KAK Surveilans AFP 2021 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • YENI
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA MADIUN



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SURVEILANS ACUTE FLACCID PARALYSIS (AFP) KEGIATAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI TAHUN ANGGARAN 2021



UPTD PUSKESMAS SUKOSARI KOTA MADIUN Jl. Basuki Rahmat No. 4 Madiun, Kode Pos 63114 Jatim Telp.(0351) 464402 Email : [email protected]



A.



PENDAHULUAN Polio merupakan salah satu dari beberapa penyakit yang dapat dibasmi. Program eradikasi polio merupakan suatu upaya kerjasama global. WHO, UNICEF, Rotary Internasional, The US Centers for Disease Control and Prevention, dan sejumlah organisasi pemerintah maupun non pemerintah telah memberikan komitmennya yang kuat kepada program ini. Sejalan Indonesia



dengan



upaya



global



dari penyakit polio,



tersebut,



pemerintah



untuk



membebaskan



melaksanakan program



Eradikasi Polio (ERAPO) yang terdiri dari pemberian imunisasi polio secara rutin, pemberian imunisasi tambahan (PIN, Sub PIN, Mopping-up) pada anak balita, surveilans AFP (Acute Flaccid Paralysis), dan pengamanan virus polio di laboratorium (Laboratory Containtment). B.



LATAR BELAKANG Surveilans AFP adalah pengamatan yang dilakukan terhadap semua kasus lumpuh layuh akut (AFP) pada anak usia < 15 tahun yang merupakan kelompok yang rentan terhadap penyakit polio. Sedangkan pengertian dari kasus AFP adalah semua anak berusia kurang dari 15 tahun dengan kelumpuhan yang sifatnya flaccid (layuh), terjadi secara akut (mendadak), bukan disebabkan oleh ruda paksa.



C.



VISI, MISI DAN TATA NILAI 1.



Visi Terwujudnya masyarakat sehat dan sejahtera secara mandiri dalam upaya pemberantasan penyakit AFP



2.



Misi a. Memberikan pelayanan dalam upaya pemberantasan penyakit AFP yang bermutu, ramah, terjangkau dan merata di seluruh masyarakat di Wilayah Puskesmas Sukosari b. Memberdayakan potensi keluarga dan masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit AFP



c.



Menjalin komunikasi prima dan dekat dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit AFP



d. Meningkatkan profesionalisme dan kualitas petugas dalam upaya pemberantasan penyakit AFP 3.



Tata Nilai a. Ketulusan; Yang dimaksud dengan ketulusan adalah petugas harus melayani masyarakat dengan tulus ikhlas, dan mencintai pekerjaannya, sehingga wajah saat melayani selalu dihiasi dengan senyum. b. Kepedulian; Yang dimaksud dengan kepedulian adalah selalu siap dan tanggap memenuhi kebutuhan pelanggan misalnya menanggapi saran dan kritik pasien serta menyediakan sarana dan prasarana yang nyaman. c.



Kerja Keras; Kerja keras adalah tidak ada waktu luang sedikit pun dalam jam kerja



d. Keprofesionalan; Keprofesionalan adalah bekerja sesuai standar kompetensi dan kewenangan



serta



senantiasa



berupaya



meningkatkan



kompetensinya. D.



TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. TUJUAN UMUM a. Mengidentifikasi



daerah



risiko



tinggi,



untuk



mendapatkan



informasi tentang adanya transmisi Virus Polio Liar (VPL), Vaccine Derive Polio Virus (VDPV), dan daerah dengan kinerja surveilans AFP yang tidak memenuhi standar/indikator b. Memantau kemajuan program eradikasi polio c.



Membuktikan Indonesia bebas polio



2. TUJUAN KHUSUS a. Menemukan semua kasus AFP yang ada di suatu wilayah b. Melacak semua kasus AFP yang ditemukan di suatu wilayah c.



