya penyakit akibat kerja atau kecelakaan kerja. Sasaran kesehatan masyarakat adalah masyarakat luas dalam suatu batasan wilayah tertentu. Sedangkan sasaran dari K3 lebih khusus yaitu masyarakat pekerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat berperan dalam menjamin adanya perlindungan terhadap pekerja/tenaga kerja. Perlindungan terhadap tenaga kerja meliputi aspek-aspek yang cukup luas, yaitu perlindungan atas keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. Ruang lingkup K3 meliputi K3 di bidang industri formal dan informal. Beberapa keilmuan yang diperlukan dalam penguasaan bidang K3 adalah kesehatan kerja, teknik keselamatan kerja, ergonomi, psikologi industri, toksikologi industri dan higiene perusahaan. 1.6 Rujukan Pengayaan Suma’mur, 2009. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, Sagung Seto. Jakarta. Tillman, Cherylin, 2007. Principles of Occupational Health and Hygiene an Introduction. Australian Institute of Occupational Hygienist. Australia.



K o n s e p K e s e h a t a n d a n K e s e l a m a t a n K e r j a | 11



Waldron. 1989. Occupational Health Practice Third Edition. Anchor Press. London. 1.7 Pertanyaan Diskusi 1. Konsep K3 dipahami berbeda oleh WHO-ILO dan OSHA. Jelaskan perbedaan konsep kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menurut WHO/ ILO dan OSHA! Jawab : Menurut International Labour Organisation (ILO) kesehatan keselamatan kerja atau Occupational Safety and Health adalah meningkatan dan memelihara derajat tertinggi semua pekerja baik secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan, mencegah terjadinya gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan, melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan, menempatkan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja dan untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan tugasnya. Definisi K3 yang disampaikan oleh ILO berbeda dengan yang disampaikan oleh Occupational Safety Health Administrasi (OSHA).



12 Pengertian K3 menurut OSHA adalah kesehatan dan keselamatan kerja adalah aplikasi ilmu dalam mempelajari risiko keselamatan manusia dan properti baik dalam industri maupun bukan. Kesehatan keselamatan kerja merupakan mulitidispilin ilmu yang terdiri atas fisika, kimia, biologi dan ilmu perilaku dengan aplikasi pada manufaktur, transportasi, penanganan material bahaya. Berdasarkan kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perbedaan definisi K3 menurut WHO-ILO dan OSHA. Pertama, pendekatan yang dilakukan WHO-ILO mengarah pada perlindungan kesehatan masyarakat pekerja melalui upaya promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitasi. Sasarannya pekerja. Sedangkan OSHA lebih menekankan pada pengendalian lingkungan kerja fisik, kimia, biologi dan ergonomi psikologi yang dapat mengganggu status kesehatan dan keselamatan pekerja. Sasarannya lingkungan kerja. Perbedaan yang kedua adalah WHO-ILO menekankan pada kesehatan kerja sedangkan OSHA pada keselamatan kerja. Namun demikian perlu digarisbawahi, bahwa masalah K3 tidak bisa dipisahkan antara masalah kesehatan atau keselamatan, karena keduanya saling berkaitan. 2. Jelaskan keterkaitan sub keilmuan K3 dan perannya dalam mendukung perkembangan ilmu K3! Jawab: Ilmu K3 memiliki sub keilmuan yang saling berkaitan, yaitu ilmu kesehatan kerja, keselamatan kerja, higiene industri dan ergonomi. Kesehatan kerja adalah promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan sosial setinggi-tingginya di semua jenis pekerjaan dengan melakuan pengendalian risiko, dan penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja, dan sebaliknya. Keselamatan kerja (Occupational Safety) adalah ilmu dan seni yang terdiri dari serangkaian metodametoda dalam melakukan intervensi terhadap sistem kerja sehingga menjamin keamanan setiap sistem kerja yang dijalankan baik bagi pekerjaan, peralatan, maupun bagi lingkungan. Higiene Industri (industrial hygiene) adalah ilmu dan seni yang dalam mengantisipasi, mengevaluasi dan pengendalian faktor atau tekanan lingkungan yang timbul di tempat kerja yang dapat menyebabkan sakit, menganggu kesehatan dan secara signifikan mempengaruhi ketidaknyamanan pekerja. Ergonomi adalah ilmu yang mempelajari penyesuaian antara manusia dengan pekerjaan dan sebaiknya. Ergonomi adalah aplikasi ilmu biologi manusia yang berinteraksi dengan ilmu teknik yang mempelajari manusia dan lingkungan kerja, sehingga akan tercapai kepuasan maksimum pekerja dan produktifitas kerja. K onsepKesehatandanKeselamatanKerja|



13



3. Ilmu K3 sudah mulai ada sejak jaman pra sejarah dan mengalami perkembangan yang pesat pada jaman revolusi industri. Pada masingmasing jaman, K3 membawa perkembangan sub keilmuan sendiri. Sebutkan ilmu-ilmu yang berkembang sesuai dengan sejarahnya! Jawab: Jaman/ Masa Perkembangan Jaman pra sejarah (jaman batu dan goa)



Jaman Bangsa Babylonia (Dinasti Summeria) di Irak Jaman Mesir Kuno



Jaman Yunani Kuno



Jaman Romawi



Ilmu yang Berkembang Desain tombak dan kapak yang dibuat umumnya mempunyai bentuk yang lebih besar proporsinya pada mata kapak atau ujung tombak, sehingga tidak memerlukan tenaga yang besar. (ergonomi) Pada era ini masyarakat sudah mencoba membuat sarung kapak agar aman dan tidak membahayakan bagi orang yang membawanya (keselamatan kerja) Untuk menjaga agar pekerjaannya lancar Raja Ramses II menyediakan tabib serta pelayan untuk menjaga kesehatan para pekerjanya (kesehatan kerja). Hippocrates berhasil menemukan adanya penyakit tetanus pada awak kapal yang ditumpanginya (kesehatan kerja). para ahli seperti Lecretius, Martial, dan Vritivius mulai memperkenalkan adanya gangguan kesehatan yang diakibatkan karena adanya paparan bahan-bahan toksik dari lingkungan kerja seperti timbal dan sulfur



14 Abad pertengahan



Era Revolusi Industri



(toksikologi industri). sudah diberlakukan pembayaran terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan (kesehatan kerja/ asuransi kesehatan). Ramazzini melihat bahwa ada dua faktor besar yang menyebabkan penyakit akibat kerja, yaitu bahaya yang ada dalam bahan-bahan yang digunakan ketika bekerja dan adanya gerakan-gerakan janggal yang dilakukan oleh para pekerja ketika bekerja (ergonomi faktor). Mulai berkembang berbagai penyakit yang disebabkan lingkungan kerja. Pada era revlusi ini perkembangan ilmu K3 sangat pesat (kesehatan kerja, keselamatan kerja hygiene industri, dan ergonomi)



15



K onsepKesehatandanKeselamatanKerja|



16 1.8 Peta Ingatan/ Mind Map



BAB 2 KESELAMATAN KERJA DAN KECELAKAAN KERJA



Kompetensi Dasar Mahasiswa dapat menjelaskan keselamatan kerja dan determinannya 2.1 Beberapa Terminologi K3 Sebelum memahami tentang penyebab kecelakaan kerja dan kaitannya dengan keselamatan kerja, perlu diketahui beberapa terminologi yang akan sering ditemui dalam keselamatan kerja. Terminologi yang dimaksud adalah 1) bahaya/ hazard, 2) Kecelakaan/ accident, 3) Kejadian hampir celaka/ near miss/ near accident, 4) Risiko/ risk, 5) Kerugian/ loss dan 6) Keselamatan/ safety. Bahaya/ hazard. Bahaya adalah suatu sumber yang berpotensi menimbulkan kerusakan misalnya cidera, sakit, kerusakan properti, lingkungan atau gabungan dari semuanya. Bahaya merupakan suatu karakteristik yang menjadi satu atau melekat pada suatu bahan, kondisi, sistem dan peralatan. Penting untuk memahami konsep bahaya. Pemahaman yang keliru mengenai konsep bahaya akan mengakibatkan bentuk pengendalian bahaya yang tidak efektif. Bahaya juga berkaitan dengan keberadaan energi. Supaya dapat menimbulkan kecelakaan, maka harus terjadi kontak dengan energi atau substansi. Incident is usually the result of contact with source of energy (i.e kinetic,electrical, chemical, thermal,etc)above the threshold limit of the body or structure (Frank E Bird-Loss Control Management). Bila merujuk pada pengertian ini, bahaya merupakan bentuk energi. Jenisjenis bahaya atau energi yang dapat membahayakan dapat diklasifikasikan menjadi: a) Bahaya mekanis, b) Bahaya listrik, c) Bahaya fisik, d) Bahaya biologis, e) Bahaya kimia. Bahaya mekanis. Bahaya mekanis bersumber dari peralatan mesin yang bergerak secara mekanis. Contoh bahaya mekanis adalah mesin pemotong kayu, mesin pengepakan, penggergajian, mesin gerindra. Jenis



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 18



karyawan yang berkaitan dengan bahaya mekanis antara lain karyawan pemotong kayu, karyawan di proses produksi. Bahaya listrik. Bahaya listrik berasal dari energi listrik. Contoh bahaya listrik hubungan singkat, kebakaran, sengatan listrik Bahaya fisik. Sumber bahaya fisik ini misalnya kebisingan, getaran mekanis, temperatur yang ekstrim, radiasi, tekanan udara. Karyawan yang berkaitan dengan sumber bahaya ini adalah karyawan di unit radiologi, bengkel kereta api, karyawan di pabrik pengalengan ikan, dan penyelam. Bahaya biologis. Sumber bahaya biologis ini bisa berupa keberadaan virus, bakteri, jamur, protoza yang berada di lingkungan kerja. Sumber bahaya biologis banyak terdapat di rumah sakit,laboratorium. Karyawan sering terpapar bahaya biologis yaitu mereka yang bekerja di penyamakan kulit, penyembelihan hewan, laboratorium. Bahaya kimia. Sumber bahaya kimia adalah bahan-bahan kimia dengan karakteristik yang dimiliki. Karakteristik bahaya bahan kimia adalah korosif, mudah meledak, iritasi, mutagen, karsinogen. Contoh bahan kimia timbal (Pb), H2SO4, karbonmonoksida (CO2), amonia (NH3). Kecelakaan/ accident. Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kerugian baik pada manusia, properti dan proses produksi. Berdasarkan jenisnya, kecelakaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : a) kecelakaan umum/ community accident dan kecelakaan kerja /industrial accident. Kecelakaan umum / community accident. Kecelakaan umum adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kerugian dan tidak merujuk selain ketentuan di atas. Contoh kecelakaan yang umum adalah kecelakaan lalu lintas, peristiwa kebakaran di rumah tangga, seoarang anak yang tidak sengaja menelan mainannya dan keracunan makanan. Kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan kerugian dan terjadi pada saat jam



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 19



kerja dan di tempat kerja. Suatu kecelakaan dapat juga disebut kecelakaan kerja meskipun tidak terjadi di tempat kerja, namun kejadiannya ada di jalur rutin yang biasa dilewati dari dan ke tempat kerja. Beberapa contoh kasus kecelakaan kerja misalnya kasus pertama, seorang mekanik sedang bekerja di bengkel. Pintu dan jendela dalam kondisi tertutup karena cuaca dingin. Mesin kendaraan yang berada di samping mekanik yang sedang bekerja dalam keadaan hidup. Udara yang mengandung karbonmonoksida memenuhi ruangan. Akibantnya mekanik tersebut mengalami sesak nafas, apabila terjadi dalam waktu yang lama dapat berakibat pingsan dan pada akhirnya berakibat fatal. Kasus kedua, seorang montir listrik sedang bekerja pada tegangan tinggi. Ketika sedang menikmati karyawanannya, obeng yang dipakainya terjatuh dan mengenai koneksi listrik yang terbuka. Akibatnya montir tersebut tersengat listrik, dan terjadi kebakaran. Kasus ketiga, seorang teknisi sedang membawa indikator aliran cairan yang telah dikalibrasi untuk dipasang di tempat kerja. Tanpa sengaja, teknisi tersebut terpeleset karena lantai yang dilewatinya licin, dan menyebabkan alat yang di bawahnya jatuh dan rusak. Kejadian hampir celaka /near miss/ near accident/ incident. Jika pengertian kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan dan dapat menimbukan kerugian, kejadian hampir celaka atau near miss/ near accident/ incident adalah kejadian yang tidak diinginkan, namun tidak sampai menimbulkan kerugian. Contoh kejadian hampir celaka adalah sesorang sedang mengecat bangunan lantai atas, tanpa disadari kakinya menyenggol suatu benda dan menyebabkan tergelincir. Namun karena orang tersebut memkai sabuk pengaman, maka bisa selamat. Risiko/ risk. Risiko adalah kombinasi antara kemungkinan dan keparahan. Besarnya risiko dapat diketahui melalui suatu pengukuran risiko (risk assessment). Penilaian risiko meliputi dua tahapan proses yaitu analisis risiko (risk analisis) dan mengevaluasi risiko (risk evaluation). Kerugian/loss.Sebagai akibat dari peristiwa kecelakaan adalah kerugian. Dari gambaran definisi kecelakaan kerja, kerugian yang paling terlihat adalah cidera pada manusia, kerusakan properti dan hilangnya waktu



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 20



proses produksi. Secara tidak langsung mengurangi performa dan berkurangnya keuntungan. Kerugian yang diakibatkan kecelakaan kerja berupa : cidera pada manusia yang dapat menyebabkan hilangnya waktu kerja karyawan, bahkan meninggal dunia, hilangnya waktu kerja rekan kerja, dan supervisor. Selain waktu kerja yang hilang, kerugian akbiat kecelakaan kerja berupa kerusakan properti dan terhambatnya proses produksi. Hilangnya waktu kerja karyawan. Tingkat keparahan cidera yang dialami karyawan akan menentukan banyaknya hari kerja yang hilang. Karyawan yang mengalami kecelakaan akan menyebabkan jam kerjanya berkurang dan hal ini tidak dapat digantikan oleh kompensasi karyawan. Hilangnya waktu kerja rekan kerja. Jam kerja karyawan lainnya juga bisa berkurang oleh karena membantu korban berobat. Jam kerja juga bisa berkurang karena mengungkapkan simpati, mendiskusikan kasus, menceritakan kejadian yang sama, saling menukar informasi yang seharusnya tidak dilakukan saat jam kerja. Selain itu berkurangnya jam kerja karyawan lainnya karena membereskan tempat kejadian, mengumpulkan donasi untuk keluarga. Hilangnya waktu kerja supervisor. Jam kerja pengawas dapat bertambah karena kecelakaan. Hal ini karena pengawas menginvestigasi kecelakaan, menyusun kesinambungan kerja, mencari material baru, menyeleksi dan melatih karyawan baru, termasuk mendapatkan calon karyawan, mempersiapkan laporan investigasi kecelakaan dan terlibat dalam pembahasan kasus kecelakaan yang terjadi. Kerugian umum. Waktu produksi berkurang karena berbagai respon karyawan lainnya, mesin yang berhenti, cidera atau cacat yang dialami karyawan. Selain itu tempat kerja perlu memberikan kompensasi terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan. Kerugian properti. Kerusakan properti mengakibatkan pengeluaran belanja properti, biaya perbaikan, dan biaya yang digunakan untuk tindakan-tindakan koreksi mengalami kenaikan.



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 21



Kerugian lainnya. Kerugian lainnya berupa denda bagi perusahaan atau tempat kerja yang menyebabkan kecelakaan kerja, proses hukum dan ditariknya beberapa penghargaan yang pernah diterima. Selamat / safety. Selamat mengandung arti terbebas dari kerugian, kondisi aman dari cidera, sakit atau kerugian (free from loss). Definisi lain yang diungkapkan oleh ILCI lebih fungsional. Pengertian berkaitan dengan cidera, keluhan, kerusakan properti dan berkurangya waktu produksi/ proses. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, peralatan, dan suatu sistem kerja. Sasaran keselamatan kerja adalah mesin, peralatan, proses produk si dan sistem kerja. Dari beberapa istilah di atas maka dapat ditarik sebuah pengertian bahwa keselamatan kerja adalah suatu upaya pengendalian bahaya supaya tidak menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan kerugian dan memberikan jaminan karyawan dan sistem kerja aman. 2.2 Teori Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja dapat dicegah bila diketahui penyebabnya. Penyebab kecelakaan kerja dapat dijelaskan melalui beberapa teori. Teori kecelakaan kerja yang pertama adalah Teori Domino yang dikemukakan oleh Heirich, dan kedua adalah modifikasi teori domino yang dikemukakan oleh Frank E Bird dari International Loss Control Institute, yang nantinya akan dikenal sebagai dasar manajemen K3. Teori kecelakaan kerja Heinrich/ Teori Domino. Teori ini digunakan secara meluas sebagai salah satu prinsip pencegahan kecelakaan dan pengendalian kerugian. Heinrich mengadopsi domino untuk menjelaskan terjadinya kecelakaan kerja. Berikut ilustrasinya



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 22



Gambar 2.1 Teori Domino Heinrich Penjelasan Keturunan/ herediter. Keturunan atau herediter dalam hal ini adalah karakteristik atau kondisi yang dimiliki oleh seseorang yang berisiko celaka. Misalnya keras kepala, ceroboh, lalai. Perilaku tidak aman. Perilaku tidak aman adalah kebiasaan yang berisiko terjadi kecelakaan. Misalnya tidak memakai alat pelindung anti radiasi ketika bekerja di instalasi radiologi, bekerja melebihi jam kerja, atau kerja lembur pada malam hari tanpa istirahat yang cukup. Kondisi tidak aman. Kondisi tidak aman adalah keadaan yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Misalnya mesin dibiarkan tanpa penutup, ruang kerja tanpa ventilasi cukup, pencahayaan yang tidak memenuhi standar. Kecelakaan. Pada penjelasan sebelumnya telah didefinisikan dengan tegas tentang kecelakaan kerja. Kerugian. Pada penjelasan sebelumnya telah didefiniskan dengan tegas tentang kerugian. Menurut Heinrich, kecelakaan bisa dicegah dengan ”mengambil” salah satu domino, misalnya domino nomer 2, yaitu kondisi tidak aman. Kondisi tidak aman ini diperbaiki, dipelihara sehingga aman. Misalnya



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 23



pencahayaan yang kurang terang atau terlalu silau diganti dengan yang lebih baik. Mesin gerindra yang dibiarkan tanpa penutup, ditutup sehingga lebih aman. Tidak harus domino 2 (kondisi tidak aman), pencegahan bisa pula dengan memperbaiki perilaku. Memperbaiki perilaku misalnya dengan pendidikan dan pelatihan bagi karyawan mengenai suatu objek, sehingga pengetahuan dan ketrampilannya meningkat. Secara ringkas teori Domino ini menjelaskan bahwa kecelakaan kerja bisa dicegah dengan memperbaiki salah satu faktor penyebabnya.



Gambar 2.2. Teori Domino Heinrich dalam Mencegah Kecelakaan Teori kecelakaan kerja Frank E Bird/ ILCI. Teori Domino telah digunakan secara meluas di banyak negara dalam menjelaskan terjadinya kecelakaan kerja dan upaya pengendaliannya. Namun dalam perkembangnya muncul berbagai pendapat yang mengungkapkan bahwa



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 24



kecelakaan kerja tidak bukan disebabkan satu faktor saja, melainkan interaksi multifaktor yang merupakan refleksi dari manajemen. Salah satu orang yang mengungkapkan hal ini adalah Frank E Bird. Frank E Bird memodifikasi Teori Domino. Teori ini bisa dilihat dari ilustrasi di bawah ini.



Gambar 2.3 Modifikasi Teori Domino (ILCI Teori Frank E Bird) Penjelasan Pertama, lemahnya manajemen pengendalian (lack of control). Pengendalian merupakan salah satu dari empat fungsi dari manajemen. Fungsi ini berkaitan dengan manajer di semua lini administrasi, pemasaran, quality control, teknik, pemesanan, keselamatan. Supervisor / pimpinan/ manajemen harus menerapkan funsgi manajamen ini. Seorang manajer yang profesional mengetahui program pengendalian bahaya; mengetahui standar;merencanakan dan merancang standar kerja; mendorong karyawan untuk memenuhi standar;mengukur



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 25



kinerja;mengevaluasi hasil dan kebutuhan. Ini semua merupakan manajemen pengendalian. Tanpa manajemen pengendalian yang memadai, kecelakaan penyebab dan akibatnya akan terjadi. Ada tiga hal yang termasuk lemahnya manajemen pengendalian, yaitu 1)program tidak memadai, 2)standar program tidak memdai, 3)ketidakpatuhan terhadap standar. Penjelasannya sebagai berikut: Program tidak memadai. Program K3 tidak memadai karena terlalu sedikit. Program K3 seharusnya dirancang sesuai dengan lingkup dan karakteristik perusahaan, kebiasaan, berdasarkan hasil penelitian yang bermakna dan mengambil pengalaman berharga dari perusahaan sejenis. Sasaran program K3 yang baik seharusnya meliputi kepemimpinan dan administrasi, pelatihan manajemen, inspeksi, investigasi kecelakaan, observasi tugas, tanggap darurat, analisis kecelakaan, pelatihan karyawan, alat pelindung diri, pelayanan kesehatan, sistem evaluasi, komunikasi personal, promosi, penempatan kerja. Standar program tidak memadai. Secara umum, penyebab kegagalan dalam menerapkan program K3 adalah standar yang tidak spesifik, tidak cukup jelas atau cukup tinggi. Secara ringkas contoh standar yang memadai adalah adanya kepastian dari manajemen tentang pengenalan peraturan terhadap karyawan baru dan memastikan bahwa karyawan tersebut memahami dan melaksanakan; adanya tindakan atau kondisi yang berbahaya yang ditemukan oleh karyawan segera ditindaklnjuti dengan cepat dan dilaporkan pada sistem pelaporan bahaya. Perusahaan yang menerapkan manajemen K3 dengan baik, memberikan kepastian adanya pedoman K3. Masing –masing karyawan mendapatkan penjelasan tentang uraian pekerjaan mereka dan memastikan ada pedoman K3 yang rutin disampaikan sehingga K3 dapat diterapkan sebagai budaya kerja sebagai refleksi tanggung jawab pekerjaan. Contoh refleksi tanggung jawab K3 sebagai buday misanya setiap karyawan memakai alat pelindung diri secara tepat dan selalu termotivasi untuk memakainya selama bekerja; setiap kejadian kecelakaan kerja selalu dilaporkan dan diinvestigasi dengan segera. Ketidakpatuhan terhadap standar. Ketidak patuhan terhadap standar merupakan masalah umum yang sering terjadi. Pada perusahaan yang



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 26



telah menerapkan K3 dengan baik dijamin adanya kepastian reward dan punisihment. Ketidakpastian dalam penerapan aturan, membuka peluang kegagalam dalam menerapakn sistem K3 yang baik. Penyebab dasar (Basic causes). Penyebab dasar ini terdiri atas faktor manusia (personal factor) dan faktor pekerjaan (job factor). Faktor manusia meliputi tidak memadainya: a) Kemampuan fisik/ fisiologi, b) Kemampuan mental, c) Tekanan fisik, d) Tekanan psikis, e) Pengetahuan rendah, f) Ketrampilan rendah, g) Motivasi kurang. Sedangkan faktor pekerjaan meliputi a) Kepemimpinan dan pengawasan, b) Teknik tidak tepat, c) Pemesanan barang, d) Perawatan, e) Alat dan peralatan, dan f) Standar kerja. Kemampuan fisik meliputi tidak seimbangnya tinggi badan, berat badan, kekuatan, jangkauan terbatasnya gerakan tubuh. Terbatasnya kemampuan untuk menopang posisi tubuh, sensitif dan alergi terhadap suatu zat sensitif terhadap rangsangan ekstrim (misalnya temperatur, suara), penglihatan kabur, pendengaran kabur, lemahnya pancaindra (menyentuh, mengecap, membau, keseimbangan) juga merupakan kemampuan fisik yang dapat mempengaruhi kondisi karyawan. Pemeriksaan kesehatan pra karya terhadap calon karyawan dapat membantu perusahaan untuk mendapatkan karyawan dengan kondisi fisik yang sesuai dengan pekerjaan yang akan diberikan. Kemampuan mental meliputi ketakutan dan fobia, ketidakseimbangan emosi, gangguan jiwa, tingkat intelegensi, kemampuan memahami rendah, kemampuan dalam mengambil keputusan rendah, lemahnya koordinasi, waktu reaksi lamban, bakat mekanik rendah, kemampuan belajar rendah, kegagalan memori. Kemampuan mental calon karyawan dapat diketahui dengan serangkaian tes mental. Tekanan fisik/ fisiologi, adalah disebabkan oleh cidera atau sakit, kelelahan karena beban kerja dan durasi kerja panjang, kelelahan karean tidak cukup istirahat, terpajan bahaya terhadap kesehatan, terpajan temperatur ekstrim, kurang oksigen, tekanan atmosfer yang bervariasi, gerakan-gerakan yang terpaksa, asupan gula darah kurang, penggunaan obat-obatan.



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 27



Tekanan psikis, disebabkan oleh beban emosi berat,kelelahan mental, pengambilan keputusan yang ekstrim, rutinitas, monoton, kewaspadaan yang luar biasa, karyawan dengan tuntutan konsentrasi, aktivitas yang tidak berarti, arahan yang membingungkan, memiliki masalah di luar pekerjaan, frustasi. Pengetahuan rendah, disebabkan oleh kurang pengalaman,orientasi tidak memadai, pelatihan awal tidak cukup, pelatihan penyegaran untuk tidak cukup, arahan tidak dimengerti. Ketrampilan rendah, disebabkan instruksi awal tidak jelas, praktik tidak memadai, lemahnya pelatihan, motivasi kurang, disebabkan oleh kinerja yang tidak tepat justru mendapat penghargaan, kinerja yang bagus jutru mendapat sangsi, kurangnya insentif yang diterima, frustasi yang berlebihan, perbuatan agresi yang tidak tepat, usaha yang tidak tepat dalam mengurangi ketidaknyamanan, usaha yang tidak tepat dalam mencari perhatian, tekanan dari rekan kerja, pemberian contoh dari supervisor yang tidak tepat, umpan balik kinerja yang tidak tepat. Kepemimpinan/ pengawasan adalah kemampuan pimpinan dalam mengelola sumber daya yang ada untuk mencapai keberhasilan tujuan K3 dalam perusahaan. Kepemimpinan yang baik diperlukan untuk mengurangi ketidakjelasan atau konflik yang mengganggu hubungan kerja. Pemimpin yang baik dapat mendelegasi orang dengan tepat, membuat kebijakan, prosedur, standar, praktik dan rencana program yang benar disertai instruksi orientasi dan pemberian pelatihan yang sesuai. Pengawasan sangat diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai dengan prosedur. Ketersediaan dokumen rujukan, pedoman dan petunjuk serta publikasi kegiatan K3 merupakan bagian dari kepemimpinan dan pengawasan. Kepemimpinan membutuhkan pemimpin yang memiliki pengetahuan K3 yang luas. Teknik tidak tepat dalam hal pengukuran kerugian, pertimbangan faktor manusia/ ergonomi, standar yang digunakan, spesifikasi dan kriteria desain, monitoring kosntruksi, penilaian kesiapan operasi, monitoring kesiapan operasi awal, evaluasi perubahan.



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 28



Pemesanan barang, dalam hal spesifikasi dan pengambil alihan peruntukan materi/ perlatan, spesifikasi penjual, moda pengiriman barang, pemeriksaan penerima, data K3, penanganan material, penyimpanan material, pengangkutan material, identifikasi bahaya. Perawatan, dalam hal penilaian kebutuhan perawatan (jarang dilakukan), pembeian pelumas, perakitan, pembersihan, jadwal penggunaan. Alat dan peralatan, dalam hal penilaian kebutuhan dan risiko, pertimbangan faktor manusia/ ergonomi, standar/ spesifikasi, ketersediaan, perawatan/ reparasi, penggantian barang-barang yang tidak sesuai. Standar kerja, dalam hal pengembangan standar tidak memadai (inventarisasi dan evaluasi paparan dan kebutuhan, rancangan proses, keterlibatan karyawan, ketidakkonsistenan standar/ prosedur/ aturan. komunikasi standar kerja (publikasi, disribusi, alih bahasa, penguatan dengan menggunakan tanda, peringatan, kode warna. Perawatan standar, upadating, monitoring standar Kesalahan dalam hal perencanaan, pengembangan, inspeksi dan monitoring, perawatan, penggunaan yang salah. Penyebab utama (immediate causes).Penyebab utama meliputi a) Praktik di bawah standar (sub standard action) dan b) Kondisi di bawah standar (sub standard condition). Praktik/ tindakan di bawah standar (sub standar action) adalah tindakan karyawan yang dilakukan tanpa suatu prosedur yang benar. Sedangkan kondisi di bawah standar (substandar condition) adalah keadaan di tempat kerja meliputi mesin, peralatan, material, proses yang tidak memiliki pedoman keselamatan kerja. Praktik/ tindakan di bawah standar (sub standar action) meliputi pengoperasian mesin tanpa wewenang, kegagalan dalam memberi abaaba, kegagalan dalam pengamanan, pengoerasian mesin dengan kecepatan yang tidak tepat, penggunaan peralatan keamanan yang tidak dapat diperasikan, memindakan peralatan keamanan, penggunaan alat pelindung diri yang telah cacat atau rusak, penggunaan alat pelindung diri yang tidak tepat, kegagalan menggunakan alat pelindung diri yang sesuai, pembebanan yang tidak tepat, penempatan yang tidak tepat,



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 29



pengangkutan yang tidak tepat, perbaikan peralatan saat sedang dioperasikan, berkelakar saat bekerja, bekerja di bawah pengaruh alkohol. Tindakan yang tidak standar ini bisa dikurangi jika perusahaan memberikan pendidikan dan pelatihan pada karyawannya. Kondisi-kondisi di bawah standar meliputi tidak memadainya pelindung mesin, tidak memadainya alat pelindung diri, alat, peralatan dalam kondisi rusak, terdapat penghalang, sehingga pekerjaan tidak lancar, sistem kewaspadaan tidak bekerja dengan baik, bahaya kebakaran dan ledakan, ketatarumahtanggaan tempat kerja buruk, lingkungan kerja berbahaya (gas, debu, asap, fume dan uap), paparan kebisingan, paparan radiasi, paparan temperatur ekstrim, pencahayaan tidak memadai, ventilasi tidak memadai. Untuk menurunkan bahaya karena kondisi yang tidak standar dilakukan inspeksi tempat kerja secara teratur. Kecelakaan/incident contact with energy or substance. Mengacu pada definisi yang sudah dipelajari sebelumnya, kecelakaan/ accident/ incident adalah kotak dengan energi atau zat. Apabila jumlah energi yang dipidahkan jumlahnya terlampau besar atau dengan kata lain melebihi batas penerima maka akan terjadi kerusakan. Kerusakan ini bisa berupa cidera, sakit, kerusakan properti, dan berkurangnya waktu kerja. Kerugian/loss. Hasil dari sebunah kecelakaan adalah berupa kerugian. Beberapa kerugian yang timbul sebagai akibat terjadinya kecelakaan kerja telah dijelaskan pada materi di atas. Kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja bisa diibaratkan sebagai sebuah fenomena gunung es.



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 30



Gambar 2.4. Fenomena Gunung Es Kecelakaan Kerja Sumber. ILCI.1990. Accredited Safety Auditors-Pre Course Reading, Georgia



Frank E Bird menggambarkan rasio kecelakaan kerja berdasarkan akibat yang terjadi yaitu kecelakaan kerja yang berakibat serius/ mayor, cidera ringan, kerusakan properti dan insiden yang tidak terlihat dengan menggunakan rasio1: 10 : 30 : 600. Lihat ilustrasi di bawah ini.



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 31



Gambar 2.5. Rasio Kecelakaan Kerja Sumber. ILCI.1990. Accredited Safety Auditors-Pre Course Reading, Georgia. 2.3 Statistik Kecelakaan Kerja Statististik adalah suatu alat dalam pengumpulan data, pengolahan data dan interpretasi data sehingga data bisa diolah menjadi informasi yang berguna. Dalam K3, penggunaan statistik bertujuan untuk menilai kinerja program K3 dalam upaya penurunan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Beberapa ukuran yang sering dipakai untuk menilai program K3 adalah: a) Rerata kekerapan kecelakaan (frequency rate), b) rerata keparahan kecelakaan (severity rate, c) persentase kejadian kecelakaan kerja (incident rate, d)rerata hilangnya waktu kerja (average time lost injury/ ATLR) dan e) Perbandingan kinerja K3 pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya (Safe T Score). Rerata kekerapan kecelakaan (frequency rate).Frekuensi Rate (FR) digunakan untuk mengidentifikasi jumlah cidera yang menyebabkan tidak



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 32



bisa bekerja per sejuta orang karyawan. Data yang digunakan untuk menganalisis FR, yaitu jumlah jam kerja hilang akibat kecelakaan kerja (lost time injury); dan jumlah jam kerja orang yang telah dilakukan (total person-hours worked/ man hours). Rumus : jumlah cidera yang menyebabkan hilangnya waktu kerja x 1.000.000



FR = jumlah jam kerja orang yang telah dilakukan



Contoh soal Suatu tempat kerja memiliki karyawan sebanyak 500 orang,jumlah jam kerja yang dicapai 1.150.000 juta jam kerja orang. Pada saat yang sama cidera yang menyebabkan hilangnya waktu kerja sebanyak 46. Berapa nilai FR? Jawab : FR = (46 x 1.000.000) / 1.150.000\ FR = 40 Nilai frekuensi 40 ini berarti bahwa pada periode orang kerja tersebut terjadi hilangnya waktu kerja sebesar 40 jam per sejuta orang kerja. Angka ini tidak bisa mengidikasikan tingkat keparahan kecelakaan kerja. Angka ini mengindikasikan bahwa karyawan tidak berada di tempat kerja. Rerata keparahan kecelakaan (severity rate). Severity rate (SR) digunakan sebagai indikator hilangnya hari kerja untuk per sejuta jam kerja orang. Data yang digunakan untuk menganalisis SR adalah hilangnya hari kerja akibat kecelakaan kerja dan jumlah jam kerja orang yang telah dilakukan (man hours). Rumus:



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 33



jumlah hari kerja hilang x 1.000.000



SR =



jumlah jam kerja orang yang telah dilakukan



Contoh soal Sebuah tempat kerja telah mengkaryawankan karyawan dengan jumlah jam kerja 365.000 jam orang.Selama setahun telah terjadi 5 kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya hari kerja sebanyak 175 hari. Berapa nilai SR? Jawab: SR = (175 x 1.000.000/ 365.000) SR = 479 Nilai SR = 479 mengindikasikan bahwa selama kurun waktu terbeut berarti telah terjadi hilangnya waktu kerja sebesar 479 hari per sejuta jam kerja orang. Persentase kejadian kecelakaan kerja (incident rate)/. Incident rate (IR) digunakan untuk menginformasikan mengenai persentase jumlah kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja. Data yang digunakan untuk menganalisis IR adalah a)Jumlah kasus, b)Jumlah tenaga kerja terpapar. Rumus:



IR = jumlah tenaga kerja yang terpapar jumlah kasus x 100



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 34



Contoh soal Suatu tempat kerja dengan tenaga kerja 500 orang, jumlah jam kerja yang terlah dicapai 1.150.000 juta jam kerja orang dan Lost Time Injury (LTI) sebesar 46. Berapakah nilai IR ? Jawab: IR = 46 x 100/ 500 IR = 9,2% Rerata hilangnya waktu kerja (average time lost injury/ ATLR). Ukuran indikator ini sering juga disebut duration rate, digunakan untuk mengindikasikan tinkat keparahan suatu kecelakaan. Penggunaan ALTR yang dikombinasikan dengan FR akan lebih menjelaskan hasil kinerja program K3. ALTR dihitung dengan membagi jumlah hari yang hilang akinbat kecelakan kerja dengan jumlah jam kerja yang hilang (LTI). Contoh soal Suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sebanyak 500 orang, jumlah jam kerja yang telah dicapai 1.150.000 juta jam kerja orang dan Lost Time Injury (LTI) sebesar 46. Misalkan dari laporan kecelakaan kerja selama 6 bulan diperoleh informasi sebagai berikut: terdapat 10 kasus hilang waktu kerja selama 3 hari sekali = 30; terdapat 8 kasus hilang waktu kerja selama 6 hari sekali = 48, terdapat 12 kasus hilang waktu kerja selama 14 hari sekali = 168, terdapat 4 kasus hilang waktu kerja selama 20 hari sekali= 80, terdapat 10 kasus hilang waktu kerja selama 28 hari sekali = 280, terdapat 2 kasus hilang waktu kerja selama 42 hari sekali = 84, Dari keseluruhann kasus total waktu kerja hilang = 690. Sehingga rerata hilangnya waktu kerja yaitu 690/ 46 = 15. Informasi ini memberi gambaran mengenai hilangnya waktu kerja kecelakaan sebesar 40 tiap sejuta jam kerja orang dengan rata-rata menyebabkan 15 hari tidak masuk kerja.



