Ka Andal Rs Paru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KA ANDAL KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN



2018



RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Jalan Pangeran Kejaksan PO BOX 4 Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber 45611



Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.



(0231) 8330707 [email protected]



(0231) 8330747



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



i



KATA PENGANTAR Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1939 dengan tujuan untuk mengisolasi penderita penyakit Tuberkulosa Paru (RSTP) dalam bentuk Sanatorium dengan nama Sidawangi. Sanatorium Sidawangi kemudian berubah nama menjadi Rumah Sakit Tuberkulosa Paru (RSTP). Pada tahun 2008 RSTP berubah nama menjadi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawab Barat yang kepemilikannya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang optimal dari rumah



sakit



terus



meningkat.



Hal



ini



menuntut



pihak



rumah



sakit



untuk



terus



mengembangkan kualitas pelayanan melalui pengembangan sarana dan prasarana, sistem manajemen, sumber daya manusia serta aspek penunjang lainnya. Sehingga kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru merupakan langkah yang harus dilakukan sesuai dengan komitmen Rumah Sakit Paru dalam mewujudkan pelayanan kesehatan paru dan saluran pernafasan yang handal dan berkelas dunia. Saat ini luas bangunan eksisting seluas 12.294,05 m2 dan akan dikembangkan dengan penambahan beberapa fasilitas struktur dan infrastruktur sehingga luas bangunan setelah pengembangan direncanakan mencapai 37.068,18 m2. Menyadari berbagai dampak lingkungan yang dapat terjadi akibat adanya rencana Pengembangan RS Paru, maka sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan maka disususn dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Dokumen yang pertama disusun dalam AMDAL sesuai dengan PerMenLHK No P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 adalah Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL). Dokumen KA-ANDAL berisi tentang dampak penting yang akan dikaji dan ditelaah secara cermat dan mendalam dalam studi, disertai dengan metode studi dan pelaksanaan studi. Semoga dokumen KA-ANDAL ini dapat memenuhi persyaratan yang diharapkan. Atas bantuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak yang telah membantu penyusunan dokumen ini, kami ucapkan terima kasih.



Cirebon, Oktober 2018 Dr. Marion Siagian, drg. M.Epid Plt. Direktur RS Paru Provinsi Jawa Barat



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR



i



DAFTAR ISI



ii



DAFTAR TABEL



iv



DAFTAR GAMBAR



vii



DAFTAR LAMPIRAN



x



BAB I.



INFORMASI UMUM 1.1. Nama Kegiatan



I–1



1.2 Pelaku Usaha



I–1



1.3 Penyusun Dokumen



I–2



1.4 Deskripsi Rencana Kegiatan



I–3



1.4.1 Kegiatan Eksisting



I–3



1.4.2 Kegiatan Operasional Eksisting



I–9



1.4.3 Deskripsi Rencana Pengembangan



I – 14



1.5 Lokasi Kegiatan 1.5.1 Kegiatan Lain di Sekitar



I – 22 I – 28



1.6 Hasil Pelibatan Masyarakat



I – 28



1.6.1 Konsultasi Publik



I – 28



1.6.2 Pengumuman Media Masa



I – 29



BAB II. PELINGKUPAN 2.1 Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak



2.2



2.3



II – 1 II – 1



2.1.1 Tahap Pra-Konstruksi



II – 1



2.1.2 Tahap Konstruksi



II – 4



2.1.3



II – 41



Tahap Operasional



Pengelolaan Lingkungan yang Sudah Direncanakan



II – 51



2.2.1 IPAL



II – 51



2.2.2 Pengelolaan Air Larian



II – 53



2.2.3 Timbulan Sampah



II – 53



Rona Lingkungan Hidup



II – 56



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



iii



2.3.1 Komponen Geofisik Kimia



II – 56



2.3.2 Komponen Fisik Kimia



II – 60



2.3.3 Komponen Biologi



II – 69



2.3.4 Komponen Sosial, Ekonomi dan Budaya



II – 71



2.4



Dampak Potensial



II – 76



2.5



Evaluasi Dampak Potensial



II – 87



2.6



Dampak Penting Hipotetik



II – 104



2.7



Batas Wilayah Studi



II – 107



2.7.1 Batas Wilayah Proyek



II – 107



2.7.2 Batas Ekologis



II – 107



2.7.3 Batas Sosial



II – 107



2.7.4 Batas Administrasi



II – 108



2.7.5 Batas Wilayah Studi



II – 108



Batas Waktu Kajian



II – 108



2.8



BAB III. METODE STUDI 3.1



3.2



Metode Pengumpulan dan Analisis Data



III – 1



3.1.1 Komponen Geofisik Kimia



III – 3



3.1.2 Komponen Sosial Ekonomi Budaya



III – 13



Metode Prakiraan Dampak Penting



III – 19



3.2.1 Prakiraan Besaran Dampak 3.2.1.1 Perubahan Kualitas Udara Ambien



III – 19 III – 20



3.2.2 3.3



III – 1



3.2.1.2 Peningkatan Kebisingan



III – 21



3.2.1.3 Kualitas Air Permukaan



III – 21



3.2.1.4 Air Larian



III – 22



3.2.1.5 Lalu Lintas 3.2.1.6 Terbukanya Kesempatan Kerja Prakiraan Sifat Penting Dampak



III – 22 III – 24 III – 24



Metode Evaluasi Secara Holistik Terhadap Dampak Lingkungan III – 29 3.3.1



Pemilihan Alternatif Terbaik



III – 31



3.3.2



Arahan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan



III – 31



3.3.3



Pertimbangan Kelayakan Lingkungan



III – 32



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



iv



DAFTAR TABEL Tabel 1.1



Tim Tenaga Ahli AMDAL Pengembangan RS Paru



I–2



Tabel 1.2



Tim Penyusun AMDAL Pengembangan RS Paru



I–3



Tabel 1.3



Penggunaan Lahan Eksisting



I–4



Tabel 1.4



Kapasitas Rawat Inap



I–7



Tabel 1.5



Tenaga Kerja Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



I–9



Tabel 1.6



Sumber Energi Listrik RS Paru Provinsi Jawa Barat



I – 11



Tabel 1.7



Penggunaan Bahan Bakar



I – 12



Tabel 1.8



Rencana Pengembangan RS Paru



I – 15



Tabel 2.1



Legalitas dan Perizinan yang dimiliki



II – 2



Tabel 2.2



Jadwal Rencana Kegiatan Pembangunan RS Paru



II – 3



Tabel 2.3



Daftar Tenaga Kerja Konstruksi



II – 4



Tabel 2.4



Perkiraan Material yang digunakan



II – 5



Tabel 2.5



Perkiraan Alat Berat yang digunakan



II – 6



Tabel 2.6



Kebutuhan Air Tahap Konstruksi



II – 7



Tabel 2.7



Limbah Padat Tahap Konstruksi



II – 9



Tabel 2.8



Daftar Bangunan yang dirubuhkan



II – 10



Tabel 2.9



Rincian Tahap Kegiatan Pembangunan



II – 12



Tabel 2.10



Spesifikasi Pondasi



II – 18



Tabel 2.11



Tabel Standar dan Peraturan Acuan Pekerjaan Struktur



II – 20



Tabel 2.12



Spesifikasi Hydrant



II – 24



Tabel 2.13



Spesifkasi Sprinkler



II – 24



Tabel 2.14



Kebutuhan Tenaga Kerja



II – 41



Tabel 2.15 Penggunaan Bahan Bakar



II – 45



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



v



Tabel 2.16 Kapasitas Roof Tank



II – 45



Tabel 2.17



Curah Hujan 10 Tahunan Stasiun Cakra Buana Cirebon



II – 57



Tabel 2.18



Hasil Uji Lab Kualitas Udara Ambien 2017



II – 61



Tabel 2.19



Hasil Uji Lab Kualitas Udara Ambien 2015



II - 61



Tabel 2.20



Hasil Uji Kebisingan 2017



II – 62



Tabel 2.21



Hasil Uji Kebisingan 2015



II – 63



Tabel 2.22



Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah 2018



II – 64



Tabel 2.23



Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah 2017



II – 64



Tabel 2.24



Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah 2016



II – 64



Tabel 2.25



Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah 2015



II – 65



Tabel 2.26



Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah 2014



II – 65



Tabel 2.27



Hasil Uji Lab Kualitas Air Bersih 2018



II – 66



Tabel 2.28



Hasil Uji Lab Kualitas Air Bersih 2017



II – 67



Tabel 2.29



Hasil Uji Lab Kualitas Air Bersih 2016



II – 67



Tabel 2.30



Hasil Uji Lab Kualitas Air Bersih 2015



II – 68



Tabel 2.31



Hasil Uji Lab Kualitas Air Bersih 2014



II – 68



Tabel 2.32



Jenis Flora pada Tapak



II – 70



Tabel 2.33



Jenis Fauna pada Tapak



II – 70



Tabel 2.34



Data Kependudukan Desa Sidawangi dan Nanggela



II – 72



Tabel 2.35



Data Kelompok Usia Desa Sidawangi dan Nanggela



II – 72



Tabel 2.36



Data Fasilitas Pendidikan Desa Sidawangi dan Nanggela



II – 74



Tabel 2.37



Data Fasilitas Kesehatan Kabupaten Cirebon



II – 75



Tabel 2.38



Data Tenaga Kesehatan



II – 75



Tabel 2.39



Sepuluh Besar Penyakit di RS Paru Provinsi Jawa Barat



II – 76



Tabel 2.40



Matriks Indetifikasi Dampak Potensial



II – 79



Tabel 2.41



Indentifikasi Dampak Potensial (1)



II – 83



Tabel 2.42



Indentifikasi Dampak Potensial (2)



II – 91



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



vi



Tabel 2.43



Dampak Penting Hipotetik



II – 104



Tabel 2.44



Dampak Tidak Penting Hipotetik



II – 104



Tabel 2.45



Batas Waktu Kajian



II – 109



Tabel 2.46



Ringkasan Kegiatan Pelingkupan



II – 112



Tabel 3.1



Metode dan Peralatan Pengukuran Kualitas Udara



III – 3



Tabel 3.2



Baku Mutu Kebisingan



III – 6



Tabel 3.3



Parameter, Metode, dan Peralatan Analisis Kualitas Air



III – 12



Tabel 3.4



Metode Pengumpulan Data Sosial, Ekonomi, dan Budaya



III – 17



Tabel 3.5



Klasifikasi Tingkat Pelayanan Jalan



III – 23



Tabel 3.6



Pembobotan Parameter Penentu Tingkat Kepentingan III – 29 Dampak



Tabel 3.7



Penilaian Derajat Kepentingan Dampak



III – 29



Tabel 3.8



Ringkasan Metode Studi



III – 34



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



vii



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1



Alur Pelayanan RS Paru Provinsi Jawa Barat



I–4



Gambar 1.2



Bangunan IGD dan Poliklinik



I–6



Gambar 1.3



Ruang Tunggu Rawat Jalan



I–7



Gambar 1.4



Koridor Rawat Inap



I–8



Gambar 1.5



Laboratorium



I–9



Gambar 1.6



Diagram Alir Pengelolaan Limbah Padat



I – 13



Gambar 1.7



Diagram Alir Pengelolaan Limba Cair



I – 14



Gambar 1.8



Tampilan 3D Rencana Pengembangan RS Paru



I – 15



Gambar 1.9



Rencana Penggunaan Ruang



I – 18



Gambar 1.10



Tampak Depan Gedung A



I – 18



Gambar 1.11



Tampak Depan Gedung B



I – 19



Gambar 1.12



Tampak Depan Gedung C



I – 19



Gambar 1.13



Tampak Depan Gedung D



I – 20



Gambar 1.14



Tampak Depan Gedung E



I – 21



Gambar 1.15



Healing Garden



I – 21



Gambar 1.16



Lokasi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



I – 22



Gambar 1.17



Siteplan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



I – 24



Gambar 1.18



Lokasi Kegiatan



I – 25



Gambar 1.19



Peta Pola Ruang Kabupaten Cirebon



I – 26



Gambar 1.20



Peta Kesesuaian PIPPIB Revisi XIV



I – 27



Gambar 1.21



Dokumentasi Konsultasi Publik



I – 29



Gambar 1.22



Dokumentasi Pengumuman Koran



I – 30



Gambar 2.1



Neraca Air Tahap Konstruksi



II – 8



Gambar 2.2



Diagram Pengelolaan Sampah Tahap Konsruksi



II – 9



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



viii



Gambar 2.3



Grafik Sondir Titik S10



II – 13



Gambar 2.4



Peta Kontur Tapak Proyek



II – 14



Gambar 2.5



Konsep Perlindungan Pohon



II – 15



Gambar 2.6



Konsep Pelerengan



II – 16



Gambar 2.7



Denah Cutpile Tebing



II – 17



Gambar 2.8



Skema Sitem Pendinginan Tidak Langsung



II – 22



Gambar 2.9



Skema Distribusi Gas Medis



II – 25



Gambar 2.10



Sistem penumatic Tube



II – 26



Gambar 2.11



Zonasi Distribusi Air Bersih



II – 27



Gambar 2.12



Skema Distribusi Air Bersih



II – 27



Gambar 2.13



Skema Heat Pump



II – 28



Gambar 2.14



Diagram Pengelolaan Air Limbah RS



II – 28



Gambar 2.15



Sistem Pengelolaan Limbah Aerob Anaerob



II – 29



Gambar 2.16



Perencanaan Jumlah Lift



II – 30



Gambar 2.17



Rencana Perkerasan



II – 31



Gambar 2.18



Ilustrasi Rigid Pavement



II – 32



Gambar 2.19



Skema Perencanaan Drainase



II – 32



Gambar 2.20



Talang Air Tegak Hujan



II – 33



Gambar 2.21



Potongan A Peta Drainase RS Paru



II – 34



Gambar 2.22



Konsep Sumur Resapan



II – 34



Gambar 2.23



Peta Drainase



II – 35



Gambar 2.24



Zonasi Fungsi Ruang



II – 36



Gambar 2.25



Ilustrasi Zona Ruang Perlindungan



II – 36



Gambar 2.26



Keyplan Sumur Resapan



II – 37



Gambar 2.27



Potongan A dan Tampak Atas Sumur Resapan



II – 38



Gambar 2.28



Ilustrasi Ruang Visual



II – 39



Gambar 2.29



Ilustrasi Ruang Aktivitas



II – 39



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



ix



Gambar 2.30



Ilustrasi Zona Sirkulasi Luar



II – 40



Gambar 2.31



Ilustrasi Zona Sumbu Batas Kabupaten



II – 40



Gambar 2.32



Alur Pelayanan RS Paru



II – 42



Gambar 2.33



Neraca Air Tahap Operasional



II – 47



Gambar 2.34



Bagan Alir Pengelolaan Limbah Padat



II – 48



Gambar 2.35



Bagan Alir Pengelolaan Limbah Cair



II – 49



Gambar 2.36



Perencanaan Parkir



II – 50



Gambar 2.37



Lokasi Area Peresapan



II – 53



Gambar 2.38



Kontur Tapak



II – 58



Gambar 2.39



Keyplan Penyelidikan Tanah



II – 59



Gambar 2.40



Potongan 1-1



II – 60



Gambar 2.41



Grafik Pengukuran Kualitas Udara



II – 62



Gambar 2.42



Grafik Pengukuran Kebisingan



II – 63



Gambar 2.43



Grafik Pengukuran Air Limbah



II – 66



Gambar 2.44



Grafik Pengukuran Air Bersih



II – 69



Gambar 2.45



Bagan Alir Dampak Potensial Tahap Pra Konstruksi



II – 80



Gambar 2.46



Bagan Alir Dampak Potensial Tahap Konstruksi



II – 81



Gambar 2.47



Bagan Alir Dampak Potensial Tahap Operasional



II – 82



Gambar 2.48



Bagan Alir Pelingkupan



II – 106



Gambar 2.49



Batas Wilayah Studi



II - 120



Gambar 3.1



Lokasi Pengambilang Sampling



III – 40



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



x



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1



Izin Lingkungan Dan NIB



X–1



Lampiran 2



Izin Lokasi



X–2



Lampiran 3



Izin Operasional RS Paru



X–3



Lampiran 4



Legalitas RS Paru



X–4



Lampiran 5



Gambar-gambar DED



X–5



Lampiran 6



Berkas Konsultasi Publik



X–6



Lampiran 7



Pengumuman Media Masa



X–7



Lampiran 8



Sertifikat LPJP



X–8



Lampiran 9



Surat Pernyataan Tim Penyusun



X–9



Lampiran 10



CV dan Sertifikat Tim Penyusun



X – 10



Lampiran 11



Hasil Laboratorium Pemantauan Lingkungan



X – 11



Lampiran 12



Kuisioner



X – 12



Lampiran 13



SOP



X – 13



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-1



BAB I INFORMASI UMUM 1.1. Nama Kegiatan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1939 dengan tujuan untuk mengisolasi penderita penyakit Tuberkulosa Paru (RSTP) dalam bentuk Sanatorium dengan nama Sidawangi. Sanatorium Sidawangi kemudian berubah nama menjadi Rumah Sakit Tuberkulosa Paru (RSTP) sebagai unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Direktorat Jendral Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Kemudian pada tahun 2008 RSTP berubah nama menjadi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawab Barat yang kepemilikannya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang optimal dari rumah sakit terus meningkat. Hal ini menuntut pihak rumah sakit untuk terus mengembangkan kualitas pelayanan melalui pengembangan sarana dan prasarana, sistem manajemen, sumber daya manusia serta aspek penunjang lainnya. Sehingga kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru merupakan langkah yang harus dilakukan sesuai dengan komitmen Rumah Sakit Paru dalam mewujudkan pelayanan kesehatan paru dan saluran pernafasan yang handal dan berkelas dunia. Saat ini luas bangunan eksisting seluas 9.727,5 m2 dan akan dikembangkan dengan penambahan beberapa fasilitas struktur dan infrastruktur sehingga luas bangunan setelah pengembangan direncakan mencapai 37.068,18 m2. 1.2



Pelaku Usaha



Pemrakarsa/ Pelaku Usaha Rumah Sakit Paru adalah sebagai berikut : Pemrakarsa



: Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



Penanggungjawab



: Dr. Marion Siagian, drg. M.Epid.



Jabatan



: Plt. Direktur Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



Alamat



: Jalan Pangeran Kejaksan PO BOX 4 Sumber, Cirebon- 45611



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT Telepon



: (0231) 8330707



e-mail



: [email protected]



1.3



I-2



Penyusun Dokumen



Penyusun dokumen AMDAL Rencana Pengembangan Rumah Sakit Paru adalah PT Studio Bumi Anam, Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) AMDAL yang telah teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Nama Perusahaan



: PT. Studio Bumi Anam



Registrasi



: 00159/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK



Penanggung Jawab



: Ir. Affino Samulano, M.T



Jabatan



: Direktur Utama



Alamat Kantor



: Pondok Benda Indah, Jalan Bumi VI No. J1/1 Pamulang – Tanggerang Selatan



Nomor Telepon



: 021 - 749712



Website



: www.bumianam.co.id



Tabel 1.1 Tim Tenaga Ahli AMDAL Pengembangan RS Paru NO 1



NAMA Alwin, S.Si, M.T



JABATAN



Pendidikan dan Kualifikasi



Ketua Tim/ Ahli



S1 – Kimia Unhas



Lingkungan



S2 – Teknik Lingkungan ITB KTPA No. 001515/SKPA-P2/LSKINTAKINDO/X/2015



2



Sahlur Hamzah Muksin,



Ahli Muda Fisika



S1 – Kimia IPB



S.Si, M.K.K.K.



Kimia dan Limbah



S2 – Keselamatan dan Kesehatan Kerja UI KTPA No. Reg. LHK 56400030 2017



3



Ir. Itto Samulano, M.T



Ahli Hidrologi dan



S1 – Teknik Sipil Universitas Andalas



Kualitas Air



S2 – Teknik Sipil Universitas Andalas ATPA No. 749092133700000342017



4



Ir. Affino Samulano,



Ahli Tata Ruang



S1 – Teknik Sipil ISTN Jakarta



M.T



dan Transportasi



S2 – Teknik Sipil Transportasi Universitas Tama Jagaraksa



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT NO



NAMA



I-3



Pendidikan dan Kualifikasi



JABATAN



KTPA No. 001433/SKPA/LSKINTAKINDO/IX/2015 5



6



Drs. Noor Abiyoso



Ahli Biologi



S1 – Biologi Universitas Jendral



Syakhrie



Vegetasi



Sudirman



Setiani Dwi Kristami,



Ahli Kesehatan



S1 – Kesehatan Masyarakat STIK



S.KM, M.Kes



Masyarakat



Surya Global S2 – Kesehatan Lingkungan Undip ATPA No. 749092133600000962017



7



Lucy Pratiwi, S.Si



Ahli Geofisika dan



S1 – Meteorologi Terapan



Meteorologi



ATPA No. 749092133700000132017



Tabel 1.2 Tim Penyusun AMDAL Pengembangan RS Paru



NO 1



2



NAMA



JABATAN



Pendidikan dan Kualifikasi



Wahyu Samodra Suharso,



Ahli Sosial Ekonomi



S1 – Ilmu Sosial



S.Sos



Budaya



dan Ilmu Politik UI



Eko Santoso Pajuhi, S.T



Asisten Ahli Fisika



S1 – Teknik Sipil



Kimia



dan Lingkungan IPB



1.4



Deskripsi Rencana Kegiatan



Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan Pengembangan fasilitas struktur dan infrastruktur. Beberapa fasilitas eksisting yang dimiliki Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat antara lain Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, Pemeriksaan Penunjang Diagnostik dan Fasilitas pendukung lainnya seperti Instalasi Farmasi dan Instalasi Gizi. 1.4.1 Kegiatan Eksisting Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat mulai beroprasi pada tahun 1939 yang semula merupakan sanatorium yang didirikan oleh Yayasan Penanggulangan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-4



Pemberantasan penyakit paru-paru bekerjasama dengan Pemerintah Hindia Belanda. Alur kegiatan pelayanan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dapat dilihat pada gambar berikut. Pasien yang datang : Datang Sendiri Rujukan Puskesmas Rujukan RS Kiriman Dokter



Rekam Medis



Baru



-



Bayar Umum



Askes Jamkesmas SKTM



Kasir Poliklinik Rontgen



Dirawat Pendaftaran Rawat Inap



Laboratorium Farmasi Tindakan



Poliklinik



Rujuk RS Lain



Pulang



DOTS



Kontrol



Tidak



Gambar 1.1 Alur Pelayanan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



Fasilitas kesehatan yang dimiliki Rumah Sakit Paru saat ini seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, dan Pemeriksaan Penunjang Diagnostik. Penggunaan Lahan Rumah Sakit Paru berdasarkan kondisi eksisting dan IMB Rumah Sakit Paru dapat dilihat pada tabel Berikut. Tabel 1.3 Penggunaan Lahan Eksisting



No. 1



2



Penggunaan Lahan



Luas (m2)



Kantor dan Poliklinik -



Lantai 1



195,00



-



Lantai 2



195,00



Ruang ICU



206,00



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No.



Penggunaan Lahan



I-5



Luas (m2)



3



Mess Perawat



325,50



4



Rumah Dinas Dokter I



187,25



5



Rumah Dinas Dokter II



274,20



6



Ruang Rawat



7



Ruang VIP Lama, VIP baru



223,00



8



Aula



159,00



9



Gudang dan Garasi Ambulans



226,00



10



R. Ganti Tenis dan Mushola



54,00



11



Kantin



89,00



12



Ruang Genset



64,00



13



Farmasi



98,00



14



Laboratorium



192,00



15



IPRS



100,00



16



Gizi



290,00



17



Ruang Tindakan



200,00



18



Gudang Obat



45,00



19



Ruang Tindakan Minor



45,00



20



Gedung Olahraga



247,3



21



Komite Medik



22



Ruang Informasi



36,00



23



Pos Satpam



40,00



24



Gudang Alat



63,00



25



Tower Air



25,00



26



TPS



80,50



27



IPAL



42,30



28



Poliklinik Umum



1.796,50



160,00



-



Lantai I



288,00



-



Lantai II



288,00



29



Perawatan VIP Umum



168,00



30



Perawatan VIP Paru



126,00



31



Kamar Jenazah



120,00



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No.



Penggunaan Lahan



I-6



Luas (m2)



32



Selasar



1.536,00



33



Lapangan Tenis



34



WC Umum



24,00



35



IPAL (lama)



529,00



36



Perkerasan



2.479,50



37



Pagar Utama



945,00



132,00



Jumlah



12.294,05



Sumber : IMB Rumah Sakit Paru, 2013



a.



Instalasi Gawat Darurat (IGD)



Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat didukung oleh petugas on site baik dokter UGD maupun perawat UGD yang professional, terlatih PPGD, BTCLS dan ATCLS. Sarana prasarana yang memadai juga turut menunjang didalam penanganan pasien gawat dan ruang observasi, serta peralatan medis pendukung lainnya. Instalasi Gawat Darurat Memiliki 7 tempat tidur didukung oleh petugas on site dokter IGD maupun perawat Instalasi gawat darurat beroperasi 24 jam. Tampak luar bangunan eksisting Instalasi Gawat Darurat dan Poliklinik dapat dilihat pada gambar berikut ini.



Gambar 1.2 Bangunan IGD dan Poliklinik



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT b.



I-7



Instalasi Rawat Jalan



Poliklinik rawat jalan beroprasi pada hari senin s/d sabtu dengan lama jam pelayanan 5 Jam yakni Senin - Jum’at pukul 08:00 – 13:00 WIB, sedangkan untuk hari sabtu 7:30 -12:00 WIB. Pelayanan rawat jalan yang dilayani adalah Poliklinik Paru, Poliklinik Asma, Poliklinik Infeksi, Poliklinik Spesialis Paru, dan DOTS.



Gambar 1.3 Ruang Tunggu Rawat Jalan



c.



Instalasi Rawat Inap



Pelayanan medis rawat inap memilik 112 Tempat tidur yang dibagi kedalam tujuh ruangan berbeda. Ruangan diklasifikasikan kedalam beberapa kelas dengan alokasi tempat tidur yang berbeda-beda. Secara detail klasifikasi ruangan dan kapasitas ruangan rawat inap dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 1.4 Kapasitas Rawat Inap



No.



Ruangan



Kapasitas (Tempat Tidur)



1



VIP



3



2



Kelas I (Cempaka)



10



3



Kelas II (Angrek)



22



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No.



Ruangan



I-8



Kapasitas (Tempat Tidur)



4



Kelas III (Dahlia)



24



5



Kelas III (Bougenville)



24



6



Pelayanan Paru Non-Infeksi (Edelwise)



24



7



RPI



5 Jumlah



112



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 1 RS Paru Prov. Jabar, 2018



Gambar 1.4 Koridor Rawat Inap



d.



Pemeriksaan Penunjang Diagnostik



Pemeriksaan Laboratorium yang dilayani meliputi pemeriksaan, Hematologi, Urine, Sputum, Pemeriksaan BTA, Darah Rutin, dan Kimia Klinis. Sedangkan untuk pelayanan Radiologi di Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat fasilitas yang tersedia antara lain : Rontgen/X-Ray dan USG. Rumah Sakit Paru juga dilengkapi Instalasi Farmasi untuk melayani kebutuhan obat dan Instalasi Gizi yang melayani konsultasi rawat jalan dan konsultasi rawat inap serta penyelenggaraan makanan untuk pasien rawat inap.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-9



Gambar 1.5 Laboratorium



1.4.2 Kegiatan Operasional Eksisting a.



Tenaga Kerja



Tenaga Kerja Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat merupakan pegawai negeri yang ditempatkan oleh Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Jawa Barat dan tenaga kontrak sesuai ketentuan perundangan mengenai Pegawai Negeri Sipil dan tenaga lainnya. Daftar tenaga kerja di RS Paru Provinsi Jawa Barat dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 1.5 Tenaga Kerja Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



No.



Kualifikasi Pendidikan



Jumlah



A



Tenaga Medis



1



Dokter Umum



9



2



Dokter Spesialis Anak



1



3



Dokter Spesialis Radiologi



3



4



Dokter Spesialis Anesthesi



1



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No.



Kualifikasi Pendidikan



I-10



Jumlah



5



Dokter Spesialis Patologi Klinik



1



6



Dokter Spesialis Paru



3



7



Dokter Spesialis Penyakit Dalam



1



8



Dokter Gigi



1



B



Tenaga Keperawatan



1



S1 Keperawatan



14



2



D3 Keperawatan



71



3



D3 Keperawatan Gigi



1



4



SPK



2



C



Kefarmasian



1



Apoteker



5



2



D3 Farmasi



1



3



SMF



1



D



Kesehatan Masyarakat



1



S2 – Epidemiologi



1



2



S1 – Kesehatan Masyarakat



6



3



D3 – Sanitarian 3



3



4



S1 – Gizi / Dietisien



1



5



Akademi/ D3 – Gizi/ Dietisien



8



6



D3 Fisio Terapis



1



E



Keteknisian Medis



1



D4 Teknik Radiologi dan Radioterapi



2



2



D3 Teknik Radiologi dan Radioterapi



3



3



D3 Perekam Medis



3



4



D3 Teknik Elektromedik



2



5



D3 Analis Kesehatan



6



D4 Teknik Elektromedis



1



F



Doktoral



2



G



Magister



1



S2 Ekonomi/ Akutansi



1



2



S2 Administrasi



3



10



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No.



I-11



Kualifikasi Pendidikan



Jumlah



3



S2 Hukum



1



4



S2 Manajemen Rumah Sakit (MARS)



1



H



Sarjana



1



Sarjana Kimia



2



Sarjana Ekonomi/ Akutansi



3



Sarjana Administrasi



9



4



Sarjana Komputer



2



5



Sarjana Lainnya (S1)



4



I



Sarjana Muda



1



D3 Ekonomi/ Akutansi



3



2



D3 Komputer



1



3



Sarjana Muda / D3 Lainnya



7



J



SMA/ Sederajat dan Dibawahnya



1



SMA



28



2



SMEA



2



3



STM



4



4



SMKK



5



5



SMTP



3



6



SMTA Lainnya



4



1 10



Jumlah Total



247



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 1 RS Paru Prov. Jabar, 2018



b.



Penggunaan Energi dan Bahan Bakar



Pelaksanaan operasional Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat memerlukan energi listrik dengan daya yang cukup besar. Kebutuhan energi listrik tersebut digunakan untuk penerangan, pelayanan medis dan fasilitas penunjang lainnya. Sumber enegi dipasok dari PLN dan 2 unit Genset yang beroprasi secara bergantian sebagai cadangan apabila terjadi pemadaman listrik dari PLN. Tabel 1.6 Sumber Energi Listrik RS Paru Provinsi Jawa Barat



No. 1



Jenis Energi Listrik PLN



Kapasitas (KVA) 197



Keperluan Kegiatan RS



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No.



Jenis Energi



I-12



Kapasitas (KVA)



Keperluan



2



Genset 1



250



Energi Cadangan



3



Genset 2



250



Energi Cadangan



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 1 RS Paru Prov. Jabar, 2018



Bahan bakar yang digunakan untuk operasional genset menggunakan solar industri sesuai ketentuan dari Kementrian ESDM. Lokasi penyimpanan solar berada pada penampungan bahan bakar di area penyimpanan Genset. Selain solar juga digunakan pelumas/ oli untuk generator oksigen dan genset. Tabel 1.7 Penggunaan Bahan Bakar



No.



Jenis Energi



Kebutuhan



Keperluan



(Liter/Tahun)



1



Oli



90



Genset



2



Oli



12



Generator Oksigen



3



Solar Industri



1700



Genset



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 1 RS Paru Prov. Jabar, 2018



c.



Penggunaan Air Bersih



Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dalam kegiatannya menggunakan air bersih rata-rata sebanyak 38 m3/hari. Sumber air untuk menyuplai air bersih di Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat berasal dari PDAM Kabupaten Cirebon. d.



Pengelolaan Limbah Padat



Penanganan limbah padat domestik, Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat telah melakukan bentuk pengelolaan dengan menempatkan beberapa tempat sampah di area operasional Rumah Sakit RS Paru yang selanjutnya dikumpulkan di TPS. Diagram pengelolaan limbah padat dapat dilihat pada gambar berikut. Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat Telah memiliki TPS Limbah B3 dan TPS Domestik yang telah memiliki Surat Izin Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 No. 503/KPTS.5-SIPSLB3/XII/2017. Upaya Pengelolaan Limbah Padat di Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat salah satunya dengan melakukan reduksi sampah, yaitu



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-13



memisahkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis/ manfaat, misal sampah sisa hasil produksi instalasi gizi digunakan untuk pakan ternak. Fase Pemilahan Sumber



Sampah Non Medis



Sampah Medis



Fase Pewadahan



Kantong Plastik Hitam



Limbah Padat Medis



Limbah Benda TajamTajam



Karton dispossafe



Kantong Plastik kuning Fase Pengangkutan Trolley tertutup



Trolley Tertutup



Fase Penyimpanan



TPS Non Medis



TPS Limbah B3



Fase Pemusnahan



DLH Kab Cirebon



Pihak Ke 3 Pengangkut dan pemusnahan LB3



Gambar 1.6 Flow Chart Pengelolaan Limbah Padat



Pengangkutan sampah yang sudah dipilah kemudian disimpan sementara secara terpisah antara limbah padat dengan limbah B3, untuk kemudian diangkut keluar rumah sakit, limbah padat ditangani lebih lanjut oleh DLH Kabupaten Cirebon. Sedangkan limbah B3 penanganannya diserahkan kepada pihak ke-3 untuk dilakukan pemusnahan. e.



