Kel 4 - Program Pelayanan Kebidanan Komunitas [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dian
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ASUHAN KEBIDANAN “Program yang Berkaitan dengan Pelayanan Kebidanan Komunitas” Tugas Mata Kuliah Askeb Komunitas Dosen Pembimbing: Susilo Rahayu, Amd.Keb, S.Sos, M.Kes



Disusun Oleh Kelompok 4: Semester VI



1. DIAN LUTFI RAHMAWATI



(P17321181008)



2. RIMA LABIIBAH HANNUN



(P17321183012)



3. DIAJENG FENTI SETIAWAN



(P17321183017)



4. MIRZA AULIA CAHYANI



(P17321183028)



5. REGITA SULISTYA N.W



(P17321183031)



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MALANG PROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN KEBIDANAN KEDIRI TAHUN 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya sehingga “Makalah Mata Kuliah Asuhan Kebidanan Komunitas dengan materi Program yang Berkaitan dengan Pelayanan Kebidanan Komunitas” dapat tersusun hingga selesai. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Asuhan Kebidanan Komunitas. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya. Kami berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman untuk para pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktikkan dalam kehidupan sehari-hari Kami yakin masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman kami. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



Kediri, 25 Maret 2021



Penulis



ii



DAFTAR ISI HALAMAN DEPAN 1 KATA PENGANTAR



2



DAFTAR ISI 3 BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang



4



1.2 Rumusan Bermasalah 1.3 Tujuan



5



5 BAB 2 PEMBAHASAN



2.1 Konsep Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelayanan Kebidanan Komunitas .. 6 2.2 Gerakan Masyarakat (Germas) 2.3 Keluarga Sehat



7



2.4 Rumah Tunggu



9



6



2.5 Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi 2.6 Desa Siaga



9



9 BAB 3 PENUTUP



3.1 Kesimpulan



12



3.2 Saran 12 DAFTAR PUSTAKA



iii



13



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kesehatan adalah hak asasi manusia dan juga merupakan investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa, untuk itu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dengan tujuan untuk membangun dan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya. Kesinambungan dan keberhasilan pembangunan kesehatan ditentukan oleh tersedianya pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat factor utama yaitu : factor lingkungan, perilaku manusia, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Keempat faktor tersebut saling terkait dengan beberapa faktor lain yaitu sumber daya alam, keseimbangan ekologi, kesehatan mental, sistem budaya, dan populasi sebagai satu kesatuan. Lingkungan mempunyai pengaruh yang paling besar terhadap kesehatan masyarakat. Faktor lingkungan ini meliputi lingkungan fisik, lingkungan biologik dan lingkungan sosiokultural. Untuk



mewujudkan



derajat



kesehatan



yang



optimal



bagi



masyarakat



diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan yang meliputi peningkatan derajat kesehatan (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Terdapat banyak hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, salah satu diantaranya yaitu dengan menyelenggarakan program pelayanan kesehatan. Tanggung jawab pemerintah untuk dapat menyelenggarakan program pelayanan kesehatan secara umum dan menjamin masyarakatnya dapat hidup secara sehat. Dalam penyelenggaraan program pelayanan kesehatan, salah satunya sebagai



penyelenggara program gerakan masyarakat, pemerintah



menetapkan beberapa indikator agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Berbagai bentuk program pelayanan kesehatan yang direncanakan oleh pemerintah bertujuan agar derajat kesehatan masyarakat Indonesia dapat meningkat seiring dengan berjalannya waktu.



1



1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana konsep program pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidanan komunitas? 2. Bagaimana program gerakan masyarakat (germas) di komunitas ? 3. Bagaimana program keluarga sehat di komunitas ? 4. Bagaimana program rumah tunggu di komunitas ? 5. Bagaimana program pendampingan ibu hamil resiko tinggi di komunitas ? 6. Bagaimana program desa siaga di komunitas? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui konsep program pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidanan komunitas 2. Untuk mengetahui program gerakan masyarakat (germas) di komunitas 3. Untuk mengetahui program keluarga sehat di komunitas 4. Untuk mengetahui program rumah tunggu di komunitas 5. Untuk mengetahui program pendampingan ibu hamil resiko tinggi di komunitas 6. Untuk mengetahui program desa siaga di komunitas



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 KONSEP PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS 2.1.1 Program Program adalah unsur pertama yang harus ada demi terciptanya suatu kegiatan tersebut. Di dalam program dibuat beberapa aspek yang mencakup hal-hal, disebutkan bahwa di dalam setiap program dijelaskan mengenai: a. Tujuan kegiatan yang akan dicapai. b. Kegiatan yang diambil dalam mencapai tujuan c. Aturan yang harus dipegang dan prosedur yang harus dilalui. d. Perkiraan anggaran yang dibutuhkan. e. Strategi pelaksanaan. Melalui program maka segala bentuk rencana akan lebih terorganisir dan lebih mudah untuk dioperasionalkan. Hal ini sesuai dengan pengertian program yang diuraikan. Suatu program adalah kumpulan proyek-proyek yang telah dirancang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran 2.1.2 Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya. Pemberdayaan masyarakat memiliki makna yang amat luas. Semua ahli mengatakanbahwa partisipasi atau peran serta masyarakat pada hakekatnya bertitik tolak dari sikap dan perilaku namun batasannya tidak jelas, akan tetapi mudah dirasakan, dihayati dan diamalkan namun sulit untuk dirumuskan. 2.1.3 Kebidanan Komunitas Kebidanan komunitas diartikan sebagai segala aktifitas yang dilakukan oleh bidan untuk menyelamatkan pasiennya dari gangguan kesehatan. Pengertian kebidanan komunitas yang lain menyebutkan upaya yang dilakukan Bidan untuk pemecahan terhadap masalah kesehatan Ibu dan Anak balita di dalam keluarga dan masyarakat. Kebidanan komunitas adalah pelayanan