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 35



Perbandingan kinerja K3 pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya (Safe T Score). Safe T Score adalah nilai indikator untuk menilai tingkat perbedaan antara dua kelompok yang dibandingkan. Nilai signifikansi perbedaan ini dalamn statistik disebut t-test. Perbedaan ini dipakai untuk menilai kinerja yang telah dilakukan. Rumus Safe T Score



=



FR sekarang- FR sebelumnya √ (FR sebelumnya/ juta jam kerja sekarang)



Interpretasi hasil: Skor positif mengindikasikan jeleknya rekam kejadian, sebaliknya skor negatif menunjukkan peningkatan rekam sebelumnya. Secara lebih lengkap: Safe T Score di antara +2 hingga -2, artinya tidak ada perbedaan bermakna Safe T Score ≥ +2, menunjukkan penurunan kinerja Safe T Score ≤ -2, menunjukkan peningkatan kinerja Contoh soal. tempat kerja A kasus kecelakaan tahun lalu 10 tahun 15 sekarang



jam kerja orang 10.000 10.000



FR



tempat kerja B kasus kecelakaan tahun lalu 1.000 tahun 1.100



jam kerja orang 1.000.000 1.000.000



FR



1.000 1.500



1.000 1.000



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 36



sekarang Nilai FR pada lokasi A meningkat 50 %, sedangkan pada lokasi B meningkat 10 %. Apakah nilai FR lokasi A dan B bermakna ? Lokasi A Safe T score = (1.500-1.000)/ √(1000/0,01) = 500/317 = + 1,58 Artinya peningkatan FR 50% pada lokasi A tidak bermakna. Lokasi B Safe T score



= (1.100-1.000)/ √(1.000/0,01) = 100/317 = +3,17



Artinya peningkatan 10% pada lokasi B ini ada perbedaan yang bermakna, yaitu penurunan kinerja yang perlu mendapatkan perhatian. 2.4 Ringkasan Keselamatan kerja adalah suatu upaya pengendalian bahaya supaya tidak menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan kerugian dan memberikan jaminan karyawan dan sistem kerja aman. Terjadinya kecelakaan kerja dapat dijelaskan melalui teori Domino, teori ILCI. Kecelakaan kerja dapat dihitung dengan statistik kecelakaan. Untuk menganalisis kecelakaan kerja yang terjadi dapat digunakan beberapa kriteria, yaitu Rerata kekerapan kecelakaan kerja (frequency rate), Rerata keparahan (severity rate), Persentase kejadian kecelakaan kerja (incident Rate), rerata hilangnya waktu kerja (average time lost injury/ ATLR). 2.5 Rujukan Pengayaan ILCI, 1990. Accredited Safety Auditors-Pre Course Reading, ILCI, Georgia



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 37



Ramli, Soehatman, 2010. Manjemen Risiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Managemen. Jakarta. Dian Rakyat. Ramli, Soehatman, 2010. Pedoman Praktis Manjemen Bencana (Disaster Manjemen. Jakarta. Dian Rakyat. Ramli, Soehatman, 2010. Sistem manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja: OHSAS 18001, Jakarta. Dian Rakyat. Ridley, John, 2004. Health and Safety in Brief Third Edition. England. Ridley, John, 2004. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan Kerja Edisi Ketiga. Erlangga. Jakarta. Suardi, Rudi, 2005. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Penerbit PPM. Jakarta 2.6 Pertanyaan Diskusi 1. Berkaitan dengan K3 ada beberapa istilah yang sering dijumpai yaitu accident, incident, near miss/ near incident, risk dan loss. Jelaskan dengan singkat dan berikan contoh ! Jawab : Accident. Accident atau kecelakaan adalah peristiwa yang tidak diinginkan yang terjadi dan menimbulkan kerugian pada manusia, material, waktu kerja dan proses produksi. Kecelakaan kerja terjadi karena interaksi antar energi. Contoh pekerja mengalami peristiwa tersengat listrik ketika sedang memperbaiki instalasi listrik tanpa menggunakan peralatan pelindung. Incident. Istilah insiden merujuk pada kejadian kecelakaan kerja namun tidak sampai menimbulkan kerugian. Dalam bidang epidemiologi, incident adalah kasus yang pertama kali terjadi pada waktu tertentu. Misalnya kasus penumoloniosis yang terjadi pada bulan Februari 2012. Near miss/ near accident. Near miss/ near accident adalah peristiwa hampir celaka. Kejadian yang tidak diinginkan, tidak terduga sudah terjadi, namun tidak sampai menimbulkan kerugian, karena pekerja dapat mengendalikan Risk. Risk atau risiko merujuk pada kemungkinan suatu peristiwa (kecelakaan) terjadi. Risiko dapat diketahui dengan melakukan penilaian risiko. Contoh risiko kebakaran, risiko meledak, risiko keracunan. Loss atau kerugian adalah akibat yang terjadi karena peristiwa kecelakaan. Kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan bisa berupa



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 38



cidera atau bahkan kematian, kerugian terhentinya proses produksi, kerusakan properti dan hilangnya jam kerja. 2. Kecelakaan kerja terjadi oleh karena interaksi antara energi atau zat. Energi bisa dalam bentuk energi listrik, mekanis, kimia. Jelaskan dengan singkat bahwa kecelakaan kerja merupakan kontak dengan energi atau zat, dan berikan contoh! Jawab : Kecelakaan kerja bisa terjadi karena adanya kontak atau interaksi manusia dengan energi yang melebih batas toleran yang bisa diterima oleh struktur tubuh manusia. Misalnya kontak dengan energi mekanis. Energi mekanis akan menimbulkan getaran mekanis. Bila getaran mekanis ini ditransmisikan melewati tubuh manusia, maka tubuh manusia ikut merasakan resonansi. Ini akan menyebabkan organ tubuh yang seharusnya berada pada posisi tenang, menjadi bergetar. Bila pajanan getaran ini dari segi energinya besar dan terpajan cukup lama maka akan timbul gangguan kesehatan. Timbulnya penyakit akibat kerja karena pajanan getaran juga merupakan suatu peritiwa yang tidak diinginkan. 3. Bila merujuk pada pengertian bahaya, bahaya merupakan bentuk energi. Jenis-jenis bahaya atau energi yang dapat membahayakan dapat diklasifikasikan menjadi: a) Bahaya mekanis, b) Bahaya listrik, c) Bahaya fisik, d) Bahaya biologis, e) Bahaya kimia. Jelaskan dan berikan contoh! Jawab : Bahaya mekanis. Bahaya mekanis bersumber dari peralatan mesin yang bergerak secara mekanis. Contoh bahaya mekanis adalah mesin pemotong kayu, mesin pengepakan, penggergajian, mesin gerindra. Jenis karyawanan yang berkaitan dengan bahaya mekanis antara lain karyawan pemotong kayu, karyawan di proses produksi. Bahaya listrik. Bahaya listrik berasal dari energi listrik. Contoh bahaya listrik hubungan singkat, kebakaran, sengatan listrik Bahaya fisik. Sumber bahaya fisik ini misalnya kebisingan, getaran mekanis, temperatur yang ekstrim, radiasi, tekanan udara. Karyawanan yang berkaitan dengan sumber bahaya ini adalah karyawan di unit radiologi, bengkel kereta api, karyawan di pabrik pengalengan ikan, dan penyelam. Bahaya biologis. Sumber bahaya biologis ini bisa berupa keberadaan virus, bakteri, jamur, protoza yang berada di lingkungan kerja.



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 39



Sumber bahaya biologis banyak terdapat di rumah sakit,laboratorium. Karyawan sering terpapar bahaya biologis yaitu mereka yang bekerja di penyamakan kulit, penyembelihan hewan, laboratorium. Bahaya kimia. Sumber bahaya kimia adalah bahan-bahan kimia dengan karakteristik yang dimiliki. Karakteristik bahaya bahan kimia adalah korosif, mudah meledak, iritasi, mutagen, karsinogen. Contoh bahan kimia timbal (Pb), H2SO4, karbonmonoksida (CO2), amonia (NH3). 4. Terjadinya kecelakaan kerja dapat dijelaskan melalui teori kecelakaan kerja. Teori kecelakaan kerja menurut Domino dan modifikasi teori domino Farank E Bird. Jelaskan perbedaan kedua teori tersebut! Jawab : Teori domino mengemukakan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan oleh faktor yang diilustrasikan seperti kartu domino yang berjejer yaitu faktor keturunan, kesalahan manusia, kondisi tidak aman yang pada akhirnya menyebabkan kecelakaan dan kerugian. Supaya tidak terjadi kecelakaan kerja, salah satu kartu harus diambil, dalam hal ini dikendalikan. Hampir sama dengan teori Domino Frank E Bird memodifikasi teori domino. Dikatakan kecelakaan kerja tidak diakibatkanoleh salah satu faktor saja, melainkan seluruh faktor. Pengendalian dilakukan dengan mengelola faktor penyebab kecelakaan dalam sebuah managemen. Teori Frank E Bird ini dianggap sebagai peletak dasar manajemen K3.



K e s e l a m a t a n K e r j a d a n K e c e l a k a a n K e r j a | 40



2.7 Peta Ingatan (Mind Map)



BAB 3 KESEHATAN KERJA AKIBAT KERJA



DAN



PENYAKIT



Kompetensi Dasar Mahasiswa dapat menjelaskan konsep kesehatan kerja dan penyakit akibat kerja. 3.1 Pengertian Kesehatan Kerja Definisi kesehatan kerja menurut WHO tahun 1950 adalah kesehatan kerja adalah suatu upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang setinggitingginya bagi semua pekerja pada semua pekerjaan dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang diadaptasikan dengan kapabilitas fisiologi dan psikologi dan diringkaskan sebagai adaptasi pekerjaan manusida dan setiap manusia terhadap pekerjaan. Definsi tersebut mengalami perubahan, sehingga pada tahun 1995 oleh gabungan WHO dan ILO mendefinisikan kesehatan kerja pada tiga fokus yang berbeda, yaitu: 1) Pemeliharaan dan promosi kesehatan karyawan dan kapasitas kerja, 2) Peningkatan lingkungan kerja dan pekerjaan yang kondusif terhadap K3 karyawan dan 3) Pengembangan, pengorganisasian kerja dan budaya kerja ke arah yang mendukung kesehatan dan keselamatan di tempat kerja dan dalam mengerjakan yang demikian itu juga meningkatkan suasana sosial yang positif dan operasi yang lancar dan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan. Konsep budaya kerja yang dimaksudkan dalam kerangka ini adalah suatu refleksi dari sistem nilai pokok yang diadopsi oleh perusahaan tertentu. Budaya yang demikian itu diwujudkan dalam praktek sebagai sistem manajemen, kebijakan personalia, prinsip partisipasi, kebijakan pelatihan dan manajemen mutu dari perusahaan.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 42



3.2 Definisi Penyakit Akibat Kerja Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan. Ditinjau dari definisinya penyakit pada karyawan dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu: 1) Penyakit umum (general diseases),2) Penyakit akibat hubungan kerja (Work related disease/ Disease afeecting Working Populations), dan 3) Penyakit akibat kerja (Occupational Disease). Penyakit Akibat Kerja (Occupational Disease).Penyakit akibat kerja didefinisikan sebagai semua kelainan atau/ penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja atau pekerjaan. Penyakit ini mempunyai penyebab secara spesifik atau mempunyai hubungan yang kuat dengan pkerjaan, yang ada umumnya terdiri dari satu gen penyebab yang sudah diakui. Penyakit yang Berhubungan Dengan Pekerjaan (Work Related Disease).Adalah penyakit yang mempunyi bebrapa agen penyebab. Faktor pada pekerjaan memegang peranan bersama dengan faktor risiko lainnya dalam perkembangan penyakit yang mempunyai etiologi kompleks. Penyakit yang Mengenai Populasi Pekerja (Occupational Disease/ Disease Affecting Working Populations). Penyakit yang terhadi pada pupulasi pekerja tanpa adanya agen penyebab di tempat kerja, namun dapat diperberat oleh kondisi pekerjaanyang buruk bagi kesehatan. Di beberapa negara istilah penyakit akibat kerja, bukan penyakit akibat kerja dana penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan diberlakukan sama sebagai penyakit akibat kerja. Ada dua elemen dalam mengidentifikasi penyakit akibat kerja yaitu 1) Adanya hubungan antara pajanan yang spesifik dengan penyakit dan 2) Adanya fakta bahwa frekuensi kejadian penyakit pada populasi pekerja lebih tinggi daripada masyarakat umum. Di negara berkembang termasuk Indonesia, laporan resmi tentang penyakit akibat kerja sampai saat ini masih sangat terbatas, dan datadata tentang penyakit akibat kerja yang telah ada biasanya diperoleh dari lembaga pemerintah melalui berbagai studi lapangan.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 43



3.3 Penyebab Penyakit Akibat Kerja Penyakit akibat kerja adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh pajanan lingkungan kerja. Lingkungan kerja adalah kondisi sekitar pekerja atau karyawan terbuka maupun tertutup, baik di dalam ruangan maupun di lapangan. Pajanan sumber bahaya yang berasal dari lingkungan kerja bisa bersumber dari faktor fisik, kimia, biologis dan ergonomi psikologi. Faktor Fisik. Fakto fisik lingkungan kerja terdiri dari kebisingan, getaran pencahayaan, radiasi, tekanan udara dan iklim kerja. Kebisingan. Kebisingan adalah suara yang tidak dikehendaki Pada tingkat intensitas suara yang tinggi, pemaparan bising yang berulang dan menahun akan menyebabkan tuli syaraf (sensory neural deafness) yang sulit/ tidak dapat disembuhkan. Kebisingan tingkat tinggi dapat menyebabkan efek jangka pendek dan jangka panjang pada pendengaran. Kebisingan dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan : hilangnya pendengaran, sementara atau permanen, pusing, kantuk, tekanan darah tinggi, tegang dan stress, yang diikuti oleh sakit maag, kesulitan tidur dan sakit jantung, hilangnya konsentrasi, alarm atau teriakan peringatan tidak terdengar. Tingkat kerusakan pada telinga dapat diukur dengan tes pendengaran yang disebut “audiogram”. Kehilangan pendengaran pada batas suara percakapan manusia (antara 2000 sampai 4000 Hertz) dapat terjadi secara temporer atau permanen. Noise Induced Hearing Loss (NIHL) umumnya terjadi setelah 10 tahun atau lebih. NIHL biasanya terjadi secara perlahan-lahan sehingga penderita biasanya tidak menyadari bahwa dirinya telah menderita ketulian. Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya ketulian permanenen akibat kebisingan faktor tersebut adalah : tingkat intensitas suara (sound pressure level), lamanya pemaparan (duration of exposure) dan spectrum atau komposisi frekuensi, pola pemaparan (temporal atau intermitten), kerentanan individu ( individual susceptibility).



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 44



Getaran. Getaran yang dimaksud pada bab ini adalah getaran yang bersumber dari penggunaan alat-alat mekanis dan sebagian dari kekuatan mekanis ini disalurkan kepada tubuh karyawan dalam bentuk getaran mekanis. Efek mekanis ini menyebabkan sel-sel jariangan dapat rusak atau metabolismenya terganggu. Efek mekanis yang ditimbulkan dapat dikategorikan menjadi 2 yaitu: 1) Whole body vibration dan 2) Segmented vibration/ hand arm vibration. Pemaparan yang menahun terhadap getaran seluruh tubuh (Whole Body Vibration) dapat menyebabkan perubahan-perubahan pada struktur tulang (osteoarthritis) pada sendi-sendi tulang belakang, gangguan pencernaan (sekresi dan motilitas), prostatitis, perubahan-perubahan pada kecepatan konduksi syaraf (nerve conduction velocity), motion sickness dan getaran ini pada frekuensi 60 -90 Hertz (frekuensi resonansi bola mata) akan menyebabkan gangguan penglihatan. Getaran setempat (tool hands vibration/ segmented vibration) sering dialami oleh para operator chain saw, chipping hammer, dan pneumatic tool. Pemaparan pada getaran ini pada frekuensi yang rendah (40 Hz) dapat menyebabkan kerusakan pada tulang-tulang persendian bahu dan siku. Pada frekuensi antara 40 dan 300 Hz, penggunaan alat-alat (vibration hands tool) terutama chain saw di tempat-tempat kerja yang dingin akan menyebabkan penyempitan pada pembuluh darah yang dikenal sebagai Dead Head : Vibration White Finger (VWF) atau Traumatic Vasopatic Disease. Penyakit ini ditandai dengang gejala-gejala misalnya hilang kontrol otot, menurunnya kepekaan terhadap suhu dan rasa sakit serta terjadinya borok pada ujung-ujung jari. Pada stadium lanjut pemaparan terhadap segmental vibration dapat menimbulkan cacat pada tangan yang permanen (permanen dissability). Efek –efek lain pada getaran ini yang sering pula ditemukan pada pemaparan yang menahun adalah tenosynovitis, terbentuknya kista-kista pada tulang pergelangan tangan, menurunnya kekuatan menggenggam (grips strengh) dan dupuytren’s contractures. Radiasi. Radiasi adalah energi yang ditransmisikan, dikeluarkan aau diabsorbsi dalam bentuk partikel berenergi atau gelombang



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 45



elektromagnetik. Radiasi yang berada di lingkungan kerja serta dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan terdiri dari 1) Radiasi elektromagnetik dan 2) Radiasi radioaktif. Radiasi elektromagnetik yaitu gelombang mikro (microwaves), radiasi laser, radiasi panas, sinar infra merah, sinar ultra violet, (sinar ungu) dan sinar X (Ro) dan sinar gama. Radiasi radioaktif, yaitu radiasi atau sinar dari zat radioaktif. Radiasi ultraviolet. Mata merupakan organ tubuh yang paling peka terhadap radiasi ultraviolet. Pada mata, pemaparan radiasi ultraviolet dapat menyebabkan peradangan pada kornea (fotokeratitis) dan selaput mata konjunctivitis.. Pada kulit, radiasi ultraviolet dapat menyebabkan luka bakar (skin burn/ sun burn), solar elatosis, (hipo/hiper) pigmentasi. Radiasi infra merah. Pengaruh radiasi inframerah terutama adalah pada mata dan kulit. Radiasi ini dapat menyebabkan denaturasi protein lensa mata (katarak), setelah pemaparan 10-15 tahun pada intensitas 0.080,4 w/cm². Pada kulit pemaparan radiasi inframerah akan menyebabkan vasodilatasi dan perubahan pigmentasi kulit (hipo/hiper) pigmentasi. Luka bakar pada kulit dapat terjadi bila suhu kuli meningkat sampai 45 ºC. Radiasi sinar tampak (visible light). Radiasi elektromagnetik ini relatif kurang berbahaya karena mata kita dapat mendeteksinya sehingga pada pemaparan cahaya yang sangat kuat, secara gerak refleks pupil akan menyempit dan kelopak mata akan menutup. Pada intensitas yang sangat tinggi, visible light ini akan menyebabkan kebutaan (flash blindness) yang sifatnya irreversible. Radiasi gelombang mikro (microwafe). Pada pemaparan radiasi gelombang mikro, kerusakan-kerusakan organ-organ tubuh terutama disebabkan oleh efek termis radiasi ini. Pada mata radiasi ini dapat menyebabkan katarak. Pada sistem reproduksi, gelombang mikro (pada intensitas pemaparan yang sangat tinggi) dapat menyebabkan degenerasi sel-sel tubulus seminiferus dan kemandulan yang sifatnya tidk dapat pulih lagi ( reversible). Pada pemaparan yang berulang dan menahun (10-20) tahun, gelombang mikro dapat menyebabkan gangguan – gangguan neurologis, fisiologis dan perilaku dengan tanda-tanda dangejala-gejala



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 46



klinis misalnyasakit kepala, mudah tersinggung/ marah, nafsu makan berkurang, depresi, hipotensi, sering berkeringat, bradikardi dan kadar histamin dalam darah meningkat. Radiasi ionisasi. Pengaruh radiasi ionisasi terutama adalah pada sel-sel darah dan limfosit. Baik sel darah maupun sel limfosit merupakan sel darah yang paling radiosensitif. Sel-sel tubuh lainnya yangjuga peka terhadap radiasi ini berturut-turut adalah sel-sel epitel testis (basal cells), usus, endhothelium, tubulus ginjal, tulang syaraf, otak dan otot. Pada dosis yangtinggi, pemaparan radiasi ini akan menyebabkan acute radiation syndrome dengan gejala-gejala klinis yaitu anorexia (nafsu makan kurang), mual, muntah dan badan lemah. Pada dosis rendah pemaparan radiasi ini akan menyebabkan katarak lensa mata dan kemandulan. Tekanan udara. Bahaya tekanan udara ada dua, yaitu tekanan udara tinggi (hiperbarik exposure) dan tekanan udara rendah (hipobarik exposure). Tekanan udara tinggi (Hiperbarik Exposure). Tekanan udara yang terlalu tinggi dapat berbahaya bagi kesehatan tenaga kerja. Tekanan udara yang tinggi ditemui di bawah laut. Pekerja yang sering terpapar oleh tekanan udara tinggi ini adalah penyelam mutiara, penggali tambang di bawah tanah (confined space). Semakin dalam dari permukaan laut maka tekanan udara semakin tinggi. Akibat tekanan udara yang meningkat akan menyebabkan terjadinya compresion sickness. Gejala sesuai dengan peningkatan tekanan udara. Gejala tersebut dibagi menurut penyebab primer dan sekunder. Primer oleh karena tekanan atau yang dinamakan barosinusitis. Barosinusitis bisa berupa: barodontolgia, barotitis (telinga), atelektatis (paru). Sedangkan gejala sekunder berupa keracunan oksigen keracunan nitrogen dan decompresion sickness.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 47



Keracunan oksigen (pada tekanan 2 atm), menyebabkan: gangguan penglihatan, gangguan akustik konvulsi (kejang), konstruksi otot (terutama otot muka), vertigo, mual, kejang dan eplipetis. Keracunan Nitrogen (N2 Narkosis). Hal ini dapat terjadi karena peningkatan tekanan udara maka gas Nitrogen dalam tubuh akan berubah menjadi cair dan akan trerlarut dalam darah,shingga akan dapat terjadi keracunan Nitrogen. Oleh karena Nitrogen ini bersifat narkosis (membius), maka akan timbul gejala-gejala seperti orang terbius (euforia, kemampuan kerja menurun, terjadi pada ketinggian 4 atm atau 100 kaki di bawah permukaan laut. Decompresion Sickness. Decompresion sickness adalah penurunan tekanan mendadak dari tekanan udara tinggi ke keadaan tekanan udara rendah. Hal ini dapat terjadi pada penuelam mutiara tradisional, yang tak memakai peralatan menyelam untuk membantu pernafasan selama berada di bawah air, sehingga mereka harus cepat-cepat muncul ke permukaan. Perubahan tekanan mendadak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah menyebabkan terjadinya perubahan wujud dari zat yangada dalam darah kita, yang semula berada dalam bentuk cair karena menyelam, kembali ke dalam bentuk gas (gelembung gas). Pembentukan gelembunggas tergantung pada : jumlah gas terlarut (sesuai dengan tekanan udara/ kedalaman) serta cepatnya waktu naik (waktu dekompresi). Akibat dekompresi akan muncul gejala chokes (nyeri sub strenal, diikuti batukbatuk paroxymal dan shock, bends (nyeri sendi, tulang, otot, yangterjadi kira-kira 4-6 jam setelah selesai menyelam/ sudah didaratan), lumpuh (paraplegia, monoplegia), kerusakan otak dan nekrosis tulang, Tekanan udara rendah (hipobarik exposure). Dengan meningkatnya ketinggian, maka akan terjadi konversi energi oleh karena paparan udara dingin (9,8 ºC/km ketinggian), intensitas radiasi sinar UV meningkat di daratan setinggi laut, sinar UV diserap oleh bumi, tekanan atmosfer yang menurun akan menyebabkan masalah fisiologis oleh karena 2 hal yang berhubungan yaitu jumlah molekul O2 / unit volume turun dan tekanan parsia O2 yang menurun. Sama halnya di daerah dengan tekanan udara



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 48



tinggi, pekerjaan yang dilakukan di daerah dengan tekanan udara rendah juga mempertimbangkan kapasitas kerja. Kapasitas kerja tergantung pada oksidasi bahan makanan untuk menghasilkan energi otot. Beban kerja di daerah tinggi membutuhkan oksigen yang sama jika dilakukan pada tekanan 1 atm. Agar pekerjaan dapat berlangsung dengan baik, maka molekul oksigen dapat mencapai sel-sel otot secara kontinyu. Sebagai contoh pada ketinggian 5500 m, tekanan partial oksigen turun hingga 50 %, sebagai kompensasinya akan menyebabkan respiratori dan kardiovaskuler meningkat. Kapasitas kerja di ketinggian tergantung dari: 1) ketinggian (low, moderate, high) dan 2) lama waktu pajanan. Performace fisik relatif turun dan aklimatisasi cepat terjadi pada low altitude (1000-2000 m di atas permukaan air laut). Sedangkan pada moderete altitude (2000-3000 m di atas permukaan laut), masih jarang penelitian. Pada high altitude (lebih 3000 m di atas permukaan air laut) terutama pada ketinggian 3500 m di atas permukaan air laut, terjadi reaksi sistem syaraf pada paparan awal sehingga menimbulkan gejala: altitude sickness dan kinerja menurun. Lama waktu papar akut dan kronis. Akut, kapasitas kerja menurun (tergantung dari faktor individu dan waktu naik, pada 3500 m di atas permukaan laut terjadi hypoxia dan kronis. Pada beberapa minggu aklimatisasi mulai terjadi, tetapi kinerja dan kapasitas masih kurang. Indikasi terjadi aklimatisasi jika kapasitas fifik kembali normal. Iklim kerja. Temperatur ekstrim di tempat kerja sangat mempengaruhi kesehatan pekerja. Temperatur Disebabkan pemaparan panas yang sangat ekstrim. Penyakit karena terpapar tekanan panas yaitu berupa heat stroke, heat cramps, heat hyperpyrexia, heat rash dan heat syncope. Heat Stroke. Heat stroke jarang terjadi dalam industri, namun bila terjadi sangat hebat, biasanya yang terkena adalah laki-laki, belum teraklimatisasi. Penyebab kegagalan pengatur suhu tubuh.Tanda dan gejala kulit kering, panas, suhu meningkat hingga 45,5 ºC, kesadaran turun, bila pengobatan terlambat penderita meninggal.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 49



Heat Cramps. Penyebab heat cramps antara lain tubuh kehilangan cairan garam akibat keringat yang berlebihan, terjadinya pengenceran cairan elektrolit. Tanda dan gejala kejang pada otot lengan, tungkai bawah, abdomen pada saat sehabis kerja Heat Hyperpyrexia. Penyebab :kegagalan (partial failure) pusat pengatur suhu tubuh. Tanda & gejala suhu tubuh tdk terlalu tinggi seperti pada heat stroke, kelainan otak tidak begitu berat dan penderita masih dapat berkeringat. Heat Rash. Penyebab penyumbatan saluran kelenjar keringat oleh keringat dan kelenjar tersebut meradang/ inflamasi. Gejala timbul vesikula berwarna kemerahan pada kulit dan biasanya pada daerah punggung, keher dan dada Heat Exhaustion. Penyebabnya adalah dehidrasi akibat defisiensi air atau garam (NaCl), menurunnya volume darah, gangguan sirkulasi darah ke organ-organ tubuh sbg akibat meningkatnya aliran darah ke tubuh. Gejala lelah, mual, denyut meningkat, dingin, pucat, suhu oral normal atau turun, suhu rectal naik 37-38 derajat C. Heat Syncope. Penyebabnya penimbunan darah di pembuluhpembuluh darah kulit bagian bawah. Gejala/ tanda : Pingsan saat penderita berdiri tegap dan tidak bergerak di bawah sinar matahari Faktor Kimia. Penyakit akibat kerja oleh karena faktor kimia ini lebih jelasnya akan dibahas pada sub bab toksikologi. Faktor Biologi. Penyakit akibat kerja faktor biologis disebabkan oleh virus, bakteria, protozoa, jamur, cacing, kutu, pinjal bahkan mungkin pula hewan atau tumbuhan besar. Penyakit oleh karena virus yaitu FAMD, Foot And Mouth Disease, penyakit mulut dan kuku yang banyak menyerang pada peternak. Sporotrichosis adalah salah satu contoh penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh jamur. Candida albicans adalah penyakit yang biasanya menyerang pekerja yang berada pada daerah lembab. Parasit cacing misalnya Ancylostoma banyak menyerang pekerja pertambangan.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 50



Faktor Fisiologi-Ergonomi. Penyakit akibat kerja oleh karena penerpana ergonomis yang tida memadai dapat dikelompokan menjadi dua yaitu yang terjadi karena akumulasi jangka panjang dan terjadi secara mendadak. Beberapa diantaranya adalah tendonitis, carpal tunnel syndrome, tennis elbow,neck and back injuries, strains /sprains, bursitis, thoracic outlet syndrome dan trigger finger. Faktor Psikologi. Penyakit akibat kerja pada faktor psikologis ini akan dibahas lebih lanjut pada Bab 3 Perilaku dan Psikologi Kerja. 3.4 Diagnosis Penyakit Akibat Kerja Diagnosis atau identifikasi penyakit akibat kerja yang terjadi pada suatu populasi pekerja dapat dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan epidemiologis dan pendekatan klinis. Pendekatan Epidemiologis. Pendekatan ini terutama digunakan apabila ditemukan adanya gangguan kesehatan atau keluhan pada sekelompok pekerja. Pendekatan ini diperlukan untuk mengidentifikasi adanya hubungan / kausal antara suatu pajanan dengan penyakit. Sebagai hasil dari berbagai penelitian epidemiologis makin banyak berhasil diidentifikasikan pajanan yang dapat menyebabkan penyakit. Identifikasi tersebut mempertimbangkan 1) kekuatan asosiasi, 2) konsistensi, 3) spesifitas, 4) adanya hubungan waktu dengan kejadian penyakit, 5) hubungan dosis dan 6) penjelasan patofisiologis. Pendekatan Klinis (Individual). Pendekatan ini perlu dilakukan untuk menentukan apakah seseorang menderita penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya atau tidak. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah menentukan diagnosis klinis, menentukan pajanan yang dialami oleh individu tersebut dalam pekerjaan, menentukkan apakah ada hubungan antara pajanan dengan penyakit, menentukan apakah pajanan yang dialami cukup besar, menentukan apakah ada faktor-faktor individu yang berperan, menentukan diagnosis penyakit akibat kerja/hubungan kerja. Untuk menegakkan diagnosis suatu penyakit akibat kerja langkahlangkah yang perlu diambil (secara berurutan) adalah wawancara dengan pekerja.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 51



Tujuan dari wawancara adalah untuk mengetahui riwayat pekerjaan dan riwayat penyakit dari penderita. Tentang riwayat penyakit harus ditanyakan waktu timbulnya penyakit, gejala penyakit, perkembangan penyakit, pekerjaan yang pernah dilakukan, dan pemeriksaan klinis. Pemeriksaan bertujuan untuk menemukan tanda-tanda dan gejalagejala yang sesuai dengan sindroma atau penyakit akibat kerja. Sebagai contoh pada kercunan timah hitam (Pb) seperti anemia, garis hita pada gusi, kolik usus, wrist syndrome dan lain-lain. Untuk mengetahui apakah penyebab suatu penyakit akibat kerja terdapat dalam tubuh manusia, maka pemeriksaan laboratorium ini harus dilakukam baik secara kualitatif maupun kuantutatif. Sebagai contoh bila ditemukan kadar Pb dalam darah > 80 mikro gram/ 100 cc darah tanpa disertai dengan gejala-gejala klinis, maka hal ini tidaklah berarti bahwa seseorang telah keracunan timah hitam. Hasil pemeriksaan darah tersebut hanya menunjukkan adanaya absorbsi timah hitam yang berlebihan. Pemeriksaan radiologis. Pemeriksaan radiologist terutama penting untuk menegakkan diagnosis penyakit paru kerja yangdisebabkan oelh penimbunan debu-debu di dalam paru. Perlu diperhatikan bahwa untuk diagnosis Pneumoconiosis, film yang digunakan harus berukuran besar dan sesduai dengan standar yang dikeluarkan oleh ILO. Evaluasi lingkungan kerja. Tujuan dari evaluasi lingkungan kerja ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya faktort penyebab penyakit di tempat kerja, tetapi yang terpenting adalah penilaian faktor penyebab penyakit tersebut yaitu dengan pengukuran-pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk menyimpulkan apakah dosis pemaparan tersebut telah cukup atau tidak untuk dapat menyebabkan penyakit akibat kerja Sebagai contoh bila kadar timah hitam dalam udara tempat kerja terukur 0,05 mg/m³, maka kadar tersebut tidak akan menyebabkan keracunan, kecuali jika terdapat asosiasi dengan cara lain. Hubungan antara bekerja/ tidak bekerja dengan gejala penyakit. Pada umumnya gejala- gejala penyakit akibat keja akan berkurang dan bahkan kadang-kadang akan menghilang bila penderita tidak masuk kerja. Gejala-