Pengelolaan Limbah Cair



Kegiatan operasional Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat menghasilkan berbagai macam limbah yang merupakan residu dari produk jasa layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Hampir 80% komponen limbah dari kegiatan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-14



pemeliharaan kesehatan serupa dengan limbah domestic sedangkan 20% sisanya merupakan limbah yang dikategorikan limbah berbahaya yang dapat bersifat toksik, mudah terbakar, infeksius dan berbahaya bagi lingkungan. Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat telah memiliki Surat Izin Pembuangan Air Limbah No. 503/KPTS.5-SIPAL/XII/2017. Toilet



Laundri



Bathroom



Dapur B B



Influent



An Aerobic 1St Chamber



Flow Equalitation



An Aerobic 2nd Chamber



c Desinfection Chamber



Effluent



Treated Water Tank



Bio Filtration Chamber



Backwash Chamber



Gambar 1.7 Flow Chart Pengelolaan Limbah Cair



Gambar diatas merupakan Flow Chart pengolahan Sewage Treathment Plant RS. Paru Provinsi Jawa Barat. Debit limbah cair terolah Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat rata-rata 15 m3/hari atau 450 m3/bulan. Untuk menampung Limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit, Rumah Sakit Paru membangun IPAL berkapasitas 65 m3/hari dengan pengolahan biologi menggunakan sistem aerob an-aerob biofilter. 1.4.3 Deskripsi Rencana Pengembangan RSUD Paru berada diantara dua wilayah administrasi yaitu Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Berdasarkan Surat Keterangan Pemanfaatan Lahan yang dikeluarkan BPPT Kabupaten Cirebon No. 503/311.01/BPPT luas daerah RS Paru yang berada diwilayah Kabupaten Cirebon ±53.570 m2. Sedangkan luas wilayah RS Paru yang berada di Kabupaten Kuningan menurut Surat Keterangan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-15



Pemanfaatan Lahan No. 650/PR/171/BPPT/2012 seluas ±49.830 m2. Sehingga luas total lahan Rumah Sakit Paru 103.400 m2.



Sumber : Pemrakarsa, 2018



Gambar 1.8 Tampilan 3D Rencana Pengembangan RS Paru



Pengembangan Rumah Sakit Paru direncanakan dengan menambahkan 11 Gedung bertingkat dengan total luas bangunan 34.810,85 m2 sehingga ditambah dengan luas gedung eksisting luas total bangunan mencapai 37.068,18 m2. Rencana Pengembangan Rumah Sakit dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 1.8 Rencana Pengembangan RS Paru Penggunaan Lahan Gedung A



Luas (m2) 4.037,97



-



Lantai 1 (Admission Hall dan Farmasi)



867,68



-



Lantai 2 (Poliklinik)



919,63



-



Lantai 3 (Poliklinik)



1.125,33



-



Lantai 4 (Rehab Medik)



1.125,33



Gedung B



4.976,80



-



Lantai 1 (IGD)



1.244,20



-



Lantai 2 (ICU, ICCU, RICU)



1.244,20



-



Lantai 3 (IBS, CSSD)



1.244,20



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT Penggunaan Lahan -



Lantai 4 (IBS)



Gedung C



I-16



Luas (m2) 1.244,20 5.600,00



-



Lantai 1 (Radiologi)



1.400,00



-



Lantai 2 (Laboratorium)



1.400,00



-



Lantai 3 (Laboratorium)



1.400,00



-



Lantai 4 (Haemodialisa)



1.400,00



Gedung D



5.600,00



-



Lantai 1 (IRNA Non-Infeksius Kelas 3)



1.400,00



-



Lantai 2 (IRNA Non-Infeksius Kelas 3-2)



1.400,00



-



Lantai 3 (IRNA Non-Infeksius Kelas 2)



1.400,00



-



Lantai 4 (IRNA Non-Infeksius Kelas 1)



1.400,00



Paviliun VVIP -



Paviliun IRNA VVIP (5 Unit)



Gedung E



500,00 100,00 4.354,56



-



Lantai 1 (IRNA Infeksius Kelas 3)



1.088,64



-



Lantai 2 (IRNA Infeksius Kelas 3-2)



1.088,64



-



Lantai 3 (IRNA Infeksius Kelas 2)



1.088,64



-



Lantai 4 (IRNA Infeksius Kelas 1-VIP)



1.088,64



Gedung F (Instalasi Gizi)



864,00



-



Lantai 1 Area Pengolahan



432,00



-



Lantai 2 Administrasi



432,00



Gedung G



576,00



-



Lantai 1 (IPRS dan Workshop)



288,00



-



Lantai 2 (Laundry)



288,00



Gedung H (Eksisting)



560,00



Gedung I (Eksisting)



461,48



Gedung J (Eksisting)



408,28



Gedung K (Eksisting)



426,32



Perpustakaan (Eksisting)



210,15



Museum Kesehatan Paru (Eksisting)



191,00



Gedung N (Diklat)



1.244,16



Gedung O (Kantor dan Manajemen)



1.244,16



Rumah Dinas Dokter (2 Unit)



400,00



Gedung Q



933,00



-



Lantai 1 (Poli Khusus MDR/XDR)



311,00



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-17



Penggunaan Lahan



Luas (m2)



-



Lantai 2 (ICU Khusus MDR/XDR)



311,00



-



Lantai 3 (Rawat Inap Khusus MDR/XDR)



311,00



Gedung R



933,00



-



Lantai 1 (Poli Khusus SARS dan Flu Burung)



311,00



-



Lantai 2 (ICU Khusus SARS dan Flu Burung)



311,00



-



Lantai 3 (Rawat Inap Khusus SARS dan Flu Burung)



311,00



Gedung S (Kantin, Asrama Dokter, Gudang Barang) Gedung T (Instalasi Jenazah dan GWT)



1.555,20 408,00



-



Lantai 1



288,00



-



GWT



120,00



Gedung U (Masjid)



240,00



Gedung V (Olahraga)



357,00



Power House



96,00



IPAL



516,00



Gas Compressor



225,00



TPS dan Sampah B3



150,00



Total Luas Bangunan Eksisting/ Heritage



2.257,33



Total Luas Bangunan Baru



34.810,85



Total Luas Bangunan



37.068,18



Sumber : DED Pembangunan dan IPAL Rumah Sakit Paru, 2017



a.



Sarana Utama



Gedung H, gedung I, gedung J, gedung K, Perpustakaan, dan Museum Kesehatan Paru tidak diperbaharui karena direncanakan sebagai bangunan heritage. Hal tersebut dikarenakan bentuk arsitektur bangunan khas belanda dan juga sebagai difungsikan sebagai warisan (heritage) sekaligus simbol awal mula berdirinya Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-18



Gambar 1.9 Rencana Penggunaan Ruang



Gambar 1.10 Tampak Depak Gedung A



Gambar diatas merupakan tampak depan gedung A yang direncanakan teridiri dari 4 lantai. Lantai 1 merupakan Admission Hall dan Farmasi, yaitu fasilitas yang berfungsi untuk menyambut/ melayani keluhan kesehatan yang dialami dan juga kebutuhan obat-obatan. Sedangkan lantai 2 hingga 4 merupakan fasilitas poliklinik dan juga rehab medik.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-19



Gambar 1.11 Tampak Depak Gedung B



Gambar diatas merupakan tampak depan gedung B yang direncanakan teridiri dari 4 lantai. Lantai 1 merupakan IGD (Instalasi Gawat Darurat), yaitu fasilitas yang berfungsi menyediakan penanganan awal bagi pasien menderita sakit/ cedera yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. Sedangkan lantai 2 terdiri dari fasilitas Intensive Care Unit (ICU), Intensive Cardiologi Care Unit (ICCU), dan Respiatory Intensive Care Unit (RICU). ICU merupakan unit perawatan khusus yang dikelola untuk merawat pasien sakit berat, kritis, atau cedera yang mengancam serta melibatkan tenaga kesehatan terlatih. ICCU memiliki kesamaan dengan ICU yakni tempat yang didedikasikan dengan persiapan untuk pasien kritis, perbedaannya pada ICCU peralatan yang disiapkan lebih dipersiapkan untuk kelainan jantung. Sedangkan RICU merupakan ruang perwatan intensif untuk pasien kasus-kasus penyakit pernafasan ataupun gangguan pada paru-paru.



Gambar 1.12 Tampak Depak Gedung C



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-20



Gedung C terdiri dari empat lantai, pada lantai 1 terdapat unit Radiologi yakni fasilitas kesehatan yang memungkinkan melihat bagian rama tubuh manusia menggunakan pancaran atau radiasi gelombang elektromagnetik ataupun gelombang mekanik. Pada lantai 2 dan 3 terdapat laboratorium yang dapat menunjang rumah sakit dalam melakukan diagnose suatu penyakit, menentukan resiko terhadap penyakit, dan juga menentukan prognosis/ perjalanan penyakit sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk memantau perkembangan pengobatan penyakit. Sedangkan pada lantai 4 terdapat fasilitas hemodialisa yakni suatu teknologi sebagai terapi pengganti fungsi ginjal untuk mengeluarkan sisa-sisa metabolisme atau rancun tertentu dari peredaran darah manusia.



Gambar 1.13 Tampak Depak Gedung D



Gedung D merupakan Faslitisas Instalasi Rawat Inap non-infeksius yang terdiri dari 4 lantai, klasifikasi kelas nya dibedakan berdasarkan level lantai, semakin tinggi lantai semakin baik kelasnya. Selain itu gedung D dilengkapi Paviliun VVIP yang terdiri dari lima unit. Sedangkan Gedung E merupakan Instalasi Rawat Inap infeksius yang pembagian kelasnya juga sama seperti gedung D, dimana semakin tinggi level lantainya semakin baik kelasnya. Gedung F dan G masing-masing terdiri dari dua lantai, Gedung F merupakan area instalasi Gizi sedangkan gedung G merupakan kantor IPRS dan Workshop serta fasilitas laundry. Gedung Q terdiri dari 3 lantai, yang dikhususkan untuk menangani MDR/XDR. Gedung R juga terdiri dari 3 lantai difokuskan sebagai gedung khusus penanganan SARS dan Flu Burung. Dan terakhir gedung T yang merupakan instalasi jenazah dan GWT.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-21



Gambar 1.14 Tampak Depak Gedung E



b.



Sarana Pendukung



Terdapat beberapa sarana pendukung yang akan dibangun seperti Ruang Diklat di Gedung N, Gedung O sebagai kantor dan manajemen, Rumah Dinas Dokter, parkir, Gedung S yakni kantin, Asrama Dokter, dan Gudang Barang, Gedung U untuk masjid, Gedung V sarana olahraga, Power House, IPAL, Gas Compressor, serta TPS dan TPS Sampah B3. Selain bangunan diatas juga dibangun taman yang desain rencananya dapat dilihat pada gambar dibawah ini.



Gambar 1.15 Healing Garden



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 1.5



I-22



Lokasi Kegiatan



Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat berkolasi di Jalan Pangeran Kejaksan PO BOX 4 Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dengan luas lahan ±103.400 m2. Lahan tersebut berada di dua desa berbeda yaitu seluas ± 53.570 m2 berada di Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dan seluas ±49.830 m2 berada di Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Berikut adalah dokumentasi lokasi eksisting Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat sebelum dilakukan pengembangan.



Gambar 1.16 Lokasi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



Lahan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat yang berada pada kawasan dataran tinggi sebagian besar luas lahannya masih berupa Ruang Terbuka Hijau dan kepadatan bangunan yang relatif rendah. Citra udara Lokasi Eksisting Rumah Sakit Provinsi Paru Jawa Barat dapat dilihat pada gambar diatas. Rumah Sakit Paru pada setiap arah mata anginnya berbatasan dengan wilayah – wilayah berikut.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT Sebelah Utara



: Perumahan



Sebelah Selatan



: Persawahan



Sebelah Barat



: Pemukiman Warga



Sebelah Timur



: Persawahan



I-23



Secara keseluruhan kondisi tapak merupakan punggung bukit dengan salah satu sisinya berbatasan dengan Jalan Kejasan, Desa Sidawangi. Tapak proyek dikelilingi oleh lembah yang curam dan dipenuhi pepohonan dengan kemiringan lembah mecapai 45 derajat. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Cirebon Nomor 17 tentang RTRW Kabupaten Kabupaten Cirebon Tahun 2011 lokasi kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat tersebut merupakan wilayah dengan fungsi utama sebagai pusat pemerintahan kabupaten, perdagangan, dan jasa dan fungsi penunjangnya sebagai kawasan perumahan, fungsi penunjang PKN, pendodokan tinggi, pertanian, pariwisata, industri, perikanan, budidaya, pertambangan dan pelayanan sosial ekonomi. Sedangkan berdasarkan berita acara pemeriksaan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kuningan Nomor 650/175/TRTB tanggal 27 November 2012 lokasi kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat tersebut telah sesuai dengan RTRW Kabupaten Kuningan. Berdasarkan hal tersebut, maka lokasi yang akan dibangun telah sesuai dengan RTRW Kabupaten Cirebon dan kabupaten Kuningan. Peta Kesesuaian ruang kabupaten Cirebon dapat dilihat pada gambar 1.19. Jika dilakukan overlay terhadap Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.SK.351/MENLHK/PLA.1/7/2017 Tentang “Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain”, lokasi kegiatan berada di luar area PIPPIB Revisi XIII. Peta kesesuaian Pola Ruang dapat dilihat pada Peta PIPPIB Revisi XIV pada gambar 1.20.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-24



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-25



STUDI AMDAL RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT Gambar 1.18 Lokasi Kegiatan



``



Lokasi Tapak Kegiatan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Lokasi Tapak Kegiatan



I-26



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Lokasi Tapak Kegiatan



I-27



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-28



1.5.1 Kegiatan-Kegiatan di Sekitar Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat terletak di Jalan Pangeran Kejaksan, Sidawangi, Kecamatan Sumber, Cirebon. Disekitar lokasi kegiatan terdapat beberapa kegiatan seperti komplek perumahan, pemukiman warga, dan persawahan. a.



Kompleks Perumahan dan Pemukiman Warga



Bagian sebelah utara Rumah Sakit Paru merupakan perumahan, sedangkan bagian barat merupakan pemukiman warga. Dampak yang mungkin dapat mempengaruhi aktifitas/ kegiatan tersebut akibat pengembangan Rumah Sakit Paru diperkirakan seperti peningkatan volume kendaraan, kualitas air permukaan, peningkatan jumlah runoff dan juga kebisingan. Dampak Positif Pengembangan Rumah Sakit Paru bagi kegiatan ini adalah akses terhadap fasilitas kesehatan yang lebih dekat dan juga kesempatan kerja. b.



Persawahan



Bagian Selatan dan Timur Rumah Sakit Paru adalah kawasan persawahan yang juga



terdapat



sungai.



Dampak



yang



mungkin



timbul



akibat



kegiatan



pengembangan Rumah Sakit Paru seperti meningkatnya limpasan/ runoff, dan penurunan kualitas air permukaan. 1.6



Hasil Pelibatan Masyarakat



Pelibatan masarakat terkait dengan proses AMDAL dan Izin Lingkungan kegiatan pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dilakukan melalui pengumuman di media masa dan juga konsultasi publik. 1.6.1 Konsultasi Publik Konsultasi publik dilaksanakan pada tanggal 14 September 2017 bertempat di Gedung PGRI Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dan dihadiri oleh aparat desa terkait, pemerhati lingkungan, koramil serta tokoh adat dan tokoh agama. Berkut ringaksan Secara umum kegiatan konsultasi publik di Desa Sidawangi Kecamatan Sumber, Cirebon.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



I-29



1. Pemrakarsa telah menyampaikan rencana kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, beserta kemungkinan dampak yang akan terjadi mulai dari kegiatan tahap pra-konstruksi, konstruksi, pascakonstruksi, dan operasional. Secara umum masyarakat dan undangan yang hadir sudah paham dengan penyampaian pemrakrsa. 2. Pemrakarsa diharapkan memperhatikan hal-hal yang mungkin terjadi akibat Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



Gambar 1.21 Dokumentasi Konsultasi Publik



1.6.2 Pengumuman di Media Masa Pemasangan pengumuman di media masa bertujuan sebagai sarana sosialisasi pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. Informasi kegiatan di muat di surat kabar harian Tribun Jabar, hari Kamis, 7 September 2017.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Gambar 1.22 Dokumentasi Pengumuman Koran



I-30



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-1



BAB II PELINGKUPAN 2.1



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak



Tahapan kegiatan pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat secara umum terdiri dari tiga tahapan, yaitu tahap Pra-Kosntruksi, tahap Konstruksi, dan tahap Operasional. 2.1.1 Tahap Pra-Konstruksi Tahap Pra-Konstruksi merupakan tahapan persiapan sebelum melakukan kegiatan konstruksi. Persiapan yang dimaksud dapat berupa survey tapak, pengurusan perizinan-perizinan yang diperlukan untuk mendirikan bangunan, dan menyusun rencana/ perencanaan bangunan. a.



Survey dan Sosialisasi Kegiatan



Kegiatan survey yang dilakukan dalam tahap ini adalah survey pendahuluan sebagai tahap awal kegiatan untuk memperoleh gambaran awal lapangan. Selain itu dalam tahapan ini juga dilakukan survey terhadap batas - batas yang akan menjadi lokasi kegiatan. Sosialisasi Kegiatan dilakukan melalui dua cara, yakni sosialisasi



melalui



media



masa



dan



melalui



konsultasi



publik.



Sosialisasi



menggunakan media masa dimuat dalam surat kabar harian (koran), Sedangkan konsultasi publik dilaksanakan/ dilakukan di Desa/ Kecamatan Sekitar lokasi kegiatan. b.



Pengurusan Perizinan dan Koordinasi



Dokumen perizinan yang telah dimiliki Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat tekait dengan pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat pada saat dokumen ini disusun diapat dilihat pada tabel 2.1. Berkaitan dengan perizinan lainnya, dilakukan koordinasi kepada tokoh masyarakat disekitar lokasi, instansi pemerintah terkait dilingkungan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-2



Tabel 2.1 Legalitas dan Perizinan yang telah Dimiliki No 1



2



3



Perizinan



No & Tanggal



Izin Mendirikan



641/KPTS. 1046-IMB/2012



Bangunan



11 Desember 2012



Izin Mendirikan



503/0475.03/BPPT



Bangunan



8 Mei 2013



Pemanfaatan Lahan



503/311.01/BPPT



Instansi Penerbit BPPT Kuningan



BPPT Cirebon



BPPT Cirebon



Tanggal 2 Juli 2012 4



5



Pengesahan Rencana



650/PR/171/BPPT/2012



Penggunaan Ruang



Tanggal 11 Desember 2012



Izin Operasional



445.1/Kep.71/041030/BPMPT/2016



BPPT Kuningan



BPMPT Jabar



Tanggal 11 Agustus 2016 6



Izin Lokasi



503/313.02/BPPT



BPPT Cirebon



Tanggal 3 Juli 2012 7



Izin Lokasi



650/KPTS.171-IL/2012



BPPT Kuningan



Tanggal 11 Desember 2012 8



Izin Penyimpanan



503/KPTS.5-SIPSLB3/XII/2017



DPMPTSP Kuningan



503/KPTS.5-SIPAL/XII/2017



DPMPTSP Kuningan



Izin Penyediaan Tenaga



671/39/101170/DPMPTSP/2017



DPMPTSP Jabar



Listrik



Tanggal 12 September 2017



Sementara B3 9



Izin Pembuangan Air Limbah



10



(masa berlaku 10 Tahun) 11



Izin Pengusahaan Air



564.2/528/10.1.02.0/DPMPTSP/2017



Tanah



Tanggal 23 Oktober 2017



(2 Tahun)



DPMPTSP Jabar



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-3



Tabel 2.2 Jadwal Rencana Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



Kegiatan



2018 9



Tahap Pra Konstruksi Pengurusan Perizinan Survey Pendahuluan Tahap Konstruksi Penerimaan Tenaga Kerja Mobilisasi Material dan alat berat Pembuatan sarana tapak Pekerjaan pondasi Pekerjaan tanah Pekerjaan Struktur Tahap I Pekerjaan Struktur Tahap 2 Pekerjaan Struktur Tahap 3 Pekerjaan Struktur Tahap 4



Pekerjaan Infrastruktur Pekerjaan Lansekap Finishing Tahap Operasional Penyerapan Tenaga Kerja



Kegiatan Operasional



10



11



2019 12



1



2



3



4



5



6



7



2020 8



9



10



11



12



1



2



3



4



5



6



7



2021 8



9



10



11



12



1



2



3



4



5



6



7



2022 8



9



10



11



12



1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-4



2.1.2 Konstruksi Rencana pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat akan dilakukan secara bertahap. Hal tersebut dilakukan karena hampir seluruh bangunan eksisting akan di demolish dan digantikan dengan bangunan baru, hanya terdapat beberapa bangunan saja yang dijadikan heritage. a.



Penerimaan Tenaga Kerja Konstruksi



Tenanga kerja yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari tenaga kerja ahli dan tenaga kerja non ahli. Tenaga kerja ahli merupakan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tertentu, misalnya Perencana, Arsitek, K3 dan sebagainya. Sedangkan tenaga non ahli merupakan tenaga kerja yang tidak diharuskan memiliki kualifikasi khusus. Kebutuhan tenaga kerja pada kegiatan ini diperkirakan sebanyak 246 orang. Kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.3 Daftar Tenaga Kerja Konstruksi No.



Daftar Tenaga Kerja



Jumlah



Pendidikan



(orang)



1



Project Manager



1



Sarjana



2



Site Manager



1



Sarjana



3



Site Engineering



1



Sarjana



4



Supervisor



10



Sarjana/Diploma



5



Surveyor



2



Sarjana/Diploma



6



Quantity Surveyor



4



Sarjana/Diploma



7



Mekanik



3



SMK/Diploma



8



Drafter



2



SMK/Diploma



9



Logistik



3



SMA/SMK/Diploma



10



Administrasi



3



SMA/SMK/Diploma



11



Mandor



10



SMA



12



Pekerja Tukang



100



SD/SMP/SMA



13



Pekerja Kenek



100



SD/SMP/SMA



14



Keamanan



Jumlah



6 246



SMA



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT b.



II-5



Mobilisasi Alat dan Material Konstruksi



Mobilisasi yang dilakukan yaitu pengangkutan bahan, material dan peralatan proyek untuk konstruksi, instalasi, mekanikal, elektrikal, maupun kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana. Kegiatan mobilisasi material dan alat-alat konstruksi menggunakan akses Jalan Pangeran Kejaksan. Tabel 2.4 Perkiraan Material yang akan digunakan No.



Material



Asal Bahan



Alat Angkut



1.



Besi Beton U-40



Olahan



Truk



2.



Besi Beton U-24



Olahan



Truk



3.



Ready mix K-300 FA 15%



Olahan



Truk mixer



4.



Ready mix K-350 FA 15%



Olahan



Truk mixer



5.



Ready mix K-350 NFA



Olahan



Truk mixer



6.



Ready mix K-475 FA 15%



Olahan



Truk mixer



7.



Bata Ringan T 100 mm



Olahan



Truk



8.



Drymix Thinbed M101



Olahan



Truk mixer



9.



Drymix Plester



Olahan



Truk mixer



10.



Drymix Acian



Olahan



Truk mixer



11.



Drymix Tile Adhesive Lantai



Olahan



Truk mixer



12.



Drymix Tile Adhesive Standart



Olahan



Truk mixer



13.



Drymix Skimcoat



Olahan



Truk mixer



14.



Drymix AM 50, Tile Grout



Olahan



Truk mixer



15.



Pasir Pasang



Alam



Truk



16.



Pasir Beton



Olahan



Truk



17.



Pasir Urug



Alam



Truk



18.



Semen



Olahan



Truk



19.



Batu Kali



Alam



Truk



20.



Kawat Beton



Olahan



Truk



21.



Batu Split



Alam



Truk



22.



Koral Beton



Alam



Truk



23.



Angkur Kolom, Balok



Olahan



Truk



24.



Angkur Kolom Praktis



Olahan



Truk



25.



Car Stopper Concrete Precast



Olahan



Truk mixer



26.



Keramik



Olahan



Truk



27.



Plint HT



Olahan



Truk



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-6



Tabel 2.5 Perkiraan Alat Berat yang akan digunakan No



Nama Peralatan



Bakar



1



Theodolite



semi digital, TOPCON



-



2



Water pass



semi digital, TOPCON



-



3



Bar bender



Toyo, kapasitas 32 mm



bensin



4



Bar cutter



Toyo, kapasitas 32 mm



bensin



5



Air man compressor



175 cfm



solar



6



Trafo Las



400 Ampere



-



7



Blander



8



Hand drill



makita/bosch



Bensin



9



Cutting wheel



makita/bosch



Solar



10



Angle girder



makita/bosch



-



11



Concrete pump



sewa



solar



-



Tower Crane, JIB 40 meter,



c.



Jenis Bahan



Keterangan



bensin



12



SCM



sewa



13



Passengger Hoist



sewa



bensin



14



Back Hoe setara PC-200



sewa



solar



15



Dump truck, kapasitas 22 m3



sewa



solar



16



Genset 40 Kva



sewa



solar



17



Peralatan untuk formwork



18



Vibrator Electric



Wacker



-



Pembuatan dan Operasional Basecamp, Kantor, Gudang



Basecamp merupakan tempat tinggal sementara pekerja konstruksi (tukang dan kenek), sedangkan kantor terdiri dari dua unit, yaitu kantor untuk kontraktor dan kantor untuk direksi. Gudang berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan bakar, bahan-bahan dasar seperti pasir dan kerikil. Selain itu juga dibangun sarana tapak lainnya seperti penyediaan air bersih, daya listrik, alat pemadam kebakaran dan drainase tapak. Penyediaan air dan daya listrik menjadi tanggung jawab kontraktor dengan kriteria penyediaan air bebas bau, lumpur, minyak dan bahan kimia lainnya yang merusak. Sarana pemadam kebakaran yang disediakan 2 tabung ukuran 4-6 kg, yang nantinya apabilan pekerjaan konstruksi telah selesai tabung tersebut akan diserahkan kepada pengelola Rumah Sakit. Sedangkan untuk pembuatan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-7



drainase tapak, saluran yang dibuat bersifat sementara akan tetapi tetap dirancang/ terintegrasi dengan saluran drainase eksisting. 1.



Pengadaan Air Bersih



Pemenuhan kebutuhan air bersih untuk aktifitas MCK dan kebutuhan konstruksi akan disuplai melalui PDAM. Akan tetapi untuk kebutuhan air minum tidak disuplai dari PDAM, melainkan membeli air minum ke pihak ke-3. Tabel 2.6 Kebutuhan Air Tahap Konstruksi Uraian No.



1



Kegiatan



Komponen



Pengembangan



Pekerja



Rumah Sakit



menetap di



Paru Provinsi



bedeng



Jawa Barat



Pekerja tidak



Kebutuhan



Jumlah



Penggunaan



Air



(Orang)



(liter/hari)



(m3/hari)



6



150*



0,90



240



75*



18,00



menetap di bedeng Konstruksi



-



-



0,58



Cuci



-



-



0,25*



-



-



0,20*



Kendaraan Siram Jalan Jumlah Kebutuhan Air



19,93



*) Berdasarkan kegiatan sejenis



Kebutuhan air untuk kegiatan konstruksi dihitung berdasarkan Buku Panduan Sistem Bangunan Tinggi (Juana, 2007), dengan contoh perhitungan sebagai berikut. Luas Seluruh Lantai Bangunan



= 34.810,85 m2



..... (1)



Konsumsi Air Konstruksi per m2



= 30 liter/m2



..... (2)



Masa Konstruksi



= 1.825 Hari



..... (3)



Kebutuhan Air Konstruksi [(1) × (2)]



= 1.044.325,5 liter



..... (4)



Air Konstruksi/ Hari [(4) : (3)]



= 572,23 ≈ 573 liter/hari = 0,58 m3/hari



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-8



Berdasarkan hasil perhitungan diatas maka dapat diketahui bahwa kebutuhan air untuk kegiatan konstruksi yaitu sebesar 0,58 m3/ hari. Selain itu berdasarkan literatur kegiatan sejenis, air juga digunakan untuk beberapa kegiatan lain seperti kegiatan domestik pekerja, kegiatan cuci kendaraan, dan siram jalan. Detail penggunaan air pada tahap konstruksi dapat dilihat pada tabel 2.4 0,09 m3 0,9 m3



Pekerja konstruksi (tinggal di basecamp)



0,81 m3 0,81 m3



18 m2



0,20 m3



Air PDAM 19,93 m3



Pekerja konstruksi (tidak tinggal di basecamp) Cuci / Siram jalan



Menyerap ke tanah 0,06 m3



0,58 m3



0,52 m3



Konstruksi



0,25 m3



Catatan : ap



18 m3



Loss, evaporation (10% dari total penggunaan air) Penyedotan setelah MCK kapasitas MCK portable portable penuh oleh 18,81 m3 pihak ketiga (7 x @3m3)



Cuci kendaraan



0,25 m3



Loss, evaporation construction (10% dari total penggunaan air)



Drainase mikro 0,25 m3



Drainase Makro



sedimen trap



Gambar 2.1 Neraca Air Tahap Konstruksi



Total kebutuhan air pada tahap konstruksi diperkirakan mecapai 19,93 m3/hari. Tenaga kerja konstruksi direncakan untuk tinggal diluar tapak proyek, sehingga hanya staff keamanan saja yang tinggal di dalam tapak. Berdasarkan kegiatan sejenis, konsumsi air bersih diasumsikan sebesar 150 liter/hari untuk pekerja yang tinggal di lokasi tapak dan 75 liter/detik untuk pekerja yang tidak tinggal ditapak. Selain itu, penggunaan air untuk siram jalan dan cuci kendaraan diperkirakan sebesar 0,45 m3/hari. 2.



Pengelolaan Air Limbah



Limbah cair yang dihasilkan selama proses konstruksi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat antara lain berasal dari limbah domestik, dan limbah cair konstruksi. Limbah domestik diklasifikasikan menjadi grey water dan black water. Grey water merupakan limbah dari kegiatan mandi dan cuci, sedangkan black water merupakan limbah dari toilet. Pada tahap konstruksi, pengelolaan air limbah



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-9



menggunakan MCK Portable kedap air. Sistem pengelolaan MCK Portable dilakukan dengan penyedotan oleh pihak ke-3 apabila penuh. Sedangkan limbah cair dari proses konstruksi dialirkan ke drainase tapak, dan kemudian dialirkan ke sedimen trap sebelum disalurkan menuju drainase eksisiting. 3.



Pengelolaan Sampah Domestik dan Konstruksi



Sampah domestik pekerja konstruksi dan sampah hasil kegiatan konstruksi akan dikelola dengan memanfaatkan TPS Eksisting Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. SAMPAH



Domestik



Konstruksi



Diangkut ke TPS Eksisting Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



Sebagian diambil masyarakat setempat



Gambar 2.2 Diagram Pengelolaan Sampah Tahap Konstruksi



Selain untuk sampah domestik dan konstruksi juga direduksi dengan melakukan pemilahan sampah konstruksi dan domestik yang masih memiliki nilai ekonomis, untuk selanjutnya dijual atau diberikan kepada masyarakat sekitar. Tabel 2.7 Limbah Padat Tahap Konstruksi No



1



Komponen Pekerja tinggal di bedeng



2



Pekerja tidak tinggal di bedeng



3



Konstruksi



Total Limbah Padat



Uraian



Limbah Padat



Limbah Padat



(L/hari)



(m3/hari)



Orang



L/hari



6



2,92*



365



0,36



240



0,25*



30,25



0,03



10.000*



10



10.395,25



10,39 ≈ 11



*) Berdasarkan kegiatan sejenis



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-10



Berdasarkan paramater kegiatan pembangunan/ konstruksi bangunan sejenis Total limbah padat yang dihasilkan pada tahap konstruksi Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat sebesar 11 m3/hari. Rincian limbah yang dihasilkan masing-masing komponen dapat dilihat pada tabel 2.7. d.



Penghancuran Bangunan Lama



Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, terdapat beberapa bangunan yang tidak dirubuhkan yakni gedung H, gedung I, gedung J, gedung K, perpustakaan, dan museum kesehatan paru. Selain bangunan tersebut bangunan eksisting lainnya akan dirubuhkan untuk digantikan dengan model bangunan yang baru. Tabel 2.8 Daftar Bangunan yang Dirubuhkan



No. 1



Penggunaan Lahan



Luas (m2)



Kantor dan Poliklinik -



Lantai 1



195,00



-



Lantai 2



195,00



2



Ruang ICU



206,00



3



Mess Perawat



325,50



4



Ruang VIP Lama, VIP baru



223,00



5



Aula



159,00



6



Gudang dan Garasi Ambulans



226,00



7



R. Ganti Tenis dan Mushola



54,00



8



Kantin



89,00



9



Ruang Genset



64,00



10



Farmasi



98,00



11



Laboratorium



192,00



12



IPRS



100,00



13



Gizi



290,00



14



Ruang Tindakan



200,00



15



Gudang Obat



45,00



16



Ruang Tindakan Minor



45,00



17



Gedung Olahraga



247,3



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No.



Penggunaan Lahan



II-11



Luas (m2)



18



Komite Medik



160,00



19



Ruang Informasi



36,00



20



Pos Satpam



40,00



21



Gudang Alat



63,00



22



Tower Air



25,00



23



TPS



80,50



24



IPAL



42,30



25



Poliklinik Umum -



Lantai I



288,00



-



Lantai II



288,00



26



Perawatan VIP Umum



168,00



27



Perawatan VIP Paru



126,00



28



Kamar Jenazah



120,00



29



Selasar



30



Lapangan Tenis



31



WC Umum



24,00



32



IPAL (lama)



529,00



33



Perkerasan



2.479,50



34



Pagar Utama Jumlah



1.536,00 945,00



132,00 10.036,10



Berdasarkan tabel diatas terdapat 34 bangunan yang akan dirubuhkan dan digantikan bangunan baru dengan total luas mencapai 10.036,10 m2. 14 gedung yang akan dirubuhkan tersebut telah terpasang sistem utilitas seperti saluran drainase, pipa air bersih, pipa gas, dan beberapa instalasi kabel daya dan kabel data, sehingga dalam proses peruntuhan perlu diperhatikan fungsi sistem utilitas tersebut agar tidak mengganggu kegiatan operasional Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. Proses perubuhan bangunan akan dilakukan secara bertahap, sehingga operasional Rumah Sakit Paru tetap dapat berjalan dengan normal. Berikut tahapan kegiatan pembangunan rumah sakit paru.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-12



Tabel 2.9 Rincian Tahapan Kegiatan Pembangunan Tahap 1



Tahap 2



Tahap 3



Tahap 4



Gedung E



Gedung D



Gedung A



Pedestrian



Gedung F



Gedung D1 s.d D5



Pagar



Gedung P1 dan P2



Gedung G



Tugu Heritage



Perubuhan Ruang



Gedung S



Gedung Q



Perbaikan Perpustakaan



Healing Garden



Gedung V



Gedung T



Gedung U



Perubuhan Komite Medik



Gedung R



Gedung W



Gedung N



Gedung O



Gedung X



Perubuhan Poli Klinik



Gedung B



Edlewis



Gedung Y



Gedung C



Bangunan Z



Jembatan Penghubung antar Gedung



Pekerjaan Lanskap



Tahap awal pembangunan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat seluruhnya merupakan bangunan baru dilokasi yang tidak terdapat bangunan eksisting, sehingga pada tahap awal pengembangan tidak terdapat bangunan yang dirubuhkan. Sedangkan pada tahap dua terdapat bangunan poliklinik dan IGD yang dirubuhkan, pada tahap tiga terdapat perubuhan ruang edlewis (Ruang VIP) dan komite medik. Kegiatan perubuhan bangunan tersebut dapat menimbulkan beberapa dampak seperti timbulan debu dan kebisingan serta reruntuhan/ limbah konstruksi. Penanganan limbah konstruksi akan digunakan sebagai bahan campuran urugan tanah pada area pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. e.



