Kawasan Kumuh Pusong. Lhokseumawe [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



MPP 2016



PERUMAHAN KUMUH DESA PUSONG KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE 1. PENDAHULUAN Persoalan permukiman merupakan masalah yang serius karena dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kantong-kantong kemiskinan yang fatal dan kemudian menyebabkan lahirnya berbagai persoalan sosial di luar kontrol atau kemampuan pemerintah kota untuk menangani dan mengawasinya. Permukiman kumuh merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program dilakukan untuk mengatasinya, namun masih saja banyak kita jumpai permukiman masyarakat miskin di hampir setiap sudut kota yang disertai dengan ketidaktertiban dalam hidup bermasyarakat di perkotaan. Kota Lhokseumawe tidak dapat terhindar dari fenomena kemiskinan. Kemiskinan ditunjukkan dengan adanya permukiman-permukiman kumuh serta liar, serta adanya golongan masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin yang disebabkan oleh keterbatasan ekonomi dan sosial. Fenomena ini ditunjukkan dengan terdapatnya beberapa kepala keluarga yang secara ekonomi tidak dapat memenuhi kebutuhan primer anggota keluarganya. Selain itu, tingkat pendidikan masyarakat rendah sehingga mereka sulit memperoleh pekerjaan dengan hasil yang memadai atau mencukupi kebutuhan keluarganya. Terdapat pula sejumlah keluarga yang tingkat kesehatannya rendah sehingga menghambat mereka untuk bekerja. Permukiman nelayan di Desa Pusong Kota Lhokseumawe, merupakan salah satu kawasan yang kumuh dan miskin. Mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan. Hal ini menyebabkan 49,2% penduduk di Desa Pusong masuk ke dalam kategori keluarga miskin. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Desa Pusong terdapat 150 keluarga nelayan di Desa Pusong yang hidup dibawah garis kemiskinan. Rata-rata dari mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan (makan satu kali sehari). Secara ekonomi, pendapatan yang dihasilkan oleh keluarga miskin di Desa Pusong hanya sejumlah Rp 500.000 – Rp 1.200.000 per bulan (Zohra, 2008).



1



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



Kemiskinan yang dialami oleh keluarga miskin di permukiman nelayan Desa Pusong terjadi karena faktor yang timbul dari dalam diri sendiri dan faktor lingkungan setempat. Kemiskinan timbul dari diri sendiri karena pola hidup masyarakat yang tidak peduli akan kebersihan lingkungan, dan tidak adanya kesadaran hidup sehat. Sedangkan faktor lingkungan maksudnya adalah pendapatan nelayan tidak tetap berdasarkan kondisi cuaca yang cocok untuk melaut (Zohra, 2008). 2. MAKSUD DAN TUJUAN Kota



Lhokseumawe



sebagian



besar



dimanfaatkan



untuk



kebutuhan



pemukiman. Kebutuhan perumahan dan sarana prasarana pemukiman semakin meningkat dengan jumlah penduduk yang semakin bertambah. Permukiman kumuh cenderung dengan permasalahan status kependudukan dan masalah permukiman sebagai tempat tinggal yang mempunyai kualitas di bawah standar minimal dalam lingkungan yang kurang sehat dan tidak didukung oleh jasa pelayanan kota seperti air minum, sanitasi, drainase (gorong-gorong), jalur pejalan kaki dan jalan akses darurat. Untuk saat ini permukiman kumuh menjadi perhatian utama pemerintah kota Lhoksemawe. Dalam hal ini kita perlu tahu bagaimana profil kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan pemukiman kumuh di desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, bagaimana penataan perumahan kumuh,



dan bagaimana konsep



pemukiman di desa Pusong Kota Lhoksemawe. Yang bertujuan untuk mengetahui penyebab keberadaan kawasan kumuh, penyebaran dan rekomendasi penataan perumahan kumuh di Kota LhokseumaweHal ini diharapkan menhghasilkan kajian tentang permukiman kumuh terutama permukiman pusong Lhokseumawe



2



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



MPP 2016



3. METODELOGI PENELITIAN 3.1



Lokasi Penelitian Lokasi penelitian dilakukan di desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota



Lhokseumawe.