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 52



gejala tersebut sering timbul atau menjadi lebih lanjut bila penderita bekerja kembali. Hal ini akan menjadi lebih jelas terlihat pada penyakit kulit akibat kerja dan Byssinosis. 3.5 Program Kesehatan Kerja Untuk memastikan program kesehatan kerja berjalan dengan baik perlu ada program kesehatan kerja. Beberapa program kesehatan kerja antra lain surveilens kesehatan kerja, Sistem Informasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SIMKK), pelayanan kesehatan kerja, pemeriksaan kesehatan kerja dan promosi kesehatan di tempat kerja. Surveilens Kesehatan Kerja. Surveilens kesehatan kerja adalah suatu proses pengamatan secara terus menerus dan sistematik terhadap kesehatan seluruh karyawan serta kondisi di lingkungan kerja yang meningktkan resiko terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK), Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dengan cara pengumpulan data, analisis dan penyebaran informasi serta tindak lanjut upaya untuk menguraikan, memantau suatu peristiwa kesehatan sehingga dapat dilakukan pencegahan efektif terjadinya penyakit dan upaya perbaikan kondisi lingkungan kerja. Tujuan surveilens kesehatan kerja adalah tersedianya data atau informasi epidemiologi sebagai dasar penelitiankesehatan kerja dan manajemen kesehatan kerja untuk pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi programkesehatan kerja serta peningkatan kewaspadaan terhadap terjadinya penyakit akibat kerja, penyakit akibat hubungan kerja dan kecelakaan kerja. Pengembangan program kesehatan kerja dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) akan efektif dengan diciptakannya Sistem Informasi Managemen Kesehatan Kerja (SIMKK) yang merupakan subsistem SIKNAS. Penerapan yang efektif di semua perusahaan bertujuan mencegah penyakit akibat kerja (PAK) yang dilakukan dengan koordinasi harmonis dan kemitraan yang melibatkan pemerintah, dunia usaha dan organisasi profesi untuk menjabarkan kebijakan SIMKK.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 53



Sumber informasi dan data surveilens kesehatan keja diawali dengan kuesioner tentang riwayat kesehatan dan pekerjaansebelumnya dan dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan sebelum kerja. Informasi dan data ini dipakai sebagai data dasar untuk pembanding dengan informasi dan data kesehatan yang akan datang. Kegunaan informasi dan data surveilens kesehatan kerja yang diperoleh adalah : 1)Sebagai data pembanding terhadap data yang diperoleh di masa yang akan datang, 2) Peningkatan kewaspadaan terhadap terjadinya PAK, PAHK, KAK, 3) Sebagai perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program kesehatan kerja, 4) Untuk perencanaan program promosi kehatan utama. Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Kerja (SIMKK). Untuk pengembangan program kesehatan kerja di Indonesia yang efektif dan efisien, diperlukan data dan informasi yang akurat, tepat waktu dalam sistem informasi kesehatan kerja (SIMKK) yang terintegrasi dan lengkap untuk mendukung proses perencanaan di bidang kesehatan kerja serta menentukan langkah-langkah kebijakan selanjutnya.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 54



Ditjen Binamas



Ditjen Yanmed



Dinkes Provinsi BTKL/ KKP



Rumah sakit Provinsi



Dinkes Kab/ Kota



Rumah sakit Kab/ Kota



Puskesmas BKKM/BKTK



Balai pengobatan/ Poli klinik perusahaan Keterangan



alur pelaporan balik



umpan



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 55



Gambar 3.1. Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Kerja Pelayanan Kesehatan Kerja. Beberapa elemen penting dalam pelayanan kesehatan kerja adalah 1) Pelaksanaan tugas pokok pelayanan dan 2) Penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja. Tugas pokok pelayanan kesehatan kerja. Tugas pokok pelayanan kesehatan kerja meliputi 1) pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, berkala dan khusus, 2) pembinaan dan pengawasan/ pekerjaan, 3) pembinaan dan pengawasan terhadap lingkunan kerja, 4) Pembinaan dan pengawasan perlengkapan sanitair, 5) Pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit umum dan penyakit akibat kerja, 6) Pendidikan kesehatan untuk tenaga kerja, 7) Memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja. Pembentukan dan cara penyelenggaraan pelayanan kesehatan kerja tergantung dari jumlah tenaga kerja dan tingkat bahaya di tempat kerja. Jumlah tenaga kerja lebih 500 orang, pelayanan kesehatan berbentuk klinik. Klinik ini harus dipimpin seorang dokter yang praktek tiap hari kerja. Jumlah tenaga kerja 200-500 orang dengan tingkat bahaya rendah, pelayanan kesehatan berbentuk klinik. Klinik wajib buka tiap hari kerja, dilayani oleh paramedis,dan dipimpin oleh seorang dokter. Dokter perusahaan yang praktik tidak diharuskan dada tipa hari, namun minimal praktek dua hari sekali. Jumlah tenaga kerja 200-500, tingkat bahaya tinggi orang, pelayanan kesehatan berbentuk klinik dipimpin oleh seorang dokter. Dokter diwajibkan praktek tiap hari kerja. Jumlah tenaga kerja 100-200 orang, tingkat bahaya rendah pelayanan kesehatan berbentuk klinik, buka tiap hari kerja, dilayani oleh paramedis



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 56



dipimpin oleh seorang dokter. Dokter perusahaan bisa praktek tiap tiga hari sekali. Jumlah tenaga kerja 100-200 orang, tingkat bahaya tinggi pelayanan kesehatan berbentuk klinik, buka tiap hari kerja, dilayani oleh paramedis, dipimpin oleh seorang dokter, praktek dua hari sekali. Jumlah tenaga kerja kurang dari 100, pelayanan kesehatan bersama-sama dengan perusahaan lain. Pemeriksaan Kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan agar tenaga kerja yang diterima berada pada kondisi kesehatan yang setinggitingginya, tidak mempunyai penyakit menular yang dapat menularkan penyakitnya pada tenaga kerja lainnya, dan untuk menyerasikan tenaga kerja dengan pekerjaan yang akan dilakukan demikian sehingga kesehatan dan keselamatan dari pekerjaan atau lingkungan kerja. Pemeriksaan kesehatan kerja dilakukan sebelum kerja, berkala atauperiodik dan pemeriksaan kesehatan kerja dengan tujuan khusus. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja (pre health examination). Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja meliputi pemeriksaan fisik lengkap, kesegaran jasmani, radiologis dan laboratorium rutin serta pemeriksaan lain yang dianggap perlu menurut jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Pemeriksaan kesehatan berkala (periodic health examination). Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk menilai sedini mungkin adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan atau lingkungan kerja. Selain itu pemeriksaan kesehatan dalam jangka waktu yang berkala bertujuan pula untuk menilai efektifitas dari usaha pencegahan yang telah dilakukan perusahaan. Pemeriksaan kesehatan berkala hendaknya diselenggarakan minimal setahun sekali. Bilamana di tempat kerja ditemukan resiko bahaya kesehatan yang besar, maka pemeriksaan ini harus diselenggarakan dalam periode waktu yang lebih pendek. Pemeriksaan kesehatan khusus (spesific health examination). Pemeriksaan kesehatan khusus ini perlu diselenggarakan bagi tenaga kerja yang baru sembuh dari penyakit atau kecelakaan yang memerlukan



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 57



perawatan lebih dari seminggu, tenaga kerja wanita, tenaga kerja cacat dan tenaga kerja yang berusia muda yang melakukan pekerjaan tertentu. Selain itu pemeriksaan kesehatan kerja khusus diberikan pula pada tenaga kerja yang kesehatannya mulai terganggu, tenaga kerja yang akan memasuki usia pensiun dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya gangguan kesehatan akibat kerja. Promosi kesehatan kerja. Menurut WHO (1996) fokus program promosi kesehatan kerja di tempat kerja, bermanfaat selain untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran atau kapasitas kerja, juga dapat mencegah penyakit degeneratif kronik seperti misalnya penyakit jantung koroner, stroke, kanker, penyakit paru obstruksi kronik dan lainlain. Bahkan penyakit degeneratif kronik itu,kini telah menjadi penyebab kematian nomor satu pekerja usia prima melebihi kematian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja maupun penyakit menular. Pelayanan kesehatan kerja tidak cukup hanya melindungi kesehatan pekerja dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh pemajanan dengan bahaya /hazard kesehatan yang berasal dari lingkungan kerja dan pekerjaan. Akan tetapi kesehatan kerja masa kini harus memprioritaskan program promosi kesehatan pekerja di tempat kerja yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan kerja yang melaksanakan upaya perbaikan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial pekerja serta dalam rangka pencegahan penyakit yang jelas tinggi prevalensinya diantara pekerja, selain mendukung sumber daya manusia dalam mencapai kinerja, jenjang karir dan produktivitas organisasi atau tempat kerja yang setinggitingginya. Promosi kesehatan di tempat kerja dilaksanakan dengan beberapa strategi, yaitu advokasi dan sosialisasi, diagnosis komunitas, musyawarah mufakat karyawan, kegiatan, pemantauan, evaluasi, dan pembinaan atau pengembangan. Advokasi & sosialisasi. Advokasi secara umum ialah suatu bentuk komunikasi yang berlangsung dari pihak yang lemah kepada yang lebih kuat (berkuasa). Dalam hal tempat kerja dapat dianalogikan dengan



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 58



komunikasi antara pekerja dengan pihak manajemen tempat kerja, dengan tujuan agar hak-hak pekerja atas promosi kesehatan dapat diperoleh atau terpenuhi. Sosialisasi adalah kegiatan mendiseminasikan pesan ke semua arah (horizontal), yang dalam konteks tempat kerja adalah pada semua pekerja di semua tingkatan, agar semua pekerja mengetahui, memahami dan mengamalkan pesan yang diprogramkan oleh manajemen tempat kerja. Jadi lebih jauh lagi agar semua pekerja berpartisipasi sesuai dengan apa yang diharapkan melalui pesan tersebut. Telaah mawas diri (worker’s community diagnosis). Telaah mawas diri sebenarnya merupakan ajang diagnosis masalah oleh masyarakat pekerja terhadap kondisi kesehatan kerja mereka. Secara singkat dapat digambarkan bahwa masyarakat pekerja diajak untuk mengenali keadaan kesehatan kerja mereka sendiri, disamping mendeteksi potensi yang ada di sekeliling mereka. Atas dasar kedua hal ini (masalah dan potensi), dibuatlah diagnosis masalah kesehatan kerjanya. Dalam hal ini, kewajiban bagi manajemen tempat kerja adalah mencarikan cara yang tepat agar mempermudah mereka dalam mengenali masalah dan menggali potensi yang mereka miliki. Musyawarah masyarakat pekerja (worker’s community prescription). Musyawarah masyarakat pekerja merupakan kegiatan ‘worker’s community prescription’ untuk mengatasi segala yang berhubungan dengan kesehatan kerja yang mereka alami. Tentu saja penyelesaian masalah ini diutamakan dengan menggunakan potensi setempat. Resep ini belum tentu rasional, oleh karena itu adalah kewajiban manajemen tempat kerja untuk menuntun mereka membuat resep yang rasional. Wujudnya berupa rencana kegiatan yang sederhana, dapat dijangkau dengan sumber daya setempat, tetapi memberi sumbangan besar pada upaya mengatasi masalah kesehatan kerja setempat. Pelaksanaan kegiatan (worker’s community treatment). Dalam hal ini, masyarakat pekerja menjalankan upaya penanggulangan masalah. Serangkaian kegiatan yang disusun diharapkan dapat secara bertahap mengatasi masalah-masalah kesehatan kerja yang mereka hadapi, sekaligus membuktikan apakah ‘resep’ mereka sudah tepat. Namun perlu dipantau agar bila ternyata ada kekeliruan, bisa segera diperbaiki.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 59



Pemantauan. Selama program promosi kesehatan di tempat kerja berlangsung, pemantauan perlu dilakukan. Setiap perubahan perilaku yang terjadi perlu diperhitungkan, dan perubahan lingkungan baik yang positif (mendukung) maupun yang negatif (menghambat) perlu diketahui, diantisipasi dan dihadapi secara tepat. Dengan demikian program promosi kesehatan dapat berjalan terus, berkembang dan mencapai sasarannya. Evaluasi. Pada akhirnya setelah program dijalani sesuai rencana, maka dilakukan evaluasi ; apakah proses pelaksanaan berlangsung sesuai dengan rencana?, apakah ada perubahan perilaku pekerja kearah positif?, apakah perubahan keadaan sehubungan dengan promosi kesehatan yang dilakukan? Pembinaan dan pengembangan. Kegiatan pembinaan dan pengembangan merupakan siklus lanjut dari lingkaran pemecahan masalah-masalah kesehatan kerja. Pada satu periode akhir kegiatan, tahap selanjutnya adalah ‘worker’s community development’ yang kemudian berputar kembali ke langkah ‘worker’s community diagnosis’, ‘worker’s community prescription’ dan ‘worker’s community treatment’, ‘Inspection/adaptation’’, ‘evaluation’ sebab akan timbul problematik baru yang lebih tinggi tingkatnya. Bila ini berjalan, maka akan terjadi proses pembinaan dan pengembangan sesuai dengan tingkat perkembangan masalahnya. 3.6 Ringkasan 1. Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan kerja atau didapatkan karena suatu pekerjaan. Penyakit akibat kerja mempunyai karakteristik menimpa pada pekerja suatu lingkungan kerja tertentu. 2. Penyakit akibat kerja disebabkan oleh faktor fisik, kimia, biologis, fisiologis, m psikologis. 3. Untuk menegakkan diagnosis terhadap suatu penyakit akibat kerja ada beberapa tahap yang harus dilalui yaitu wawancara, pemeriksaan klinis, laboratoris dan rontgen.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 60



3.7 Rujukan Pengayaan FK UI, 2009. Bunga Rampai Penyakit Paru Kerja dan Lingkungan. EGC Penerbit Buku Kedokteran. Jakarta. Harrington, J.M, 2005. Buku Saku Kesehatan Kerja. EGC Penerbit Buku Kedokteran. Jakarta. Ridley, John, 2004. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan Kerja Edisi Ketiga. Erlangga. Jakarta. WHO,1999. Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja. EGC Penerbit Buku Kedokteran. Jakarta. 3.8 Pertanyaan Disksusi 1. Kesehatan kerja mendapat perhatikan khusus dari badan kesehatan dunia (WHO), sehingga WHO memperjelas konsep dan tujuannya dalam keberhasilan penerapan K3 di tempat kerja. Jelaskan konsep dan tujuan kesehatan kerja menurut WHO ! Jawab : Kesehatan kerja adalah suatu upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi semua pekerja pada semua pekerjaan dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang diadaptasikan dengan kapabilitas fisiologi dan psikologi dan diringkaskan sebagai adaptasi pekerjaan manusida dan setiap manusia terhadap pekerjaan. 2. Interaksi antara manusia dengan pekerjaan di lingkungan kerja selain bertujuan mencapai produktifitas, juga memiliki pengaruh negatif terhadap kesehatan, apalagi jika pajanan tersebut berlangsung dalan jangka waktu yang lama. Jelaskan berbagai gangguan kesehatan pada pekerja dan berikan contoh ! Jawab : Gangguan kesehatan / penyakit pada karyawan akibat pekerjaan di lingkungan kerja dapat dikelompokkan menjadi penyakit umum,penyakit akibat hubungan kerja dan penyakit akibat kerja.



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 61



Misalnya demam, influeza, batuk. Penyakit yang mengenai popoulasi pekerja (occupational disease/ disease affecting working populations). Penyakit yang terjadi pada pupulasi pekerja tanpa adanya agen penyebab di tempat kerja, namun dapat diperberat oleh kondisi pekerjaan yang buruk bagi kesehatan. Misalnya seorang pekerja yang memiliki riawayat penyakit asma sejak kecil. Pekerjaan yang dilakukan berada pada lingkungan yang berdebu. Hal ini akan memperparah asma yang dideritanya. Di beberapa negara istilah penyakit akibat kerja, bukan penyakit akibat kerja dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan diberlakukan sama sebagai penyakit akibat kerja.Penyakit akibat kerja didefinisikan sebagai semua kelainan atau/ penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja atau pekerjaan. Penyakit ini mempunyai penyebab secara spesifik atau mempunyai hubungan yang kuat dengan pkerjaan, yang ada umumnya terdiri dari satu gen penyebab yang sudah diakui. Penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan (work related disease), adalah penyakit yang mempunyi bebrapa agen penyebab. Faktor pada pekerjaan memegang peranan bersama dengan faktor risiko lainnya dalam perkembangan penyakit yang mempunyai etiologi kompleks. Misalnya penyakit antraks. Penyakit ini hanya diderita oleh mereka yang bekerja di industri penyamakan kulit. 3. Penyakit akibat kerja disebabkan oleh paparan lingkungan kerja yang berlangsung pada waktu yang cukup lama. Apa saja faktor lingkungan kerja yang dimaksud? Jawab : Lingkungan kerja terdiri dari lima faktor yaitu faktor fisik, kimia, biologis, biologis dan ergonomi psikologi. Faktor fisik lingkungan kerja terdiri dari kebisingan, getaran pencahayaan, radiasi, tekanan udara dan iklim kerja. Faktor kimia sangat dipengaruhi oleh karakteristik bahan kimia dan toksisitasnya. Faktor biologi disebabkan oleh virus, bakteria, protozoa, jamur, cacing, kutu, pinjal bahkan mungkin pula hewan atau tumbuhan besar. Penyakit akibat kerja pada faktor psikologis timbul karena interaksi antar manusia di tempat kerja dan beban kerja psikis. Penyakit akibat kerja oleh faktor ergonomis yang tidak memadai dapat dikelompokan menjadi dua yaitu yang terjadi karena akumulasi jangka panjang dan terjadi secara mendadak. 4. Menegakkan diagnosis penyakit akibat kerja tidak mudah Diperlukan suatu pendekatan yang jelas dan sistematis. Pendekatan yang sering digunakan untuk menegakkan diagnosis penyakit akibat kerja adalah



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 62



pendekatan epidemiologis dan pendekatan klinis. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pendekatan epidemiologis dan pendekatan klinis! Jawab : Pendekatan epidemiologis. Pendekatan ini terutama digunakan apabila ditemukan adanya gangguan kesehatan atau keluhan pada sekelompok pekerja. Pendekatan ini diperlukan untuk mengidentifikasi adanya hubungan / kausal antara suatu pajanan dengan penyakit. Sebagai hasil dari berbagai penelitian epidemiologismakin banyka berhasil diidentifikasikan pajanan yang dapat menyebabkan penyakit. Identifikasi tersebut mempertimbangkan 1)kekuatan asosiasi, 2) konsistensi, 3)spesifitas, 4) adanya hubungan waktu dengan kejadian penyakit, 5) hubungan dosis dan 6) penjelasan patofisiologis. Pendekatan klinis (individual). Pendekatan ini perlu dilakukan untuk menentukan apakah seseorang menderita penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya atau tidak. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah menentukan diagnosis klinis, menentukan pajanan yang dialami oleh individu tersebut dalam pekerjaan, menentukkan apakah ada hubungan antara pajanan dengan penyakit, menentukan apakah pajanan yang dialami cukup besar, menentukan apakah ada faktorfaktor individu yang berperan, menentukan diagnosis penyakit akibat kerja/hubungan kerja. 5. Salah satu program penting dalam mencapai keberhasilan program kesehatan kerja adalaha promosi kesehatan di tempat kerja. Jelaskan apa yang dimaksud dengan promosi kesehatan di tempat kerja! Jawab : Promosi kesehatan di tempat kerja adalah suatu kegiatan yang sistematis dan mengarah yang bertujuan untuk mengubah perilaku (perilaku sehat dan selamat) pekerja ke arah yang mendukung terciptanya kondisi sehat dan selamat dengan kesadaran pekerja sendiri. kesehatan kerja masa kini harus memprioritaskan program promosi kesehatan pekerja di tempat kerja yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan kerja yang melaksanakan upaya perbaikan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial pekerja serta dalam rangka pencegahan penyakit yang jelas tinggi prevalensinya diantara pekerja, selain mendukung sumber daya manusia dalam mencapai kinerja, jenjang karir dan produktivitas organisasi atau tempat kerja yang setinggi-tingginya. Promosi kesehatan di tempat kerja dilaksanakan dengan beberapa strategi, yaitu advokasi dan sosialisasi, diagnosis



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 63



komunitas, musyawarah mufakat karyawan, kegiatan, pemantauan, evaluasi, dan pembinaan atau pengembangan.



3.9 Peta Ingatan (Mind Map)



K e s e h a t a n K e r j a d a n P e n y a k i t A k i b a t K e r j a | 64



65



DasarKeselamatandanKesehatanKerja



|



BAB 4 LINGKUNGAN KERJA



Kompetensi Dasar Menganalisis sumber bahaya lingkungan kerja dan efek yang ditimbulkannya. 4.1 Lingkungan Kerja Fisik Lingkungan kerja fisik yang akan dibahas pada bab ini terdiri dari kebisingan, pencahayaan, getaran mekanis, dan radiasi. Kebisingan. Definisi kebisingan oleh beberapa ahli mengatakan, antara lain: a) Bising adalah suara yang timbul dari getaran – getaran yang tidak teratur (Dennis), b) Bising adalah suara yang kompleks yang mempunyai sedikit ataupun tidak mempunyai periodik, bentuk gelombang tak dapat diikuti atau diproduksi lagi dalam waktu tertentu , c)Bising adalah suara yang tidak mempunyai kualitas musik, d) Bising adalah suara yang tidak dikehendaki kehadirannya oleh yang mendengar dan mengganggu, dan e) Kebisingan didengar sebagai rangsangan-rangsangan pada telinga oleh getran-getaran melalui media elastis, dan manakala bunyi-bunyi tersebut tidak dikehendaki, maka dinyatakan sebagai kebisingan. Suara dapat dihasilkan bila suatu sumber bunyi menggerakkan udara sekitarnya dalam gerakan gelombang. Gerakan akan menyebar ke partikelpartikel udara yang jauh dari sumber bunyi. Bunyi merambat di udara dengan kecepatan 340 m/detik. Kecepatan merambat dalam cairan dan zat padat lebih besar dibandingkan dengan di udara. Sebagai gambaran 1500 m/detik di dalam air, dan 5000 m/detik di dalam baja. Kebisingan menurut KEP.MENAKAER NOMOR:KEP51/MEN/1999 adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran.



Ada dua hal yang menentukan kualitas suatu bunyi, yaitu frekuensi dan intensitasnya. Frekuensi dari gelombang bunyi dinyatakan dalam banyaknya geteran perdetik, dan diukur dalam satuan Hertz (Hz). Bunyi dapat ditemukan dalam range frequensi yang besar. Bunyi yang dapat didengar oleh manusia antara 16 Hz sampai 20.000 Hz. Biasanya suatu kebisingan terdiri dari campuran sejumlah gelombang-gelombang sederhana dari beraneka frekuensi. Nada dari kebisingan ditentukan oleh frekuensifrekuensi yang ada. Intensitas atau arus energi persatuan luas biasanya dinyatakan dalam suatu logaritmis yang disebut desibel (dB) dengan memperbandingkannya dengan kekuatan dasar 0,0002 dyne/cm2 yaitu kekuatan dari bunyi dengan frekuensi 1.000 Hz yang tepat dapat didengar oleh telinga normal, dalam rumus: log p



10



dB = 20



po p = tegangan suaru yang bersangkutan. Po = tegangan suara standard (o,0002 dyne/cm2) Klasifikasi kebisingan menurut sumbernya kebisingan dapat dibedakan menjadi beberapa: a)Kebisingan tetap (steady noise), b)Kebisingan dengan frekuensi terputus (discrete frequency noise), c) Broad band noise, d) Kebisingan tidak tetap (unsteady noise), e) Kebisingan fluktuatif (fluctuatif noise), dan e) Intermitten noise. Kebisingan tetap (steady noise) adalah kebisingan dengan frekuensi tetapini. Kebisingan dengan frekuensi terputus adalah kebisingan berupa nada-nada murni pada frequency yang beragam. Contohnya suara mesin, suara kipas dan sebagainya,. Kebisingan dengan frequensi terputus dan broad band noise sama-sama dogolongkan sebagai kebisingan tetap (steady noise). Perbedaannya adalah broad band noise terjadi pada frekuensi yang lebih bervariasi. Kebisingan fluktuatif (fluctuatif noise), kebisingan yang selalu berubah-ubah menurut rentang waktu tertentu. Intermitten noise, sesuai dengan terjemahannya, intermitten noise adalah kebisingan yang terputusputus dan besarnya dapat berubah-ubah, contohnya kebisingan lalu lintas. Impulsive Noise, kebisingan impulsif dihasilkan oleh suara-suara



berintensitas tinggi (memekakkan telinga) dan dalam waktu yang relatif singkat,misalnya suara ledakan senjata api dan alat-alat sejenisnya. Pengukuran batas pajanan dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan cara sederhana dan cara langsung. Dengan cara sederhana, dengan sebuah Sound Level Meter biasa diukur tingkat tekanan bunyi dB (A) selama 10 menit untuk tiap pengukuran. Pembacaan dilakukan setiap 5 detik. Sedangkan cara langsung dengan sebuah integrating Sound Level Meter yang mempunyai fasilitas pengukuran LTMS, yaitu Leq dengan waktu ukur setiap 5 detik, dilakukan pengukuran selama 10 menit. Kebisingan dapat menyebabkan efek baik efek terhadap pendengaran (auditory effect )maupun bukan pendengaran (non auditory



LingkunganKerja



| 69



effect). Pada karyawan efek kebisingan bisa diakibatkan oleh salah satu atau keduanya. Pengaruh kebisingan pada pekerja bisa terjadi secara langsung (akut) dan terjadi dalam jangkapanjang (kronis). Efek kebisingan pada fungsi pendengaran bisa dikategorikan menjadi 3, yaitu 1) trauma akustik, 2) temporary threshold shift, 3)Permanent threshold shift. Trauma akustik. Trauma aksutik adalah hilangnya pendengaran yang umumya karena pengaruh exposure tunggal atau beberapa exposure dari kebisingan dengan intensitas yang sangat tinggi dalam waktu yang singkat seperti ledakan. Ketulian sementara. Ketulian sementara/temporary threshold shift (ketulian sementara) yaitu bila memasuki ruangan yang sangat bising, maka pendengaran akan berkurang dan pulih kembali sekitar 3 – 7 x 24 jam. Ketulian menetap. Ketulian menetap atau permanen threshold shift (ketulian menetap) yaitu hilang pendengaran secara perlahan-lahan, oleh karena kerusakan sensorneural sebagai akibat pemaparan kebisingan yang lama dengan intensitas tinggi Sedangkan pengaruh kebisingan bukan pada pendengaran bisa berupa gangguan kenyamanan bekerja, gangguan konstrasi dan perhatian, gangguan emosional, gangguan tidur, gangguan komunikasi, kelelahan (fatigue). Gangguan pada non pendengaran pada akhirnya dapat menyebabkan produktivitas yang menurun, perubahan moral kerja yang buruk, tingginya ketidakhadiran bekerja atau mengalami sakit, kesalahan dalam menginterpretasi perintah, kecenderungan mengalami kecelakaan. Selain akibat buruk yang terjadi, dampak lain dari kebisingan (extrauditory effects)bisa berupa gangguan pencernaan (nausea =mual), keadaan tubuh terasa lemas atau rasa tidak enak (Malaisea), dan sakit kepala (Headache).



LingkunganKerja



| 70



Tabel 4.1. Nilai Ambang Batas Kebisingan No Waktu Pemajaman Intensitas Kebisingan dBA 1 8 Jam 85 2 4 Jam 88 3 2 Jam 91 4 1 Jam 94 5 30 menit 97 6 15 Menit 100 7 7,5 Menit 103 8 3,75 Menit 106 9 1,88 Menit 109 10 0,94 Menit 112 11 28,12 detik 115 12 14,06 Detik 118 13 7,03Detik 121 14 3,52 Detik 124 15 1,76 Detik 127 16 0,88 Detik 130 17 0,44 Detik 133 18 0,22 Detik 136 19 0,11 Detik 139 Sumber : KEP MENAKER NOMOR : KEP-51/MEN/1999 Pencahayaan. Pencahayaan atau cahaya adalah gelombang elektromagnetik yang sensitif terhadap mata manusia. Definisi lainnya cahaya adalah energi yang merambat seperti gelombang elektromagnetik. Pada saat melihat atau mengamati suatu benda kita menggunakan mata, mata dapat melihat karena menerima rangsangan yang berasal dari cahaya atau sinar yang dating dari benda tersebut, baik yang di pancarkan langsung maupun yang dipantulkan dari sumber penerangan (cahaya) yang mengenai benda- benda tersebut. Cahaya yang dapat dilihat oleh mata adalah radiasi spektrum elektromagnetik yang terletak diantara segmen- segmen infra merah dan ultra violet. Cahaya mempunyai gelombang sebesar (10 6 s/d 10-7) cm dan



LingkunganKerja



| 71



frekwensi sebesar ( 3 x 10-14 s/d 3 x 1015 ) elektron volt sehingga dapat menimbulkan ionisasi pada atom- atom atau molekul- molekul. Berdasarkan sumbernya, cahaya dibedakan menjadi dua, yaitu pencahayaan alami, dan pencahyaan buatan. Pencahayaan alami, yang berasal dari sinar mata hari (bulan pada malam hari). Pencahayaan buatan yang berasal dari lampu pijar, lampu minyak tanah, lampu fluorscent dan lilin yang menyala. Sedangkan berdasarkan, jenisnya pencahayaan adalah pencahayaan lokal dan pencahaayn umum. Pencahayaan local (khusus) adalah cahaya yang dipancarkan langsung dari sumber kepermukaan bidang tempat kerja tenaga kerja melakukan aktivitasnya. Pencahayaan general (umum) adalah rata-rata intensitas pencahayaan yang terdapat dalam lingkungan tempat kerja terutama tempat yang dilalui oleh tenaga kerja. Selain intensitas cahaya, perlu diukur pula nilai pantulan (nilai reflektan). Pantulan cahaya bila tidak tepat akan menyebabkan pandangan menjadi kabur dan dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Untuk medapatkan pencahayaan yang optimal diperlukan pengukuran. Tujuan dalam pengukuran pencahayaan adalah untuk mengetahui 1) Intensitas pencahayaan bersumber dari pencahayaan alami, 2) Intensitas pencahayaan umum., 3) Pencahayaan khusus., 4) Nilai pantulan (reflectan) dinding, 5) Nilai pantulan (reflectan) lantai. Standar Pengukuran dan batas pajanan. Evaluasi pengukuran berdasarkan Peraturan Menteri Perburuhan No. 07 Tahun 1964 Tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan Dalam Tempat Kerja, sebagai berikut: Tabel 4.2 Intensitas Pencahayaan di Tempat Kerja Tempat kerja Intensitas Penerangan darurat 5 lux. Halaman dan jalan perusahaan lux. 20 lux



LingkunganKerja



Pekerjaan membedakan benda kasar



50 lux



Pekerjaan membedakan benda kecil sepintas lalu Pekerjaan membedakan barang kecil agak teliti Pekerjaan membedakan yang



100 lux



| 72



200 lux 300 lux



teliti dari barang kecil dan halus Pekerjaan membedakan barang 500 lux – 1.000 lux halus dengan konstras sedang dan dalam waktu lama pekerjaan membedakan barang 1.000 lux. sangat halus dengan kontras yang sangat kurang dan dalam waktu lama Sumber: Peraturan Menteri Perburuhan No. 07 Tahun 1964 Tabel 4.3 Nilai Pantulan/refletctan Jenis permukaan Nilai Pantulan (%) Langit-langit 80-90 Dinding 40-60 Lantai 20-40 Peralatan 25-45 Mesinb dan perlengkapan 30-50 Sumber: Peraturan Menteri Perburuhan No. 07 Tahun 1964 Getaran Mekanis. Getaran adalah gerakan bolak balik suatu massa melalui keadaan seimbang terhadap suatu titik acuan. Pemaparan getaran terhadap pekerja merupakan efek dari peralatan mekanik yang digunakan tersebut memberikan dampak yang beraneka ragam sesuai dengan jenis, posisi dan frekwensi dan lama paparan getaran pada tenaga kerja.Pemaparan getaran mekanis terhadap pekerja terdapat pada pekerja pertanian (traktor, grinder pada pemisahan gabah padi dan chain saw), transportasi dan pekerjaan umum (trailer, jack hammer untuk



LingkunganKerja



| 73



memahat tanah dan memotong aspal, truk), industri (mesin-mesin, gerinda, dan gergaji). Secara garis besar getaran dibagi menjadi tiga jenis, yaitu 1) Getaran vulkanis (geologis) getaran yang timbul akibat gejala alam berupa letusan gunung berapi dan pergerakan permukaan kulit bumi., 2) Getaran mekanis adalah getaran yang ditimbulkan karena pengoperasian peralatan mekanis, 3) Getaran kejut atau getaran yang terjadi seketika karena terhempas atau terjatuh dari ketinggian. Diantara ketiga jenis getaran di atas, getaran di tempat kerja merupakan jenis getaran mekanis. Getaran mekanis dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu: 1) Getaran pada seluruh tubuh (whole body vibration. Getaran jenis ini adalah pajanan getaran yang bersumber dari mesin dan ditransmisikan ke seluruh tubuh pekerja. Pekerjaan dengan potensi bahaya getaran seluruh tubuh misalnya pengemudi, masinis dan 2)Getaran pada sebagian tubuh (segmented vibration). Getaran jenis ini adalah pajanan getaran yang bersumber dari mnesin, namun hanya ditransmisikan di sebagian tubuh, misalnya lengan. Oleh karena itu jenis getaran ini dinamakan juga hand and armss vibration. Pekerjaan dengan potensi bahaya getaran setempat adalah pekerja perata jalan, penggergaji, 3) Getaran pada mesin. Segmented vibration. Di Indonesia ambang batas getaran yang ada adalah pajanan getaran dengan jenis segmented vibration,yaitu diatur pada SNI yaitu 4m/dt 2. Segmented vibration diukur pada bagian tubuh yang mengalami getaran. Sedangkan jenis getaran whole body vibration dan getaran pada mesin masih mengikuti standar internasional. Whole Body Vibration (Whole Body Vibration (WBV atau getaran pada seluruh tubuh. Pengukuran getaran pada seluruh tubuh. Pengukuran dilakukan pada bagian yang menopang ubuh tenaga kerja. Bila tenaga kerja duduk pada alas duduknya dan sandarnnya, bila tenaga kerja berdiri pada lantainya atau bagian bawah mesin. Standar : berdasarkan ISO 2631, dibagi menjadi 3 kategori, yaitu : mengganggu kenyamanan, meningkatkan kelelahan, mengganggu kesehatan (batas pemaparan).



