Kak Posyandu Terintegrasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN POSYANDU TERINTEGRASI A. Pendahuluan Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, cakupan peran serta masyarakat (D/S) 60,5%, angka ini masih dibawah target sasaran Rencana Kerja Pembinaan Gizi Masyarakat tahun 2010-2014 yaitu 85%. Berdasarkan Pembangunan



Instruksi



Presiden



yang



berkeadilan



no.3



tahun



diantaranya



2010



tentang



mengamanatkan



Program dalam



perbaikan gizi masyarakat perlu diukur persentase balita ditimbang berat badannya (D/S) dan Rencana Strategis. Kementerian Kesehatan 2010-2014 telah menetapkan indikator keluaran pembinaan gizi yang harus dicapai yaitu 85% balita ditimbang berat badannya (D/S). B. Latar belakang Dari hasil pelaksanaan kegiatan posyandu yang sudah dilaksanakan, kunjungan bayi dan balita masih rendah dibandingkan sasaran yang ditargetkan dari Dinas Kesehatan Kota batam, Imunsasi pentabio boster dan campak boster masih rendah serta pemeriksaan usia produktif masih rendah. Sehingga dilakukan upaya penggabungan kegiatan dalam Posyandu Terintegrasi agar pencapaian program dapat maksimal



C. Tujuan Tujuan Umum : Meningkatkan derajad kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Tiban Baru, kelurahan Tiban Baru dan Tiban Lama



Tujuan Khusus : 1. Meningkatkan jumlah kunjungan bayi dan balita



2. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi dengan cara meningkatkan status gizi dan kesehatannya 3. Meningkatkan jumlah cakupan imunisasi pentabio boster dan campak boster 4. Menilai tumbuh kembang Bayi dan Balita 5. Meningkatkan Gizi Keluarga (UPGK) 6. Melakukan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular melalui pemeriksaan Faktor Resiko PTM



D. Kegiatan pokok dan Rincian kegiatan No



Kegiatan Pokok



1



Pelayanan Peserta KB



2



Pelayanan ANC



Rincian Kegiatan Konseling KB a. Pemeriksaan ibu hamil b. Konseling ibu hamil c. Konseling ibu nifas d. Konseling ibu menyusui



3



Pelayanan Kesehatan



Dilakukan penimbangan, pengukuran



Bayi dan Balita



BB,



TB/PB



dan



Lingkar



Kepala.



Mendapatkan Vitamin A setiap bulan Februari dan Agustus 4



SDIDTK



Pemantauan tumbuh kembang pada bayi dan balita. Di bawah usia 2 tahun, dilakukan 3 bulan sekali ( 3 bln, 6 bln dst..). Diatas 2 tahun dilakukan 6 bulan sekali (24 bulan, 30 bln dst..).



5



Gizi



a. Konseling Gizi b. Konseling Asi Ekslusif c. Konseling Tumbuh Kembang



6



Imunisasi



Pelayanan imunisasi dasar lengkap ( BCG, Polio, DPT-HB, IPV, MR, Pentabio Boster, Campak Boster )



7



PTM



Deteksi dini penyakit tidak menular a. Dilakukan dengan pengukuran BB, TB dan Lingkar perut serta tensi. b. Dilakukan



pengecekan



gula



darah, kolesterol dan asam urat,



bagi



posyandu



yang



menyediakan stiknya. 8



Pencegahan dan



a. Memberikan



penanggulangan diare



konseling



bagi



penderita diare b. Memberikan oralit c. Mengajarkan cara pembuatan larutan gula garam



E. Cara melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan posyandu Terintegrasi hampir sama dengan posyandu balita, tetap menggunakan sistem 5 meja tapi ditambahkan pelayanan mulai dari bumil, bufas, bayi balita dan usia produktif .



Jumlah Petugas kesehatan 3 s/d 4 orang yang terdiri dari Pemegang program posyandu terintegrasi bermitra dengan perawat dan bidan dengan rincian sbb: -



1 petugas sebagai petugas Imunisasi dan Penyuluhan



-



1 petugas sebagai Pencatatan Kohort dan Konseling Gizi



-



1 petugas untuk kegiatan ANC dan Konseling KB



-



1 petugas sebagai pelaksana pemeriksaan PTM dan memantau kesiapan SDIDTK



JIKA pekerjaan tupoksi telah selesai, atau pada saat itu tidak ada pekerjaan maka petugas WAJIB membantu kegiatan lainnya. PJ Posyandu wajib mengkoordinir kegiatan apabila kekurangan personil Petugas dianggap datang tepat waktu apabila sampai ke lokasi antara pukul 09.00 s/d 09.30 Wib. Sebagai posyandu Terintegrasi Kegiatan PTM dan SDIDTK melekat pada meja 2. SDIDTK dilaksanakan oleh kader terlatih yang dipantau oleh petugas.