3.2



RancanganPenelitian Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif self-report.



Dalam kaitannya dengan data yang dikumpulkan maka penelitian deskriptif mempunyai beberapa macam jenis termasuk di antaranya laporan diri dengan menggunakan observasi. Dalam penelitian self-report, informasi dikumpulkan oleh orang tersebut yang juga berfungsi sebagai peneliti. Dalam penelitian self-report ini peneliti dianjurkan menggunakan teknik observasi secara langsung, yaitu individu yang diteliti dikunjungi dan dilihat kegiatannya dalam situasi yang alami. Tujuan observasi langsung adalah untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan permasalahan dan tujuan penelitian. Dalam penelitian self-report, peneliti juga dianjurkan menggunakan alat bantu lain untuk memperoleh data, termasuk misalnya dengan menggunakan perlengkapan lain seperti catatan, kamera, dan rekaman. Alatalat tersebut digunakan terutama untuk memaksimalkan ketika peneliti harus menjaring data dari lapangan. 3.3



TeknikPengumpulanData Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan langsung



(direc to bservation). 3.3.1 Pengumpulan data primer Pengumpulan data primer, yaitu pengumpulan data secara langsung dari lapangan. Hasil pengamatan pada penelitian ini dicatat secara deskriptif, yang secara akurat mengamati dan merekam fenomena yang munculdan mengetahui hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut. Data dan informasi tersebut dapat berupa table data kuantitatif, gambar ilustrasi maupun peta di wilayah penelitian, serta visualisasi



3



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



foto, sebagai bahan analisis dan penjelasan. 3.3.2 Pengumpulan data sekunder Pengumpulandata sekunde dilakukanmelalui studi literatur yang berkaitan dengan



kemiskinan



perkotaan



serta



sebab-sebab



terjadinya



permukiman



kumuh.Literatur ini diperoleh dar iinternet,handbook, dan referensi lainnya.



4. TINJAUAN UMUM PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN Berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman terdapat pengertian-pengertian sebagai berikut: a. Pengertian rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal/hunian dan sarana pembinaan keluarga. b. Yang dimaksud dengan perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lingkungan. c. Sedangkan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung (kota dan desa) yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Dasar-dasar Perencanaan Perumahan Permukiman Menurut Direktorat Jenderal Cipta Karya, lokasi kawasan perumahan yang layak adalah : a. Tidak terganggu oleh polusi (air, udara, suara) b. Tersedia air bersih c. Memiliki kemungkinan untuk perkembangan pembangunannya d. Mempunyai aksesibilitas yang baik e.



Mudah dan aman mencapai tempat kerja



f. Tidak berada dibawah permukaan air setempat g. Mempunyai kemiringan rata-rata



4



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



Penyebab utama tumbuhnya lingkungan kumuh antara lain adalah : a. Urbanisasi dan migrasi yang tinggi terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, b. Sulit mencari pekerjaan, c.



Sulitnya mencicil atau menyewa rumah,



d. Kurang tegasnya pelaksanaan perundang-undangan, e. Perbaikan lingkungan yang hanya dinikmati oleh para pemilik rumah serta f. Disiplin warga yang rendah. g.



Kota sebagai pusat perdagangan yang menarik bagi para pengusaha,



h. Semakin sempitnya lahan permukiman dan tingginya harga tanah.