LingkunganKerja



| 74



Getaran mesin. Pengukuran getaran pada mesin dilakukan terhadap mesin yang terpajan getaran, yaitu pada dasar mesin. Satuan getaran pada mesin adalah m/s2 atau mm/s2. RMS efektif. Berdasarkan ISO 2372, getaran pada mesin dibagi menjadi 4 kategori yaitu : a) Baik (good), b) Dapat diterapkan (acceptable), c)Masih diijinkan (still permisible), d)Berbahaya (dangerous). Mesin dikelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu :a)Grup K (small machine) yaitu mesin dengan daya kecil (200-350 kilo kalori/jam dan untuk beban kerja berat dibutuhkan kalori >350-500 kilo kalori/jam. Penilaian beban kerja berdasarkan denyut nadi kerja. Pengukuran denyut nadi selama bekerja merupakan metode untuk menilai cardiovasculair strain. Salah satu peralatan yang dapat digunakan untuk menghitung denyut ndai adalah telemteri dengan menggunakan rangsangan Elecvtrocardiograph (ECG). Apabila peralatan terbeut tidak tersedia maka dapat dicatat sebagai manual dengan memakai stopwatch dengan metode 10 denyut. Metode tersebut dapat dihitung denyut nadi kerja sebagai berikut : Denyut nadi (denyut/ menit) = (10 denyut/ waktu penghitungan)x 60



Peningkatan denyut nadi mempunyai petan yang sangat penting dalam peningkatan cardiac output istirahat sampai kerja maximum. Manuaba (1996) menentukan klasifikasi beban kerja dengan denyut nadi maksimum karena beban kardiovaskuler (cardiovasculair load= %CVL) yang dihitung dengan rumus sebagai berikut : 100 x (denyut nadi kerja-denyut nadi istirahat) %CVL = denyut nadi maksimum – denut nadi istirahat Estimasi indeks beban kerja fisik menurut Grandjean terdiri dari beberapa jenis yang didefinisikan sebagai berikut a) Denyut nadi istirahat,yaitu



F i s i o l o g i K e r j a | 105



rerata denyut nadi sebelum pekerjaan dimulai, b) Denyut nadi kerja, yaitu rerata denyut nadi selama bekerja, c) Nadi kerja, yaitu selisih antara denyut nadi istirahat dan denyut nadi kerja, d) Denyut nadi masksimum : wanita = 200-usia, laki-laki = 220-usia. Hasil perhitungan % CVL tersebut kemudian dibandingkan dengan klasifikasi pada Tabel 5.1 berikut: Tabel 5.1 Persentase Cardiovaskulair Load (CVL) dan Indikasi Kelelahan Persentase



Indikasi Kelelahan



CVL X ≤ 30% Tidak terjadi kelelahan 30 < X < 60% Diperlukan perbaikan 60< X ≤ 80% kerja dalam waktu singkat 80< X ≤ 100% diperlukan tindakan segera X > 100% tidak diperbolehkan beraktivitas Sumber; Gradjean (2003), Fitting The Task To The Human Beban Kerja Mental. Beban kerja mental adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu pekerjaan mengolah informasi melalui pikiran. Beban kerja mental ini lebih memeras otak karena dalam proses berpikir memerlukan usaha-usaha kreatif untuk dapat memutuskan sesuatu. Faktor yang menentukan adalah pengetahuan, pengalaman, kecerdasan mental atau emosional, dan kemampuan dalam berpikir dan menformulasikan ide-ide baru. Contoh beban kerja mental: merancang sebuah konstruksi mesin, merencanakan suatu proses produksi, mempelajari file atau dokumen-dokumen dan menyaring informasi dari dokumen tersebut, meringkas dan menyampaikan kembali, memberi perintah dan menulis sebuah laporan. Beban kerja mental di tempat kerja ditentukan oleh beberapa faktor. Aktifitas mental membutuhkan konsentrasi dan kewaspadaan yang tinggi dalam periode kerja yang panjang. Beban kerja mental ini juga muncul saat aktifitas memerlukan keputusan yang berat dengan melibatkan tanggung jawab yang besar untuk menjaga kualitas produk dan keselamatan kerja karyawan dan pabrik. Beban mental akan lebihterasa



F i s i o l o g i K e r j a | 106



pada pekerjaan yang cenderung monoton. Interaksi antar karyawan dengan atasan yang kurang juga menyebabkan beban kerja mental. 5.5 Organisasi Kerja Organisasi kerja berkaitan dengan pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat, termasuk juga kerja malam dan shift kerja. Dalam fisiologi kerja waktu kerja mempengaruhi performa kerja, sehingga perlu ditentukan waktu kerja yang tepat tidak terlalu panjang atau terlalu pendek. Waktu kerja yang terlalu panjang akan menyebabkan kelelahan kerja sedangkan waktu kerja yang terlalu pendek menyebabkan pekerjaan tidak dapat terselesaikan dengan baik. Jam Kerja. Di Indonesia jam kerja maksimal 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Ada perbedaan penerapan hari kerja dari empat hari kerja dan lima hari kerja. Beberapa tempat kerja menemukan bahwa perubahan hari kerja dari enam hari ke lima hari dapat mengurangi absenteisme. Pengalaman memperlihatkan bahwa secara umum karyawan khususnya wanita lebih menyukai lima hari kerja. Jam Istirahat. Ada jam kerja, dan ada jam istirahat. Setiap fungsi fisiologis tubuh memiliki irama seimbang antara konsumsi energi dan pergantian energi, sehingga ada kerja dan ada istirahat. Jenis istrirahat bervariasi tergantung dari keadaan sekitarnya. Empat tipe ini bisa dibedakan menjadi 1) Istirahat spontan, 2) Istirahat tidak terduga, 3) Istirahat setelah bekerja, 4) Istirahat yang diatur oleh manajemen. Istirahat spontan. Istirahat spontan merupakan istirahat yang langsung dilakukan karena inisiatif karyawan sendiri. Biasanya tidak lama, namun dilakukan sering, sifat pekerjaan ini mengerahkan energi cukup besar. Istirahat tidak terduga. Istirahat ini berfungsi sebagai relaksasi dari konsentrasi terhadap pekerjaan. Mayoritas istirahat adalah istirahat tidak terduga, misalnya membersihkan mesin, bersandar pada kursi yang lebih nyaman, meninggalkan tempat kerja untuk bertemu rekan kerja. Istirahat setelah selesai bekerja. istirahat yang diatur oleh manajemen. Jenis istirahat ini karena sistem kerja, misalnya mesin berhenti.



F i s i o l o g i K e r j a | 107



Shift Kerja. Shift kerja adalah jam kerja yang bergilir. Adakalanya shift kerja diperlukan karena proses produksi harus selalu berjalan selama 24 jam terus menerus tanpa berhenti.Pekerjaan yang memerlukan proses produksi terus menerus antara lain berkaitan dengan fungsi pelayanan umum, misalnya rumah sakit, keamanan/ polisi, hotel, dan berkaitan dengan beberapa industri. Apabila proses produksi menyertakan manusia sebagai tenaga pekerja dan harus berlangsung terus-menerus, maka kondisi ini akan mengacaukan sistem homeostatis tubuh, sehingga akan timbul sakit. Hal ini karena tenaga manusia terbatas. Oleh karena itu, untuk menjembatani kondisi ini diperlukan kerja gilir atau shift kerja. Terdapat 5 faktor utama yang harus diperhatikan dalam merancang shift kerja,yaitu: 1) Jenis shift (pagi, siang, malam), 2) Panjang waktu tiap shift, 3) Waktu dimulai dan diakhirinya shift, 4)Distribusi waktu istirahat, 5)Arah transisi shift. Sedangkan dalam merancang sebuah shift kerja ada 5 kriteria penting, yaitu: a) Jarak minimal 11 jam antar shift, b)Hanya bekerja 5 hari, dan istirahat 2 hari, c) Tersedia waktu di akhir pekan (minimal 2 hari), d) Rotasi shift mengikuti matahari, e) Jadwal sederhana. Shift kerja dan circadian rhythm. Kerja shift sebenarnya tidak terlalu menjadi masalah dalam K3, asalkan komponen di atas diperhatikan. Diantara jadwal shift pagi, siang dan malam hari secara umum yang paling berpengaruh adalah shift kerja malam hari. Pada shift kerja malam, manusia harus siaga untuk mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, waktu yang seharusnya dipakai untuk istirahat. Disinilah letak permasalahannya. Manusia adalah makhluk circadian rhythm. Circa dies = kira-kira satu hari. Istilah ini mengandung pengertian bernacam-macam fungsi tubuh berfluktuasi selama 24 jam. Manusia pada pagi dan siang hari beraktifitas, dan malam hari beristirahat. Kalau dibalik, maka homeostatis akan kacau. Sehingga dalam hal ini supaya menjaga kondisi homeostatis pengaturan shift kerja harus tepat, tidak terlalu panjang atau pendek dan memberi kesempatan tubuh untuk istirahat. Secara garis besar ada dua pola shift kerja, yaitu pola 2-2-2 (metropolitan role) dan pola 2-2-3 (continental role). Dalam penyusunan shift perlu diperhatikan pekerja sebaiknya berusia 25-50 tahun, pekerja yang memiliki penyakit pada gastrointestinal dan emosi yang tidak stabil disarankan untuk tidak ditempatkan di shift malam, pekerja yang tinggal



F i s i o l o g i K e r j a | 108



jauh dari tempat kerja tidak boleh masuk pada shift malam, rotasi pendek lebih baik daripada rotasi panjang. Artinya bila pergantian shift tiap minggu lebih baik daripada bulanan, setelah shift kerja malam hari harus diganti dengan istirahat paling sedikit 3 x 24 jam, perencanaan shift malam harus memperhatikan libur akhir pekan, minimal 2 hari. Hal ini memberi kesempatan untuk berlibur dengan keluarga dan aktivitas sosial. 5.6 Ringkasan Fisiologi kerja mempelajari tentang fungsi sistem pada tubuh manusia yang berkaitan dengan pekerjaan. Dalam tubuh manusia terdapat suatu homesotatis, yaitu kondisi untuk mempertahankan keseimbangan fungsi tubuh dalam menghadapi respon dari luar lingkungan. Faktor pekerjaan termasuk juga lingkungan kerja merupakan faktor yang berasal dari luar yang dapat menngacaukan sistem homeostatis. Sebaliknya, sistem homesotatis perlu dijaga supaya dalam melakukan pekerjaan manusia berada pada kondisi kesehatan yang optimal. Perlu pula dipahami masingmasing fungsi sistem yang mendukung pekerjaan. 5.7 Rujukan Pengayaan Nurmianto, Eko. 2000. Ergonomi, Konsep Dasar dan Aplikasinya, Penerbit Binaman Pressindo. Surabaya. Wignjosoebroto, Sritomo. 2008. Ergonomi, Studi Gerak dan Waktu. Penerbit Widya Guna. Surabaya. Astrand, Rodahl. 2003. Textbook of Work Physiology Psychology Bases Exercises. Grandjean.2003. Fitting The Task to The Man A text Book of Occupational Ergonomics. Taylor and Francis. 5.8 Pertanyaan Diskusi 1. Saat melakukan aktifitas bekerja, secara fisiologis terjadi metabolisme perubahan energi dalam tubuh. Jelaskan dengan singkat metabolisme yang terjadi ! Jawab :



F i s i o l o g i K e r j a | 109



Proses metabolismen ini terjadi di dalam sel memerlukan peran suplai ATP, termasuk juga kontraksi otot. Proses Perubahan Energi Otot. Perubahan energi otot dapat melalui dua proses, yaitu proses anaerob dan proses aerob. Kedua proses perubahan ini sangat tergantung dari jensi aktifitas yang dilakukan. Proses anaerob yaitu perubahan ATP menjadi ADP dan energi tanpa bantuan oksigen. Dalam proses ini simpanan glukosa dalam otot, yaitu glikogen terpecah menjadi energi dan membentuk asam laktat. Pembentukan asam laktat memberikan indikasi bahwa jumlah oksigen kurang karena suplai darah yang dipompa dari jantung menurun. Selain itu jika dikaitkan dengan kerja, posisi kerja yang statis akan menyebabkan aliran darah tidak cukup mensuplai oksigen dan glikogen, sehingga akan terjadi pembentukan asam laktat. Proses anaerob yaitu perubahan ATP menjadi ADP dan energi dengan bantuan oksigen. Asam laktat yang terbentuk oleh kontraksi otor akan dioksidasi kembali dengan cepat menjadi karbondioksida dan air dalam kondisi aerobic. Proses aerobik akan mendukung pekerjaan dengan beban kerja ringan, dan bisa dilakukan dengan durasi yang lebih lama 2. Untuk menghasilkan kinerja dan kapasitas kerja yang baik dipengaruhi oleh banyak faktor yang beragam, baik internal maupun eksternal, yang harus dipertimbangkan. Apa saja determinan yang mempengaruhi performa fisik seseorang? Jawab : Performa kerja dipengaruhi oleh banyak variabel. Variabel tersebut adalah faktor somatis faktor layanan, faktor psikis, lingkungan dan kebiasaan kerja.Faktor somatis yaitu kondisi sehat atau sakit, usian muda atau tua,dan perbedaan individu. Faktor psikis meliputi motivasi kerja, sikap postof dan negative, beban kerja. Faktor lingkungan meliputi lingkungan fisik, kimia, biologis, ergonomi dan psikologi. Faktor layanan meliputi asupan, penyimpanan, uptake oksigen), ventilasi paru, cardiac output, volume tekanan, denyut jantung bahan bakar. 3. Mempertahankan lingkungan internal yang stabil membutuhkan monitoring dan pengaturan yang tetap terhadap respon perubahan dari luar. Pengaturan sistem fisiologis di dalam tubuh ini dinamakan homeostatis. Jelaskan homeostatis tubuh! Jawab : Masing-masing organ berkontribusi terhadap homeostatis organ lainnya. Tidak ada sistem dalam tubuh yang bekerja sendiri, semua saling kerjasama. Dan saling bargantung satu dengan lainnya. Gangguan



F i s i o l o g i K e r j a | 110



yang dialami oleh organ yang satu memiliki konsekuensi pada beberapa sistim tubuh. Kontribusi berbagai sistem tubuh terhadap homeostatis berdasarkan sistem tubuh yaitu sistem saraf, sistem endokrin, sistem skeletal, sistem otot, sistem kardiovaskuler, sistem limfatik, pernafasan, sistem pencernaan, sistem urinari, dan sistem reproduksi. 4. Beban kerja adalah sejumlah pekerjaan yang dikerjakan. Beban kerja bisa dikelompokkan menjadi beban kerja fisik dan beban kerja psikis. Jelaskan keduanya! Jawab : Beban kerja fisik disebut juga manual operation yaitu kondisi performan kerja sepenuhnya akan tergantung pada manusia yang berfungsi sebagai sumber tenaga ataupun pengendali kerja. Kerja fisik juga dapat dikonotasikan denga kerja berat atau kerja kasar karena kegiatan tersebut memerlukan usaha fisik manusia yang kuat selama periode kerja berlangsung. Beban kerja mental adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu pekerjaan mengolah informasi melalui pikiran. Beban kerja mental ini lebih memeras otak karena dalam proses berpikir memerlukan usaha-usaha kreatif untuk dapat memutuskan sesuatu. Faktor yang menentukan adalah pengetahuan, pengalaman, kecerdasan mental atau emosional, dan kemampuan dalam berpikir dan menformulasikan ide-ide baru. 5. Dalam fisiologi kerja, waktu kerja mempengaruhi performa kerja, sehingga perlu ditentukan waktu kerja yang tepat tidak terlalu panjang atau terlalu pendek. Waktu kerja yang terlalu panjang akan menyebabkan kelelahan kerja sedangkan waktu kerja yang terlalu pendek menyebabkan pekerjaan tidak dapat terselesaikan dengan baik. Untuk membuat jadwal kerja terutama kerja shift perlu dipertimbangkan manusia sebagai makhluk circadian rhythm. Jelaskan apa yang dimaksud dengan circadian rhythm! Jawab : Manusia adalah makhluk circadian rhythm. Circa-dies = kira-kira satu hari. Istilah ini mengandung pengertian bernacam-macam fungsi tubuh berfluktuasi selama 24 jam. Manusia pada pagi dan siang hari beraktifitas, dan malam hari beristirahat. Kalau dibalik, maka homeostatis akan kacau. Sehingga dalam hal ini supaya menjaga kondisi homeostatis pengaturan shift kerja harus tepat, tidak terlalu panjang atau pendek dan memberi kesempatan tubuh untuk istirahat.



F i s i o l o g i K e r j a | 111



5.9 Peta Ingatan (Mind Map)



BAB 6 TOKSIKAN DI TEMPAT KERJA



Kompetensi Dasar Mahasiswa dapat menjelaskan penggunaan bahan-bahan kimia yang bersifat toksik di tempat kerja. 6.1 Asas Umum Toksik Pada Bab sebelumnya, yaitu Bab Lingkungan Kerja sudah diketahui mengenai hazard atau bahaya dari lingkungan kerja terhadap kesehatan. Bahaya akan masuk dalam tubuh dan akan menimbulkan ketidakseimbangan homesotastis (Baca lagi Bab 2). Lingkungan pada umumnya termasuk lingkungan kerja tidak lepas dari pajanan zat ya kimia. Oleh karena itu, sebaiknya dipelajari sifat-sifat yang ada disekitarnya supaya dapat memanfaatkan secara baik dan dapat terhindar dari dampak buruknya. Zat kimia masuk ke dalam tubuh secara sengaja atau tidak sengaja melalui kulit, inhalasi dan oral. Untuk mempelajari hal di atas diperlukan suatu ilmu yaitu Toksikologi. Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang aksi bahaya kimia atas jaringan biologi dan dampaknya. Definisi ini mengandung arti bahwa dalam jaringan biologi (tubuh), dalam kondisi tertentu, zat kimia dapat berinterksi menimbulkan efek berbahaya, kondisi, mekanisme, wujud dan sifat efek toksik suatu zat. Dengan memahami kondisi, mekanisme, wujud dan sifat efek toksis suatu zat, dapat diketahui cara mengevaluasi bahaya zat. Kondisi Efek Toksik. Perjalanan zat kimia dalam tubuh diawali dari masuknya zat tersebut ke dalam tubuh melalui intravaskuler (injeksi, intrakardial, intraarteri) atau ekstarvaskuler (oral, inhalasi, intramuskuler, rektal). Selanjutnya zat masuk ke dalam sirkulasi sistemik dan didistribusikan ke seluruh tubuh. Proses distribusi memungkinkan zat atau metabolitnya sampai pada tempat kerjanya (reseptor).



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 113



Gambar 6.1 Zat Kimia dalam Tubuh Manusia Sumber: Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme,Terapi Anitidotum, Penilaian Risiko Zat kimia di tempat kerjanya atau reseptornya berinteraksi dan damoaknya akan menimbulkan efek. Interaksi dari zat kimia atau metabolitnya yang berlebihan dapat menghasilkan efek toksik. Jadi penentu ketoksikan suatu zat kimia adalah sampainya zat kimia utuh atau metabolit aktifnya di sel sasaran daalm jumlah yang berlebihan. Pada sisi lain zat kimia dapat mengalami metabolisme menjadai senyawa non aktof dan diekskresikan (eliminasi) yang dapat mengurangi sampainya atau jumlah zat kimia dalam sel sasarannya. Dengan demikian, timbulya efek toksik dipengaruhi oleh selisih antara absorbsi dan distribusi dengan eliminasinya. Timbulnya toksik akan dipengaruhi oleh absorbsi, distribusi,



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 114



metabolisme dan eksresi. Absorbsi, distribusi, metabolisme dan eksresi suatu zat ke dalam tubuh dapat dilihat pada bagan di Gambar 6.1. Mekanisme Efek Toksik. Keberadaan zat kimia dapat menimbulkan toksik melalui dua cara, berinteraksi secara langsung (toksik intrasel) dan secara tidak langsung (toksik ekstrasel). Toksik intrasel adalah toksisitas yang diawali dengan interaksi langsung antara zat kimia atau metabolistne dengan reseptornya. Toksisitas ekstra sel terjadi secara tidak langsung dengan mempengaruhi lingkungan sel sasasrn tetapi dapat berpengaruh pada sel sasaran. Mekanisme efek toksik intrasel. Zat kimia atau metabolitnya yangtelah masuk pada sel sasaran dapat menyebabkan gangguan sel atau organelnya melalui pendesakan, pengikatan, substitusi (antimetabolita) atau peroksidasi. Gangguan yang ditimbulkan akan direspon oleh sel untuk mengurangi dampaknya, dan sel akan beradaptasi atau melakukan perbaikan. Namun bila respon pertahanan tidak mampu mengeliminir gangguan yang ada akanterjadi efek toksik. Dampaknya terjadi perubahan atau kekacauan bikimiawai, fungsional atau struktural yang bersifat reversibel atau irreversibel.



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 115



Gambar 6.2 Mekanisme Efek Toksik Intrasel Sumber: Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme,Terapi Anitidotum, Penilaian Risiko Mekanisme efek toksik ekstrasel. Kelangsungan hidup suatu sel sangat bergantung pada lingkungannya, yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sel. Adanya zat di lingkungan sel yang dapat mengganggu aktivitas sel, mungkin akan menimbulkan perubahan struktur atau gangguan fungsi sel. Untuk kelangsungan hidup sel, minimal dibutuhkan oksigen, zat makanan, dan cairan ekstrasel (elektrolit dan asam-basa) yang optimal.



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 116



Gambar 6.3 Mekanisme Toksi Ekstrasel Sumber: Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme,Terapi Anitidotum, Penilaian Risiko Oksigen. Oksigen diperlukan untuk produksi energi. Oksigen masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan, berdifusi dari alveoli ke pambuluih darah, eritrosit, dibawa oleh sistem kardiovaskuler untuk keperluan sel. Semua proses di atas merupakan sasaran dari zat toksi



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 117



untuk mengganggu sampainya oksigen ke dalam sel yang membutuhkannya. Suplai zat makanan. Zat makanan diperlukan sel agar proses metabolisme dapat berjalan normal, sehingga keperluan energi dapat tercukupi dan proses pertumbuhan dapat berlangsung. Kecukupan zat makanan dangat tergantung pada proses-proses seperti ingesti, digesti dan absrpsi dan transppornya ke lingkungan sel. Dengan demikian banyak tempat/ proses yang dapat diganggu oleh suatu zat yang berkaitan dengan suplai zat makanan Suplai cairan. Cairan, keseimbangan elektrolit, keseimbangan asam basa, dan proses ekskresi untuk mempertahankan posisi cairan merupakan sasarn potensial dari suatu zat. Gangguan cairan seperti retensi cairan (edema), dehidrasi dan asidosis dapat berbahaya bagi kehidupan sel jika tidak segera diperbaiki. Gangguan seperi di atas dapat terjadi karena banyak faktor, misalnya kelebihan natrium, diare, hiperglikemia atau karena adanya zat-zat tertentu. Bentuk Efek Toksik. Bentuk efek toksik berupa perubahan atau gangguan biokimiawi, fungsional atau struktural sel. Namun demikian, bentuk efek toksik tidak sepenhnya dapat dipisahkan menjadi seperti di atas. Seringkali kerusakan sek meruakan ganbungan dua atau tiga hal di atas. Misalnya perubahan struktural sel umumnya merupakan akibat dari adanaya perubahan biokimiawai atau perubahan fungsi sel. Perubahan biokimiawi sel dapat menyebabkan perubahan fungsional. Sifat Efek Toksik. Sifat efek toksik bisa dikelompokkan berdasarkan perubahan biokimiawi sel, perubahan fungsional, perubahan struktural dan kemampuan untuk pulih. Perubahan biokimiawi sel. Efek dari zat dalam tubuh mungkin akan menyebabkan perubahan kimiwai dari sel. Seperti peningkatan atau pengurangan aktivitas transpor elektron, sintesis protein dan gangguan sistem hormonal. Perubahan ini pada awalnya akan diminimalisir oleh pertahanan tubuh jika dapat pulih atau terjadi adaptasi, maka tidak akan terjadi cidera atau efek toksik.



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 118



Perubahan fungsional. Interaksi antata zat toksi dengan rereptor dapat mempengaruhi fungsi organ-organ tertentu, seperti terjadinuya anoksia, gangguan pernafasan, ganggaun sistem saraf pusat, hipotensi, hipertensi dan diper atau hipoglikemia. Perubahan fungsional atau biokimaiwai sering merupakan tahap awal dari terjadinya perubahan struktural



Gambar 6.4 Wujud Efek Toksik Sumber: Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme,Terapi Anitidotum, Penilaian Risiko Perubahan struktural. Perubahan struktural bisa terjadi dalam bentuk degenerasi, proligferasi dan inflamasi. Degenerasi adalah pengecilan sel atau pengurangan jumlah organel dalam sel, seperti atropi atau nekrosis,



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 119



Atropi adalah berkurangnya jumlah sel yang dapat menyebabkan penyusutan jaringan atau organ. Kekurangan zat makanan atau hormon tertenyu dapat menyebabkan atropi. Proliferasi awalnya juga merupakan respon homeostatis adaptif yang dapat diikuti proliferasi yang irreversible oleh sekelompok populasisel, yang dikenal dengan sebutan kanker. Proliferasi dapat dibedakan menjadi hipertrofi atau hiperplasia. Hipertropi adalah respon proliferasi yang berkaitan dengan pembesaran sel, sedangkan hiperplasia berkaitan dengan pertambahan jumlah sel. Inflamasi atau peradangan adalah merupakan sustu proses yang dinamis, yang berat dan ringannya sangat tergantung dari zat yang menyebabkan dan resspon tubuh. Perubahan yang terjadi mulai dari kemerah-merahan, edema,nyeri dan selanjutnya sampai menyebabkan kehilangana fungsi pada organ yang mengalami inflamasi.



Gambar 6.5 Sifat Efek Toksik Sumber: Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme,Terapi Anitidotum, Penilaian Risiko Sifat efek toksik berdasarkan kemampuan tubuh untuk pulih bisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu efek yang bisa pulih (reversible) dan



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 120



tidak bisa pulih (irreversible). Efek yang bisa pulih (reversible) memiliki ciri bila jumlah zat toksik dalam tempat kerjanya atau reseptor telah habis, maka reseptor akan kembali seperti keadaan semula. Efek toksik yang diabaikan akan cepat hilang atau kembali ke normal. Toksisitas sangat bergantung pada dosis, kecepatan absorpsi, distribusi, dan eliminasi zat racun. Sedangkan efek toksik yang tidak bisa pulih memiliki ciri kerusakan bersifat permanen. Paparan berikutnya akan menimbulkan kerusakan yang sifatnya sama sehingga memungkinkan terjadinya akumulasi efek toksik. Paparan dengan takaran sangat kecil dalam jangka panjang akan menimbulkan efek toksik yang sama efektifnya dengan yang ditimbulkkan oleh paparan dosis besar jangka pendek. Ini menunjukkan zat yang dapat



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 121



menimbulkan efek toksik irreversible adalah zat racun yang terakumulasi atau sangat sukar dieliminasi. Kondisi efek toksik akan menentukan keberadaan zat toksi dalam sel sasaran, karena berbagai kondisi efek toksi akan mempengaruhi efektivitas/ translokasi zat dalam tubuh. Dalam tubuh atau dalam sel sasaran zat toksik akan berintertaksi dengan reseptornya baik secara langsung atau tidak langsung. Efek negatif dari hasil interaski jika tidak dapat dielminir atau diadaptasi dapat menyebakan gangguan fungsional, bikimiawai atau gangguan struktural.



Gambar 6.6 Hubungan Antara Asas Umum Toksikologi Sumber: Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme,Terapi Anitidotum, Penilaian Risiko 6.2 Toksikokinetik Toksikokinetik adalah ilmu yang mempelajari kinetika suatu zat toksi yang mempelajari pengaruh tubuh terhadap zat toksik. Kinetika zat toksi merupakan faktor yang penting terjadinya interaksi antara xenobiotik



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 122



dengan sel targetnya. Toksikokinetik akan mempelajari tantang bagaimana suatu zat xenobiotik masuk ke dalam tubuh dan apa yang akan terjadi terhadap zat tersebut dalam tubuh. Ada empat proses yang terlibat dalam toksikokinetik, yaitu absorpsi, distribusi, metabolisme atau biotransformasi dan ekskersi zat. Absorpsi. Absorpsi adalah proses masuknya xenobiotik kedalam tubuh atau tepatnya ke sirkulasi sistemik. Tempat absorpsi dapat terjadi di mukosa saluran penceranaan, pernapasan atau mukosa kulit. Untuk dapat menimbulkan efek toksik sistemik, zat harus dapat menembus sel tempat absorpsi dan masuk ke sirkulasi sistemik atau sirkulasi darah. Tetapi untuk dapat menimbulkan efek toksik lokal (iritasi atau merusak jaringan) suatu zat tidak perlu diabsorpsi terlebih dahulu. Beberapa faktor yang berpengaruh pada jumlah dan kecepatan suatu zat untuk dapat diabsorbsi adalah a) Rute pemberian atau jalur paparan, b) Konsentrasi dan lamanya kontak dengan tempat absorbsi dan c) Sifat fisik dan sifat kimia. Rute pemberian atau jalur paparan. Rute masuknya xenobiotyik ke dalam tubuh dapat melalui saluran pernafasan, pencernaa, kulit atau rute lain seperti injeksi, inflantasi dan instilasi pada mata. Sduatu xenobiotik diurutkan berdasarkan rute paparan, karena rute mempengaruhi absorpsi. Suatu zat mungkin masuk dalam kategori relatif tidak toksik melalui paparan tertentu, tetapi masuk dalam kategori yang sanat toksik bila masuk dalam jalur paparan yang lain. Konsentrasi dan lamanya kontak dengan tempat absorpsi. Kebanyakan zat xenobiotik menembus membran melalui mekanisme difusi pasif. Oleh karena itu, kecepatan absorpsi sangat dipengaruhi oleh perbedaan konsentrasi, luas permukaan tempat absorpsi, dan lamanya kontak dengan tempat absorpsi. Sebaliknya, semakin kecil perbedaan konsentrasi, semakin sempit tempat absorpsi dan semakin singkat kontak dengan tempat absorpsi maka jumlah dan kecepatan zat yang menembus membran akan relatif sedikit. Sifat fisik dan sifat kimia. Timbulnya efek toksik karena suatu xenobiotik diawali dengan masuknya zat tersebut ke dalam tubuh. Untuk masuk ke dalam tubuh atau meninggalkan tubuh atau pindah sel/jaringan,



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 123



xenobiotik harus dapat menembus membran. Membran sel adalah barier yanghebat dan merupakan alat pertahanan utama dalam mencegah masuknya zat asing ke dalam tubuh. Dalam keadaan normal, sel-sel penyusunan jaringan seperti pada kulit atau membarn mukosa paru atau membran intestinal adalah begitu kompak atau rapat yang menyebabkan berbbagai zat tidak dapat menembusnya. Membran sel atau sering disebut membran plasma adalah suatu selaput yag mengelilingi sel dengan struktur dasar dan penyusun yang relatif sama, yaitu lipid bi layer atau phospholipid bi layer. Masing-masing fosfolipid mengandung fosfat sebagai kepala yang bersifat polar dan ekornya meruoakan asam lemak yang bersifat non polar. Karena sifat membran sel yang demikian itu akan menyebabkan zat tertentu mudah menembusnya dan zat-zat lain sukar menembus atau bahkan tidakdapat sama sekali. Xenobiotik umumnya menembus membran melalui difusi pasif. Cara lain adalah tranpor terfasilitasi, transport aktif dan endositosis (fagositosis atau pinositosis). Sifat-sifat dari zat yang mudah menembus membran melalui difusi pasif adalah relatif larut dalam lemak, ukuran partikelnya kecil, dan relatif tidak terionisasi Distribusi. Distribusi adalah suatu peristiwa saat xenobiotik yang terabsorpsi berpindah dari tempat ke bagian lain tubuh. Ketika xenobiotik diabsorpsi, mereka menembus lapisan sel tempat absorpsi (kulit, paru atau pencernaan), lalu masuk pada cairan interstisiel (antar sel atau sekitar sel) dari suatu organ. Xenobiotik bergerak meninggalkan cairan intersisiel dengan cara masuk ke dalam sel, masuk ke pembuluh darah kapiler dan sirkulasi darah, atau masuk ke sistem limfatik. Jika xenobiotik masuk ke dalam pembuluh darah, ia akan beredar ke seluruh tubuh dalam bentuk bebas atau dalam bentuk terikat oleh protein plasma. Jika dalam peredarannya bertemu jaringan yang mempunyai afinitas yang tinggi, bentuk bebas dari xenobiotik akan berpindah ke tempat tersebut atau terdistribusi. Untuk dapat sampai pada jaringan atau tempat tertentu, xenobiotik harus dapat sampai pada jaringan atau tempat tertentu, xenobiotik haris dapat



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 124



menembus beberapa membran sebagaimana telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya. Metabolisme/Biotransformasi. Biotrans formasi atau metabolisme didefinisikan sebagai perubahan xenobiotik yang dikatalisis oleh suatu enzim tertentu dalam sel hidup. Metabolisme umumnya berlangsung di hepar karena di hepar banyak terdapat enzim-enzim pemetabolisme. Tujuan biotransformasi adalah membuat senyawa xenobiotik (induk) menjadi lebih polar sehingga lebih mudah dieksresikan dan menjadi kurangtoksik atau kuranfg aktif. Oleh karena itu, proses biotransformasi sering pula disebut biodetoksifikasi. Namun, ada senyawa tertentu yang setelah mengalami biotransformasi menjadi lebih aktif atau toksik sehingga peristiwanya disebut sebagai bioaktivasi. Dengan demikian, perlambatan atau percepatan pada proses metabolisme suatu zat akan meningkatkan atau menurunkan sifat toksiknya. Ekskresi. Eksresi zat merupakan faktor penentu dari toksisitasnya. Jika xenobiotik atau metabolitnya dengan cepat diekskresi dari tubuh, xenobiotik tersebut relatif tidak toksik. Hal ini terjadi karena bagi zat yang mudah diekskresikan akan suli mencapai kadar efek toksik minimal dan kemungkinan terjadi akumulasi lebih kecil. Padahal penentu ketoksikan adalah sampainya suatu zat di sel sasaran dengan kadar mencapai kadar efek toksik minimal. Oleh karena itu strategi dalam mengurangi toksisitas suatu zat dilakukan dengan penghambatan absorpsi dan percepatan ekskresi. 6.3 Efek Toksik Suatu Zat Efek toksik yang ditimbulkan oleh suatu zat akibatnya sangat bevariasi, tergantung dari zat, target organ, mekanisme aksi dan reaksi dosis. Semua efek toksik yang terjadi dimulai adanya interaksi biokimiawi antara zat toksik dengan metabolit aktifnya dengan bagian tertentu dari mahkluk hidup atau reseptornya. Bagian tertentu itu seperti enzim, protein, lemak, asam nukleat, organela sel, membran sel atau bahkan berupa jaringan. Interaksi bikimiawi dapat



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 125



bersifat non spesifik seperti zat-zat korosif yang dapat meruksak kulit atau jaringan ketika terjadi kontak. Tetapi toksisitas lebih sering terjadi melalui interaksi zat toksik dengan struktur spesifik atau dengan reseptornya. Jika efek toksik terjadi ketika kontak pertama kali dengan bagian tubuh, disebut efek toksik lokal, tetapi jika diawali dengan absorpsi pada tempat kontak dan masuk sirkulasi sistemik lalu terdistribusi ke tempat kerja/ sasaran lalu timbul efek, maka disebut efek sistemik. Efek toksik dapat diklasifikasikan berdasarkan target dan organ, waktu dan tempat terjadinya dan skala waktu timbulnya efek toksik atau lamanya paparan. Tabel 6.1 Efek Toksik Berdasarkan Waktu dan Tempat Paparan Akut



Tempat Lokal Sistemik



Berulang jangka pendek



Campuran Lokal Sistemik Campuran



Kronik



Lokal Sistemik



Efek Iritasi kulit Cedera paru Cedera ginjal Hemolisis Methemoglobin Sensitisasi kulit Sensitisasi paru Neurotoksik Iritasi saluran Pernafasan dan neurobehaviour Bronchitis Karsinoma laring



Penyebab Metilamin Hidrogenm klorida Fenasetin Arsen Nitrogen oksida Etik diamin Toluene Akrilamid,arsenic Piridin



Sulfur dioksida Nitrogen mustard



Leukimia Benzena angiosarkoma Vinill klorida Empisema dan cidera ginjal Campuran Pneumositis dan Cadmium,amangan neurotoksik Sumber: Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme,Terapi Anitidotum, Penilaian Risiko



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 126



Tabel 6.2 Efek Toksik Berdasarkan Skala Waktu dan Lama Paparan Skala waktu Persisten (tetap)



Transien (temporer)/ sesaat Kumulatif (paparan berikutnya akan meningkatkan toksisitas dari paparan sebelumnya) Laten (onzet yang lambat, toksisitas terjadi tetapi gejala tidak terlihat setelah paparan



Efek Luka testikuler Jaringan parut pada kulit dan mata Mesothelia plural Narkosis Iritasi sensorik



Penyebab Dibromokloropropan Zat korosif



Metaplasia squamous



Zat



Fibrosis hati Udem paru Neuropati perifer Fibrosis paru



Asbestos Pelarut organik Asetaldehide iritan (misalnya formaldehide) Etanol Fosgen Organofosfat ChE) Paraquat



(anti



Sumber: Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme,Terapi Anitidotum, Penilaian Risiko Efek toksik suatu zat tergantung pada banyak faktor diantaranya adalah sifat fisiko kimia zat, biotransformasi, kondisi paparan dan daya tahan tubuh. Daya tahan tubuh meliputi induksi enzim, mekanisme perbaikan DNA, dan fagositosis. Faktor-faktor tersebut jika mengalami gangguan atau melemah akan menyebabkan timbulmya gangguan morfologu ataupun biokimiawi. Gangguan morfologi atau biokimiawai dapat menyebabkan inflamasi, nekrosis, penghambatam enzim, biochemical uncoupling, sintesis yang mematikan, peroksidasi lipid, terbentuknya ikatan kovalen, neoplasma dan toksisitas reproduksi.