3



kebidanan profesional yang ditujukan kepada masyarakat dengan penekanan pada kelompok resiko tinggi, dengan upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal melalui pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kebidanan. Pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas didasarkan pada empat konsep utama dalam pelayanan kebidanan yaitu : manusia, masyarakat/ lingkungan, kesehatan dan pelayanan kebidanan yang mengacu pada konsep paradigma kebidanan dan paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya taraf  kesejahteraan hidup masyarakat Jadi, program pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidanan komunitas merupakan kumpulan proyek-proyek yang telah dirancang oleh tenaga kesehatan terutama bidan yang bekerja sama dengan pemerintah, kader serta pamong desa, dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya. 2.2 GERAKAN MASYARAKAT (GERMAS) 2.1.1 Pengertian Gerakan Masyarakat (GERMAS) GERMAS merupakan Suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan peran dan partisipasi masyarakat.(Kementerian Kesehatan, 2017) 2.1.2 Tujuan Program Germas Menurut (Kemenkes, 2017)



dalam meningkatkan status kesehatan



masyarakat, perlu adanya perubahan pola hidup dari yang kurang sehat menjadi lebih sehat. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan Germas dalam kehidupan sehari -hari. Tujuan khusus Germas adalah menurunkan resiko utama penyakit menular dan tidak menular melalu meningkatkan pola hidup sehat dan lingkungan sehat.



4



Adapun Tujuan umum program Germas yaitu: 1) Meningkatkan produktivitas penduduk 2) Menurunkan beban penyakit 3) Menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan 4) Menekan peningkatan beban finansial masyrakat untuk pengeluaran kesehatan 2.1.3 Mengenal Makna Logo Gerakan Masyarakat (GERMAS)



Logo GERMAS yang terkesan sederhana ternyata memiliki makna yang dalam ; mengetahui makna yang ada di balik logo tersebut dapat menjadi awal untuk lebih memahami dan mengapresiasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang telah dicanangkan sejak tahun 2015 lalu. Pada logo tersebut terdapat tiga buah bidang dengan warna biru turqoise yang merupakan lambang dari 3 Pilar Program Indonesia Sehat. Ketiga pilar tersebut adalah Penerapan Paradiga Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional. Sedangkan bidang hijau terang dengan bentuk hati merupakan lambang dari semangat universal dan tulus dari upaya membawa seluruh warga negara Indonesia untuk lebih sehat tanpa memandang perbedaan suku bangsa, ras, strata sosial dan latar belakang budayanya.  Huruf K yang terdapat pada logo mewakili kata Kesehatan yang merupakan



bidang



dari



Kementrian



yang



bertanggung



jawab



atas GERMAS.  Bagian logo berbentuk lima ujung pada sebuah bidang bulat mewakili lima nilai Kemenkes; yaitu Pro rakyat, Responsif, Efektif dan Bersih serta berlandaskan Pancasila.



5



 Sedangkan garis menyerupai busur panah melambangkan tujuan dari Kemenkes Republik Indonesia berupa mewujudkan negara Indonesia yang sehat.



2.1.4 Indikator Gerakan Masyarakat (GERMAS)



1. Aktivitas Fisik Aktifitas fisik adalah setiap gerakan tubuh yang dapat meningkatkan pengeluaran tenaga atau energi. Aktivitas fisik merupakan upaya menyeimbangkan antara pengeluaran dan asupan zat gizi terutama sumber energi dalam tubuh. Aktivitas fisik meliputi berbagai kegiatan termasuk olahraga. Aktivitas fisik dapat memperlancar sistem metabolisme di dalam



6



tubuh, termasuk metabolisme zat gizi. Oleh karena itu, aktivitas fisik berfungsi menyeimbangkan antara asupan dan pengeluaran energi tubuh.Dalam pelaksanaannya aktifitas fisik dilakukan 3-5 kali dalam seminggu minimal 30 menit sehari. Aktivitas fisik dapat ditingkatkan menjadi latihan fisik bila dilakukan secara baik, benar, teratur dan terukur. Latihan fisik dapat meningkatkan ketahanan fisik, kesehatan dan kebugaran. Latihan fisik yang dilakukan dengan mengikuti aturan tertentu dan ditujukan untuk prestasi menjadi kegiatan.ola a) Prinsip Olahraga BBTT (Baik, Benar, Terukur, Teratur) Prinsip Olahraga BBTT (Baik, Benar, Terukur, Teratur) menurut Direktorat Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular : 1. Baik Sejak Usia dini hingga usia lanjut, Olahraga dianjurkan minimal 30 menit, menggunakan perlengkapan olahraga yang sesuai. Dilakukan secara bertahap dimulai dari pemanasan 5-10 menit, diikuti dengan pendinginan selama 5 menit. 2. Benar Pilihlah olahraga yang digemari, aman, mudah, sesuai dengan kondisi fisik dan pola gerak yang dibakukan. 3. Terukur Lakukan pengukuran dengan nadi setiap hari akhir pelatihan dengan tujuan menilai apakah target denyut nadi tercapai atau tidak. 4. Teratur Untuk mencapai hasil optimal, olahraga perlu dilakukan minimal 3 kali seminggu. b) Manfaat Bagi Fisik 1. Memperlancar aliran darah 2. Mengendalikan berat badan 3. Memperbaiki postur tubuh 4. Menurunkan resiko osteoporosis 5. Memperbaiki kelenturan sendi dan kekuatan otot. Bentuknya latihan peregangan/stretcing,



seperti



punggung, panggul, dan tungkai.