Pengertian permukiman kumuh adalah: a. Karakter fisik, yang dimaksud adalah karakter dari sarana dan prasarana fisiknya seperti suplai air bersih, sanitasi, listrik, jalan lingkungan. b. Karakter Sosial, padea umumnya masyarakat yang berada di permukiman kumuh adalah penduduk dengan pendapatan yang rendah, sebagai pekerja/buruh, informal sektor. c. Kepemilikan Tanah, biasanya masyarakat menempati tanah-tanah ilegal, misalnya mereka membangun rumahnya bukan diatas tanah miliknya tetapi tanah milik pemerintah atau mulik swasta yang biasa tidak digunakan karena dianggap tidak produktif dan mereka tidak memiliki sertifikat tanda kepemilikan tanah.



Tabel 1. Pemahaman Aspek, Indikator dan Parameter kekumuhan: ASPEK



KRITERIA



INDIKATOR



A. IDENTIFIKASI KONDISI KEKUMUHAN a. Ketidakterat  Tidak memenuhi 1. KONDISI uran ketentuan tata bangunan BANGUN Bangunan dalam RDTD, meliputi AN pengaturan bentuk, GEDUNG besaran, perletakan, dan



5



PARAMETER







76% - 100% pada lokasi tidak memiliki keteraturan



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



NILAI



SUMBER DATA



5



Dokumen RDTD & RTBL, format Isian,



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



tampilan bangunan pada suatu zona; dan/atau  Tidak memenuhi ketentuan tata bangunan dan tata kealitas lingkungan dalam RTBL, meliputi pengaturan blok lingkungan, kapling bangunan, ketinggian dan elevasi lantai, konsep identitas lingkungan, konsep orientasi lingkungan dan wajah jalan a. Tingkat Kepadatan Bangunan



b. Ketidaksesu aian Dengan Persyaratan Teknis bangunan



6



 KDB melebihi ketentuan RDTD, dan/atau RTBL  KLB melebihi ketentuan dalam RDTD, dan/atau RTBL  Kepadatan bangunan yang tinggi pada lokasi, yaitu:  Untuk kota metropolitan dan kota besar > 250 Unit/Ha  Untuk kota sedang dan kota kecil >200 unit/Ha



Kondisi bangunan pada lokasi tidak memenuhi persyaratan:  Pengendalian dampak lingkungan  Pembangunan bangunan gedung di atas dan/atau dibawah tanah, air dan/atau prasarana/ sarana umum  Keselamatan bangunan gedung  Kesehatan bangunan gedung  Kenyamanan bangunan



Observasi 



























51% - 75 % bangunan pada lokasi tidak memiliki keteraturan



3



25 % - 50 % bangunan pada lokasi memiliki keteraturan



1



76% - 100% bangunan memiliki kepadatan tidak sesuai ketentuan 51% - 75% bangunan memiliki kepadatan tidak sesuai ketentuan 25% - 50% bangunan memiliki kepadatan tidak sesuai ketentuan 76% - 100% bangunan pada lokasi tidak memenuhi persyaratan teknis 51% - 75% bangunan pada lokasi tidak memenuhi persyaratan teknis



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



5



3



Dokumen RDTD & RTBL, dokumen IMB, Format Isian, Peta Lokasi



1



5 Wawancar a, format isian, dokumen IMB, Observasi 3



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



gedung  Kemudahan bangunan gedung



a. 2. KONDISI JALAN LINGKUN GAN



Cakupan pelayanan jalan lingkunga n



Sebagian lokasi perumahan atau permukiman tidak terlayani dengan jalan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan teknis



















b.