Persiapan Lahan



Salah satu tahapan kegiatan dalam persiapan lahan adalah penyelidikan tanah, salah satunya dengan melakukan uji sondir mekanis dengan kapasitas alat 2,5 ton sebanyak 20 titik pada kedalaman maksimal 30 m. Besaran penting yg diukur pada uji sondir adalah perlawanan ujung yg diambil sebagai gaya penetrasi per satuan luas penampang ujung sondir (qc). Besarnya gaya ini seringkali menunjukkan identifikasi dari jenis tanah dan konsistensinya. Hasil uji sondir pada titik S10 dapat dilihat pada gambar dibawah ini, berdasarkan hasil pengujian diperoleh nilai tahanan konus (qc) lebih dari 200 kg/cm2 yang diperoleh pada kedalaman 8 sampai dengan 12 meter.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-13



Gambar 2.3 Grafik Sondir Titik S10



Hasil pengujian sondir menunjukan bahwa dari permukaan tanah sampai kedalaman 6 m didominasi oleh tanah lempung berpasir dengan konsistensi sangat padat. Kedalaman 6 m sampai dengan 12 m didominasi oleh lapisan pasir dengan konsistensi lapisan sangat padat. Sedangkan pada kedalaman 12 m sampai dengan 40 m didominasi oleh lanau dengan konsistensi lapisan keras. Selain itu pekerjaan



penyiapan



lahan



meliputi



beberapa



pekerjaan



awal



seperti



pembuatan batas proyek, pengurugan dan pemadatan tanah (cut and fill), pembuatan tugu patok hingga pemasangan bouwplank. 1.



Pembuatan Batas Proyek (Pagar)



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT Pembuatan



batas



proyek



merupakan



bagian



II-14



dari



penerapan



prosedur



keselamatan kerja sekaligus sebagai pembatas kegiatan/aktifitas diluar dan didalam proyek. Batas proyek akan berdinding seng yang disokong oleh tiangtiang penyangga, penyangga yang digunakan adalah Kayu Borneo 6/7 dan 6/10. 2.



Pengurugan dan Pemadatan Tanah



Lokasi tapak berupa fasilitas kesehatan, secara keseluruhan kondisi tapak merupakan punggung bukit dengan salah satu sisinya berbatasan dengan Jalan Kejasan, Desa Sidawangi. Tapak proyek dikelilingi oleh lembah yang curam dan dipenuhi pepohonan dengan kemiringan lembah mecapai 45 derajat.



Gambar 2.4 Peta Pengukuran Kontur Tapak Proyek



Beradasarkan hasil pengukuran menunjukan bahwa sekeliling tapak merupakan lereng yang cukup terjal dengan slope berkisar antara 60 sampai 70%. Hal ini terlihat dari kerapatan garis kontur pada gambar diatas. Terdapat dataran pada lokasi proyek yang terletak dibagian tengah yang menurun mengikuti arah anak panah (pada gambar 2.5) dari arah timur menuju utara. Kemiringan lahan pada bagian tengah tapak proyek tersebut berkisar antara 1 % hingga 5 %. Berdasarkan data-data pengukuran tersebut, kegiatan cut and fill dilakukan dengan mengacu pada beberapa hal, diantaranya (1) Kontur tanah hasil pengukuran adalah menurun, (2) Level lahan harus lebih tinggi dari jalan akses dan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-15



level bangunan harus lebih tinggi dari level lahan, (3) Sistem drainase yang direncanakan, (4) Muka air banjir, (5) Kebutuhan arsitektural dan lansekap, dan (6) meminimalisir penebangan pohon. Konsep Perlindungan Pohon Mengacu pada kriteria desain untuk meminimalisir penebangan pohon, dilakukan beberapa tindakan perlindungan. Bagian-bagian pohon yang terkena urugan 1 meter atau lebih akan diberikan pelindung sehingga pohon nampah tumbuh didalam sumuran, begitu juga sebaliknya apabila pohon terkena cut maka bentuk penanganan seperti pada ilustrasi gambar 2.6.



Gambar 2.5 Konsep Perlindungan Pohon



Konsep Pelerengan Banyaknya lereng disepanjang perimeter garis batas lahan dengan kemiringan lebih dari 40º sehingga apabila tidak dimodifikasi akan berbahaya bagi jangka panjang operasional Rumah Sakit Paru. Konsep pelerengan akan didesain seperti pada gambar dibawah ini, yaitu (1) memapas mendatar lahan pada garis perimeter hingga memotong sudut geser/longsor tanah bagian bawah yang merupakan lahan milik orang lain, (2) memasang pagar batas lahan dengan memberikan angkur (berupa balok) kebawah DPT yang dibangun pada titik



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-16



potong garis mendatar dan sudut geser/longsor, yang sekaligus dapat berfungsi untuk menahan aliran air yang turun ke arah lereng. (3) melakukan cut lereng sesuai kemiringan yang direkomendasikan serta memberikan pagar pengaman bagi pengunjung yang beraktifitas diatasnya.



Gambar 2.6 Konsep Pelerengan



Berdasarkan analisa kemiringan diatas, rencana pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat akan mengakibatkan banyak galian dan timbunan. Secara umum akan lebih banyak dilakukan galian dari pada timbunan, yakni lereng lereng disekeliling tapak yang akan di potong. Sedangkan kegiatan timbunan hanya dilakukan untuk meratakan lahan selevel dengan kontur yang telah ada, sesuai dengan konsep pembangunan yang dibangun mengikuti kontur lahan.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-17



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 3.



II-18



Pembuatan Tugu Patok Dasar dan Bouwplank



Pembuatan tugu patok dasar (bench mark) merupakan dasar yang akan digunakan pada pengukuran-pengukuran selanjutnya, seperti elevasi ataupun koordinat. Bench mark dibuat dari beton bertulang dengan penampang 20 × 20 cm, yang ditancapkan sedalam 1 meter dengan 10% - 20% muncul ke permukaan. Bench mark ini bersifat permanen dan tidak dapat diubah-ubah kecuali atas persetujuan PIC terkait. f.



Pekerjaan Pondasi



Pondasi yang digunakan pada pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat menggunakan tiang pancang. Berdasarkan hasil penyelidikan tanah kedalaman pondasi berkisar antara -8 m hingga -10 m dari MTA (Muka Tanah Asli). Dimensi pancang yang digunakan pada gedung A sampai gedung E dan W1, W2, serta gedung X menggunakan dimensi 300 x 300 sedangnya bangunan sisanya menggunakan 250 x 250. Secara detail spesifikasi pondasi yang digunakan dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.10 Spesifikasi Pondasi



No.



Gedung



Dimensi



Kedalaman



Pancang (mm)



(m)



Daya Dukung (kN) Tekan



Tarik



1



A



300 x 300



8



450



190



2



B



300 x 300



10



530



240



3



C



300 x 300



8



400



130



4



D



300 x 300



10



530



240



5



E



300 x 300



8



380



120



6



F



250 x 250



10



300



130



7



G



250 x 250



10



300



130



8



N



250 x 250



8



330



130



9



O



250 x 250



10



460



280



10



P



250 x 250



8



330



130



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No.



Gedung



Dimensi



Kedalaman



Pancang (mm)



(m)



II-19



Daya Dukung (kN) Tekan



Tarik



11



Q



250 x 250



8



330



130



12



R



250 x 250



8



330



130



13



S



250 x 250



6



240



60



14



T



250 x 250



8



280



80



15



U



250 x 250



6



330



120



16



V



250 x 250



6



330



120



17



W



250 x 250



6



330



120



18



W1 dan W2



300 x 300



6



330



120



19



X



300 X 300



6



330



120



20



Y



250 X 250



6



330



120



21



Z1 dan Z2



250 x 250



6



330



120



Tiang pancang yang direncanakan merupakan tiang pancang precast prestressed dengan bentuk dan ukuran sesuai perencanaan diatas. Pelaksanaan pemancangan memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah urutan pemancangan yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak akan saling mengganggu dalam pelaksanaan pekerjaan pemancangan. Pada kondisi pemancangan dengan lokasi yang jaraknya berdekatan maka pemancangan harus dimulai dari titik paling dalam hingga paling luar. 1.



Pekerjaan Poer/ Pile Cap



Pile Cap (Poer) merupakan bagian dari pondasi yang berfungsi untuk meratakan beban dari tiang pancang. Konstruksi pile cap adalah beton bertulang. Pekerjaan ini dilakukan dengan sistem pengecoran di tempat. Secara garis besar pelaksanaan pekerjaan Beton Bertulang terdiri dari pekerjaan pembesian dan pengecoran beton. g.



Pekerjaan Struktur Atas



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-20



Pekerjaan struktur pada kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat mengacu pada peraturan dan standar edisi terakhir (terkini), peraturan dan standar yang digunakan dapat dilihat pada tabel berikut 2.7. Tabel 2.11 Tabel Standar dan Peraturan Acuan Pekerjaan Struktur



No. 1



Standar / Peraturan Terkait SNI 1727-1989



Keterangan Pedoman



Perencanaan



Pembebanan



untuk Rumah dan Gedung 2



SNI 03-1726-2002



Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung



3



SNI 03-2847-2002



Tata cara perencanaan struktur beton untuk bangunan gedung



4



ASCE / SEI 7-10



Minimum design loads for buildings and other structures tahun 2010



5



RSNI 03-1726-2D1X



Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung dan non-gedung



6



UBC – 97



Uniform building code tahun 1997



7



ACI 318 M-05



Building code requirements for structural concrete



8



SNI 03-1729-2002



Tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan gedung



9



AISC-LFRD-99



American Institute of Steel Construction – Load and Resistance Factor Design tahun 1999



10



IBC 2003



International Building Code – Commentary Vol. II – 2003



11



NEHRP 03-FEMA-273



Earthquake Hazard Level



12



AWS D.1.1



American Welding Society



13



SKBI-2.3.53.1987



Petunjuk perancangan struktur bangunan untuk



pencegahan



bahaya



kebakaran



pada bangunan rumah dan gedung 14



Manual Book



ETABS versi 9 (manual book) ; SAP 2000 versi 10 (manual book).



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-21



Pekerjaan struktur atas dalam Pengembangan Rumah Sakit Paru ini terdiri dari beberapa jenis pekerjaan seperti, pekerjaan struktur beton, grouting retak beton, waterproofing, pekerjaan struktur baja, dan pekerjaan pengecatan. 2.



Pekerjaan Struktur Beton



Struktur beton pada pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat digunakan pada pondasi telapak, kolom dan



plat. Mutu beton yang



direncanakan memiliki mutu K-350. Pekerjaan struktur beton meliputi pekerjaan pembuatan, pemasangan dan pembongkaran formwork. Salah satu dampak yang mungkin timbul akibat pekerjaan beton ini adalah timbulnya limbah konstruksi. 3.



Pekerjaan Kolom dan Balok



Pekerjaan Kolom dan Balok, merupakan bagian dari pekerjaan struktur, pekerjaan ini akan dilakukan dengan sistem pengecoran di tempat. Sebelum pengecoran dilakukan terlebih dahulu dilakukan pemasangan bekisting dan scaffolding serta pembesian. Pekerjaan pembesian harus dilakukan sesuai dengan gambar desain, sedangkan pemasangan bekisting dan scaffolding harus dapat memberikan jaminan bahwa konstruksi yang ditunjangnya cukup kuat. Pembongkaran bekisting dan scaffolding hanya boleh dilakukan jika umur beton (kekuatan beton) telah memenuhi persyaratan (21 hari). 4.



Pekerjaan Pengecatan



Pekerjaan pengecatan yang dilakukan pada pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dilakukan pada dinding bangunan juga dilakukan. Selain pengecetan tersebut juga terdapat pekerjaan pengecetan proteksi kebakaran untuk dinding non beton area evakuasi bagian luar dan dalam. h.



Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing



Sistem MEP disediakan pada bagian dalam dan luar bangunan untuk memenuhi keselamatan pengguna



bangunan RS Paru



Cirebon. Fasilitas



bangunan



direncanakan meliputi sistem mekanikal yaitu tata udara, transportasi vertikal, instalasi pemadam kebakaran, dan instalasi gas medik. Selain itu juga direncakan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-22



fasilitas lainnya seperti sistem elektrikal dan elektronik, sistem plumbing, serta sarana keselamatan dan pengamanan. 1.



Tata Udara dan Penghawaan



Konsep rancangan sistem tata udara yang meliputi pengkondisian udara dan ventilasi didasarkan pada konsep rancangan yang terpadu dengan konsep rancangan bidang arsitektural, interior, tata cahaya serta penyediaan dan distribusi daya listrik. Aplikasi sistem Air Conditioning (AC) diterapkan berdasarkan fungsi



kebutuhan



ruang.



Terdapat



tiga



sistem



yang



digunakan



dalam



perencanaan ini yaitu (1) split sistem wall mounted type, yang digunakan untuk mengkondisikan ruang-tuang kecil. (2) Variable Refigerant Flow, digunakan untuk ruangan perawatan umum non-infeksius. Dan (3) sistem chiller (pendinginan tidak langsung) menggunakan pre-filter, medium filter, dan HEPA filter yang digunakan untuk mengkondisikan ruang-ruang yang mempunyai kriteria khusus seperti ruang operasi, ruang intensive care (ICU,ICCU) dan ruang perawatan infeksius. Skema sistem pendinginan tidak langsung dapat dilihat pada gambar berikut.



Gambar 2.8 Skema Sistem Pendinginan Tidak Langsung



2.



Penyediaan Daya dan Distribusi Daya Listrik



Penyediaan daya di supply PLN dengan tegangan 20 KV sesuai perhitungan sebesar 5400 KVA kemudian di turunkan menjadi tengangan rendah 380 V/220 V melalui step down transformer kapasitas transformator 4 x 20.000 KVA diterima



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-23



LVMDP1, LVMDP2, LVMDP3, dan LVMDP4. Selain itu juga digunakan Diese Generating Set Kapasitas 4 x 20000 KVA yang difungsikan sebagai cadangan daya untuk menjaga keberlangsungan penyediaan daya dengan sistem operasi yang dilengkapi dengan sistem automatic main failure (AMF). Sistem distribusi daya listrik PLN dengan sistem 20 KV diturunkan menjadi tegangan rendah 380 V/220 V melalui transformator kemudian diterima LVMDP dan kemudian didistribusikan ke sub distribusi panel SDP. Panel SDP kemudian mendistribusikan kesetiap panel PP/LP, PP-AC, tiap-tiap lantai, Panel Pompa, panel lift, dan panel penerangan luar. Setiap panel beban mendapat pelayanan dari panel SDP melalui kabel feeder. 3.



Sistem Pengindraan Kebakaran dan Pemadam Kebakaran



Sistem pengindraan kebakaran merupakan alat utama yang berfungsi sebagai bagian dari sistem keamanan dan kenyamanan pelayanan di RS Paru. Sistem penginderaan ini berfungsi sebagai perangkat utama yang mendeteksi kelainan dalam bahaya kebakaran dengan melakukan deteksi dini terhadap temperatur dan asap sebelum kebakaran terjadi. Sistem pengindraan kebakaran untuk kawasan RS Paru direncanakan menjadi satu kesatuan dengan sistem pemadam kebakaran. Kriteria Perencanaan Pengindraan Kebakaran Pendeteksian adanya bahaya kebakaran sedini mungkin baik secara otomatis maupun manual. Deteksi kebakaran disesuaikan dengan kondisi ruangan serta kemungkinan – kemungkinan sumber kebakaran melalui temperatur detector, smoke detector, manual glass detector, flow switch dan lain-lain. Fire Hydrant Perencanaan fire hydrant mengacu pada SNI 03-1735-2000 tentang tata cara perencanaan dan akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung. Spesifikasi sistem hydrant yang direncanakan dapat dilihat pada tabel berikut.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-24



Tabel 2.12 Spesifikasi Sistem Hydrant



No.



Spesifikasi



Jumlah/ Satuan



1



Indoor Hydrant Box (IHB)



2 pada setiap lantai



2



Diameter Pipa Tegak



150 mm



3



Tekanan Minimum



12, 1 bar



4



Tekanan Maksimum



24,1 bar



5



Kecepatan Aliran Minimum untuk sistem kelas I dan 1.893 liter/ menit III dari pipa hidrolik terjauh



6



Kecepatan aliran untuk pipa tegak tambahan



946 liter/ menit



Sistem Head Sprinkler Sistem head sprinkler mengacu pada SNI 03-3989-2000 tentang tata cara perencanaan dan pemasangan sistem sprinkler otomatis untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung. Bangunan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat termasuk kedalam bahaya kebakaran ringan, sehingga diperoleh spesifikasi head sprinkler sebagai berikut. Tabel 2.13 Spesifikasi Sprinkler



No. 1



Spesifikasi



Jumlah/ Satuan



Luas lingkup sprinkler maksimum -



Sprinkler dinding



17 m2



-



Sprinkler Lain



20 m2



2



Kepadatan Pancaran



3



Ukuran Kepala Sprinkler



4



Ukuran Pipa Tegak



5



Laju Aliran Minimum



2,25 mm/ menit 25 mm 150 mm 500 gpm



Fire Extinguisher (APAR) Tingkat bahaya untuk bangunan ini yang ditentukan berdasarkan pemakaian ruangan tergolong kedalam bahaya kebakaran ringan dengan golongan kebakaran jenis A. Setiap ruangan akan dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sesuai dengan tingkat bahaya ruangan tersebut yang menacu pada Permen 04 Tahun 1980 tentang syarat-syarat APAR. Setiap ruangan dengan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-25



luas 278 m2 harus disediakan 1 buah APAR. Sedangkan jarak pemasangan tidak lebih dari 23 m dari titik kebakaran. 4.



Instalasi Gas Medis



Standar yang digunakan dalam instalasi gas medis antara lain Standar Plumbing Indonesia (SPI), Standar Industri Indonesia (SII), American Society for Testing Material (ASTM), National Fire Protection Association (NFPA). Beberapa jenis gas medis yang digunakan adalah oksigen, nitrogen, udara vakum, dan udara bertekanan. Jarigan perpipaan gas medis menggunakan pipa tembaga (copper), dengan tekanan medium (masimum 8 atm). Sistem gas medis dirancang terspusat dengan jaringan perpipaan dan sistem portabel setempat. Secara umum skema instalasi gas medis digambarkan pada gambar berikut.



Gambar 2.9 Skema Sistem Distribusi Gas Medis



5.



Instalasi Pneumatic Tube



Mengacu pada siteplan pengembangan, jarak antara bangunan satu dan lainnya cukup jauh dan bertingkat. Pneumatic tube digunakan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan transport keperluan medis seperti sample arah, data



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-26



rekam medis, obat-obatan yang harus dikirim dari laboratorium ke ruang operasi dan lain sebagainya.



Gambar 2.10 Sistem Pneumatic Tube



6.



Sistem Air Bersih



Standar perencanaan dan perhitungan kebutuhan air bersih mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-7065-2005 dan beberapa literatur terkait. Kebutuhan air bersih dihitung dari luasan bangunan dan tingkat okupasinya, kebutuhan toilet, dapur dan sebagainya. Selain SNI, juga digunakan beberapa acuan dan standar yang digunakan antara lain Standar Plumbing Indonesia, Standar Industri Indonesia, American Water Association, ASTM, BS, dan JIS. Sumber Air Bersih Kebutuhan air bersih direncanakan akan dipasok dari air sumur dalam (deep well), PDAM, dan pengolahan air hujan dengan pengolahan setempat yakni sand filter dan carbon filter. Sumber air tersebut akan dikumpulkan dalam Ground Water Tank (GWT) yang berada di gedung T dengan kapasitas GWT 550 m3. Sistem Distribusi Seluruh kebutuhan air bersih didistribusi secara kontinu dari GWT yang terdapat di gedung T. Distribusi air bersih di kawasan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dibagi menjadi dua zona seperti pada gambar dibawah ini. Distribusi air dari GWT



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-27



akan dialirkan ke roof tank masing-masing gedung dan kemudian didistribusikan secara gravitasi yang dilengkapi booster pump untuk memenuhi keperluan tekanan air bila diperlukan.



Gambar 2.11 Zonasi Distribusi Air Bersih



Skema sistem air bersih dapat dilihat pada gambar dibawah ini, seperti disampaikan sebelumnya bahwa Sumber air dialirkan dan ditampung di GWT Pusat kemudian dipompa menuju pengolahan air sederhana yang terdiri dari sand filter dan carbon filter.



Gambar 2.12 Skema Distribusi Air Bersih



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 7.



II-28



Sistem Air Panas



Sistem penyedia air panas menggunakan heat pump, dimana prinsip kerja heat pump atau pompa kalor menggunakan temperatur refrigerant yang sangat tinggi pada saat keluar dari kompresor. Dalam proses pemanasan menggunakan heat pump konsumsi listrik hanya digunakan untuk kompresor dan kipas sehingga secara keseluruhan proses pemanasan sangat efisien. Berikut skema heat pump yang digunakan.



Gambar 2.13 Skema Heat Pump



8.



Sistem Air Kotor dan Limbah



Sistem air kotor tediri dari air buangan domestik, air bekas, dan air limbah. Jumlah/ kapasitas air kotor yang dihasilkan diperkirakan 80% dari kebutuhan air bersih.



Gambar 2.14 Daigram Pengelolaan Air Limbah RS



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-29



Kualitas limbah (efluen) rumah sakit yang dibuang ke lingkungan harus memenuhi persyaratan baku mutu efluen sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.



Gambar 2.15 Sistem Pengelolaan Limbah Aerob Anaerob dengan Khlorine



Air buangan diklasifikasikan kedalam 4 bagian yaitu (1) air buangan yaitu air yang berasal dari closet, perturasan, bidet, dan air buangan yang berasal dari buangan manusia. (2) air bekas yaitu air buangan yang berasal dari bekas bak mandi/ bath tub, bak cuci tangan, dan bak cuci dapur. (3) air hujan yang berasal dari air hujan. Dan (4) air buagan khusus yaitu air buangan yang mengandung gas, racun, atau bahan-bahan berbahaya seperti buangan dari pabrik, rumah sakit, lab, dan lainnya yang mengandung radioaktif.



Air buangan kegiatan rumah sakit



dibedakan menjadi beberapa bagian yaitu dari area umum, dari spoel hoek, CSSD, Hermodialisa, Jenazah, Laundry, Instalasi Gizi, Farmasi, Laboratorium, dan Area Infeksius. IPAL yang direncanakan menggunakan sistem pengelolaan lumpur aktif, yakni hasil olahan dengan efluen yang sudah memenuhi standar dapat disalurkan ke drainase kota. Kapasitas IPAL yang direncanakan sebesar 450 m3/hari, yakni 80% dari penggunaan air bersih. Sistem yang akan digunakan adalah sistem aerob anaerob ditambah dengan khlorine seperti pada gambar diatas.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 9.



II-30



Transportasi Dalam Gedung



Pengembangan Rumah Sakit Paru memerlukan sarana transportasi dalam gedung berupa lift dikarenakan gedung yang direncanakan akan terdiri 4 lantai. Terdapat dua jenis lift yang digunakan, yakni khusus pasien dan keluarga pasien/ pengunjung rumah sakit. Khusus untuk pasien terdapat lift tipe khusus yakni bed lift dengan kapasitas 1600 kg (24 Orang). Standar yang digunakan dalam perancangan lift mengacu pada panduan perencaan berdasarkan SNI, yakni SNI 03-6573-2001 Tentang Tata Cara Perencanaan Sistem Transportasi Vertikal Dalam Gedung (lift) dan SNI 03-2190.1. Berdasarkan SNI 03-6573-2001 pola sirkulasi jam sibuk yang akan digunakan dalam perencaan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat adalah tengah hari imbang, dengan tuntutan arus Sirkulasi (TAS) 10% terhadap jumlah penghuni tiap-tiap 5 menit dan waktu tunggu rata-rata berkisar antara 40 + 60 Detik. Berdasarkan hasil perhitungan pada gambar dibawah ini, dengan data asumsi kecepatan 60 mpm dan tinggi lantai 12,6 m (4 lantai), kapasitas 10 orang/ 800kg, maka diperoleh jumlah lift yang diperlukan sebenyak 1 unit. Perhitungan detail perencanaan lift dapat dilihat pada gambar dibawah ini.



Gambar 2.16 Perencanaan Jumlah Lift yang Akan digunakan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT i.



II-31



Pekerjaan Infrastruktur



Suatu kawasan harus dirancang sedemikian rupa sehingga seluruh fungsi-fungsi dalam kawasan berjalan dengan baik sesuai dibangunnya kawasan. Pekerjaan Insfrastruktur pada pengembangan Rumah Sakit Paru ini meliputi pembuatan jalan/ perkerasan jalan, pembuatan drainase kawasan, dan pekerjaan lanskap. 1.



Perencanaan Jalan Kawasan



Perencanaan jalan kawasan mengacu pada pembangunan kawasan akuatik dengan memberlakukan kondisi zero run-off dengan memperhatikan kekuatan serta pemeliharaan. dalam perencanaan jalan kawasan diberlakukan penzonaan yang terbagi menjadi tiga kelompok yaitu zona parkir khusus mobil kecil, zona pedestrian, zona sirkulasi dan parkir mobil besar. Zona Pedestrian dan Parkir Kendaraan Ringan Zona pedestrian dan parkir kendaraan ringan memiliki kesamaan karakteristik beban yaitu beban ringan. Dalam zona ini akan disediakan kantung-kantung penyimpan air yang kemudian akan diteruskan masuk aliran air tanah lebih dalam. Sistem perkerasan akan menggunakan pavingblok ataupun grassblok sehingga dapat meneruskan aliran air ketanah.



Gambar 2.17 Rencana Perkerasan



Zona Sirkulasi Umum dan Parkir Mobil Berat Pola lalu lintas kawasan olahraga secara keseluruhan hampir mirip dengan pola lalu lintas kawasan insdustri, yaitu lalu lintasnya tidak begitu padat, namun terdapat



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-32



mobil berat yang melaluinya sesekali untuk mengangkut sampah atau drop barang. Pada zona ini akan direncakanan menggunakan perkerasan kaku karena luasannya tidak begitu besar. Berdasarkan perncanaan pada kegiatan sejenis perencanaan perkerasan pada zona ini adalah seperti pada gambar berikut.



Gambar 2.18 Ilustrasi Rigid Pavement



2.



Perencanaan Drainase Kawasan



Drainase ramah lingkungan menjadi konsep utama perencanaan sistem drainase pada gedung ini. Drainase ramah lingkungan didefenisikan sebagai upaya mengelola air kelebihan dengan cara sebesar-besarnya diserap kedalam tanah secara alamiah atau mengalir ke sungai dengan tanpa melampaui kapasitas sungai. Sistem drainase akan dibuatkan saluran yang terintegrasi antar bangunan di kawasan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat.



Gambar 2.19 Skema Perencanaan Drainse



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-33



Gambar diatas merupakan skema sistem drainase RS Paru Jawa Barat. Pada kondisi hujan air dari atap akan dialirkan menggunakan talang air untuk kemudian ditampung dan di alirkan langsung kedalam Row Water Tank dan kemudian diproses menjadi air bersih. Apabila RWT penuh makan akan dialirkan menuju sumur resapan, apabila sumur resapan tidak dapat menampung lagi maka akan dialirkan menuju saluran pembuangan. Peta Drainase dapat dilihat pada halaman II-26, arah aliran drainase ditunjukan segitiga berwarna hitam. Berdasarkan peta tersebut dapat dilihat bahwa terdapat saluran swale yang berada pada bagian luar dan dibuat mengikuti batas lahan. Pada beberapa titik terdapat saluran pembuang yang direncanakan akan menggunakan u-ditch. U-ditch berfungsi untuk membuang/ mengalirkan air limpasan ke luar tapak yang terintegrasi dengan saluran irigasi pertanian.



Gambar 2.20 Talang Tegak Air Hujan



Gambar dibawah ini merupakan tampak potongan A pada halaman II-24, yakni saluran u-ditch yang terhubung dengan saluran swale. Konsep perencanaan mengutamakan zero runoff maka untuk memenuhi konsep tersebut direncanakan saluran swale yang berfungsi untuk menampung runoff dan membawa aliran tersebut disepanjang saluran, karena dasar salurannya yang merupakan rumput/tanah, aliran air dapat ter inflitrasi selama proses aliran. Apabila saluran swale tidak dapat menampung kapasitas runoff maka akan dialirkan pada saluran pembuang u-ditch.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-34



Gambar 2.21 Potongan A Peta Drainase RS Paru



Sumur Resapan Sumur resapan dibangun untuk memenuhi konsep green building dan zero runoff yang digunakan dalam pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. Lokasi sumur respan berada ditengah-tengah tapak, seperti dapat dilihat pada gambar berikut. Sumur resapan akan menggunakan buis beton sebagai lapisan sumurnya dengan diameter 120 cm dengan kedalam total 9 m yakni termasuk lapisan geotextile woven, lapisan ijuk, lapisan batu, dan lapisan kerikil. Terdapat 7 buah sumur resapan yang direncanakan dan diintegrasikan dengan GWT, tata letak sumur resapan dapat dilihat pada gambar dibawah ini.



Gambar 2.22 Konsep Sumur Peresapan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-35



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 3.



II-36



Pekerjaan Landscape



Kondisi eksisting areal Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat sebagian besar lahannya masih didominasi oleh tutupan hijau, terutama pohon-pohon besar. Beberapa jenis pohon eksisting antara lain pinus, mangga, sukun, dan albasiah.



Gambar 2.24 Zonasi Fungsi Ruang Luar pada Tapak



Konsep umum dan mendasar yang diterapkan adalah menentukan daerah yang tidak boleh dibangun. berdasarkan konsep tersebut maka disusun zonasi, berikut zonasi fungsi ruang luar pada tapak. Zona Ruang Perlindungan Zona ruang perlindungan merupakan bagian tapak yang berfungsi sebagai area pepohonan. Bagian tapak ini tidak akan dibangun terutama untuk struktur berat/ besar seperti bangunan bertingkat. Zona ini berupa lereng yang memiliki fungsi untuk melindungi dan kontrol terhadap bahaya erosi.



Gambar 2.25 Ilustrasi Zona Ruang Perlindungan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-37



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-38



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-39



Zona Ruang Ruang Visual Lokasi tapak yang berupa pegunungan terdapat beberapa lokasi yang memiliki pemandangan yang sangat baik. Zona ini diatur sedemikian rupa sehingga ruangruang visual ini dapat terlihat/ terbentuk. Penataan dan perletakan pohon diatur agar tidak menutupi ruang visual.



Gambar 2.28 Ilustrasi Ruang Ruang Visual



Ruang – Ruang Aktivitas Ruang ruang aktivitas adalah ruang yang mewadahi aktivitas outdoor, baik bagi pegawai RS Paru Provinsi Jawa Barat ataupun bagi para pasien dan pengunjung/ pengantar. Ruang parkir, ruang sirkulasi, dan ruang-ruang rekreatif termasuk kedalam ruang-ruang aktivitas. Berikut rencana zona ruang aktivitas yang direncanakan.



Gambar 2.29 Ilustrasi Ruang Ruang Aktivitas



Zona Sirkulasi Luar Zona sirkulasi luar pada dasarnya adalah jalur sirkulasi pada bagian luar tapak yang memiliki fungsi pendukung proses penyembuhan. Zona sirkulasi luar juga sekaligus



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-40



menjadi pemisah atnara zona perlindungan dengan zona aktiviras, dan menjadi jalur inspeksi atau kontrol sosial. Pada area tapak Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat direncanakan tiga healing garden yang dapat menjadi tempat latihan pemulihan. Healing garden dapat digunakan untuk pasien yang aktivitasnya terbatas seperti pasien depresi atau manula.



Gambar 2.30 Ilustrasi Zona Sirkulasi Luar



Zona Sumbu Batas Kabupaten Tapak Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat berada pada dua wilayah administratif, yaitu Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Batas wilayah dapat dilihat pada zonasi tapak gambar 2.19. Hal tersebut akan dimanfaatkan untuk membuat deretan pohon di salah satu sisi seperti ilustrasi berikut.



Gambar 2.31 Ilustrasi Zona Sumbu Batas Kabupaten



4.



Pekerjaan Pertamanan dan Penghijauan



Undang-undang no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengatur bahwa setiap wilayah harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30 % dari luas wilayah. Ruang Terbuka Hijau didefenisikan sebagai area memanjang/ jalur dan/atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah, maupun sengaja ditanam. Pada rencana Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat RTH telah



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-41



direncanakan berada ditengah tapak dan bagian luar yang mengelilingi tapak. Perencanaan pertamanan atau penghijauan dapat dilihat pada pekerjaan landscape pada tahap konstruksi. 2.1.3 Tahap Operasional Tahap operasional Rumah Sakit Paru yang dapat menimbulkan dampak diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, diantaranya penerimaan tenaga kerja operasional dan kegiatan operasional itu sendiri. a.



Penerimaan Tenaga Kerja



Jumlah SDM kesehatan yang dibutuhkan mengacu pada rasio tempat tidur dan personel Rumah Sakit standar kelas B dari Kementrian Kesehatan, yaitu mengacu pada perhitungan jumlah tempat tidur sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 262/Menkes/Per/VII/79 dan Kepmenkes No. 81 Tahun 2004. Pengembangan Rumah Sakit Paru direncakan akan memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 400 unit tempat



tidur.



Berdasarkan



jumlah



tempat



tidur



tersebut



maka



dapat



diperhitungkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Rencana pengadaan SDM akan dilakukan bertahap seiring dengan tahap pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. Total kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 900 Pegawai. Tabel 2.14 Kebutuhan Tenaga Kerja



No. Jenis Tenaga



Rasio



Kebutuhan Tenaga Kerja



1



Tenaga Medis



4:1



100



2



Paramedic Perawat



3:2



267



3



Paramedic Non-perawat



3:1



133



4



Non-medis



1:1



400



Total



900



Tenaga Kerja Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat merupakan pegawai negeri yang ditempatkan oleh Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Jawa Barat dan tenaga kontrak sesuai ketentuan perundangan mengenai Pegawai Negeri Sipil dan tenaga lainnya.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT b.



