23 0 104 KB
No : KAK/ TU/MNJ/06 Status Revisi : 00 Tgl. Berlaku : 11 Januari 2022
KERANGKA ACUAN KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
PEMERINTAH KOTA DENPASAR DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS III DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR UTARA TAHUN 2023
PEMERINTAH KOTA DENPASAR DINAS KESEHATAN KOTA DENPASAR UPTD PUSKESMAS III DINAS KESEHATAN KECAMATAN DENPASAR UTARA JALAN AHMAD YANI NO.110 DENPASAR NO. TELP. (0361) 424875 EMAIL : [email protected] KERANGKA ACUAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT I.
PENDAHULUAN Sesuai dengan yang tersebut di dalam sistem kesehatan nasional (SKN – 2004) bahwa puskesmas merupakan unit pelaksanaan pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian puskesmas berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama, tetapi juga sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan serta pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga. Upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas terdiri dari upaya kesehatan perorangan ( UKP ) dan upaya kesehatan masyarakat ( UKM ). Dimana UKM terdiri dari upaya kesehatan esensial dan upaya kesehatan pengembangan. Dalam melaksanakan kegiatan puskesmas mengacu pada 4 azas penyelenggaraan yaitu wilayah kerja, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan. .
II.
LATAR BELAKANG UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatannya, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik. Manajemen puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinegrik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penyelengggaraan program kesehatan memerlukan dukungan lintas program terkait. Agar pelaksanaan kegiatan UKM dapat berjalan sesuai dengan semestinya, maka pembinaan oleh kepala puskesmas dan penanggung jawab UKM harus dilaksanakan secara berkala agar pelaksanaan kegiatan UKM dapat melaksanakan kegiatan dengan tepat sasaran, metode, pelaporan sehingga hasil kegiatan UKM berkualitas. Pembinaan oleh Kepala UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara dan penanggung jawab UKM dilakukan secara Bekala: 1. Pertemuan UKM, merupakan sarana bagi penanggung jawab UKM dan pelaksanaan UKM untuk membahas hasil capaian kegiatan UKM dan
2.
mengidentifikasikan faktor-faktor penghambat baik internal maupun eksternal, bagi kegiatan UKM yang tidak mencapai target, dan mencari alternatif solusi sebagai pemecahan masalah. Loka karya bulanan, merupakan sarana diskusi forum untuk membahas hasil pertemuan UKM sebagai acuan untuk merumuskan atau mengusulkan kegiatan selanjutnya agar target kegiatan UKM yang telah ditetapkan oleh kepala puskesmas dapat tercapai.
Pelaksanaan Upaya Kesehatan Masyarakat UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sesuai dengan visi puskesmas yaitu mewujudkan masyarakat sehat dengan meningkatkan kemandirian hidup bersih dan sehat serta mutu pelayanan kesehatan yang mengacu pada tata nilai yaitu 1] Profesional, melaksanakan pekerjaan sesuai standar dan wewenangnya, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan secara dinamis, 2] Tanggung jawab, menjalankan pekerjaan secara konsekuen dengan sepenuh hati, 3] mudah, memberikan pelayanan yang mudah dimengerti oleh pelanggan. III.
TUJUAN 1. Tujuan Umum
Terselenggaranya kegiatan UKM di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sesuai target dan berkualitas serta menjadi acuan untuk perencanaan kegiatan UKM diperiode berikutnya.
2. Tujuan Khusus
a. Tersusunnya kerangka penyelenggaraan UKM pada masingmasing program di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara.