Kualitas Permukim an Jalan Lingkunga n



Sebagian atau seluruh jalan lingkungan terjadi kerusakan permukaan jalan pada lokasi perumahan atau permukiman















a. 3.KONDISI PENYEDIA AN AIR MINUM



7



Ketidakter sediaan Akses Aman Air Minum



Masyarakat pada lokasi perumahan dan permukiman tidak dapat mengakses air minum yang memiliki kualitas tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa











25% - 50% bangunan pada lokasi tidak memenuhi persyaratan teknis 76% - 100% area tidak terlayani oleh jaringan jalan 51% - 75% area tidak terlayani oleh jaringan jalan 25% - 50% area tidak terlayani oleh jaringan jalan 76% - 100% area memiliki kualitas permukaan jalan yang buruk 51% - 75% area memiliki kualitas permukaan jalan yang buruk 25% - 50% area memiliki kualitas permukaan jalan yang buruk 76% - 100% populasi tidak dapat mengakses air minum yang aman 51% - 75% populasi tidak dapat mengakses air minum yang aman



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



1



5



3



Wawancar a, format isian peta lokasi, observasi



1



5



3



Wawancar a, format isian, peta lokasi, observasi



1



5 Wawancar a, format isian, observasi 3



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan







b.



Tidak Terpenuhi nya Kebutuhan Air Minum



Kebutuhan air minum masyarakat pada lokasi perumahan dan permukiman tidak pencapai minimal sebanyak 60 liter/ orang/ hari















4. KONDISI DRAINASE LINGKUNG AN



a. Ketidakma mpuan Mengalirka n Limpasan air



Jaringan drainase lingkungan tidak mampu mengalirkan limpasan air sehingga menimbulkan genangan dengan tinggi lebih dari 30 cm selama lebih dari 2 jam dan terjadi lebih dari 2 kali setahun















b.



Ketidakters ediaan Drainase



Tidak tersedianya saluran drainase lingkungan pada lingkungan perumahan dan permukiman, yaitu saluran tersier dan/atau saluran lokal















8



25% - 51% populasi tidak dapat mengakses air minum yang aman 76% - 100% populasi tidak terpenuhi kebutuhan air minum minimalnya 51% - 750% populasi tidak terpenuhi kebutuhan air minum minimalnya 25% - 50% populasi tidak terpenuhi kebutuhan air minum minimalnya 76% -100% area terjadi genangan >30 cm, > 2 jam, dan > 2x setahun 51% -75% area terjadi genangan >30 cm, > 2 jam, dan > 2x setahun 25% -50% area terjadi genangan >30 cm, > 2 jam, dan > 2x setahun 76% -100% area tidak tersedia drainase lingkungan 51% -25% area tidak tersedia drainase lingkungan 25% -50% area



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



1



5



3



Wawancar a, Format Isian, Observasi



1



5



3



Wawancar a, Format Isian, Peta Lokasi, Observasi



1



5



3 1



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



c.



Ketidakter hubungan Dengan Sistem Drainase Perkotaan



Saluran drainase lingkungan tidak terhubung dengan saluran pada hirarki di atasnya sehingga menyebabkan air tidak mengalir dan menimbulkan genangan















d. Tidak Terpeliharan ya Drainase



Tidak dilaksanakannya pemeliharaan saluran draiinase lingkungan pada lokasi perumahan atau permukiman, baik: 1. Pemeliharaan rutin; dan/atau 2. Pemeliharaan berskala















e. Kualitas Konstruksi Drainase



9



Kualitas konstruksi drainase buruk, karena berupa galian tanah tanpa material pelapis atau penutup maupun karena telah terjadi kerusakan







tidak tersedia drainase lingkungan 76% -100% drainase lingkungan tidak terhubung dengan hirarki di atasnya 51% -75% drainase lingkungan tidak terhubung dengan hirarki di atasnya 25% -50% drainase lingkungan tidak terhubung dengan hirarki di atasnya 76% -100% area memiliki drainase lingkungan yang kotor dan bau 51% -75% area memiliki drainase lingkungan yang kotor dan bau 25% -50% area memiliki drainase lingkungan yang kotor dan bau 76% -100% area memiliki kualitas konstruksi drainase lingkungan buruk



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



5



3



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



1



5



3



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



1



5



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan







a. 5. KONDISI PENGELO LAAN LIMBAH



b.