II-42



Operasional RS Paru



Kegiatan Operasional RS Paru Provinsi Jawa Barat direncanakan terdiri atas kegiatan medis dan kegiatan non medis. Pelayanan tersebut meliputi klinik umum, Instalasi Gawat Darurat, operasi, rontgen, dan layanan rawat inap. Alur kegiatan pelayanan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dapat dilihat pada gambar berikut.



Pasien yang datang : Datang Sendiri Rujukan Puskesmas Rujukan RS Kiriman Dokter



Rekam Medis



Baru



-



Bayar Umum



Askes Jamkesmas SKTM



Kasir Poliklinik Rontgen



Dirawat Pendaftaran Rawat Inap



Laboratorium Farmasi Tindakan



Poliklinik



Rujuk RS Lain



Pulang Kontrol



DOTS Tidak



Gambar 2.32 Alur Pelayanan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



1.



Instalasi Gawat Darurat (IGD)



Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat didukung oleh petugas on site baik dokter UGD maupun perawat UGD yang professional, terlatih PPGD, BTCLS dan ATCLS. Sarana prasarana yang memadai juga turut menunjang didalam penanganan pasien gawat dan ruang observasi, serta peralatan medis pendukung lainnya. Instalasi Gawat Darurat didukung oleh petugas on site dokter IGD maupun perawat Instalasi gawat darurat beroperasi 24 jam.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 2.



II-43



Instalasi Rawat Jalan



Poliklinik rawat jalan beroprasi pada hari senin s/d sabtu dengan lama jam pelayanan 5 Jam yakni Senin - Jum’at pukul 08:00 – 13:00 WIB, sedangkan untuk hari sabtu 7:30 -12:00 WIB. Pelayanan rawat jalan yang dilayani adalah Poliklinik Paru, Poliklinik Asma, Poliklinik Infeksi, Poliklinik Spesialis Paru, Poliklinik Khusus MDR/XDR, Poli khusus SARS & Flu burung, dan DOTS. 3.



Instalasi Rawat Inap



Instalasi Rawat Inap diklasifikasikan menjadi dua berdasarkan dampaknya yaitu area infeksius dan non-infeksius, dengan kapasitas total mencapai 400 Tempat Tidur. Instalasi Rawat Inap Infeksius berada pada gedung heritage yakni gedung H, gedung I, gedung J, dan gedung K. Sedangkan Instalasi Rawat Inap non-Infeksius berada pada gedung D, dan gedung E, ruangan IRNA non-Infeksius diklasifikasikan kedalam beberapa kelas dengan alokasi tempat tidur yang berbeda-beda. 4.



Pemeriksaan Penunjang Diagnostik



Pemeriksaan Laboratorium yang dilayani meliputi pemeriksaan, Hematologi, Urine, Sputum, Pemeriksaan BTA, Darah Rutin, dan Kimia Klinis. Sedangkan untuk pelayanan Radiologi di Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat fasilitas yang tersedia antara lain : Rontgen/X-Ray dan USG. Rumah Sakit Paru juga dilengkapi Instalasi Farmasi untuk melayani kebutuhan obat dan Instalasi Gizi yang melayani konsultasi rawat jalan dan konsultasi rawat inap serta penyelenggaraan makanan untuk pasien rawat inap. Laboratorium Instalasi laboratorium mempunyai tugas membawahi dan mengelola Bank darah. Secara umum, instalasi ini bertanggung jawab terhadap urusan patologi klinik dan patologi anatomi & mikrobiologi. Adapun tugas pokok instalasi ini dibagi menjadi lima (5) bagian pemeriksaan, yaitu Hematologi, Urine, Sputum, Pemeriksaan BTA, Darah Rutin, dan Kimia Klinis.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-44



Radiologi Layanan Radiologi mempunyai peran penting untuk menunjang pemastian diagnosis dokter agar lebih akurat. Layanan ini digunakan untuk melihat bagian dalam tubuh manusia menggunakan pancaran atau radiasi gelombang baik gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik. Termasuk dalam layanan ini adalah Sinar-X (Rontgen) dan ultra-sonography (USG). Instalasi Farmasi Penyediaan Depo Farmasi dimaksudkan untuk memudahkan mendapatkan obatobatan yang diresepkan oleh para dokter. Ini akan menghemat waktu karena tidak perlu mencari atau pergi tempat lain setelah konsultasi dan diperiksa oleh dokter hanya untuk membeli obat, serta dapat meminum obat segera sesuai petunjuk dokter. Instalasi Gizi Secara umum, tugas dari instalasi ini meliputi urusan gizi dan pengolahan bahan makanan. Instalasi gizi ini bertanggungjawab untuk melakukan kegiatan penyehatan, mutu dan gizi makanan-minuman di Klinik agar terwujud kebersihan makanan dalam jalur perjalanan/distribusi makanan sebelum dikonsumsi. Upaya penyehatan makanan dan minuman harus selalu dilakukan agar faktor yang memungkinkan terjadinya kontaminasi yang mempengaruhi pertumbuhan kuman dan bertambahnya bahan aditif pada makanan dan minuman dapat dikendalikan. Dengan demikian tidak akan terjadi mata rantai penularan penyakit dan gangguan kesehatan melalui makanan dan minuman. Alat-alat yang digunakan di dapur diantaranya adalah boiling fan berbahan bakar uap, penggorengan listrik, container untuk memasak air, sayur dan lain-lain, kompor gas, cooling cell dan refrigerator. 5.



Penggunaan Energi dan Bahan Bakar



Pelaksanaan operasional Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat memerlukan energi listrik dengan daya yang cukup besar. Kebutuhan energi listrik tersebut digunakan untuk penerangan, pelayanan medis dan fasilitas penunjang lainnya. Sumber enegi dipasok dari PLN dengan tekanan 20 KV dan 2 unit Genset kapasitas 4x2000



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-45



KVA yang beroprasi secara bergantian sebagai cadangan apabila terjadi pemadaman listrik dari PLN. Kebutuhan listrik untuk kegiatan operasional Rumah Sakit Paru sebesar 5.400 KVA. Bahan bakar yang digunakan untuk operasional genset menggunakan solar industri sesuai ketentuan dari Kementrian ESDM. Lokasi penyimpanan solar berada pada penampungan bahan bakar di area penyimpanan Genset. Selain solar juga digunakan pelumas/ oli untuk generator oksigen dan genset. Tabel 2.15 Penggunaan Bahan Bakar



No.



Jenis Energi



Kebutuhan (Liter/Tahun)



Keperluan



1



Oli



90



Genset



2



Oli



12



Generator Oksigen



3



Solar Industri



1700



Genset



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 1 RS Paru Prov. Jabar, 2018



6.



Penggunaan Air Bersih



Kebutuhan air bersih direncanakan akan dipasok dari air sumur dalam (deep well), PDAM, dan pengolahan air hujan dengan pengolahan setempat yakni sand filter dan carbon filter. Sumber air tersebut akan dikumpulkan dalam Ground Water Tank (GWT) yang berada di gedung T dengan kapasitas GWT 550 m3. Berdasarkan SNI 03-7065-2005 tentang kebutuhan per orang per hari dari berbagai jenis hunian untuk rumah sakit mewah kebutuhan air mencapai 1000 liter/ TT/ Hari, untuk Rumah Sakit Menengah mecanpai 750 liter / TT/ Hari. Tabel 2.16 Kapasitas Roof Tank



No.



Total Kebutuhan Air Bersih



Kapasitas (m3)



Zona 1 1



Gedung D



50



2



Gedung R



10



3



Gedung M



3



4



Gedung S



4



5



Gedung F



4



6



Gedung G



10



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No. 7



Total Kebutuhan Air Bersih Gedung E, (Gedung K, dan J)



II-46



Kapasitas (m3) 48



Zona 2 1



Gedung C



25



2



Gedung B



30



3



Gedung A



30



4



Gedung O (gedung L1, L2 dan Gedung H)



10



5



Gedung N (Gedung P1, P2 dan Gedung I)



12



6



Gedung Q



10



7



Gedung V (Gedung U)



Total Zona 1 + Zona 2



4 550



Sistem Distribusi Seluruh kebutuhan air bersih didistribusi secara kontinu dari GWT yang terdapat di gedung T. Distribusi air bersih di kawasan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat dibagi menjadi dua zona seperti pada gambar dibawah ini. Distribusi air dari GWT akan dialirkan ke roof tank masing-masing gedung dan kemudian didistribusikan secara gravitasi yang dilengkapi booster pump untuk memenuhi keperluan tekanan air bila diperlukan.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



30 m3 PDAM 30 m3



GWT Kapasitas 550 m3



25 m3



50 m3 Air Tanah 48 m3



4 m3



Gedung A



Gedung B Gedung C Gedung D



Gedung E,K,dan J



Gedung F



II-47



Loss/evaporasi 10 %



3 m3 37 m3 3 m3 37 m3 2,5 m3



Drainase Internal RS Paru



22,5 m3



5 m3 45 m3



Drainase Makro



248,22 m3 IPAL/STP 275,8 m3



4,8 m3 45,2 m3 0,4 m3



Recycling 10 % : 27,58 m3



3,6 m3 10 m3



25 m3



10 m3 50 m3



3 m3



Gedung G



Gedung M,N,0



Gedung Q Gedung R, S, U,V Rumah Dinas



1 m3



9 m3



Siram Tanaman



2,5 m3 22,5 m3



Menyerap ke tanah



1 m3 9 m3 5 m3 45 m3



evaporasi



0,3 m3 Septictank



2,7 m3



Gambar 2.33 Neraca Air Tahap Operasional



7.



Pengelolaan Limbah Padat



Penanganan limbah padat domestik, Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat telah melakukan bentuk pengelolaan dengan menempatkan beberapa tempat sampah di area operasional Rumah Sakit RS Paru yang selanjutnya dikumpulkan di TPS. Diagram pengelolaan limbah padat dapat dilihat pada gambar dibawah ini. Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat Telah memiliki TPS Limbah B3 dan TPS Domestik yang telah memiliki Rekomendasi Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 dari DLH Kabupaten Kuningan No. 660.1/1013/TKL.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-48



Fase Pemilahan Sumber



Sampah Non Medis



Sampah Medis



Fase Pewadahan



Kantong Plastik Hitam



Limbah Padat Medis



Limbah Benda TajamTajam



Karton dispossafe



Kantong Plastik kuning Fase Pengangkutan Trolley tertutup



Trolley Tertutup



Fase Penyimpanan



TPS Non Medis



TPS Limbah B3



Fase Pemusnahan



DLH Kab Cirebon



Pihak Ke 3 Pengangkut dan pemusnahan LB3



Gambar 2.34 Flow Chart Pengelolaan Limbah Padat



Upaya Pengelolaan Limbah Padat di Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat salah satunya dengan melakukan reduksi sampah, yaitu memisahkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis/ manfaat, misal sampah sisa hasil produksi instalasi gizi digunakan untuk pakan ternak. Pengangkutan sampah yang sudah dipilah kemudian disimpan sementara secara terpisah antara limbah padat dengan limbah B3, untuk kemudian diangkut keluar rumah sakit, limbah padat ditangani lebih lanjut oleh DLH Kabupaten Cirebon. Sedangkan limbah B3 penanganannya diserahkan kepada pihak ke-3 untuk dilakukan pemusnahan. Limbah Infeksius dan B3 Timbulan Limbah infksius berasal dari kegiatan medis yang perlu penanganan khusus. TPS Limbah Infeksius telah berada dalam TPS limbah B3. Pengangan limbah



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-49



infeksius ini akan mengacu pada PerMenLHK Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan



Beracun



dari



Fasilitas



Pelayanan



Kesehatan,



Dimana



untuk



waktu



penyimpanan limbah infeksius adalah 2 hari pada temperature >0ºC, atau 90 hari pada temperature 50) terletak pada kedalaman 6 – 16 meter dari permukaan tanah setempat. Berikut tampak potongan 1-1 pada gambar diatas.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-60



Gambar 2.40 Potongan 1-1



2.3.2 Komponen Fisik Kimia Komponen Fisik-Kimia terdiri dari beberapa komponen, diantaranya Kualitas Udara, Kebisingan, dan Kualitas Air Permukaan. Kualitas udara menyatakan mutu atau tingkat kebaikan udara menurut sifat-sifat unusr pembentuknya. Kebisingan adalah bunyi atau suara yang tidak dikehendaki dan dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan yang dinyatakan dalam satuan desibel (dB), selain itu kebisingan juga dapat didefenisikan sebagai bunyi yang tidak disukai ataupun bunyi yang mengganggu. Sedangkan kualitas air adalah ukuran kondisi yang dilihat dari karakteristik fisik, kimiawi, dan biologisnya. a.



Kualitas Udara



Sumber dampak penurunan kualitas udara ambien pada kegiatan operasional Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat adalah aktifitas lalulintas pengunjung rumah sakit/ karyawan/ tranportasi umum dan juga emisi dari operasional genset. Tolak ukur pengukuran kualitas udara ambien mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999. Lokasi sampling/ pengambilan contoh uji udara ambien dilakukan didepan Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil uji laboratorium kualitas udara ambien berada dibawah baku mutu yang mengacu pada PP 41 Tahun 1999, hal ini didukung dengan kondisi eksisting Rumah Sakit Paru yang rimbun dan masih banyak terdapat pepohonan besar yang dapat berfungsi menyerap polutan. Berikut hasil pengkuran kualitas udara dilokasi Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, yang dilakukan pada tahun 2015 dan tahun 2017.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-61



Tabel 2.18 Hasil Uji Lab Kualitas Udara Ambien Tahun 2017 No



Parameter



Satuan



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



Kimia 1



Nitrogen Dikosida (NO2)



µg/Nm3



400



8,10



MS



2



Sulfur Dioksida (SO2)



µg/Nm3



900



7,69



MS



3



Karbon Monoksida (CO)



µg/Nm3



30.000



1.718,00



MS



4



Oksidan (O3)



µg/Nm3



235



4,00



MS



1



Timbal



µg/Nm3



2



0,03



MS



2



Debu (TSP)



µg/Nm3



230



105,60



MS



Fisika



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2016



Data pengukuran kualitas udara dengan parameter diatas telah memenuhi baku mutu, secara keseluruhan seluruh parameter yang diuji berada jauh dibawah baku mutu. Tabel 2.19 Hasil Uji Lab Kualitas Udara Ambien Tahun 2015 No



Parameter



Satuan



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



Kimia 1



Nitrogen Dikosida (NO2)



µg/Nm3



400



10,00



MS



2



Sulfur Dioksida (SO2)



µg/Nm3



900



17,15



MS



3



Karbon Monoksida (CO)



µg/Nm3



30.000



1.145,00



MS



4



Oksidan (O3)



µg/Nm3



235



15,61



MS



1



Timbal



µg/Nm3



2



0,05



MS



2



Debu (TSP)



µg/Nm3



230



98,50



MS



Fisika



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2015



Berdasarkan hasil pengukuran pada tahun 2015 dan tahun 2017, seluruh parameter yang diuji telah seusai dengan baku mutu masing masing parameter. Gambar dibawah ini merupakan perbandingan antara pengukuran tahun 2015 dan tahun 2017 yang dapat menunjukan trend hasil pengukuran antara tahun 2015 dan 2017. Parameter Nitrogen Dioksida, Sulfur Dioksida, Timbal dan Oksidan memiliki trend menurun dan berada dibawah baku mutu. Sedangkan TSP dan Karbon Monoksida memiliki trend yang menanjak, meskipun demikian nilainya masih berada dibawah baku mutu.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-62



300



Kesadahan



200



200



100



100 0



0 2015



2015



2017



Kekeruhan



PDT



2017 Kesadahan



Besi



Warna



pH



10



8



5



7



0



6 2015



2017



2015



Warna



2017 pH



Gambar 2.41 Grafik Pengukuran Kualitas Udara



b.



Kebisingan



Sumber dampak penurunan kualitas udara ambien pada kegiatan operasional Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat adalah aktifitas lalulintas pengunjung rumah sakit/ karyawan/ tranportasi umum dan juga genset pada saat beroprasi. Tolak ukur pengukuran kualitas udara ambien mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996. Lokasi sampling/ pengambilan contoh uji udara ambien dilakukan didepan Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat. Tabel 2.20 Hasil Uji Kebisingan Tahun 2017 No 1



Parameter Kebisingan



Satuan dBA



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



53,52



TMS



55



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2017



Pengukuran kebisingan pada tahun 2017 telah memenuhi baku mutu sesuai PerMen LH No. 48, hasil pengukuran angka kebisingan mencapai 53,52 dBA angka tersebut berada dibawah baku mutu yakni 55 dBA. Pengambilan sample yang sama dilakukan pada tahun 2015 dilokasi yang sama pula, hasil pengukuran dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Berdasarkan hasil pengujian kebisingan tidak memenuhi baku mutu menurut Peraturan Menteri LH No. 48 Tahun 1996.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-63



Tabel 2.21 Hasil Uji Kebisingan Tahun 2015 No 1



Parameter Kebisingan



Satuan



Baku Mutu



dBA



Hasil Pengujian



Ket



57,8



TMS



55



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2015



Terdapat beberapa teknik pengelolaan yang dapat direncanakan untuk mengelola hasil pengukuran kebisingan diatas, yaitu membuat jarak antara sumber bising dengan ruang pelayanan pasien dan memasang rambu dilarang berisik ditiap ruangan. Pengelolaan tingkat kebisingan belum tepat sasaran, karena sumber kebisingan utama akibat aktifitas lalu lintas. Sehingga perlu ditambahkan pengelolaan untuk mengurangi kebisingan seperti menambah barir, dapat berupa tembok/ gundukan tanah ataupun pohon-pohon diarea yang berbatasan dengan kawasan lalu lintas.



Kebisingan 55,5 55 54,5 54 53,5 53 52,5 2015



2017 Kebisingan



Gambar 2.42 Grafik Pengukuran Kebisingan Berdasarkan grafik perbandingan hasil pengukuran diatas terlihat trend menurun angka kebisingan, hal ini menunjukan bahwa pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah dilaksanakan berjalan dengan baik.



c.



Kualitas Air Limbah



Sumber dampak penurunan kualitas air pada kegiatan operasional Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat adalah pembuangan limbah domestik, dan aktifitas medis Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. Tolak ukur pengukuran kualitas air permukaan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68 Tahun 2016. Lokasi sampling/ pengambilan contoh uji air limbah dilakukan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-64



di Outlet IPAL Sakit Provinsi Jawa Barat, hasil uji laboratorium disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.22 Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah Tahun 2018 No



Parameter



Satuan



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



Kimia 1



pH



-



6–9



7,15



MS



2



BOD



mg/l



30



21,89



MS



3



COD



mg/l



100



60,79



MS



4



TSS



mg/l



30



14,00



MS



5



Amonia



mg/l



5



6,05



MS



6



Minyak & Lemak



mg/l



10



0,94



MS



3.000



920,00



MS



Mikrobiologi 1



Coliform



CFU/100ml



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2018



Tabel 2.23 Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah Tahun 2017 No



Parameter



Satuan



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



Kimia 1



pH



-



6–9



7,37



MS



2



BOD



mg/l



30



22,91



MS



3



COD



mg/l



100



63,11



MS



4



TSS



mg/l



30



13,00



MS



5



Amonia



mg/l



5



3,88



MS



6



Minyak & Lemak



mg/l



10



0,94



MS



3.000



920,00



MS



Mikrobiologi 1



Coliform



CFU/100ml



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2017



Tabel 2.24 Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah Tahun 2016 No



Parameter



Satuan



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



Kimia 1



pH



-



6–9



6,67



MS



2



BOD



mg/l



30



18,41



MS



3



COD



mg/l



100



32,49



MS



4



TSS



mg/l



30



27,00



MS



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No



Parameter



Satuan



II-65



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



5



Amonia



mg/l



5



0,01



MS



6



Minyak & Lemak



mg/l



10



0,38



MS



3.000



460,00



MS



Mikrobiologi 1



Coliform



CFU/100ml



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2016



Tabel 2.25 Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah Tahun 2015 No



Parameter



Satuan



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



Kimia 1



pH



-



6–9



7,01



MS



2



BOD



mg/l



30



27,97



MS



3



COD



mg/l



100



78,56



MS



4



TSS



mg/l



30



21,00



MS



5



Amonia



mg/l



5



0,94



MS



6



Minyak & Lemak



mg/l



10



0,97



MS



3.000



920,00



MS



Mikrobiologi 1



Coliform



CFU/100ml



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2015



Tabel 2.26 Hasil Uji Lab Kualitas Air Limbah Tahun 2014 No



Parameter



Satuan



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



Kimia 1



pH



-



6–9



6,37



MS



2



BOD



mg/l



30



28



MS



3



COD



mg/l



100



53,67



MS



4



TSS



mg/l



30



21,00



MS



5



Amonia



mg/l



5



1,14



MS



6



Minyak & Lemak



mg/l



10



6



MS



3.000



240,00



MS



Mikrobiologi 1



Coliform



CFU/100ml



Sumber : Laporan Pengelolaan Lingkungan Semester 2 RS Paru Prov. Jabar, 2014



Secara keseluruhan pengukuran kualitas air limbah dari tahun 2014 hingga tahun 2018 telah memenuhi baku mutu yang disyaratkan. Akan tetapi terjadi trend naik turun nilai parameter yang diuji, hal ini dapat dilihat dari gambar berikut.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 2,5



10



2



8



1,5



6



1



4



0,5



2



0



II-66



0 2014



2015



2016



2017



Kekeruhan



2018



2014



2015



Besi



2016



Kekeruhan



2017



2018



pH



Colifoam



250 200 150 100 50 0 2014



2015



2016



PDT



2017



2018



1000 900 800 700 600 500 400 300 200 100 0 2014



Warna



2015



2016



2017



2018



Colifoam



Gambar 2.43 Grafik Pengukuran Air Limbah



Parameter kekeruhan, besi, warna dan pH memiliki hasil pengukuran yang relatif stabil dan tidak jauh berbeda tiap tahunnya, hal ini menunjukan bahwa kegiatan eksisting Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat tidak mempengaruhi parameter tersebut. Akan tetapi parameter total padatan terlarut dan coliform terjadi trend yang fluktuatif, menunjukan bahwa kegiatan operasional mempengaruhi parameter ini. d.



Kualitas Air Bersih



Kualitas air pada kegiatan operasional Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat diukur menggunakan Tolak ukur pengukuran kualitas air permukaan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan 416/Men-Kes/PER/IX/1990. Lokasi sampling/ pengambilan contoh uji air limbah dilakukan di sumur artesis. Tabel 2.27 Hasil Uji Laboratorium Kualitas Air Bersih Tahun 2018 No Fisika 1 2



Parameter Bau Kekeruhan



Satuan NTU



Baku Mutu Tidak berbau 25



Hasil Pengujian



Ket



Tidak Berbau 1,07



MS MS



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No Parameter 3 Padatan Terlarut Total 4 Warna Kimia 1 Besi 2 pH 3 Kesadahan 4 Klorida 5 Mangan 6 Nitrat 7 Nitrit 8 Sulfat Mikrobiologi 1 Coliform



Satuan mg/l TCU mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l CFU/100ml



II-67



Baku Mutu 1.000 50



Hasil Pengujian 106,00 5



Ket MS MS



1 6,5 – 8,5 500 600 0,5 10 1 400



0,01 7,78 87,40 23,64 0,04 0,06 0,008 78,63



MS MS MS MS MS MS MS MS



50



23



MS



Hasil Pengujian



Ket



Tabel 2.28 Hasil Uji Laboratorium Kualitas Air Bersih Tahun 2017 No Parameter Fisika 1 Bau 2 Kekeruhan 3 Padatan Terlarut Total 4 Warna Kimia 1 Besi 2 pH 3 Kesadahan 4 Klorida 5 Mangan 6 Nitrat 7 Nitrit 8 Sulfat Mikrobiologi 1 Coliform



Satuan



Baku Mutu



NTU mg/l TCU



Tidak berbau 25 1.000 50



Tidak Berbau 0,66 220,00 5



MS MS MS MS



mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l



1 6,5 – 8,5 500 600 0,5 10 1 400



0,01 6,73 128,80 24,52 0,059 0,23 0,005 9,82



MS MS MS MS MS MS MS MS



50



1,1



MS



Hasil Pengujian



Ket



CFU/100ml



Tabel 2.29 Hasil Uji Laboratorium Kualitas Air Bersih Tahun 2016 No Parameter Fisika 1 Bau 2 Kekeruhan 3 Padatan Terlarut Total 4 Warna Kimia 1 Besi 2 pH 3 Kesadahan 4 Klorida 5 Mangan 6 Nitrat 7 Nitrit 8 Sulfat Mikrobiologi 1 Coliform



Satuan



Baku Mutu



NTU mg/l TCU



Tidak berbau 25 1.000 50



Tidak Berbau 0,28 220,00 5



MS MS MS MS



mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l



1 6,5 – 8,5 500 600 0,5 10 1 400



0,08 6,88 123,22 8,86 0,009 0,0005 0,005 27,19



MS MS MS MS MS MS MS MS



50



0



MS



CFU/100ml



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-68



Tabel 2.30 Hasil Uji Laboratorium Kualitas Air Bersih Tahun 2015 No Parameter Fisika 1 Bau 2 Kekeruhan 3 Padatan Terlarut Total 4 Warna Kimia 1 Besi 2 pH 3 Kesadahan 4 Klorida 5 Mangan 6 Nitrat 7 Nitrit 8 Sulfat Mikrobiologi 1 Coliform



Satuan



Baku Mutu



Hasil Pengujian



Ket



NTU mg/l TCU



Tidak berbau 25 1.000 50



Tidak Berbau 0,68 104,00 5



MS MS MS MS



mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l



1 6,5 – 8,5 500 600 0,5 10 1 400



0,01 7,73 87,40 70,42 0,01 0,06 0,008 95,13



MS MS MS MS MS MS MS MS



50



23



MS



Hasil Pengujian



Ket



CFU/100ml



Tabel 2.31 Hasil Uji Laboratorium Kualitas Air Bersih Tahun 2014 No Parameter Fisika 1 Bau 2 Kekeruhan 3 Padatan Terlarut Total 4 Warna Kimia 1 Besi 2 pH 3 Kesadahan 4 Klorida 5 Mangan 6 Nitrat 7 Nitrit 8 Sulfat Mikrobiologi 1 Coliform



Satuan



Baku Mutu



NTU mg/l TCU



Tidak berbau 25 1.000 50



Tidak Berbau 1,91 210,00 5



MS MS MS MS



mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l mg/l



1 6,5 – 8,5 500 600 0,5 10 1 400



0,12 6,52 153,92 2,06 0,73 4,42 0,028 8,26



MS MS MS MS MS MS MS MS



50



7



MS



CFU/100ml



Pengukuran kualitas air bersih seluruhnya dilakukan pada tempat yang sama yaitu sumur artesis, berdasarkan hasil pengukuran seluruh parameter uji berada dibawah baku mutu. Secara keseluruhan pengukuran dari tahun 2014 hingga 2018 menunjukan bahwa air bersih di Rumah Sakit Paru layak untuk dikonsumsi, karena masih jauh berada dibawah baku mutu. Parameter besi, mangan, kekeruhan, pH, Warna, nitrit, dan nitrat memiliki hasil pengukuran yang relatif sama setiap tahunnya. Sedangkan parameter coliform, PDT, Kesadahan, Klorida, dan sulfat memiliki trend yang lebih fluktuatif, meskipun demikian seluruh parameter masih berada dibawah baku mutu, sehingga air bersih aman untuk dikonsumsi.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-69



0,8



Kekeruhan



0,7



2,5



0,6



2



0,5



1,5



0,4 0,3



1



0,2



0,5



0,1 0



0 2014



2015



2016 Besi



2017



2018



2014



2015



2016



Mangan



2017



2018



2017



2018



2017



2018



Kekeruhan



25



250



20



200



15



150



10



100



5



50



0



0 2014



2015



2016



Warna



2017



pH



2014



2018



2015



2016 PDT



Coliform



100



5



90



4,5



80



4



70



3,5



60



3



50



2,5



40



2



30



1,5



20



1



10



0,5



Kesadahan



0



0 2014



2015



2016 Klorida



2017 Sulfat



2018



2014



2015



2016 Nitrat



Nitrit



Gambar 2.44 Grafik Pengukuran Air Bersih



2.3.3 Komponen Biologi Komponen Biologi terbagi kedalam flora dan fauna, flora merupakan khazanah segalam macam jenis tanaman atau tumbuhan, sedangkan fauna merupakan segalam macam jenis hewan yang hidup di bagian tertentu atau periode tertentu. a.



Flora



Berdasarkan hasil survey/ pengamatan kondisi lapangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat terdapat berbagai jenis flora yang didominasi oleh pepohonan. Secara lengkap komponen flora yang ditemui dapat dilihat pada tabel berikut.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-70



Tabel 2.32 Jenis Flora pada Tapak



No.



Nama Lokal



Nama Ilmiah



1



Pohon Beringin



ficus benjamina



2



Pohon Angsana



pterocarpus indicus



3



Pohon Pinus



pinus merkusii



4



Pohon Mangga



mangifera indica



5



Pohon Sukun



artocarpus altilis



6



Pohon Albasiah



albizia chinensis



7



Pohon Kersen



muntingia calabura



8



Pohon Mahoni



swietenia mahagoni



9



Pohon Kelapa



cocos nucifera



10



Puring



codiaeum cariegatum



11



Bayam-bayaman Merah



alternanthera sp



12



Hanjuang Merah



cordyline fruticosa



13



Pisang



musa paradisiaca



14



Lidah Mertua



sansevieria trifasciata



15



Lantana



lantana camara



16



Euphorbia



euphorbia milii



17



Rumput Teki



cyperus rotundus



18



Jambu Bol



syzygium malaccense



19



Jambu Merah



psidium guajava



20



Kelengkeng



dimocarpus longan



b.



Fauna



Kondisi tapak Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat telah memiliki bangunan eksisting. Sehingga fauna yang ditemui di lapangan tidak ada yang termasuk kedalam hewan dilindungi. Berikut fauna yang ditemui pada lokasi kegiatan. Tabel 2.33 Jenis Fauna pada Tapak



No.



Nama Lokal



Nama Ilmiah



Aves 1



Burung Gereja/ Pipit



passer montanus



3



Tikus Rumah



rattus rattus



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No.



Nama Lokal



II-71



Nama Ilmiah



4



Tikus Sawah



rattus argentiventer



5



Kelelawar



chiroptera



Reptilia 1



Cicak



hemidactylus frenatus



2



Kadal



mabouya multifasciata



3



Ular Tanah



calloselasma rhodostoma



Amphibia 1



Katak Sawah



rana cancrivora



Serangga/ Insecta 1



Lalat



musca domestica



2



Nyamuk



culex sp



3



Kupu-Kupu



papilio sp



4



Belalang



oxya sp



5



Capung



labellula sp



6



Jangkrik



gryllotalpa sp



7



Rayap



coptotermes curvignathus



2.3.4 Komponen Sosial Ekonomi, dan Budaya Data yang digunakan dalam analisis komponen sosial, ekonomi, dan budaya berdasarkan data dari BPS Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Kondisi sosial ekonomi, dan budaya memberikan gamabran mengenai aktivitas keseharian



yang



dilakukan



masyarakat,



sehingga



dapat



diperkirakan



kecendrungan aktivitas masyarakat disekitar tapak lokasi kegiatan. Analisis aspek sosial



ekonomi



masyarakat sekitar



dapat menjadi



bahan pertimbangan



pelaksanaan atau penyaluran dana CSR (Corporate Social Responsibility. a.



Lokasi dan Luas Wilayah



Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat berda di wilayah administrasi Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Sebagian wilayah RS Paru Provinsi Jawa Barat berada di Desa Sidawangi Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Luas wilayah



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-72



Kecamatan Sumber adalah 25,65 Km2, sedangkan Kecamatan Mandirancan memiliki luas 37 Km2. Batas wilayah kecamatan sumber adalah : Utara



: Kecamatan Weru



Selatan : Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan Timur



: Kecamatan Talun



Barat



: Depok



Sedangkan batas-batas wilayah kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, adalah sebagai berikut. Utara



: Kecamatan Sumber



Selatan : Kecamatan Cilimus



b.



Timur



: Kecamatan Pancalang



Barat



: Kecamatan Pasawahan



Jumlah dan Kepadatan Penduduk



Berdasarkan data BPS yang dikemas dalam Sumber Dalam Angka 2018, jumlah penduduk Desa Sidawangi 5.751 Jiwa. Sedangkan berdasarkan Mandirancang Dalam Angka 2017 Desa Nanggela berjumlah 2.914 Jiwa. Data kependudukan Desa Sidawangi dan Desa Nanggela dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.34 Data Kependudukan Desa Sidawangi dan Nanggela



No.



Desa /



Luas



Kelurahan



(km2)



Penduduk (Jiwa) L



P



Jumlah



Jumlah



Kepadatan



Rumah



Penduduk



Tangga



(Jiwa/km2)



1



Sidawangi



4,64



2.950



2.801



5.751



1.777



1.239



2



Nanggela



1,82



1.502



1.412



2.914



848



1.601



Sumber : Badan Pusat Statistik, 2017



Berdasarkan tabel daitas, Desa Sidawangi dan Nanggela tergolong dalam kawasan padat penduduk. Hal tersebut berdasarkan klasifikasi kepadatan menurut BPS yaitu kawasan yang berada diatas 400 Jiwa/km2. Tabel 2.35 Data Kelompok Usia Desa Sidawangi dan Nanggela



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT Kelompok Usia (Tahun)



Sidawangi (Jiwa) Laki-Laki



II-73



Nanggela (Jiwa)



Perempuan



Laki-Laki



Perempuan



0–4



192



199



92



89



5–9



274



236



133



104



10 – 14



246



233



133



127



15 – 19



251



252



123



149



20 – 24



254



316



139



108



25 – 29



272



224



116



91



30 – 34



257



238



109



107



35 – 39



249



215



117



116



40 – 44



217



211



96



98



45 – 49



197



191



113



104



50 – 54



147



141



98



98



55 – 59



118



110



84



66



60 – 64



91



90



49



54



65 – 69



79



68



45



32



70 – 74



49



33



28



28



75 +



57



44



27



33



Dependency Ratio



42,3



42,8



Angka beban tanggungan (Dependency Ratio) merupakan angka yang menyatakan perbandingan antara penduduk usia tidak produktif yakni usia dibawah 15 tahun dan diatas 65 tahun dengan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 64 tahun. Angka dependency ratio Desa Sidawangi mencapai 42,3 sedangkan Desa Nanggela 42,8. Angka tersebut menunjukan bahwa di Desa Sidawangi dan Desa Nanggela lebih didominiasi usia produktif. Jumlah penduduk usia produktif di Desa Sidawangi berjumlah 4.041 atau 70,2% dari total penduduk. Sedangkan Desa Nanggela memiliki 2.043 penduduk produktif atau 70,1 % dari total penduduk Desa nanggela.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT c.



