KAK Kemitraan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • emmy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen : 035-KAK-UKM-GJH-2016 Revisi : 00



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KEMITRAAN PROMOSI KESEHATAN UPTD PUSKESMAS GAJAHAN A. Pendahuluan Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dengan kata lain masyarakat diharapkan mampu berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan dalam menjaga, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya sendiri, serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya. Oleh karena itu perlu adanya gerakan yang mendukung pengembangan dan pembangunan kesehatan di dalam masyarakat untuk membantu dan memelihara kesehatan masyarakatnya secara mandiri serta berperan aktif dalam kegiatankegiatan yang menunjang tercapainya tujuan kesehatan secara terpadu dan menyeluruh. B. Latar Belakang Dalam pemberdayaan, bina suasana dan advokasi prinsip prinsip kemitraan harus ditegakkan. Kemitraan dikembangkan antara petugas kesehatan Puskesams dengan sasarannya (para pasien atau pihak lain) dalam pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi. Di samping itu, kemitraan juga dikembangkan karena kesadaran bahwa untuk meningkatkan efektivitas promosi kesehatan, petugas kesehatan Puskesmas harus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. C. Tujuan 1. Tujuan Umum Tercapainya tujuan promosi kesehatan dengan adanya kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi.



2. Tujuan Khusus a. Adanya kerjasama antar kelompok, organisasi dan individu demi tercapainya tujuan promosi kesehatan b. Bersama-sama mencapai tujuan promosi kesehatan D.Tata Nilai Program PASTI Profesional, Akuntabel, Santun, Terstandarisasi, Inovatif E. Tata hubungan kerja /Pembagian peran Lintas Program /Lintas Sektoral Kemitraan promosi kesehatan merupakan kegiatan yang melibatkan program promosi kesehatan UPTD F. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan. 1. 2.



Kerja sama dengan Camat, Lurah, pengurus RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tim Penggerak PKK di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan Kerja sama dengan DKK, Dikpora dan Depag di wilayah kerja UPTD Puskesmas Gajahan



G. Cara melaksanakan kegiatan 1. Penjajagan atau persiapan 2. Penyamaan persepsi Dilarang mengubah dan/atau menggandakan dokumen ini tanpa ijin Kepala UPTD Puskesmas Gajahan



2



3. 4. 5. 6.



No. Dokumen : 035-KAK-UKM-GJH-2016 Revisi : 00



Pengaturan peran Komunikasi intensif Melakukan kegiatan Melakukan pemantauan dan penilaian



H. Sasaran Sasaran kemitraan adalah berbagai pihak yang diharapkan dapat bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Gajahan terhadap upaya kesehatan I. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1



Kegiatan Advokasi



Jadwal Agustus



J. Pencatatan dan Pelaporan 1. Waktu : maksimal 1 minggu setelah pelaksanaan kegiatan 2. Pelaksana : Pelaksana program 3. Dokumen laporan yang berisi : Sistem pelaporan menyesuaikan dengan format pelaporan dari Dinas Kesehatan Laporan hasil kegiatan ditujukan kepada Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta melalui pengelola program dan Pejabat Teknis UKM K. Evaluasi kegiatan Evaluasi pelaksanaan program akan dilakukan sebagai berikut : 1. Waktu : setiap bulan pada saat mini lokakarya bulanan 2. Pelaksana a. Kepala Puskesmas b. Pejabat Teknis UKM c. Pengelola Program 3. Dokumen laporan yang berisi : notulen, foto kegiatan, rencana tindak lanjut, rekomendasi, hasil analisis data dan laporan evaluasi ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan. (format laporan terlampir)



Mengesahkan, Plt. Kepala UPTD Puskesmas Gajahan



Surakarta, ……………… Pengelola Program



drg. Supraptini NIP. 19600323 198801 2 002



drg. Tutiek Purwati NIP. 19610802 198901 2 001



Dilarang mengubah dan/atau menggandakan dokumen ini tanpa ijin Kepala UPTD Puskesmas Gajahan



3



No. Dokumen : 035-KAK-UKM-GJH-2016 Revisi : 00



Dilarang mengubah dan/atau menggandakan dokumen ini tanpa ijin Kepala UPTD Puskesmas Gajahan