17 0 75 KB
KERANGKA ACUAN POSYANDU LANSIA PUSKESMAS SUMBER MAKMUR TAHUN 2022
•
Pendahuluan Keadaan masyarakat Indonesia yang beragam sangat dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat dari usia dini. Pemerintah telah memperhatikan kelangsungan perkembangan usia dini dengan mengoptimalkan berbagai bentuk pengembangan di usia muda, seperti peningkatan mutu pendidikan, pengembangan pola-pola intelektual, pola pendidikan moral dan banyak aspek lainnya. Hal ini tentu saja menggembirakan, meskipun tidak bisa menjadi jaminan bahwa upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas generasi selanjutnya. Lansia sering dianggap sebagai golongan lemah, tetapi sesungguhnya memiliki peran yang berarti bagi masyarakat. Lansia memiliki penalaran moral yang bagus untuk generasi dibawahnya. Lansia memiliki semacam gairah yang tinggi karena secara alami manusia akan cenderung memanfaatkan masa-masa akhirnya secara optimal untuk melakukan pewarisan nilai dan norma. Hal ini justru mempermudah kita untuk membina moral anak-anak. Menurut WHO, batasan lanjut usia yaitu : usia pertengahan (middle age) yaitu antara usia 45-59 tahun, lanjut usia (elderly) yaitu antara usia 60-74 tahun, lanjut usia tia (old) yaitu antara usia 75-90 tahun dan usia sangat tua (very old) yaitu di atas usia 90 tahu. wujud dari usaha pemerintah dalam meningkatkan derajat kehidupan dan kesehatan lansia adalah dicanangkannya pelayanan bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelay anan kesehatan ditingkat masyarakat adalah posyandu lansia. Pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah puskesmas dan pelayanan tingkat lanjutan
adalah Rumah sakit. Visi Puskesmas Sumber Makmur adalah Mewujudkan Puskesmas Sumber Makmur Dengan Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas, Mandiri, Berkeadilan dan Kompetitif Tahun 2028. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka Misi Puskesmas Sumber Makmur adalah (1) Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar dan pengembangan dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang professional; (2) Mengembangkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan inofatif; (3) Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM dalam pelayanan kesehatan; (4) Mengembangkan sarana dan mutu pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan IPTEK; (5) Meningkatkan kulitas pengelolaan keuangan menuju kemandirian puskesmas.
•
Latar Belakang Program Posyandu Lansia Puskesmas Sumber Makmur telah melakukan kegiatan pemeriksaan skrining kesehatan pada usia lanjut, Menurut WHO, batasan lanjut usia yaitu : usia pertengahan (middle age) yaitu antara usia 45-59 tahun, lanjut usia (elderly) yaitu antara usia 60-74 tahun, lanjut usia tia (old) yaitu antara usia 75-90 tahun dan usia sangat tua (very old) yaitu di atas usia 90 tahun. Dengan adanya Posyandu Lansia diharapkan seluruh Lansia yang ada di wilayah kerja Puskesmas Sumber Makmur mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga terciptalah lansia yang bahagia dan berdaya guna.
•
Tujuan •
Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan Usia Lanjut
•
Tujuan Khusus 1. Meningkatkan kesadaran pada lansia untuk membina kesehatan diri sendiri • Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam meningkatkan kesehatan usia lanjut secara optimal
• Meningkatkan jenis dan jangkauan pelayanan kesehatan usia lanjut • Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut
•
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan •
•
• • • • • • •
•
Pemeriksaan aktivitas sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar dan sebagainya. Pemeriksaan status mental Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan pada grafik Indeks Massa Tubuh (IMT) Pengukuran tekanan darah menggunakan tensi meter dan stetoskop serta penghitungan nadi selama satu menit Pemeriksaan haemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat. Pemeriksaan adanya protein dalam air seni sebagai deteksi awal penyakit ginjal Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal penyakit DM Pelaksanaan rujukan ke puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 sampai 7 Penyuluhan kesehatan.
Cara Melaksanakan Kegiatan Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung dan kebijakan pelayanan kesehatan disuatu wilayah kabupaten/kota. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga yang hanya sistem pelayanan 3 meja. Mekanisme pelayanan posyandu lansia yang menggunakan sistem pelayanan 5 meja, dengan kegiatan sebagai berikut: •
Meja I Meliputi kegiatan pendaftaran lansia.
•
Meja II Meliputi kegiatan pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan, pencatatan berat badan,tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT) serta
pengisian KMS Lansia
•
•
Meja III Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja III ini.
•
Meja IV Pelayanan di meja IV meliputi kegiatan penyuluhan dan konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Sasaran • • •
•
•
Kelompok pra usia lanjut (45 – 59 tahun) Kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)
Jadwal Kegiatan
No
Jadwal Kegiatan Lokmin Bulanan
2022
1
Minggu ke 1
2
Minggu ke 2
3
Minggu ke 3
4
Minggu ke 4
Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agus Sept Okt Nov Des
v
v
v
V
v
v
v
v
v
v
v
v
Rencana Anggaran No 1
Rincian
Volume
Harga Satuan
Anggaran
ATK • Kertas HVS • Ballpoint Biasa • Map kertas
1 rim
Rp 65.000
Rp
65.000
1 lusin
Rp 25.000
Rp
25.000
1 pak
Rp 39.000
Rp
39.000
•
• Strapler HD
1 buah
Rp 22.000
Rp
22.000
• Isi strapler
2 kotak
Rp 9.000
Rp
18.000
• Lem kertas cair
1 buah
Rp 13.000
Rp
13.000
• Stabilo
2 buah
Rp 13.000
Rp
26.000
• Gunting sedang
1 buah
Rp 19.500
Rp
19.000
• Tipp X
2 buah
Rp 23.500
Rp
47.000
2
Cetak Buku Lansia
530 buah
RP 75.000
Rp
39.750.000
3
Foto Copy Instrument
4 Lembar
Rp 350 x 530
Rp
742.000
4
Transpot Perjalanan
12
Rp 450.000 x 2
Rp. 10.800.000
Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporannya Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sekali oleh Pelaksana Kegiatan bersama Penanggung Jawab program lansia, selanjutnya dilaporkan ke Kepala Puskesmas.
•
Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Hasil kegiatan dicatat dalam buku kesehatan lansia (KMS), buku laporan bulanan berupa kohort lansia dan dilaporkan kepada ketua pokja UKM atau kepala Puskesmas untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti dan selanjutnya dilaporkan kepada bidang P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.
MENGETAHUI
SUMBER MAKMUR, 07 Juli 2021
KEPALA PUSKESMAS SUMBER MAKMUR,
PENANGGUNG JAWAB LANSIA
Ns. KUSNO SUJARWO, S.Kep PENATA MUDA / III A NIP. 19781114 199803 1 002
AJENG INA APRISA, AMd. Keb NIP. 19940408 201903 2 011