7



peregangan



leher,



bahu,



lengan,



6. Meningkatkan kekuatan dan daya tahan otot. Bentuknya latihan beban seperti latihan angkat bebas menggunakan dumble, gym machine, strech band, sit-up, push-up, dan squat. 7. Memperkuat otot jantung dan meningkatkan otot jantung. Bentuknya seperti latihan aerobik, yaitu: jalan kaki, jalan cepat, jogging, bersepeda dan berenang. Aktivitas fisik yang kurang merupakan faktor risiko independen untuk penyakit kronis dan secara keseluruhan diperkirakan menyebabkan kematian secara global. Oleh karena itu peran petugas kesehatan sangat penting dalam pelaksanaan aktivitas fisik pada masyarakat (WHO, 2010). Menurut Kemenkes RI (2006) aktivitas fisik secara teratur memiliki efek yang menguntungkan terhadap kesehatan yaitu terhindar dari penyakit jantung, stroke, osteoporosis, kanker, tekanan darah tinggi, kencing manis, dan lain-lain, berat badan terkendali, otot lebih lentur dan tulang lebih kuat, bentuk tubuh menjadi ideal dan proporsional, lebih percaya diri, lebih bertenaga dan bugar, secara keseluruhan keadaan kesehatan menjadi lebih baik. Untuk meningkatkan aktivitas fisik perlu adanya Penyuluhan kesehatan sebagai penambahan pengetahuan dan kemampuan seseorang melalui teknik praktik belajar atau instruksi dengan tujuan mengubah perilaku manusia baik secara individu, kelompok maupun masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan nilai kesehatan sehingga dengan sadar mau mengubah perilakunya menjadi perilaku hidup sehat (Muninjaya, 2004). Tujuan meakukan aktivitas fisik yaitu meningkatkan ketahanan fisik,kesehatan dan kebugaran masyarakat. Sasaran pelaksanaan aktivitas fisik yaitu seluruh masyarakat terutama anak sekolah,ibu hamil,pekerja dan lansia a). Aktivitas Fisik pada anak sekolah Kegiatan aktivitas fisik pada anak sekolah bertujuan untuk mewujudkan peserta didik yang sehat, bugar, berprestasi melalui pendidikan dan pembudayaan aktivitas fisik, latihan fisik serta olahraga yang baik, benar, terukur dan teratur di sekolah. Adapun bentuk kegiatan di sekolah :



8



A. GERAK BARISAN Gerakan yang dapat dilakukan sebelum peserta didik memasuki kelas, disertai lagu yang gembira B. GERAK KAPITEN Gerakan yang dapat dilaksanakan pada saat pergantian pelajaran disertai lagu yang gembira, untuk menghilangkan rasa jenuh atau



10



ngantuk C. BERMAIN WAKTU ISTIRAHAT D. SENAM ANAK BANGSA Latihan awal pada saat peserta didik berolah raga, yang dipandu oleh guru olah raga b). Aktivitas Fisik pada orang dewasa dan usia produktif di tempat kerja Aktivitas fisik merupakan bagian dari kehidupan setiap otrang dewasa maupun pekerja. Untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran perlu dilakukan latihan fisik dan olahraga teratur, yang dapat dilakukan secara perorangan atau berkelompok. Dalam melakukan latihan fisik sebaiknya memperhatikan : i. Latihan fisik sebaiknya dilakukan 150 menit per minggu dengan interval 3-5 kali per minggu ii. Latihan diawali dengan pemanasan, latihan inti, dan pendinginan iii. Menggunakan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman termasuk pakaian olahraga dan alas kaki iv. Memperhatikan keseimbangan asupan nutrisi untuk mendapatkan hasil maksimal 2. Makan Buah dan Sayur Konsumsi sayur dan buah diperlukan tubuh sebagai sumber vitamin, mineral dan serat dalam mencapai pola makan sehat sesuai anjuran pedoman gizi seimbang untuk kesehatan yang optimal. Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara umum menganjurkan konsumsi sayuran dan buahbuahan untuk hidup sehat sejumlah 400 gram per orang dalam sehari, yang terdiri dari 250 gram sayur dan 150 gram buah. Bagi masyarakat Indonesia terutama balita dan anak usia sekolah dianjurkan untuk mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan 300-400 gram per orang sehari dan bagi remaja



9



dan orang dewasa sebanyak 400-600 gram per orang sehari (Kemenkes RI, 2017). Sayuran dan buah-buahan merupakan sumber vitamin, mineral dan serat pangan. Sebagian vitamin, mineral yang terkandung dalam sayuran dan buah-buahan berperan sebagai antioksidan atau penangkal senyawa jahat dalam tubuh. Dengan konsumsi sayuran dan buah-buahan yang cukup turut berperan dalam menjaga kenormalan tekanan darah, kadar gula dan kolesterol serta menurunkan risiko sulit buang air besar (BAB/sembelit) dan kegemukan. Sehingga dapat mencegahan penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit jantung koroner, hipertensi, dan diabetes mellitus. Pada usia remaja Perlu peningkatan konsumsi buah dan sayur mengingat pentingnya mengonsumsi buah dan sayur dalam jumlah dan frekuensi yang cukup agar kebutuhan tubuh akan zat gizi yang terkandung dalam buah dan sayur dapat terpenuhi. Apabila terjadi kekurangan dalam mengkonsumsi buah dan sayur akan menyebabkan tubuh kekurangan nutrisi seperti vitamin, mineral, serat, dan tidak seimbangnya asam basa tubuh,sehingga dapat menimbulkan berbagai penyakit Dalam mengkonsumsi sayur dan buah setiap hari sebenarnya kita perlu mengikuti Pedoman Gizi Seimbang sesuai Permenkes No. 41 Tahun 2014. Sebanyak 3-4 porsi sayur dan 2-3 porsi buah setiap hari atau setengah bagian piring berisi buah dan sayur setiap kali makan (Kemenkes RI, 2017). Mengkonsumsi buah dan sayur setiap hari sangat penting karena mengandung vitamin dan mineral yang mengatur pertumbuhan dan pemeliharaan tubuh serta mengandung serat yang tinggi. 3. Tidak Merokok Merokok merupakan kebiasaan yang banyak memberi dampak buruk bagi kesehatan. Setiap anggota keluarga tidak boleh merokok karena dalam satu batang rokok yang dihisap mengeluarkan sekitar 4.000 bahan kimia berbahaya. Perokok aktif adalah orang yang mengkonsumsi rokok secara rutin dengan sekecil apapun meskipun hanya satu batang per hari. Perokok pasif adalah orang yang bukan perokok, tetapi menghirup asap rokok orang lain Berhenti merokok menjadi bagian penting dari gerakan hidup sehat dan



