23 0 59 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS PLAWAD Alamat : Jln. Syech Quro No. 2 Plawad Email : [email protected] KARAWANG 41314
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT UPTD PUSKESMAS PLAWAD TAHUN 2023 A. PENDAHULUAN Evaluasi kinerja Puskesmas merupakan upaya untuk menilai kinerja puskesmas. Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat puskesmas sebagai instrumen mawas diri karena setiap puskesmas melakukan kinerjanya secara mandiri, yang dilanjutkan kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota melakukan verifikasi hasilnya. Aspek penilaian yang akan dilihat adalah aspek capaian kegiatan pelayanan, aspek manajemen pelayanan, aspek mutu pelayanan. Data capaian kinerja dapat dipergunakan sebagai bahan pembinaan, dan inventaris permasalahan yang ada disetiap program yang dapat dilakukan rencana tindak lanjut kegiatan tingkat Puskesmas, Kabupaten/ Kota maupun Provinsi. Kegiatan evaluasi kinerja UKM ini guna menunjang tercapainya visi Puskesmas Padaherang yaitu puskesmas yang bermutu dalam pelayanan, adail dan merata dan juga misi puskesmas yaitu menyelenggarakan pelayanan kesehatan
dasar
yang
berkualitas
dan
menyeluruh,
meningkatkan
profesionalisme dalam pelayanan kesehatan untuk kepuasan pelanggan, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan. Pembinaan pelaksanaan UKM ini dilaksanakan sesuai dengan tata nilai Puskesmas Padaherang yaitu Sopan, Empati, Handal, Adil, Teladan, dan Inovatif. B. LATAR BELAKANG Puskesmas Plawad mempunya jejaring faskes 1 pustu terdapat 17 program yang dilaksanakan oleh Puskesmas Plawad. Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup
besar
dalam
upaya
mencapai
pembangunan
kesehatan.
Untuk
mengetahui tingkat kinerja Puskesmas, perlu diadakan Evaluasi Kinerja Puskesmas.
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum Mengevaluasi tingkat kinerja Puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan di UPTD Puskesmas Plawad. 2. Tujuan Khusus a. Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas b. Mendapatkan informasi analisis kinerja Puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/ Kota untuk tahun yang akan datang.. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Penanggungjawab UKM melaksanakan kegiatan evaluasi dalam bentuk kelompok dengan tiap – tiap pelaksana program. E. CARA MELAKUKAN KEGIATAN
1. Penanggung jawab upaya membuat rencana pembinaan upaya secara periodik. 2. Penanggung jawab
upaya menyampaikan informasi jadwal pembinaan
upaya kepada pelaksana upaya. 3. Penanggung jawab dan pelaksana upaya bertemu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. 4. Penanggung jawab upaya menyampaikan maksud dan tujuan 5. Pelayanan UKM menyampaikan laporan kegiatan,capaian kinerja,dan hambatan 6. Penanggung jawab dan pelaksana upaya melakukan analisa masalah 7. Penanggung jawab dan pelaksana upaya melakukan pemecahan masalah 8. Penanggung jawab dan pelaksana upaya menentukan rencana tindak lanjut 9. Pelaksana upaya yang ditunjuk
mendokumentasikan seluruh hasil
pembinaan upaya 10. Penanggung jawab upaya melaporkan hasil pembinaan kepada Kepala Puskesmas 11. Kepala Puskesmas memeriksa laporan dan memberikan umpan balik kepada Penanggung jawab upaya
F. SASARAN Sasaran dalam kegiatan evaluasi kinerja UKM adalah pelaksana program UKM yang ada di UPTD Puskesmas Plawad. G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan Pertemuan UKM dilaksanakan setiap bulan pada minggu pertama sebelum lokbul H. EVALUASI PELAKSAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja oleh penanggung jawab UKM dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Hasil pembinaan dibuat laporan dan dilaporkan ke kepala puskesmas. I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil evaluasi yang diperoleh dicatat, kemudian dilakukan pembahasan untuk bersama-sama menentukan tindak lanjut. KEPALA UPTD PUSKESMAS PLAWAD
KETUA POKJA UKM
Hj. ISNAWATI, SST, Msi NIP. 19680927 198902 2 002
dr. Isti Qomalasari NIP. 19900602 201001 2 003
H e rl i n d a H a rt a ti , S . K M