II-74



Pendidikan



Lembaga pendidikan di Desa Sidawangi dan Desa Nanggela tersedia mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga SD. Desa Sidawangi dan Desa Nanggela tidak memiliki lembaga pendidikan SMP/Sederajat dan juga SMA/sederajat. Kebutuhan pendidikan menengah dan atas masyarakat Sidawangi dan Nanggela dipenuhi oleh fasilitas pendidikan di desa lainnya di Kecamatan Sumber dan Mandirancan. Berikut data lembaga pendidikan yang terdapat di Desa Sidawangi dan Desa Nanggela. Tabel 2.36 Data Fasilitas Pendidikan Desa Sidawangi dan Nanggela



Lembaga Pendidikan



Jumlah



Jumlah Unit



Murid



Jumlah Guru



Desa



TK



2



80



11 Sidawangi



RA



1



63



6 Sidawangi



TK



1



44



4 Nanggela



SD



3



683



32 Sidawangi



SD



2



302



20 Nanggela



Sumber : BPS 2017



d.



Ekonomi



Secara umum keadaan Ekonomi di Desa Sidawangi dan Desa Nanggela kegiatan sekonominya yaitu pada sektor pertanian, peternakan, dan perdagangan. Sektor Pertanian Desa Sidawangi didominasi oleh kegiatan persawahan, total luas sawah yang ada di Desa Sidawangi 183 Ha, yang terdiri dari sawah irigasi teknis, setengah teknis dan sederhana. Sedangkan di Desa Nanggela terdapat 54 Ha sawah yang terdiri dari sawah irigasi setengah teknis dan sederhana. 2.3.5 Komponen Kesehatan Masyarakat Fasilitas kesehatan yang berada disekitar lokasi kegiatan dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Sarana kesehatan ini berfungsi untuk menunjang kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan apabila tidak dapat menjangkau Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-75



Tabel 2.37 Data Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Cirebon



No



Sarana Kesehatan



Jumlah



1



Klinik Swasta



46



2



Praktek Dokter Umum



3



Praktek Dokter Gigi



4



Praktek Dokter Spesialis



199



5



Praktek Bidan Swasta



156



6



Rumah Sakit Umum



6



7



Rumah Sakit Khusus Jantung



1



8



Rumah Sakit Ibu dan Anak



1



9



Apotek



10



Toko Obat



442 73



165 2



Sumber : Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, 2016



Tenaga kesehatan yang bekerja di sarana kesehatan baik pemerintah dan swasta di Kabupaten Cirebon disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.38 Data Tenaga Kesehatan



No.



Kategori Tenaga



Jumlah



1



Medis (Dokter)



490



2



Perawat



3



Perawat Gigi



4



Bidan



5



Apoteker



142



6



Teknis Kefarmasian



255



7



Gizi



8



Kesehatan Masyarakat



102



9



Sanitarian



108



10



Keterapian Fisik



11



Teknis Medik



2269 97 1456



85



28 377



Jumlah



5409



Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, bahwa sepuluh jenis penyakit yang banyak diderita masyarakat lokasi studi adalah Nasopharingis Akut



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-76



(Common Cold), myalgia, ISPA, Diare dan Gastroenteritis non Spesifik, Dermatis lain (eksema), dispepsia, faringitis akut, gangguan lain pada kulit. Dari jenis penyakit tersebut dapat disimpulkan bahwa di daerah studi kondisi kesehatan masyarakat sangat berkaitan dengan keadaan cuaca. Sedangkan sepuluh penyakit terbesar yang dirawat di Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut. Tabel 2.39 Sepuluh Besar Penyakit di Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat



No.



Jenis Penyakit



Rawat Inap



1



TB Paru BTA +



1.152



2



TB Paru BTA -



473



3



PPOK



368



4



Effusi Pleura



283



5



SOPT/ Bekas TB



249



6



Asma Bronhiale



198



7



Bronhopneumonia



94



8



Bronhiektasis



82



9



Ca Paru



53



10



Lain-lain



16 Jumlah



2.968



sumber : Profil RS Paru 2017



2.4



Dampak Potensial



Dampak potensial adalah segenap dampak lingkungan hidup (primer, sekunder, dan seterusnya) yang secara potensial akan timbul sebagai akibat adanya rencana usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan. Proses identifikasi dampak



potensial dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang berlaku secara nasional dan/atau internasional di berbagai literatur. Pada tahapan ini hanya diinventarisasi dampak potensial yang mungkin akan timbul tanpa memperhatikan besar/kecilnya dampak, atau penting tidaknya dampak. Dengan demikian pada tahap ini belum ada upaya untuk menilai apakah dampak potensial tersebut merupakan dampak penting atau tidak. Proses identifikasi dampak potensial dilakukan berdasarkan serangkaian hasil konsultasi dan diskusi dengan pemrakarsa, instansi yang bertanggung jawab,



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-77



masyarakat yang berkepentingan serta dilengkapi dengan hasil pengamatan lapangan (observasi). Selain itu identifikasi dampak potensial juga dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah yang berlaku secara nasional dan/atau internasional di berbagai literatur, yaitu metode Matrik Interaksi Sederhana; dan/atau Bagan alir. Keluaran yang diharapkan disajikan dalam bagian ini adalah berupa daftar dampak-dampak potensial yang mungkin timbul atas adanya rencana usaha dan/atau kegiatan yang diusulkan. Berdasarkan uraian rencana kegiatan terdapat beberapa komponen kegiatan yang perlu dikelola, diantaranya adalah : 1.



Tahap Pra Konstruksi



a.



Survey Pendahuluan dan Sosialisasi Kegiatan



b.



Perizinan



2.



Tahap konstruksi



a.



Penerimaan Tenaga Kerja Konstruksi



b.



Mobilisasi Material dan Alat Konstruksi



c.



Pembuatan/Pengoperasian



Basecmap,



Kantor



Kontraktor,



Direksi,



Pengawas dan Gudang d.



Penghancuran Bangunan Lama



e.



Penyiapan Lahan



f.



Pekerjaan Pondasi Bangunan



g.



Pekerjaan Struktur



h.



Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal



i.



Pekerjaan Infrastruktur



j.



Pembersihan akhir dan pekerjaan pertamanan



3.



Tahap Operasional



a.



Penerimaan Tenaga Kerja



b.



Operasional RS Paru



c.



Aktivitas Transportasi



Komponen lingkungan yang diperkirakan terkena dampak dan akan ditelaah adalah sebagai berikut:



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Komponen Fisika-Kimia •



Kualitas Udara







Kebisingan







Kualitas Air Permukaan







Kuantitas Air Tanah







Air Larian







Sampah dan Limbah B3







Radiasi



Komponen Biologi •



Flora dan fauna







Mikroorganisme



Komponen Sosial Ekonomi Budaya •



Kesempatan Kerja







Persepsi Masyarakat



Komponen Kesehatan Masyarakat •



Sanitasi Lingkungan







Kenyamanan



Transportasi •



Lalu Lintas



II-78



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-79



Tabel 2.40 Matriks Identifikasi Dampak Potensial Komponen Kegiatan No



Komponen Lingkungan



A. 1 2 4



Fisika Kimia Kualitas Udara Kebisingan Kualitas Air Permukaan



5 6 7 8 B 1 2 C 1



Kuantitas Air Tanah Air Larian Sampah dan Limbah B3 Radiasi Biologi Flora dan fauna Mikroorganisme Sosial Ekonomi Budaya Kesempatan Kerja



2 D 1 2 E 1



Persepsi Masyarakat Kesehatan Masyarakat Sanitasi Lingkungan Kenyamanan Transportasi Lalu Lintas



Keterangan ; X = Berdampak



Pra Konstruksi 1 2



Konstruksi 1



2 X X



3 x x X



4 X X



X



5 X X X



6 X X



7 X X



Operasional 8 x x



9



10



1



X x



X X X



X X



x



X



X



X



X



X



X



X



X



III. 1. 2. 3.



x X X



I. Tahap Pra Konstruksi 1. Survey Pendahuluan dan Sosialisasi Kegiatan 2. Perizinan II. Tahap konstruksi 1. Penerimaan dan Mobilisasi Tenaga Kerja Konstruksi 2. Mobilisasi Material dan Alat Konstruksi 3. Pembuatan/Pengoperasian Basecmap, Kantor Kontraktor, Direksi, Pengawas dan Gudang 4. Penghancuran Bangunan Lama 5. Penyiapan Lahan 6. Pekerjaan Pondasi Bangunan 7. Pekerjaan Struktur 8. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal 9. Pekerjaan Infrastruktur 10. Pembersihan akhir dan pekerjaan pertamanan



X



X



X



3



X X X X



X x



x X



2



KETERANGAN



x



Tahap Operasional Penerimaan Tenaga Kerja Operasional RS Paru Aktivitas Transportasi



Dampak Primer



Sumber Dampak



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Survey Pendahuluan dan Sosialisasi Kegiatan



Timbulnya Keresahan Masyarakat



II-80



Perizinan



Perubahan Persepsi dan Sikap MasyarakatPerizinan



Gambar 2.45 Bagan alir dampak potensial tahap pra konstruksi



Sumber Dampak



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Dampak Primer



Pembuatan/ Pengoperasian Basecmap, Kantor Kontraktor, Direksi, Pengawas dan Gudang



Penerimaan Tenaga Kerja Konstruksi



Mobilisasi Material dan Alat Konstruksi



Terbukanya Kesempatan Kerja



Penyiapan lahan



Terjadinya Kerusakan Jalan



Gangguan Lalulintas



Timbulnya Kecemburuan Sosial



Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal



Peningkatan Kebisingan



Penurunan Kualitas Udara Ambien



Perubahan Kualitas Air



Pekerjaan Infrastruktur



Pekerjaan Struktur



Pekerjaan Pondasi Bangunan



Penghancuran Bangunan Lama



Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



Peningkatan Pendapatan



Timbulan Sampah



II-81



Pembersihan akhir dan pekerjaan pertamanan



Gangguan Stabilitas Tanah



Peningkatan air larian



Gangguan ekosistem



Penurunan Sanitasi Lingkungan



Gambar 2.46 Bagan alir dampak potensial tahap konstruksi



Peningkatan Estetika Lingkungan



DAMPAK PRIMER



SUMBER DAMPAK



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Penerimaan Tenaga Kerja



Terbukanya Kesempatan Kerja



Timbulnya Kecemburuan Sosial



Peningkatan Pendapatan



II-82



Operasional RS Paru



Peningkatan intensitas kebisingan



Peningkatan timbulan sampah dan limbah B3



Penurunan Kualitas Air Permukaan



Perubahan kualitas udara Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



Aktivitas Transportasi



Penurunan Kuantitas Air Tanah



Peningkatan Mikroorganisme



Timbulnya Radiasi



Gangguan Lalu lintas



Gambar 2.47 Bagan alir dampak potensial tahap operasi



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-83



Dari proses identifikasi dampak potensial yang telah dilakukan, maka dihasilkan daftar dampak potensial yang direkapitulasi seperti pada tabel di bawah ini. Tabel 2.41 Daftar Dampak Potensial No



Jenis Kegiatan



1



Tahap Pra Konstruksi



a



b



2



Survey Pendahuluan Sosialisasi Kegiatan



Perizinan



b



Dampak Potensial



Proses Sosial



Timbulnya Keresahan Masyarakat



Persepsi dan Sikap



Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



Proses Sosial



Timbulnya Keresahan Masyarakat



Persepsi dan Sikap



Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



dan



Keterangan



• Sosialisasi kegiatan yang meliputi pengumuman media massa dan konsultasi publik dilakukan langsung terhadap masyarakat, dan masyarakat menjadi tahu apa yang akan dilaksanakan di lokasi kegiatan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat terhadap rencana kegiatan. • Proses pengurusan perijinan dan koordinasi merupakan kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menimbulkan persepsi masyarakat yang apabila dilakukan tidak sesuai prosedur dapat menyebabkan persepsi negative masyarakat berupa keresahan terhadap rencana kegiatan.



Tahap Konstruksi Penerimaan Konstruksi



a



Komponen Lingkungan Penerima Dampak



Tenaga



Kerja Perekonomian Rumah Tangga



Terbukanya Kesempatan Kerja



Perekonomian Rumah Tangga



Peningkatan Pendapatan



Proses Sosial



Timbulnya Kecemburuan Sosial



Persepsi dan Sikap



Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



Mobilisasi Material dan Alat Sarana dan Prasarana Konstruksi Transportasi



Terjadinya Kerusakan Jalan Gangguan Lalulintas



Kegiatan konstruksi membutuhkan tenaga kerja yang cukup besarsekitar 246 orang, hal ini membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitar proyek dan tumbuhnya usaha baru bagi masyarakat.



Mobilisasi material dan alat kontruksi menggunakan kendaraan pengangkut dengan jumlah ritase yang cukup banyak setiap harinya akan menimbulkan gangguan lalu lintas pada jalan yang



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No



c



Jenis Kegiatan



Komponen Lingkungan Penerima Dampak



Peningkatan Kebisingan



Udara Ambien



Penurunan Kualitas Udara Ambien



Pembuatan/Pengoperasian Udara Ambien Basecmap, Kantor Kontraktor, Direksi, Pengawas Kebisingan dan Gudang Kualitas Air



Perubahan Kualitas Udara Ambien



Penghancuran Lama d



Penyiapan Lahan



Bangunan Udara Ambien



Peningkatan Kebisingan Perubahan Kualitas Air Penurunan Sanitasi Lingkungan Perubahan Kualitas Udara Ambien



Sampah



Timbulan Sampah



Kebisingan



Peningkatan Kebisingan



Udara Ambien



Perubahan Kualitas Udara Ambien



Kebisingan



Peningkatan Kebisingan



Flora



Gangguan ekosistem



Tanah dan Lahan



Gangguan Stabilitas Tanah



Air larian



Peningkatan air larian



Pekerjaan Pondasi Bangunan Udara Ambien f



Dampak Potensial



Kebisingan



Sanitasi Lingkungan



e



II-84



Kebisingan



Perubahan Kualitas Udara Ambien Peningkatan Kebisingan



Keterangan dilalui, terutama jalan akses masuk ke lokasi proyek, yaitu Jl. Pangeran Kejaksan



Basecampmerupakan tempat tinggal sementara pekerja konstruksi (tukang dan kenek), sedangkan kantor terdiri dari dua unit, yaitu kantor untuk kontraktor dan kantor untuk direksi. Gudang berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan bakar, bahanbahan dasar seperti pasir dan kerikil. Selain itu juga dibangun sarana tapak lainnya seperti penyediaan air bersih, daya listrik, alat pemadam kebakaran dan drainase tapak Berdasarkan Detail Engineering Design(DED) Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, terdapat beberapa bangunan yang tidak dirubuhkan yakni gedung H, gedung I, gedung J, gedung K, perpustakaan, dan museum kesehatan paru. Selain bangunan tersebut bangunan eksisting lainnya akan dirubuhkan untuk digantikan dengan model bangunan yang baru Salah satu tahapan kegiatan dalam persiapan lahan adalah penyelidikan tanah, salah satunya dengan melakukan uji sondir mekanis dengan kapasitas alat 2,5 ton sebanyak 20 titik pada kedalaman maksimal 30 m.Besaran penting yg diukur pada uji sondir adalah perlawanan ujung yg diambil sebagai gaya penetrasi per satuan luas penampang ujung sondir (qc). Besarnya gaya ini seringkali menunjukkan identifikasi dari jenis tanah dan konsistensinya. Hasil uji sondir pada titik S10 dapat dilihat pada gambar dibawah ini, berdasarkan hasil pengujian diperoleh nilai tahanan konus (qc) lebih dari 200 kg/cm2 yang diperoleh pada kedalaman 8 sampai dengan 12 meter Pondasi yang digunakan pada pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat menggunakan tiang pancang. Berdasarkan hasil penyelidikan tanah kedalaman pondasi berkisar antara -8 m hingga -10 m dari MTA (Muka Tanah Asli). Dimensi pancang yang digunakan pada gedung A sampai gedung E dan W1, W2, serta



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No



Komponen Lingkungan Penerima Dampak



Jenis Kegiatan



II-85



Dampak Potensial



Keterangan gedung X menggunakan dimensi 300 x 300 sedangnya bangunan sisanya menggunakan 250 x 250.



Pekerjaan Struktur



Udara Ambien



Perubahan Kualitas Udara Ambien



Kebisingan



Peningkatan Kebisingan



g Pekerjaan Elektrikal



Mekanikal



dan Udara Ambien



h



Pekerjaan Infrastruktur



Kebisingan



Peningkatan Kebisingan



Udara Ambien



Perubahan Kualitas Udara Ambien



Kebisingan



Peningkatan Kebisingan



i



j



3



a



Perubahan Kualitas Udara Ambien



Pembersihan akhir dan Kenyamanan pekerjaan pertamanan



Pekerjaan struktur pada kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat mengacu pada peraturan dan standar edisi terakhir (terkini) Sistem MEP disediakan pada bagian dalam dan luar bangunan untuk memenuhi keselamatan pengguna bangunan RS Paru Cirebon. Fasilitas bangunan direncanakan meliputi sistem mekanikal yaitu tata udara, transportasi vertikal, instalasi pemadam kebakaran, dan instalasi gas medik. Selain itu juga direncakan fasilitas lainnya seperti sistem elektrikal dan elektronik, sistem plumbing, serta sarana keselamatan dan pengamanan Pekerjaan Insfrastruktur pada pengembangan Rumah Sakit Paru ini meliputi pembuatan jalan/ perkerasan jalan, pembuatan drainase kawasan, dan pekerjaan lanskap



Peningkatan Estetika Lingkungan



Kondisi eksisting areal Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat sebagian besar lahannya masih didominasi oleh tutupan hijau, terutama pohon-pohon besar. Beberapa jenis pohon eksisting antara lain pinus, mangga, sukun, dan albasiah



Perekonomian Rumah Tangga



Terbukanya Kesempatan Kerja



Perekonomian Rumah Tangga



Peningkatan Pendapatan



Proses Sosial



Timbulnya Kecemburuan Sosial



Persepsi dan Sikap



Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



Jumlah SDM kesehatan yang dibutuhkan mengacu pada rasio tempat tidur dan personel Rumah Sakit standar kelas B dari Kementrian Kesehatan, yaitu mengacu pada perhitungan jumlah tempat tidur sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 262/Menkes/Per/VII/79 dan Kepmenkes No. 81 Tahun 2004. Pengembangan Rumah Sakit Paru direncakan akan memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 400 unit tempat tidur. Berdasarkan jumlah tempat tidur tersebut maka dapat diperhitungkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Rencana pengadaan SDM akan dilakukan bertahap seiring dengan tahap



Tahap Operasi



Penerimaan Tenaga Kerja



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No



Jenis Kegiatan



Komponen Lingkungan Penerima Dampak



II-86



Dampak Potensial



Keterangan pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. Total kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 900 Pegawai



b



c



Operasional RS Paru



Udara Ambien



Perubahan kualitas udara



Kebisingan



Peningkatan intensitas kebisingan



Kualitas air



Penurunan Kualitas Air Permukaan



Air tanah



Penurunan Kuantitas Air Tanah



Sampah dan B3



Peningkatan timbulan sampah dan limbah B3



Kesehatan masyarakat



Timbulnya Radiasi



Kesehatan masyarakat



Peningkatan Mikroorganisme



Udara Ambien



Perubahan Kualitas Udara Ambien



Transportasi



Gangguan Lalulintas



Aktivitas Transportasi



Sumber : Hasil Analisis, 2018



Kegiatan Operasional RS Paru Provinsi Jawa Barat direncanakan terdiri atas kegiatan medis dan kegiatan non medis. Pelayanan tersebut meliputi klinik umum, Instalasi Gawat Darurat, operasi, rontgen, dan layanan rawat inap



Operasional RS Paru akan menimbulkan bangkitan lalu lintas akibat aktivitas pasien maupun pengunjung yang datang ke RSUD. Pengaturan sirkulasi lalu lintas dilakukan dengan menyediakan pintu masuk dari RS Paru dan pintu keluar di Jalan Pangeran Kejaksaan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 2.5



II-87



Evaluasi Dampak Potensial



Evaluasi dampak potensial adalah menentukan dampak yang perlu dikaji lebih mendalam dari dampak potensial yang berhasil diidentikasi, karena dianggap akan menimbulkan dampak penting. Hasil evaluasi dampak potensial ini akan menghasilkan Dampak Penting Hipotetik (DPH) dan Tidak Dampak Penting Hipotetik (TDPH). Dampak yang tidak perlu dikaji dalam ANDAL umumnya adalah dampak yang pengaruhnya terhadap lingkungan hidup relatif kecil (insignficant impact) dan dampak yang sudah diketahui dari awal dan rancangan kegiatan sudah mencakup pengendalian dampak tersebut (mitigated impact). Langkah ini bertujuan mengevaluasi semua dampak potensial untuk ditetapkan menjadi dampak penting hipotetik, dengan cara menghilangkan/ meniadakan dampak-dampak potensial yang tidak penting atau tidak relevan. Komponen lingkungan yang secara hipotetis ditetapkan berdampak penting tersebut akan dikaji secara mendalam dalam studi Andal. Pada tahap ini belum diperhatikan besar kecilnya dampak tetapi hanya penting tidaknya dampak yang mengacu pada kriteria dampak penting sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Metoda yang digunakan adalah konsultasi masyarakat/ dengar pendapat di wilayah studi (Public Hearing), diskusi antar tim penyusun, pemrakarsa, dan instansi teknis yang berwenang, peraturan terkait, observasi lapangan dan professional judgement (penilaian para ahli). Penentuan



dampak



potensial



menjadi



dampak



penting



hipotetik



pada



penyusunan Dokumen Amdalini dilakukan dengan beberapa pendekatan, yaitu sebagai berikut: 1. Dengan menguji apakah pihak pemrakarsa telah berencana untuk mengelola dampak



tersebut



dengan



cara-cara



yang



mengacu



pada



Standar



Operasional Prosedur (SOP) tertentu, pengelolaan yang menjadi bagian dari rencana kegiatan, panduan teknis tertentu yang diterbitkan pemerintah dan/atau standar internasional. 2. Dengan menguji berdasarkan kriteria evaluasi dampak potensial yang mengacu pada Panduan Pelingkupan dalam AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu :



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-88



a. Apakah beban terhadap komponen lingkungan tertentu sudah tinggi? Hal ini dapat dilihat dari hasil analisis data sekunder dan kunjungan lapangan. b. Apakah komponen lingkungan tersebut memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar (nilai sosial dan ekonomi) dan terhadap komponen lingkungan lainnya (nilai ekologis), sehingga perubahan besar pada kondisi komponen lingkungan tersebut akan sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat dan keutuhan ekosistem? Hal ini dapat dilihat dari hasil kunjungan lapangan. c. Apakah ada kekhawatiran masyarakat yang tinggi tentang komponen lingkungan tersebut? Hal ini dapat dilihat dari terjemahan hasil konsultasi masyarakat atau sosialisasi d. Apakah ada aturan atau kebijakan yang akan dilanggar dan / atau dilampaui oleh dampak tersebut? Hal ini dapat dijawab dengan mempelajari



peraturan-peraturan



yang



menetapkan



baku



mutu



lingkungan, baku mutu emisi/limbah, tata-ruang, dan sebagainya. 3. Dengan pertimbangan lain yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Teknik yang digunakan dalam evaluasi dampak potensial pada Studi Amdal ini adalah dengan mengadopsi beberapa teknik yang telah diuraikan di atas. Proses penetapan dampak potensial menjadi dampak penting hipotetik (DPH) dapat dilihat dalam evaluasi dampak potensial seperti pada tabel berikut ini.



Evaluasi dampak potensial adalah menentukan dampak yang perlu dikaji lebih mendalam dari dampak potensial yang berhasil diidentikasi, karena dianggap akan menimbulkan dampak penting. Hasil evaluasi dampak potensial ini akan menghasilkan Dampak Penting Hipotetik (DPH) , Tidak Dampak Penting Hipotetik (TDPH) atau Dampak Tidak Penting Hipotetik (DTPH) namun tetap dikelola dalam RKL dan RPL. Dampak yang tidak perlu dikaji dalam ANDAL umumnya adalah dampak yang pengaruhnya terhadap lingkungan hidup relatif kecil (insignficant impact) dan dampak yang sudah diketahui dari awal dan rancangan kegiatan sudah mencakup pengendalian dampak tersebut (mitigated impact).



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-89



Langkah ini bertujuan mengevaluasi semua dampak potensial untuk ditetapkan menjadi dampak penting hipotetik, dengan cara menghilangkan/ meniadakan dampak-dampak potensial yang tidak penting atau tidak relevan. Komponen lingkungan yang secara hipotetis ditetapkan berdampak penting tersebut akan dikaji secara mendalam dalam studi Andal. Pada tahap ini belum diperhatikan besar kecilnya dampak tetapi hanya penting tidaknya dampak yang mengacu pada kriteria dampak penting sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Metoda yang digunakan adalah konsultasi masyarakat/ dengar pendapat di wilayah studi (Public Hearing), diskusi antar tim penyusun, pemrakarsa, dan instansi teknis yang berwenang, peraturan terkait, observasi lapangan dan professional judgement (penilaian para ahli). Penentuan



dampak



potensial



menjadi



dampak



penting



hipotetik



pada



penyusunan Dokumen Amdalini dilakukan dengan beberapa pendekatan, yaitu sebagai berikut: 1. Dengan menguji apakah pihak pemrakarsa telah berencana untuk mengelola dampak



tersebut



dengan



cara-cara



yang



mengacu



pada



Standar



Operasional Prosedur (SOP) tertentu, pengelolaan yang menjadi bagian dari rencana kegiatan, panduan teknis tertentu yang diterbitkan pemerintah dan/atau standar internasional. 2. Dengan menguji berdasarkan kriteria evaluasi dampak potensial yang mengacu pada Panduan Pelingkupan dalam AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu : e. Apakah beban terhadap komponen lingkungan tertentu sudah tinggi? Hal ini dapat dilihat dari hasil analisis data sekunder dan kunjungan lapangan. f.



Apakah komponen lingkungan tersebut memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar (nilai sosial dan ekonomi) dan terhadap komponen lingkungan lainnya (nilai ekologis), sehingga perubahan besar pada kondisi komponen lingkungan tersebut akan sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat dan keutuhan ekosistem? Hal ini dapat dilihat dari hasil kunjungan lapangan.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-90



g. Apakah ada kekhawatiran masyarakat yang tinggi tentang komponen lingkungan tersebut? Hal ini dapat dilihat dari terjemahan hasil konsultasi masyarakat atau sosialisasi h. Apakah ada aturan atau kebijakan yang akan dilanggar dan / atau dilampaui oleh dampak tersebut? Hal ini dapat dijawab dengan mempelajari



peraturan-peraturan



yang



menetapkan



baku



mutu



lingkungan, baku mutu emisi/limbah, tata-ruang, dan sebagainya. 3. Dengan pertimbangan lain yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Teknik yang digunakan dalam evaluasi dampak potensial pada Studi Amdal ini adalah dengan mengadopsi beberapa teknik yang telah diuraikan di atas. Proses penetapan dampak potensial menjadi dampak penting hipotetik (DPH) dapat dilihat dalam evaluasi dampak potensial seperti pada tabel berikut ini. .



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-91



Tabel 2.42 Identifikasi Dampak Potensial Evaluasi Dampak Potensial Pengelolaan Lingkungan Awal No



Jenis Kegiatan



1



-



Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



Survey Pendahuluan Sosialisasi Kegiatan



dan



Timbulnya Keresahan Masyarakat Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



b



a. Menyampaikan informasi yang jelas, benar, terbuka, dan transparan dalam kegiatan sosialisasi. b. Menampung dan menanggapi secara tepat dari saran, masukan, dan tanggapan masyarakat mengenai rencana usaha dan/atau kegiatan yang telah disosialisasikan sebelumnya. c. Bersedia melaksanakan musyawarah mufakat dengan warga sekitar yang terkena dampak langsung. d. Menjalin komunikasi yang harmonis serta menjaga kemitraan dengan masyarakat sekitar untuk memudahkan keberlanjutan proyek hingga tahap operasional.



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



a.



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Pengelolaan yang menjadi Bagian Rencana/ Kegiatan



Panduan Teknis dari Instansi Pemerintah



Hasil Evaluasi Dampak Potensial



Tahap Pra Konstruksi Timbulnya Keresahan Masyarakat



a



Beban terhadap komponen lingkungan sudah tinggi?



Dampak Potensial SOP



Apakah ada aturan atau Apakah ada kebijakan yang kekhawatiran akan dilanggar masyarakat yang dan/atau tinggi dilampaui oleh dampak tersebut



Apakah berpengaruh pada kehidupan masyarakat dan keutuhan ekosistem



-



b.



Perizinan



c.



Melengkapi perizinan untuk kegiatan survei dan pengukuran. Menginformasikan mengenai tahapan kegiatan survei, pengukuran dan pengurusan izin terkait dengan tahapan pembangunan kepada aparat pemerintah daerah dan aparat di tingkat lokal seperti Kepala Desa setempat untuk ditindaklanjuti kepada masyarakat. Melakukan koordinasi terhadap setiap tahapan rencana pembangunan maupun rencana kegiatan yang akan dilakukan khususnya untuk kegiatan di lapangan pada lokasi rencana pembangunan dengan instansi terkait untuk



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-92 mendapatkan saran masukan dari desain perencanaan dalam rangka melengkapi perizinan pembangunan



2



Tahap Konstruksi Penerimaan Konstruksi



Tenaga



Kerja Terbukanya Kesempatan Kerja



-



Peningkatan Pendapatan



-



Timbulnya Kecemburuan Sosial



-



Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



-



a



Mobilisasi Material dan Alat Terjadinya Kerusakan Jalan Konstruksi



b



-



a. Mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja setempat dan bahan material setempat sesuai yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan konstruksi jalan. b. Peningkatan sumber daya melalui pelatihan ketrampilan pada masyarakat agar mereka dapat terlibat dalam pelaksanaan konstruksi jalan. c. Konsultasi dengan masyarakat tentang peluang usaha (saat konstruksi dan setelah konstruksi jalan), agar dapat memanfaatkan keberadaan proyek untuk meningkatkan kesejahteraannya.



Tidak



Ya



Ya



Tidak



DPH



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



a. Memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat setempat untuk menjadi tenaga kerja di proyek sesuai tingkat ketrampilan dan pendidikannya. b. Meningkatkan interaksi sosial antara penanggung jawab pembangunan jalan, kontraktor dan tenaga kerja pendatang dengan masyarakat setempat.



Tidak



Tidak



Ya



Tidak



DTPH



-



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



a. Sebelum melakukan mobilisasi peralatan berat, maka perlu mengidentifikasi kondisi jalan dan kondisi lalu lintas, sehingga dapat memilih rute jalan yang resiko kerusakan jalan dan gangguan lalulintasnya minimal. b. Mempertimbangkan kapasitas peralatan berat atau membatasi beban gandar sesuai dengan kapasitas jalan yang akan digunakan untuk mobilisasi peralatan berat. c. Apabila terjadi kerusakan jalan dan terganggunya lalu



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



-



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-93 lintas akibat mobilisasi peralatan berat yang melalui jalan umum, antara lain dapat dikelola dengan cara perbaikan kondisi jalan yang rusak akibat mobilisasi peralatan berat selama pekerjaan konstruksi jalan.



Gangguan Lalulintas



-



a. Menugaskan pengatur lalulintas pada lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan lalulintas. b. Memasang rambu-rambu lalulintas sementara pada lokasi rawan kemacetan dan rawan kecelakaan lalulintas. c. Lokasi yang diperkirakan akan terjadi kemacetan adalah Jalan Kejaksaan



Tidak



Ya



Tidak



Tidak



DTPH



Peningkatan Kebisingan



-



a. Membatasi kecepatan kendaraan angkutan material untuk mengurangi sebaran debu dan suara bising mesin kendaraan proyek. b. Pengaturan pelaksanaan waktu bekerja (jam kerja yaitu jam 07.00–17.00).



Tidak



Tidak



Ya



KEP48/MENLH/11/19 96 tentang Baku Tingkat Kebisingan



DPH



Penurunan Kualitas Udara Ambien



-



a. Pengaturan pelaksanaan waktu bekerja (jam kerja yaitu jam 07.00 –17.00). b. Perawatan peralatan dan kendaraan.



Tidak



Tidak



Tidak



Ya, PP No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara



TDPH



Pembuatan/Pengoperasian Perubahan Kualitas Udara Ambien Basecmap, Kantor Kontraktor, Direksi, Pengawas dan Gudang



-



a. Pemasangan alat pengumpul debu (dust collector) pada pengoperasian AMP untuk mencegah dan mengurangi penyebaran partikel debu ke lingkungan; b. Melakukan penyiraman lokasi base camp terutama pada jalan masuk dan keluar kendaraan dan peralatan proyek; c. Membatasi ketinggian penumpukan material (pasir) dan penutupan (dengan terpal) untuk mencegah sebaran debu oleh angin.