Sistem Pengelolaa n Air Limbah Tidak Sesuai Sekunder Teknis



Pengelolaan air limbah pada lokasi perumahan atau permukiman tidak memiliki sistem yang memadai, yaitu; kakus/kloset yang tidak terhubung dengan tangki septictank baik secara individual/domestik, komunal maupun terpusat



Prasarana Kondisi prasarana dan dan sarana pengelolaan air Sarana limbah pada lokasi Pengelolaa perumahan dan permukiman n Air dimana: Limbah 1. Kloset leher angsa tidak Tidak terhubung dengan Sesuai tangki septictank dengan 2. Tidak tersedianya Persyarata sistem pengolahan n Teknis limbah setempat atau terpusat



51% -75% area memiliki kualitas konstruksi drainase lingkungan buruk  25% -50% area memiliki kualitas konstruksi drainase lingkungan buruk  76% -100% memiliki sistem air limbah yang tidak sesuai standar teknis  51% -75% memiliki sistem air limbah yang tidak sesuai standar teknis  25% -50% memiliki sistem air limbah yang tidak sesuai standar teknis  76% -100% area sarpras air limbah tidak sesuai persyaratan teknis 







10



3



1



5



3



1



5



51% -75% area sarpras air limbah tidak sesuai persyaratan teknis



3



25% -50% area sarpras air limbah tidak sesuai persyaratan teknis



1



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



a. 6.KONDISI PENGELOL AAN PERSAMPA HAN



Prasarana Prasarana dan sarana Dan persampahan pada lokasi Sarana perumahan atau Persampah permukiman tidak sesuai an Tidak dengan persyraratan teknis, Sesuai yaitu: Dengan 1. Tempat sampah dengan Persyarata pemilihan sampah pada n Teknis skala domestik atau rumah tangga; 2. Tempat pengumpulan sampah (TPS) atau TPS 3R (reduce, reuse, recycle) pada skala lingkungan 3. Gerobak sampah dan/atau truk sampah pada skala lingkungan; dan 4. Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) pada skala lingkungan















b.



11



Sistem Pengelolaan persampahan Pengelolaa pada lingkungan perumahan n atau permukiman tidak Persampah memenuhi persyaratan an yang sebagai berikut: Tidak 1. Pewadahan dan sesuai Pemilihan domestik Standar 2. Pengumpulan Teknis lingkungan 3. Pengangkutan lingkungan 4. Pengolahan lingkungan











76% -100% area memiliki Sarpras Pengelolaan persampahan yang tidak memenuhi persyaratan teknis 51% -75% area memiliki Sarpras Pengelolaan persampahan yang tidak memenuhi persyaratan teknis



25% -50% area memiliki Sarpras Pengelolaan persampahan yang tidak memenuhi persyaratan teknis 76% -100% area memiliki sistem persampahan tidak sesuai standar 51% -75% area memiliki sistem persampahan tidak sesuai standar



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



5



3



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



1



5 Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi 3



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan







c.



7. KONDISI PROTEKSI KEBAKAR AN



a.



Tidakpelih Tidak dilakukannya aranya pemeliharaan sarana dan Sarana prasarana pengelolaan dan persampahan pada lokasi Prasarana perumahan atau Pengelolaa permukiman, baik: n 1. Pemeliharaan rutin, Persampah dan/atau an 2. Pemeliraan berkala



Ketidakter sediaan Prasarana Proteksi Kebakara



Tidak tersedianya prasarana proteksi kebakaran pada lokasi, yaitu: 1. Pasokan air; 2. Jalan lingkungan 3. Sarana komunikasi 4. Data sistem proteksi kebakaran lingkungan; dan 5. Bangunan pos kebakaran



12



Tidak tersedianya sarana proteksi kebakaran pada lokasi, yaitu: 1. Alat pemadam api ringan (APAR) 2. Mobil pompa;