Mengumpulkan dua spesimen semua kasus AFP sesegera mungkin setelah kelumpuhan



d. Memeriksa spesimen tinja semua kasus AFP yang ditemukan di Laboratorium Polio Nasional e. Memeriksa spesimen kontak terhadap hot case untuk mengetahui adanya sirkulasi VPL E.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Penemuan kasus AFP oleh kader Kader melaporkan ke petugas puskesmas apabila di wilayahnya ditemui kasus dengan tanda-tanda seperti kasus AFP 2. Pelacakan kasus AFP a. Petugas setelah menerima laporan adanya penderita AFP, segera mempersiapkan



peralatan



dan



mengajak



dokter/



perawat/



bidan/analis kesehatan untuk melakukan pelacakan ke lapangan b. Pada saat kunjungan rumah : 



Petugas menjelaskan kepada keluarga penderita tentang maksud kedatangan







Petugas



menanyakan



tentang



identitas



penderita,



riwayat



penyakit yang diderita, status imunisasi penderita serta data lain yang diperlukan, kemudian dicatat dalam formulir penyelidikan epidemiologi 



Dokter



melakukan



pemeriksaan



fisik



penderita



untuk



menegakkan diagnosa 



Petugas menanyakan apakah ada penderita lain di lingkungan sekitar







Petugas meminta keluarga penderita untuk segera melaporkan ke petugas kesehatan apabila ada kasus baru atau komplikasi



c. Petugas melaporkan hasil penyelidikan epidemiologi ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 3. Pengambilan spesimen AFP a. Analis kesehatan mengambil 2 spesimen tinja dari penderita dengan jarak minimal 24 jam dari masing-masing spesimen b. Petugas mengirimkan spesimen ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya 4. Survey status imunisasi Survey status imunisasi polio dilakukan pada kasus AFP usia 6 bulan – 5 tahun dengan status imunisasi polio ≤ 3 kali terhadap 20 - 50 anak usia balita disekitar rumah penderita. 5. Follow up 60 hari kasus AFP a. Petugas melakukan kunjungan ulang 60 hari untuk memastikan ada/tidaknya sisa kelumpuhan b. Petugas melaporkan hasil kunjungan ulang 60 hari ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana F.



G.



CARA MELAKSANAKAN DAN ALUR 1.



Penyuluhan



2.



Wawancara



3.



Pengambilan Sampel



SASARAN Semua anak berusia kurang dari 15 tahun dengan kelumpuhan yang sifatnya flaccid (layuh), terjadi secara akut (mendadak), bukan disebabkan oleh ruda paksa di wilayah kerja UPTD Puskesmas Sukosari Kota Madiun.



H.



PERAN LINTAS SEKTOR DAN LINTAS PROGRAM 1. Peran Lintas Sektor Lintas sektor yang beperan dalam program Surveilans yaitu seluruh kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Sukosari dan Kecamatan Kartoharjo 2. Peran Lintas Program Lintas Program yang ikut dalam program surveilans yaitu a. Dokter : memberikan diagnosa tentang penyakit AFP b. Perawat : Memberikan pemeriksaan secara menyeluruh kepada penderita sebelum mendapatkan diagnosa oleh dokter. c. Analis Kesehatan : Melakukan pengambilan sampel AFP pada penderita d. Promkes : melakukan penyuluhan kepada masyarakat apabila dalam wilayah tersebut ada penyakit AFP.



I.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada bulan Januari s/d Desember 2021 (sesuai kasus).



J.



MONITORING



EVALUASI



PELAKSANAAN



KEGIATAN



DAN



LAPORAN Monitoring evaluasi kegiatan Surveilans AFP dilakukan setelah melakukan penyelidikan epidemiologi AFP. Monitoring ini bertujuan apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur sehingga mengurangi angka keslaahan baik untuk petugas maupun untuk hasil yang akan di dapatkan. Kemudian untuk pelaporannya akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluaraga Berencana dengan mengetahui Kepala Puskesmas.



K.



PENCATATAN,



PELAPORAN,



MONITORING



DAN



EVALUASI



KEGIATAN Evaluasi kegiatan dilaksanakan 60 hari setelah pelacakan dan kegiatan tindak lanjut dari rekomendasi ke dinas dilaksanakan. Pencatatan hasil kegiatan dan rekomendasi kegiatan dimasukkan ke dalam format yang telah ditetapkan, yang selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun dan pihak-pihak terkait.



Madiun, Maret 2021 KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKOSARI KOTA MADIUN



drg. ANTIK PRASETYANTI UTAMI NIP. 19760514 200212 2 004



PENGELOLA PROGRAM



AGUSTIN DWI ARFIASARI, SKM