Tidak



Tidak



Tidak



Ya, PP No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara



TDPH



-



a. Pemeliharaan peralatan dan kendaraan secara berkala agar mesin-mesin terawat; b. Menyimpan generator pada ruang yang tertutup dan kedap suara serta diletakkan



Tidak



Tidak



Tidak



KEP48/MENLH/11/19 96 tentang Baku Tingkat Kebisingan



DTPH



c



Peningkatan Kebisingan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-94 relatif jauh dari barak, kantor base camp dan permukiman penduduk



Penghancuran Lama



Perubahan Kualitas Air



-



a. Menyediakan tempat mandi cuci dan kakus (MCK) untuk keperluan karyawan dan pengunjung base camp; b. Lokasi MCK diupayakan relatif jauh dari sumber air bersih dan membuat septic tank; c. Menata jaringan drainase untuk mengalirkan air buangan dari tempat mandi dan mencuci ke tempat yang memadai dan tidak mencemari air permukaan; d. Menyediakan air bersih antara lain sumur tanah atau air bersih dan disediakan tangki penampungnya di area base camp;



Tidak



Tidak



Tidak



Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014, Tentang Baku Mutu Air Limbah dan PP No.82 Tahun 2001 untuk air permukaan golongan D



DTPH



Penurunan Sanitasi Lingkungan



-



a. Menyediakan tempat sampah di dalam kantor, barak dan halaman base camp; b. Menyediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) secara tertutup di area base camp; c. Menugaskan petugas khusus untuk kebersihan lingkungan base camp; d. Memasang papan peringatan, himbauan yang berlaku bagi karyawan dan pengunjung base camp mengenai kebersihan lingkungan; e. Bekerja sama dengan aparat setempat (kecamatan, desa) dalam pembuangan sampah dari base camp ke tempat pembuangan akhir (TPA).



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



-



a.



Pengaturan waktu pelaksanaan pekerjaan pada jam kerja yaitu jam 07.00 – 17.00. Apabila akan melakukan kegiatan di luar jam kerja, maka perlu diadakan konsultasi/ musyawarah dengan masyarakat dan aparat pemerintah setempat. Pengaturan kecepatan kendaraan proyek.



Tidak



Tidak



Ya



Ya, PP No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara



DPH



Bangunan Perubahan Kualitas Udara Ambien



d



b.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-95 c.



Penyiapan Lahan



Penyiraman secara berkala, saat lokasi kegiatan dalam kondisi berdebu.



Peningkatan Kebisingan



-



a. Perawatan berkala terhadap peralatan dan kendaraan proyek. b. Pengaturan jam kerja, yaitu jam 07.00 – 17.00. Apabila akan melakukan kegiatan di luar jam kerja, maka perlu konsultasi atau musyawarah dengan masyarakat.



Tidak



Ya



Tidak



KEP48/MENLH/11/19 96 tentang Baku Tingkat Kebisingan



DPH



Perubahan Kualitas Udara Ambien



-



d.



Pengaturan waktu pelaksanaan pekerjaan pada jam kerja yaitu jam 07.00 – 17.00. Apabila akan melakukan kegiatan di luar jam kerja, maka perlu diadakan konsultasi/ musyawarah dengan masyarakat dan aparat pemerintah setempat. Pengaturan kecepatan kendaraan proyek. Penyiraman secara berkala, saat lokasi kegiatan dalam kondisi berdebu.



Tidak



Tidak



Ya



Ya, PP No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara



DPH



e. f.



Peningkatan Kebisingan



-



c. Perawatan berkala terhadap peralatan dan kendaraan proyek. d. Pengaturan jam kerja, yaitu jam 07.00 – 17.00. Apabila akan melakukan kegiatan di luar jam kerja, maka perlu konsultasi atau musyawarah dengan masyarakat.



Tidak



Ya



Tidak



KEP48/MENLH/11/19 96 tentang Baku Tingkat Kebisingan



DPH



Gangguan ekosistem



-



a. Pada kawasan hutan yang terdapat disekitar tapak proyek, pelaksanaannya harus mengikuti prosedur yang berlaku pada instansi yang bersangkutan. Hal tersebut terkait dengan fungsi vegetasi dan fauna yang mempunyai nilai ekologis, ekonomis dan estetis. b. Sebelum melakukan pembersihan, maka penanggung jawab kegiatan harus berkoordinasi dengan pengelola lahan agar pelaksanaan pembersihan lahan sesuai prosedur yang berlaku c. Melakukan inventarisasi flora fauna di area pekerjaan jalan



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



e



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-96 tersebut sebelum melakukan pembersihan lahan d. Setelah lokasi dibersihkan, maka seiring dengan pekerjaan konstruksi jalan perlu melakukan revegetasi di daerah rawan longsor dan erosi yang sesuai dan seimbang dalam rangka mencegah atau mengurangi longsor dan erosi.



Gangguan Stabilitas Tanah



Peningkatan Air Larian



-



a. Mempertimbangkan kondisi musim yang ada di lokasi proyek terhadap pekerjaan pembersihan lahan terutama pada musim hujan dengan kecenderungan longsor, erosi, sedimentasi dan pencemaran air. b. Pembuatan saluran drainase sementara untuk mencegah atau mengalihkan masuknya aliran air permukaan dari lokasi pekerjaan langsung ke badan air permukaan. c. Pada daerah yang permukaan tanahnya berubah akibat penyiapan lahan antara lain daerah bergelombang, berbukit, tebing sungai perlu dibangun bangunan pencegah longsor, erosi dan saluran drainase. d. Setelah melakukan pembersihan lahan, maka perlu segera menanam tanaman yang mempunyai nilai ekologis (menahan atau mengurangi erosi dan longsor) pada tempat-tempat yang rawan longsor dan erosi. e. Tanah humus sebaiknya tidak dibuang tetapi dapat digunakan untuk penghijauan dan pertamanan (lanscaping jalan). f. Tanah bukan humus yang tidak digunakan dalam konstruksi jalan harus ditempatkan pada lokasi tertentu (dampaknya kecil) dengan cara menyewa lahan pemerintah, perorangan atau swasta atau cara lain



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Akan dibangun sumur resapan menggunakan bis beton sebagai lapisan sumurnya



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



DPH



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-97 dengan diameter 120 cm dengan kedalam total 9 m yakni termasuk lapisan geotextile woven, lapisan ijuk, lapisan batu, dan lapisan kerikil. Terdapat 7 buah sumur resapan yang direncanakan dan diintegrasikan dengan GWT



Timbulan Sampah



Pekerjaan Pondasi Bangunan



f



Pekerjaan Struktur



g



Limbah padat akibat pembongkaran bangunan akan digunakan sebagai bahan urugan lokasi proyek



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Perubahan Kualitas Udara Ambien



-



Kegiatan pekerjaan strukstur dilaksanakan berdasarkan SOP : • SNI1727-1989 • SNI 03-1726-2002 • SNI 03-2847-2002 • ASCE / SEI 7-10 • RSNI 03-1726-2D1X • UBC – 97 • ACI 318 M-05 • SNI 03-1729-2002 • AISC-LFRD-99 • IBC 2003 • NEHRP 03-FEMA-273 • AWS D.1. • Manual Book



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Peningkatan Kebisingan



-



Kegiatan pekerjaan strukstur dilaksanakan berdasarkan SOP : • SNI1727-1989 • SNI 03-1726-2002 • SNI 03-2847-2002 • ASCE / SEI 7-10 • RSNI 03-1726-2D1X • UBC – 97 • ACI 318 M-05 • SNI 03-1729-2002 • AISC-LFRD-99 • IBC 2003 • NEHRP 03-FEMA-273 • AWS D.1. • Manual Book



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Perubahan Kualitas Udara Ambien



-



Kegiatan pekerjaan strukstur dilaksanakan berdasarkan SOP : • SNI1727-1989 • SNI 03-1726-2002 • SNI 03-2847-2002 • ASCE / SEI 7-10 • RSNI 03-1726-2D1X • UBC – 97 • ACI 318 M-05 • SNI 03-1729-2002 • AISC-LFRD-99 • IBC 2003



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-98 • • •



Peningkatan Kebisingan



Pekerjaan Elektrikal



Mekanikal



h



Pekerjaan Infrastruktur i



NEHRP 03-FEMA-273 AWS D.1. Manual Book



-



Kegiatan pekerjaan strukstur dilaksanakan berdasarkan SOP : • SNI1727-1989 • SNI 03-1726-2002 • SNI 03-2847-2002 • ASCE / SEI 7-10 • RSNI 03-1726-2D1X • UBC – 97 • ACI 318 M-05 • SNI 03-1729-2002 • AISC-LFRD-99 • IBC 2003 • NEHRP 03-FEMA-273 • AWS D.1. • Manual Book



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



-



Kegiatan pekerjaan strukstur dilaksanakan berdasarkan SOP : • SNI1727-1989 • SNI 03-1726-2002 • SNI 03-2847-2002 • ASCE / SEI 7-10 • RSNI 03-1726-2D1X • UBC – 97 • ACI 318 M-05 • SNI 03-1729-2002 • AISC-LFRD-99 • IBC 2003 • NEHRP 03-FEMA-273 • AWS D.1. • Manual Book



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Peningkatan Kebisingan



-



Kegiatan pekerjaan strukstur dilaksanakan berdasarkan SOP : • SNI1727-1989 • SNI 03-1726-2002 • SNI 03-2847-2002 • ASCE / SEI 7-10 • RSNI 03-1726-2D1X • UBC – 97 • ACI 318 M-05 • SNI 03-1729-2002 • AISC-LFRD-99 • IBC 2003 • NEHRP 03-FEMA-273 • AWS D.1. • Manual Book



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Perubahan Kualitas Udara Ambien



-



Kegiatan pekerjaan strukstur dilaksanakan berdasarkan SOP : • SNI1727-1989 • SNI 03-1726-2002 • SNI 03-2847-2002



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



dan Perubahan Kualitas Udara Ambien



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-99 • • • • • • • • • •



Peningkatan Kebisingan



Pembersihan akhir pekerjaan pertamanan



-



Kegiatan pekerjaan strukstur dilaksanakan berdasarkan SOP : • SNI1727-1989 • SNI 03-1726-2002 • SNI 03-2847-2002 • ASCE / SEI 7-10 • RSNI 03-1726-2D1X • UBC – 97 • ACI 318 M-05 • SNI 03-1729-2002 • AISC-LFRD-99 • IBC 2003 • NEHRP 03-FEMA-273 • AWS D.1. • Manual Book



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



-



Undang-undang no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengatur bahwa setiap wilayah harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30 % dari luas wilayah. Ruang Terbuka Hijau didefenisikan sebagai area memanjang/ jalur dan/atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah, maupun sengaja ditanam. Pada rencana Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat RTH telah direncanakan berada ditengah tapak dan bagian luar yang mengelilingi tapak. Perencanaan pertamanan atau penghijauan dapat dilihat pada pekerjaan landscape pada tahap konstruksi



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Terbukanya Kesempatan Kerja



-



Peningkatan Pendapatan



-



d. Mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja setempat dan bahan material setempat sesuai yang



dan Peningkatan Estetika Lingkungan



j



3



a



ASCE / SEI 7-10 RSNI 03-1726-2D1X UBC – 97 ACI 318 M-05 SNI 03-1729-2002 AISC-LFRD-99 IBC 2003 NEHRP 03-FEMA-273 AWS D.1. Manual Book



Tahap Operasi



Penerimaan Tenaga Kerja



Tidak



Ya



Ya



Tidak



DPH



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-100 diperlukan untuk menunjang pelaksanaan konstruksi jalan. e. Peningkatan sumber daya melalui pelatihan ketrampilan pada masyarakat agar mereka dapat terlibat dalam pelaksanaan konstruksi jalan. f. Konsultasi dengan masyarakat tentang peluang usaha (saat konstruksi dan setelah konstruksi jalan), agar dapat memanfaatkan keberadaan proyek untuk meningkatkan kesejahteraannya.



b



Timbulnya Kecemburuan Sosial



-



Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



-



c. Memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat setempat untuk menjadi tenaga kerja di proyek sesuai tingkat ketrampilan dan pendidikannya. d. Meningkatkan interaksi sosial antara penanggung jawab pembangunan jalan, kontraktor dan tenaga kerja pendatang dengan masyarakat setempat. -



-



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Perubahan kualitas udara



---



Mengurangi pencemaran udara dengan cara memelihara tanaman yang sudah ditanam pada kegiatan penghijauan dan pertamanan dan bila perlu menambah tanaman sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kondisi lalu lintas



Tidak



Tidak



Tidak



Ya, PP No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara



DTPH



Peningkatan intensitas kebisingan



---



Memanfaatkan tanaman tepi jalan sebagai penyerap kebisingan dan bila perlu pada lokasi jalan yang berdekatan dengan fasilitas umum (sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, pasar, dan lainlain) dipasang pagar pembatas/penghalang suara (noise barrier) dari bahan yang sesuai.



Tidak



Tidak



Tidak



KEP48/MENLH/11/19 96 tentang Baku Tingkat Kebisingan



DTPH



Air buangan kegiatan rumah sakit dibedakan menjadi beberapa bagian yaitu dari area umum, dari spoel hoek, CSSD, Hermodialisa, Jenazah, Laundry, Instalasi Gizi, Farmasi,



Tidak



Tidak



Tidak



ya



DPH



Operasional RS Paru



Penurunan Kualitas Air Permukaan



-



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-101 Laboratorium, dan Area Infeksius.IPAL yang direncanakan menggunakan sistem pengelolaan lumpur aktif, yakni hasil olahan dengan efluen yang sudah memenuhi standar dapat disalurkan ke drainase kota. Kapasitas IPAL yang direncanakan sebesar 450 m3/hari, yakni 80% dari penggunaan air bersih. Sistem yang akan digunakan adalah sistem aerob anaerob ditambah dengan khlorine



Penurunan Kuantitas Air Tanah



-



Peningkatan timbulan sampah dan limbah B3



-



Kebutuhan air bersih direncanakan akan dipasok dari air sumur dalam (deep well), PDAM, dan pengolahan air hujan dengan pengolahan setempat yakni sand filter dan carbon filter. Sumber air tersebut akan dikumpulkan dalam Ground Water Tank (GWT) yang berada di gedung T dengan kapasitas GWT 550 m3. Berdasarkan SNI 03-70652005 tentang kebutuhan per orang per hari dari berbagai jenis hunian untuk rumah sakit mewah kebutuhan air mencapai 1000 liter/ TT/ Hari, untuk Rumah Sakit Menengah mecanpai 750 liter / TT/ Hari



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH







Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat Telah memiliki TPS Limbah B3 dan TPS Domestik yang telah memiliki Rekomendasi Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 dari DLH Kabupaten Kuningan No. 660.1/1013/TKL



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH







Upaya Pengelolaan Limbah Padat di Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat salah satunya dengan melakukan reduksi sampah, yaitu memisahkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis/ manfaat, misal sampah sisa hasil produksi instalasi gizi digunakan untuk pakan ternak. Pengangkutan sampah yang sudah dipilah kemudian disimpan sementara secara terpisah



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-102 antara limbah padat dengan limbah B3, untuk kemudian diangkut keluar rumah sakit, limbah padat ditangani lebih lanjut oleh DLH Kabupaten Cirebon. Sedangkan limbah B3 penanganannya diserahkan kepada pihak ke-3 untuk dilakukan pemusnahan



Timbulnya Radiasi



-



Timbulan limbah B3 berasal dari limbah laboratorium, radiologi, dan bola lampu bekas dari kegiatan RS Paru Provinsi Jawa Barat dan limbah medis lain. TPS yang disediakan berada di lokasi site plan, dengan dimensi 4 m x 6 m x 2 m (48 m3)



-



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



Peningkatan Mikroorganisme



-



Pengumpulan limbah medis padat dari setiap ruangan penghasil limbah menggunakan troli yang tertutup.Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam.Pengumpulan, pengemasan dan pengangkutan ke luar Klinik pengelola harus mengumpulkan dan mengemas pada tempat yang kuat.Pengangkutan limbah ke luar Klinik menggunakan kendaraan khusus.Pengolahan dan pemusnahan limbah medis padat tidak diperbolehkan dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir limbah domestik sebelum aman bagi kesehatan



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



TDPH



-



Mengurangi pencemaran udara dengan cara memelihara tanaman yang sudah ditanam pada kegiatan penghijauan dan pertamanan dan bila perlu menambah tanaman sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kondisi lalu lintas



Tidak



Tidak



Tidak



Ya, PP No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara



DTPH



-



• Menjaga dan Memelihara kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lau lintas (Kamseltibcar Lantas) disekitar lokasi kegiatan • Dibuatkan design pintu keluarmasuk ke areal lokasi agar RS Paru agar tidak menimbulkan dampak yang dapat mengganggu Kamseltibcar Lantas dan saat operasional



Perubahan Kualitas Udara Ambien



c



Aktivitas Transportasi



Gangguan Lalulintas



--



ya



tidak



tidak



tidak



DPH



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-103 untuk gate in (pintu masuk) dengan arus didalam areal Rs Paru • tidak mengoperasionalkan kendaraan yang melampaui kapasitas kelas jalan yang telah ditentukan untuk mengurangi resiko kerusakan jalan dan kemacetan lalul intas • Menempatkan petugas untuk membantu mengatur keluar/masuk area pusat perbelanjaan. • Berkoordinasi dengan instansi terkait (dinas perhubungan / DLLAJ) dalam hal pengaturan lalu lintas eksternal di sekitar lokasi kegiatan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 2.6



II-104



Dampak Penting Hipotetik



Berdasarkan hasil evaluasi dampak potensial, dapat disimpulkan dampak penting hipotetik (DPH) adalah sebagai berikut: Tabel 2.43 D ampak Penting Hipotetik



No



Sumber Dampak



1



Tahap Konstruksi



a



Penerimaan Konstruksi



b



Penghancuran Lama



Tenaga



Dampak Penting Hipotetik Kerja Terbukanya Kesempatan Kerja



Bangunan Perubahan Kualitas Udara Ambien Peningkatan Kebisingan Perubahan Kualitas Udara Ambien



c



Peningkatan Kebisingan



Penyiapan Lahan



Peningkatan air larian 2



Tahap Operasi



a



Penerimaan Tenaga Kerja



Terbukanya Kesempatan Kerja



b



Operasional RS Paru



Penurunan Kualitas Air Permukaan



c



Kegiatan Transportasi



Gangguan Lalulintas



Selain dampak penting hipotetik (DPH), terdapat dampak lain yang tetap dikelola yaitu :



Tabel 2.44 Dampak Tidak Penting Hipotetik Dampak Lain Yang Dikelola Tahap Konstruksi Gangguan lalu lintas Peningkatan Kebisingan



Sumber Dampak



• Mobilisasi Material dan Alat Konstruksi • Pembuatan/Pengoperasian Basecmap, Kantor Kontraktor, Direksi, Pengawas dan Gudang



Penurunan kualitas permukaan Tahap Operasi Perubahan Kualitas Udara Peningkatan Kebisingan



• • Operasional RS Paru • Operasional RS Paru



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-105



Proses dampak penting hipotetik kegiatan penyusunan AMDAL Pembangunan RS Paru , secara rinci dapat dilihat sebagai berikut:



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-106



RENCANA KEGIATAN Tahap Pra Konstruksi a. Survey Pendahuluan dan Sosialisasi Kegiatan b. Perizinan



DAMPAK POTENSIAL



Tahap Operasional a. Penerimaan Tenaga Kerja b. Operasional RS Paru c. Aktivitas Transportasi Identifikasi Dampak Potensial



KOMPONEN LINGKUNGAN Komponen Fisika-Kimia • Kualitas Udara • Kebisingan • Kualitas Air Permukaan • Kuantitas Air Tanah • Air Larian • Sampah dan Limbah B3 • Radiasi



Komponen Sosial Ekonomi Budaya • Kesempatan Kerja dan Berusaha • Persepsi Masyarakat Komponen Kesehatan Masyarakat • Sanitasi Lingkungan • Kenyamanan



Konsultasi Publik



B. Tahap Konstruksi • Terbukanya Kesempatan Kerja • Peningkatan Pendapatan • Timbulnya Kecemburuan Sosial • Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat • Terjadinya Kerusakan Jalan • Gangguan Lalulintas • Timbulan Sampah • Peningkatan Kebisingan • Penurunan Kualitas Udara Ambien • Perubahan Kualitas Air • Penurunan Sanitasi Lingkungan • Gangguan ekosistem • Gangguan Stabilitas Tanah • Peningkatan air larian • Peningkatan Estetika Lingkungan C. Tahap Operasi • Terbukanya Kesempatan Kerja • Peningkatan Pendapatan • Timbulnya Kecemburuan Sosial • Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat • Perubahan kualitas udara • Peningkatan intensitas kebisingan • Penurunan Kualitas Air Permukaan • Penurunan Kuantitas Air Tanah • Peningkatan timbulan sampah dan limbah B3 • Timbulnya Radiasi • Peningkatan Mikroorganisme • Gangguan Lalulintas



Komponen Biologi • Flora dan fauna • Mikroorganisme



Transportasi • Lalu Lintas



DAMPAK PENTING HIPOTETIK



A. Tahap Pra Konstruksi • Timbulnya Keresahan Masyarakat • Perubahan Persepsi dan Sikap Masyarakat



Tahap konstruksi a. Penerimaan Tenaga Kerja Konstruksi b. Mobilisasi Material dan Alat Konstruksi c. Pembuatan/Pengoperasian Basecmap, Kantor Kontraktor, Direksi, Pengawas dan Gudang d. Penghancuran Bangunan Lama e. Penyiapan Lahan f. Pekerjaan Pondasi Bangunan g. Pekerjaan Struktur h. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal i. Pekerjaan Infrastruktur j. Pembersihan akhir dan pekerjaan pertamanan



Metode : Matriks, Bagan alir



Kegiatan lain di sekitar



Gambar 2.48 Bagan Alir Pelingkupan



A.Tahap Konstruksi • Terbukanya Kesempatan Kerja • Perubahan Kualitas Udara Ambien • Peningkatan Kebisingan • Perubahan Kualitas Udara Ambien • Peningkatan Kebisingan • Peningkatan air larian



Evaluasi Dampak Potensial



B.Tahap Operasi • Terbukanya Kesempatan Kerja • Penurunan Kualitas Air Permukaan • Gangguan Lalulintas



DAMPAK TIDAK PENTING HIPOTETIK NAMUN DIKELOLA A.Tahap Konstruksi



• •



Gangguan lalu lintas Peningkatan Kebisingan



B.Tahap Operasi • Penurunan kualitas permukaan • Perubahan Kualitas Udara • Peningkatan Kebisingan Metode : Brain Stroming



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 2.7



II-107



Batas Wilayah Studi 2.7.1 Batas Proyek Batas proyek, yaitu ruang dimana seluruh komponen rencana kegiatan akan dilakukan, termasuk komponen kegiatan tahap pra-konstruksi, konstruksi, dan operasi. Dari ruang rencana kegiatan inilah bersumber dampak terhadap lingkungan hidup disekitarnya. 2.7.2 Batas Ekologis Batas ekologis yaitu ruang terjadinya sebaran dampak-dampak lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dikaji, mengikuti media lingkungan masing-masing (seperti air dan udara), dimana proses alami yang berlangsung dalam ruang tersebut diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar. Batas ekologis akan mengarahkan penentuan lokasi pengumpulan data rona lingkungan awal dan analisis persebaran dampak. Batas ekologis ditentukan berdasarkan oleh batasan ekosistem yang bersifat alami dan dapat terpengaruh kegiatan terutama didasarkan pada sebaran dampak dari perubahan kualitas udara dan kualitas air. Menilik perairan yang dipengaruhi oleh beragam kegiatan dan untuk membatasi wilayah kajian studi AMDAL, maka lingkup batas ekologis, untuk badan air penerima dikaji dengan memperhitungkan run off, debit dan kecepatan air, sedangkan untuk udara telah dianalisis dengan asumsi bahwa kecepatan angin; 3 - 4 knot dan angin bertiup ke arah timur laut, sehingga batas ekologis udara beradius + 500 m. Ekologis perairan yang diprakirakan dapat terkena dampak langsung oleh kegiatan proyek adalah drainase kota yang mengalir menuju arah timur dari lokasi kegiatan dan sampai ke badan air yaitu sungai. Sedangkan sebaran dampak dari kualitas udara dipengaruhi oleh arah angin yang ada di lokasi tapak proyek, maka resultant dari dampak kualitas air dan kualitas udara adalah batas ekologis. 2.7.3 Batas Sosial Batas sosial, yaitu ruang disekitar rencana usaha dan/atau kegiatan yang merupakan



tempat



berlangsungsunya



berbagai



interaksi



sosial



yang



mengandung norma dan nilai tertentu yang sudah mapan (termasuk sistem dan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-108



struktur sosial), sesuai dengan proses dan dinamika sosial suatu kelompok masyarakat, yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar akibat rencana kegiatan Pngembangan RS paru. Batas ini pada dasarnya merupakan ruang dimana masyarakat, yang terkena dampak lingkungan seperti limbah, emisi atau kerusakan lingkungan, tinggal atau melakukan kegiatan. Batas sosial akan mempengaruhi identifikasi kelompok masyarakat yang terkena dampak sosial-ekonomi-kesehatan masyarakat dan penentuan masyarakat yang perlu dikonsultasikan (pada tahap lanjutan keterlibatan masyarakat). 2.8.4 Batas Administrasi Batas administratif, yaitu wilayah administratif terkecil yang relevan (seperti Kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi) yang wilayahnya tercakup tiga unsur batas di atas. Dengan menumpangsusunkan (overlay) batas administratif wilayah pemerintahan dengan tiga peta batas seperti tersebut di atas, maka akan terlihat Kelurahan/keluruhan, kecamatan, kabupaten dan/atau provinsi mana saja yang masuk dalam batas proyek, batas ekologis dan batas sosial. Batas administratif diperlukan untuk mengarahkan pemrakarsa dan/atau penyusun AMDAL untuk dapat berkoordinasi ke lembaga pemerintah daerah yang relevan, baik untuk koordinasi administratif (misalnya penilaian AMDAL dan pelaksanaan konsultasi masyarakat), pengumpulan data tentang kondisi rona lingkungan awal, kegiatan di sekitar lokasi kegiatan, dan sebagainya. 2.8.5 Batas Wilayah Studi Batas wilayah studi ini merupakan batas terluar dari hasil tumpang susun (overlay) dari



batas



wilayah



proyek,



ekologis,



sosial



dan



administratif



setelah



mempertimbangkan kendala teknis yang dihadapi. Penentuan Batas Wilayah Studi AMDAL rencana Kegiatan Pengembangan RS Paru ditekankan pada pertimbangan luas daerah yang terkena dampak kegiatan proyek pada setiap tahapan kegiatan. Batas wilayah studi merupakan resultante dari batas proyek, batas ekologis, batas sosial dan batas administrasi dengan memperhatikan batas teknis yang meliputi keterbatasan sumberdaya, waktu, teknik dan metoda telaahan. 2.9



Batas Waktu Kajian



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-109



Penentuan batas waktu kajian digunakan sebagai dasar untuk melakukan penentuan perubahan rona lingkungan tanpa adanya rencana usaha dan/atau kegiatan atau dengan adanya rencana usaha dan/atau kegiatan, sehingga batas waktu kajian kegiatan Pengembangan RS Paru adalah sebagai berikut : Tabel 2.45 Batas Waktu Kajian No 1



a



Sumber Dampak



Dampak Penting Hipotetik



Batas Waktu Kajian



Tahap Konstruksi Terbukanya Kesempatan Kerja



1 Bulan



mengingat diharapkan durasi proses Penerimaan dan Penerimaan dan mobilisasi Tenaga Kerja berlangsung dalam waktu 1 bulan setiap tahapan pembangunan



Perubahan Kualitas Udara Ambien



4 tahun



Berdasarkan Detail Engineering Design(DED) Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, terdapat beberapa bangunan yang tidak dirubuhkan yakni gedung H, gedung I, gedung J, gedung K, perpustakaan, dan museum kesehatan paru. Selain bangunan tersebut bangunan eksisting lainnya akan dirubuhkan untuk digantikan dengan model bangunan yang baru



2 bulan



mengingat diharapkan durasi proses pekerjaan Penyiapan Tanah Dasar dan pekerjaan Tanah berlangsung selama 2 bulansetiap



Penerimaan Tenaga Kerja Konstruksi



Peningkatan Kebisingan



b



Penghancuran Bangunan Lama



Perubahan Kualitas Udara Ambien c



Ketrerangan



Penyiapan Lahan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-110



tahapan pembangunan



2



a



b



Peningkatan Kebisingan



2 bulan



mengingat diharapkan durasi proses pekerjaan Penyiapan Tanah Dasar dan pekerjaan Tanah berlangsung selama 2 bulansetiap tahapan pembangunan



Peningkatan air larian



2 bulan



mengingat diharapkan durasi proses pekerjaan Penyiapan Tanah Dasar dan pekerjaan Tanah berlangsung selama 2 bulansetiap tahapan pembangunan



Terbukanya Kesempatan Kerja



1 tahun



Perkembangan wilayah Kabupaten Cirebon dan Kuninganberkembang cukup pesat dan signifikan sehingga dimungkinkan akan terjadi pengembangan kedepannya, sehingga batas waktu kajian selama 5 tahun dirasa cukup memadai



5 tahun



• Dampak terjadi sejak mulai beroperasinya RS paru akibat kegiatan lalu lintas pegawai dan pengunjung rumah sakit, dan diprakirakan akan terus berlanjut selama operasional RSUD. • Perkembangan wilayah Kabupaten Cirebon dan Kuninganberkembang cukup pesat dan



Tahap Operasi



Penerimaan Tenaga Kerja



Operasional RS Paru



Penurunan Kualitas Air Permukaan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-111



signifikan sehingga dimungkinkan akan terjadi pengembangan kedepannya, sehingga batas waktu kajian selama 5 tahun dirasa cukup memadai 5 tahun



b



c



Kegiatan Transportasi



Gangguan Lalulintas



• Dampak terjadi sejak mulai beroperasinya RS paru akibat kegiatan lalu lintas pegawai dan pengunjung rumah sakit, dan diprakirakan akan terus berlanjut selama operasional RS Paru. • Perkembangan wilayah Kabupaten Cirebon dan Kuningan berkembang cukup pesat dan signifikan sehingga dimungkinkan akan terjadi pengembangan kedepannya, sehingga batas waktu kajian selama 5 tahun dirasa cukup memadai



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-112



Tabel 2.46 Ringkasan Kegiatan Pelingkupan



No



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Lingkungan



Rencana Pengelolaan Lingkungan



Komponen lingkungan terdampak



Pelingkupan Dampak Potensial



Evaluasi dampak potensial



Dampak penting hipotetik



Wilayah Studi



Batas Waktu Kajian



Tahap Konstruksi 1



Penerimaan dan Mobilisasi Tenaga Kerja Konstruksi



Mengutamakan penduduk lokal untuk bekerja di pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan



Sosekbud



• Timbulnya Kesempatan Kerja dan Berusaha



Mengutamakan penduduk lokal untuk bekerja di pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan



Sosekbud



• Perubahan



persepsi masyarakat



Kebutuhan pekerja konstruksi akan sangat meningkat dan dapat diusahakan oleh masyarakat setempat dengan membuka usaha. Jenis-jenis usaha yang dapat dilakukan adalah usaha warung makan, warung kelontong, jasa transportasi (kendaraan roda empat dan roda dua), pemondokan/rumah kontrakan, dan berbagai jenis usaha da jasa layanan lainnya Kegiatan penerimaan dan mobilisasi tenaga kerja pada tahap konstruksi apabila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan tenaga kerja lokal, akan memberikan persepsi positif dari masyarakat, namun sebaliknya jika dilakukan tanpa memperhatikan keseimbangan kebutuhan tenaga kerja lokal, akan memberikan persepsi negatif dari masyarakat. Perubahan Sikap dan Persepsi Masyarakat merupakan dampak turunan dari peningkatan kesempatan kerja dan berusaha. Sehingga



Menjadi DPH



Desa Sidawangi dan Nanggela



1 bulan



Menjadi DPH



Desa Sidawangi dan Nanggela



1 bulan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



2



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Lingkungan



Mobilisasi Alat Berat dan Material Konstruksi



Rencana Pengelolaan Lingkungan



Membatasi kecepatan kendaraan angkutan material untuk mengurangi sebaran debu dan suara bising mesin kendaraan proyek. Pengaturan pelaksanaan waktu bekerja (jam kerja yaitu jam 07.00– 17.00).