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 127



Inflamasi. Biasanya merupakan reaski lokal terhadap zat kimia iritan ataupun karenaefek sistemik dari zat yang menyebabkan cidera jaringan. Ciri-ciri inflamasi ditandai dengan rasa gatal/panas, kemerahmerahan, sakit atau udem atau hilangnya fungsi dari baian yang mengalami inflamasi. Nekrosis. Kematian jaringan atau sel merupakan akibat dari bermacammacam proses patologi yang diinduksi oleh zat kimia. Nekrosis dapat terjadi karena korosi, hipoksia, kerusakan membran, adanya antimetabolit, penghambatan sintesis protein dan kerusakan kromosom. Penghambatan enzim. Hambatan enzim oleh suatu zat kimia mungkin dapat menghambat jalur metabolisme vital yang dapat menhambat jalur metabolisme vital yang dapat menyebabkan gangguan fungsional. Toksisitas dapat terjadi karena penumpukan suatu zat, atau kurangnya satu zat atau fungsi zat yang hilang. Sebagai contoh insektisida yang mengikat enzim asetikolinesterase menyebabkan bertumpuknya Ach pada sinap dan neuromuscular junction menyebabkan efek kolinergik yang berlebihan. Biochemical uncoupling. Adanya suatu zat yang mempengaruhi sintesis molekul ATP tanpa mempengaruhi tranport eletron (normal) dapat menyebabkan liberasi energi sehingga menghasilkan panas. Biochemical coupling menyebabkn konsumsi oksigen mnngkat dan hipertermia. Sintesis mematikan. Sintesis yang menyebabkan kematuan dapat terjadi ketika suatu zat yang mempunyai struktur yang mirip dengan zat endogen (substrat biologi normal) bergabung pada jalur metabolisme dan menghasilkan metabolit toksik atau menghambat pembentukan suatu zat essensial bagi orgnaisme. Peroksidasi lipid. Peroksidasi membran sel oleh radikal bebas mengawali proses reaksi berantai yang menyebabkan tidak berfungsi dan kematian sel. Reaksi berantai meliputi oksidasi poly unsaturated fatty acid (PUFA) membentuk lipid hidroperoksida. Terbentuknya ikatan kovalen. Adanya gangguan fungsional atau biokimiawi dapat menyebabkan pertahanan sel terhadap zat toksik



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 128



berkurang. Zat elektrofilik reaktif dapat membentuk ikatan kovalen dengan makromolekul nukleofilik yang dapat menyebabkan genotoksik, karsinogenik, tetratogenik, atau imunosupresif. Neoplasma. Neoplasma merupakan akibat dari gangguan pertumbuhan sel atau jaringan dan kontrok pembelahan sel yag menyebabkan proliferasi dan pertumbuhan abnormal. Neoplasma dapat terjadi karena terpapar berulang-ulang oleh suatu xenobiotik. Toksisitas reproduksi. Toksisitas reproduksi dapat terjadi pada organ reproduksi, neural, dan sistem endokrin. Toksisitas dapat terjadi mulai dari proses konsepsi (pembentukan zigot), inflantasi hasil zigot, pembentukan organ, proses, perkembangan janin di uterus dan periode neonatal. Toksisitas yang ekstrem dapat terjadi karena hilngnya inflantasi, reabsorbsi embrio dan aborsi. Pekanya embrio terhadap zat kimia dibandingkan pada orang dewasa berkaitan dengan jumlah sel lebih sedikit dan dalam kondisi sedang membelah cepat, sebagin besar sel yang sedang membelah masih rendah kemampuan daya tahannya, kapasitas metabolisme yang masih terbatasnya dan perkembangan sistem immunologi yang belum sempurna. 6.4 Penilaian Toksisitas Toksisitas suatu bahan beracun ditentukan melalui berbagai cara. Melalui percobaan binatang, ditentukan secara kualitatif dan kuantatif toksisitas suatu racun. Penetapan Lethal Dose (LD)50 menunjukkan dosis dalam miligram tiap kilogram berat badan yang menyebabkan kematian setengah (50%) dari populasi binatang percobaan pada waktu tertentu. Sedangkan Lethal Concetrate (LC)50 menggambarkan jumlah konsentrasi suatu zat, dalam satuan miligram tiap meterkubiknya. Suatu zat toksik dengan nilai LD50 lebih kecil menunjukkan bahwa zat tersebut relatif lebih beracun, demikian sebaliknya. Kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan kerja, American Conference of Govermental and Industrial Hygiene (ACGIH) mengembangkan suatu konsep nilai ambang batas bahan toksikan yang menunjukkan batas suatu kadar yang manusia dapat menghadapinya secara fisiologi tanpa terganggu kesehatannya. Menurut ACGIH, terdapat



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 129



3 kategori Nilai Ambang Batas (NAB) atau Threshold Limit Value (TLV):a) NAB rata-rata selama jam kerja atau TLV-TWA (Threshold Limit ValueTime Weighted Average), yaitu kadar bahan kimia di udara tempat kerja selama 8 jam sehari atau 40 jam seminggu yang hampir semua tenaga kerja dapat terpajan berulang kali sehari-hari dalam melakukan pekerjaan tanpa terganggu kesehatannya, b) NAB batas pemajanan singkat atau TLV-STEL (Threshold Limit Value-Short Term Exposure Limit) atau PSD (Pemajanan Singkat yang Diperkenankan), yaitu kadar bahan kimia yang diperkenankan untuk pemajanan tidak lebihdari 15 menit atau tidak lebih dari 4 kali pemajanan per hari. Interval antara dua periode tidak boleh kurang dari 60 menit, d) NAB tertinggi atau TLV-C (Threshold Limit ValueCeiling), yaitu kadar tertinggi bahan kimia di udara tempat kerja yang tidak boleh dilewati selama melakukan pekerjaan. Sering disebut juga dengan KTD (Kadar Tertinggi yang Diperkenankan). Pada bahan kimia yang bersifat karsinogenik, terdapat kategori seperti pada Tabel 6.3 di bawah ini.



Tabel 6.3 Kategori Bahan Kimia Berdasarkan Sifat Karsinogen Kategori Bahan Kimia A-1



A-2 A-3 A-4



Sifat terbukti karsinogen pada manusia (confirmed human carsinogen) diperkirakan karsinogen pada manusia (suspected human carcinogen) karsinogen terhadap binatang (animal carcinogen) tidak diklasifikasikan karsinogen pada manusia (not suspected as human carcinogen)



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 130



6.5 Ringkasan Keberadaan bahan kimia atau zat toksik di lingkungan kerja merupakan faktor bahaya yang dpata menyebabkan gangguan kesehatan maupaun kecelakaan kerja. Namun demikian bisa diminimalkan dengan mengetahui sifat –sifat kimianya. 6.6 Rujukan Pengayaan Ester. 2000. Bahaya Bahan Kimia pada Lingkungan. EGC Penerbit Buku Kedokteran. Jakarta. Frank C.Lu. 1995. Toksikologi Dasar, Asas Organ Sasaran dan Penilaian Risiko.UI Press. Jakarta. Lestari, Fatma. Bahaya Kimia Sampling dan Pengukuran Kontaminan di Udara. EGC Penerbit Buku Kedokteran. Jakarta. Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme, Terapi Antidotum dan Penilaian Risiko. Penerbit Leskonfi. Depok. 6.7 Pertanyaan Diskusi 1. Interaksi manusia dengan bahan kimia dapat menimbulkan masalah kesehatan, karena bahan kimia umumnya bersifat toksik Jelaskan mekanisme efek toksik pada manusia ! Jawab : Perjalanan zat kimia dalam tubuh diawali dari masuknya zat tersebut ke dalam tubuh melalui intravaskuler (injeksi, intrakardial, intraarteri) atau ekstarvaskuler (oral, inhalasi, intramuskuler, rektal). Selanjutnya zat masuk ke dalam sirkulasi sistemik dan didistribusikan ke seluruh tubuh. Proses distribusi memungkinkan zat atau metabolitnya sampai pada tempat kerjanya (reseptor). Keberadaan zat kimia dapat menimbulkan toksik melalui dua cara, berinteraksi secara langsung (toksik intrasel) dan secara tidak langsung (toksik ekstrasel). Toksik intrasel adalah toksisitas yang diawali dengan interaksi langsung antara zat kimia atau metabolisme dengan reseptornya. Toksisitas ekstra sel terjadi secara tidak langsung dengan mempengaruhi lingkungan sel sasasrn tetapi dapat berpengaruh pada sel sasaran.



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 131



Mekanisme efek toksik intrasel. Zat kimia atau metabolitnya yangtelah masuk pada sel sasaran dapat menyebabkan gangguan sel atau organelnya melalui pendesakan, pengikatan, substitusi (antimetabolite) atau peroksidasi. Gangguan yang ditimbulkan akan direspon oleh sel untuk mengurangi dampaknya, dan sel akan beradaptasi atau melakukan perbaikan. Namun bila respon pertahanan tidak mampu mengeliminir gangguan yang ada akanterjadi efek toksik. Dampaknya terjadi perubahan atau kekacauan biokimiawai, fungsional atau struktural yang bersifat reversibel atau irreversibel. 2. Kinetika zat toksi merupakan faktor yang penting terjadinya interaksi antara xenobiotik dengan sel targetnya. Toksikokinetik akan mempelajari tantang bagaimana suatu zat xenobiotik masuk ke dalam tubuh dan apa yang akan terjadi terhadap zat tersebut dalam tubuh. Ada empat proses yang terlibat dalam toksikokinetik, yaitu absorpsi, distribusi, metabolisme atau biotransformasi dan ekskersi zat. Jelaskan dengan singkat masing-masing proses ! Jawab : Absorpsi. Absorpsi adalah proses masuknya xenobiotik kedalam tubuh atau tepatnya ke sirkulasi sistemik. Tempat absorpsi dapat terjadi di mukosa saluran penceranaan, pernapasan atau mukosa kulit. Untuk dapat menimbulkan efek toksik sistemik, zat harus dapat menembus sel tempat absorpsi dan masuk ke sirkulasi sistemik atau sirkulasi darah. Distribusi. Distribusi adalah suatu peristiwa saat xenobiotik yang terabsorpsi berpindah dari tempat ke bagian lain tubuh. Ketika xenobiotik diabsorpsi, mereka menembus lapisan sel tempat absorpsi (kulit, paru atau pencernaan), lalu masuk pada cairan intersisil (antar sel atau sekitar sel) dari suatu organ. Biotransformasi atau metabolisme didefibisikan sebagai perubahan xenobiotik yang dikatalisis oleh suatu enzim tertentu dalam sel hidup. Metabolisme umumnya berlangsung di hepar karena di hepar banyak terdapat enzim-enzim pemetabolisme. Tujuan biotransformasi adalah membuat senyawa xenobiotik (induk) menjadi lebih polar sehingga lebih mudah dieksresikan dan menjadi kurang toksik atau kurang aktif.Eksresi zat merupakan faktor penentu dari toksisitasnya. Jika xenobiotik atau metabolitnya dengan cepat dieksresi dari tubuh, xenobiotik tersebut relatif tidak toksik. Hal ini terjadi karena bagi zat yang mudah diekskresikan akan suli mencapaikadar efek toksik minimal dan kemungkinan terjadi akumulasi lebih kecil. 3. Efek toksik yang ditimbulkan oleh suatu zat akibatnya sangat bevariasi, tergantung dari zat, target organ, mekanisme aksi dan reaksi dosis.



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 132



Semua efek toksik yang terjadi dimulai adanya interkasi biokimiawi anatara zat toksik dengan metabolit aktifnya dengan bagian tertentu dari mahkluk hidup atau reseptornya. Jelaskan efek toksi suatu zat kimia berdasarkan waktu terjadinya dan tempat. Jawab : Efek toksik berdasarkan waktunya terbagi menjadi efek toksik akut, berulang jangka pendek dan kronis. Sedangkan efek yang ditimbulkan pada masing-masing jensi wkatu paparan bisa dibedakan menjadi efek yang sifatnya lokal, sistemik dan campuran. 4. Toksisitas suatu bahan beracun ditentukan melalui berbagai cara. Melalui percobaan binatang, ditentukan secara kualitatif dan kuantatif toksisitas suatu racun. Menurut ACGIH, terdapat 3 kategori Nilai Ambang Batas (NAB) atau Threshold Limit Value (TLV) yaitu a)NAB rata-rata/ TLV-TWA, b) NAB batas pajanan singkat / TLV-STEL, c) NAB tertinggi atau TLV-C (Threshold Limit Value-Ceiling). Jelaskan apa batasan dari masing-masing NAB di atas! Jawab : NAB rata-rata selama jam kerja atau TLV-TWA (Threshold Limit ValueTime Weighted Average), yaitu kadar bahan kimia di udara tempat kerja selama 8 jam sehari atau 40 jam seminggu yang hampir semua tenaga kerja dapat terpajan berulang kali sehari-hari dalam melakukan pekerjaan tanpa terganggu kesehatannya. NAB batas pemajanan singkat atau TLV-STEL (Threshold Limit ValueShort Term Exposure Limit) atau PSD (Pemajanan Singkat yang Diperkenankan), yaitu kadar bahan kimia yang diperkenankan untuk pemajanan tidak lebihdari 15 menit atau tidak lebih dari 4 kali pemajanan per hari. Interval antara dua periode tidak boleh kurang dari 60 menit. NAB tertinggi atau TLV-C (Threshold Limit Value-Ceiling), yaitu kadar tertinggi bahan kimia di udara tempat kerja yang tidak boleh dilewati selama melakukan pekerjaan. Sering disebut juga dengan KTD (Kadar Tertinggi yang Diperkenankan).



T o k s i k a n d i T e m p a t K e r j a | 133



6.8 Peta Ingatan (Mind Map)



BAB 7 PERILAKU MANUSIA DALAM BEKERJA DAN PSIKOLOGI DALAM K3



Kompetensi Dasar Mahasiswa mampu menjelaskan konsep interaksi manusia dalam bekerja kaitannya dengan K3 dan psikologi industri. 7.1 Latar Belakang Psikologi dalam K3 Manusia merupakan makhluk yang sangat komplek. Manusia ditakdirkan memiliki pikiran, perasaan dan kehidupan sosial yang tidak mungkin hidup sendiri. Setiap manusia mempunyai persepsi keinginan berbeda terhadap pekerjaan. Demikian pula respon manusia terhadap lingkungan kerjanya, baik positif maupun negatif. Respon positif berupa motivasi kerja yang tinggi, kepuasan kerja meningkat, kenyamanan dalam bekerja. Sedangkan respon negatif dapat berupa ketidakpuasan dalam bekerja, angka absenteisme atau mangkir kerja meningkat adanya rasa kekhawatiran ataupun stres. Respon yang diberikan karyawan akan berpengaruh terhadap perkembangan organisasi. Latar belakang manusia bekerja adalah memiliki beberapa alasan yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, manusia sebagai mahkluk sosial, pemenuhan kebutuhan hidup, bagian dari status sosial, dan ibadah. Dalam teori motivasi berbagai dorongan dan alasan manusia bekerja akan menjadi skala prioritas seseoarang dalam bekerja. Pemenuhan kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar manusia berupa makan, minum, pakaian, tempat tinggal. Menurut teroi motivasi Maslow kebutuhan dasar manusia harus terpenuhi terlebih dahulu supaya manusia bisa eksis. Setelah kebutuhan dasar sebagai syarat kehidupan dan berlangsung terpenuhi, manusia bekerja untuk memnuhi kebutuan sekundernya. Misalnya rumah yang bagus, pakaian yang mengikuti tren dan makanan yang bervariasi.



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 135



Manusia bekerja karena manusia sebagai makhluk sosial. Manusia adalah mahkluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagai mahkluk sosial manusia berinteraksi dengan manusia lain untuk bekerja sama. Bekerja adalah suatu cara untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan hidup. Dengan bekerja akan terjalin interaksi secara ekonomi, menghasilkan produk berupa barang dan jasa. Bekerja juga memiliki nilai status sosial. Dengan bekerja status sosial seseorang akan meningkat. Pekerjaan yang membutuhkan ilmu pengetahuan lebih tinggi cenderung mendapatkan status sosial yang tinggi pula. Bekerja juga merupakan sarana untuk beribadah kepada Allah SWT. Kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan kerja, psikologis pekerja harus berada pada kondisi yang optimal untuk menghindari adanya human error dalam kecelakaan kerja. Beberapa elemen psikologis yang akan dibahas pada bab ini meliputi seleksi dan penempatan karyawan, pendidikan dan pelatihan, motivasi, sikap kerja, kepuasan kerja, kepemimpinan dan peran psikologi dalam K3. 7.2 Seleksi dan Penempatan Karyawan Sebagai sebuah sistem suatu organisasi secara terus menerus dalam suatu proses interaksi, suatu proses pertukaran dengan lingkungannya dan dengan sistem-sistem lainnya. Dalam proses interaksi ini satu sistem dibatasi oleh sistem lainnya, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sistem lainnya. Pengaruh dari satu sistem ke sistem lainnya dinamakan rentang batas. Seleksi merupakan fungsi batas atau fungsi dari komponen rentang batas dari sistem. Tabel berikut menujukkan lokasi dari proses seleksi dan penempatan antara sistem dan antara sub sistem. Tabel 7.1 Proses Seleksi dan Penempatan Antara Sistem atau Sub Sistem Lingkungan/ sistem Komponen Sistem atau lain/ sub sistem 1 batas dari subsistem 2 sistem/ sub



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 136



sistem 2 Proses



Masukan



Keluaran/ masukan Pelamar atau tenaga Seleksi dan Tenaga kerja yang kerja penempatan memenuhi syarat Sumber: Yuwono. 2005. Psikologi Industri dan Organisasi Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seleksi adalah suatu rekomendasi atau suatu keputusan untuk menerima atau menolak seseorang calom untuk pekerjaan tertentu berdasarkan suatu dugaan tentang kemungkinan-kemungkinan dari calon untuk menjadi tenaga kerja yang berhasil pada pekerjaannya. Tugas seleksi adalah menilai sebanyak mungkin calon untuk memilih seseorang atau sejumlah orang (sesuai dengan jumlah orang yang diperlukan) yang paling memenuhi persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan semula untuki menditribusikan para calon pada pekerjaannya yang berbeda-beda berdasarkan suatu dugaan tentang kemungkinankemungkinan dari calon untuk berhasil pada setiap pekerjaan yang berbeda. Strategi Seleksi. Strategi seleksi berdasarkan pengumpulan data dan pengolahan data dibedakan menjadi mekanikal dan klinikal. Pengumpulan data secara mekanikal ialah jika data dikumpulkan berdasarkan pedomanpedoman, peraturan-peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan semula. Pengumpulan data secara klinika ialah jika data dikumpulkan dengan cara yang fleksibel, dalam arti kaya bahwa macam data yang dikumpulkan dari seseorang berbeda dangan data yang dikumpulkan dari orang lain. Dari dua cara tersebut secara lebih skematis sebagai berikut: Tabel 7.2 Enam Strategi Seleksi Pengumpul Pengolahan data secara an data secara Klinikal Mekanikal Mekanikal



Interpretasi



Statistikal



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 137



profit Klinika



murni Klinikal



Pengharkat an murni Mekanikal Gabungan Gabungan dan Klinikal klinikal mekanikal Sumber: Yuwono. 2005. Psikologi Industri dan Organisasi murni



Interpretasi profit. Data dikumpulkan secara mekanikal dan diolah secara klinikal. Dalam hal ini seorang psikolog tanpa mengadakan wawancara/ observasi, namun hanya menafsirkan ”profil” skor yang diperoleh dari seperangkat tes. Statistikal murni. Data dikumpulkan dan diolah secara mekanikal. Suatu contoh dari strategi ini adalag penggunaan informasi biografikal dan skor tes dalam suatu persamaan regresi ganda untuk meramalkan prestasi kerja. Klinikal murni. Pengumpulan dan pengolahan data berlangsung secara klinikal. Di sini seorang ahli klinik mendasarjkan peramalannay pada wawancara atau observasi perilaku tanpa menggunakan informasi objektif. Pengharkatan murni. Pengumpulan data dilaksanakan secara klinikal sedangkan penmgolahannya dilakukan secara mekanikal. Seorang psikolog setelah mengobservasi perilaku atau setelah emwawancarinya meringkas kesan-kesan dalam bentuk pengharkatan pada satu atau lebih skala. Gabungan klinikal. Pengumpulan data dilakukan secaramekanikal dan klinikal sedangkan pengolahannyasecara klinikal. Hal ini merupakan situasi klinik yang paling sering ditemui. Semua informasi, wawancara, observasi dan skor tes dipadukan oleh seseorang atau satu tim ahli untuk mengembangkan satu wawasan perilaku seorang calon. Gabungan mekanikal. Data dikumpulkan secara mekanikal dan klinikal. Metode ini berbeda dari gabungan klinikal hanya dalam penggunaan dari aturan-aturan yang telah ditetapkan semula. Kaitan Seleksi dan K3. Seleksi yang baik diharapkan akan mendapatkan hasil yang baik pula, yaitu the right man on the right job. Suatu pekerjaan bila dilakukan oleh orang yang memenuhi persyaratan pengetahuan,



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 138



ketrampilan dan wewenang diharapkan meminimalkan terjadinya human error. 7.3 Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan, pelatihan dan pengembangan personil di suatu tempat kerja atau organisasi adalah suatu kegiatan yang direncanakan bertujuan menfasilitasi proses belajar karyawan untuk mencapai kompetensi dalam pekerjaannya. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, ketrampilan dan perilaku untuk mencapai kinerja yang tinggi. Tujuan pendidikan, pelatihan dan pengembangan adalah karyawan dapat menguasai pengetahuan, ketrampilan dan perilaku sehingga dapat diaplikasikan dalam pekerjaan mereka sehari-hari. Perbedaan Pendidikan dan Pelatihan. Pendidikan adalah suatu aktivitas yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai moral dan pemahaman yang dibutuhkan dalam seluruh aspek kehidupan. Tujuan pendidikan adalah memberikan suatu kondisi yang pentingbagi peserta didik untuk mengembangkan suatu pengertian tentang tradisi, nilai-nilai moral dan budaya, pengetahuan, ide-ide yang mempengaruhi masyarakat dalam kehidupan bersama. Pendidikan memberi tujuan yang lebih luas dibandingkan dengan pelatihan. Pendidikan adalah suatu proses penanaman informasi atau pengetahuan. Pelatihan seringkali menyentuh area yang lebih sempit dibandingkan pendidikan. Pelatihan membantu orang untuk melakukan sesuatu dengan lebih baik dan ketrampilan meningkat pada tugas tertentu. Pada pelatihan biasanya hasil yang diharapkan lebih mudah untuk didefinisikan atau diukur. Pelatihan lebih fokus pada pengembangan ketrampilan dan perubahan perilaku. Perbedaan pendidikan dan pelatihan disajikan pada bagan berikut ini. Tabel 7.3 Perbedaan Pelatihan dan Pendidikan Pelatihan Pendidikan Pelatihan adalah proses Pendidikan adalah proses peningkatan ketrampilan pada penanaman pengetahuan dan



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 139



tugas atau pekerjaan tertentu. Menekankan pada kegiatan



Menekankan pada pencapaian ketrampilan pada tingkat tertentu.



Menekankan pada perspsektif sistem tertutup: ada cara khusus yang benar dan salah dalam ketrampilan. Menekankan pada performa pada masingmasing level untuk pekerjaan tertentu.



informasi. Menekankan pada pengetahuan, menekankan pada perbandingan prestasi dan tingkat pengetahuan dengan yang lainnya Menekankan pada sistem perspektif terbuka: ada beberapa cara untuk mencapai tujuan: kreativitas dan berpikir dianjurkan. Menekankan pengetahuan tentang informasi secara umum.



Menekankan pada pendekatan tiada henti untuk mencapai tujuan; tidak setia proses selalu digambarkan.



Menekankan ketrampilan menyeluruh yang dipersyaratkan untuk perilaku khusus; masing-masing langkah digambarkan dengan jelas Sumber: Yuwono. 2005. Psikologi Industri dan Organisasi Perbedaan Pendidikan dan Pengembangan. Perbedaan antara pelatihan dan pengembangan dapat diketahui dari pengertian tentang konsep pengembangan yang bermakna pertumbuhan atau realisasi dari kemampuan seseorang melalui proses belajar yang disadari atau tidak disadari. Program pengembangan biasanya meliputi elemen pelajaran yang direncanakan, pengalaman atau seringkali didukung oleh fasilitas konseling. Perbedaan pelatihan dan pengembangan digambarkan dalam bagan berikut ini. Tabel 7.4. Perbedaan Pelatihan dan Pengembangan Pelatihan Pengembangan



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 140



Fokus Penggunaan pengalaman kerja Tujuan



Sekarang Rendah



Masa depan Tinggi



Persiapan untuk Persiapan pekerjaan sekarang untuk perubahan Partisipan Personil yang Sukarela memenuhi persyaratan Sumber: Yuwono. 2005. Psikologi Industri dan Organisasi



Dari tabel di atas dapat diketahui, bahwa secara tradisional pelatihan terfokus pada upaya meningktkan kinerja individu dalam mengerjakan tugasnya saat ini. Sedangkan pengembangan membantu menyiapkan karyawan untuk menempati posisi lain dalam perusahaan, baik yang disebabkan oleh teknologi baru, perubahan desain pekerjaan, tuntutan pelanggan, maupun pemasaran produk. Karena pelatihan sering terfokus pada peningkatan kinjerja karyawan, maka kehadiaran karyawan pada program pelatihan merupakan suatu keharusan. Pada program pengembangan, inisiatif karyawan lebih diutamakan. Terkecuali pada organisasi yang telah mengidentifikasi karyawan yang memiliki kemampuan manajerial, maka program engembangan kadang bersiufat perintah. Baik pelatihan maupun pengembangan akan dituntut dan fokus pada kebutuhan perusahaan dan karyawan baik di saat ini maupun di masa mendatang. Kaitan Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan dengan K3. Tenaga kerja atau karyawan yang memiliki kapasitas sesuai dengan tuntutan tugas akan bekerja lebih efektif, mengurangi kelelahan kerja dan secara tidak langsung akan meningkatkan produktifitas organisasi. 7.4 Motivasi Kerja Motivasi kerja adalah satu topik yang sering dibahas dalam psikologi industri. Beberapa definisi mengenai motivasi antara lain motivasi mengandung pengertian: energization, guidance, and maintenance, motivasi adalah energizes, directs and sustains behaviour. Motivasi



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 141



mengandung pengertian individual variability in behavior not due to differences in ability Menurut Greenberg & Baron (1997): Motivation as a set of process that arouse, direct, and maintain human behaviour toward attaining some goal. Dari beberapa istilah di atas motivasi adalah konsep yang menguraikan tentang kekuatan – kekuatan yang ada dalam diri karyawan yang memulai dan mengarahkan perilaku. Motivasi adalah dorongan dalam melakukan sesuatu. Proses yang yang terjadi dalam motivasi digambarkan dalam bagan di bawah ini:



Gambar 7.1. Proses dalam Motivasi Ada dua hal penting yang perklu diperhatikan dalam motivasi, yaitu kosnep abstrak, dan multifaceted. Motivasi merupakan konsep yang abstrak, tidak dapat terlihat tapi dapat disimpulkan dari perilaku yang terlihat. Motivasi merupakan sesuatu yang multifaceted. Artinya seseorang dapat saja memiliki beberapa motivasi yang bekerja dalam satu* waktu. Konsep motivasi telah mendapat perhatian yang besar. Motivasi akan memberikan pengaruh terhadap kinerja individu, sebagaimana tampak pada hubungan di bawah ini:



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 142



Gambar 7.2 Dimensi Kinerja Motivasi akan mempengaruhi kinerja organisasi, kalau kinerja individu memenuhi kriteria satdar organisasi, maka kinerja organisasi akan baik. Teori-teori Motivasi. Secara umum teori-teori motivasi dapat dikelompokkan menjadi dua teori, yaitu Content Theory dan Process Theory. Content theory mengasumsikan bahwa faktor-faktor yang membangkitkan, mengarahkan dan mempertahankan perilaku berada dalam diri individu. Pendekatan ini memfokuskan pada upaya mendidentifikasi elemen internal yang penting dan menjelaskan bagaimana elemen in diprioritaskan dalam diri individu. Content theory dalam motivasi lebih menekankan pada pertanyaan “apa” yang menyebabkan seseorang termotivasi. Teori motivasi yang termasuk content theory adalah Teori Motivasi Maslow, Teori ERG Alderfer, Teori Model motivator-hygiene Herzberg dan Teori motivasi Mc Clelland. Teori hirarki kebutuhan Maslow. Menurut Maslow, motivasi seseorang akan bertingkat, apabila kebutuan dasarnya yang paling rendah sudah terpenuhi, maka seseorang akan termotivasi untuk memenuhi kebutuhan yang ada di tingkat di atasnya. Namun demikian teori Maslow ini menemui pembantahan, yaitu: a) Tidak ada bukti penelitian bahwa kebutuhan manusia terdiri dari 5 kategori berbeda dan hirarki, b) Hasil penelitian



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 143



berbeda-beda atas pengujian proposisi kebutuahn yang tidak terpuaskan yang akan membuat individu terfokus dan c)Tidak ada bukti yang menunjukkan kebutuhan terpuaskan akan kebutuhannya. Teori ERG Alderfer. Menurut Alderfer, teori motivasi Maslow dapat diringkas menjadi tiga yaitu Existance, Relatedness, dan Growth. Existence, adalah kebutuhan terkait dengan eksitensi manusia (mirip fisiologis dan aman Maslow). Relatedness adalah kebutuhan terkait dengan interpersonal dunia kerja (belonginess). Growth adalah kebutuhan pengembangan potensi manusia (aktualisasi). Perbedaan teori motivasi Alderfer dengan Maslow, dalam hal Satisfaction-progression, dan frustation-regression. Pada ERG, tiap kebutuhan tidak harus terpenuhi sebelum mencapai.