10



akan berdampak tidak hanya pada diri perokok, tetapi juga bagi orang – orang di sekitarnya. Selain melalui penyuluhan, meminta bantuan ahli melalui hipnosis atau metode bantuan berhenti merokok yang lain dapat menjadi alternatif untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut. 4. Tidak Mengkonsumsi Minuman Beralkohol Alkohol Adalah minuman apabila dikonsumsi secara berlebihan dan terus menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani maupun rohani dan juga perilaku serta cara berpikir kejiwaan, sehingga dapat mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan masyarakat sekitarnya Minuman beralkohol memiliki efek buruk yang serupa dengan merokok; baik itu efek buruk bagi kesehatan hingga efek sosial pada orang – orang di sekitarnya. Perilaku penggunaan minuman beralkohol saat ini merupakan permasalahan yang cukup berkembang dan menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ke tahun, yang akibatnya dirasakan dalam bentuk kenakalan-kenakalan, perkelahian, perbuatan asusila, dan maraknya premanisme. 5. Melakukan Cek Kesehatan Berkala Salah satu bagian dari arti germas sebagai gerakan masyarakat hidup sehat adalah dengan lebih baik dalam mengelola kesehatan. Diantaranya adalah dengan melakukan cek kesehatan secara rutin dan tidak hanya datang ke rumah sakit atau puskesmas ketika sakit saja. Pemeriksaan berkala dilakukan 6 bulan sekali, kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala secara rutin sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan oleh setiap penduduk usia > 15 tahun keatas untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan mendeteksi faktor risiko penyebab terjadinya PTM, mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan perilaku hidup sehat mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat sebagai upaya pencegahan PTM, mendeteksi masyarakat yang mempunyai risiko hipertensi dan DM serta mendorong rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk ditatalaksana lebih lanjut sesuai standar, mengurangi terjadinya komplikasi, kecacatan dan kematian prematur akibat PTM, dan mendorong dan menggerakkan masyarakat (khususnya para ibu) untuk memeriksakan diri



11



agar terhindar dari kanker leher rahim dan kanker payudara dengan deteksi dini tes IVA/SADANIS. Beberapa contoh pengecekan yang bisa dilakukan:  Cek Kesehatan Berat Badan (BB) dan Tinggi Badan (TB) Secara Rutin Melakukan Pengecekan Berat Badan berguna agar anda bisa mendapatkan nilai Indeks Massa Tubuh (IMT) yang nantinya dapat menentukan apakah berat badan dan tinggi badan sudah berada dalam kondisi ideal atau berisiko terkena penyakit tidak menular (PTM)  Cek Lingkar Perut Secara Berkala Dengan melakukan Cek Lingkar Perut secara berkala, masyarakat bisa mengontrol lemak perut, jika berlebihan dapat menyebabkan penyakit seperti stroke, diabetes hingga serangan jantung.  Cek Tekanan Darah Pengecekan Tekanan Darah dapat membantu mendeteksi adanya risiko stroke, hipertensi hingga jantung.  Cek Kadar Gula Darah Berkala Dapat diketahui kadar glukosa dalam darah dengan jenis pengecekan kesehatan berkala ini, hasilnya dapat mengetahui potensi diabetes  Cek Fungsi Mata dan Telinga  Cek Kolesterol Tetap Pengecekan Kolesterol terbagi tiga yaitu LDL (Kolesterol "Buruk"), HDL (Kolesterol "Baik") dan Trigliserida  Cek Arus Puncak Ekspirasi Pengecekan ini adalah salah satu cek kesehatan dalam pengujian fungsi paru, pengecekan ini biasa dilakukan pada penderita asma atau penyakit lainnya untuk menilai kemampuan paru-paru  Cek dan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim Pengecekan ini biasanya dilakukan dengan pemeriksaan berkala seperti Test PAP SMEAR dan Test IVA  Cek Sadari Periksa Payudara Sendiri Lalu berikutnya dalam ragam cek kesehatan berkala yaitu dengan pemeriksaan payudara sendiri.



12



6. Menjaga Kebersihan Lingkungan Bagian penting dari germas hidup sehat juga berkaitan dengan meningkatkan kualitas lingkungan; salah satunya dengan lebih serius menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan tempat awam/tempat umum. Menjaga kebersihan lingkungan dalam skala kecil seperti tingkat rumah tangga dapat dilakukan dengan pengelolaan sampah. Manfaat menjaga kebersihan lingkungan antara lain: a) Terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat b) Lingkungan menjadi lebih sejuk c) Bebas dari polusi udara d) Air menjadi lebih bersih dan aman untuk diminum e) Lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. 7. Menggunakan Jamban Aspek sanitasi menjadi bagian penting dari gerakan masyarakat hidup sehat; salah satunya dengan menggunakan jamban sebagai sarana pembuangan kotoran. Aktivitas buang kotoran di luar jamban dapat meningkatkan menurunkan



resiko kualitas



penularan



berbagai



lingkungan.



jenis



Perilaku



penyakit



menggunakan



sekaligus jamban



merupakan cara yang paling efektif,sederhana dan murah untuk mencegah timbulnya penyakit. Dengan meningkatan pengetahuan tentang penggunaan jamban merupakan pendekatan kesehatan secara preventif yang efektif untukmenurunkan risiko timbulnya penyakit seperti diare, kolera dan disentri. 2.3 PENDAMPINGAN KELUARGA SEHAT 2.2.1 Konsep Pendampingan Keluarga Sehat Definisi Pendampingan Menurut kamus besar Bahasa Indonesia pendampingan berasal dari kata pendamping yang berarti perbuatan menemani, mendampingi, dan menyertai. Dalam kesehatan masyarakat, pendampingan adalah pekerjaan yang dilakukan oleh pendamping atau fasilitator (community



13



facilitator) dalam berbagai program yang mempunyai tugas sebagai penghubung (katalisator), penggerak, pendorong dan motivator. Kata pendampingan lebih bermakna pada kebersamaan, kesejajaran, samping menyamping, kedudukan antara pendamping dan dampingan sederajat. Menurut



Primahendra



mengatakan



pendampingan



adalah



kegiatan



pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping yang berperan sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator. Keluarga sehat dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi atau keadaan yang sejahtera baik dari segi dari fisik, mental, dan sosial yang kemudian memungkinkan sebuah keluarga yang utuh (terdiri dari individu-individu yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga yang tinggal dalam satu lingkungan) agar dapat hidup normal secara sosial dan ekonomi. Konsep pendamping keluarga sehat adalah suatu aktivitas yang dilakukan dan dapat bermakna pembinaan, pengajaran, pengarahan dalam kelompok yang lebih berkonotasi pada menguasai, mengendalikan dan mengontrol untuk menciptakan keluarga yang setiap individunya berada dalam kondisi yang sejahtera, baik dari segi dari fisik maupun mental, sehingga dapat hidup normal secara sosial dan ekonomi di tengah masyarakat lainnya. 2.2.2 Indikator Keluarga Sehat Dalam rangka pelaksanaaan Program Indonesia Sehat telah disepakati adanya 12 indikator utama untuk penanda status kesehatan sebuah keluarga. Kedua belas indikator utama tersebut adalah sebagai berikut. 1.



Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)



2.



Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan



3.



Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap



4.



Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif



5.



Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan



6.



Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar



7.



Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur



8.



Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan



9.



Anggota keluarga tidak ada yang merokok



10.



Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)



11.



Keluarga mempunyai akses sarana air bersih



14



12.



Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat Berdasarkan indikator tersebut, dilakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) dari setiap keluarga. Sedangkan keadaan masingmasing indikator, mencerminkan kondisi PHBS dari keluarga yang bersangkutan. Dalam pelaksanaan pendekatan keluarga ini tiga hal berikut harus diadakan atau dikembangkan, yaitu: a. Instrumen yang digunakan di tingkat keluarga. Instrumen yang diperlukan di tingkat keluarga adalah sebagai berikut. 1. Profil Kesehatan Keluarga (selanjutnya disebut Prokesga), berupa family folder, yang merupakan sarana untuk merekam (menyimpan) data keluarga dan data individu anggota keluarga. Data keluarga meliputi komponen rumah sehat (akses/ ketersediaan air bersih dan akses/penggunaan jamban sehat). Data individu anggota keluarga mencantumkan karakteristik individu (umur, jenis kelamin, pendidikan, dan lain-lain) serta kondisi individu yang bersangkutan: mengidap penyakit (hipertensi, tuberkulosis, dan gangguan jiwa) serta perilakunya (merokok, ikut KB, memantau pertumbuhan dan perkembangan balita, pemberian ASI eksklusif, dan lain-lain). 2. Paket Informasi Keluarga (selanjutnya disebut Pinkesga), berupa flyer, leaflet, buku saku, atau bentuk lainnya, yang diberikan kepada keluarga sesuai masalah kesehatan yang dihadapinya. Misalnya: Flyer tentang Kehamilan dan Persalinan untuk keluarga yang ibunya sedang hamil, Flyer tentang Pertumbuhan Balita untuk keluarga yang mempunyai balita, Flyer tentang Hipertensi untuk mereka yang menderita hipertensi, dan lain-lain. b. Forum komunikasi yang dikembangkan untuk kontak dengan keluarga. Forum komunikasi yang digunakan untuk kontak dengan keluarga dapat berupa forum-forum berikut. 1. Kunjungan rumah ke keluarga-keluarga di wilayah kerja Puskesmas. 2. Diskusi kelompok terarah (DKT) atau biasa dikenal dengan focus group discussion (FGD) melalui Dasa Wisma dari PKK.



15



3. Kesempatan konseling di UKBM (Posyandu, Posbindu, Pos UKK, dan lain-lain). 4. Forum-forum yang sudah ada di masyarakat seperti majelis taklim, rembug desa, selapanan, dan lain-lain. c. Keterlibatan tenaga dari masyarakat sebagai mitra Puskesmas. Sedangkan keterlibatan tenaga dari masyarakat sebagai mitra dapat diupayakan dengan menggunakan tenaga-tenaga berikut. 1. Kader-kader kesehatan, seperti kader Posyandu, kader Posbindu, kader Poskestren, kader PKK, dan lain-lain. 2. Pengurus organisasi kemasyarakatan setempat, seperti pengurus PKK, pengurus Karang Taruna, pengelola pengajian, dan lain-lain. 2.2.3 Peran Bidan Dalam Pendampingan Keluarga Sehat Penyelenggaraan Program Indonesia dengan Pendekatan Keluarga di tingkat dilaksanakan oleh Puskesmas. Bidan di Puskesmas berperan dalam melakukan kegiatan melalui : a) Melakukan pendataan kesehatan seluruh anggota keluarga b) Membuat dan mengelola pangkalan data Puskesmas; c) Menganalisis, merumuskan intervensi masalah kesehatan, dan menyusun rencana Puskesmas; d) Melaksanakan kunjungan rumah dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative e) Melaksanakan pelayanan kesehatan (dalam dan luar gedung) melalui pendekatan siklus hidup; dan f) Melaksanakan Sistem Informasi dan Pelaporan Puskesmas 2.2.4 Bentuk Pendampingan Keluarga Sehat Pendampingan keluarga yang dimaksud dalam pedoman umum ini merupakan pengembangan dari kunjungan rumah oleh Puskesmas dan perluasan dari upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas), yang meliputi bentuk kegiatan berikut. a. Kunjungan keluarga untuk pendataan/pengumpulan data Profil Kesehatan Keluarga dan peremajaan (updating) pangkalan datanya. Kunjungan awal yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tidak hanya melakukan pendataan tetapi juga melakukan intervensi awal berupa penyuluhan kepada setiap



16



keluarga. Dari hasil kunjungan awal terhadap kesehatan keluarga tenaga puskesmas mengentrikan pada aplikasi keluarga sehat dan juga secara manual. b. Kunjungan keluarga dalam rangka promosi kesehatan sebagai upaya promotif dan preventif. c. Kunjungan keluarga untuk menidaklanjuti pelayanan kesehatan dalam gedung. d. Pemanfaatan data dan informasi dari Profil Kesehatan Keluarga untuk pengorganisasian/ pemberdayaan masyarakat dan manajemen Puskesmas. 2.2.5 Manfaat Pendampingan Keluarga Sehat Mengetahui kesehatan keluarga melalui kunjungan awal kesehatan keluarga yang dilakukan oleh puskesmas sehingga di temukan prioritas masalah kesehatan dan dilakukan intervensi terhadap masalah kesehatan tersebut. 2.2.6 Tujuan Pendampingan Keluarga Sehat Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga bertujuan untuk: a. Meningkatkan akses keluarga berserta anggotanya terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif dasar; b. Mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota; melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan; c. Mendukung



pelaksanaan



jaminan



kesehatan



nasional



dengan



meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional; dan d. Mendukung tercapainya tujuan Program Indonesia Sehat dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019. 2.4 RUMAH TUNGGU KELAHIRAN 2.3.1 Pengertian Rumah Tunggu Kelahiran Rumah Tunggu adalah suatu tempat atau ruangan yang berada dekat fasilitas kesehatan (RS,Puskesmas,Poskesdes) yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara ibu hamil dan pendampingnya (suami/kader/dukun/



