KAK Indera Penglihatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAHAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS MUNGKA JL. Mungka – Talang Maur KM 3 Padang Batang Kec. Mungka 26254



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN INDERA PENGLIHATAN TAHUN 2018 A. PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat sehingga terwujud derajat kesehatan yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Indera penglihatan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia, karena 83% informasi sehari-hari masuknya melalui jalur penglihatan, melalui pendengaran 11%, penciuman 3,5%, peraba 1,5% dan pengecap 15. B. LATAR BELAKANG Dari hasil survey kesehatan indera penglihatan dan pendengaran th 1993-1996 yang dilakukan di 8 provinsi menunjukkan bahwa prevalensi kebutaan di Indonesia 1,5%. Menurut WHO prevalensi kebutaan yang melebihi 1% bukan hanya masalah medis saja tetapi sudah merupakan masalah sosial yang perlu ditangani secara lintas program dan lintas sector. Penyebab utama kebutaan adalah katarak (0,78%), glaucoma (0,20%), kelainan refraksi (0,14%) dan penyakit-penyakit lain yang berhubungan dengan usia lanjut (0,38%). C. TUJUAN 1) Tujuan Umum Meningkatnya derajat kesehatan indera penglihatan masyarakat di wilayah kerja puskesmas sesuai dengan tata nilai puskesmas :  T : Terampil dalam bertindak.  E : Empati dalam bersikap.  L : Lugas dalam berbicara.  U : Ulet dalam bekerja.  R : Rasional dalam berfikir. 2) Tujuan Khusus  Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan.  Meningkatnya kesadaran, sikap dan prilaku masyarakat untuk memelihara kesehatan dalam menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan.  Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan indera penglihatan kepada masyarakat.  Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan indera penglihatan melalui deteksi dini.  D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN No



Kegiatan Pokok



1.



Pelayanan kesehatan indera penglihatan dalam puskesmas.



Rincian Kegiatan -



-



Penjaringan kasus-kasus penyakit mata dan kebutaan serta gangguan penglihatan di ruang pelayanan puskesmas. Rujukan kasus-kasus penyakit mata yang tidak bisa ditanggulangi dipuskesmas ke rumah sakit umum atas persetujuan dokter.



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN  Pelayanan kesehatan indera penglihatan dalam puskesmas. Penjaringan kasus- kasus penyakit mata dan kebutaan serta gangguan penglihatan di lakukan di ruangan pelayanan puskesmas. Jika ada kasus- kasus penyakit mata yang tidak bias ditanggulangi dipuskesmas maka dirujuk kerumah sakit oleh dokter puskesmas.  Pelayanan kesehatan indera penglihatan diluar puskesmas. Penjaringan kasus- kasus penyakit mata dan kebutaan serta gangguan penglihatan dilakukan disekolah- sekolah (kelas 1 SD) diwilayah kerja puskesmas mungka. F. SASARAN  Masyarakat. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No



Kegiatan Pokok



Sasaran



1



Penjaringan kasuskasus penyakit mata dilakukan di ruangan pelayanan puskesmas mungka.



Masyarakat wilayah kerja puskesmas mungka



Bulan 1 2 3



4



5



6



7 8



9 10 11 12



















√ √



√ √



√ √











H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi dilakukan pada akhir bulan dan pada kegiatan lokmin bulanan puskesmas mungka. I. PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan dan pelaporan kasus penyakit mata dilaksanakan setiap bulan sesuai dengan jadwal kegiatan pelaksanaan.