Gambar 7.3 Hirarki Kebutuhan Menurut Maslow Model motivator-hygiene Herzberg. Teori ini mungkin merupakan teori yang paling kontroversial dalam teori motivasi kerja. Hal yang paling kuat pada teori ini adalah adanya efek yangkuat dalam menstimulasi pemikiran dan peningkatan motivasi pekerjaan. Secara skematis, maka teori Herzberg dapat dilihat dalam diagram berikut ini:



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 144



Tabel 7.5 Perbedaan Teori Motivasi pada Motivation Hygiene Factor



Motivation Hygiene Factor Achievment Working condition Recognition Supervision Advancement Welfare benefits Responsibility Interest Sumber: Yuwono. 2005. Psikologi Industri dan Organisasi Teori motivasi Mc Clelland. Menurut McClelland, individu memperoleh sejumlah kebutuhan dari budaya masyarakat yang dipelajari melalui sesuatu yang mereka lihat secara alami khususnya di masa awal kehidupan. Ada empat kebutuhan yang dipelajari seseorang dari lingkungan,yaitu kebutuhan berprestasi, berkuasa, berafiliasi dan berotonom. Sedangkan pada Process Theory dari motivasi, berusaha untuk menggambarkan bagaimana perilaku dibangkitkan, diarahkan dan dipertahankan. Teori ini memfokuskan pada proses psikologis tertentu yang mendasari perilaku. Process theory lebih berusaha mencari jawaban atas pertanyaan ”mengapa” seseorang termotivasi. Beberapa teori motivasi yang termasuk Process Theory adalah teori Expectancy Victor Broom, teori Equity dan teori Reinforcment. Exectancy Theory . Expectancy theory, dikemukakan oleh Victor Vroom. Vroom mendasarkan teorinya pada tiga konsep penting, yakni :harapan (expectancy), nilai (value) dan pertautan (instrumentality). Harapan adalah suatu kesempatan yang diberikan terjadi karena perilaku. Harapan mempunyai nilai yang berkisar dari nol yang menunjukkan tidak ada kemungkinan bahwa suatu hasil akan muncul sesudah perilaku atau tindakan tertentu, sampai angka



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 145



positif satu yang menunjukkan kepastian bahwa hasil tertentu akan mengikuti suatu tindakan atau perilaku. Harapan dinyatakan dalam probabilitas (kemungkinan). Nilai (valence) adalah akibat dari prilaku tertentu mempunyai nilai/ martabat tertentu (daya atau nilai memotivasi) bagi setiap individu tertentu. Pertautan (instrumentality). Pertautan adalah persepsi dari individu bahwa hasil tingkat pertama akan dihubungkan dengan hasil tingkat kedua. Equity Theory.Setiap manusia selalu mendambakan keadilan dalam pemberian hadiah maupun hukuman terhadap setiap prilaku yang relatif sama. Bagaimana prilaku bawahan dinilai atasan, akan mempengaruhi semangat kerja mereka. Keadilan merupakan daya penggerak yang memotivasi semangat kerja seseorang, dimana seorang atasan harus bertindak adil terhadap semua bawahannya. Jika dasar keadilan diterapkan dengan baik oleh atasan, maka gairah kerja bawahan cenderung meningkat. Reinforcement Theory. Teori ini didasarkan atas hubungan sebab dan akibat dari prilaku dengan pemberian kompensasi. Misalnya, promosi tergantung dari prestasi yang selalu dapat dipertahankan. Bonus kelompok tergantung pada tingkat produksi kelompok. Sifat ketergantungan tersebut bertautan dengan hubungan antara prilaku dan kejadian yang mengikuti perilaku itu. Reinforcement theory terdiri dari positive reinforcement dan negative reinforcement. Positive reinforcement (pengukuhan positif), yaitu bertambahnya frekuensi prilaku, terjadi apabila pengukuh positif diterapkan secara bersyarat. Negative reinforcement (pengukuhan negatif), yaitu bertambahnya frekuensi prilaku, terjadi apabila pengukuh negatif dihilangkan secara bersyarat. Kaitan Motivasi dengan K3. Motivasi penting dipelajari dalam K3. Sikap selamat dan aman merupakan motivasi yang paling dasar dari hirarki



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 146



kebutuhan manusia. Mengetahui tentang teori motivasi akan memudahkan memberikan pendekatan yang lebih bersifat humanistik untuk selalu mengedepankan perilaku aman dalam bekerja. 7.5 Sikap Kerja dan Perspektif Psikis Sikap kerja menurut beberapa ahli adalah a) Determinan paling penting dalam kerja (K3) Ashfal (1995), b)Merupakan konstruk hipotetik yang tidak dapat diukur langsunghanya dapat diukur melalui respon pengukuran yang diamati (kognitif, afektif, konatif) Ajsen (1991), c)Kognitif, menggambarkan persepsi dan informasi tentang obyek sikap , d)Afektif, menggambarkan penilaian dan perasaan terhadap obyek sikap, e)Konatif, kecenderuang periaku, komitmen dan tindakan yang berhubungan dengan obyek sikap Saifuddin Azwar.Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan sikap yaitu pengalaman pribadi, kebudayaan,, orang lain yang dianggap penting, media massa, institusi atau lembaga agama, dan emosi . Sikap kerja yang telah terbentuk dapat diukur melalui beberapa cara. Ada beberapa cara untuk melihat dan mengukur sikap wawancara langsung, metode observasi (melihat langsung) perilaku apa yang ditampilkan individu dalam menghadapi obyek-obyek tertentu, skala sikap : suatu perangkatpernyataan atau butir-butir pernyataan yang berhubungan dengan obyek tertentu dimana individu berespon atau memberikan penilaiann Kaitan Sikap Kerja dengan K3. Sikap kerja dalam K3 adalah sikap kerja sejalan dengan tujuan organisasi dan sekaligus sikap yang mengedepankan keselamatan kerja. 7.6 Kepuasan Kerja Definisi kepuasan kerja menurut beberapa tokoh, kepuasan kerja adalah Is the way on employee feels about his/her job (Wexley), penilaian dari pekerja mengenai seberapa jauh pekerjaannya secara keseluruhan memuaskan kebutuhannya (Hoppeck), refleksi dari job attitude yang



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 147



bernilai positip (Vroom), berhubungan erat dengan sikap karyawan terhadap pekerjaannya. (Tiffin), sikap umum yang merupakan sikap khusus terhadap faktor pekerjaan penyesuaian diri dan hubungan sosial individual di luar kerja (Blum). Teori kepuasan kerja. Beberapa teori kepuasan kerja antara lain Discrepancy theori, Equity theory, Two factor theori. Discrepancy Theory, yaitu selisih antara yang seharusnya dengan kenyataan yang dirasakan. Equity Theory, yaitu adanya keadilan antara dirinya dengan org lain. Elemen-elemen kepuasan meliputi input, outcomes, comparison person, equity-inequity, Two Factor Theory, yaitu kepuasan kerja dan ketidakpuasan kerja merupakan dua hal yang berbeda Kaitan Kepuasan Kerja dengan K3. Apabila karyawan puas dengan pekerjaan dan lingkungan kerja, maka akan memberikan dampak positif terhadap organisasi. 7.7 Kepemimpinan Kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan. Pemimpin adalah orang yang mampu mempengaruhi orang lain dan yang memiliki otoritas manajerial. Seorang manajer idealnya adalah pemimpin. Kepemimpinan (leadership) adalah suatu proses mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Unsur-unsur Kepemimpinan. Unsur-unsur kepemimpinan meliputi pemimpin /atasan, anggota, visi misi dan tujuan target. Pimpinan mempunyai wewenang untuk memimpin dan mendelegasikan tugas. Anggota / Subordinate / Bawahan. Anggota bertugas untuk membantu pemimpin sesuai tugasnya. Misi – Tujuan – Target. Tiga unsur ini direalisasi sesuai landasan budaya/filosofi organisasi. Kepemimpinan seseorang dengan yang lainya berbeda, hal ini disebut sebagai gaya kepemimpinan. Gaya kepemimpinan akan mempengaruhi perkembangan organisasi. Gaya kepemimpinan. Berbagai gaya kepemimpinan akan mempengaruhi kefektifan seorang pemimpin dalam memimpin. Gaya kepemimpinan



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 148



antara lain memaksa (autocratic, otoriter), terpimpin (democratic, consultative), dan bebas (free-rein, partisipatif). Otoriter mempunyai ciriciri pemimpin mengambil keputusan, dan anggota harus mentaatinya. Gaya kepemimpinan seperti ini sesuai untuk untuk anggota baru, staf tidak disiplin, dan saat kondisi prestasi menurun serta untuk memulai usaha baru atau usaha dalam kondisi kritis. Terpimpin (democratic, consultative). Karateristik dari gaya kepemimpinan ini adalah pemimpin dan anggota bersama-sama membuat pemecahan masalah. Anggota mengungkapkan gagasan, pemimpin mengarahkan.Sedangkan gaya kepemimpinan bebas (free-rein, participative) memiliki karaktersitik anggota diberi kebebasan mengembangkan kreasinya. Gaya seperti ini sesuai untuk anggota berketrampilan tinggi, cerdas, bermotivasi tinggi Corak Kepemimpinan. Corak kepemimpinan secara garis besar dibagi menjadi 2 yaitu kepemimpinan transaksional dan kepemimpinan transisional. Kepemimpinan transaksional pemimpin berinteraksi dengan bawahannya dengan proses transaksi. Macamnya: a) Contingen reward, b)Management by exception active, c) Management by exception passive, d) Laissez-faire. Contingent reward yaitu jika bawahan melakukan pekerjaan untuk kepentingan perusahaan, maka akan dijanjikan imbalan. Management by exception active, bila manajer secara aktif dan ketat memantau pelaksanaan tugas pekerjaan agar tidak membuat kesalahan . Jika timbul kesalahan, manajer membantu. Management by exception passive, saat manajer baru bertindak jika kegagalan bawahan untuk mencapai tujuan, atau setelah benar-benar timbul masalah serius. Laissez- Faire yaitu manajer membiarkan bawahannya melakukan tugas pekerjaan tanpa ada pengawasan dari dirinya. Kepemimpinan Transformasional. Interaksi antara pemimpin dan pengikutnya, manajer dengan bawahannya ditandai oleh pengaruh pemimpin dan manajer untuk mengubah perilaku pengikutnya. Gaya kepemimpinan transformasional yaitu a) Attributed charisma, b)Insirational leadership, c)Intellectual stimulation, d)Individualized concideration, e) Idealized influence. Atrributed charisma yaitu pemimpin mendahulukan kepentingan perusahaan daripada kepentingan sendiri. Inspirational leadership



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 149



pemimpin menimbulkan inspirasi pada bawahannya. Intellectual stimulation yaitu gaya kepemimpinan bawahan merasa bahwa pimpinan mendorong mereka untuk memikirkan kembali cara kerja mereka. Individualized consideration bawahan merasa diperhatikan dan diperlakukan secara khusus oleh pimpinanya. Pemimpin menimbulkan rasa mampu pada bawahannya Idealized influence pemimpin berusaha melalui pembicaraan, mempngearuhi bawahannya dengan menkenankan pentingnya nilai-nilai dan keyakinan Ciri-ciri Pemimpin yang Baik. Pemimpin yang baik mempunyai ciri memiliki kecerdasan cukup tinggi, memiliki kecakapan berkomunikasi, memiliki kecakapan mendidik, emosi terkendali, memiliki motivasi berprestasi, memiliki kepercayaan diri, memiliki ambisi. 7.8 Komunikasi dan Interaksi dalam Bekerja Komunikasi adalah pertukaran informasi antara pengirim dan penerima, dan kesimpulan (persepsi) makna antara individu-individu yang terlibat. Proses pertukaran informasi dua arah yang berisi elemen-elemen yang dihubungkan berurutan Kaitan Komunikasi dan K3. Ilmu komunikasi diperlukan dalam K3 dalam penyampaian pesan-pesan K3. Penting dipelajari disini karean untuk menyampaikan pesan tentang K3 yang efektif maka diperlukan pengetahuan berbagai macam media, dan saluran komunikasi yang tepat. 7.9 Peran Psikologi dalam K3 Psikologi dalam keselamatan kerja adalah suatu ilmu yang berusaha mempelajari tingkah laku individu dalam berinteraksi dengan lingkungan kerja yang secara khusus berhubungan dengan terbentuknya perilaku aman yang dapat meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja dan mempelajari terbentuknya perilaku tidak aman dalam bekerja yang dapat menyebabkn kecelakaan kerja.



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 150



Dalam sub bab ini yang akan dibahas adalah mengenai perilaku berbahaya, kesadaran terhadap bahaya, sikap terhadap keselamatan kerja dan sumber stres di tempat kerja. Perilaku Bahaya. Beberapa definisi perilaku berbahaya/ unsafe act menurut beberapa ahli adalah perbuatan berbahaya yang merupakan terjemahan dari unsafe act. (Silalahi). Beberapa contoh tindakan yang berbahaya adalah kegiatan tidah sah, sikap yang tidak selamat. Definisi lain dari perilaku berbahaya adalah perbuatan tidak memakai peralatan keselamatan kerja secara tidak tepat, kurangnya ketrampilan dan kegagalan dalam mendetekksi waktu (Mc Cormick danTiffin). Perilaku berbahaya adalah kegagalan (human failure) dalam mengikuti persyaratan dan prosedur-prosedur kerja yang benar sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja (Kavnian). Perilaku berbahaya dari sudut pandang psikologi bisa dikelompokkan menjadi kesalahan, pelanggaran, human error, management error, technical error, dan beyond error. Kesalahan (error). Kesalahan bisa dibedakan menjadi slipes dan lapses, dan mistakes. Slipes dan lapses. Slipes dan lapses memiliki persamaan, yaitu keduanya merupakan kegagalan dalam melaksankan pekerjaan (failure in execution). Slipes merupakan tindakan-tindakan salah yang tidak terencanakan yang dapat diamati, sedangkan lapses adalah kesalahan yang melibatkan ingatan, dan yang tahu adalah orang yang mengalaminya. Slipes menggambarkan kesalahan urutan-urutan tindakan, sedangkan lapses menggambarkan kegagalan dalam melakukan tindakan yang secara langsun dapat dihubungkan dengan kegagalan memori, atau disebabkan oleh kelupaan (forgetfulness). Mistakes adalah kesalahan dalam memformulasikan maksud-maksud yang benar dan dapat dihasilkan dari kelemahan atau kekurangan dalam persepsi, memori dan kognisi. Pelanggaran (violance). Faktor penting dalam kesalahan selain slipe dan lapses adalah pelanggaran terhadap norma atau aturan. Pelanggaran adalah kesalahan yang terjadi karena seseorang mengetahui apa yang



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 151



harus dikerjakan tetapi memutuskan untuk tidak melakukan seperti apa yang diketahuinya. Human error. Human error adalah kesalahan yang dilakukan oleh manusia oleh karena faktor manusia (pengetahuan, ketrampilan) dan slipesi dan lapses. Management error. Meskipun tidak berperan secara langsung dalam kejadian kecelakaan namun faktor manajemen memiliki kosntribusi yang sangat vital dalam kecelakaan. Lingkungan kerja yang penuh tekanan, tidak nyaman, peralatan yang digunakan usang, pengaturan jam kerja dan pembagian kerja yang tidak mengindahkan keterbatasan manusia dan lain-lain bersumber dari kemauan manajemen. Technical error. Technical error adalah kesalahan oleh karena faktor teknis. Faktor teknis bisa berupa kondisi mesin atau peralatan yang tidak memadai. Beyond error. Beyond error merupakan kesalahan diakibatkan oleh sebab yang diluar jangkauan manusia.



yang



7.10 Ringkasan Ilmu psikologi diperlukan dalam K3 sebagai alat untuk mempelajari perilaku manusia dalam bekerja dan bahaya yang ditimbulkan secara psikis yang berdampakpada kinerja seseorang. 7.11 Rujukan Pengayaan Anoraga, Panji. 2006. Psikologi Industri. Asdi Mahastya. Jakarta Berry. 1998. Psychology at Work. Mc Graw Hill. Singapore Munandar. AS.2001. Psikologi Industri dan Organisasi. UI Press. Jakarta Surabaya. Winarsunu. 2008. Psikologi Kesehatan Kerja. UMM Press. Malang. Yuwono.dkk. 2005. Psikologi Industri dan Organisasi. Airlangga University Press. Surabaya.



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 152



7.12 Pertanyaan Diskusi 1. Interaksi antara manusia di tempat kerja baik antar manusia dan manusia dengan lingkungan seringkali menimbuulkan tekanan. Apa peran psikologi kerja dalam mengantisipasi hal ini, jelaskan! Jawab : Psikologi dalam keselamatan kerja adalah suatu ilmu yang berusaha mempelajari tingkah laku individu dalam berinteraksi dengan lingkungan kerja yang secara khusus berhubungan dengan terbentuknya perilaku aman yang dapat meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja dan mempelajari terbentuknya perilaku tidak aman dalam bekerja yang dapat menyebabkn kecelakaan kerja. 2. Seleksi merupakan salah satu proses untuk mendapatkan tenaga kerja. Seleksi adalah suatu rekomendasi atau suatu keputusan unyuk menerima atau menolak seseorang calom untuk pekerjaan tertentu berdasarkan suatu dugaan tentang kemungkinan-kemungkinan dari calon untuk menjadi tenaga kerja yang berhasil pada pekerjaannya. Apa kaitan seleksi dengan K3 ? Jawab : Tugas seleksi adalah menilai sebanyak mungkin calon untuk memilih seseorang atau sejumlah orang (sesuai dengan jumlah orang yang diperlukan) yang paling memenuhi persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan semula untuki menditribusikan para calon pada pekerjaannya yang berbeda-beda berdasarkan suatu dugaan tentang kemungkinan-kemungkinan dari calon untuk berhasil pada setiap pekerjaan yang berbeda. Seleksi yang baik diharapkan akan mendapatkan hasil yang baik pula, yaitu the right man on the right job. Suatu pekerjaan bila dilakukan oleh orang yang memenuhi persyaratan pengetahuan, ketrampilan dan wewenang diharapkan meminimalkan terjadinya human error. 3. Motivasi adalah konsep yang menguraikan tentang kekuatan – kekuatan yang ada dalam diri karyawan yang memulai dan mengarahkan perilaku. Motivasi adalah dorongan dalam melakukan sesuatu. Motivasi akan mempengaruhi kinerja organisasi, kalau kinerja individu memenuhi kriteria satdar organisasi, maka kinerja organisasi akan baik. Jelaskan teori motivasi yang berkembang!



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 153



Jawab : Secara umum teori-teori motivasi dapat dikelompokkan menjadi dua teori, yaitu Content Theory dan Process Theory. Content theory mengasumsikan bahwa faktor-faktor yang membangkitkan, mengarahkan dan mempertahankan perilaku berada dalam diri individu. Pendekatan ini memfokuskan pada upaya mendidentifikasi elemen internal yang penting dan menjelaskan bagaimana elemen in diprioritaskan dalam diri individu. Content theory dalam motivasi lebih menekankan pada pertanyaan “apa” yang menyebabkan seseorang termotivasi. Teori motivasi yang termasuk content theory adalah Teori Motivasi Maslow, Teori ERG Alderfer. Sedangkan pada Process Theory dari motivasi, berusaha untuk menggambarkan bagaimana perilaku dibangkitkan, diarahkan dan dipertahankan. Teori ini memfokuskan pada proses psikologis tertentu yang mendasari perilaku. Process theory lebih berusaha mencari jawaban atas pertanyaan ”mengapa” seseorang termotivasi. Beberapa teori motivasi yang termasuk Process Theory adalah teori Expectancy Victor Broom, teori Equity dan teori ReinforcmentModel motivatorhygiene Herzberg dan Teori motivasi Mc Clelland. 4. Kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi suatu kelompok ke arah pencapaian tujuan. Pemimpin adalah orang yang mampu mempengaruhi orang lain dan yang memiliki otoritas manajerial. Kepimpinan yang baik harus memernuhi unsur-unsur kepemimpinan. Jelaskan apa saja unsur-unsur kepemimpinan itu ? Jawab : Unsur-unsur kepemimpinan meliputi pemimpin /atasan, anggota, visi misi dan tujuan target. Pimpinan mempunyai wewenang untuk memimpin dan mendelegasikan tugas. Anggota / Subordinate / Bawahan. Anggota bertugas untuk membantu pemimpin sesuai tugasnya. Misi – Tujuan – Target. Tiga unsur ini direalisasi sesuai landasan budaya/filosofi organisasi. Kepemimpinan seseorang dengan yang lainya berbeda, hal ini disebut sebagai gaya kepemimpinan. Gaya kepemimpinan akan mempengaruhi perkembangan organisasi. 5. Perilaku berbahaya dari sudut pandang psikologi bisa dikelompokkan menjadi kesalahan, pelanggaran, human error, management error, technical error, dan beyond error. Jelaskan masing-masing istilah tersebut ! Jawab :



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 154



Kesalahan (error). Kesalahan bisa dibedakan menjadi slipes dan lapses, dan mistakes. Slipes dan lapses. Slipes dan lapses memiliki persamaan, yaitu keduanya merupakan kegagalan dalam melaksankan pekerjaan (failure in execution). Human error. Human error adalah kesalahan yang dilakukan oleh manusia oleh karena faktor manusia (pengetahuan, ketrampilan) dan slipes dan lapses. Management error. Meskipun tidak berperan secara langsung dalam kejadian kecelakaan namun faktor manajemen memiliki kosntribusi yang sangat vital dalam kecelakaan. Lingkungan kerja yang penuh tekanan, tidak nyaman, peralatan yang digunakan usang, pengaturan jam kerja dan pembagian kerja yang tidak mengindahkan keterbatasan manusia dan lain-lain bersumber dari kemauan manajemen. Technical error. Technical error adalah kesalahan oleh karena faktor teknis. Faktor teknis bisa berupa kondisi mesin atau peralatan yang tidak memadai. Beyond error. Beyond error merupakan kesalahan yang diakibatkan oleh sebab yang diluar jangkauan manusia.



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 155



P e r i l a k u M a n u s i a d a l a m B e k e r j a | 156



7.13



Peta Ingatan (Mind Map)



BAB 8 PENGENDALIAN BAHAYA/HAZARD CONTROL



Kompetensi Dasar Pada materi ini mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan pengendalian bahaya di tempat kerja. 8.1 Konsep Pengendalian Bahaya Pada bab sebelumnya telah diuraikan dengan jelas mengenai konsep hazard/ bahaya dan klasifikasi bahaya di lingkungan kerja. Secara garis besar, hazard dikelompokkan menjadi bahaya dari lingkungan, pekerjaan dan manusia. Pada bab ini yang akan dibahas adalah pengendalian bahaya yang berasal dari pekerjaan. Dalam manajemen bahaya (hazard management) dikenal lima prinsip pengendalian bahaya yang bisa digunakan secara bertingkat/bersamasama untuk mengurangi/menghilangkan tingkat bahaya. Lima prinsip pengendalian bahaya yaitu: 1) Penggantian/substitution, juga dikenal sebagai engineering control, 2) Pemisahan/separation (berupa pemisahan fisik/physical separation, pemisahan waktu/time separation, pemisahan jarak/distance separation), 3)Penggunaan Ventilasi/ventilation,4) Pengendalian administratif/administrative controls, dan 5) Perlengkapan perlindungan personnel/Personnel Protective Equipment/PPE. Ada tiga tahap penting (critical stages) di mana kelima prinsip tersebut sebaiknya diimplementasikan, yaitu: 1) Pada saat pekerjaan dan fasilitas kerja sedang dirancang, 2)Pada saat prosedur operasional sedang dibuat, 3)Pada saat perlengkapan/peralatan kerja dibeli.



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 158



8.2 Langkah-langkah Pengendalian Bahaya



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 159



Gambar 8.1 Diagram Alir Pengendalian Bahaya Pengenalan Lingkungan Kerja. Menurut Harrington dan Gill (2003) seni mengenal bahaya diperoleh dengan melakukan survei jalan lintas (walk- through survey), dan praktisi harus selalu waspada dengan adanya potensi lingkungan kerja yang membahayakan kesehatan. Sekali kemungkinan itu diketahui, besarnya bahaya harus dievaluasi. Dengan



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 160



demikian bahaya itu dapat dilenyapkan seandainya ancaman bahaya belum pernah dikenali dalam penelitian atau diterima sebagaimana adanya, ditambah dengan sedikit pengendalian. Salah satu syarat utama untuk seseorang yang hendak melakukan evaluasi bahaya di tempat kerja adalah mengunjungi dan melihat dengan mata kepala sendiri. Upaya ini dilakukan dengan survei jalan lintas. Agar hasil usaha kunjungan itu sempurna, pengamatan harus dilakukan secara objektif, dengan menggunakan daftar isian (chek list) sebagai panduan. Daftar isian itu dibuat berupa performa, yang kemudian diisi secara rinci sejalan dengan perjalanan survei. Penilaian dan Evaluasi Lingkungan Kerja. Merupakan tahap penilaian karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahaya yang mungkin timbul, sehingga bisa untuk menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan. Evaluasi bahaya yang tampak nyata dilakukan dengan inspeksi, tetapi jika diperkirakan ada bahaya polusi udara, survei higine kerja perlu dilakukan juga. Hasilnya harus dibandingkan dengan rujukan standar yang pernah dipublikasikan. Jika ada bahaya kesehatan yang berlanjut terus tapi masih dapat dikendalikan, perlu ada pengamatan khusus pada pekerja (Harrington dan Gill, 2003). Misalnya pada kegiatan pengendalian bahaya bahan kimia. Langkah pertama adalah membuat daftar bahan yang ada di wilayah kerja yang akan dievaluasi. Tahapan yang penting ini membantu membatasi besarnya tugas. Jika daftar sangat banyak, wilayah kerja harus dibatasi dan dibagi menjadi beberapa paket untuk lebih memudahkan. Kedua, menentukan bahan yang sebenarnya dipakai. Evaluasi pengendalian bahan yang membahayakan memberikan kesempatan untuk membuang bahan tua dari tempat kerja yang mungkin sebagian lagi berada dalam keadaan tidak stabil. Sebagian lainnya disimpan dalam kaleng yang sudah rusak dan mungkin tak lama lagi menjadi ancaman gangguan kesehatan dan keselamatan. Ketiga, menentukan nama kimia sebenarnya dan/atau nomor chemical abstracts series (CAS). Kebanyakan bahan berada di tempat kerja dengan nama dagang dan nomor kode. Jika sifat beracun bahan dalam teks buku



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 161



standar harus ditentukan, nama identifikasi secara tepat dapat ditentukan. Keempat, langkah berikutnya adalah mendapatkan lembar data dari pemasok. Dianjurkan untuk membuat surat standar untuk meminta informasi ini dan sangat dianjurkan untuk mengirimkan surat susulan jika yang pertama hilang. Kelima mengevaluasi lembar data. Akan sangat bijak untuk menilai keabsahan informasi yang tertuang dalam lembar data. Keenam memeriksa data toksikologi yang diberikan dan menulis kembali lembaran data. Begitu nama bahan diketahui, periksa apakah data toksikologik yang disajikan benar. Lembar data harus ditulis kembali atau disajikan sebagaimana saat bahan itu dipergunakan. Ketujuh memeriksa semua tempat penanganan bahan. Tempat yang memerlukan pemeriksaan adalah tempat bahan itu dipakai, supaya modus pemajannnya diketahui dan resiko yang terjadi pada pekerja diperkirakan. Pemakaian itu termasuk penyimpanan, pengangkutan ke tempat pekerjaan, diaduk ketika proses, dan dibuang setelah dipakai. Kedelapan, melakukan monitoring udara untuk bahaya yang masuk melalui inhalasi.Bila bahan berdebu atau mudah menguap, atau ditaruh dalam kaleng sehingga permukaannya udah menguap, inhalasi merupakan cara masuk ke dalam tubuh. Dalam hal ini perlu pemeriksaan kadar bahaya di sekitar wilayah pernapasan pekerja dan membandingkan hasil itu dengan standar yang sudah dipublikasikan. Kesembilan, melakukan pemeriksaan melalui kulit. Tidak ada cara untuk mengukur derajat pemajanan, namun dengan mata telanjang dengan mengetahui potensi bahaya bahan seseorang akan dapat menilai bahaya itu. Kesepuluh, memeriksa metode pengendalian. Keberhasilan upaya pengendalian harus dievaluasi, dalm beberapa kasus, hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan, sementara beberapa kasus lainnya memerlukan pengukuran ilmiah.



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 162



Kesebelas, menerapkan perbaikan-perbaikan sebelum evaluasi akhir. Jika prosedur penilaian pendahuluan ini menunjukkan ada kekeliruan, keadaan itu harus cepat dibenahi sebelum melakukan penilaian akhir. Pengendalian Bahaya Lingkungan Kerja. Dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadap zat/bahan yang berbahaya di lingkungan kerja. Kedua tahapan sebelumnya, pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat. Jadi hanya dapat dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan di kalangan para pekerja. Upaya dalam pengendalian bahaya antara lain melualui teknik eliminasi/ substitusi, isolasi sumber bahaya, pengendalian secara teknik, pengendalian secara adminsitratif dan penggunaan alat pelindung diri. Potensi bahaya yang ada dieliminasi / substitusi. Jika telah diketahui jenis bahayanya maka untuk upaya pengendalian dapat dilakukan dengan pengendalian teknis yaitu dengan cara dieliminasi potensi bahayanya atau substitusi dari bahan yang lebih berbahaya kepada bahan yang kurang berbahaya atau tidak berbahaya sama sekali. Jika upaya ini dapat mengurangi atau menghilangkan bahaya, maka upaya pengendalian dapat dikatakan berhasil. Isolasi sumber bahaya. Jika dirasa sumber bahaya belum bisa hilang dengan proses eliminasi atau substitusi, maka upaya selanjutnya adalah dengan melakukan proses isolasi, isolasi yang dapat dilakukan adalah mengisolasi operasi atau proses dalam perusahaan yang membahayakan. Jika upaya ini dapat mengurangi atau menghilangkan bahaya, maka upaya pengendalian dikatakan berhasil. Potensi bahaya masuk dikendalikan dengan peralatan teknis. Jika sumber bahaya belum bisa hilang dengan proses isolasi, maka cara pengendalian berikutnya yaitu dengan peralatan teknis. Peralatan teknis yang dimaksud disini yaitu yang sesuai dengan hazard yang ada di lingkungan kerja, misalnya saja jika hazard-nya berupa debu, asap, fumes maka peralatan teknis yang dapat dipakai untuk mengurangi tingkat konsentrasinya adalah ventilasi. Setelah dipilih peralatan teknis tersebut maka keefektifan pengendalian itu harus ada evaluasi lagi dan mengulangi



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 163



proses evaluasi sebelumnya. Bila potensi bahaya dapat dikendalikan berarti pengendalian bahaya dengan cara ini dikatakan berhasil. Potensi bahaya masuk dikendalikan dengan cara administratif. Namun, ketika pengendalian secara teknis belum bisa menghilangkan hazard maka perlu ada upaya pengendalian secara administratif, tujuan dari pengendalian ini adalah mengurangi pajanan potensi bahaya pada pekerja, cara yang dapat diterapkan antara lain dengan rotasi pekerja, pengurangan waktu kerja, pengaturan jam istirahat, dan sebagainya. Setelah pengendalian ini diterapkan maka perlu ada evaluasi ulang mengenai langkah ini, maka proses evaluasi seperti langkah sebelumnya perlu dilakukan lagi. Jika hasil evaluasi menyatakan bahwa hazard telah dapat dikendalikan, maka pengendalian dengan cara ini dikatakan telah berhasil. Penggunaan APD. Ketika pengendalian pada sumber transmisi tidak mungkin dilakukan atau jika diperlukan upaya perlindungan tambahan, maka pekerja harus dilindungi dengan alat pelindung diri (APD). 8.3 Substitusi Pengendalian secara substitusi adalah dengan mengganti proses atau bahan yang berbahaya dengan yang kurang atau tidak berbahaya. Pengendalian secara substitusi merupakan bagian dari pengendalian secara teknis. Pengenalian teknis lebih difokuskan pada perubahan pada peralatan atau pada pross guna mengurangi atau mengeliminasi bahaya. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam substitusi antara lain: a) Karakteristik bahan, b)Toksisitas dan c) Dampak terhadap kesehatan. Sebelum menggunakan suatu bahan untuk sebuah proses produksi, haruslah diketahui terlebih dahulu karakteristik bahan tersebut, apakah akan menimbulkan bahaya/bagaimana sifat dan susunan kimianya sehingga dapat diketahui potensi bahaya yang mungkin akan ditimbulkan. Toksisitas. Toksisitas atau derajat racun dapat diketahui dari nilai LD 50 dan nilai LC 50. Dampak terhadap terhadap kesehatan. Dampak yang dapat menggnggu kondisi kesehatan dari para pekerja yang dapat diakibatkan oleh paparan bahan berbahaya dan beracun. Bahan kimia



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 164



yang digunakan dalam diusahakan yang mempunyai tingkat bahaya serendah mungkin, sehingga bahan yang dianggap berbahaya diganti dengan bahan lain yang berdasarkan penelitian terbaru dapat digunakan sebagai bahan pengganti tanpa merubah kualitas maupun kuantitas hasil produksi suatu perusahaan. Substitusi dapat dilakukan dengan a)Penggunaan bahan kimia berbahaya dengan yang lebih rendah tingkatan bahayanya, seperti mengganti bahan kimia yang berbasis gas dengan yang cair, mengganti toxic solvent dengan deterjen, b) Mengganti kaca dengan plastic, c) Mengganti pedestal fan dengan ceiling fan dalam dapur, d) Mengganti mesin-mesin lama dengan mesin baru dengan tingkat kebisingan yang lebih rendah, e) Mengganti “jenis proses” mesin (dengan tingkat kebisingan yang lebih rendah) dengan fungsi proses yang sama, contohnya pengelasan digunakan sebagai penggantian proses riveting. 8.4 Pemisahan Pengendalian dengan cara separation dilakukan dengan pemisahan fisik/physical separation, pemisahan waktu/time separation, pemisahan jarak/distance separation. 8.5 Ventilasi Pengendalian udara dalam lingkungan kerja industri diperlukan untuk menjaga agar kualitas udara memenuhi standard kualitas yang ditetapkan bagi kesehatan pekerja, dan memenuhi syarat kondisi udara yang seusia bagi proses produksi, lingkungan kerja mesin-mesin atau peralatan yang digunakan dan penyimpanan barang atau hasil produksi. Ventilasi industri atau pertukaran udara di dalam industri merupakan suatu metode yang digunakan untuk memelihara dan menciptakan udara sesuai dengan kebutuhan proses produksi atau kenyamanan pekerja. Ventilasi ini juga digunakan untuk menurunkan kadar suatu kontaminan di udara tempat kerja sampai batas yang tidak membahayakan bagi keselamatan dan kesehatan kerja.



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 165



Tujuan Ventilasi. Pemasangan ventilasi dalam suatu industri adalah bertujuan untuk mengontrol bahaya lingkungan kerja pada sumbernya demi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan tenaga kerja, mengendalikan kontaminan, mengendalikan panas dan kelembaban udara untuk kenyamanan, mencegah bahaya kebakaran dan ledakan, mengendalikan mikroorganisme, debu dan partikel lain. Fungsi dari ventilasi. Fungsi ventilasi adalah menurunkan konsentrasi kontaminan dalam udara ruang kerja dengan memasukkan udara segar dan mengeluarkan udara terkontaminan sampai tingkat tidak membahayakan. Selain itu ventilasi berfungsi pula memberikan penyegaran udara dalam ruang pada suhu dan kelembaban tertentu untuk kenyamanan pekerja, memberikan kondisi udara yang sesuai bagi proses produksi, penyimpanan bahan dan hasil produksi, lingkungan kerja mesin dan peralatan industri, menurunkan konsentrasi gas buangan yang dapat menimbulkan kebakaran atau ledakan sampai dibawah batas ledak terendah. Jenis Ventilasi. Secara umum ventilasi dibagi menjadi 2 jenis, yaitu ventilasi umum dan ventilasi lokal. Ventilasi umum dapat juga diartikan dengan pengenceran, yaitu penurunan konsentrasi kontaminan udara dalam ruang kerja sampai pada tingkat yang tidak membahayakan kesehatan (NAB) dan keselamatan tenaga kerja. Ventilasi umum dapat berlangsung dengan baik bila kadar kontaminan udara dalam ruang tidak terlalu tinggi agar volume udara pengencer tidak terlalu besar, pekerja berada cukup jauh dari sumber pengencer agar tidak terpengaruh pencemaran, kadar kontaminan udara masih dibawah nilai ambang batas, toksisitas kontaminan masih rendah dan pencemaran terjadi merata. Ventilasi umum dapat dikategorikan menjadi ventilasi alamiah dan buatan. Ventilasi alamiah adalah pemasukan dan pengeluaran udara dalam ruang terjadi disebabkan adanya perbedaan tekanan udara luar dan dalam. Udara akan mengalir dari udara bertekanan tinggi ke udara bertekanan rendah. Perbedaan tekanan dapat terjadi karena adanya perbedaan suhu udara dan mengakibatkan terjadinya perbedaan kerapatan udara atau berat jenis udara. Udara panas dengan berat jenis



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 166



rendah mengalir keatas, sedang udara dingin dengan berat jenis tinggi akan mengalir kebawah. Pada ventilasi alamiah udara mengalir secara alamiah. Ada beberapa macam ventilasi alamiah yaitu ventilasi vertikal dan ventilasi horizontal. Ventilasi vertikal yaitu aliran udara terjadi karena perbedaan berat jenis lapisan-lapisan udara luar dan dalam bangunan. Berat jenis kecil udara mengalir keatas,berat jenis besar udara mengalir kebawah (efek cerobong). Ventilasi horizontal. Arus angin datang dari luar ruang secara horizontal, dapat terjadi bila terdapat perbedaan suhu udara luar dan dalam ruang atau antar ruang dalam bangunan. Agar ventilasi silang berfungsi dengan baik maka pada dinding harus ada bukaan atau lubang seperti pintu, jendela atau lubang angin. Aliran udara masuk kedalam ruangan tidak terlalu kuat dan tidak terhambat, dan harus diarahkan ke bagianbagian ruang yang ditempati atau dipakai. Kemungkinan penempatan lubang ventilasi Penempatan lubang ventilasi adalah penting untuk pengarahan aliran udara dari lubang masuk (inlet) ke lubang keluar (outlet). Ventilasi Buatan. Penggantian udara terjadi dengan bantuan alat mekanik seperti kipas angin (fan), penyedot udara (blower), exhauster. Cara ini digunakan bila cara alamiah tidak mencukupi, misalnya ukuran ruang luas. Ada dua jenis kipas angin yaitu sistem baling-baling dan sistem sedot pompa sentrifugal. Kipas angin yang digunakan garis tengah besar dengan putar per menit sekecil mungkin untuk memberikan kenyamanan. Aliran udara dibuat merata dalam seluruh ruang, diletakkandekat sumber kontaminan. Bila sumber kontaminan dekat dinding kipas angin berfungsi sebagai pengisap kontaminan keluar (exhauster). Bila berat jenis kontaminan lebih besar dari berat jenis udara, maka kipas dipasang dekat lantai. Bila dipasang pada langit-langit, tinggi ruang harus lebih dari 3 m; Kapasitas kipas ditentukan oleh volume ruang, jumlah pergantian udara dalam ruang yang diperlukan. Contoh : bila volume ruang 90 m3 dan dibutuhkan pergantian udara 30 kali per jam, maka kapasitas adalah : 30x90 = 2700 m3 / jam.