Rincian Jumlah Petugas Posyandu Terintegrasi NO I.



Jumlah Petugas 4 orang



Nama Posyandu 1. Tulip I 2. Tulip II 3. Tulip V 4. Tulip VII 5. Tulip VIII 6. Bougenvill II 7. Bougenvill V 8. Bougenvill VII



II



3 orang



1. Tulip III 2. Tulip IV 3. Tulip VI 4. Tulip IX 5. Bougenvill I 6. Bougenvill III 7. Bougenvill IV 8. Bougenvill VI



9. Bougenvill IX 10. Bougenvill X 11. Bougenvill XI



F. Sasaran 1. Peserta KB dan Pasangan Usia Subur 2. Ibu Hamil, Ibu Melahirkan, Ibu Nifas & ibu Menyusui 3. Bayi & Balita 4. Ibu / Bapak Usia Produktif



G. Jadwal pelaksanaan kegiatan Untuk memperlancar kegiatan yang akan dilakukan maka dibuat matrik kegiatan sebagai berikut: 2019 N



Kegiatan



Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul



Ags Sep Okt Nov Des



o



1



Posyandu Terintegrasi



19x



19x



19x



19x



19x



19x



19x



19x



19x



19x



19x



19x



H. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Evaluasi dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan dilapangan sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan serta untuk melihat dampak positif dan negatif pelaksanaan posyandu terintegrasi berdasarkan indikator. Dari hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran guna melakukan perbaikan dan pengembangan posyandu terintegrasi berikutnya. Evaluasi oleh PJ posyandu Terintegrasi dan PJ UKM



I. Pencatatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Semua rangkaian hasil proses pelaksanaan kegiatan posyandu terintegrasi sebaiknya dibuatkan laporan. Pelaporan hasil pelaksanaan posyandu terintegrasi dijadikan sebagai dokumen, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan informasi dan pembelajaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan disusun pada setiap selesai melaksanakan posyandu terintegrasi. Isi laporan memuat tentang : 1. Tempat pelaksaan posyandu 2. Waktu pelaksaan 3. Jumlah kunjungan Bumil yang diperiksa, kunjungan WUS yang mendapat konseling KB, Jumlah kunjungan Bayi balita yang dilakukan penimbangan, pengukuran, yang mendapat imunisasi



dan yang



mendapat konseling gizi, Jumlah Kunjungan Usia Produktif yang melakukan screening PTM 4. Proses Pelaksanaan 5. Masalah dan hasil capaian pelaksanaan 6. Hasil Evaluasi PJ Posyandu melaporkan hasil kegiatan setiap selesai kegiatan posyandu terintegrasi, diserahkan kepada PJ posyandu terintegrasi dan PJ UKM



Batam, 02 Januari 2019 Kepala UPT. Puskesmas Tiban Baru Kota Batam



Drg. Anna Hashina



KERANGKA ACUAN HAK DAN KEWAJIBAN SASARAN



A. Pendahuluan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, bahwa pukesmas harus mengatur tentang hak dan kewajiban sasaran yang dituangkan dalam surat keputusan kepala puskesmas yang harus disosialisasikan ke sasaran, sehingga sasaran dapat memahami dan mengerti apa yang menjadi hak serta kewajibannya. B. Latar belakang



