Kak Pembentukan Poskestren 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS OMBEN Jl. Trunojoyo No. 32 Kec Omben 69291 Sampang TELP. (0323) 781153 – 781118



Website : pkm-omben.sampangkab.go.id



Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBENTUKAN POSKESTREN DI PONDOK PESANTREN DARUL ULUM DESA GERSEMPAL KEC. OMBEN KAB. SAMPANG I. Pendahuluan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) adalah pesantren yang memiliki kesiapan, kemampuan, serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalahmasalah kesehatan secara mandiri sesuai dengan kemampuannnya (Depkes RI, 2007). Poskestren merupakan salah satu wujud upaya kesehatan berbasis warga di lingkungan pesantren dengan prinsip dari, oleh dan untuk warga pesantren yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan) dengan binaan dari Puskesmas II. Latar Belakang Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional yaitu warga yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Dengan salah satu strateginya adalah pemberdayaan warga maupun swasta melalui kerja sama nasional dan global merupakan visi kementrian kesehatan yang tertuang dalam Renstra Kementrian Kesehatan tahun 2010-2014 III.



Tujuan 1.



Tujuan Umum



:



Terwujudnya pesantren yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya . 2.



Tujuan Khusus



:



a)



Meningkatkan pengetahuan warga pondok pesantren tentang kesehatan



b)



Meningkatkan sikap dan perilaku hidup bersih dan sehat bagi warga pondok pesantren



c)



Meningkatkan



peran



aktif



warga



pondok



pesantren



dalam



penyelenggaraan upaya kesehatan d)



Memenuhi pelayanan kesehatan dasar bagi warga pondok pesantren



e)



Mampu melakukan survei mawas diri untuk mengetahui faktor risiko berbagai masalah kesehatan di Pesantren



IV.



Kegiatan Pokok 1. Koordinator upaya Promosi Kesehatan membuka acara pembentukan Ponkestren 2. Sambutan dan pengarahan dari pihak pengasuh Pondok Pesantren 3. Koordinator upaya Promosi kesehatan dan tim panitia pelaksanaan pembentukan



Poskestren



menyampaikan



materi



sosialisasi



tentang



pembentukan Poskestren pada warga Pondok Pesantren 4. Koordinator upaya Promosi kesehatan dan tim panitia pelaksanaan pembentukan Poskestren mengadakan musyawarah dengan warga pesantren untuk mendapatkan kesepakatan pembentukan Poskestren 5. Koordinator upaya Promosi kesehatan dan tim panitia pelaksanaan pembentukan Poskestren bersama dengan warga pesantren memilih santri husada untuk dijadikan kader Poskestren 6. Koordinator upaya Promosi kesehatan dan tim panitia pelaksanaan pembentukan Poskestren bersama dengan kader Poskestren memilih pengurus Poskestren 7. Koordinator upaya Promosi kesehatan dan tim panitia pelaksanaan pembentukan Poskestren membekali santri husada agar mampu melakukan survei mawas diri (SMD) 8. Koordinator upaya Promosi kesehatan dan tim panitia pelaksanaan pembentukan Poskestren melakukan SMD untuk mendapatkan data yang akurat tentang kesehatan Pesantren 9. Koordinator upaya Promosi kesehatan dan tim panitia pelaksanaan pembentukan Poskestren melakukan Musyawarah Warga Pesantren (MMP) untuk membahas permasalahan kesehatan dan merencanakan tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan yang ada dalam pesantren tersebut 10. Koordinator upaya Promosi kesehatan menutup acara pembentukan Poskestren V.



Sasaran Seluruh warga Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Gersempal



VI.



Jadwal Kegiatan 29 Januari 2019



VII.



Tempat kegiatan Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Gersempal



VIII.



Penanggungjawab Kegiatan 1. Penanggung Jawab Kegiatan Poskestren : Fitriyah Sirna Rahayu 2. Penanggung Jawab upaya Promosi Kesehatan : Anas Febriandi



IX.



Pembiayaan Dana BOK



X.



Pencatatan dan Pelaporan 1. Penanggung jawab kegiatan mencatat setiap hasil kegiatan yang telah dilaksanakan di register kegiatan maksimal satu minggu setelah kegiatan 2. Penanggung jawab kegiatan melaporkan hasil kegiatan kepada kepala Puskesmas



XI.



Monitoring dan Evaluasi Kepala Puskesmas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan dana oleh Penanggung jawab Program dan Pelayanan setiap bulan.



XII.



Penutup Kerangka Acuan Kegiatan Pembentukan Poskestren di Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Gersempal ini disusun dengan harapan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan dan sekaligus dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari penggunaan dana kegiatan oleh Penanggung jawab kegiatan. Kepatuhan dari Penanggung jawab kegiatan terhadap kerangka acuan ini akan sangat



membantu



dalam



rangka



meminimalisir



terhadap



penyimpangan penggunaan dana kegiatan.



Sampang, 29 Januari 2019 Kepala Puskesmas Omben



Dr. LILIK SURYANI NIP. 19820319 201001 2 005



terjadinya