23 0 64 KB
KERANGKA ACUAN PELAYANAN KESEHATAN PEDULI REMAJA (PKPR) I.
Pendahuluan Menurut WHO yang termasuk kedalam kelompok remaja adalah mereka yang berusia 10-19 tahun. Sebagai generasi penerus, kelompok ini merupakan aset dan potensi sumber daya manusia bagi pembangunan bangsa di masa yang akan datang Kelompok remaja yang berkualitas memegang peranan penting di dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan nasional. Untuk dapat mewujudkan harapan tersebut,negara dan masyarakat harus dapat menjamin agar remaja Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara positif dan terbebas dari berbagai permasalahan yang mengancam.
II.
Latar Belakang Beberapa fakta berikut ini menunjukkan bahwa saat ini remaja Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Data SDKI tahun 2012 menunjukkan bahwa 28 % remaja perempuan dan 24 % remaja laki-laki meminum minuman berakhohol pada usia sebelum 15 tahun,sekitar 2,8 % remaja usia 15-19 tahun terlibat penyalahgunaan NAPZA dan 0,7 % perempuan dan 4,5 % laki-laki umur 15-19 tahun melakukan hubungan seks pranikah. Melihat besarnya berbagai permasalahan sebagaimana diuraikan diatas maka sudah seharusnya pembinaan kesehatan remaja dijadikan sebagai bagian dari program promosi kesehatan di puskesmas. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas remaja antara lain adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan peduli remaja ( PKPR ) termasuk kualitas dalam memberikan informasi kesehatan remaja dan konseling.
III.
Tujuan 1. Tujuan Umum
Terselenggaranya PKPR berkualitas di Puskesmas dan tempat pelayanan remaja lainnya yang mampu menghargai, memenuhi hak-hak serta kebutuhan remaja sebagai individu dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan,pertumbuhan dan perkembangan optimal bagi remaja sesuai dengan potensi yang dimiliki. 2. Tujuan Khusus -
Meningkatkan kualitas remaja dengan meningkatkan kualitas pelayanan PKPR termasuk dalam memberikan informasi kesehatan remaja dan pelayanan konseling.
-
Terselenggaranya PKPR berkualitas yang baik dan merata di wilayah puskesmas Talang Randai
IV.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan NO
KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
Penyuluhan di semua sekolah Penyuluhan Tentang :
1
SMP dan SMU yang berada di
-
Pentingnya sarapan Pagi
wilayah kerja Puskesmas Talang
-
Kesehatan Reproduksi Remaja
-
Narkoba
-
Hubungan Anemia dengan Mentruasi
Randai
V.
Cara Melaksanakan Kegiatan NO Kegiatan Pokok
1
Ceramah
Pelaksanaan
Lintas Program Lintas Sektor Keterangan
Program PKPR
yang terkait
Terkait
SMAN 10
Puskesmas
Kepala Sekolah dan Siwa
Tanya Jawab
VI.
SASARAN
Remaja usia 10-19 tahun VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
2022 No
Kegiatan
Jan
Feb Mar
April
Mei
Jun
Jul
Agt
sep
Ok
Nov Des
t
VIII.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan
1. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setahun sekali 2. Pelaksana kegiatan adalah penanggung-jawab program PKPR 3. Pelaporan dibuat setelah kegiatan selesai dilaksanakan IX.
Pencatatan , Pelaporan, da Evaluasi Kegiatan Koordinator Program Remaja melakukan monitoring kegiatan, melakukan evaluasi dan tindak lanjut dari kegiatan tersebut
kepala puskesmas talang randai
pengelola upaya program PKPR
Ns.Heru Purwaningrum Oktaviani,S.Kep NIP. 19871003 201001 2 003
Mimi Marzah,Amd.Keb NIP. 198405292017052001