Kak Anc [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RENDANG Jln. Gn. Batur No.05 Menanga-Rendang Kode Pos : 80863 Email : [email protected] Telp. (0366) 5502365



KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PELAYANAN ANC ( KUNJUNGAN RUMAH ) UPTD PUSKESMAS RENDANG TAHUN 2022 A.



Pendahuluan    Pelayanan kebidanan dasar memerlukan pentingnya pemberdayaan ibu dan keluarga dengan bantuan bidan untuk mengatasi masalah yang mungkin dijumpai selama kehamilan, persalinan dan masa nifas.Dalam memberikan pelayanan kebidanan dasar yang perlu diperhatikan bahwa sasaran langsung pelayanan adalah ibu dan janin serta bayi baru lahir. Pelaksanaan pelayanan KIA mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan kehamilan dan konseling terhadap ibu hamil serta kluarganya agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilannya dengan sehat dan selamat. Kegiatan pelayan ANC (termasuk kunjungan rumah ) sasarannya adalah ibu hamil dengan usia kehamilan dari usia 0 sampai 40 minggu. Kegiatannya dilakukan dengan cara petugas berjumlah 2 orang mengunjungi rumah ibu hamil kemudian melakukan pemeriksaan sesuai standar. UPTD Puskesmas Rendang telah terjadi kasus kematian ibu hamil pada tahun 2021 sebanyak 2 kasus, tingginya angka ibu hamil resti dan belum tercapainya 100% untuk pemeriksaan ibu hamil sesuai standar(k4) sehingga UPTD Puskesmas Rendang berupaya untuk melakukan kunjungan rumah untuk pemberian pelayanan ANC kepada ibu hamil.



B.



Latar Belakang 1. Dasar Hukum a. Permenken No 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas b. Permenkes Nomor 21 tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi serta pelayanan Kesehatan sexual. c. Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 319 TH 2020 Tentang Lokus kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi. d. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Rendang No. 800/01/PKM-RDG/I/2021 tentang Penerapan Pengelola Program Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial Pengembangan, Upaya Kesehatan Perorangan, Jaringan Pelayanan dan Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Rendang.



e. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kesehatan Nomor: DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.01.0000/001/2022 tanggal 04 Januari 2022. 2. Gambaran Umum Tingginya angka cakupan ibu hamil resiko tinggi yang bersumber dari masyarakat sebesar 103,94% dan resti yang bersumber dari nakes 59,06% dari target 60% dan adanya kasus kematian ibu hamil pada tahun 2021 sebanyak 2 kasus di wilayah kerja UPTD Puskesmas Rendang ini bisa di sebabkan karena Pendidikan yang masih rendah dan hamil pada usia dini. Hal ini bisa dibuktikan bahwa penyakit data cakupan ibu hamil resiko tinggi sangat tinggi pada laporan KIA tahun 2021. Bagi ibu hamil yang tidak pernah melakukan pemeriksaan kehamilan karena berbagai alasan , mereka perlu dikunjungi ke rumahnya sejak kehamilan muda dan terutama umur kehamilan 34 s/d 36 minggu.Oleh karena itu masih ada ibu hamil dengan resiko tidak terdeteksi oleh tenaga Kesehatan. C.



Tujuan 1. Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan ibu dan berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. 2. Tujuan Khusus a. Mengetahui identitas pasien dan kluarga b. Mengetahui secara dini Riwayat kehamilan dan persalinan yang lalu c. Mengetahui umur kehamilan, supaya dapat mengetahui perkiraan persalinan d. Mengetahui sejak dini factor resiko dan resiko tinggi e. Memberikan konseling pada ibu dan kluarganya f. Memotivasi ibu supaya merencanakan pertolongan persalinannya dengan tenaga Kesehatan.



D.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No 1



Kegiatan Pokok Pelayanan



ANC



kunjungan rumah)



Rincian Kegiatan



(termasuk Kegiatan pelayanan yang dilakukan: 1. Menyiapkan ruang periksa dan alat 2. Menyiapkan



dokumen



kebidanan:



buku



pelayanan,buku kia 3. Menyiapkan media informasi dan alat peraga yang dibutuhkan seperti leflet atau lembar balik 4. Melakukan pemeriksaan umum 5. Melakukan pemeriksaan 6. Membuat diagnose 7. Memberikan konseling sesuai kebutuhan 8. Memberikan terapy sesuai kebutuhan 9. Melakukan



kolaborasi



dengan



laboratorium untuk pemeriksaan PPIA



petugas



E.