17



atau keluarga) selama beberapa hari,saat menunggu persalinan tiba dan beberapa hari setelah bersalin ( Depkes RI, 2008 ). Rumah Tunggu adalah tempat penampungan sementara ibu hamil menjelang persalinan dan keluarganya yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan yang memadai dan siap 24 jam ( Dinas Kesehatan Provinsi NTT, 2010 ). 2.3.2 Tujuan Rumah Tunggu Kelahiran Tujuan umum dari penyediaan fasilitas rumah tunggu yaitu menurunkan kematian ibu akibat keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin dan nifas. Sedangkan tujuan khususnya yaitu sebagai berikut. 1. Tersedianya rumah tunggu kelahiran sesuai kebutuhan setempat. 2. Adanya dukungan dana pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat. 3. Adanya jejaringan pelayanan antara fasilitas kesehatan dengan rumah tunggu persalinan. 4. Meningkatnya persalinan di tenaga kesehatan. 2.3.3 Sasaran Rumah Tunggu Kelahiran Sasaran program rumah tunggu kelahiran adalah ibu hamil dengan faktor risiko dan risiko tinggi serta ibu hamil dari lokasi dengan geografi sulit. Ibu dengan faktor risiko dan risiko tinggi yaitu : 1. Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun 2. Anak lebih dari 4. 3. Jarak persalinan terakhir dengan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun. 4. Kurang Energi Kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm, atau penambahan berat badan < 9 kg selama masa kehamilan. 5. Anemia dengan hemoglobin < 11g/dl 6. Tinggi badan kurang dari 145 cm atau dengan kelainan bentuk panggul dan tulang belakang. 7. Riwayat hipertensi dalam kehamilan sebelumnya atau sebelum kehamilan ini. 8. Sedang / pernah menderita penyakit kronis, antara lain : tuberkulosis, kelainan jantung ginjal hati, psikosis, kelainan endokrin (Diabetes Mellitus, Sistemik Lupus Erymathosus, dll), tumor dan keganasan.



18



9. Riwayat kehamilan buruk : keguguran berulang, kehamilan ektopik terganggu, mola hidatidosa, ketuban pecah dini, bayi dengan cacat kongenital. 10. Riwayat persalinan dengan komplikasi : persalinan dengan seksio sesaria, ekstraksi vakum / forceps. 11. Riwayat nifas dengan komplikasi : perdarahan pasca persalinan, infeksi masa nifas, psikosis post partum (post partum blues). 12. Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kongenital. 13. Kelainan jumlah janin : kehamilan ganda, janin dampit, monster. 14. Kelainan besar janin : pertumbuhan janin terhambat, janin besar. 15. Kelainan letak dan posisi janin : lintang / oblique, sungsang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu. 2.3.4 Penentuan Lokasi Rumah Tunggu Kelahiran Semua rumah tunggu kelahiran harus berada dekat dengan fasilitas kesehatan, hal ini dimaksud agar dapat segera membawa ibu hamil apabila saat bersalin tiba atau terjadi kegawatdaruratan. Jarak yang dianjurkan untuk rumah tunggu kelahiran adalah tidak lebih dari 10 menit dengan berjalan kaki. Makin dekat lokasi rumah tunggu kelahiran dari fasilitas kesehatan, makin baik karena apabila terjadi kegawatdaruratan ibu hamil dapat ditangani lebih cepat. 2.3.5 Kriteria Pemilihan Rumah Tunggu Kelahiran Rumah tunggu kelahiran dapat merupakan sebuah rumah atau ruangan yang merupakan bagian dari rumah atau bangunan lain. Rumah tunggu kelahiran dapat juga dipilih dari rumah keluarga atau kerabat ibu hamil, asalkan jaraknya dekat dengan fasilitas kesehatan serta transportasinya mudah. Untuk pemilihan rumah tunggu kelahiran ini, perlu diperhatikan kelayakan huni bagi ibu hamil dan pendampingnya, dimana terdapat ruangan untuk tidur dan kamar mandi serta air bersih. 2.3.6 Jenis Rumah Tunggu Kelahiran Ditentukan jenis rumah tunggu persalinan yang akan didirikan apakah rumah tunggu Poskesdes, rumah tunggu Puskesmas, atau rumah tunggu Rumah Sakit. Jenis rumah tunggu tergantung pada kebutuhan dan kemampuan daerah.



19



a. Rumah Tunggu Poskesdes adalah bangunan atau ruangan yang berada dekat Poskesdes, digunakan untuk ibu hamil yang non risiko. b. Rumah Tunggu Puskesmas adalah rumah tunggu kelahiran yang berada dekat Puskesmas yang mampu memberikan pertolongan persalinan non risiko dan atau beberapa risiko yang disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas. c. Rumah Tunggu Rumah Sakit adalah rumah tunggu kelahiran yang berada dekat dengan rumah sakit, digunakan oleh ibu hamil yang membutuhkan pertolongan persalinan di rumah sakit. 2.3.7 Bentuk Pelayanan Yang Ditawarkan Penyediaan pelayanan dalam rumah tunggu kelahiran sangat bervariasi, hal ini bergantung pada kebutuhan setempat dan sumberdaya yang tersedia. Beberapa alternatif pelayanan yang disediakan dalam rumah tunggu kelahiran antara lain : a. Rumah tunggu kelahiran tanpa pelayanan Merupakan salah satu bentuk rumah tunggu kelahiran yang hanya menyediakan fasilitas untuk tinggal saja. Rumah ini dapat terdiri dari ruangan ruangan yang berisi meubelair standar, dapur denga peralatannya serta kamar mandi. Ibu hamil dan pendampingnya dapat tinggal di sini, tetapi dengan menyediakan keperluan sehari harinya sendiri, seperti berbelanja, memasak, mencuci dan membersihkan rumah, serta memenuhi segala kebutuhan pribadinya. b. Rumah tunggu kelahiran dengan pelayanan Rumah tunggu kelahiran ini selayaknya sebuah penginapan. Ibu hamil dapat tinggal di sini dengan mendapatkan pelayanan seperti makanan dan minuman, mencuci pakaian dan lain lain (tergantung kesepakatan setempat). Pengadaan kebutuhan sehari -hari untuk ibu hamil selama di rumah runggu kelahiran dapat dikelola oleh masyarakat melalui biaya dari masyarakat sekitar, pemerintah daerah atau donatur. c. Rumah tunggu kelahiran dengan pelayanan tambahan Rumah tunggu kelahiran model ini menyediakan berbagai macam kegiatan tambahan seperti memberikan ketrampilan perempuan, penyuluhan kesehatan, peningkatan pendapatan,dsb.