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 167



Ventilasi lokal. Pembuangan udara dilakukan langsung dari sumber kontaminan melalui corong (hood) pengisap yang dipasang dan ditempatkan dekat sumber kontaminan. Dari corong pengisap kontaminan disalurkan dalam pipa (duct) menggunakan penyedot udara (blower) kemudian kontaminan dipisahkan oleh system pembersih udara. Udara bersih selanjutnya dibuang ke atmosfir. Tipe corong penghisap dan sistem pemasangannya harus disesuaikan dengan jenis kontaminan dan cara kerja operator sehingga terhindar dari pengaruh kontaminasi dari hasil proses produksi. Kapasitas penghisap harus kecil, sehingga pemakaian energi kecil dan ekonomi. Kontaminan harus dapat diisap seluruhnya, jangan sempat menyebar dalam ruang atau zona pernafasan operator. Kontaminan harus terkonsentrasi dalam sistem ventilasi untuk dapat dipisahkan menjadi udara bersih dan sisa buangan yang dapat dimanfaatkan selanjutnya. 8.6 Pengendalian Administratif Tujuan pengendalian administratif adalah mengurangi pajanan potensi bahaya pada pekerja dengan merotasi, mengganti atau memberi jarak antara pekerja dan potensi bahaya. Misalnya dengan membatasi akses pada area yang berpotensi bahaya. Pendekatan ini tidak efektif untuk pekerja yang bekerja atau yang berada di area potensi bahaya secara langsung (MMA, 2005). Dalam tahap ini digunakan prosedur, standar operasi kerja (SOP) atau panduan sebagai langkah untuk mengurangi risiko. Akan tetapi di banyak kasus yang ditemui, pengendalian administrasi tetap membutuhkan sarana pengendalian risiko lainnya. Contohnya jika peralatan mesin yang bersifat otomatis digunakan sebagai pengganti pekerjaan manual yang berisiko tinggi, operator tetap mendapatkan pelatihan dalam penggunaan mesin baru tersebut. Pengendalian secara administratif dilakukan dengan merumuskan persyaratan penerimaan tenaga kerja yang meliputi batas umur, jenis kelamin, syarat kesehatan, pengaturan jam kerja, lembur dan shift. Contoh mengurangi lamanya waktu yang harus dialami oleh seorang bekerja untuk “berhadapan” dengan kebisingan. Rotasi pekerjaan dan pengaturan jam kerja termasuk dua cara yang biasa digunakan.



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 168



Pengendalian secara administratif juga bisa dilakukan dengan menyusun prosedur kerja tetap (Standard Operating Procedure) untuk masingmasing instalasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Pelaksanaan prosedur keselamatan kerja (safety procedures) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelakaan (boiler, alat-alat radiology, dll) dan melakukan pengawasan agar prosedur tersebut dilaksanakan. Selain itu dilakukan pemeriksaan secara seksama penyebab kecelakaan kerja dan mengupayakan pencegahannya, pemberian kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan. Administrasi kesehatan adalah salah satu pengendalian secara administrative. Ini dilakukan dengan cara pengendalian melalui jalur kesehatan (medical control). Admisnitrasi kesehatan merupakan suatu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment).Pemeriksaan kesehatan pekerja dibagi menjadi tiga yaitu pemeriksaan kesehatan awal, berkala dan khusus. Pemeriksaan awal. Pemeriksaan kesehatan awal adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya. Anamnese umum pemeriksaan kesehatan awal ini



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 169



meliputi anamnese pekerjaan, penyakit yang pernah diderita, alergi, imunisasi yang pernah didapat, pemeriksaan badan, pemeriksaan laboratorium rutin pemeriksaan tertentu misalnya tuberkulin test, dan psiko test. Pemeriksaan berkala. Pemeriksaan berkala adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala. Pemeriksaan khusus. Pemeriksaan kesehatan khusus adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. 8.7 Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Definisi APD. Alat pelindung diri atau APD adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik atau tidak adekuat. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir. Alat pelindung diri ini sangat disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang sedang dilaksanakan dan potential hazard yang ada. Itulah salah satu fungsi Hazard Assessment. Dengan mengetahui potensial hazard, maka penentuan cara menghidari dan melindungi diri dari hazard tersebut dapat dilakukan. Dalam dunia industri sangat banyak ditemukan potensi bahaya. Potensi bahaya tersebut meliputi, ketinggian, temperatur tinggi, tekanan tinggi, bahan kimia berbahaya dan beracun, serta bahan-bahan yang mudah terbakar dan lainnya. Perlu diingat bahwa tubuh manusia tidak sepenuhnya tahan dengan semua kondisi yang ada tersebut. Oleh karena itu alat pelindung diri atau personal protection equipment sangat



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 170



diperlukan untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya yang ada di lingkungan kerja tersebut. Jenis APD. Jenis APD berdasarkan bagian tubuh yang dilindungi adalah alat pelindung kepala berupa penutup rambut, topi dari berbagai bahan, helm, alat pelindung muka dan mata, berupa perisai muka, kacamata dari berbagai (goggles, safety spectacles, faceshield), alat pelindung telinga: ear muff, ear plug, ear cup, alat pelindung pernafasan, berupa respirator khusus, masker, alat pelindung tangan dan jari-jari, berupa sarung tangan dari berbagai bahan alat pelindung berupa kaki sepatu berbagai bahan, alat pelindung tubuh berupa pakaian kerja berbagai bahan. Penentuan Penggunaan APD. Penggunaan alat pelindung diri mnerupakan pilihan terakhir jika pengendalian secara teknik dan pengendalian secara administrasi tidak bisa mengurangi pajanan bahaya lingkungan kerja. Mengidentifikasi potensi bahaya yang ada pada lingkungan apakah melebihi ambang batas atau tidak, bagaimana pajanannya terhadap pekerja, setelah itu dianalisis potensi bahaya tersebut degan cara melakukan evaluasi membandingkan dengan standar. Misalnya kebisingan apakah melebihi nilai ambang batas pekerja setelah itu dianalisis apakah perlu APD untuk mengurangi potensi bhaya tersebut. Setelah dididentifikasi dan dianalisis maka tahap selanjutnya adalah pemilihan APD yang sesuai dengan memperhatikan hazard yang timbul serta bagian tubuh yang terpapar. Metode penentuan APD memperhatikan beberapa hal antara lain melalui pengamatan operasi, proses, dan jenis material yang dipakai, telaah data-data kecelakaan dan penyakit, belajar dari pengalaman industri sejenis lainnya. Contoh kasus: penentuan APD pada kebisingan. Misalnya kebisingan kita memilih APD yang sesuai untuk mengurangi potensi bahaya dengan menginventarisasi macam-macam APD untuk kebisingan yaitu ear plug (sumbat telinga) dan ear muff (tutup telinga). Sumbat telinga (ear pulg). Efektifitas sumbat telinga (ear plug) dapat mengurangi intensitas suara 10 sampai dengan 15 dB. Sumbat telinga



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 171



yang baik menahan frekuensi tertentu saja, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu. Kelemahan APD ini tidak tepat ukurannya dengan lubang telinga pemakai, kadang-kadang lobang telinga kanan tak sama dengan yang kiri. Bahan APD sumbat telinga adalah karet, plastik keras, plastik yang lunak, lilin, kapas. Spesifikasi. APD dengan jenis jenis karet dan plastic lunak, karena bisa menyesuaikan bentuk dengan lobang telinga, daya atenuasi (daya lindung) 25-30 dB, ada kebocoran dapat mengurangi atenuasi + 15 dB. Sedangkan bahan dari lilin (bisa lilin murni),dilapisi kertas, kapas, kelemahan: kurang nyaman, lekas kotor. Bahan dari kapas: daya atenuasi paling kecil antara 2 – 12 dB. Tutup telinga (ear muff). Efektifitas. Tutup telinga apat mengurangi intensitas suara 20 s/d 30 dB. Atenuasinya: pada frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB). Untuk frekuensi biasa 25-30 dB. Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB, karena hantaran suara melalui tulang masih ada. Dari pemilihan tadi diuji APD yang sesuai dengan potensi hazard, efektifitas dan kenyamanan pekerja dilakkan uji coba. Hasilnya bila Ya berarti APD sesuai. Bila Tidak maka perlu kembali pada tahap awal guna mengidentifikasi lebih detail. Hasil dari tahap sebelumnya adalah kesesuaian APD yang dipilih adalah pelatihan. Tujuan pelatihan meningkatkan pengetahuan, skill serta kesadaran pekerja guna melindungi dirinya sendiri. Materi pelatihan seputar jenis-jenis alat pelindung diri sesuai dengan hazard, jenis pekerjaan dan anggota tubuh yang dilindungi, penggunaan APD yang benar serta bagaimana merawat APD yang benar. Waktu pelatihan secara periodik misalnya enam bulan sekali. Pembelian APD sebaiknya tidak hanya sekedar memiliki jenis APD tetapi APD yang dibeli telah melalui seleksi kebutuhan jenis pekerjaan. Adanya hazard awareness, pelatihan dan perawatan secara berkala. Adanya SOP penggunaan APD. Setelah APD digunakan untuk mengetahu efektif tidaknya dilakukan monitoring. Hasil monitoring akan dievaluasi. Beberapa pertanyaan yang sering digunakan dalam monitoring APD antara lain: a)APD yang dipakai sesuai standar?, b)APD memberikan



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 172



perlindungan?, c)APD sesuai dengan tugas yang dikerjakan?, APD nyaman dipakai terus menerus? Bagan berikut ini menggambarkan tahaptahap dalam penentuan APD.



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 173



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 174



Gambar 8.2 Tahap Penentuan Alat Pelindung Diri 8.8 Penerapan Langkah Pengendalian Dalam menerapkan langkah-langkah pengendalian, diantaranya ada beberapa hal yang harus dilaksanakan, yaitu: a)Pengembangan prosedur kerja, b) Komunikasi, c) Penyediaan pelatihan, d) Pengawasan, e) Pemeliharaan, f) Monitoring dan peninjauan. Mengembangkan prosedur kerja. Prosedur bertujuan sebagai alat pengatur dan pengawas terhadap bentuk pengendalian bahaya dan risiko yang kita pilih, agar penerapan pengendalian bahaya potensial dapat berjalan efektif. Tanggung jawab manajer, supervisor dan dan pekerja harus jelas dinyatakan dalam prosedur tersebut. Contohnya: Manajer bertanggung jawab dalam desain tempat kerja dan lingkungan kerja telah sesuai dengan peraturan. Supervisor bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan pekerja. Dalam kasus ini tidak ada pengawasan dari supervisor, dan hanya dari sesama pekerja. Pekerja bertanggung jawab untuk melaksanakan pembersihan sesuai prosedur yang ada Komunikasi. Sosialisasi terhadap APD sangat diperlukan supaya program perlindungan dengan APD berjalan efektif. Pekerja harus diberi informasi mengenai penggunaan alat pengendali bahaya dan juga alasan penggunaannya. Menyediakan pelatihan. Pelatihan terutama bagi para pekerja hendakny dilakukan secara berkesinambungan, sehingga dalam menghadapi suatu permasalahan yang berhubungan dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya dapat ditangani dengan baik oleh pekerja itu sendiri. Pengawasan. Pengawasan dapat dilakukan dengan menggunakan lembar isian atau formulir yang harus diisi oleh pekerja dan nantinya digunakan untuk pemantauan. Pengawasan harus dijalankan secara rutin. Pengawasa bisa berasal dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan. Pemeliharaan. Pemeliharaan terhadap peralatan dan alat pengendali bahaya merupakan hal penting yang harus dilakukan. Prosedur kerja



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 175



harus mencantumkan persyaratan pemeliharaan untuk memastikan keefektifan penggunaan alat kendali tersebut. Monitor dan tinjauan. Langkah terakhir dalam pengendalian bahaya adalah memonitor dan meninjau efektivitas pengendalian (Suardi, 2007). Pemantauan dan tinjauan risiko harus dilakukan pada selang waktu yang sesuai. Untuk menentukan periode monitoring dan tinjauan risiko tergantung pada: sifat dan bahaya; besarnya risiko; perubahan operasi; perubahan dari metode kerja dan perubahan peraturan dan organisasi



8.9 Pengawasan Selain hirarki/ fase pengendalian bahaya dilakukan, pengawasan secara terus menerus dan inspeksi dari petugas safety diharapkan dapat mengetahui berbagai bahaya yang terjadi selama berlangsungnya tugas, pekerjaan atau proyek baru. Empat macam bentuk inspeksi / pengawasan adalah a) Informal workplace inspection, b) Formal workplace inspection, c) Safety committee inspection, d) Local safety committee, dan e)Special inspection. Informal Workplace Inspections. Seluruh karyawan diharapkan dapat menjaga kesadaran dan kepeduliannya secara terus-menerus terhadap bahaya dan potensi bahaya yang ada dilingkungan kerjanya. Berkaitan dengan ini, setiap pengawas yang diserahi tugas harus melakukan peninjauan lapangan secara reguler pada area kerja yang menjadi tanggungjawabnya dan mengecek lingkungan kerja karyawan khususnya pada jam kerja dimulai. Tidak diperlukan laporan resmi pada bentuk pengawasan ini, walaupun demikian, setiap bahaya yang terdeteksi harus ditanggulangi secepatnya sesuai dengan kemampuan setiap karyawan. Jika tidak, bahaya tersebut dicatat dan dilaporkan kepada supervisor atau manajemen untuk koreksi. Formal Workplace Inspections.Seluruh lingkungan kerja akan diinspeksi setiap bulannya (disarankan pada hari dan waktu yang sama setiap bulannya) oleh pengawas dan atau petugas pengawas lingkungan kerja tersebut. Setiap pengawas yang terlibat dalam tugas ini akan membuat



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 176



checklist pemeriksaan sesuai dengan lokasi kerjanya. Checklist ini akan dilengkapi setiap kali melakukan pemeriksaan dan beberapa supervisor (pengawas) harus meninjau kembali secara rutin dan memperbarui/update checklist yang diperlukan oleh bawahannya. Laporan inspeksi yang telah lengkap akan diteruskan ke Departemen HSE untuk ditinjau kembali. Selanjutnya Departemen HSE akan menyampaikan ringkasan laporan tersebut ke atasan puncak dan Panitia Keselamatan Daerah (Local Safety Committee) untuk ditinjau ulang. Supervisor area kerja yang bersangkutan harus meyakinkan bahwa tindakan perbaikan telah ditempuh sehingga bahaya yang ada telah dihilangkan atau dikendalikan. Safety Committee Inspections. Safety Committee Inspections merupakan bentuk pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Local Safety Committee. Local Safety Committee dilakukan setidaknya setahun sekali. Laporan hasil Pemeriksaan yang telah lengkap digandakan dan dikirim ke supervisor area kerja yang bersangkutan dan Departemen HSE untuk ditinjau ulang. Supervisor area kerja yang bersangkutan harus meyakinkan bahwa tindakan perbaikan telah ditempuh sehingga bahaya yang ada telah dihilangkan atau dikendalikan. Special Inspections. Special inspections dilakukan secepat mungkin sesudah terjadi kecelakaan, malfunction atau sesudah dikeluarkannya prosedur kerja yang baru atau ketika dilakukan penambahan mesin baru. Supervisor area kerja bersangkutan dan perwakilan karyawan (disarankan yang menjadi anggota panitia keselamatan) yang melakukan bentuk inspeksi ini. Laporan Inspeksi harus dilengkapi dan dibagikan ke Departemen HSE dan local safety committee untuk mendapatkan peninjauan kembali. Sebagai tambahan, untuk beberapa kasus kecelakaan, dibutuhkan juga laporan Accident Investigation. Petugas pengawas (supervisor) area kerja yang bersangkutan harus meyakinkan kembali bahwa semua kondisi tidak aman yang ada telah dikendalikan secara efektif sebelum dilakukan kegiatan. Investigasi atau inspeksi harus dilakukan secara teratur.



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 177



8.10 Ringkasan Pengendalian bahaya sebisa mungkin langsung pada sumbernya. Pengendalian tahap pertama yaitu pengendalian secara teknik dengan membatasi kontak dengan energi, mengganti bahan yang berbahaya dengan yang tidak atau kurang berbahaya. Tahap terkahir dari pengendalian bahaya adalah dengan penggunaan alat pelindung diri. 8.11 Rujukan Pengayaan Maine Municipal, Association Risk Management Services. 2005. Best Practices Guide For Personal Protective Equipment (PPE). Risk Management Services, Loss Control Dept. . Plog.A. Barbara. 2002. Fundamental of Industrial Hygiene. National Safety Council. USA Suardi, Rudi. 2007. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Panduan Penerapan Berdasarkan OHSAS 18001 dan Permenkes 05/1996. Penerbit PPM. Jakarta Subaris, Heru dan Haryono. 2007. Hygiene Lingkungan Kerja.Mitra Cendika. Yogyakarta Suma’mur, PK, 2009. Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Sagung Seto. Jakarta. 8.12 Pertanyaan Diskusi 1. Dalam manajemen bahaya (hazard management) dikenal lima prinsip pengendalian bahaya yang bisa digunakan secara bertingkat/bersamasama untuk mengurangi/menghilangkan tingkat bahaya. Sebutkan dan jelaskan apa saja kelima prinsip pengendalian yang dimaksud ? Jawab : Lima prinsip pengendalian bahaya yaitu: 1) Penggantian/substitution, juga dikenal sebagai engineering control, 2) Pemisahan/separation (berupa pemisahan fisik/physical separation, pemisahan waktu/time separation, pemisahan jarak/distance separation), 3)Penggunaan ventilasi/ventilation,4) Pengendalian administratif/administrative controls, dan 5) Perlengkapan perlindungan personnel/Personnel



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 178



Protective Equipment/PPE. Ada tiga tahap penting (critical stages) dimana kelima prinsip tersebut sebaiknya diimplementasikan, yaitu: 1)Pada saat pekerjaan dan fasilitas kerja sedang dirancang, 2)Pada saat prosedur operasional sedang dibuat, 3)Pada saat perlengkapan/peralatan kerja dibeli. 2. Ada tiga hal penting untuk memonitor lingkungan kerja. Ketiga langkah itu yaitu pengenalan bahaya, penilaian dan pengendalian bahaya lingkungan kerja. Jelaskan apa yang dimaksud pengenalan, penilaian dan pengendalian lingkungan kerja! Jawab : Pengenalan bahaya diperoleh dengan melakukan survei jalan lintas (walk- through survey), dan praktisi harus selalu waspada dengan adanya potensi lingkungan kerja yang membahayakan kesehatan. Sekali kemungkinan itu diketahui, besarnya bahaya harus dievaluasi. Dengan demikian bahaya itu dapat dilenyapkan seandainya ancaman bahaya belum pernah dikenali dalam penelitian atau diterima sebagaimana adanya, ditambah dengan sedikit pengendalian. Penilaian lingkungan kerja merupakan tahap penilaian karakteristik dan besarnya potensi-potensi bahaya yang mungkin timbul, sehingga bisa untuk menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan. Evaluasi bahaya yang tampak nyata dilakukan dengan inspeksi, tetapi jika diperkirakan ada bahaya polusi udara, survei higine kerja perlu dilakukan juga Pengendalian bahaya lingkungan kerja bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan pemajanan terhadap zat/bahan yang berbahaya di lingkungan kerja. Kedua tahapan sebelumnya, pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat. Jadi hanya dapat dicapai dengan teknologi pengendalian yang adekuat untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan di kalangan para pekerja. Upaya dalam pengendalian bahaya antara lain melualui teknik eliminasi/ substitusi, isolasi sumber bahaya, pengendalian secara teknik, pengendalian secara adminsitratif dan penggunaan alat pelindung diri. 3. Selain hirarki/ fase pengendalian bahaya dilakukan, pengawasan secara terus menerus dan inspeksi dari petugas safety diharapkan dapat mengetahui berbagai bahaya yang terjadi selama berlangsungnya tugas, pekerjaan atau proyek baru. Empat macam bentuk inspeksi / pengawasan adalah a) informal workplace inspection, b) formal workplace inspection, c) Safety committee



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 179



inspection, d) local safety committee, dan e) special inspection. Jelaskan apa yang dimaksud dengan keempat istilah di atas! Jawab : Formal workplace inspections adalah seluruh lingkungan kerja akan diinspeksi setiap bulannya (disarankan pada hari dan waktu yang sama setiap bulannya) oleh pengawas dan atau petugas pengawas lingkungan kerja tersebut. Setiap pengawas yang terlibat dalam tugas ini akan membuat checklist pemeriksaan sesuai dengan lokasi kerjanya. Safety committee inspections merupakan bentuk pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota local safety committee. Local safety committee dilakukan setidaknya setahun sekali. Laporan hasil pemeriksaan yang telah lengkap digandakan dan dikirim ke supervisor area kerja yang bersangkutan dan Departemen HSE untuk ditinjau ulang. Special inspections dilakukan secepat mungkin sesudah terjadi kecelakaan, malfunction atau sesudah dikeluarkannya prosedur kerja yang baru atau ketika dilakukan penambahan mesin baru. 8.13 Peta Ingatan/ Mind Map



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 180



P e n g e n d a l i a n B a h a y a | 181



BAB 9 MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( MK3 )



Kompetensi Dasar Mahasiswa dapat menganalisis fungsi –fungsi manajemen dalam K3. 9.1 Latar Belakang Manajemen dalam K3 Era pasar bebas yang marak dengan berbagai persaingan, menuntut penerapan manajemen K3 untuk dijalankan dengan baik dan terarah. Proses industrialisasi merupakan "syarat mutlak" dalam pembangunan di negeri ini. Pengalaman di negara-negara lain mewujudkan bahwa tren suatu pertumbuhan dari sistem K3 adalah melalui fase-fase, yaitu kesejahteraan, produktivitas kerja, dan toksikologi industri. K3 sebagaimana halnya aspek-aspek tentang pengaturan tenaga kerja, terutama para buruh pada umumnya sedang berada pada fase 'kesejahteraan'. Setelah tercapainya kestabilan politik, hukum, dan ekonomi, memulai menginjakkan kaki ke fase produktivitas kerja. Sedangkan fase toksikologi industri, cepat lambatnya dicapai tergantung kepada kemampuan untuk mengembangkan perindustrian pada umumnya. Penerapan pengaturan perundang-undangan dan pengawasan serta perlindungan para buruh merupakan prinsip dasar dalam sistem manajemen ini. Kesehatan dan keselamatan kerja yang disesuaikan dengan "sistem ergonomi" ( penyesuaian beban kerja/alat kerja dengan kemampuan dan fisik pekerja), merupakan salah satu usaha untuk mencetak para buruh yang produktif dengan peningkatan SDM yang profesional dan handal. Proses indutrialisasi selain berperan dalam produktifitas juga berdampak pada kesehatan dan keselamatan kerja. Terjadinya kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja merupakan ancaman bagi pekerja dan perusahaan. Teori penyebab terjadinya kecelakaan kerja menyebutkan bahwa kecelakaan kerja diakibatkan tidak hanya oleh satu faktor saja melainkan interkasi banyak faktor. Semua faktor penyebab kecelakaan



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 183



kerja terbeut bisa dikendalikan dengan menerapkan manajemen K3 yang efektif. 9.2 Pengertian SMK3 SMK3 adalah bagian dari sistem manajamen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dasar Hukum SMK3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996. Dalam penerapan SMK3 perusahaan wajib melakaukan penetapan kebijakan K3 dan menjamin komitmen, perencanaan K3, penerapan K3, pengukuran dan evaluasi dan peninjauan ulang dan peningkatan SMK3 oleh manajemen. 9.3 Tujuan Penerapan SMK3 Tujuan penerapan sistem manajemen K3 adalah 1) Sebagai alat ukur kinerja K3. Di Indonesia dengan melakukan audit SMK3, 2) Sebagai pedoman implementasi K3 dalam organisasi, 3) Sebagai dasar penghargaan. Beberapa penghargaan dalam SMK3 misalnya Sword of Honour dari British Safety Council, Five Star Reating Safety dari Netherland Safety Council dan penghargaan bagi perusahaan yang menerapkan SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, 4) Sebagai dasar pemberian sertifikasi. Sertfikasi SMK3 diberikan sebagai suatu penghargaan dan pengakuan terhadap prestasi dalam implementasi SMK3. Pengakuan secara internasional diberikan dalam bentuk OHSAS 18000 (18001 & 18002), 5) Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia (pasal 27 ayat 2 UUD 1945), 6) Meningkatkan komitment pimpinan perusahaan dalam melindungi tenaga kerja, 7)Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi kompetisi perdagangan global, 8) Proteksi terhadap industri dalam negeri, 9) Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional, 10) Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional, 11) Meningkatkan pelaksanaan pencegahan



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 184



kecuali melalui pendekatan sistem, 12) Perlunya upaya pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi yang tekait dengan penerapan K3. 9.4 Peran Manajemen dalam SMK3 Manajer memiliki peran yang penting dalam penerapan SMK3,tanpa komitmen manajer SMK3 tidak dapat berjalan dengan baik. Dalam penerapan SMK3 manajer berperan dalam 1) Menetapkan kebijakan K3, 2) Membentuk P2K3, 3)Membentuk organisasi K3 secara struktural yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan K3, 4)Membuat kebijakan pihak manajemen. Kebijakan yang harus diambil manajemen dalam bidang K3 diantaranya adalah a) Penyebarluasan kebijakan K3 untuk dipahami oleh seluruh karyawan, b) Pemberian wewenang penuh pada organisasi struktural/devisi K3 untuk mengawasi jalannya program K3, c) Penetapan semua manajer harus melaksanakan program K3, d) Pengenalan dan penilaian sumber bahaya, yang terdiri atas penentuan jenis proteksi yang diperlukan berdasarkan risiko yang diperkirakan dapat diterima, penilaian risiko pada tiap modifikasi atau penambahan instalasi, perencanaan preventive maintenance, penggunaan Standard Operating Procedure yang selamat untuk mengoperasikan mesin-mesin dan peralatan, e) Proses penyeleksian kesehatan bagi karyawan baru dan medical check up secara rutin bagi seluruh karyawan, penyediaan poliklinik, tenaga medis dan rumah sakit rujukan, f) Pemilihan dan penempatan karyawan, penerimaan karyawan dilakukan dengan seleksi yang ketat sesuai pekerjaan yang akan dilakukan nanti, penempatan karyawan berdasarkan seleksi, wawancara dan sesuai dengan lingkup pekerjaan suatu jabatan dan uraian pekerjaan, g) Pendidikan ketrampilan, kesehatan kerja dan manajemen meliputi pendidikan dan pelatihan K3 kepada karyawan dan kontraktor jasa dan pelatihan P3K bagi karyawan secara berkala, h) Pemberian motivasi dengan cara mengkampanyekan bahwa masalah K3 merupakan tanggung jawab moral bersama, i) Pembelian dan kendali rekayasa, j) Pembelian barang dan bahan-bahan kimia harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan laporan analisis penyelidikan kejadian/kecelakaan berdasarkan, penelitian atas suatu kecelakaan yang terjadi atau hampir celaka secara



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 185



seksama dan memberikan sangsi apabila diperlukan, l) Pelaksanaan auditing dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan terprogram seluruh area pabrik/non pabrik yang mencakup masalah tindakan dan kondisi tidak aman dan audit dilakukan selain audit intern juga oleh pihak luar. Melakukan review atas keberhasilan dan kegagalan untuk dilakukan perbaikan, peningkatan yang diperlukan dalam mengembangkan aspek-aspek K3 dalam seluruh kegiatan perusahaan agar mencapai hasil yang optimal. 9.5 Manfaat Penerapan SMK3 Sistem manajemen K3 (SMK3) memberi manfaat baik kepada organisasi tempat kerja dan pemerintah. Penerapan manajemen K3 bermanfaat bagi perusahaan dan pemerintah. Bagi perusahaan penerapan K3 memberi manfaat 1) Mengetahui pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan dibidang K3, 2) Mendapatkan bahan umpan balik bagi tinjauan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja SMK3, 3) Mengetahui efektifitas, efisiensi dan kesesuaian serta kekurangan dari penerapan SMK3, 4) Mengetahui kinerja K3 di perusahaan, 5) Meningkatkan image perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan, 6) Meningkatkan kepedulian dan pengetahuan tenaga kerja mengenai K3 yang juga akan meningkatkan produktivitas perusahaan, 7) Terpantaunya bahaya dan risiko di perusahaan, 8) Penanganan berkesinambungan terhadap risiko yang ada diperusahaan, 9) Mencegah kerugian yang lebih besar kepada perusahaan dan 10) Pengakuan terhadap kinerja K3 diperusahaan atas pelaksanaan SMK3. Bagi pemerintah penerapan K3 memberi manfaat 1)Sebagai salah satu alat untuk melindungi hak tenaga kerja di bidang K3, 2)Meningkatkan mutu kehidupan bangsa dan image bangsa di forum internasional, 3) Mengurangi angka kecelakaan kerja yang sekaligus akan meningkatkan produktifitas kerja/nasional, 4) Mengetahui tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan.