Sumber Dana dan Perkiraan Biaya 1. Sumber dana yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah DAK Non Fisik BOK 2022 2. Total biaya yang diperlukan dengan volume 2 orang / kegiatan dilaksanakan 144 kali setahun di 6 desa Rp 11.520.000,00 (Sebelas juta lima ratus dua puluh ribu rupiah), kode rekening belanja 1.02.02.2.02.01.5.1.02.05.01.0005



F.



Cara Melaksanakan Kegiatan Pelaksana



Lintas sector



No



Kegiatan pokok



Lintas program terkait



1



Pelayanan ANC



Petugas melakukan



GIZI:



KBD:



(termasuk



wawancara dengan



Memeriksa status gizi ibu



Menginformasi



kunjungan



ibu hamil dan



kan kepada



rumah)



mencatat hasil



bidan desa ttg



pemeriksaan pada



alamat ibu dan



buku kia



kebiasaan



program



Ket



terkait -



sehari-hari ibu Melakukan



-



-



-



-



-



-



Memberikan KIE :



UKP: Laboratorium :



-



-



periksa PPIA,



melakukan pemeriksaan



control dr SPOG



PPIA



pemeriksaan fisik Melakukan pemeriksaan kebidanan dan mencatat pada buku kia



G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No



Kegiatan Pelayanan



1



Sasaran



Bulan 1



2



3



4



5 6



7



8 9 10



11



x



x



x



x x



x



x x x



x



ANC



(termasuk



Ibu hamil



kunjungan rumah)



H.



Tata Nilai Dalam melaksanakan kegiatan mencerminkan Tata Nilai UPTD Puskesmas Rendang : SIAGA S



: Senyum, Salam, Sapa, Sentuh, Sembuh, Sehat



I



: Inovatif



A



: Adil dalam pelayanan



G



: Gelorakan semangat pelayanan Prima



A



: Aman menjaga keselamatan pasien



12



I.



Sasaran Sasaran Pelayanan ANC (termasuk kunjungan rumah) adalah ibu hamil usia kehamilan dari usia 0 sampai 40 minggu yang ada di 6 desa wilayah kerja UPTD Puskesmas Rendang.



J.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh bidan kordinator KIA di Puskesmas Rendang dilakukan untuk menilai kegiatan kunjungan rumah ibu hamil. Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaporkan kepada Penanggung jawab UKM dan Kepala UPTD Puskesmas Rendang dalam minilokakarya lintas program.



K.



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Catatan kegiatan di tulis pada BCP (Buku Catatan Petugas). Didalam BCP ditulis tanggal dan waktu pelaksanaan kegiatan, hasil kegiatan serta lokasi yang dituju. Pelaporan hasil kegiatan dilakukan dalam miniloka karya lintas program serta dilakukan evaluasi dan penerapan rencana tindak lanjut (RTL) terhadap hasil kegiatan tersebut.pelaksana kegiatan akan membuat laporan kegiatan diserahkan kepada pemegang program kemudian pemegang program menyerahkan laporan kepada PJ UKM. Hasil kegiatan kunjungan rumah ibu hamil dicatat dan dianalisa oleh bidan desa kemudian dilaporkan ke pelaksana kia/kb yakni bidan kordinator. Hasil evaluasi kegiatan ditindaklanjuti dan disampaikan pada rapat minlok dan pada rapat lintas sektoral untuk ditinjau kembali dan menyusun Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan pada bulan berikutnya.



Mengetahui,



Rendang, 5 Januari 2022



Kepala UPTD Puskesmas Rendang



Penanggung Jawab Program



dr. I Made Sudarma Yasa



Ni Putu Wintari, A Md Keb



Pembina Tk.I



NIP. 198109172014032001



NIP. 19790226 200604 1 003