20



2.3.8 Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pemanfaatan Rumah Tunggu Menurut Lawrence Green dalam Notoatmodjo (2005), bahwa kesehatan seseorang atau masyarakat di pengaruhi oleh 2 faktor, yakni faktor perilaku (predisposing factors) dan faktor di luar perilaku (enabling factors dan reinforcing factor. a. Faktor Predisposing (predisposing factors) Faktor predisposing meliputi pengetahuan, pendidikan, sikap, umur akan mempengaruhi motivasi perorangan maupun kelompok untuk melakukan tindakan. a). Pengetahuan Pengetahuan merupakan hasil pengindraan manusia, atau hasil tau seseorang terhadap objek melalui indera yang dimililkinya (mata, hidung, telinga, dan sebagainya). Sebagian besar pengetahuan seseorang diperoleh melalui indera pendengaran (telinga), dan indera penglihatan (mata). Cara memperoleh pengetahuan dibagi menjadi dua, yaitu cara tradisional (ilmiah) dan cara modern (non ilmiah). Cara tradisional (ilmiah) meliputi: (1) cara coba dan salah (trial and error) (2) cara kekerasan atau otoriter (3) berdasarkan pengalaman pribadi, (4) melalui jalan pikiran, dalam memperoleh kebenaran pengetahuan. b). Pendidikan Mubarak (2006) mengatakan makin tinggi pendidikan makin mudah menerima informasi sehingga makin banyak pula informasi yang dimiliki. Penelitian Muniarti (2007) menunjukkan bahwa pendidikan mempunyai pengaruh terhadap pemanfaatan pelayanan dasar puskesmas. Ruang lingkup pendidikan terdiri dari pendidikan informal, non formal dan formal. Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di rumah dalam lingkungan keluarga. Pendidikan informal berlangsung tanpa organisasi, yakni tanpa orang tertentu yang diangkat atau ditunjuk sebagai pendidik, tanpa suatu program yang harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu, dan tanpa evaluasi



21



yang formal berbentuk ujian. Sementara itu pendidikan non formal meliputi



berbagai



usaha



khusus



yang



diselenggarakan



secara



terorganisasi terutama generasi muda dan orang dewasa, yang tidak dapat sepenuhnya atau sama sekali tidak berkesempatan mengikuti pendidikan



sekolah



dapat



memiliki



pengetahuan



praktis



dan



ketrampilan dasar yang mereka perlukan sebagai warga masyarakat yang produktif. Sedangkan pendidikan formal adalah pendidikan yang mempunyai bentuk atau organisasi tertentu seperti terdapat di sekolah atau universitas (Notoatmodjo, 2007). c). Sikap Sikap adalah suatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaan. Sikap seseorang terhadap suatu objek adalah perasaan mendukung atau memihak (favourable) maupun perasaan tidak mendukung atau tidak memihak (unfavourable) pada objek tersebut (Azwar, 2010). Sikap merupakan kesediaan untuk bertindak dan bukan pelaksanaan motif tertentu. Sikap secara nyata menunjukkan konotasi adanya kesesuaian reaksi terhadap stimulus tertentu yang dalam kehidupan sehari-hari merupakan reaksi yang bersifat emosional terhadap stimulus sosial (Notoatmodjo, 2010). d). Umur Menurut Trisnanto (2004), faktor umur sangat mempengaruhi permintaan konsumen terhadap pelayanan kesehatan preventif dan kuratif. Penelitian Muniarti (2010) bahwa faktor resiko sulit pada ibu yang belum pernah melahirkan pada kelompok umur dibawah 20 tahun dan pada kelompok umur diatas 35 tahun adalah 3 kali lebih tinggi dari kelompok umur reproduksi sehat (20-35). Usia berdasarkan resiko persalinan dibedakan antara usia kurang dari 20 tahun dan lebih dari 35 tahun. Wanita yang hamil kurang dari 20 tahun, organ-organ reproduksi belum berfungsi dengan sempurna, sehingga bila terjadi kehamilan dan persalinan akan lebih muda mengalami komplikasi b. Faktor pendukung (enabling factors) Mencakup jarak pelayanan kesehatan dan pendapatan keluarga.



22



a). Jarak Pelayanan Kesehatan Jarak adalah seberapa jauh lintasan yang ditempuh responden menuju tempat pelayanan kesehatan yang meliputi rumah sakit, puskesmas, posyandu, dan lain nya (Notoatmodjo, 2003). Faktor biaya dan jarak pelayanan kesehatan dengan rumah berpengaruh terhadap perilaku penggunaan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan. Jarak ke pelayanan kesehatan (meter) menurut Ari Prayogo, dkk (2009) dibagi menjadi dua yaitu: jarak dekat < 1000 meter dan jarak jauh > 1000 meter. b). Pendapatan Keluarga Ninik (2005), pendapatan adalah jumlah penghasilan riil dari seluruh anggota rumah tangga yang di sumbangkan untuk memenuhi kebutuhan bersama maupun perseorangan dalam rumah tangga, dalam kehidupan sehari-hari pendapatan erat kaitannya dengan gaji, upah, serta pendapatan lainnya yang di terima seseorang setelah orang itu melakukan pekerjaan dalam kurun waktu tertentu.  c. Faktor pendorong (reinforcing factors) adalah faktor yang mendukung timbulnya tindakan kesehatan, anatara lain faktor provider kesehatan. a). Petugas Kesehatan Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memilki pengetahuan dan ketrampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan. Untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan baik berupa pendidikan gelar D3, S1, S2 dan S3, pendidikan non gelar, sampai dengan pelatihan khusus kejuruan seperti juru imunisasi dan malaria. Hal ini yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khususlah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya (Depkes, 2001).  b). Tokoh Masyarakat Derajat kesehatan masyarakat merupakan salah satu penentu indikator pembangunan masyarakat. Peningkatan status kesehatan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor yang menjadi tanggung jawab berbagai pihak dan jika ditinjau dari aspek pengguna dan penyedia pelayanan



