SK UKM Pengembangan 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DINAS KESEHATAN PUSKESMAS PAKUTANDANG



Jalan Raya Pacet KM 2 No. 208 Ds. Pakutandang – Ciparay 40381 Email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAKUTANDANG NOMOR : TENTANG PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB UKM PENGEMBANGAN PUSKESMAS PAKUTANDANG



KEPALA PUSKESMAS PAKUTANDANG,



Menimbang



:



1. Bahwa untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak terkait dalam pelayanan publik pada Puskesmas Pakutandang dan dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintah sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal serta mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mka perlu ditetapkan standar operasional prosedur; 2. Bahwa upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pakutandang.



Mengingat



:



1. Undang-Undang



Nomor



8



Tahun



1974



tentang



pokok-pokok



Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); 2. Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4125); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); 5. Perturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1999



Nomor 50, Tambahan lembaran Negara Nomor 3175); 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1999 tentan Tata



Cara



Pelaksanaan



Peran



Serta



Masyarakat



Dalam



Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 129, tambahan Lembaran Negara Nomor 3866); 7. Peraturan



Menteri



Pendayagunaan



Aparatur



Negara



NomorPer/20/M.PAN/IV/2006 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur; 8. Keputusan



Menteri



Pendayagunaan



Aparatur



Negara



Nomor



63/KEP/M.PAN/VII/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayana Publik; 9. Keputusan



Menteri



Pendayagunaan



Aparatur



Nomor



KEP/25/M.PAN/II/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah; 10. Keputusan



Menteri



Pendayagunaan



Aparatur



KEP/26/M.PAN/II/2004 tentang Petunjuk Teknis



Negara



Nomor



Transparansi dan



Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.



Memutuskan : Menetapkan



:



KEPUTUSAN



KEPALA



PUSKESMAS



PAKUTANDANG



TENTANG



PENETAPAN PENANGGUNGJAWAB UKM PENGEMBANGAN DAN KOORDINATOR PROGRAM Pertama



:



Menunjuk yang namanya terlampir dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai petugas Penanggung Jawab UKM Pengembangan dan koordinator program.



Kedua



:



Penanggung Jawab UKM Pengembangan dan Koordinator/Pelaksana Program dalam lampiran Surat Keputusan ini dipergunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh Petugas Puskesmas Pakutandang.



Ketiga



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Pakutandang Pada tanggal :



Januari 2023



Kepala Puskesmas Pakutandang



.dr. Henny Hamdani, M.Kes



NIP. 19750423 200904 2 003



LAMPIRAN I



:



NOMOR



:



TANGGAL



:



TENTANG



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAKUTANDANG



Januari 2023 KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAKUTANDANG TENTANG PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB UKM PENGEMBANGAN



DAFTAR NAMA PENANGGUNG JAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) PENGEMBANGAN PUSKESMAS PAKUTANDANG NO



NAMA



JABATAN DI INSTANSI



JABATAN DALAM TIM



Penanggung Jawab UKM Pengembangan 1.



Entin Suhartini, A.Md.Keb



Bidan Desa



Penanggung Jawab



Layana Kesehatan Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat 2.



Ida Wegajuami, AMKG



Perawat Gigi



Koordinator



Layanan Kesehatan Kerja dan Olahraga 3.



Ati Sulastri, SKM



Sanitarian



Koordinator



Layana Kesehatan Batra dan Toga 4.



Sartika Amalia Nurdin, S.Farm



Asisten Apoteker



Koordinator



Layana Kesehatan Jiwa dan Disabilitas 5.



.dr. Ahmad Syarif Hidayat



Dokter Umum



Koordinator



Layana Kesehatan Indera dan Lansia 6.



Nining Suningsih, Amd. Kep



Perawat Umum



Koordinator



Layana Kesehatan Kesehatan Haji 7.



.dr. Farizky Dwitia P



Dokter Umum



Koordinator



Layana Kesehatan Remaja 8.



Iis Hastini, A.Md.Keb



Bidan Desa



Koordinator



Layana Kesehatan Upaya Kesehatan Sekolah 9.



Yeni Rahmawati, A.Md. Keb



Bidan Desa



Koordinator



Ditetapkan di : Pakutandang Pada tanggal :



Januari 2023



Kepala Puskesmas Pakutandang



.dr. Henny Hamdani, M.Kes



NIP. 19750423 200904 2 003