Kak Supervisi Pelayanan Ukm 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAK PEMBINAAN UKM ESENSIAL



2023



LEMBAR PENGESAHAN Kerangka Acuan Kegiatan Pembinaan UKM Essensial UPT Puskesmas Gedongan telah disahkan dan disetujui Hari



:



Tanggal



:



Kepala UPT Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto



Drg. Anitiyas Rosida NIP. 19801111 201001 2 001



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan berkah dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Kerangka Acuan Kegiatan UKM Essensial di UPT Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto Tahun 2023. Kerangka Acuan Kegiatan ini merupakan salah satu dokumen yang harus dimiliki oleh setiap unit program dan pelayanan di Puskesmas Gedongan sebagai arahan dalam melaksanakan kegiatan, sehingga diharapkan kegiatan akan lebih terarah dan dapat tercapai tujuan yang diharapkan. Terima kasih saya sampaikan kepada Kepala Puskesmas Gedongan, Penanggung Jawab UKP



serta seluruh rekan pelaksana pelayanan yang telah memberikan



masukan. Harapan kami mudah mudahan Kerangka Acuan Kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan di UPT Puskesmas Gedongan.



Mojokerto, Pelaksana Program



dr. Nur Hidayah NIP. 1993100 201903 2 019



DAFTAR ISI Judul Lembar Pengesahan Kata Pengantar Daftar Isi A. PENDAHULUAN………………………………………………………………… B. LATAR BELAKANG C. TUJUAN D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN F. SASARAN G. PEMBIAYAAN H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN J. PENCATATAN, PELAPORAN KEGIATAN



1



PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO DINAS KESEHATAN,PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA UPT PUSKESMAS GEDONGAN Jalan Sawunggaling Kelurahan Balongsari Telp. (0321) 323252 Email : [email protected] MOJOKERTO



KERANGKA ACUAN KERJA PEMBINAAN PENANGGUNG JAWAB KE PELAKSANA PROGRAM UPT PUSKESMAS GEDONGAN KOTA MOJOKERTO TAHUN 2023



A. PENDAHULUAN Untuk meningkatkan pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) khususnya Puskesmas Pratama, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter/Dokter Gigi kepada masyarakat,dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu upaya dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan. Untuk menjamin bahwa upaya perbaikan dilaksanakan mutu dan peningkatan kinerja dilaksanakan secara berkesinambungan di FKTP,maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi. B. LATAR BELAKANG Puskesmas bertanggung



merupakan



fasilitas



kesehatan



tingkat



pertama



yang



jawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat



melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. Upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan harus diselenggarakan secara berkualitas,adil dan merata,memuaskan seluruh masyarakat di wilayah kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut dikelola dengan baik sesuai standard dan pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat,dan peningkatan mutu dan kinerja berkesinambungan.



Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat harus memperhatikan standar struktur, standar proses penyelenggaraan,dan standar hasil. Indikator kinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan, distandarkan, dan diukur secara periodik,dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan. Sesuai tahapan dan tingkat perkembangannya,maka upaya peningkatan mutu dan manajemen pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan,perlu dirancang dengan tujuan pencapaian yang pasti,yaitu standar pelayanan yang ditetapkan. Secara berkesinambungan harus terus ditingkatkan untuk mencapai satu tingkat kualitas pelayanan yang sesuai dengan standar sebagaimana diharapkan. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum: Bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan UKM Essensial, UKM Pengembangan 2. Tujuan Khusus: a) Mengkoordinir



perencanaan



kegiatan



pelayananUKM



Essensial,UKM Pengembangan,UKP Farmasi dan Laboratorium dan Jaringan Puskesmas. b) Memonitoring dan mengevaluasi kegiatan pelayanan UKM Essensial, UKM Pengembangan,UKP Farmasi dan Laboratorium dan Jaringan Puskesmas. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Rincian Kegiatan 1. Penanggung jawab diketahui Kepala Puskesmas membuat perencanaan kegiatan setiap program di bidang UKM Esensial 2. Penanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan di setiap program UKM Esensial 3. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan yang berjalan di setiap program UKM Esensial E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Kepala puskesmas dan PJ UKM merencanakan pertemuan UKM untuk membahas a)



Mengidentifikasi dan pemecahan masalah setiap program dibidang UKM Esensial



b)



Ikut serta dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahunan dan Rencana Usulan KegiatanTahunan setiap program



c)



Membantu Menyusun Rencana TIndak Lanjut bila ditemukan permasalahan di setiap maslaah bidang program UKM Esensial



d)



Melakukan monitoring dan evaluasi bulanan kegiatan



e)



Melakukan monitoring dan evaluasi sewaktu sesuai kebutuhan masingmasing program



F. SASARAN Penyelenggaraan kegiatan UKM dipimpin  oleh  penanggung jawab UKM dan dilaksanakan oleh  koordinator  masing-masing UKM dan pelaksanaan kegiatan masing-masing UKM, yang terdiri dari: 1. UPAYA  KESEHATAN  ESENSIAL a) Program  promkes b) Program  kesehatan lingkungan c) Program  KIA dan KB d) Program  Gizi e) Program   P2P : imunisasi, kesehatan Gizi, Malaria, DBD, ISPAN, Diare, f)



Program kesehatan  usia lanjut



g) Program Kesehatan Jiwa   G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No Kegiatan



Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agus Sept Okt No v



1.



Ikut



dalam V



penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahunan dan Rencana Usulan Kegiatan Tahunan 2.



Membantu Menyusun Rencana Tindak lanjut bila



Sesuai dengan masalah yang ditemukan



Des



ditemukan permasalahan 3.



Melakukan



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



V



monitoring dan



evaluasi



bulanan kegiatan



di



setiap program 4



Melakukan



Sesuai dengan masalah yang ditemukan



monitoring dan



evaluasi



sewaktuwaktu sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan di setiap program 5.



Membantu



V



Menyusun dalam identifikasi dan pemecahan masalah



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh masing-masing penanggung jawab. Pelaporan dilakukan dengan membuat buku monitoring dan evaluasi bulanan setiap program kegiatan yang dibawahi dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Gedongan



I.



PENCATATAN, PELAPORAN KEGIATAN Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan dilalukan secara berkala dari



pelaksanaan kepada PJ UKM, dan PJ UKM kepada kepala puskesmas maupun dari kepala puskesmas kepada dinas Kesehatan Kota Mojokerto



Mojokerto, ………………………. Mengetahui, Kepala UPT PUSKESMAS GEDONGAN



drg. Anitiyas Rosida NIP. 19801111 201001 2 001



Penanggung jawab UKM Esensial



dr. Nur Hidayah NIP. 19931006 201903 2 019