KAK Pembinaan SEkolah Sehat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN SEKOLAH SEHAT PUSKESMAS KECAMATAN SENEN



Nomor



:PKM-KS-KAK/UKS/08



Revisi



:-



Tanggal Berlaku



: 02 Januari 2020



PUSKESMAS KECAMATAN SENEN JL. KRAMAT VII NO. 31 JAKPUS 2020



KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK ) PEMBINAAN SEKOLAH SEHAT PUSKESMAS KECAMATAN SENEN A. Pendahuluan UKS merupakan wadah lintas sektor yang strategis untuk memecahkan masalahmasalah kesehatan. Pelaksanaan UKS perlu didukung dengan sumber daya yang mencukupi baik sumberdaya manusia maupun pembiayaan yang berasal dari semua sektor terkait baik di tingkat Pusat maupun Daerah. Selain itu, peran Puskesmas dari wilayah sekolah pemenang juga sangat penting, karena merupakan bagian dari Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan. Keberhasilan dalam pembinaan sekolah sehat dapat di wujudkan dalam pelaksanaan lomba sekolah sehat yang dapat diikuti mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK/MA di wilayah binaan. Pada pelaksanaan Lomba Sekolah Sehat (LSS), Puskesmas selaku Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan memiliki peran penting, utamanya dalam pelayanan kesehatan seperti: penjaringan masalah kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, penyuluhan, dan imunisasi. Di samping itu, peran guru di sekolah juga sangat penting untuk memonitor sikap dan perilaku anak sehari-hari. Pembinaan sekolah sehat adalah pembinaan kegiatan



terpadu dalam rangka



mewujudkan terciptanya sekolah yang memenuhi syarat kesehatan secara menyeluruh.



B. Latar Belakang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah merupakan salah satu usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang ditunjukan kepada peserta didik, guru, semua fihak sekolah serta lingkungan sekolah dan merupakan salah satu mata rantai yang penting dalam meningkatkan kualitas fisik penduduk.Pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolaha adalah usaha pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terarah serta bertanggungjawab



dalam



menanamkan dan menumbuhkan serta melaksanakan prinsip sehat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam melaksanakan kegiatan, , Penanggung jawab dan Pelaksana program Puskesmas. Kecamatan Senen mengacu kepada Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas Kecamatan Senen . Adapun Visi, Misi dan Tata Nilai Puskesmas Kecamatan Senen sebagai berikut: Visi



: Mewujudkan Kecamatan Senen Sehat dan Menjadi Puskesmas Terbaik



Kebanggaan Masyarakat Jakarta Misi



:



a. Meningkatkan kualitas SDM secara menyeluruh dan berkesinambungan; b. Meningkatkan pelayanan prima yang terpadu dan berorientasi kepada kepuasan pelanggan; c. Meningkatkan efektifitas sarana dan prasarana secara tepat guna; d. Meningkatkan hubungan kerjasama yang baik dengan lintas sektoral dan instansi terkait secara berkesinambungan e. Menggerakan dan memberdayakan komponen pendukung dalam pembangunan kesehatan. Tata Nilai : Puskesmas Kecamatan Senen memiliki Tata Nilai berupa SIMPATI. Penjabaran dari SIMPATI adalah : S



: Sinergi Merupakan nilai yang harus dimiliki oleh karyawan Puskesmas Kecamatan Senen agar membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan seluruh karyawan untuk menghasillan kualitas pelayanan dan kinerja yang bermanfaat dan berkualitas.



I



: Integritas Merupakan sikap, penampilan dan perilaku yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip kejujuran dan kebenaran. Dengan



mempunyai sifat integritas maka perbuatan dan tindakan dapat dipercaya sehingga memiliki pribadi yang jujur dan berkarakter kuat. M



: Empati Merupakan kemampuan yang dapat merasakan penderitaan dan kebutuhan sesama terutama pasien.



Pa



: Profesional Merupakan suatu sikap dan sifat yang sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan, yang sesuai dengan kode etik, tanggung jawab profesi dan memiliki jiwa pengabdian di tempat kerja yaitu Puskesmas Kecamatan Senen.