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 186



9.6 Prinsip Penerapan SMK3 Prinsip dasar dalam penerpan SMK3 ada lima, yaitu komitmen dan kebijakan, perencanaan, penerapan, pengukuran dan evaluasi, peninjauan ulang dan peningkatan manajemen, terakhir perbaikan berkelanjutan. Secara skematis digambarkan dalam bagan berikut ini:



Gambar 9.1 Bagan elemen OHSAS 18001



Gambar 9.1 Bagan Elemen SMK3 Permenaker 5 Tahun 1996 9.7 Audit SMK3 Audit SMK3 ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996. Audit mengandung beberapa unsur, yaitu a) Alat untuk mengukur besarnya keberhasilan pelaksanaan dan penerapan SMK3 di



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 187



tempat kerja, b) Pemeriksaan secara sistimatik, c) Audit dilakukan secara independen, d) Audit SMK3 dilakukan oleh Badan Audit independen. Dalam bentuk tabel Prinsip Dasar, Pedoman Penerapan dan Elemen Audit SMK3 sebagai berikut: Tabel 9.1 Prinsip Dasar, Pedoman Penerapan dan Elemen Audit SMK3 Prinsip Dasar Pedoman Penerapan 1. Penetapan Kebijakan K3 1. Komitmen dan kebijakan 1. – Kepemimpinan dan manajemen 2. Perencanaan Penerapan 2. K3 3. Penerapan K3 – Initial review 4. Pengukuran, Pemantauan, – Kebijakan K3 3. dan 2. Perencanaan Evaluasi Kinerja K3 4. – Perenc ident bhy, penilaian 5. Peninjauan secara teratur untuk 5. resiko dan pengend resiko – meningkatkan kinerja K3 6. secara Per. per uu dan persyart berkesinambungan lainnya 6. Penetapan Kebijakan K3



Elemen Audit Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen Pendokumentasian Strategi Peninjauan Ulang Desain dan Kontrak Pengendalian Dokumen Pembelian Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3 Standar Pemantauan Pelaporan dan Perbaikan Pengelolaan 7. material dan – Tujuan dan sasaran 8. perpindahannya – Indikator kinerja 9. Pengumpulan dan – Perenc awal dan penggunaan data Audit perencanaan 10. SMK3 – kegiatan yg berlangsung Pengembangan 3. Penerapan 11. Ketrampilan dan Kemampuan – Jaminan kemampuan 12. Pembangunan dan – Kegiatan pendukung Pemeliharaan Komitmen – Identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian 13. resiko 4. Pengukuran dan Evaluasi – Inspeksi dan pengujian – Audit SMK3 – Tindakan perbaikan dan pencegahan 5.Tinjauan ulang dan peningkatan pihak manajemen



Mekanisme Audit SMK3. Mekanisme audit SMK3 memiliki beberapa unsur a) Untuk pembuktian penerapan SMK3, perusahaan dapat melakukan audit melalui badan audit yg ditunjuk Menteri, b) Audit SMK3 dilakukan meliputi 12 unsur, c) Perubahan atau penambahan



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 188



unsur sesuai perkembangan diatur oleh Menteri, d) Direktur berwenang menetapkan perusahaan yang dinilai wajib untuk diaudit berdasarkan pertimbangan tingkat resiko bahaya, e) Audit SMK3 dilaksanakan sekurang-kurangnya 3 tahun sekali, f) Audit SMK3 dilakukan badan audit, g) Badan audit membuat RTA, h) Menyampaikan RTA kepada Menteri/Pejabat yang ditunjuk, pengurus tempat kerja, kantor tenaga kerja setempat, i) Mengadakan koordinasi dengan kantor tenaga kerja setempat, j) Perusahaan wajib menyediakan dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan audit, k) Badan audit wajib menyampaikan laporan audit lengkap kepada Direktur dengan tembusan kepada pengurus perusahaan, l) Laporan tersebut menggunakan formulir yg telah ditetapkan, m) Setelah menerima laporan audit, Direktur melakukan evaluasi dan penilaian, n) Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian, Direktur memberikan sertifikat dan bendera penghargaan sesuai tingkat pencapaian, atau menginstruksikan kepada pegawai pengawas untuk mengambil tindakan berdasarkan hasil temuan audit atas pelanggaran perundang-undangan, o) Sertifikat ditandatangani Menteri dan berlaku untuk waktu 3 tahun, p) Pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan SMK3 dilakukan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk, q) Biaya pelaksanaan audit dibebankan kepadaperusahaan yang bersangkutan Teknik Audit SMK3. Dalam pelaksanaan Audit SMK3 ada 12 elemen yang harus diaudit yaitu 1) Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen, 2)Pendokumentasian Strategi, 3) Peninjauan Ulang Desain dan Kontrak, 4) Pengendalian Dokumen, 5) Pembelian, 6) Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3, 7)Standar Pemantauan, 8) Pelaporan dan Perbaikan, 9) Pengelolaan material dan perpindahannya, 10) Pengumpulan dan penggunaan data, 11) Audit SMK3 dan 12) Pengembangan Ketrampilan dan Kemampuan. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen. Untuk dapat menerapkan SMK3 dengan baik diperlukan komitmen yang kuat dari manajer puncak. Bentuk komitemen manajer puncak dituangkan dalam bentuk kebijakan K3 yang tertulis dan tertanggal, ditanda tangani pengusaha/pengurus, disusun dengan proses konsultasi. Sebelum diterapkan manajer harus mengkomunikasikan kebijakan dan bilsa



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 189



diperlukan dibuat kebijakan khusus untuk pelaksanaan. Secara periodik, perlu peninjauan ulang kebijakan. Komitmen manajemen juga harus dilakukan secara bertanggung jawab. Tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan pada manajemen puncak, namun juga seluruh level manajemen. Setiap komitmen harus disebarluaskan dan didokumentasikan, tidak hanya pada karyawan perusahaan tapi juga terhadap kontraktor. Setiap kebijakan baru harus dipelihara dan didistirsbusikan ke seluruh karyawan. Kebijakan K3 sebaiknya selalau ditinjau supaya sesuai dengan perkembangna ilmu pengetahuan dan teknologi dan dievaluasi. Hasil tinjuan ulang dicatat dengan baik dan didokumentasikan, serta diupayakan masuk dalam perencanaan tindakan manajemen. Dalam membuat sebuah kebijakan perlu keterlibatan karyawan dan ahli K3. Oleh karena itu, perlu dibentuk suatu panitia yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan K3 di tempat kerja. Keanggotaan panitia terdiri dari wakil tiap unit kerja dan ahli K3. Fungsi panitia ini adalah pengendalian risiko. Panitia yang dimaksud adalah Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3). Panitia secara rutin mengadakan pertemuan dan hasilnya diumumkan keselutruh karyawan. Strategi pendokumentasian. Strategi pendokumentasian terdiri atas 1) Perencanaan rencana strategis K3, 2) Manual SMK3, 3) Penyebaran informasi K3. Perencanaan rencana strategis ini bertujuan untuk penetapan renstra K3 berdasarkan potensi bahaya, insiden, dan catatan K3, rencana tujuan K3 dan penyediaan sumber daya. Manual SMK3 meliputi kebijakan, tujuan, rencana, prosedur K3 untuk semua tingkatan. Bila diperlukan dibuat manual khusus yg berkaitan dgn produk, proses atau tempat kerja tertentu. Manual SM3K mudah didapat semua personil perusahaan. Penyebaran informasi K3 meliputi nformasi kegiatan dan masalah K3 disebarkan secara sistematis. Catatan informasi K3 dipelihara dan bersifat terbuka. Peninjauan ulang perancangan (desain) dan kontrak. Peninjauan ulang perancangan (desain) dan kontrak, terdiri atas 1) Pengendalian perancangan dan 2) Peninjauan ulang kontrak. Adanya prosedur yang



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 190



terdokumentasi. Penting diperhatikan dalam pengendalian perancangan. Prosedur dan instruksi kerja disusun selama tahap perancangan. Verifikasi perancangan dilakukan oleh petugas yg kompeten. Semua perubahan dan modifikasi perancangan yg berimplikasi terhadap K3. Perubahan tersebut diidentifikasi, didokumentasikan, ditinjau ulang dan disetujui oleh petugas yang berwenang. Peninjauan ulang kontrak adalah prosedur yang mampu mengidentifikasi dan menilai potansi bahaya K3, lingkungan dan masyarakat pada saat memasok barang dan jasa dalam suatu kontrak. Identifikasi bahaya dan penilaian resiko dilakukan pada tahap tinjauan ulang kontrak oleh personil yang kompeten. Kontrak ditinjau ulang untuk menjamin pemasok dapat memenuhi persyaratan K3. Catatan tinjauan ulang kontrak dipelihara dan didokumentasikan Pengendalian dokumen. Pengendalian dokumen terdiri atas 1) Persetujuan dan pengeluaran dokumen dan 2) Perubahan dan modifikasi dokumen. Dalam persetujuan pengeluaran dokumen harus dilihat adanya identifikasi status, wewenang, tanggal pengeluaran dan tanggal modifikasi, tercantum penerima distribusi dokumen, dokumen edisi terbaru disimpan secara sistematis pada tempat yang ditentukan. Dokumen usang disingkirkan, sedang dokumen usang yang disimpan untuk keperluan tertentu diberi tanda khusus. Dalam hal perubahan dan modifikasi dokumen, diperlukan adanya sistem untuk membuat dan menyetujui perubahan dokumen K3,adanya catatan alasan perubahan dalam dokumen atau lampirannya, adanya prosedur pengenalian dokumen atau daftar seluruh dokumen yg mencantumkan status setiap dokumen untuk mencegah penggunaan dokumen usang. Pembelian. Pembelian, terdiri atas 1) Spesifikasi pembelian barang dan jasa, 2) Sistem verifikasi untuk barang dan jasa yang dibeli, 3) Kontrol barang dan jasa yang dipasok pelanggan. Dalam spesifikasi pembelian barang dan jasa diperlukan adanya prosedur terdokumentasi untuk menjamin spesifikasi dan informasi relevan dengan K3 telah diperiksa sebelum keputusan membeli. Aspek pembelian harus sesuai dengan peryaratan peraturan perundangan dan standar yang berlaku. Dilakukan konsultasi dgn tenaga kerja yang potensial berpengaruh pada saat



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 191



keputusan pembelian dilakukan. Pertimbangan terhadap kebutuhan pelatihan, pasokan alat pelindung diri dan perubahan prosedur kerja, sebelum dilakukan pembelian. Sistem verifikasi untuk barang dan jasa yang dibeli, artinya barang dan jasa yang dibeli diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi pembelian. Perlu dilakukan identifikasi bahaya dan penilaian resiko terhadap barang dan jasa yang dipasok pelanggan sebelum digunakan. Produk yang disediakan dapat diidentifikasi dengan jelas dan catatan tentang barang terpelihara dengan baik. Keamanan bekerja berdasarkan sistem manajemen K3. Keamanan bekerja berdasarkan sistem manajemen K3 terdiri atas 1) Sistem kerja, 2) Pengawasan, 3) Seleksi dan penempatan personil, 4) Lingkungan kerja, 5) Pemeliharaan, perbaikan dan perubahan sarana produksi, 6) Pelayanan, 7) Kesiapan menangani keadaan darurat dan 8) Pertolongan pertama pada kecelakaan. Dalam sistem kerja petugas kompeten telah melakukan identifikasi bahaya potensial dan resiko dari suatu proses kerja. Upaya pengendalian resiko telah ditetapkan. Terdapat prosedur kerja terdokumentasi untuk tugas berisiko tinggi. Bila perlu dengan sistem ijin kerja. Prosedur kerja atau petunjuk untuk mengelola resiko terdokumentasi. Peraturan, standar, ketentuan pelakasanaan perlu diperhatikan. Saat mengembangkan atau melakukan modifikasi prosedur atau petunjuk kerja. Prosedur kerja dan instruksi kerja dibuat oleh petugas kompeten dan disahkan pejabat yang ditunjuk. Penyediaan alat pelindung diri yang benar dan digunakan dengan benar, selalu dalam kondisi layak. Alat Pelindung Diri dipastikan dan dinyatakan laik pakai sesuai dengan ketentuan. Upaya pengendalian resiko ditunjau ulang bila terjadi perubahan proses kerja. Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan prosedur dan petunjuk kerja. Pengawasan dilakukan sesuai tingkat kemampuan dan tingkat resiko tugas. Pengawas berperan dalam identifikasi bahaya dan pembuatan upaya pengendalian. Pengawas diikutkan dalam pelaporan dan penyelidikan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pengawas ikut serta dalam proses konsultasi.



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 192



Seleksi dan penempatan personil. Seleksi memerlukan persyaratan tugas`tertentu, termasuk persyaratan kesehatan diidentifikasi dan dipakai untuk menyeleksi dan menempatkan pekerja. Penugasan harus berdasarkan kemampuan dan tingkat ketrampilan pekerja. Lingkungan kerja. Dilakukan penilaian lingkungan kerja untuk mengetahui daerah yang memerlukan pembatasan masuk. Termasuk juga adanya pengendalian atas tempat-tempat dengan pembatasan ijin masuk. Fasilitas dan layanan yang tersedia di tempatn kerja sesuai dengan standar dan pedoman teknis. Rambu keselamatan dan pintu darurat harus dipasang sesuai standar dan pedoman teknis. Pemeliharaan, perbaikan dan perubahan sarana produksi. Dalam hal pemeliharaan dilakukan penjadwalan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana produksi serta peralatan yang mencakup verifikasi peralatan pengaaman sesuai peraturan, standar dan ketentuan. Catatan yang memuat data kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, perbaikan dan perubahan yang dilakukan disimpan dan dipelihara. Sarana produksi yang harus terdaftar memliki sertifikat yang masih berlaku. Perawatan, perbaikan dan setiap perubahan harus dilakukan personel yang kompeten. Perubahan sarana produksi harus sesuai persyaratan peraturan. Terdapat prosedur untuk permintaan pemeliharaan perlatan yg kondisi K3 nya kurang baik dan perlu perbaikan. Terdapat sistem penandaan bagi alat yang tidak aman atau yg sudah tidak digunakan. Bila diperlukan dilakukan penerapan sistem penguncian pengoperasian (lock out system). Terdapat prosedur persetujuan untuk menjamin peralatan produksi dalam kondisi aman untuk dioperasikan. Pelayanan. Pelayanan ini memastikan adanya prosedur untuk menjamin bahwa pelayanan memenuhi persyaratan untuk menyediakan pelayanan yang tunduk pada standar dan peraturan perundangan K3. Adanya prosedur untuk menjamin bahwa pelayanan memenuhi persyaratan, bila prh diberi pelayanan melalui kontrak Kesiapan untuk menangani keadaan darurat dapat dilihat dari beberapa parameter. Potensi keadaan darurat (di luar/di dalam tempat kerja) telah diidentifikasi dan prosedur keadaan darurat didokumentasikan. Prosedur



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 193



diuji dan ditinjau ulang secara rutin oleh petugas yang kompeten. Pekerja mendapat instruksi dan pelatihan yg sesuai tingkat resiko. Petugas diberikan pelatihan khusus. Instruksi dan hubungan keadaan darurat diperlihatkan secara jelas/mencolok dan diketahui seluruh pekerja. Alat dan sistem diperiksa, diuji dan dipelihara secara berkala. Kesesuaian, penempatan dan kemudahan untuk mendapatkan alat keadaan darurat telah dinilai petugas yang kompeten. Pertolongan pertama pada kecelakaan. Evaluasi alat P3K dan menjamin sistem P3K yang ada memenuhi standar dan pedoman teknis. Petugas P3K telah dilatih dan ditunjuk sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku Standar pemantauan. Standar pemantauan ini meliputi 1) Pemeriksaan bahaya dan 2) Pemantauan lingkungan kerja. Diperlukan pelaksanaan inspeksi secara teratur. Pemantauan ini dilaksanakan bersama oleh wakil pengurus dan pekerja yang telah dilatih. Salah satu manfaat pemantauan adalah mencari masukan dari petugas di tempat yang diperiksa. Pemantauan menggunakan cheklist. Setelah melakuakn pemantauan wajib memberikan laporan inspeksi kepada pengurus dan P2K3. Perlu dilakukan pemantaun tindakan kolektif untuk menentukan efektifitasnya. Pemantauan lingkungan kerja dilaksanakan secara teratur dan hasilnya dicatat dan dipelihara, meliputi faktor fisik, kimia, biologis, radiasi dan psikologis. Peralatan inspeksi, pengukuran dan pengujian memerlukan adanya sistem terdokumentasi terhadap identifikasi, kalibrasi, pemeliharaan dan penyimpanan alat pemeriksaan, ukur dan uji K3. Alat yang digunakan dipelihara dan dikalibrasi petugas yang kompeten. Pemantauan kesehatan. Pemantauan kesehatan dilakuan sesuai peraturan perundangan. Dilakukan identifikasi keadaan saat pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan. Pemantauan kesehatan dilakukan oleh dokter pemeriksa yang ditunjuk. Perlu dipastikan adanya pelayanan kesehatan kerja sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Catatan pemantauan kesehatan dibuat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 194



Pelaporan dan perbaikan kekurangan. Pelaporan dan perbaikan kekurangan meliputi 1) Pelaporan keadaan darurat, 2) Pelaporan insiden, 3)Penyelidikan kecelakaan dan 4) Penanganan masalah. Dalam pelaporan perlu adanya prosedur proses pelaporan sumber bahaya dan diberitahukan setiap personil. Dalam pelaporan insiden perlu adanya prosedur terdokumentasi yang menjamin semua kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta insiden dilaporkan. Selain itu pelaporan kecelakaan kerja dan pernyakit akibat kerja. Penyelidikan kecelakaan. Dalam hal penyelidikan terhadap kecelakaan diperlukan adanya prosedur penyelidikan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas atau ahli K3 yang telah dilatih. Laporan penyelidikan berisi saran dan jadwal pelaksanaan perbaikan. Tindakan perbaikan diberikan kepada petugas yang ditunjuk. Tindakan perbaikan didiskusikan dengan pekerja di tempat terjadinya kecelakaan kerja. Pemantauan efektivitas tindakan perbaikan dilakukan secara intensif. Penangan masalah. Perlu adanya prosedur untuk menangani masalah K3 sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pekerja diberitahu prosedur penanganan masalah K3 dan menerima informasi kemajuan penyelesaiannya. Pengelolaan material dan perindahannya. Pengelolaan material dan perindahannya meliputi 1) Penanganan secara manual dan mekanis, 2) Sistem pengangkutan dan, penyimpanan dan pembuangan, 3) Bahanbahan berbahaya. Penanganan secara manual dan mekanis memerlukan adanya prosedur mengidentifikasi potensi bahaya dan menilai resioko yang berhubungan dengan penanganan secara manual dan mekanis. Pengelolaan dilakukan oleh petugas yang kompeten. Perusahaan menerapkan dan meninjau ulang cara pengendalian resiko. Metode penanganan bahan meliputi metode mencegahan terhadap kerusakan, dan tumpahan. Dalam sistem pengangkutan dan, penyimpanan dan pembuangan diperlukan adanya prosedur yang menjamin bahan disimpan dan dipindahkan dengan cara yang aman sesuai peraturan



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 195



perundangundangan. Adanya prosedur yang menjelaskan persyaratan pengendalian bahan yang dapat rusak atau kedaluwarsa. Terdapat prosedur yang menjamin bahan dibuang dengan cara aman sesuai peraturan. Untuk menangani bahan-bahan berbahaya perusahaan harus telah mendokumentasikan prosedur penyimpanan, penanganan dan pemindahan bahan berbahaya sesuai peraturan perundang-undangan. MSDS yang komprehensif harus dibuat. Terdapat sistem untuk mengidentifikasi dan pelebelan bahan berbahaya. Rambu peringatan bahaya dipampang sesuai persyaratan peraturan perundang-undangan dan standar. Terdapat prosedur terdokumentasi penanganan secara aman bahan berbahaya. Pelatihan terhadap petugas yang menangani. Pengumpulan dan penggunaan data. Dalam pengumpulan dan penggunaan data K3 di perusahaan yang perlu diperhatikan adalah 1) Catatan K3, 2) Data dan pelaporan K3. Perusahaan harus mempunyai prosedur untuk mengidentifikasikan, mengumpulkan, mengarsipkan, memelihara dan menyimpan catatan K3. Undang-undang, peraturan, standar dan pedoman teknis yg relevan dipelihara di tempat yang mudah didapat. Terdapat prosedur yang menentukan persyaratan untuk menjaga kerahasiaan catatan. Catatan untuk peninjauan ulang dan pemeriksaan dipelihara. Catatan kompensasi kecelakaan dan rehabilitasi kesehatan dipelihara. Data K3 yang terbaru dikumpulkan dan dianalisis. Laporan rutin kinerja K3 dibuat dan diiformasikan Audit SMK3. Audit SMK3 yang terjadwal dilaksanakan untuk memeriksa kesesuaian kegiatan perencanaan dan menentukan apakah kegiatan tersebut efektif. Dilakukan oleh petugas yg kompeten dan independen di perusahaan. Laporan audit didistribusikan kepada manajemen dan petugas lain yang berkepentingan. Kekurangan yang ditemukan pada saat audit diprioritaskan dan dipantau untuk menjamin dilakukan tindakan perbaikan. Pengembangan ketrampilan dan kemampuan. Pengembangan ketrampilan dan kemampuan meliputi 1) Strategi pelatihan, 2) Pelatihan bagi manajemen dan supervisor, 3) Pelatihan bagi tenaga



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 196



kerja, 4) Pelatihan untuk pengenalan bagi pengunjung dan kontraktor, dan 5) Pelatihan keahlian khusus. Strategi pelatihan. Sebelum menentukan strategi pelatihan perusahaan harus telah dilakukan analisis kebutuhan pelatihan K3. Rencana pelatihan K3 disusun bagi semua tingkatan tingkat perusahaan. Pelatihan harus mempertimbangkan perbedaan tingkat kemampuan dan keahlian. Pelatihan dilakukan oleh orang atau badan kompeten dan diakreditasi menurut ketentuan peraturan perundangan K3. Adanya fasilitas dan sumber bahaya yang memadai untuk pelaksanaan pelatihan yang efektif. Perusahaan mendokumentasikan dan menyimpan catatan seluruh pelatihan. Evaluasi dilakukan pada setiap sesi pelatihan untuk menjamin peningkatan secara berkelanjutan. Program pelatihan ditinjau ulang secara teratur untuk menjamin agar tetap relevan dan efektif. Pelatihan bagi manajemen dan supervisor.Anggota manajemen eksekutif dan pengurus berperan dlm pelatihan yg mencakup penjelasan tentang kewajiban hukum dan prinsip dan pelaksanaan K3.Manajer dan supervisor menerima pelatihan yg sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang bersangkutan. Pelatihan bagi tenaga kerja. Pelatihan diberikan kepada semua pekerja termasuk pekerja baru dan yang dipindahkan. Pelatihan diberikan bila terjadi perubahan sarana produksi. Bila diperlukan diberikan pelatihan penyegaran kepada semua pekerja. Pelatihan untuk pengenalan bagi pengunjung dan kontraktor. Perusahaan mempunyai program pengenalan kebijakan dan prosedur K3 untuk semua pekerja. Terdapat prosedur yang menetapkan untuk memberikan taklimat (briefing) K3 kpd pengunjung dan mitra kerja. Pelatihan keahlian khusus. Perusahaan mempunyai sistem untuk menjamin kepatuhan terhadap persyaratan lisensi atau kualifikasi sesuai dengan peraturan. Untuk melaksanakan tugas khusus, melaksanakan pekerjaan atau mengoperasikan peralatan.



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 197



9.8 Ringkasan Penerapan manajemen K3 sangat penting untuk dijalankan dengan baik dan terarah. Proses industrialisasi merupakan "syarat mutlak" dalam pembangunan di negeri ini. Untuk menjalankan K3 dengan baik perlu adanya suatu sistem yang baik pula dari manjemen suatu perusahaan. SMK3 adalah bagian dari sistem manajamen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dasar Hukum SMK3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996. Untuk mengetahui penerapan SMK3 secara benar perlu adanya suatu audit. Terdapat 12 komponen dalam Audit SMK3. 9.9 Rujukan Pengayaan Ramli, Soehatman. 2010. Manajemen Risiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Managemen. Penerbit Dian Rakyat. Jakarta. Ramli, Soehatman. 2010. Manjemen Risiko dalam K3. Dian Rakyat Jakarta. Ramli, Soehatman. 2010. Pedoman Praktis Manjemen Bencana (Disaster Manajemen) Dian Rakyat. Jakarta. Ramli, Soehatman. 2010. Sistem manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja: OHSAS 18001. Dian Rakyat. Jakarta. Silalahi, Bennet, dkk. 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sabdodadi Jakarta. Suardi, Rudi. 2005. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Penerbit PPM. Jakarta. 9.10 Pertanyaan Diskusi 1. Kecelakaan kerja tersebut bisa dikendalikan dengan menerapkan manajemen K3 yang efektif. Di Indonesia, manajemen K3 ini mendapatkan perhatian dengan diterbitkannya Sistem Manajemen K3



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 198



pada tahun 2006. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Sistem Manajemen K3! Jawab : SMK3 adalah bagian dari sistem manajamen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dasar Hukum SMK3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996. Dalam penerapan SMK3 perusahaan wajib melakaukan penetapan kebijakan K3 dan menjamin komitmen, perencanaan K3, penerapan K3, pengukuran dan evaluasi dan peninjauan ulang dan peningkatan SMK3 oleh manajemen. 2. Apa peran penting yang dilakukan seorang manajer supaya SMK3 berjalan dengan baik? Jawab: Manajer memiliki peran yang penting dalam penerapan SMK3,tanpa komitmen manajer SMK3 tidak dapat berjalan dengan baik. Dalam penerapan SMK3 manajer berperan dalam 1) Menetapkan kebijakan K3, 2) Membentuk P2K3, 3)Membentuk organisasi K3 secara struktural yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan K3, 4)Membuat kebijakan pihak manajemen. 3. Dalam penerpan SMK3 ada lima prinsip dasar. Apa saja prinsip penerapan SMK3 , sebutkan! Jawab : Kelima prinsip tersebut adalah komitmen dan kebijakan, perencanaan, penerapan, pengukuran dan evaluasi, peninjauan ulang dan peningkatan manajemen, terakhir perbaikan berkelanjutan. 4. Sedangkan dalam pelaksanaan audit SMK3 ada dua belas elemen yang diaudit. Sebutkan kedua belas elemen tersebut ! Jawab : Kedua belas elemen yaitu 1) Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen, 2)Pendokumentasian Strategi, 3) Peninjauan Ulang Desain dan Kontrak, 4) Pengendalian Dokumen, 5) Pembelian, 6) Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3, 7)Standar Pemantauan, 8) Pelaporan dan Perbaikan, 9) Pengelolaan material dan perpindahannya, 10) Pengumpulan dan penggunaan data, 11) Audit SMK3 dan 12) Pengembangan Ketrampilan dan Kemampuan.



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 199



5. Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) memberi manfaat tidak hanya bagi perusahaan namun juga bagi pemerintah. Jelaskan! Jawab : Bagi perusahaan penerapan K3 memberi manfaat 1) Mengetahui pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan dibidang K3, 2) Mendapatkan bahan umpan balik bagi tinjauan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja SMK3, 3) Mengetahui efektifitas, efisiensi dan kesesuaian serta kekurangan dari penerapan SMK3, 4) Mengetahui kinerja K3 di perusahaan, 5) Meningkatkan image perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan, 6) Meningkatkan kepedulian dan pengetahuan tenaga kerja mengenai K3 yang juga akan meningkatkan produktivitas perusahaan, 7) Terpantaunya bahaya dan risiko di perusahaan, 8) Penanganan berkesinambungan terhadap risiko yang ada diperusahaan, 9) Mencegah kerugian yang lebih besar kepada perusahaan dan 10) Pengakuan terhadap kinerja K3 diperusahaan atas pelaksanaan SMK3. Bagi pemerintah penerapan K3 memberi manfaat 1)Sebagai salah satu alat untuk melindungi hak tenaga kerja di bidang K3, 2)Meningkatkan mutu kehidupan bangsa dan image bangsa di forum internasional, 3) Mengurangi angka kecelakaan kerja yang sekaligus akan meningkatkan produktifitas kerja/nasional, 4) Mengetahui tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan. 9.11 Peta Ingatan (Mind Map)



M e n a j e m e n K e s e h a t a n | 200



DAFTAR PUSTAKA



Anies. 2005. Penyakit Akibat Kerja. Elex Media Computindo. Jakarta. Anoraga, Panji. 2006. Psikologi Industri. Asdi Mahastya. Jakarta. As’ad. 2003. Psikologi Industri. Liberty. Jakarta. Astrand, Rodahl. 2003. Textbook of Work Physiology Psychology Bases Exercises. Azwar,Azrul.1999.Pengantar Epidemiologi. Binarupa Aksara. Jakarta. Beaglehole R., R.Bonita T. Kjellstrom. 2006.Basic Epidemiology. WHO. India. Berry. 1998. Psychology at Work. Mc Graw Hill. Singapore. Budiono, AM. Sugeng. 2003. Buku Saku Hiperkes dan KK. Badan Penerbit Undip. Semarang. Cahyono,Achadi. 2004.Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri.Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. Djojodibroto, Darmanto. 1999. Kesehatan Kerja Di Perusahaan..PT Gramedia Pustaka Utama. Frank C.Lu. 1995. Toksikologi Dasar, Asas Organ Sasaran dan Penilaian Risiko.UI Press. Jakarta. Grandjean. 2003.Fitting The Task to The Man A text Book of Occupational Ergonomics. Taylor and Francis. Harrianto, Ridwan. 2010. BukuAjar Kesehatan Kerja. EGC. Jakarta. Harrington, J.M.2005.Buku Saku Kesehatan Kerja.EGC. Jakarta. ILCI.1990 Accredited Safety Auditors-Pre Course Reading, ILCI, Georgia.



Keman, Soedjajadi.2004. Suirveilence Kesehatan Kerja, makalah, Surabaya. Lestari, Fatma. Bahaya Kimia Sampling dan Pengukuran Kontaminan di Udara. EGC. Jakarta. Levy, et al.1995.Occupational Health, Recognizing and Preventing Work Related Disesase, Boston. Liverman. 2004.Toxicology and Environment Information Resources. National Academic Press.USA.



Health



Mukono. 2005.Toksikologi Lingkungan. Airlangga University Press. Surabaya. Munandar. AS.2001. Psikologi Industri dan Organisasi. UI Press. Jakarta. Notoatmodjo, Sukidjo.2005. Promosi Kesehatan Kerja Teori dan Aplikasi.Rineka Cipta. Jakarta. Nurmianto, Eko.2003. Ergonomi, Konsep Dasar dan Aplikasinya. Penerbit Binaman Pressindo. Surabaya. Plog.A. Barbara. 2002. Fundamental of Industrial Hygiene. National Safety Council. USA. Priyanto. 2009. Toksikologi Mekanisme, Terapi Antidotum dan Penilaian Risiko. Penerbit Leskonfi. Depok. Ramli, Soehatman. 2010. Manjemen Risiko dalam K3. Jakarta: Dian Rakyat. Ramli, Soehatman. 2010. Sistem manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja: OHSAS 18001. Dian Rakyat. Jakarta. Ramli, Soehatman. 2010. Pedoman Praktis Manjemen Bencana (Disaster Manajemen) Dian Rakyat. Jakarta.. Ridley, John. 2004. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan Kerja Edisi Ketiga. Erlangga. Jakarta.



Ramli, Soehatman. 2010. Manajemen Risiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Managemen. Dian Rakyat.Jakarta. D a f t a r P u s t a k a | 169



Santosa, Gempur. 2005. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.Prestasi Pustaka Publisher. Jakarta. Silalahi, Bennet, dkk. 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sabdodadi. Jakarta. Silalahi, Rumondang, dkk.1995. Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Harvarindo Jakarta. Siswanto, A.1991. Kesehatan Kerja. Depnaker. Surabaya. Siswanto, A. 1991.Kebisingan. Depnaker. Surabaya. Siswanto, A.1991. Penerangan. Depnaker, Surabaya. Siswanto, A.1991.Getaran. Depnaker, Surabaya. Suardi, Rudi. 2005. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Penerbit PPM. Jakarta. Subaris, Heru. 2007. Hygiene Lingkungan Kerja. Mitra Cendekia Jogjakarta. Jogjakarta. Suma’mur. 1989. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. CV Haji Masagung, Jakarta. Suma’mur. 2009. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, Sagung Seto. Jakarta. Tambunan. Tigor. 2007. Personal Protective Equipment. Graha Ilmu. Jogjakarta. Tarwaka. 2003. Ergonomi Untuk Keselamatan dan Produktivitas.Uniba Press. Surakarta.



Kerja



Tillman, Cherylin. 2007. Principles of Occupational Health and Hygiene an Introduction. Australian Institute of Occupational Hygienist. Australia. Waldron. 1989. Occupational Health Practice Third edition. Anchor Press. London. Wardhana AW. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Penerbit ANDI. Yogyakarta. Widowati,dkk. 2008. Efek Toksik Pada Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran. Penerbit ANDI . Yogyakarta. WHO.1995. Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja. EGCPenerbit Buku Kedokteran.Jakarta. Wignjosoebroto, Sritomo. 2008. Ergonomi, Studi Gerak dan Waktu. Penerbit Widya Guna. Winarsunu. 2008. Psikologi Kesehatan Kerja. UMM Press. Malang. Winder. 2004. Occupational Toxicology. CRS. Press. LLC. Canada. Yuwono.dkk. 2005. Psikologi Industri dan Organisasi. Airlangga University Press. Surabaya.



INDEKS



A Absorpsi, 101, 109 Accident, 32, 147 ACGIH, 2, 107, 110 Advokasi, 49 Aerob, 74 Alat pelindung diri, 140, 141 Anaerob, 74 Asam laktat, 74, 77, 90



Asap, 63, 64 Awan, 63, 64 B Babylonia, 4, 11 Bahaya fisik, 15, 16, 33 Bahaya listrik, 15, 16, 33 Bahaya mekanis, 15, 33 Bahaya, 15, 16, 33, 34, 39, 67, 68, 70, 71, 93, 108, 125, 131, 132, 134 Barosinusitis, 39 Basic causes, 23 Beban kerja fisik, 85, 91 Beban kerja mental, 87, 91 Beban kerja, 40, 62, 70, 85, 87, 91 Biotransformasi, 102, 109 D Debu, 63, 64 Decompresion sickness, 40 Distribusi, 88, 102, 109 Domino, 18, 19, 20, 21, 31, 34 E Efek toksik, 99, 103, 105, 110 Ekskresi, 102 Ergonomi, 8, 11, 42, 67, 68, 90 Ergonomics, 90 F Faktor biologi, 52, 71 Frank E Bird, 15, 19, 21, 27, 34 Fume, 63, 64 G



Gas, 63, 65, 66, 80 Getaran, 37, 60, 61 H Hazard, 141 Heat stroke, 41 Heinrich Heinrich, 5, 19, 20, 21 Homeostatis, 80, 82 I Iklim kerja, 41, 61 ILCI, 6, 18, 21, 26, 27, 31 ILO, 1, 9, 10, 35, 43, 68, 69 Incident rate, 29 Incident, 15, 29, 32 Inflamasi, 98, 105 Intensitas pencahayaan, 59 Interaksi, 51, 70, 87, 94, 97, 103, 108, 124, 126 J Jam kerja, 17, 18, 69, 70 K Kabut, 63, 64 Kebisingan, 36, 55, 56, 57, 80 Kecelakaan kerja, 16, 18, 31, 32, 33 Kecelakaan, 9, 15, 16, 18, 20, 21, 25, 26, 27, 31, 32, 33, 44 I n d e k s | 173



Kepemimpinan, 23, 24, 122, 123, 124, 128 Kerugian, 15, 17, 18, 20, 25, 32 Kesehatan kerja, 3, 8, 10, 51 Keselamatan kerja, 8, 10, 18, 31



Ketulian sementara, 57 Komunikasi, 124, 145 L Loss, 6, 15, 19, 32, 37, 147 M Metabolisme, 73, 102, 109 Motivasi kerja, 117 N Near miss, 32 Nilai pantulan, 59 NIOSH, 2 O Organisasi kerja, 69, 87 OSHA, 1, 9, 10 P Pelatihan, 114, 115, 116, 117, 145 Pelayanan kesehatan kerja, 48 Pendidikan, 47, 114, 115, 116, 117 Pengembangan, 35, 44, 114, 116, 117, 145 Penyakit akibat hubungan kerja, 35 Penyakit akibat kerja, 35, 36, 42, 50, 52 Performa kerja, 80, 91 Perilaku tidak aman, 19 Promosi kesehatan kerja, 48 R Radiasi infra merah, 38, 62 Radiasi ionisasi, 39 Radiasi, 38, 39, 62, 63 Rehabilitatif, 3



Risk, 147 Risk, 31, 32 Romawi, 4, 12 S Safe T Score, 27, 30 Safety, 1, 2, 8, 9, 10, 26, 27, 31, 32, 146, 147, 149 Segmented vibration, 37, 60 Seleksi, 112, 113, 114, 127 Severity rate, 28 Shift kerja, 88, 89 Sistem endokrin, 82 Sistem kardiovaskuler, 83 Sistem limfatik, 83 Sistem otot, 83 Sistem pencernaan, 84 Sistem pernafasan, 84 Sistem reproduksi, 85 Sistem skeletal, 83 Sistem urinari, 84 Sosialisasi, 49, 145 Substitusi, 135, 136 Surveilens, 44 T Tekanan udara, 39, 40 Teori motivasi, 119, 120, 127 Toksik, 64, 93, 94, 95, 97, 98, 99, 103, 105, 109 Toksisitas, 81, 95, 99, 106, 107, 109, 110, 136 Trauma aksutik, 57 U Uap, 63, 64



I n d e k s | 175



V Ventilasi, 131, 136, 137, 138 W WHO, 1, 2, 9, 10, 35, 48, 51 Whole body vibration, 37 Work related disease, 35 X Xenobiotik, 102 Y Yunani Kuno, 4, 11



BIOGRAFI PENULIS



Anita Dewi Prahastuti Sujoso, S.KM, M.Sc. ini lahir di kota Madiun 10 Juli 1978. Menamatkan pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Madiun Lor IX-XII, sekolah menengah SMP Negeri 1 Madiun dan SMU Negeri 2 Madiun. Setelah tamat sekolah menengah melanjutkan ke Diploma 3 (D3) Hiperkes dan Keselamatan Kerja di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, lulus pada tahun 2000 dan meneruskan ke jenjang strata 1 Sarjana Kesehatan Masyarakat pada fakultas dan universitas yang sama dan Lulus pada bulan Juli 2003. Pada bulan Agustus tahun 2006 mendapatkan beasiswa BPPS Dirjen Dikti Kemendiknas untuk melanjutkan pendidikan Strata 2 (S2) Ilmu Kesehatan Kerja di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan lulus pada bulan Juli 2008 dengan predikat cumlaude. Pengalaman kerja, penulis mengawali karir sebagai pengajar pada tahun 2003 setelah diterima sebagai dosen pada Bagian Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember. Mengajar pada beberapa mata kuliah K3, Dasar K3, Higiene Industri, Ergonomi, Manajemen K3, Tanggap darurat dan mata kuliah K3 lainnya. Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang pernah dilakukan banyak berfokus pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada lingkungan kerja informal, misalnya K3 pada penambang belerang, K3 pada nelayan. Terkait dengan pengalaman menulis karya tulis ilmiah, telah menulis karya ilmiah yang dimuat pada beberapa jurnal dan sebagai pemakalah pada beberapa forum ilmiah K3 dan kesehatan masyarakat. Selain publikasi ilmiah lainnya tentang K3, buku ini adalah buku pertama yang ditulis untuk menjawab kebutuhan referensi K3 yang masih sangat kurang tersedia. Buku ini terutama



ditujukan untuk mahasiswa yang belajar tentang K3, utamanya mahasiswa kesehatan masyarakat.