KAK Penilaian Kinerja Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR



DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS LEBAKWANGI Jl.H. Isyam No. 1 Kp Lebakwangi RT 02/03 Desa Rengasjajar Kec.Cigudeg Kab.Bogor Kode Pos 16660 Tlp :085718144435 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KERJA PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS PUSKESMAS LEBAKWANGI A. Pendahuluan Dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal dibidang kesehatan pada saat ini diupayakan melalui perbaikan mutu pelayanan di fasilitas Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertma yang bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. Upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan harus diselenggarakan secara berkualitas adil dan merata, memuaskan seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan peningkatan mutu dan kinerja yang menunjang berkesinambungan . Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat harus memperhatikan standar struktur, standar proses penyelenggaraan dan standar hasil. Indikator kinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan , distandarkan dan diukur secara periodik, dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan Penyelenggaraan Kesehatan salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi Puskesmas. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 Tentang



Pusat



Kesehatan



Puskesmas ada 2 yaitu :



Masyarakat



yang



menyatakan



bahwa



fungsi



1.



Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya.



2.



Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya. Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan



perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni : Upaya kesehatan Masyarakat adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Upaya Kesehatan masyarakat esensial meliputi : 1.



Pelayanan promosi kesehatan



2.



Pelayanan kesehatan lingkungan



3.



Pelayanan Kesehatan Ibu , Anak dan Keluarga Berencana



4.



Pelayanan Gizi



5.



Pelayanan Pencegahan dan pengendalian Penyakit



6.



Pelayanan Pengobatan Upaya Kesehatan Pengembangan adalah upaya kesehatan masyarakat



yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususasn wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia dimasing - masing puskesmas. B. Latar Belakang Tanggung jawab Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Untuk hasil yang optimal, berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja Puskesmas oleh dinas kesehatan tahun 2014 menunjukkan sebagian besar Puskesmas belum memenuhi pencapaian kinerja. Sedangkan kepatuhan terhadap standar prosedur operasional yang diukur melalui compliance rate beberapa unit menunjukkan hasil dibawah 80%, sedangkan indek kepuasan masyarakat untuk mengukur kepuasan pelanggan diperoleh hasil masih belum memuaskan sehingga masih ada beberapa media yang mengungkapkan rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas.



C. Tujuan a. Tujuan Umum. Setelah dilakukan perbaikan mutu manajemen maka akan terwujudnya peningkatan pengelolaan mutu di Puskesmas secara berkesinambungan yang akan menjamin pelaksanaan kegiatan mutu dan kinerja secara konsisten dan sitematis. b. Tujuan Khusus. Setelah dilaksanakan perbaikan mutu pelayanan dan kinerja di Puskesmas, maka diharapkan mampu : 1.



Terinformasikannya pengukuran mutu dan kinerja secara berkesinambungan.



2.



Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis



3.



Terwujudnya kepatuhan pelaksanaan kegiatan kontrak dengan pihak ketiga



4.



Terwujudnya peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan



D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan NO



KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN Menetapkan indikator mutu pelayanan Menetapkan sasaran



A



Peningkatan Pengukuran Kinerja



Menetapkan instrumen Mencatat data Melaksanakan pengukuran Melakukan analisis Melakukan tindak lanjut



B C



Peningkatan Pelaksanan Audit Internal



Menetapkan tim audit Penetapan periodisasi audit internal Pelaksanaan audit internal



Peningkatan Pengelolaan



Identifikasi masalah kegiatan yang



Kontrak Pihak Ketiga



memerlukan dukungan pihak ketiga Penetapan spesifikasi



Penyusunan dokumen kontrak Penetapan pihak ketiga Pelaksanaan kegiatan Evaluasi kegiatan Rencana tindak lanjut Identifikasi kapasitas masing masing staf Penetapan standart kompetensi D