Ti



: Inovatif Merupakan kemampuan seseorang dalam berpikir dan bertindak dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi dan keahlian sehingga menghasilkan solusi, gagasan dan karya yang berguna dan bermanfaat.



C. Tujuan 1. Umum Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. 2. Tujuan Khusus a. Memahami arti hidup sehat dilingkungan sehat dan cara mencapainya b. Memahami arti dan manfaat lingkungan sehat dan usaha kesehatan sekolah bagi peningkatan kesehatan masyarakat sekolah c. Mempunyai sikap positif terhadap usaha kesehatan bagi diri sendiri,keluarga,masyarakat sekolah dan lingkungan.



D. Cara Pelaksanaan : Melakukan Pembinaan Terhadap Sekolah Meliputi 10 Indikator Sekolah Sehat 1. Kepadatan ruang kelas minimal 1,75 m2/anak, selain untuk kenyamanan dan memberi ruang gerak yang cukup bagi anak, kondisi kelas yang tidak padat juga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat. 2. Tingkat kebisingan di lingkungan sekolah maksimal 45 desibel (setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal) karena kebisingan di atas 45 desibel akan mengganggu konsentrasi belajar. 3. Memiliki lapangan atau aula untuk olahraga. 4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman. 5. Memiliki sumber air bersih yang memadai dan septic tank dengan jarak minimal 10 meter dari sumber air bersih. 6. Ventilasi kelas yang memadai. 7. Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang). 8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehata.n 9. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih dengan rasio 1:40 untuk siswa laki-laki dan 1:25 untuk siswa perempuan. 10. Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. E. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



1



Pembinaan sekolah sehat



Pemantauan 10 indikator sekolah sehat



2



Pelaksanaan Pembinaan



Persiapan tim UKS, alat-alat kesehatan, alat-



sekolah sehat



alat tulis, masukan



form laporan dan form saran



F. Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran No



Kegiatan



Pelaksana



Lintas



Lintas sektor



Pokok



Program



program



terkait



Ket



terkait 1



Pembinaan Pemantauan 10 Program



1.Dinas



Tupoksi



sekolah



indikator



Promkes,



pendidikan



Program UKS



sehat



sekolah sehat



Kesling,



mengetahui



- Menyusun



Gizi, UKGS program UKS.



rencana



2.Camat



pelaksanaan



mengetahui



- Mempersiapk



:



pelaksanaan



an Tim dan



kegiatan UKS



Alat



3.



Dinas



Lingkungan



- Berkoordinasi dengan pihak



Hidup



sekolah



4. Sudin KPKP



G. Sasaran Semua sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Senen. H. Jadwal Kegiatan Tahun 2020 N



NAMA



J F MA MJ J A



O



KEGIATAN



A E A P E U U G N B R R I N L T



1



S E P T



O N D



Sehat



Sumber



PJ



Anggaran



K OE T V S



Pembinaan Sekolah



Biaya



v v v v v v v v v v v v



Tupoksi



PJ UKS



I. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Evaluasi meliputi kesesuaian prosedur, jadwal dan lokasi pelaksanaan. Pencatatannya dilakukan pada formulir monitoring rencana pelaksanaan kegiatan harian. Selain itu evaluasi bisa didapatkan dari sasaran kegiatan program dengan mengisi formulir umpan balik yang sudah di siapkan oleh satuan pelaksana UKM.



J. Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan kegiatan dilakukan setiap kali melakukan kegiatan meliputi nama kegiatan , tempat kegiatan, tanggal pelaksanaan, nama pelaksana kegiatan , saran & masukan sasaran kegiatan &



hambatan yang dihadapi. Pelaporan dilakukan



Laporan / Surat Pertanggung jawaban



dalam bentuk



kegiatan. Evaluasi kegiatan dilakukan setiap 3



bulan dalam rapat evaluasi program di Puskesmas Kecamatan Senen yang dilakukan bersama dengan kepala satuan pelaksana UKM. Ditetapkan



: Jakarta



Pada tanggal



: 02 Januari 2020



PPTK



Upaya



Kesehatan



Masyarakat



dr. Eka Lusi Susanti Nip. 199301102019032015