Kak Ukm 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No : KAK/ TU/MNJ/06 Status Revisi : 00 Tgl. Berlaku : 11 Januari 2022



KERANGKA ACUAN KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT



PEMERINTAH KOTA DENPASAR DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS III DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR UTARA TAHUN 2023



PEMERINTAH KOTA DENPASAR DINAS KESEHATAN KOTA DENPASAR UPTD PUSKESMAS III DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR UTARA JALAN AHMAD YANI NO.110 DENPASAR NO. TELP. (0361) 424875 EMAIL : [email protected] KERANGKA ACUAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT I.



PENDAHULUAN Sesuai dengan yang tersebut  di dalam sistem kesehatan nasional (SKN – 2004) bahwa puskesmas merupakan unit pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian puskesmas berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama, tetapi juga sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan serta pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga. Upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas terdiri dari upaya kesehatan perorangan ( UKP ) dan upaya kesehatan masyarakat ( UKM ). Dimana UKM terdiri dari upaya kesehatan esensial dan upaya kesehatan pengembangan. Dalam melaksanakan kegiatan puskesmas mengacu pada 4 azas penyelenggaraan yaitu wilayah kerja, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan. .



II.



LATAR BELAKANG UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya,     untuk itu perlu didukung kemampuan  manajemen yang baik. Manajemen puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinegrik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penyelengggaraan program kesehatan memerlukan dukungan lintas program terkait. Agar pelaksanaan kegiatan UKM dapat berjalan sesuai dengan semestinya, maka pembinaan oleh kepala puskesmas dan penanggung jawab UKM  harus dilaksanakan secara berkala agar pelaksanaan kegiatan UKM dapat melaksanakan kegiatan dengan tepat sasaran, metode, pelaporan sehingga hasil kegiatan UKM berkualitas. Pembinaan oleh Kepala UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara dan penanggung jawab UKM dilakukan secara Bekala: 1. Pertemuan UKM, merupakan sarana bagi penanggung jawab UKM dan pelaksanaan UKM untuk membahas hasil capaian kegiatan UKM dan



2.



mengidentifikasikan faktor-faktor penghambat baik internal maupun eksternal, bagi kegiatan UKM yang tidak mencapai target, dan mencari alternatif solusi sebagai pemecahan masalah. Loka karya bulanan, merupakan sarana diskusi forum untuk membahas hasil pertemuan UKM sebagai acuan untuk merumuskan atau mengusulkan kegiatan selanjutnya agar target kegiatan UKM  yang telah ditetapkan oleh kepala puskesmas dapat tercapai.



Pelaksanaan Upaya Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sesuai dengan visi puskesmas yaitu mewujudkan masyarakat sehat dengan meningkatkan kemandirian hidup bersih dan sehat serta mutu pelayanan kesehatan yang mengacu pada tata nilai yaitu 1] Profesional, melaksanakan pekerjaan sesuai standar dan wewenangnya, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan secara dinamis, 2] Tanggung jawab, menjalankan pekerjaan secara konsekuen dengan sepenuh hati, 3] mudah, memberikan pelayanan yang mudah dimengerti oleh pelanggan. III.



TUJUAN 1. Tujuan Umum



Terselenggaranya kegiatan UKM di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sesuai target dan berkualitas serta menjadi acuan untuk perencanaan kegiatan UKM diperiode berikutnya.



2. Tujuan Khusus



a. Tersusunnya kerangka penyelenggaraan UKM pada masingmasing program di  UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara.



b. Agar penyelenggaraan UKM di  UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara dapat direncanakan, di monitoring dievaluasi dan terlaporkan dengan baik. IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No Kegiatan Pokok Rincian Kegiatan 1 Upaya Kesehatan  Mengidentifikasinya kebutuhan dan harapan Masyarakat masyarakat di  UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara  Mengidentifikasinya masalah/ hambatan pelaksanaan UKM  Menyusun rencana usulan kegiatan masing-masing program  Melaksanakan kegiatan sesuai rencana pelaksanaan kegiatan program  Melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi kegiatan program  Membuat rencana tindaklanjut kegiatan program



 



yang tidak mencapai target Menyusun laporan kegiatan UKM Melaporkan hasil capaian kinerja UKM saat rapat Lokmin