Komponen lingkungan terdampak



Fisik-kimia



II-113



Pelingkupan Dampak Potensial



• Peningkatan kebisingan



Evaluasi dampak potensial pemrakarsa harus dapat mengelola dengan baik mulai dari dampak peningkatan kesempatan kerja dan berusaha dan juga dampak Perubahan Sikap dan Persepsi Masyarakat. Kegiatan mobilisasi material dan alat berat ini menggunakan akses Jl.Raya Pangeran Kejaksan. Mobilisasi material dan alat berat akan dilakukan pada siang hari (Pukul 06.00 – 20.00 WIB) dan berlangsung secara sementara hanya pada tahap konstruksi. Dari hasil konsultasi publik, masyarakat menyatakan secara langsung bahwa terjadi kekhawatiran terkait Peningkatan intensitas kebisingan. Dampak ini akan timbul pada saat kegiatan berlangsung, sehingga perlu diperhatikan baku mutu berdasarkan Kepmen LH No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan



Dampak penting hipotetik



Menjadi DPH



Wilayah Studi



Lokasi kegiatan



Batas Waktu Kajian



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



3



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Lingkungan



Penghancuran Bangunan Lama



Rencana Pengelolaan Lingkungan Perawatan berkala terhadap peralatan dan kendaraan proyek. Pengaturan jam kerja, yaitu jam 07.00 – 17.00. Apabila akan melakukan kegiatan di luar jam kerja, maka perlu konsultasi atau musyawarah dengan masyarakat. Pengaturan waktu pelaksanaan pekerjaan pada jam kerja yaitu jam 07.00 – 17.00. Apabila akan melakukan kegiatan di luar jam kerja, maka perlu diadakan konsultasi/ musyawarah dengan masyarakat dan



Komponen lingkungan terdampak Fisik-Kimia



II-114



Pelingkupan Dampak Potensial



Evaluasi dampak potensial



Dampak penting hipotetik



Wilayah Studi



• Peningkatan Kebisingan



Kegiatan pengahancuran bangunan berlangsung secara sementara hanya pada tahap konstruksi. Dari hasil konsultasi publik, masyarakat menyatakan secara langsung bahwa terjadi kekhawatiran terkait Peningkatan intensitas kebisingan. Dampak ini akan timbul pada saat kegiatan berlangsung, sehingga perlu diperhatikan baku mutu berdasarkan Kepmen LH No. 48 Tahun 1996 tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan



Menjadi DPH



Lokasi kegiatan



• Perubahan



Adanya kekhawatiran masyarakat dari kegiatan penyiapan lahan dasar terhadap kualitas udara (peningkatan debu dan polusi udara) sehingga diharapkan Pembangunan Kegiatan Pengumpulan dan Pemanfaatan Pelumas Bekas serta Pemasarannya PT. Kobe Kujira Mandiri dapat mengelola dampak secara baik. Pengelola telah merencanakan kegiatan pengelolaan kegiatan



Menjadi DPH



Lokasi kegiatan



Kualitas Udara Ambien



Batas Waktu Kajian



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



4



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Lingkungan



Penyiapan Lahan Dasar



Rencana Pengelolaan Lingkungan



Komponen lingkungan terdampak



II-115



Pelingkupan Dampak Potensial



aparat pemerintah setempat. Pengaturan kecepatan kendaraan proyek. Penyiraman secara berkala, saat lokasi kegiatan dalam kondisi berdebu. Tidak ada



Fisik-Kimia



• Penurunan kualitas udara



Tidak ada



Fisik-kimia



• Peningkatan kebisingan



Evaluasi dampak potensial



Dampak penting hipotetik



Wilayah Studi



Batas Waktu Kajian



konstruksi berdasarkan Kepmen LH No. 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara



Adanya kekhawatiran masyarakat dari kegiatan penyiapan lahan dasar terhadap kualitas udara (peningkatan debu dan polusi udara) sehingga diharapkan dapat mengelola dampak secara baik. Pengelola telah merencanakan kegiatan pengelolaan kegiatan konstruksi berdasarkan Kepmen LH No. 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara Kekhawatiran masyarakat terhadapi kegiatan penyiapan lahan dasar dapat mengelola dampak secara baik dan tidak mencemari kondisi air permukaan yang digunakan oleh masyarakat



Menjadi DPH



Lokasi kegiatan



1 bulan



Menjadi DPH



Lokasi kegiatan



1 bulan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Lingkungan



Rencana Pengelolaan Lingkungan



Komponen lingkungan terdampak



II-116



Pelingkupan Dampak Potensial



Evaluasi dampak potensial



Dampak penting hipotetik



Wilayah Studi



Batas Waktu Kajian



terkena dampak sesuai dengan Kepmenlh No. 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik



Tidak ada



Fisik-kimia



• Peningkatan air larian



Kegiatan penyiapan lahan dengan cara pembersihan lahan dari pepohonan dan rerumputan menjadikan tanah terbuka tanpa tanaman yang menyebabkan air hujan yang sebelumnya dapat terserap oleh pepohonan dan rerumputan akan melimpas ke badan air terdekat dalam hal ini adalah saluran drainase mikro dan berlanjut ke drainase kota, sehingga akan berpotensi menyebabkan banjir. Berdasarkan hasil pra survey, keadaan drainase di lokasi kegiatan secara umum cukup baik, hal ini dikarenakan pada lokasi kegiatan saat ini masih terdapat drainase mikro yang terintegrasi pada drainase makro kawasan Millenium



Menjadi DPH



Lokasi kegiatan



1 bulan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Lingkungan



Rencana Pengelolaan Lingkungan Tidak ada



Tahap Operasional



Komponen lingkungan terdampak Fisik-kimia



II-117



Pelingkupan Dampak Potensial Peningkatan kebisingan



Evaluasi dampak potensial Dari hasil konsultasi publik, masyarakat tidak menyatakan secara langsung bahwa tidak akan terjadi kekhawatiran terkait Peningkatan intensitas kebisingan, namun dari studi analogi dengan kegiatan sejenis lainnya dampak ini akan timbul pada saat kegiatan berlangsung. Tingkat kebisingan yang akan terjadi selama proses pekerjaan struktur bangunan akan mengakibatkan gangguan kenyamanan dan akan menyebabkan persepsi negatif dari masyarakat apabila tidak tertangani dengan baik. Berdasarkan uraian di atas, terdapat peraturan yang dilanggar, sehingga perlu diperhatikan baku mutu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 tahun 1996 tentang baku mutu kebisingan.



Dampak penting hipotetik Menjadi DPH



Wilayah Studi



Lokasi kegiatan Pengumpulan dan pemanfaatan Pelumas Bekas dan Pemasarannya PT Kobe Kujira Mandiri



Batas Waktu Kajian 1 bulan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



A



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Lingkungan Penerimaan dan Mobilisasi tenaga kerja operasional



2



Operasional Paru



3



Aktifitas Transportasi



RS



Rencana Pengelolaan Lingkungan



Komponen lingkungan terdampak



II-118



Pelingkupan Dampak Potensial



Mengutamakan penduduk lokal untuk bekerja



Sosekbud



Timbulnya Kesempatan kerja dan berusaha



Tidak ada



Fisik-Kimia



Penurunan kualitas air permukaan



Transportasi



Gangguan Lalulintas



Evaluasi dampak potensial Kebutuhan pekerja akan sangat meningkat dan dapat diusahakan oleh masyarakat setempat dengan membuka usaha. Jenis-jenis usaha yang dapat dilakukan adalah usaha warung makan, warung kelontong, jasa transportasi (kendaraan roda empat dan roda dua), pemondokan/rumah kontrakan, dan berbagai jenis usaha da jasa layanan lainnya Penurunan kualitas air permukaan berasal dari kegiatan operasional pengumpulan dan pemanfaatan Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari air permukaan yang menjadi badan air penerima di kawasan Millenium sesuai dengan Kepmenlh No. 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Kegiatan operasional RS Paru dengan daya tampung 400 TT berdampak pada peningkatan volume kendaran pada arah dari dan



Dampak penting hipotetik



Wilayah Studi



Batas Waktu Kajian



Menjadi DPH



Desa Sidawangi dan Nanggela



1 bulan



Menjadi DPH



Lokasi kegiatan



3 tahun



Menjadi DPH



Lokasi kegiatan



5 Tahun



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



Rencana Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Dampak Lingkungan



Rencana Pengelolaan Lingkungan



Komponen lingkungan terdampak



II-119



Pelingkupan Dampak Potensial



Evaluasi dampak potensial menuju RS Paru Provinsi Jawa Barat.



Dampak penting hipotetik



Wilayah Studi



Batas Waktu Kajian



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



II-112



STUDI AMDAL RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



Gambar 2.49 Batas Wilayah Studi



Keterangan : = Batas Proyek = Batas Ekologis = Batas Sosial = Batas Administrasi = Batas Wilayah Studi



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT ODE STUDI



3.1



III-1



BAB BABIII I METODE STUDI



Metode Pengumpulan Dan Analisis Data



Data yang akan dikumpulkan dalam studi ini tidak hanya terbatas pada komponen atau parameter lingkungan yang diidentifikasi secara hipotetik sebagai dampak potensial, namun juga termasuk data serta informasi lainnya yang diperlukan guna memprakirakan besarnya dampak dan penggambaran rona lingkungan awal studi. Data dan informasi yang akan dikumpulkan berdasarkan sumbernya meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh melalui pengukuran, pengamatan, dan wawancara dengan penduduk secara langsung di lapang, serta analisis laboratorium. Data sekunder merupakan data yang diambil dari hasil pengukuran atau pengumpulan pihak lain yang telah dipublikasikan untuk umum dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Pengumpulan dan analisis data, akan disesuaikan dengan karakteristik komponen lingkungan yang diamati. Metode pengumpulan dan analisis data dalam Studi Amdal kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk: 1. Menelaah,



mengamati,



mengukur



parameter



lingkungan



yang



diperkirakan akan terkena dampak penting dari kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. 2. Menentukan



kualitas



lingkungan



dari



berbagai



parameter



yang



diperkirakan akan terkena dampak besar dan penting dari kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. 3. Menelaah, mengamati, dan mengukur komponen rencana kegiatan yang diperkirakan akan terkena dampak penting dari lingkungan hidup sekitarnya.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-2



4. Memprakirakan perubahan kualitas lingkungan hidup awal akibat kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Untuk keperluan identifikasi, prakiraan dan evaluasi dampak akibat kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, maka akan dilakukan pengumpulan dan analisis data yang relevan (dapat menjamin reliability dan validity) dari setiap parameter yang dikaji. Sehingga hasil identifikasi, prakiraan dan evaluasi data dapat dijadikan landasan dalam penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan yang akan dilaksanakan. Dalam Studi Amda lkegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, pengumpulan data dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Pengumpulan secara langsung ditempuh dengan cara pengambilan contoh (sampling), sedangkan pengumpulan data secara tidak langsung dilakukan dengan cara pengumpulan data sekunder dari hasil-hasil studi yang telah dilaksanakan di wilayah tapak kegiatan maupun melalui pengumpulan data dari lembaga/instansi terkait. Teknik pengambilan contoh komponen/parameter lingkungan fisik-kimia dan biologi secara garis besar terdiri dari tiga tahap, yaitu penentuan metode, penentuan



lokasi



pengambilan



contoh



(sampling



sites),dan



pengambilan/pengukuran contoh serta pengawetannya untuk selanjutnya dianalisis di laboratorium. Lokasi pengambilan contoh untuk parameter fisik-kimia dilakukan pada lokasi yang mewakili berbagai kegiatan yang ada disekitar rencana kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Sedangkan pengambilan contoh untuk parameter lingkungan lainnya ditentukan berdasarkan wilayah persebaran dampak dengan titik-titik pengambilan contoh ditentukan berdasarkan stratifikasi dari mulai daerah yang paling dekat dengan sumber dampak sampai daerah yang jauh dari sumber dampak. Untuk keperluan kontrol kualitas atau



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-3



pembanding, dilakukan pengambilan contoh pada lokasi yang diprakirakan tidak terkena dampak. Tujuan pengambilan contoh dan analisis data dalam studi Amdal kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat antara lain adalah: 1. Mengidentifikasi sumber dampak; 2. Penilikan kualitas lingkungan awal sebagai proses koreksi dalam jangka waktu pendek; 3. Pencirian prediksi, evaluasi,dan mitigasi kualitas lingkungan sebagai elemen program pemantauan dalam jangka panjang. Metode pengumpulan dan analisis data dalam studi ini dilakukan berdasarkan beberapa pendekatan yaitu studi kepustakaan, studi lapangan, pengamatan dan pencatatan data, wawancara bebas maupun dengan penyebaran angket/ kuisioner tersusun. 3.1.1



Komponen Geofisik Kimia



A. Kualitas Udara 1.



Jenis Data Data kualitas udara yang dikumpulkan adalah kadar atau konsentrasi debu (total suspended particulate – TSP). Jenis data ini merupakan data primer yang diperoleh dari lapangan.



2.



Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data dengan cara pengambilan sampel kualitas udara ambien dan selanjutnya diuji pada laboratorium lingkungan yang memiliki sertifikat akreditasi secara nasional (KAN). Peralatan yang digunakan adalah high volume air sampler – HVAS. Metode pengujian TSP ini mengacu pada SNI 19-7119.3-2005, untuk partikulat.



Tabel 3.1



Metode dan Peralatan Pengukuran Kualitas Udara Ambien



Parameter



Metode Analisis



Peralatan



SO2



Pararrosaniline



Spektrofotometer



NO2



Grietz Saltzmann



Spektrofotometer



CO



Kalium Iodida



Spektrofotometer



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



3.



III-4



Parameter



Metode Analisis



Peralatan



H2S



Mercurythiocyanate



Spektrofotometer



NH3



Nessler



Spektrofotometer



O3



Chemilumenescent



Spektrofotometer



Debu (TSP)



Gravimetri



Hi. Vol Sampler



Metode Analisis Data Hasil pengukuran kualitas udara ambien tersebut di atas selanjutnya akan dibandingkan dengan baku mutu berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah No.41/1999 untuk baku mutu udara ambien tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Sumber Tidak Bergerak. Selain itu, analisis deskriptif atas situasi kegiatan yang menjadi sumber dampak juga dilakukan untuk menggambarkan rona lingkungan udara saat ini.



4.



Lokasi Pengukuran Lokasi pengambilan sampel udara didasarkan pada perkiraan dampak pencemaran



udara



yang



mungkin



ditimbulkan



oleh



kegiatan



Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat, baik pada saat pelaksanaan konstruksi maupun saat operasi nantinya. Pada saat pengukuran juga perlu diidentifikasi sumber-sumber pencemar dari sumber lainnya. Penentuan sampling kualitas udara didasarkan pada arah angin dominan. Di daerah tersebut tidak berdekatan dengan kegiatan industri dan sumber pencemar lainnya seperti mobilisasi kendaraan



berat



yang



mengeluarkan



emisi



gas



buang.



Lokasi



pengambilan sampel dilakukan : 



Lokasi kegiatan Eksisting







Lokasi kegiatan pengembangan







pemukiman penduduk







Akses jalan masuk



Selanjutnya sampel yang diperoleh tersebut dianalisis di laboratorium lingkungan yang telah terakreditasi. Tujuan dari sampling adalah untuk menentukan tingkat kualitas udara sebelum ada kegiatan.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-5



B. Kebisingan 1.



Jenis Data Jenis data yang dikumpulkan adalah tingkat kebisingan yang dinyatakan dalam satuan decibel A (dBA).



2.



Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data kebisingan dilakukan dengan cara pengukuran kebisingan di lokasi rencana trase Jalan Pasirian - Tempursari dan permukiman penduduk terdekat dengan menggunakan peralatan sound level meter – SLM. Metode pengukuran kebisingan mengacu pada



Keputusan



Menteri



Lingkungan



Hidup



Nomor



KEP-



48/MENLH/11/1996 Tentang Baku Tingkat Kebisingan, yaitu pada Lampiran II (Metoda Pengukuran, Perhitungan dan Evaluasi Tingkat Kebisingan Lingkungan). Dalam peraturan tersebut, teknik pengukuran tingkat kebisingan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara sederhana dan cara langsung, yang dijelaskan sebagai berikut ini. 



Cara sederhana Dengan sebuah sound level meter biasa diukur tingkat tekanan bunyi dB (A) selama 10 (sepuluh) menit untuk tiap pengukuran. Pembacaan dilakukan setiap 5 (lima) detik.







Cara langsung Dengan sebuah Integrating Sound Level Meter yang mempunyai fasilitas pengukuran LTMS yaitu Leq dengan waktu ukur setiap 5 detik, dilakukan pengukuran selama 10 (sepuluh) menit. Metode perhitungan menggunakan persamaan sebagai berikut : LS = 10 log 1/16 Ts-1.100,1LS-1 + ……..+ Ts-n.100,1LS-n dB (A) LM = 10 log 1/8 Tm-1.100,1LM-1 + ……..+ Tm-n.100,1LM-n dB (A) Untuk mengetahui apakah tingkat kebisingan sudah melampaui tingkat kebisingan maka perlu dicari nilai L SM dari pengukuran lapangan dengan persamaan : LSM = 10 log 1/24 16.100,1LS + ……..+ 8.100,1(LM+S) dB (A)



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-6



Dimana : L



: Equivalent Continous Noise Level ialah nilai tingkat kebisingan dari kebisingan yang berubah-ubah selama waktu tertentu.



LS : Leq selama siang hari LM : Leq selama malam hari LSM : Leq selama siang dan malam hari 3.



Metode Analisis Data Hasil pengukuran kebisingan untuk selanjutnya dibandingkan dengan baku tingkat kebisingan yaitu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 tahun 1996. Selain itu, analisis deskriptif atas situasi kegiatan yang menjadi sumber dampak juga dilakukan untuk menggambarkan kondisi tingkat kebisingan pada saat ini (kondisi eksisting).



Tabel 3.2 No A 1 2 3 4 5 6 7 8



Baku Tingkat Kebisingan



Peruntukan Kawasan / Lingkungan Kesehatan Peruntukan Kawasan Perumahan dan Permukiman Perdagangan dan Jasa Perkantoran dan Perdagangan Ruang Terbuka Hijau Industri Pemerintahan dan Fasilitas Umum Rekreasi Khusus - Bandar Udara - Stasiun Kereta Api - Pelabuhan Laut - Cagar Budaya Lingkungan Kegiatan Rumah Sakit atau sejenisnya Sekolah atau sejenisnya Tempat Ibadah atau sejenisnya



B 1 2 3



Tingkat Kebisingan (dBA) 55 70 65 50 70 60 70 60 70 55 55 55



Sumber : SK MenLH No. 46 Tahun 1996



4.



Lokasi Pengukuran Lokasi pengambilan sampel kebisingan didasarkan pada perkiraan dampak



kebisingan



Pengembangan



yang



Rumah



ditimbulkan



Sakit



pengambilan sampel dilakukan :



Paru



oleh



Provinsi



rencana Jawa



kegiatan



Barat.



Lokasi



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 



Lokasi kegiatan Eksisting







Lokasi kegiatan pengembangan







pemukiman penduduk







Akses jalan masuk



III-7



C. Air Larian 1.



Jenis data



Pengumpulan data diawali dengan pengamatan karakteristik fisik sungai, pola drainase, debit air sungai dan tingkat ketergantungan/ kebutuhan air sungai 2.



Metode Pengambilan data



Pengamatan karakteristik fisik sungai dan pola drainase yang ada dilakukan dengan cara analisis Peta Topografi yang dipadukan dengan hasil



observasi



di



lapangan.Pengukuran



yang



dilakukan



adalah



pengukuran debit air sesaat sungai terdekat dengan Metoda Pengukuran Debit Sungai dan Saluran Terbuka SK SNI M-17-1989-F Departemen Pekerjaan Umum untuk data primer. Selain itu debit air didapat dari data sekunder. Tujuan pengukuran debit sesaat ini adalah untuk mendapatkan gambaran debit air saat studi. Pengukuran debit dilakukan dengan cara mengukur kecepatan aliran dengan pelampung 3.



Metode Analisis data



Debit dihitung dengan rumus :



Q = Σ (A x V)



dimana : Q = A =



debit (m3/det) luas bagian penampang basah (m2)



V = Kecepatan rata-rata pada tiap bagian penampang basah (m/det) Kecepatan aliran dihitung dengan rumus :



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



V=



III-8



1 2/3 1/2 R S n



dimana : V =Kecepatan aliran (m/det) R =Jari-hari hidrolik (meter) S =Kemiringan (m/m) n =Faktor kekasaran Manning Pengukuran Debit Air Larian (Run Off). Perkiraan kenaikan air larian (run off) yang disebabkan oleh tutupan lahan di lahan tertentu dapat dihitung dengan rumus rasional mulvaney (seyhan, 1990, hlm 238), yaitu:



Q = 0,2777 (Cr – Cp) x I x A Dimana : Q = Cr = Cp = I = A =



Kenaikan air larian maksimum (m3/hari-hujan) Koefisien air larian rata-rata sesudah perkerasan Koefisien air larian sebelum perkerasan Intensitas curah hujan maksimum rata-rata (m/hari-hujan) Luas daerah pengaliran (m2)



Harga Cr adalah :



Cr = (C1a + C2b + C3c + …) / (a + b + c + …)



Dimana : C1 = Koefisien air larian untuk tutupan lahan a = Luas tutupan lahan C2 = Koefisien air larian untuk jalan b = Luas jalan dan seterusnya Nilai koefisien air larian pada rumus rasional (Chow,1964: Gray, 1973).



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



4.



III-9



Lokasi Pemgukuran Lokasi pengamatan dan pengukuran yaitu pada sungai yang ada di lokasi dan sekitar lokasi kegiatan sebagai badan air penerima dari kegiatan yang termasuk ke dalam wilayah studi.



D. Lalu Lintas 1.



Jenis data



Data instansional (Dinas Perhubungan Kab. Cirebon dan Kab. Kuningan), berupa: o



Tingkat pertumbuhan lalu lintas.



o



Program pengembangan prasarana jalan pada ruas jalan yang berpengaruh Jalan Pangeran Kejaksan



o



Data studi literatur berupa:Jenis-jenis tarikan yang disesuaikan dengan jenis peruntukan



lahan



pada



lokasi



Pengembangan



RS



Paru



untuk



mendapatkan analogi bagi tarikan dari lokasi jalan tersebut.



2.



Metode pengumpulan data



Pengumpulan data primer mengenai aktivitas transportasi akan dilakukan antara lain melalui penelitian/pengamatan secara intensif terhadap sarana dan prasarana transportasi terutama dilakukan pada wilayah sekitar lokasi kegiatan yang diprakirakan akan terpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap berbagai kegiatan penduduk, khususnya pada pola pergerakan dalam kaitannya dengan tata ruang serta persoalan-persoalan yang timbul akibat kegiatan Pengembangan RS Paru. Dalam kajian aspek transportasi pada studi Andal ini pada aspek lalu lintas yang akan ditimbulkan dengan adanya tarikan lalu lintas terutama pada ruas jalan yang terpengaruh. Dengan mengetahui apakah ruas jalan yang ada pada daerah pengaruh masih mampu atau tidak untuk menampung



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-10



akibat adanya tarikan baru tersebut diatas, kemudian dilakukan tahapan kajian sebagai berikut. 



Penentuan ruas jalan yang terpengaruh: Dalam penentuan ruas jalan yang akan terpengaruh oleh kegiatan Pengembangan RS Paru ini.







Pengumpulan data primer. Pada tahap ini dilakukan pencatatan volume kendaraan (traffic counting) yang melalui titik pengamatan yang telah ditetapkan, terutama pada jam puncak (peak hour). Untuk kedua jalan tersebut di atas diamati, pagi pukul 07.00 – 09.00, siang pukul 12.00 – 14.00, dan sore pukul 16.00 – 18.00 WIB.



Pengumpulan data sekunder. Pada tahap ini dilakukan pengumpulan data instansi maupun studi literatur untuk mencari beberapa analogi bangkitan dan tarikan. 3.



Metode Analisis data



Kinerja lalulintas ruas jalan yang terpengaruh kegiatan Pengembangan RS Paru akan dinilai dengan menggunakan parameter lalulintas sebagai berikut: 



VCR menunjukkan kondisi ruas jalan dalam melayani volume lalulintas yang ada.







Kecepatan perjalanan rata-rata juga dapat menunjukkan waktu tempuh dari titik asal ke titik tujuan di dalam wilayah pengaruh.







Tingkat pelayanan yang merupakan indikator akan mencakup gabungan beberapa parameter baik secara kuantitatif maupun kualitatif dari ruas jalan.



VCR (Volume Capacity Ratio). Nilai VCR untuk ruas jalan terpengaruh kegiatan Pengembangan RS Paru ini akan didapatkan berdasarkan hasil survey volume lalulintas serta survey geometrik untuk mendapatkan besarnya kapasitas pada saat ini. Kapasitas (C) adalah volume maksimum yang dapat ditampung ruas jalan atau persimpangan.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 4.



III-11



Lokasi Pengukuran



Lokasi pengamatan lalu lintas yaitu pada jalan yang berada di sekitar lokasi rencana kegiatan yaitu Jl. Kejaksan. E. Kualitas Air Pengamatan terhadap kualitas air dilakukan terhadap air permukaan (air sungai) yang ada disekitar lokasi rencana Pengembangan RS Paru yang terdiri dari kualitas fisik kimia dan biologi air. 1. Jenis Data Jenis data dan informasi yang dikumpulkan adalah : 



Data kualitas air badan air, yaitu konsentrasi untuk parameter BOD, TSS, MBAS, Amonia, Minyak Lemak sebagai data rona awal yang belum terpengaruh oleh adanya kegiatan.







Data hidrologi, yaitu debit air badan air yang berguna untuk mengetahui seberapa besar beban pencemaran untuk masingmasing parameter kualitas air pada air badan air.



2. Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data kualitas air, khususnya untuk parameter BOD, TSS, MBAS, Amonia, Minyak Lemak dilakukan dengan cara pengambilan dan pengujian sampel kualitas air badan air. Tata cara pengambilan dan pengujian sampel kualitas air badan air ini mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 37 Tahun 2003 tentang Metoda Analisis Kualitas Air Permukaan dan Pengambilan Contoh Air Permukaan. Pengumpulan



data



hidrologi



dilakukan



dengan



pendekatan



instansional, yaitu pengumpulan data pada instransi terkait, dalam hal ini dapat menggali data pada Dinas PU Pengairan. 3. Metode Analisis Data Parameter kualitas air yang dianalisis meliputi sifat fisik, kimia, dan bakteriologi. Beberapa parameter yang cepat berubah karena waktu diukur di lapangan (in situ), parameter lainnya diperiksa di laboratorium. Parameter kualitas air yang diamati serta alat dan metode analisisnya



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-12



disajikan pada Tabel 3.3. Hasil analisis kualitas air permukaan (air sungai) dibandingkan dengan baku mutu berdasarkan Baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014, Tentang



Baku Mutu Air Limbah dan PP No.82 Tahun 2001 untuk air



permukaan golongan D. Tabel 3.3



Parameter, Metode, serta Peralatan Analisis Kualitas Air Sungai



No



Parameter



Satuan



Metode Analisis



0C



SNI 06-6989.23-2005



Padatan Tersuspensi (TSS)



mg/l



SNI 06-6989.3-2004



Padatan Terlarut (TDS)



mg/l



SNI 06-6989.27-2005



-



SNI 06-6989.11-2004



A



FISIKA



1



Suhu Air



B



KIMIA



1



pH



2



Kebutuhan Oksigen BioKimiawi (BOD)



mg/l



SNI-062503-1991



3



Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD)



mg/l



SNI 06-6989.15-2004



4



Oksigen Terlarut (DO)



mg/l



SNI 06-6989.14-2004



5



Phosphat Total (P - PO4)



mg/l



SNI 06-2483-1991



6



Nitrat (N - NO3)



mg/l



SNI 06-6989.9-2004



7



Arsen (As)



mg/l



SNI 06-2463-1991



8



Kobalt (Co)



mg/l



SNI 06-2463-1991



9



Boron (B)



mg/l



SNI 06-2463-1991



10



Selenium (Se)



mg/l



Std.Method (Ed.21)3500-Se



11



Kadmium (Cd)



mg/l



SNI 06-6989.16-2004



12



Khrom (Cr6+)



mg/l



SNI 06-1132-1989



13



Tembaga (Cu)



mg/l



18-5A/IK-Cu



14



Timbal (Pb)



mg/l



SNI 06-6989.8-2004



15



Mangan (Mn)



mg/l



SNI 06-1132-1989



16



Merkuri (Hg)



mg/l



SNI 19-6964.2-2003



17



Seng (Zn)



mg/l



SNI 06-6989.7-2004



18



Klorida (Cl)



mg/l



SNI 06-6989.19-2004



19



Sianida (CN)



mg/l



Std.Method (Ed.21)4500CN.E



20



Fluorida (F)



mg/l



Std. Method (Ed.21)4500-D



21



Nitrit (N – NO2)



mg/l



SNI 06-6989.9-2004



22



Klorin Bebas



mg/l



SNI 06-6989.19-2004



23



Minyak Lemak



mg/l



HACH



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT No



Parameter



III-13



Satuan



Metode Analisis



24



Detergent



mg/l



SNI 06-6989.51-2005



25



Phenol



mg/l



Std. Method (Ed.21)5530-D



C



MIKROBIOLOGI



1



Total Coliform



MPN/100 ml



SNI 06-3957-1996



2



Coli Tinja



MPN 100/ml



SNI 06-3957-1996



Sumber : Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air



4. Lokasi Data yang dikumpulkan dalam pengujian kualitas air permukaan (air sungai) diambil pada 2 (dua) titik lokasi up stream dan down stream. Pemilihan titik lokasi sampling tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa lokasi perairan tersebut diprakirakan terkena dampak langsung dari kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat nantinya.



3.1.2 Analisis



Komponen Sosial Ekonomi Budaya lingkungan



sosial



mengacu



pada



Keputusan



Kepala



Badan



Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 299 Tahun 1996 tentang Pedoman Teknis Kajian Aspek Sosial Dalam Penyusunan Amdal. Komponen lingkungan yang di analisis mencakup komponen lingkungan demografi, sosial ekonomi, dan sosial budaya. Metode pengumpulan dan analisis data untuk lingkungan sosial adalah sebagai berikut. A. Demografi Komponen demografi merupakan komponen pokok yang digunakan sebagai dasar dalam analisis dampak sosial lainnya. Parameter yang dianalisis pada komponen ini adalah jumlah dan pertumbuhan penduduk. 



Jenis Data Jenis data yang dikumpulkan adalah data jumlah penduduk di wilayah studi dalam kurun waktu 5 tahun.







Metode Pengumpulan Data



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-14



Jenis data yang dikumpulkan adalah data sekunder yang ada pada instansi terkait, yaitu BPS dan monografi desa dari kantor desa. Data yang dikumpulkan adalah data series jumlah penduduk di wilayah studi, minimal series 5 tahun. Kebutuhan data kependudukan secara series ini diperlukan dalam analisis proyek penduduk pada masa mendatang. 



Metode Analisis Data Analisis kependudukan dalam studi ini pada dasarnya merupakan analisis prakiraan jumlah penduduk atau proyek penduduk pada masa yang akan datang dengan metode yang sesuai. Pemilihan metode proyek penduduk ini didasarkan pada karakteristik perubahan dan pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu ke waktu. Beberapa metode yang lazim digunakan untuk proyeksi penduduk adalah sebagai berikut :



a. Model Linear Arimatik Pertumbuhan



penduduk



secara



linear



aritmatik



merupakan



pertumbuhan penduduk dengan jumlah sama setiap tahun. Dinyatakan dalam rumus :



Pn  P0  cn atau



 Pn     - 1  P0   r n



Pn  P0 (1  rn)



dan



n



1 r



Keterangan : Pn = Penduduk pada tahun n P0 = Penduduk pada tahun awal c



= Jumlah pertambahan penduduk konstan



r



= Angka pertambahan penduduk (%)



n



= Periode (waktu) antara tahun awal dan tahun n



b. Model Geometrik Pertumbuhan pertumbuhan



penduduk penduduk



secara yang



geometrik



menggunakan



merupakan dasar



bunga



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-15



majemuk. Angka pertumbuhan penduduk dianggap sama untuk setiap tahun. Dinyatakan dalam rumus :



Pn  P0 (1  r)n P r   n  P0



1



n  - 1 



dan



n



log 2 log (1  r)



Keterangan : Pn = Penduduk pada tahun n P0 = Penduduk pada tahun awal r



= Angka pertumbuhan penduduk (%)



n



= Waktu dalam tahun (periode proyeksi)



c. Model Eksponensial Pertumbuhan



penduduk



secara



eksponensial



merupakan



pertumbuhan penduduk secara terus menerus dengan angka pertumbuhan konstan. Dinyatakan dengan rumus :



Pn  P0 . e rn   Pn ln    P0 r n



  



dan



n



ln (2) r



Keterangan : Pn = Penduduk pada tahun n P0 = Penduduk pada tahun awal r



= Angka pertumbuhan penduduk (%)



n



= Waktu dalam tahun (periode proyeksi)



e



= Bilangan pokok sistem logaritma natural, yaitu 2,7182818



Untuk menentukan pilhan model proyeksi penduduk yang akan digunakan



dengan



hasil



perhitungan



yang



paling



mendekati



kebenaran harus dilakukan analisis dengan menghitung standar deviasi atau koefisien korelasi.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-16



a. Standar Deviasi Metode proyeksi penduduk yang menghasilkan standar deviasi yang paling kecil adalah metode yang dipilih.



S



 (X i - X)



2



n -1



untuk n > 20 dan S 



 (X i - X) n



2



untuk n = 20



Keterangan : S = Standar Deviasi Xi = Jumlah penduduk X



= Rata-rata jumlah penduduk



n



= Jumlah data



b. Koefisien Korelasi Metode perhitungan proyeksi jumlah penduduk yang menghasilkan koefisien paling mendekati 1 adalah metoda yang terpilih dalam memprakirakan jumlah penduduk pada masa mendatang. B. Sosial 



Jenis Data Data yang dikumpulkan adalah:



a. Kependudukan, antara lain jumlah penduduk, kepadatatan penduduk, dan struktur penduduk menurut pendidikan dan pekerjaan.



b. Sosial ekonomi, antara lain mata pencaharian, pendapatan dan kesempatan kerja.



c. Sosial budaya, antara lain keresahan masyarakat dan adat istiadat. 



Metode Pengumpulan Data Data aspek sosial ekonomi dan budaya berupa data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan dari para responden melalui: (a) wawancara semi struktur atau dengan panduan kuesioner yang dirancang dalam bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka; dan (b) wawancara mendalam, utamanya dilakukan dengan narasumber tokoh masyarakat baik tokoh formal maupun tokoh non formal. Data



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-17



sekunder akan dikumpulkan dari monografi desa, kecamatan dalam angka, dan instansi lain yang relevan. Tabel 3.4



Metode Pengumpulan Data Sosial, Ekonomi dan Budaya



No



Parameter



Jenis Data



1



Kependuduk an



Primer dan Sekunder



Sumber Data     



2



Mata Pencaharian



Primer dan Sekunder



    



Metode



Penduduk −Wawancara semi (responden) struktur Monografi Desa −Kompilasi data Kecamatan Dalam sekunder Angka Kabupaten Dalam Angka Kantor Statistik Penduduk −Wawancara semi (responden) struktur Monografi Desa −Kompilasi data Kecamatan Dalam sekunder Angka Kabupaten Dalam Angka Kantor Statistik



3



Pendapatan



Primer







Penduduk (responden)



−Wawancara semi struktur



4



Kesempatan Kerja



Primer







Penduduk (responden)



−Wawancara semi struktur −Observasi



5



Keresahan Masyarakat



Primer







Penduduk (responden)



−Wawancara semi struktur −Wawancara Mendalam −Observasi



Sumber : Tim Penyusun, 2018







Metode Analisis Data Data parameter sosial ekonomi budaya berupa data kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk menggambarkan dan menginterpretasikan gejala yang ada dan diprakirakan akan muncul dari kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. Analisis ini utamanya digunakan untuk parameter adat istiadat, keresahan kuantitatif



dan



persepsi



masyarakat



digunakan untuk



data



terhadap



yang



bersifat



proyek.



Analisis



kuantitatif



dari



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT parameter



kependudukan,



III-18



matapencaharian,



pendapatan,



kesempatan kerja dan keresahan masyarakat terhadap proyek. Analisis kuantitatif yang digunakan meliputi:



a. Kesempatan Kerja Jenis data yang dipergunakan dalam menganalisis dampak peluang kesempatan kerja meliputi : jumlah penduduk series 5 tahun, jumlah penduduk usia produktif, jumlah angkatan kerja, Jumlah penduduk yang bekerja, serta angkatan kerja dan tingkat partisipasi angkatan kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah suatu indikator ketenagakerjaan yang memberikan gambaran tentang penduduk yang aktif secara ekonomi dalam kegiatan sehari-hari merujuk pada suatu waktu dalam periode survei. Tingkat



Partisipasi



Angkatan



Kerja



adalah



suatu



indikator



ketenagakerjaan yang memberikan gambaran tentang penduduk yang aktif secara ekonomi dalam kegiatan sehari-hari merujuk pada suatu waktu dalam periode survei.



b. Keresahan Masyarakat Pengumpulan dan analisis data pada komponen proses sosial digunakan untuk menganalisis dampak terjadinya keresahan masyarakat yang terjadi pada kegiatan rekruitmen tenaga kerja kontruksi. Data yang dikumpulkan terkait dengan kondisi sosial kemasyarakatan



terutama



terkait



dengan



tingkat



keresahan



masyarakat. Jenis data yang dikumpulkan tersebut adalah : 



Jumlah pencari kerja yang ada di wilayah studi.