Peningkatan Kemampuan



Peningkatan kapasitas staf



Pegawai dalam Mutu



Penyusunan rencana kerja staf



Pelayanan



Pelaksanaan rencana kerja Penilaian hasil kerja Rencana tindak lanjut



E. Cara Melaksanakan kegiatan Secara umum dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu pelayanan adalah mengikuti siklus Plan, Do, Cek ,and Action. Adapun cara yang ditetapkan adalah : 1) Pengukuran kinerja melalui PKP 2) Pelaksanaan audit internal secara periodik semester 3) Pelaksanaan kepatuhan kontrak pihak ketiga 4) Peningkatan kemampuan kinerja mutu pelayan oleh SDM F. Sasaran a. Terwujudnya status penilaian kinerja pelayanan di Puskesmas yang berkategori baik. b. Terlaksanaanya audit mutu internal secara periodik semesteran dengan tepat waktu c. Terpatuhinya semua isi ketentuan kontrak dengan pihak ketiga 100% d. Jumlah karyawan Puskesmas yang ikut tugas peningkatan kompetensi mutu 40 % per tahun kegiatan. G. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No 1



Kegiatan



Sasaran



Pokok



Umum



Peningkatan



Kinerja



Rincian Kegiatan Menetapkan indikator



Sasaran Tersusunnya



Cara Melaksanakan kegiatan Pertemuan unit



mutu pelayanan



indikator



pembahasan indikator, sasaran,instrumen



Menetapkan sasaran



Tersepakatinya



Sda



sasaran Menetapkan instrumen



Terwujudnya



Sda



instrumen Mencatat data pengukuran



pelayanan di



kinerja



Puskesmas



Terekamnya data



Pencatatan data data yang ada secara rutin



Melaksanakan



Terlaksananya



Pengukuran di tiap unit



pengukuran



kegiatan



mll wawancara dan



pengukuran



observasi



Adanya dokumen



Penganalisaan data di



hasil analisis



tiap unit



Tersusunnya



Menyusun tindak lanjut



rencana tindak



di tiap unit



Melakukan analisis Melakukan tindak lanjut



lanjut Menetapkan tim audit



2



Tersusunya tim



Rapat bersama tim



audit



pengendali mutu



Peningkatan



Unit unit



Penetapan periodisasi



Tersusunnya jadual



Penetapan jadwal



Pelaksanan



pelayanan di



audit internal



audit



kegiatan audit



Audit iinternal



Puskesmas



Pelaksanaan audit



Terlaksananya



Melakukan audit sesuai



internal



audit



jadual yang telah ditetapkan



3



Peningkatan



Kegiatan unit



Identifikasi masalah



Teridentifikasinya



Rapat bersama



pengelolaan



yang terkait



kegiatan yang



kegiatan yang



membahas kebutuhan



kontrak pihak



dengan



memerlukan dukungan



berhubungan



kerja sama dengan



ketiga



pihak ketiga



pihak ketiga



dengan pihak



pihak ketiga



ketiga Penetapan spesifikasi



Tersusunya



Penetapan spek oleh



spesifikasi yang



tim teknis tang terkait



dibutuhkan dalam



dengan pihak ketiga



kerja sama pihak



(administrasi dan



ketiga



teknis)



