KAK Dan LAP HSP 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN E-MONEV HYGIENE SANITASI PANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH AULA BHAKTI HUSADA DINKES , PADA TANGGAL 10 MEI 2021



I. Pendahuluan Keterbatasan petugas/pengelola sanitarian yang ada saat ini pelaporannya masih manual, sering mengalami kendala. Dengan melalui pertemuan e-Monev kesehatan lingkungan ini agar memudahkan dan mempercepat petugas dalam pelaporan. Sejak Januari 2014, pelaporan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) berbasis aplikasi web yaitu dengan mengakses melalui : Kesling.kesmas.kemkes.go.id/tpm. Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas sanitarian puskesmas dalam melakukan pengawasan : Rumah makan dan restoran Depot air minum dan Jasa boga/ catering Model pengawasan TPM dengan e-Monev HSP cukup membantu karena data yang tersedia dapat langsung di input oleh sanitarian puskesmas sehingga kabupaten, provinsi dan pusat dapat juga mengakses dan mendapatkan manfaat dengan informasi cepat ini. Sanitarian/petugas melakukan penginputan data dari hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).



II. Tujuan Umum : Dilakukan pengentrian e-monev HSP kesehatan lingkungan. Khusus a.



Agar meningkatnya pengentrian hygiene sanitasi pangan (HSP).



b.



Agar meningkatnya hasil capaian hygiene sanitasi pangan (HSP).



c.



Agar terpantaunya proses pengentrian yang telah dientri puskesmas.



III. Tempat dan Waktu 1. Tempat Kegiatan dilaksanakan di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan. 2. Waktu Dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2021.



IV. Peserta Peserta sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang terdiri dari pengelola/petugas kesehatan lingkungan.



V. PANITIA dan Narasumber a. Panitia Panitia berjumlah 5 (lima) orang berasal dari Dinas Kesehatan Kab. HST b. Narasumber Narasumber berjumlah 2 (dua) orang terdiri dari : 1. Plt. Kabid Kesmas 2. Kasi Kesling Kesjaor



VI. Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan dengan metode, 1. Presentasi/Tanya jawab 2. Pengentrian dan Diskusi 3. RTL



VII. Jadwal Kegiatan (terlampir)



VIII. Pembiayaan Biaya kegiatan Pertemuan e-Monev Hygiene Sanitasi Pangan Tahun 2021 dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021. Barabai,



Mei 2021



Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja & Olahraga



Hj. Ernawati, SKM NIP. 19710324 199703 2 006



LAPORAN KEGIATAN KEGIATAN PERTEMUAN E-MONEV HYGIENE SANITASI PANGAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH AULA BHAKTI HUSADA DINKES , PADA TANGGAL 10 MEI 2021



I. Pendahuluan Keterbatasan petugas/pengelola sanitarian yang ada saat ini pelaporannya masih manual, sering mengalami kendala. Dengan melalui pertemuan e-Monev kesehatan lingkungan ini agar memudahkan dan mempercepat petugas dalam pelaporan. Sejak Januari 2014, pelaporan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) berbasis aplikasi web yaitu dengan mengakses melalui : Kesling.kesmas.kemkes.go.id/tpm. Hal ini bertujuan untuk memudahkan petugas sanitarian puskesmas dalam melakukan pengawasan : Rumah makan dan restoran Depot air minum dan Jasa boga/ catering Model pengawasan TPM dengan e-Monev HSP cukup membantu karena data yang tersedia dapat langsung di input oleh sanitarian puskesmas sehingga kabupaten, provinsi dan pusat dapat juga mengakses dan mendapatkan manfaat dengan informasi cepat ini. Sanitarian/petugas melakukan penginputan data dari hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).



II. Tujuan Umum : Dilakukan pengentrian e-monev HSP kesehatan lingkungan. Khusus d.



Agar meningkatnya pengentrian hygiene sanitasi pangan (HSP).



e.



Agar meningkatnya hasil capaian hygiene sanitasi pangan (HSP).



f.



Agar terpantaunya proses pengentrian yang telah dientri puskesmas.



III. Tempat dan Waktu 3. Tempat Kegiatan dilaksanakan di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan. 4. Waktu Dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2021.



IV. Peserta Peserta sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang terdiri dari pengelola/petugas kesehatan lingkungan.



V. PANITIA dan Narasumber a. Panitia Panitia berjumlah 5 (lima) orang berasal dari Dinas Kesehatan Kab. HST b. Narasumber Narasumber berjumlah 2 (dua) orang terdiri dari : 3. Plt. Kabid Kesmas 4. Kasi Kesling Kesjaor



VI. Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan dengan metode, 4. Presentasi/Tanya jawab 5. Pengentrian dan Diskusi 6. RTL



VII. Jadwal Kegiatan (terlampir)



VIII. Pembiayaan Biaya kegiatan Pertemuan e-Monev Hygiene Sanitasi Pangan Tahun 2021 dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021. XI.



Hasil Dan Kesimpulan Petugas/Pengelola Kesehatan Lingkungan Puskesmas Melakukan pengentrian HSP untuk menambah pencapaian kualitas HSP yang ada di e-Monev.



Barabai,



Mei 2021



Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Kesehatan Kab. HST



Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja & Olahraga



Priyo Wibisono, SKM.,MPH NIP. 19690315 199203 1 012



Hj. Ernawati, SKM NIP. 19710324 199703 2 006