7 0 85 KB
FORMULIR ANALISIS JABATAN
1. Nama Jabatan
: Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan
2. Kode Jabatan
:-
3. Unit Organisasi a. JPT Madya
: Sekretaris Daerah
b. JPT Pratama
: Kepala Dinas
c. Jabatan Administrator
: Sekretaris
4. Kedudukan dalam Struktur Organisasi :
Kepala Dinas
Sekretaris
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
5. Ikhtisar Jabatan
Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan
:
Melaksanakan pengendalian pelaksanaan tugas yang meliputi perencanaan kegiatan, pengarahan bawahan, pengelolaan dan pengawasan pelaksanaan tugas di bidang keuangan, perencanaan dan pelaporan dinas agar berjalan sesuai dengan rencana. 6. Uraian Tugas : a. Menyusun berdasarkan
rencana rencana
pelaksanaan tugas.
kerja kerja
Sub
Bagian
Bagian
Program
Sekretariat
dan
sebagai
Keuangan pedoman
Tahapan: 1) menelaah rencana kerja Sekretaris; 2) menganalisa hasil evaluasi pelaksanaan tugas tahun sebelumnya; 3) menyusun rencana kerja Sub Bagian Program dan Keuangan; 4) mengkoordinasikan rencana kerja kepada pimpinan. b. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Tahapan: 1) menjabarkan rencana kerja menjadi kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan; 2) mengklasifikasi kegiatan berdasarkan tugas pokok dan tanggung jawab bawahan; 3) membagi tugas kepada bawahan; dan 4) menentukan waktu penyelesaian untuk pelaksanaan tugas. c. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan pada Sub Bagian Program dan Keuangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar. Tahapan: 1) mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan; 2) menganalisis permasalahan dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik; 3) membagi tugas kepada bawahan; dan 4) memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang dialami. d. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan transaksi keuangan di lingkungan dinas. Tahapan: 1) menyusun konsep dan rencana pelaksanaan pengelolaan keuangan; 2) memberikan instruksi pelaksanaan tugas keuangan kepada bawahan; 3) membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas; 4) mengawasi pelaksanaan tugas bawahan; 5) mengotrol aliran kas agar sesuai dengan rencana; 6) memproses berkas keuangan; dan 7) memeriksa pekerjaan bawahan. e. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan verifikasi dan pembukuan di lingkungan dinas.
Tahapan: 1) Menyusun konsep dan rencana verifikasi dan pembukuan Dinas 2) memberikan instruksi pelaksanaan tugas verifikasi dan pembukuan kepada bawahan; 3) membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas; dan 4) memeriksa hasil verifikasi dan pembukuan keuangan. f. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan akuntansi di lingkungan dinas. Tahapan: 1) menyusun konsep dan rencana akuntansi; 2) memberikan instruksi pelaksanaan tugas kepada bawahan; 3) membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas; dan 4) memeriksa laporan keuangan yang telah disusun penyusun laporan keuangan. g. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan penyusunan perencanaan program, kegiatan dan penganggaran di lingkungan dinas. Tahapan: 1) menyusun konsep dan rencana penyusunan perencanaan program, kegiatan dan penganggaran; 2) membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas; 3) mengawasi pelaksanaan tugas bawahan; 4) menyiapkan rapat pembahasan perencanaan program, kegiatan dan penganggaran; dan 5) memeriksa draft perencanaan program, kegiatan dan penganggaran yang telah dianalisis penyusun program, anggaran dan pelaporan. h. Mengendalikan pelaksanaan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan dinas. Tahapan: 1) meminta laporan perkembangan program dan kegiatan dinas; 2) menelaah perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan dinas; dan 3) mengkoordinasikan hasil laporan pelaksanaan program dan kegiatan dinas kepada pimpinan. i. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan pengelolaan data dan informasi yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaporan Tahapan:
1) memberi
instruksi
pengumpulan
dan
pengolahan
data
yang
