19 0 97 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS (PTP) PUSKESMAS BONTANG BARAT TAHUN 2021
I.
PENDAHULUAN Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Untuk itu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi – tingginya. Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara social dan ekonomis. Keberhasilan pembangunan oleh kesinambungan antar upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh periode sebelumnya. Dalam undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional, adanya pembangunan di bidang kesehatan perlu dilaksanakan dan terus ditingkatkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Karena pada dasarnya pembangunan nasional di bidang kesehatan berkaitan erat dengan peningkatan mutu sumber daya manusia yang merupakan modal dasar dalam melaksanakan pembangunan (Soleha, 2009).
II.
LATAR BELAKANG Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya, dan untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalahmasalah kesehatan setempat. Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) juga
Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin Wakil Manajemen Mutu
1/6
merupakan inti kegiatan manajemen Puskesmas, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh Perencanaan. Semua aktivitas personalia dan organisasi Puskesmas diawasi, dipantau, dan dibimbing agar aktivitas tetap berjalan sesuai tujuan dan target kinerja Puskesmas (fungsi pengawasan dan pengendalian). Akhirnya dilakukan penilaian untuk mengetahui dan menganalisis kinerja pegawai dan organisasi Puskesmas. Penilaian meliputi masukan, proses transformasi/konversi yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dan pelaksanaan program dan kegiatan, serta pelayanan kesehatan Puskesmas. Perencanaan tingkat puskesmas disusun untuk mengatasi masalah kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Bontang Barat, baik upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pengembangan, maupun upaya kesehatan penunjang. Perencanaan ini disusun untuk kebutuhan satu tahun agar puskesmas mampu melaksanakannya secara efisien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan. III.
TUJUAN A. Tujuan Umum Meningkatnya kemampuan manajemen Puskesmas dalam mengelola kegiatan - kegiatannya dalam upaya peningkatan fungsi Puskesmas sebagai pusat pengembangan, pembinaan, dan pelaksanaan upaya kesehatan di wilayah kerjanya. B. Tujuan Khusus: 1. Tersusunnya perencanaan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Bontang Barat. 2. Terlaksananya kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif bagi masyarakat. 3. Meningkatnya peran serta masyarakat dalam kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif. 4. Terselenggaranya lokakarya mini sebagai forum penggerakan pelaksanaan 5. Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. 6. Tersedianya alokasi anggaran operasional untuk upaya kesehatan promotif dan preventif. Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin Wakil Manajemen Mutu KAK Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Puskesmas Bontang Barat
2/6
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a) Disusunnya rencana dan jadwal kegiatan Puskesmas tahun 2021. b) Disusunnya hasil kegiatan tahun sebelumnya. c) Diketahuinya sasaran dan target kegiatan yang harus dicapai tahun 2021. d) Diketahuinya hambatan, tantangan dan faktor pendorong pencapaian kegiatan. e) Disusunnya Rencana Usulan Kerja untuk Tahun 2022.
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS 1. Tahap persiapan a.
Menyusun tim perencanaan tingkat Puskesmas dapat terdiri dari staf Puskesmas dan PJ UKM, PJ UKP.
b.
Menyiapkan informasi situasi program (kegiatan, hasil penilaian kinerja tahun sebelumnya, bahan lain yang diperlukan) serta informasi Referensi kebijakan kesehatan yang diperlukan.
2. Tahap analisis situasi a.
Membuat Analisa capaian kinerja tahunan yang tidak mencapai target
b.
Tandai hal-hal yang merupakan masalah prioritas dalam program.
c.
Mengumpulkan data pendukung, hasil survey SMD, Laporan lintas sektor, hasil survey kepuasan pelanggan.
3. Metode Koordinasi di Rapat PTP. 4. Media Komputer, LCD Proyektor,Sound Sistem dan ATK 5. Tempat dan Waktu Waktu: 7 April 2021 2. SUMBER DANA 1) Pembiayaan kegiatan rapat evaluasi penilaian kinerja dibebankan pada anggaran APBD Program Pelayanan Kesehatan Primer Tahun Anggaran 2021. Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin Wakil Manajemen Mutu KAK Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Puskesmas Bontang Barat
3/6
2) Konsumsi Rapat: 25 Orang x 1 kali= 25 Kotak x Rp. 40.000= Rp. 1.000.000
VI.
SASARAN Tim PTP Tingkat Puskesmas, Kepala Puskesmas dan pemegang program.
VII.
JADWAL KEGIATAN No. 1.
Kegiatan Pembentukan
1
4
9
10
11
x
Puskesmas (PTP) Melakukan Analisa capaian
3.
3
Tim
Perencanaan Tingkat 2.
2
Tahun 2021 5 6 7 8
kinerja
x
x
tahunan Melakukan penyusuna Rencana Pelaksanaan
4.
x
Kegiatan
Tahun
2021 Melakukan
Rapat
Planning of Action (POA)
x
penyusunan
RUK Tahun 2022 VIII. MONITORING
EVALUASI
PELAKSANAAN
KEGIATAN
DAN
PELAPORAN a) Setiap
bulan
Tiap
pemegang
Program/Kegiatan
Melakukan
evaluasi
pencapaian program/Kegiatan. b) Setiap 6 bulan Tim Mutu Puskesmas melakukan pelaksanaan penilaian Kinerja Program/Kegiatan. c) Evaluasi untuk melihat pencapaian program/Kinerja dan rencana program dilaksanakan setiap akhir tahun
Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin Wakil Manajemen Mutu KAK Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Puskesmas Bontang Barat
4/6
12
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan,
pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan Laporan dan
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan. Pencatatan dilakukan setiap menemukan suatu masalah. Pelaporan dilaksanakan setiap bulan. Data kemudian dievaluasi setiap 6 bulan sekali. Mengetahui, Kepala PKM Bontang Barat
Penanggung Jawab PTP
dr. Fatimah Asih Winaryo
Siti Rahimah, SKM
NIP. 19770517 200903 2 001
Dilarang menggandakan dokumen ini tanpa seizin Wakil Manajemen Mutu KAK Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) Puskesmas Bontang Barat
5/6