1







76% -100% area memiliki sarpras persampahan yang terpelihara  51% -75% area memiliki sarpras persampahan yang terpelihara  25% -50% area memiliki sarpras persampahan yang terpelihara  76% -100% area tidak memiliki prasarana proteksi kebakaran  51% -75% area tidak memiliki prasarana proteksi kebakaran 



b.Ketidakterss ediaan Sarana Proteksi Kebakaran



25% -50% area memiliki sistem persampahan tidak sesuai standar







25% -50% area tidak memiliki prasarana proteksi kebakaran 76% -100% area tidak memiliki sarana proteksi kebakaran



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



5



3



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



1



5



3



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



1



5



Wawancar a, Format Isian, Peta RIS, Observasi



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



3. 4.



Mobil tangga sesuai kebutuhan; dan Peralatan pendukung lainnya











B. IDENTIFIKASI LEGALITAS LAHAN 1. LEGALITAS a. Kejela Kejelasan terhadap status san penguasaan lahan berupa: LAHAN Status 1. Kepemilikan sendiri, Pengu dengan bukti dokumen asaan sertifikat hak atas tanah Lahan atau bentuk dokumen keterangan status tanah lainnya yang sah; atau 2. Kepemilikan pihak lain (termasuk milik adat/ulayat), dengan bukti izin pemanfaatan tanah dari pemegang hak atas tanah atau pemilik tanah dalam bentuk perjanjian tertulis antara pemegang hak atas tanah atau pemilik tanah



b.



Keses uaian RTR



Kesesuaian terhadap peruntukan lahan dalam rencana tata ruang (RTR), dengan bukti izin Mendirikan Bangunan atau Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota (SKRK)



















13



51% -76% area tidak memiliki sarana proteksi kebakaran



25% -50% area tidak memiliki sarana proteksi kebakaran



Keseluruhan lokasi memiliki kejelsan status penguasaan lahan, baik milik sendiri atau milik pihak lain



Sebagian atau keseluruhan lokasi tidak memiliki kejelasan status penguasaan lahan, baik milik sendiri atau milik pihak lain Keseluruhan lokasi berada pada zona peruntukan perumahan / permukiman sesuai RTR Sebagian atau keseluruhan lokasi berada bukan pada zona peruntukan perumahan / permukiman sesuai RTR



Perumahan Kumuh Desa Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe



3



1



(+) Wawancar a, Format Isian, Dokumen Pertahana n, Observasi



(-)



(+) Wawancar a, Format Isian, RTRW, RDTR Observasi (-)



MPP 2016



Manajemen Tata Ruang dan Lahan Perkotaan



C. IDENTIFIKASI PERTIMBANGAN LAIN a. Nilai Pertimbangan letak lokasi 1. PERTIMBAN Strate perumahan atau GAN LAIN gis permukiman pada: Lokas 1. Fungsi strategis i kabupaten / kota; atau 2. Bukan fungsi strategis kabupaten / kota



b.Kepend udukan



Pertimbangan kepadatan penduduk pada lokasi perumahan atau permukiman dengan klasifikasi: 1. Rendah yaitu kepadatan penduduk dibawah 150 jiwa/ha; 2. Sedang, yaitu kepadatan penduduk antara 151 – 200 jiwa / ha 3. Tinggi yaitu kepadatan penduduk antar 201-400 jiwa/ha 4. Sangat padat yaitu kepadatan penduduk di atas 400 jiwa/ha







Lokasi terletak pada fungsi strategis kabupen / kota  Lokasi tidak terletak pada fungsi strategis kabupaten/ kota Untuk metropolitan & kota besar



1



Wawancar a, Format Isian, RTRW, RDTR Observasi



5







Kepadatan penduduk pada lokasi sebesar > 400 jiwa /ha Untuk Kota Sedang & kota kecil  Kepadatan Penduduk pada Lokasi sebesar >200 jiwa / ha  Kepadatan penduduk pada lokasi sebesar 151-200 jiwa/ha 



14



5



Kepadatan penduduk pada lokasi sebesar