dibutuhkan dalam rangka penyusunan perencanaan, pengendalian perencanaan dan penyusunan laporan; dan 2) memeriksa data yang telah diolah. j. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan penyusunan LAKIP, LPPD dan LPPJ serta laporan dinas lainnya. Tahapan: 1) menyusun konsep dan rencana penyusunan LAKIP, LPPD, LKPJ dan laporan dinas lainnya; 2) membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas; 3) mengawasi pelaksanaan tugas bawahan; 4) memeriksa draft laporan yang telah disusun penyusun program, anggaran dan pelaporan; dan 5) mengkoordinasikan draft laporan kepada pimpinan. k. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada Sub Bagian Program dan Keuangan. Tahapan: 1) menganalisa hasil pelaksanaan kegiatan pada Sub Bagian Program dan Keuangan; 2) mengidentifikasi kendala dan kelemahan pelaksanaan tugas sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan tugas tahun selanjutnya; 3) menyusun laporan pelaksanaan kegiatan; dan 4) menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada atasan. l. Mengevaluasi kinerja bawahan. Tahapan: 1) menelaah SKP bawahan; 2) menelaah laporan harian bawahan; 3) melakukan penilaian kinerja bawahan; dan 4) mengkoordinasikan hasil penilaian dengan atasan. m. Mengikuti rapat-rapat koordinasi. Tahapan: 1) mempelajari undangan rapat koordinasi; 2) mengikuti rapat koordinasi; dan 3) menyusun laporan rapat koordinasi. n. Membuat laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada pimpinan. Tahapan:
1) menyusun laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepala pimpinan; dan 2) mengkoordinasikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepala pimpinan. 7. Bahan Kerja : NO
BAHAN KERJA Rencana Kerja Bagian Sekretariat
1 2 3
PENGGUNAAN DALAM TUGAS Penyusunan rencana kerja Sub Bagian Program dan Keuangan
Rencana Kerja Sub Bagian Program dan Keuangan
Pembagian tugas kepada bawahan
Uraian tugas bawahan
Pembimbingan pelaksanaan tugas bawahan
Dokumen keuangan
Pengendalian kegiatan transaksi keuangan
Pengendalian kegiatan verifikasi dan pembukuan
6
Pengendalian kegiatan akuntansi
7
Draft perencanaan program dan kegiatan
Pengendalian kegiatan penyusunan perencanaan program dan kegiatan di Lingkungan Dinas
8
Data pelaksanaan program dan kegiatan
Pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas
9
Daftar program dan kegiatan
Pengendalian pengelolaan data dan informasi di bidang program
10
Draft LAKIP, LPPD, LKPJ dan laporan Dinas lainnya
Pengendalian penyusunan laporan Dinas
11
Rencana kegiatan Sub Bagian program dan keuangan
Pengendalian penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pada Sub Bagian Program dan Keuangan
12
SKP dan laporan harian bawahan
Penilaian kinerja pegawai
13
Undangan rapat
Mengikuti rapat-rapat koordinasi
4 Dokumen keuangan 5 Data keuangan
14
Catatan harian
8. Perangkat/Alat Kerja No 1. 2.
Pembuatan laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada pimpinan
:
Alat Kerja Digunakan dalam tugas Komputer, Printer dan ATK Menunjang pelaksanaan tugas Peraturan Perundang-undangan Pelaksanaan tugas terkait keuangan dan
program
daerah 9. Hasil Kerja NO
: HASIL KERJA
SATUAN HASIL
1
Rencana Kerja Sub Bagian Program dan Keuangan
dokumen
2
Terbaginya tugas bawahan
kegiatan
3
Tersedianya petunjuk pelaksanaan tugas
kegiatan
4
Terlaksananya Pengelolaan keuangan secara tepat
kegiatan
5
Terawasi pelaksanaan verifikasi dan pembukuan
kegiatan
6
Tersusunnya laporan keuangan dan program yang tepat
kegiatan
7
Tersusunnya perencanaan program dan kegiatan secara tepat
kegiatan
8
Terkendalinya pelaksanaan program dan kegiatan sesuai perencanaan
kegiatan
9
Terkelolanya data dan informasi pelaksanaan program
kegiatan
10
LAKIP, LPPD, LKPJ dan Laporan Dinas tersusun secara tepat
kegiatan
11
Laporan pelaksanaan kegiatan pada Sub Bagian program dan keuangan
laporan
12
Hasil penilaian kinerja bawahan
13
Laporan hasil rapat koordinasi
laporan
14
Laporan pelaksanaan tugas
laporan
10. Tanggung Jawab : a. ketepatan rencana kerja Sub Bagian Program dan Keuangan;
dokumen
b. ketepatan pembagian tugas kepada bawahan; c. ketepatan petunjuk pelaksanaan tugas bawahan; d. kelancaran pengelolaan keuangan dinas; e. keakuratan hasil verifikasi keuangan; f. ketepatan laporan keuangan; g. ketepatan perencanaan program dan kegiatan dinas; h. ketepatan pelaksanaan program dan kegiatan dinas sesuai rencana i.
ketepatan data program dan pelaporan;
j.
keakuratan laporan dinas;
k. keikutsertaan pada rapat koordinasi; l.