Dari hasil pemantauan dilapangan, Sasaran/masyarakat masih belum memahami tentang hak - hak kesehatan yang bisa didapatkan dan kewajiban kesehatan yang harus dipenuhi. Untuk memudahkan sasaran mengetahui tentang hal tersebut diatas, puskesmas membuat daftar hak-hak kesehatan yang bias didapatkan sasaran beserta kewajiban yang harus dipenuhi. C. Tujuan Tujuan Umum : Sasaran Mengetahui hak dan kewajibannya Tujuan Khusus : 1. Calon penganten mengetahui hak dan kewajibannya 2. Ibu hamil dan ibu nifas mengetahui hak dan kewajibannya 3. Bayi dan balita mengetahui hak dan kewajibannya 4. Anak pra sekolah mengetahui hak dan kewajibannya 5. Anak sekolah mengetahui hak dan kewajibannya 6. Remaja mengetahui hak dan kewajibannya 7. Posbindu dan WUS mengetahui hak dan kewajibannya 8. Lansia mengetahui hak dan kewajibannya D. Cara melaksanakan Kegiatan Puskesmas mensosialisasikan hak dan kewajiban sasaran ke lintas program, MMD (musyawarah masyarakat desa) dan posyandu E. Sasaran 1. Calon penganten 2. Ibu hamil dan ibu nifas 3. Bayi dan balita 4. Anak pra sekolah 5. Anak sekolah 6. Remaja



7. Posbindu dan WUS 8. Lansia F. Jadwal pelaksanaan kegiatan Untuk memperlancar kegiatan yang akan dilakukan maka dibuat matrik kegiatan sebagai berikut: 2017 N



Kegiatan



o



1



Jan



Fe



Ma



Ap



Me



Ju



Ju



Ag



Se



Ok



No



De



2018



b



r



r



i



n



l



s



p



t



v



s



Sosialisas i hak dan



X



X



X



X



kewajiban sasaran



G. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Setiap kegiatan yang tercantum dalam jadwal pelaksanaan dievaluasi oleh Penanggung Jawab UKM



H. Pencatatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah: 1. Materi hak dan kewajiban sasaran 2. Jumlah sasaran yang sudah disosialisasikan tentang hak dan kewajiban sasaran 3. Dokumentasi I. Penutup Demikian kerangka acuan hak dan kewajiban sasaran



Batam, 30 November 2017



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN KADER A. Pendahuluan Posyandu saat ini tetap merupakan sarana penting dilingkungan masyarakat untuk mencapai keluarga sadar gizi. Hal ini terlihat dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, sebanyak 80,6% masyarakat menggunakan



posyandu



sebagai



sarana



pelayanaan



pemantauan



pertumbuhan. Posyandu dapat terselenggara dengan baik tidak terlepas dari peran kader yang merupakan ujung tombak puskesmas dalam melayani masyarakat. B. Latar belakang



Dalam pelaksanaannya, posyandu dimotori



oleh kader terpilih yang



terlatih dan terampil untuk melaksanakan kegiatan rutin diposyandu maupun diluar hari buka posyandu. Untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan pelaksanaan posyandu dilapangan puskesmas mengadakan pertemuan rutin. Diharapkan dengan sering adanya komunikasi dan mendapatkan informasi terupdate kader menjadi lebih pandai dan percaya diri dalam melaksanakan tugasnya di posyandu. C. Tujuan Tujuan Umum : Meningkatkan kualitas pelayanan diposyandu Tujuan Khusus : 1. Meningkatkan kekompakan diantara kader dan petugas puskesmas 2. Meningkatkan koordinasi untuk pelaksanaan dilapangan 3. meningkatkan kunjungan



D. Bentuk kegiatan Pertemuan kader dilakukan sebulan sekali, dengan menghadirkan seluruh perwakilan kader dari semua posyandu



E. Cara melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan pertemuan kader



di akhir bulan,



setelah selesai



pelaksanaan posyandu. Ketua wajib hadir dengan membawa serta anggotanya.



F. Sasaran



Semua kader posyandu diwilayah kerja Puskesmas Tiban baru baik kader posyandu maupun kader desa siaga G. Jadwal pelaksanaan kegiatan Untuk memperlancar kegiatan yang akan dilakukan maka dibuat matrik kegiatan sebagai berikut: 2017 No Kegiatan



1



Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des



Portemuan kader



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



H. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Setiap kegiatan yang tercantum dalam jadwal pelaksanaan dievaluasi oleh Penanggung Jawab Posyandu.



I. Pencatatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah: 1. Daftar absen kader 2. Materi pertemuan kader



J. Penutup Demikian kerangka acuan kegiatan Pertemuan Kader



Batam,



Kepala UPT. Puskesmas Tiban Baru Kota Batam



Desember 2017



Pemegang Program Posyandu



Drg. Anna Hashina



Siti Nur Hayati,S.Gz