Prosentase tenaga kerja lokal yang terserap.



Metode yang digunakan untuk mendapatkan data tersebut adalah melalui wawancara terstruktur dan langsung dengan tokoh kunci (key person) dengan alat bantu berupa Interview Guide List.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 3.2



III-19



Metode Prakiraan Dampak Penting



Prakiraan dampak merupakan suatu proses guna memprakirakan perubahan lingkungan akibat adanya suatu rencana usaha dan/atau kegiatan Prakiraan dampak dalam hal ini terkandung dua makna analisis, yaitu: 1. Prakiraan atas besarnya dampak (magnitude of impact) Nilai derajat dampak yang menunjukan besarnya perubahan parameter dan kualitas lingkungan yang terjadi karena adanya rencana kegiatan. 2. Prakiraan atas sifat pentingnya dampak (importance of impact) Sifat pentingnya dampak menunjukkan nilai yang diberikan pada dampak dan umumnya bersifat kualitatif, misalnya tinggi, sedang, rendah, dan sebagainya. Namun demikian, dapat dilakukan upaya untuk mengubah nilai kualitatif menjadi kuantitatif melalui pemberian skala atau angka skor. 3.2.1



Prakiraan Besaran Dampak



Besaran dampak adalah selisihantara kondisi lingkungan hidup karena kegiatan proyek dengan kondisi lingkungan hidup tanpa proyek, yitu sebagai berikut : 1.



Prakiraan besarnya dampak kegiatan terhadap lingkungan dengan menganalisis



perbedaan



antara



kondisi



kualitas



lingkungan



yang



diprakirakan pada saat sebelum adanya kegiatan dengan kondisi setelah ada kegiatan. Menurut Soemarwoto (1989), cara melakukan prediksi dapat dilakukan melalui : Prediksi = Qdp – Qtp Keterangan : Qdp



=



prediksi kondisi lingkungan saat ada proyek



Qtp



=



prediksi kondisi lingkungan tanpa proyek (setelah ada



kegiatan) 2.



Memperhatikan dampak langsung dan/atau tidak langsung saat menelaah prakiraan dampak kegiatan dan penentuan arti penting perubahan kualitas lingkungan.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-20



Prediksi dampak dilakukan untuk setiap parameter lingkungan. Metode yang akan digunakan untuk keperluan ini adalah metode formal. Metode formal yang digunakan untuk memprakirakan besaran dampak dalam kegiatan ini ialah metode perhitungan matematis dan permodelan atau simulasi. Pemilihan metode-metode tersebut disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi dan jenis parameter yang dikaji. 3.2.1.1



Perubahan Kualitas Udara Ambien (Kadar Debu)



Dampak perubahan kualitas udara ambien (kadar debu) bersumber dari kegiatan persiapan konstruksi dari kegiatan pembuatan jalan masuk/akses, pelaksanaan konstruksi dari kegiatan pembersihan lahan, pekerjaan tanah dan pekerjaan konstruksi RS Paru serta pelaksanaan konstruksi di lokasi sumber material



dari



kegiatan



pembangunan sumber



material



dan



kegiatan



pengangkutan material. Pada kegiatan persiapan konstruksi dan pelaksanaan konstruksi ini, komponen lingkungan yang terkena dampak adalah kualitas udara ambien pada parameter debu (total suspended solid – TSP). Prakiraan dampak perubahan kualitas udara ambien (kadar debu) dilakukan dengan menggunakan Metode Formal, yaitu perhitungan matematis timbulan debu yang disebabkan oleh dari berbagai kegiatan pada persiapan konstruksi dan pelaksanaan konstruksi jalan, serta persebarannya. A. Faktor Emisi TSP Faktor emisi merupakan perkiraan jumlah polutan yang akan diemisikan oleh tiap unit komponen kegiatan yang terukur dari suatu sumber emisi. Dalam hal ini kegiatan yang menjadi sumber dampak adalah terkait kegiatan persiapan dan pelaksanaan konstruksi. Referensi faktor emisi yang digunakan mengacu pada EPA (1995) dalam AP-42 Compilation of Pollutant Emission Factor; 11.9. B. Sebaran TSP Model sebaran TPS menggunakan software Screen View v.4.0.0 yang merupakan user interface untuk EPA screening model (Screen3). Model ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan dalam mengestimasi konsentrasi polutan. Prakiraan ini didasarkan pada dokumen “Screening



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-21



Procedure for Estimating the Air Quality Impact of Stationary Sources (EPA, 1995). 3.2.1.2



Peningkatan Kebisingan



Dampak peningkatan kebisingan bersumber dari kegiatan pelaksanaan konstruksi di lokasi proyek dari kegiatan pembersihan lahan, kegiatan pekerjaan tanah dan kegiatan pekerjaan konstruksi RS Paru . Formulasi dasar ini telah ditranspormasikan ke dalam bentuk grafik (Mestre and Wooten, 1980) dan dipakai dalam analisis kebisingan. Perubahan tingkat kebisingan akibat perubahan jarak dihitung berdasarkan fenomena atenuasi geometris, yaitu : =



− 20



Dimana : L1



=Tingkat kebisingan pada jarak r1, dB(A)



L2



=Tingkat kebisingan pada jarak r2, dB(A)



r1



=Jarak pengukuran kebisingan dari sumber kebisingan 1



r2



=Jarak pengukuran kebisingan dari sumber kebisingan 2



3.2.1.3



Kualitas Air Permukaan



Untuk menduga beban pencemaran yang akan masuk kebadan air penerima, digunakan rumus beban pencemaran : C= Dimana : C3



Q1x 1C1  Q 2 x C 2 Q1  Q 2 =



Q3



=



C2



=



Q2



=



C1



=



Q1



=



konsentrasi air sungai setelah bercampur dengan air limbah debit air sungai setelah bercampur dengan air limbah (data sekunder) konsentrasi air sungai sebelum bercampur dengan air limbah (pengukuran) debit air sungai sebelum bercampur dengan air limbah (pengukuran dan data sekunder) konsentrasi air limbah sebelum bercampur dengan air sungai (data sekunder) debit air limbah sebelum bercampur dengan air sungai (data sekunder)



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 3.2.1.4



III-22



Air larian



Untuk menduga debit air larian maksimal yang ditimbulkan dari kegiatan Pengembangan RS Paru , digunakan persamaan :



Q



C  I  A 3,6



Dimana : Q = Debit aliran maksimal (m3/detik) C = Coefisien run off (empiris 0,20 – 0,90) I = Intensitas curah hujan maksimal (mm/jam) A = Luas tangkapan air hujan (m2) Otto Sumarwoto, 1998



3.2.1.5



Lalu lintas



Perhitungan besarnya kapasitas ruas jalan yang terpengaruh kegiatan Pengembangan RS Paru ini akan digunakan rumus menurut metode IHCM (Indonesian Highway Capacity Manual, 1997). Jaringan jalan di lokasi kegiatan dikategorikan jalan perkotaan dan rumus yang digunakan : C = Co x FCw x FSsp x FCsf x FCcs (smp/jam) dimana: Co



=



Kapasitas dasar (smp/jam)



FCw



=



Faktor penyesuaian akibat lebar jalur lalulintas



FSsp



=



Faktor penyesuaian akibat pemisahan arah



FCsf



=



Faktor penyesuaian akibat hambatan samping



FCcs



=



Faktor koreksi ukuran kota



Kecepatan Perjalanan Rata-Rata Parameter Kecepatan perjalanan didapatkan dari hasil survey Floating Car Observer. Bersamaan dengan itu akan didapatkan nilai waktu perjalanan rata-rata antar titik-titik asal tujuan di dalam “daerah pengaruh" satu nilai tundaan selama perjalanan tersebut.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-23



Tingkat Pelayanan Indikator tingkat pelayanan pada suatu ruas jalan menunjukkan kondisi secara keseluruhan ruas jalan tersebut. Tingkat pelayanan ditentukan berdasarkan nilai kualitatif seperti :VCR, Keamanan, Kenyamanan, Ekonomi/efisiensi. Kelima aspek yang mempengaruhi LOS (Level Of Service) ini oleh para ahli biasanya diterjemahkan dalam dua ukuran, yaituKecepatan atau waktu perjalanan, danRasio antara volume lalu lintas maksimum yang dapat ditampung oleh jalan tersebut (V/C).Tingkat pelayanan (LOS) = V/C ditentukan dalam suatu interval yang terdiri dari 6 tingkat, yaitu A, B, C, D, E, dan F. Klasifikasi tingkat pelayanan jalan di kelompokkan dalam beberapa bagian, yaitu:



Tabel 3.5 Klasifikasi Tingkat Pelayanan Jalan Tingkat Pelayanan A



B.



C.



D. E.



F



Karakteristik-karakteristik Kondisi arus bebas dengan kecepatan tinggi, pengemudi dapat memilih kecepatan yang diinginkan tanpa hambatan. Arus stabil, tetapi kecepatan operasi mulai dibatasi oleh kondisi lalu lintas. Pengemudi memiliki kebebasan yang cukup untuk memilih kecepatan. Arus stabil, tetapi kecepatan dan gerak kendaraan dikendalikan. Pengemudi dibatasi dalam memilih kecepatan. Arus mendekati tidak stabil, kecepatan masih dapat ditolerir. Volume lalu lintas mendekati/berada pada kapasitas. Arus tidak stabil kecepatan terkadang terhenti. Arus yang dipisahkan atau macet, kecepatan rendah, volume di bawah kapasitas. Antrian panjang dan terjadi hambatan-hambatan yang besar.



Batas Lingkup V/C 0.00 – 0.20



0.20 – 0.44



0.45-0.74



0.75-0.84 *) 0.85 – 1.00 *)



> 1.00 *)



Sumber : Menuju lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 1997



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 3.2.1.6



III-24



Terbukanya Kesempatan Kerja



Dampak terbukanya kesempatan kerja bersumber dari kegiatan rekruitmen tenaga kerja pada tahap konstruksi pembangunan jalan. Beberapa indikator yang dapat mengambarkan partisipasi angkatan kerja yaitu: 1)



Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK adalah indikator yang biasa digunakan untuk menganalisa partisipasi angkatan kerja. Rumus : TPAK =



2)



Jumlah Angkatan Kerja x 100% Jumlah Penduduk Usia Kerja



Persentase angkatan kerja terhadap penduduk per kelompok umur dan jenis kelamin (age-sex group). Rumus : = 100%



3)



Jumlah angkatan kerja tiap kelompok umum-jenis kelamin



x



Jumlah penduduk tiap kelompok – jenis kelamin



Tingkat kesempatan kerja adalah peluang seorang penduduk usia kerja yang termasuk angkatan kerja untuk bekerja. Semakin besar angka TKK, semakin baik pula kondisi ketenagakerjaan dalam suatu wilayah. TKK dirumuskan : TKK 



Jumlah Penduduk Bekerja x 100% Angkatan Kerja



Rasio ini menggambarkan partisipasi angkatan kerja pada tiap kelompok umur dan jenis kelamin. TPAK menurut kelompok umur biasanya memiliki pola huruf ”U” terbalik. Pada kelompok umur muda (15-24) tahun, TPAK cenderung rendah, karena pada usia ini mereka lebih banyak masuk kategori bukan angkatan kerja (sekolah). Begitu juga pada kelompok umur tua (diatas 65 tahun), TPAK rendah dikarenakan mereka masuk pada masa purnabakti (pensiun). 3.2.2



Prakiraan Sifat Penting Dampak



Hasil prakiraan besaran dampak baik yang bersifat kuantitatif dan kualitatif digunakan sebagai menentukan



dasar



kepentingan



untuk



menilai



dampak



dapat



kepentingan



dampak.



menggunakan



Untuk



pendekatan



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-25



penilaian oleh ahli sesuai bidangnya, pendekatan aturan atau kebijakan (baku mutu, kriteria dan status lingkungan), dan pendekatan studi literatur. Untuk memprakirakan kepentingan dampak pada besaran dampak yang bersifat kuantitatif dapat diketahui berapa prosentase peningkatannya dari kondisi rona awal. Peran tenaga ahli untuk mendeskripsikan prosentase peningkatan dampak ini sangat diperlukan. Subyektivitas penilaian tenaga ahli ini berdasarkan pengalaman dibidangnya atau referensi atau teori yang mendukung. Disamping memperhatikan prosentase peningkatan besaran dampak, prakiraan kepentingan dampak juga dapat dilihat dari tingkat kritis (critical level) yang menggambarkan perbandingan hasil besaran dampak dengan baku mutu. Pada tingkat kritis tinggi atau melebihi baku mutu lingkungan dapat dijustifikasi sebagai dampak yang penting yang harus dikeloa dan dipantau. Untuk memprakirakan kepentingan dampak pada besaran dampak yang bersifat kualitatif seperti dampak pada komponen sosial budaya digunakan pendekatan penilaian dari tim ahli. Dampak yang terdiskripsi secara kualitatif pada masa mendatang selanjutnya dinilai secara subyektif oleh tim ahli apakah sebagai dampak penting atau dampak tidak penting. Beberapa dasar yang dijadikan pertimbangan untuk penentuan kepentingan dampak ini diantaranya pengaruh dampak terhadap masyarakat, peranan dampak terhadap masyarakat, serta kekhawatiran masyarakat. Referensi atau teori yang relevan, serta pengalaman tenaga ahli akan mendukung hasil prakiraan kepentingan dampak. Hasil prakiraan dampak penting rencana kegiatan terhadap lingkungan tersebut, selanjutnya ditinjau dari sifat pentingnya dampak. Sifat penting dampak ini berpedoman pada Pasal 22 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana penentuannya berdasarkan 7 (tujuh) kriteria yaitu : 1. Jumlah penduduk yang akan terkena dampak, 2. Luas wilayah penyebaran dampak, 3. Intensitas dan lamanya dampak berlangsung,



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-26



4. Banyaknya komponen hidup lain yang terkena dampak, 5. Sifat kumulatif dampak, 6. Berbalik atau tidak berbaliknya dampak, dan 7. Kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penetapan tingkat kepentingan dampak ini dikelompokkan ke dalam dampak penting atau tidak penting. Penjelasan pedoman mengenai ukuran dampak penting sebagai berikut : 1. Jumlah penduduk yang akan terkena dampak Dampak



lingkungan



suatu



rencana



usaha



atau



kegiatan,



yang



penentuannya didasarkan pada jumlah manusia yang terkena dampak menjadi penting bila manusia di wilayah studi yang terkena dampak lingkungan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan, jumlahnya sama atau lebih besar dari jumlah manusia yang menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan di wilayah studi. 2. Luas wilayah penyebaran dampak Dampak lingkungan suatu rencana usaha atau kegiatan bersifat penting bila rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak, atau tidak berbaliknya dampak, atau segi kumulatif dampak. Luas penyebaran dampak dapat menyebar di lokasi kegiatan sampai batas studi. 3. Intensitas dan lamanya dampak berlangsung Dampak



lingkungan



suatu



rencana



usaha



atau



kegiatan



dapat



berlangsung pada tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan usaha atau kegiatan. Dengan kata lain ada yang berlangsung relatif singkat dan ada yang berlangsung relatif lama. Berdasarkan pengertian ini dampak lingkungan bersifat penting bila rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan timbulnya perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak, atau segi kumulatif dampak yang berlangsung hanya pada satu atau lebih tahapan kegiatan.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-27



Intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat drastis serta berlangsung di area yang relatif luas dalam kurun waktu yang relatif lama. Dengan demikian dampak lingkungan tergolong penting apabila: a. Rencana usaha atau kegiatan akan menyebabkan perubahan pada sifat-sifat fisik dan atau hayati lingkungan yang melampaui baku mutu lingkungan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Rencana



usaha



atau kegiatan akan menyebabkan perubahan



mendasar pada komponen lingkungan yang melampaui kriteria yang diakui, berdasarkan pertimbangan ilmiah. c. Rencana usaha atau kegiatan akan mengakibatkan spesies-spesies yang langka dan atau endemik, dan atau dilindungi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku terancam punah atau habitat alaminya mengalami kerusakan. d. Rencana usaha atau kegiatan menimbulkan kerusakan atau gangguan terhadap kawasan lindung (hutan lindung) yang telah ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan. e. Rencana usaha atau kegiatan akan merusak atau memusnahkan benda-benda dan bangunan peninggalan sejarah, yang bernilai tinggi. f. Rencana usaha atau kegiatan akan mengakibatkan konflik atau kontroversi



di



kalangan



masyarakat,



pemerintah



daerah,



atau



pemerintah pusat. g. Rencana usaha atau kegiatan mengubah atau memodifikasi areal yang mempunyai nilai keindahan alam yang tinggi. 4. Banyaknya komponen hidup lain yang terkena dampak Dampak



tergolong



penting



bila



rencana



usaha



atau



kegiatan



menimbulkan dampak sekunder dan dampak turunan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer. 5. Sifat kumulatif dampak Dampak suatu usaha atau kegiatan dikatakan bersifat kumulatif bila pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting,



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-28



tetapi aktivitas tersebut bekerja berulang kali atau terus menerus, maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif. Dengan demikian dampak suatu usaha atau kegiatan tergolong penting apabila: a. Dampak lingkungan berlangsung berulang kali dan terus menerus, sehingga pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasi oleh lingkungan alam atau sosial yang menerimanya, b. Beragam dampak lingkungan bertumpuk dalam suatu ruang tertentu, sehingga tidak dapat diasimilasi oleh lingkungan alam atau sosial yang menerimanya, c. Dampak lingkungan dari berbagai sumber kegiatan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik). 6. Berbalik atau tidak berbaliknya dampak Dampak bersifat penting apabila perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan tidak dapat dipulihkan kembali walaupun dengan intervensi manusia. 7. Kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Dampak bersifat penting apabila suatu usaha atau kegiatan dalam pekerjaannya menggunakan teknologi yang belum teruji baik fungsi maupun keamanannya (Proven). Penentuan penting atau tidak pentingnya dampak rencana usaha atau kegiatan adalah apabila: 1. Kriteria jumlah manusia yang terkena dampak dianggap penting dengan bobot nilai 3, dan/atau 2. Selain kriteria jumlah manusia yang terkena dampak, 3 (tiga) dari enam kriteria lainnya dianggap penting. Atas dasar hasil prakiraan dampak penting tersebut, diperoleh keputusan tentang dampak penting yang wajib mendapat prioritas pengelolaan berdasarkan rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari hasil evaluasi dampak penting.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-29



Tabel 3.6 Pembobotan Paramater Penentu Tingkat Kepentingan Dampak No Parameter Penentu Tingkat kepentingan Dampak Bobot 1



Jumlah manusia yang terkena dampak



3x1=3



2



Luas wilayah persebaran dampak



1x1=1



3



Intensitas dan lamanya dampak berlangsung



1x1=1



4



Banyaknya kompone lain terkena dampak



1x1=1



5



Sifat kumulatif dampak



1x1=1



6



Berbalik/tidak berbaliknya dampak



1x1=1



7



Kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi



1x1=1



Jumlah Sumber : Tim Penyusun, 2018 Tabel 3.7



9



Penilaian Derajat Kepentingan Dampak



Tahap Rencana Kegiatan



Rencana Kegiatan



Tahap Pra Konstruksi



Jenis Dampak Hipotetik



Kriteria Penting Dampak 1



2



3



4



5



6



7



Jumlah Nilai P



Kesimpulan



1. 1. …………………



Tahap Konstruksi



3. …………………



Tahap Operasi



2.



…………………



1. 2. 1.



Sumber : Tim Penyusun, 2018



3.3



Metode Evaluasi Secara Holistik Terhadap Dampak lingkungan



Setelah proses identifikasi dan prediksi dampak dilakukan, untuk keperluan pengambilan keputusan diperlukan kegiatan evaluasi dampak. Sasaran evaluasi dampak adalah : 1. Memberikan



informasi



komponen



terkena



dampak



beserta



sifat



dampaknya. 2. Memberikan masukan untuk pengambilan keputusan tentang komponen terkena dampak dan rekomendasi mitigasi dampaknya.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-30



Dua kegiatan utama pada proses evaluasi dampak ini adalah melakukan telaah terhadap dampak penting dan merumuskan arahan pengelolaan dampak. Evaluasi dampak penting dilakukan terhadap komponen kegiatan penyebab dampak dan komponen lingkungan terkena dampak. Proses evaluasi diawali dengan penelaahan dan penelusuran terhadap arah dan kecenderungan dampak penting secara holistik dalam satu kesatuan sistem rencana kegiatan proyek yang didasarkan pada hasil prakiraan dampak, batas lingkup waktu dan lingkup batas wilayah studi yang telah ditetapkan. Evaluasi dampak dilakukan secara holistik dan terpadu, yaitu dengan menelaah secara totalitas terhadap dampak lingkungan hasil prakiraan dampak penting baik positif maupun negatif sebagai satu kesatuan yang saling mempengaruhi dan saling terkait. Untuk kepentingan ini, evaluasi dampak akan dilakukan dengan menggabungkan metode check list berskala positif (+) dan negatif (–) dengan metode bagan alir (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012). Penggabungan kedua metode ini dipilih karena dapat digunakan untuk mengetahui hubungan interaksi dari satu kegiatan terhadap komponen lingkungan baik sebagai dampak primer, sekunder, dan tersier serta sifat dampak yang ditimbulkan. Evaluasi dampak lingkungan merupakan tahap terakhir proses analisis dampak lingkungan yang bertujuan untuk mengevaluasi secara holistik (komprehensif) berbagai komponen lingkungan yang diprakirakan mengalami perubahan mendasar (dampak penting); sebagai dasar untuk menilai kelayakan lingkungan dari rencana kegiatan/usaha. Berdasarkan hasil telaahan keterkaitan dan interaksi DPH tersebut dapat diperoleh informasi antara lain sebagai berikut: a. Bentuk hubungan keterkaitan dan interaksi DPH beserta karakteristiknya antara lain seperti frekuensi terjadi dampak, durasi dan intensitas dampak, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk menentukan sifat penting dan besaran dari dampak-dampak yang telah berinteraksi pada ruang dan waktu yang sama.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-31



b. Komponen-komponen rencana usaha dan/atau kegiatan yang paling banyak menimbulkan dampak lingkungan. c. Area-area yang perlu mendapat perhatian penting (area of concerns) beserta luasannya (lokal, regional, nasional, atau bahkan international lintas batas negara), antara lain sebagai contoh seperti : 1. area yang mendapat paparan dari beberapa dampak sekaligus dan banyak dihuni oleh berbagai kelompok masyarakat; 2. area yang rentan/rawan bencana yang paling banyak terkena berbagai dampak lingkungan; dan/atau 3. kombinasi dari area sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b atau lainnya. Hasil evaluasi dampak penting tersebut sekaligus menjadi acuan bagi Pemrakarsa maupun Institusi Pemerintah terkait dalam rencana dan/atau melaksanakan upaya-upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup secara konsekuen dan konsisten. 3.3.1



Pemilihan Alternatif Terbaik



Dalam penyusunan Dokumen AMDAL ini, tidak ada alternatif kegiatan lainkarena kegiatan ini sudah melakukan penyusunan Feasibility Study(FS) dan Detail Engineering Design (DED), sehingga tidak ada penentuan alternatif lain yang dikaji dalam penyusunan Dokumen AMDAL ini. 3.3.2



Arahan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan



Arahan pengelolaan dilakukan terhadap seluruh komponen kegiatan yang menimbulkan dampak, baik komponen kegiatan yang paling banyak memberikan dampak turunan (dampak yang bersifat strategis) maupun komponen kegiatan yang tidak banyak memberikan dampak turunan. Arahan pemantauan dilakukan terhadap komponen lingkungan yang relevan untuk digunakan sebagai indikator untuk mengevaluasi penataan (complience), kecenderungan (trendline) dan tingkat kritis (critical level) dari suatu pengelolaan lingkungan hidup



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT 3.3.3



III-32



Pertimbangan Kelayakan Lingkungan



Berdasarkan informasi hasil telahaan keterkaitan dan interaksi dampak lingkungan/dampak penting hipotetik, alternatif terbaik, arahan pengelolaan dan



pemantauan



lingkungan,



pemrakarsa/penyusun



Amdal



dapat



menyimpulkan atau memberikan pernyataan kelayakan lingkungan hidup atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang dikaji, dengan mempertimbangkan kriteria kelayakan antara lain sebagai berikut: a. Rencana tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan di overlaykan dengan peta rencana tata ruang apakah sesuai dengan Peta RTRW wilayah? b. Kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumber daya alam yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, apakah rencana usaha/dan atau kegiatan tersebut tidak mengganggu lingkungan hidup dan tidak merusak sumberdaya alam? c. Kepentingan pertahanan keamanan, yaitu rencana usaha/dan atau kegiatan tidak akan mengganggu kepentingan keamanan negara? d. Prakiraan secara cermat mengenai besaran dan sifat penting dampak dari aspek biogeofisik kimia, sosial, ekonomi, budaya, tata ruang, dan kesehatan masyarakat pada tahap prakonstruksi, konstruksi, operasi, dan pasca operasi Usaha dan/atau kegiatan. e. Hasil evaluasi secara holistik terhadap seluruh dampak penting sebagai sebuah kesatuan yang saling terkait dan saling mempengaruhi sehingga diketahui perimbangan dampak penting yang bersifat positif dengan yang bersifat negatif. f.



Kemampuan pemrakarsa dan/atau pihak terkait yang bertanggung jawab dalam menanggulanggi dampak penting negatif yang akanditimbulkan dari Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan dengan pendekatan teknologi, sosial, dan kelembagaan.



g. Rencana usaha dan/atau kegiatan tidak menganggu nilai-nilai sosial atau pandangan masyarakat (emic view). h. Rencana usaha dan/atau kegiatan tidak akan mempengaruhi dan/atau mengganggu entitas ekologis yangmerupakan. 1)



entitas dan/atau spesies kunci (key species);



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-33



2)



memiliki nilai penting secara ekologis (ecological importance);



3)



memiliki nilai penting secara ekonomi (economic importance); dan/atau



4) i.



memiliki nilai penting secara ilmiah (scientific importance).



Rencana usaha



dan/atau kegiatan tidak menimbulkan gangguan



terhadap usaha dan/atau kegiatan yang telah berada di sekitar rencana lokasi usaha dan/atau kegiatan. j.



Tidak dilampauinya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dari lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan, dalam hal terdapat perhitungan daya dukung dan daya tampung lingkungan dimaksud.



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT Tabel 3.8 No



III-34



Ringkasan Metode Studi DPH



Metode Prakiraan Dampak



Data dan Informasi yang Relevan dan Dibutuhkan



Metode Pengumpulan Data untuk Prakiraan



Metode Analisis Data untuk Prakiraan



1



Peningkatan Kadar Debu



Metode Formal, yaitu perhitungan matematis tentang persebaran debu (TSP) dengan software Screen View



 Data kualitas udara (konsentrasi debu).  Data meteorologi (arah dan kecepatan angin, penyinaran matahari).  Data jenis dan jumlah kendaraan proyek



- Pengambilan dan pengujian sampel kualitas udara dengan metode yang mengacu SNI 19-7119.6-2005. Lokasi pengambilan sampel kualitas udara pada lokasi rencana trase kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat - Pengumpulan data meteorologi pada instansi terkait (BMKG). - Data dan informasi dari pemrakarsa



Membandingkan hasil pengujian kualitas udara dengan baku mutu yang mengacu pada Peraturan PP No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.



2



Peningkatan Kebisingan



Metode Formal, yaitu perhitungan matematis tentang perubahan kebisingan akibat



 Data kebisingan  Data jenis mesin, dan peralatan yang



- Pengukuran langsung tingkat kebisingan dengan



Membandingkan hasil pengukuran dengan baku



Metode Evaluasi Menggunaka n Metode Bagan Alir dan Evaluasi Secara Holistik



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



DPH



Metode Prakiraan Dampak jarak, dengan rumus: =



3



KualitasAir Permukaan



− 20



C= Dimana :



Q1x 1C1  Q 2 x C 2 Q1  Q 2



III-35



Data dan Informasi yang Relevan dan Dibutuhkan



Metode Pengumpulan Data untuk Prakiraan



Metode Analisis Data untuk Prakiraan



dipergunakan untuk aktivitas konstruksi.  Jarak obyek penerima dampak dengan sumber dampak.  Keberadaan bangunan peredam kebisingan dan kemampuan reduksi kebisingan.



menggunakan Sound Level Meter. Lokasi pengukuran kebisingan di lokasi rencana trase kegiatan Pengembangan Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat - Inventarisasi data jenis mesin dan peralatan konstruksi. - Observasi lapang untuk mengetahui jarak bangunan serta keberadaan bangunan peredam kebisingan.



mutu, yang mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.KEP48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.



 Data kualitas air badan air, yaitu konsentrasi untuk parameter BOD, TSS, MBAS, Amonia,



Pengumpulan data kualitas air, khususnya untuk parameter BOD, TSS, MBAS, Amonia,



Parameter kualitas air yang dianalisis meliputi sifat fisik, kimia, dan bakteriologi.



Metode Evaluasi



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



DPH



Metode Prakiraan Dampak C3 = konsentrasi air sungai setelah bercampur dengan air limbah Q3 = debit air sungai setelah bercampur dengan air limbah (data sekunder) C2 = konsentrasi air sungai sebelum bercampur dengan air limbah (pengukuran) Q2 = debit air sungai sebelum bercampur dengan air limbah (pengukuran dan data sekunder) C1 = konsentrasi air limbah sebelum bercampur dengan air sungai (data sekunder) Q1 = debit air limbah sebelum bercampur dengan air sungai



III-36



Data dan Informasi yang Relevan dan Dibutuhkan Minyak Lemak sebagai data rona awal yang belum terpengaruh oleh adanya kegiatan.  Data hidrologi, yaitu debit air badan air yang berguna untuk mengetahui seberapa besar beban pencemaran untuk masing-masing parameter kualitas air pada air badan air.



Metode Pengumpulan Data untuk Prakiraan



Metode Analisis Data untuk Prakiraan



Minyak Lemak dilakukan dengan cara pengambilan dan pengujian sampel kualitas air badan air. Tata cara pengambilan dan pengujian sampel kualitas air badan air ini mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 37 Tahun 2003 tentang Metoda Analisis Kualitas Air Permukaan dan Pengambilan Contoh Air Permukaan. Pengumpulan data hidrologi dilakukan dengan pendekatan instansional, yaitu



Beberapa parameter yang cepat berubah karena waktu diukur di lapangan (in situ), parameter lainnya diperiksa di laboratorium



Metode Evaluasi



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



DPH



Metode Prakiraan Dampak



III-37



Data dan Informasi yang Relevan dan Dibutuhkan



(data sekunder)



4



5



Air Larian



Lalu lintas



Q = CIA ΔQ =(Cp-Ch) x I x A



Metode Pengumpulan Data untuk Prakiraan



Metode Analisis Data untuk Prakiraan



pengumpulan data pada instransi terkait, dalam hal ini dapat menggali data pada Dinas PU Pengairan  Curah hujan & Jumlah hari hujan  Koefisien air larian per jenis bukaan lahan (untuk area terbangun dan area non terbangun)  Debit saluran drainase, luas tutupan lahan, dan pola-fluktuasi genangan



Metode prakiran dampak  Jumlah dan jenis gangguan lalu lintas diukur kendaraan yang lewat menggunakan rumus VCR, yaitu  Satuan mobil dengan membandingkan kondisi penumpang lalu lintas sebelum dan sesudah  Volume capacity ratio adanya kegiatan, sehingga (VCR)



 Data sekunder dari BMKG  Melakukan pengukuran luas tutupan lahan.  Melakukan pengurkuran debit saluran drainase. Lokasi : Saluran drainase dan badan air penerima



Dari hasil perhitungan ini akan dibandingkan dengan kapasitas drainase, sehingga dapat ditentukan dampak pembangunan terhadap aspek hidrologi/air larian



 Survey inventarisasi  Analisis Mobilitas jalan dengan  Survey pencacahan mengunakan volume lalu lintas parameter VCR pada ruas lalu lintas yang menyatakan



Metode Evaluasi



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



DPH



III-38



Metode Prakiraan Dampak



Data dan Informasi yang Relevan dan Dibutuhkan



dapat diketahui besaran dan pentingnya dampak yang ditimbulkan



4



Terbukanya Kesempatan Kerja



Metode Formal, yaitu perhitungan matematis tentang analisis tingkat kesempatan kerja, dengan rumus : =



× 100%



 Jumlah penduduk series 5 tahun  Jumlah penduduk usia produktif  Jumlah angkatan kerja  Jumlah penduduk



Metode Pengumpulan Data untuk Prakiraan



Metode Analisis Data untuk Prakiraan



Lokasi : Jalan Pangeran



tingkat kejenuhan ruas jalan terhadap kapasitasnya.  Analisis Aksesbilitas dengan mengunakan parameter waktu tempuh dan kecepatan perjalanan (travel time dan travel speed) setelah memperhitungka n hambatan pada ruas dan simpang.



- Survei instansional di BPS, Kantor Kecamatan, dan Kantor Desa untuk mendapatkan data penduduk dan ketenagakerjaan.



- Proyeksi Penduduk : Pn = P0 + cn Pn = P0 (1 + r)n Pn = P0 e r n Pemilihan



Metode Evaluasi



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



No



DPH



Metode Prakiraan Dampak



III-39



Data dan Informasi yang Relevan dan Dibutuhkan yang bekerja  Angkatan kerja dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja



Sumber : Tim Penyusun, 2018



Metode Pengumpulan Data untuk Prakiraan



Metode Analisis Data untuk Prakiraan metode proyek dengan menggunakan Standar Deviasi. - AnalisisTingkat Kesempatan Kerja (TKK)



Metode Evaluasi



KA-ANDAL PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT



III-40



STUDI AMDAL RUMAH SAKIT PARU PROVINSI JAWA BARAT Peta 3.1. Lokasi Pengambilan Sampling



Keterangan : = Kualitas Udara dan Kebisingan = Kualitas Air = Lalu lintas = Sosekbud