Kepala Puskesmas Mungka



Mungka, Januari 2018 Pelaksana Program



Drg. Yone Akdes Nip. !97807042009012003



Welia Fitri, A.Md.Kep Nip. 198207022010012011



KERANGKA ACUAN PROGRAM SURVEILANS TAHUN 2018 I.Pendahuluan Indonesia merupakan Negara yang memiliki letak wilayah geografis yang strategis yang masih memiliki beberapa penyakit yang berpotensial terhadap terjadinya KLB seperti campak, difteri, polio, DBD, Kolera, diare, malaria, dan masih banyak penyakit lainnya. Penyakit tersebut apabila tidak dipantau dan dikendalikan maka akan mengancam kesehatan masyarakat Indonesia dan menyebabkan KLB yang lebih besar atau bahkan dapat menyebar kenegara lain. Untuk itu sangatlah penting dilakukan pengamatan dan monitoring kesehatan ( surveilans ) dalam bentuk meningkatkan system kewaspadaan dini dan respon di seluruh wilayah Indonesia dan khususnya di wilaya Puskesmas Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota. System yang di bangun ini pada perangkat lunaknya adalah dapat menampilkan sinyal adanya peningkatan kasus melebihi nilai ambang batas di suatu wilayah baik wilayah kerja puskesmas, kabupaten maupun propinsi. Output yang dihasilkan dapat berupa table, grafik, maupun peta, sehingga dapat dibuat analisis yang lebih tajam, respon lebih cepat, dan penanggulangan yang lebih terarah dan akurat.



II. Latar Belakang Kejadian Luar Biasa pada suatu kasus seringkali terjadi sangat cepat, banyak orang terserang dan wilayah yang di serang bias sangat luas, sehingga dapat menimbulkan kecemasan berbagai pihak. Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang mengutamakan upaya promotif dan preventif berusaha untuk mengupayakan pencegahan agar tidak terjadi kejadian luar biasa dimasyarakat. III.



Tujuan Umum dan Tujuan Khusus a. Tujuan Umum. KAP ini akan menjadi acuan kinerja penyelenggara P2 Surveilans Puskesmas Mungka dengan harapan pelaksanaan kegiatan program P2 Surveilans dapat dilaksanakan secara efisien serta dapat meningkatkan kinerja yang tinggi dan bersinergi dengan program-program lain. b. Tujuan Khusus  Terbentuknya Tim Surveilans ( tim gerak cepat ).  Terjadinya panduan dalam pelaksanaan surveilans epidemiologi penyakit.  Tersedianya panduan untuk system pencatatan, pelaporan monitoring dan evaluasi program surveilans.



IV.



Kegiatan pokok dan rincian kegiatan NO A



KEGIATAN POKOK PSN



B



Penanggulangan KLB penyakit menular



C



Penanggulangan kasus DBD



RINCIAN KEGIATAN Menentukan Jadwal. Menyiapkan alat ( senter ). Menuju lokasi. Pemeriksaan jentik. Mencatat hasil pemeriksaan. Petugas meregritasi semua penyaki. Petugas mengumpulkan data. Menganalisa hasil pencatatan untuk. mengambil semua tindakan jika ada jorong yang bermasalah. Rujukan. Penemuan suspek penderita BDB. Hasil positip trombosit < 100.000/ul Rujukan



V.



Cara Melaksanakan kegiatan



N o A



Kegiatan Pokok PSN



B



Penyuluhan program surveilans



Pelaksanaan Program Surveilans  Menyusun rencana kegiatan  Menyiapkan alat ( senter )  Petugas lapor ke kepala Puskesmas tentang kegiatan  Menuju lokasi  Advokasi kemasyarakat  Melakukan pemeriksaan jentik  Mencatat hasil pemeriksaan 



   



C



Penanggulanga n KLB penyakit menular



 



















Menyusun rencana kegiatan penyuluhan Menyebarkan undangan Menyiapkan alat ( infocus ) Pelaksanaan kegiatan Pencatatan pelaporan Evaluasi Petugas meregritasi semua penyakit Petugas mengumpulkan data dari ruang pelayanan umum, ruang bersalin, pustu, dan poskesri Merekap dan mencatat kedalam w2 dan STP ( laporan bulanan ) Menganalisa hasil pencatatan untuk mengambil suatu tindakan jika dinagari ada yang bermasalah Petugas melapor dan meminta tanda tangan



Lintas Program Terkait 1. Program kesling  Menyusun jadwal kegiatan pemeriksaan jentik



Lintas Sektor Terkait 1. Wali Nagari menyampaik an informasi kepada masyarakat sekitar wilayah yang akan dilaksanakan kegiatan PSN



Keteranga n Sumber pembiayaa n BOK



Program promkes  Menyusun jadwal kegiatan penyuluhan



Wali nagari mengkoordinir masyarakat untuk kegiatan penyuluhan



Sumber pembiayaa n BOK



Tim gerak cepat



Sumber biaya BOK



D



Penanggulanga n kasus DBD



VI.



kekepala puskesmas  Melaporkan hasil w2 kedinas  Penemuan suspek kasus DBD baik aktif atau pasif di unit pelayanan  Hasil positif trombosit