b. Agar penyelenggaraan UKM di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara dapat direncanakan, di monitoring dievaluasi dan terlaporkan dengan baik. IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No Kegiatan Pokok Rincian Kegiatan 1 Upaya Kesehatan Mengidentifikasinya kebutuhan dan harapan Masyarakat masyarakat di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara Mengidentifikasinya masalah/ hambatan pelaksanaan UKM Menyusun rencana usulan kegiatan masing-masing program Melaksanakan kegiatan sesuai rencana pelaksanaan kegiatan program Melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi kegiatan program Membuat rencana tindaklanjut kegiatan program
yang tidak mencapai target Menyusun laporan kegiatan UKM Melaporkan hasil capaian kinerja UKM saat rapat Lokmin
No CARA MELAKSANAKAN V. Kegiatan Sasaran Pokok
1
Rincian Kegiatan
Umum
Upaya Program Kesehatan UKM Masyarakat
Sasaran
PJ UKM 1. UKM Esensial Promkes, merencanakan kesling, pertemuan UKM KIA/KB, Gizi, untuk membahas P2M, kegiatan survey Perkesmas identifikasi 2. UKM kebutuhan dan Pengembangan harapan masyarakat UKGM, UKK, dan identifikasi Indera, Lansia, masalah/ hambatan Yankestradkom pelaksanaan UKM dan Kasorga PJ UKM merencanakan pertemuan UKM untuk membahas Rencana usulan kegiatan masingmasing program Koordinator program Melaksanakan kegiatan sesuai rencana pelaksanaan kegiatan program PJ UKM melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi kegiatan program PJ UKM membuat rencana tindaklanjut kegiatan program
Cara Melaksanakan Kegiatan Sesuai SOP
Peran Lintas Program
Peran Lintas Sektor
1. Upaya Kesehatan Esensial a.
1.
Program promkes berperan dalam
dalam mengetahui
meberikan
dan menggerakkan
informasi/penyuluhan
kepada sasaran. b.
Program
tokoh
kesehatan
lingkungan
pelayanan kesehatan lingkungan.
d.
Desa/Lurah berperan
memberikan pelayanan kesehatan ibu
mengetahui
dan anak , Keluarga Berencana.
menggerakkan
Program
Program melakukan
Gizi
berperan
pelayanan
dalam gizi
di
P2P
berperan
dalam
pencegahan
dan
tidak menular di masyarakat. Perkesmas berperan dalam melakukan perawatan kesehatan masyarakat 2.Upaya
Kesehatan
Masayarakat
Pengembangan Program
UKGM
berperan
dalam
dalam dan
masyarakat tentang kegiatan dilaksanakan.
penanggulangan penyakit menular dan
g.
yang dilaksanakan. 2.
masyarakat.
f.
kegiatan
Program KIA dan KB berperan dalam
memberikan e.
masyarakat
tentang
berperan dalam melaksanakan lingkup c.
CAMAT berperan
yang
yang tidak mencapai target PJ UKM dan coordinator program menyusun laporan kegiatan UKM PJ UKM melaporkan hasil capaian kinerja UKM saat rapat Lokmin
melakukan upaya kesehatan gigi di masyarakat h.
Program
yankestradkom
berperan
dalam melakukan upaya kesehatan tradisional
komplementer
di
masyarakat. i.
Program kesehatan anak dan remaja berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada usia pendididkan dasar dan
remaja
di
sekolah
dan
di
masyarakat. j.
Program kesehatan usia lanjut berperan dalam melakukan screening pada usia lanjut (60 tahun keatas), memantau kesehatan pada anggota kelompok lansia dan membina kelompok Lansia sesuai standar.
k.
Program
kesehatan
mata
berperan
dalam melakukan penemuan kasus di masyarakat melalui pemeriksaan visus refraksi.
VI. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No
1
2
3 4
5 6 7
Kegiatan
Survey identifikasi Kebutuhan dan Harapan pelanggan Pembahasan hasil survey, identifikasi hambatan dan permasalahan pelaksana UKM Usulan dan pembahasan RUK Usulan dan pembahasan RPK Rapat Forkom, Monitoring kegiatan UKM, Pembinaan terhadap pelaksana program UKM
Evaluasi Kegiatan UKM Pencatatan dan pelaporan kegiatan UKM
Peb
Mar
Apr
Mei
2022 Jun
Jul
Ags
Sep
Okt
Nop
Des
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Jan √
√
√ √
VII.
Biaya Terintegrasi dengan program
VIII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan kegiatan UKM dilakukan setiap bulan dari Januari s/d Desember dalam kegiatan minilokakarya lintas sector sekaligus kegiatan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan dengan sektor terkait. IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan dilalukan setiap bulan dari coordinator program kepada PJ UKM, dan PJ UKM kepada Kepala Puskesmas maupun dari Kepala Puskesmas kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Mengetahui,
Denpasar, 05 Januari 2023
Kepala UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan
PJ UKM Esensial dan Pengembangan
Kecamatan Denpasar Utara
dr. I Wayan Edi Wirawan
Ns. Ni Nyoman Rantini, S.Kep.
NIP.19750804 200604 1 008
NIP. 19750414 199603 2 004 dr. Putu Widyaningrum Amritadatta NIP.19930413 201903 2 005