Penyusunan dokumen



Tersusunya



Penugasan kepada tim



kontrak



dokumen kontrak



administrasi dan teknis



dengan pihak



yang terkait dengan



ketiga



pihak ketiga



Penandatanganan



Pertemuan dan



kontrak kerja



pembahasan



Penetapan pihak ketiga



kesepakatan kontrak kerja Pelaksanaan kegiatan



Terlaksananya



Adanya bentuk kerja



kegiatan sesuai isi



sama nyata di



kontrak



Puskesmas dengan



pihak ketiga Evaluasi kegiatan



Adanya catatan



Monev hasil kerja oleh



hasil monev



pihak ketiga



Tersususunnya



Penyusunan



rencana tindak



rekomendasi tindak



laanjut



lanjut hasil monev



Identifikasi kapasitas



Diketahuinya



Rapat pembahasan



masing masing staf



kapasitas masing



hasil kinerja



masing staf



bulanan/tribulan melalui



puskesmas



lokmin



Penetapan standart



Adanya dokumen



Pertemuan



kompetensi



standart



pembahasan standart



kompetensi yang



kompetensi oleh



disepakati



koorditor dan kepala



Peningkatan kapasitas



Adanya



Tugas belajar/ ijin



staf



peningkatan



belajar. Pelatihan teknis



kompetensi



/ administrasi,



Rencana tindak lanjut



Peningkatan 4



Kemampuan



Semua staf



pegawai



puskesmas



dalam mutu pelayanan



workshop, magang. Penyusunan rencana



Tersusunya



Penugasan penyusunan



kerja staf



rencana kerja



rencana kerja



setiap staf Pelaksanaan rencana



Terlaksananya



kerja



rencana kerja



Penilaian hasil kerja



Adanya hasil kerja



Melaksanaakaan tugas Pemantauan kerja di unit kerja



Tindak lanjut



Terlaksananya



Penyususnan



tindak lanjut



rekomendasi tindak lanjut hasil monev



H. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan WAKTU NO



KEGIATAN



J



FE



MAR



AP



A



B



ET



RIL



MEI



JU



JUL



AGUSTU



SEPTEM



OKTOB



NO



NI



I



S



BER



ER



P



N 1



Peningkatan pengukuran kinerja Pertemuan



x



pembahasan indikator, sasaran



,



instrumen Pencatatan data



x



x



X



x



x



x



x



X



x



X



Pengukuran



x



x



X



x



x



x



x



X



x



X



kinerja Penganalisaan



x



x



X



x



x



x



x



X



x



X



Penyusunan



x



x



X



x



x



x



x



X



x



X



rekomendasui tindak lanjut Peningkatan pelaksanaan audit internal Penetapan tim



X



Penentuan



x



jadwal Pelaksanaan



x



X



x



x



audit 2



Rekomendasi tindak lanjut Peningkatan pengelolaan pihak ketiga Penetapan



X



suspek oleh tim teknis yang terkait dengan pihak ketiga (administrasi dan teknis) Penugasan



X



kepada tim administrasi dan teknis yang terkait dengan pihak ketiga 3



Pertemuan



dan



X



pembahasan kesepakatan kontrak kerja Adanya bentuk



X



kerja sama nyata di Puskesmas dengan pihak ketiga Monev hasil kerja



x



x



X



x



x



x



x



X



x



X



oleh pihak ketiga Penyusunan



x



rekomendasi tindak lanjut hasil monev 4



Peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan Rapat



X



X



pembahasan hasil kinerja bulanan/tribulan melalui lokmin. Pertemuan



X



pembahasan standart kompetensi oleh korditor dan kepala. Tugas belajar/ijin



x



x



x



X



belajar. Pelatihan teknis/administrasi , workhshop, magang Penugasan penyusunan rencana kerja Melaksanakaan



x



x



X



x



X



X



x



X



x



x



x



x



X



x



X



tugas Pemantauan kerja di unit kerja Penyususnan rekomendasi tindak lanjut hasil monev



I. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi dlaksanakan sesuai jadual yang telah ditetapkan , dan disusun pelaporan tentang hasil hasil yang dicapai pada bulan tersebut, sedangkan untuk tugas belajar dan ijin belajar adalah laporan nilai akademik dan perilaku ditempat belajar oleh pihak institusi pendidikan dimana staf belajar. J. Pencatatan , Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan  Catatan harian pelaksanaan indikator mutu pengukuran kinerja dilakukan tiap hari  Catatan audit internal dua kali dalam satu tahun kegiatan  Catatan kontrak dengan pihak ketiga dilakukan pada awal penandatangan kontrak, pelaksanaan kontrak dan monev tiap bulan  Catatan peningkatan kemampuan staf dalam mutu pelayanan dilakukan pada awal tahun dan akhir tahun kegiatan



 Dilakukan pencatatatan dan pelaporan indikator pelayanan dari tiap unit kerja  Dilakukan pelaporan hasil pengukuran kinerja tiap unit setiap bulan oleh koordinator unit dan dilaporkan kepada wakil manajemen mutu dan diketahui oleh kepala Puskesmas.  Pelaporan tahunan hasil analisis penilaian kinerja oleh wakil manajemen mutu.



Kepala Puskesmas Lebakwangi



dr. Rika Sukaesih NIP.197508102014122001