Ketersediaan nilai kinerja pegawai;
m. ketepatan laporan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Program dan Keuangan; dan n. ketepatan laporan pelaksanaan tugas. 11. Wewenang : a. memberi arahan tugas pada bawahan; b. menolak pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan; c. Meminta kelengkapan dokumen keuangan; d. meminta penjelasan terhadap usulan program dan kegiatan dari unit kerja lain; e. memberi rekomendasi terkait efektifitas dan efisiensi usul perencanaan program dan kegiatan; f. meminta data pelaksanaan program dan kegiatan dari unit kerja; g. meminta data pelaporan; dan h. menilai pekerjaan bawahan secara objektif.
12. Korelasi Jabatan :
NO
UNIT KERJA/ INSTANSI
JABATAN
DALAM HAL
a
Sekretaris
Dinas
Menerima instriksi dan pelaporan pelaksanaan tugas
b
Jabatan pelaksana
Sub Bagian Program dan Keuangan
Memberikan Instruksi dan mengawasi pelaksanaan tugas
c
Kepala Seksi
Dinas
Koordinasi
d
Kepala Seksi
Badan Keuangan Daerah
Koordinasi
e
Kepala Bidang/Kepala Bappeda Sub Bidang Bappeda
Koordinasi bidang perencanaan
f
Kepala Sub Bagian Kinerja
Koordinasi terkait akuntabilitas kinerja perangkat daerah
Biro Organisasi
13. Kondisi Lingkungan Kerja No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Aspek Tempat kerja Suhu Udara Keadaan ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran
14. Resiko Bahaya No 1.
: Keterangan Di dalam ruangan Suhu kamar normal Sirkulasi baik Luas Rata Cukup Tidak berisik Bekerja dengan berkas kertas Tidak ada
:
Bahaya Fisik/Mental -
Penyebab -
15. Syarat Jabatan : a. Pangkat/Golongan ruang : b. Pendidikan -
S1
atau
Penata, III/c
: diploma
IV
ekonomi/keuangan/manajemen/ilmu
administrasi/ekonomi pembangunan/ilmu pemerintahan/……… dan atau bidang ilmu lainnya yang relevan.
c. Diklat 1) Penjenjangan : Diklat PIM Tk. IV 2) Teknis
: Diklat
di
bidang
keuangan,
perencanan
dan
pelaporan. d. Pengalaman Kerja : -
memiliki pengalaman dalam jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki
e. Pengetahuan Kerja : -
Pengetahuan di bidang keuangan, perencanaan dan pelaporan.
f. Keterampilan Kerja : -
Keterampilan manajerial dan keterampilan menganalisa
g. Bakat Kerja
:
1) G: Intelegensi 2) V: Verbal 3) Q: Ketelitian h. Temperamen
:
1) D: Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan. 2) M: Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan,
pembuatan
pertimbangan,
atau
pembuatan
peraturan/Keputusan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji. 3) F : Kemampuan meneyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran, perasaan, gagasan atau fakta dari sudut pandangan pribadi. i.
Minat Kerja
:
1.a Pilihan melakukan kegiaan yang berhubungan dengan bendabenda dan objek R: Realistik; 2.b melakukan kegiatan yang bersifat ilmiah dan teknik; dan 4. a melakukan kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain. j.
Upaya Fisik
:
1) Bicara 2) Duduk 3) Berjalan k. Kondisi Fisik
:
1) Jenis Kelamin: Laki-laki/Perempuan 2) Umur
: tidak ada syarat khusus
3) Tinggi Badan : tidak ada syarat khusus 4) Berat Badan : tidak ada syarat khusus 5) Postur Badan : tidak ada syarat khusus 6) Penampilan l.
: rapi
Fungsi Pekerjaan : 1) Data
: menganalisis data (D2)
2) Orang
: mengendalikan (O3)
3) Benda
: memegang (B7)
16. Prestasi Kerja yang Diharapkan : 17. Butir Informasi Lain
:
-