No CARA MELAKSANAKAN V. Kegiatan Sasaran Pokok



1



Rincian Kegiatan



Umum



Upaya  Program  Kesehatan UKM Masyarakat



Sasaran



PJ UKM 1. UKM Esensial Promkes, merencanakan kesling, pertemuan UKM KIA/KB, Gizi, untuk membahas P2M, kegiatan survey Perkesmas identifikasi 2. UKM kebutuhan dan Pengembangan harapan masyarakat UKGM, UKK, dan identifikasi Indera, Lansia, masalah/ hambatan Yankestradkom pelaksanaan UKM dan Kasorga  PJ UKM merencanakan pertemuan UKM untuk membahas Rencana usulan kegiatan masingmasing program  Koordinator program Melaksanakan kegiatan sesuai rencana pelaksanaan kegiatan program PJ UKM melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi kegiatan program PJ UKM membuat rencana tindaklanjut kegiatan program



Cara Melaksanakan Kegiatan Sesuai SOP



Peran Lintas Program



Peran Lintas Sektor



1. Upaya  Kesehatan  Esensial a.



1.



Program  promkes berperan dalam



dalam mengetahui



meberikan



dan menggerakkan



informasi/penyuluhan



kepada sasaran. b.



Program



tokoh



 kesehatan



lingkungan



pelayanan kesehatan lingkungan.



d.



Desa/Lurah berperan



memberikan pelayanan kesehatan ibu



mengetahui



dan anak , Keluarga Berencana.



menggerakkan



Program



Program melakukan



 Gizi



berperan



pelayanan



dalam gizi



di



  P2P



berperan



dalam



pencegahan



dan



tidak menular di masyarakat. Perkesmas berperan dalam melakukan perawatan kesehatan masyarakat 2.Upaya



Kesehatan



Masayarakat



Pengembangan Program



UKGM



berperan



dalam



dalam dan



masyarakat tentang kegiatan dilaksanakan.



penanggulangan penyakit menular dan



g.



yang dilaksanakan. 2.



masyarakat.



f.



kegiatan



Program  KIA dan KB berperan dalam



memberikan e.



masyarakat



tentang



berperan dalam melaksanakan lingkup c.



CAMAT berperan



yang



yang tidak mencapai target PJ UKM dan coordinator program menyusun laporan kegiatan UKM  PJ UKM melaporkan hasil capaian kinerja UKM saat rapat Lokmin



melakukan upaya kesehatan gigi di masyarakat h.



Program



yankestradkom



berperan



dalam melakukan upaya kesehatan tradisional



komplementer



di



masyarakat. i.



Program kesehatan anak dan remaja berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada usia pendididkan dasar dan



remaja



di



sekolah



dan



di



masyarakat. j.



Program kesehatan usia lanjut berperan dalam melakukan screening pada usia lanjut (60 tahun keatas), memantau kesehatan pada anggota kelompok lansia dan membina kelompok Lansia sesuai standar.



k.



Program



kesehatan



mata



berperan



dalam melakukan penemuan kasus di masyarakat melalui pemeriksaan visus refraksi.



VI. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No



1



2



3 4



5 6 7



Kegiatan



Survey identifikasi Kebutuhan dan Harapan pelanggan Pembahasan hasil survey, identifikasi hambatan dan permasalahan pelaksana UKM Usulan dan pembahasan RUK Usulan dan pembahasan RPK Rapat Forkom, Monitoring kegiatan UKM, Pembinaan terhadap pelaksana program UKM



Evaluasi Kegiatan UKM Pencatatan dan pelaporan kegiatan UKM



Peb



Mar



Apr



Mei



2022 Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nop



Des



















































































































































Jan √







√ √



VII.



Biaya Terintegrasi dengan program



VIII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan kegiatan UKM dilakukan setiap bulan dari Januari s/d Desember dalam kegiatan minilokakarya lintas sector sekaligus kegiatan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan dengan sektor terkait. IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan dilalukan setiap bulan dari coordinator program kepada PJ UKM, dan PJ UKM kepada Kepala Puskesmas maupun dari Kepala Puskesmas kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar.



Mengetahui,



Denpasar, 05 Januari 2023



Kepala UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan



PJ UKM Esensial dan Pengembangan



Kecamatan Denpasar Utara



dr. I Wayan Edi Wirawan



Ns. Ni Nyoman Rantini, S.Kep.



NIP.19750804 200604 1 008



NIP. 19750414 199603 2 004 dr. Putu Widyaningrum Amritadatta NIP.19930413 201903 2 005