23



kesehatan maka ada tanggung jawab masyarakat, swasta dan pemerintah yang berkaitan dengan kebijakan, system pelayanan dan sosial budaya serta perilaku yang berlaku pada masyarakat. Secara umum tokoh masyarakat merupakan kelompok referensi dan perilaku masyarakat (Notoatmodjo, 2010) 2.5 PENDAMPINGAN IBU HAMIL RESIKO TINGGI 2.4.1 Definisi Kehamilan Risiko Tinggi Kehamilan merupakan proses reproduksi yang normal dan merupakan sebuah keadaan yang dinantikan dari setiap pasangan, tetapi tetap mempunyai risiko untuk terjadinya komplikasi. Setiap wanita hamil mempunyai risiko untuk mendapatkan hal-hal yang merugikan jiwanya maupun janin yang dikandungnya, hanya saja mempunyai derajat risiko yang bervariasi. Faktor risiko ibu hamil adalah kondisi pada ibu hamil/janin yang menyebabkan kemungkinan terjadinya komplikasi persalinan dengan risiko kematian pada ibu dan bayi. Kehamilan risiko tinggi adalah kehamilan yang kemungkinan dapat menyebabkan terjadinya bahaya atau komplikasi baik terhadap ibu maupun janin yang dikandungnya selama masa kehamilan, melahirkan ataupun nifas bila dibandingkan dengan kehamilan persalinan dan nifas normal akibat adanya gangguan/komplikasi kehamilan. Pada kehamilan risiko tinggi terdapat tindakan khusus terhadap ibu dan janin. Tanda kemungkinan kehamilan abnormal atau patologis adalah muntah berlebihan, pada hamil muda mengalami perdarahan, badan panas, dan sakit perut mendadak. Pada kehamilan trimester II dan III ditemukan kontraksi uterus berlebihan, ketuban pecah (mengeluarkan air), perdarahan, gerakan janin berkurang, kehamilan telat waktu, badan panas dan sesak napas, tanda in partu (persalinan prematur dan persalinan aterm). 2.4.2 Faktor Resiko Secara garis besar, kelangsungan suatu kehamilan sangat bergantung pada keadaan dan kesehatan ibu, plasenta dan keadaan janin. Jika ibu sehat dan didalam darahnya terdapat zat-zat makanan dan bahan-bahan organis dalam jumlah yang cukup, maka pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan akan berjalan baik. Dalam kehamilan, plasenta akan befungsi



24



sebagai alat respiratorik, metabolik, nutrisi, endokrin, penyimpanan, transportasi dan pengeluaran dari tubuh ibu ke tubuh janin atau sebaliknya. Jika salah satu atau beberapa fungsi di atas terganggu, maka pertumbuhan janin akan terganggu. Demikian juga bila ditemukan kelainan pertumbuhan janin baik berupa kelainan bawaan ataupun kelainan karena pengaruh lingkungan, maka pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan dapat mengalami gangguan. Sebelum hamil, seorang wanita bisa memiliki suatu keadaan yang menyebabkan meningkatnya resiko selama kehamilan. Selain itu, jika seorang wanita mengalami masalah pada kehamilan yang lalu, maka resikonya untuk mengalami hal yang sama pada kehamilan yang akan datang adalah lebih besar. Untuk menentukan suatu kehamilan resiko tinggi, dilakukan penilaian terhadap wanita hamil untuk menentukan apakah dia memiliki keadaan yang menyebabkan dia ataupun janinnya lebih rentan terhadap penyakit atau kematian. Faktor itu bisa digolongkan menjadi dua faktor, yaitu faktor medis dan faktor non medis. Faktor medis meliputi, usia, paritas, graviditas, jarak kehamilan, riwayat kehamilan dan persalinan, dan faktor non medis adalah pengawasan antenatal (Manuaba, 1998) Menurut Rustam (1998) faktor non-medis dan faktor medis yang dapat mempengaruhi kehamilan adalah : 1. Faktor non medis antara lain : Status gizi buruk, sosial ekonomi yang rendah, kemiskinan, ketidaktahuan, adat, tradisi, kepercayaan, kebersihan lingkungan, kesadaran untuk memeriksakan kehamilan secara teratur, fasilitator dan sarana kesehatan yang serba kekurangan merupakan faktor non medis yang banyak terjadi terutama dinegara-negara berkembang yang berdasarkan penelitian ternyata sangat mempengaruhi morbiditas dan mortalitas. 2. Faktor medis antara lain : Penyakit - penyakit ibu dan janin, kelainan obstetrik, gangguan plasenta, gangguan tali pusat, komplikasi persalinan.



25



2.4.3 Cara Menentukan Kehamilan Risiko Tinggi Cara menentukan pengelompokkan kehamilan resiko tinggi, yaitu dengan  menggunakan cara kriteria. Kriteria ini diperoleh dari anamnesa tentang umur, paritas, riwayat kehamilan dan persalinan yang lalu, dan pemeriksaan lengkap kehamilan sekarang serta pemeriksaan laboratorium penunjang bila diperlukan. Kriteria kehamilan beresiko yaitu primi muda, primi tua, primi tua sekunder, tinggi badan kurang dari 145 cm, grandemulti, riwayat persalinan buruk, bekas seksio sesarea, pre-eklampsi, hamil serotinus, perdarahan antepartum, kelainan letak, kelainan medis. (Rochjati, 2005) Puji Rochjati (2005) mengemukakan batasan faktor risiko pada ibu hamil ada 3 kelompok yaitu : a. Kelompok Faktor risiko I (ada potensi gawat obstetri), seperti primipara muda terlalu muda umur kurang dari 20 tahun, primi tua, terlalu tua, hamil pertama umur 35 tahun atau lebih, primi tua sekunder, terlalu lama punya anak lagi, terkecil 10 tahun lebih, anak terkecil < 2 tahun, grande multi, hamil umur 35 tahun atau lebih, tinggi badan kurang dari 145 cm, riwayat persalinan yang buruk, pernah keguguran, pernah persalinaan premature, riwayat persalinan dengan tindakan ( ekstraksi vakum, ekstraksi forcep, operasi (seksio sesarea) ). Deteksi ibu hamil berisiko kelompok I ini dapat ditemukan dengan mudah oleh petugas kesehatan melalui pemeriksaan sederhana yaitu wawancara dan periksa pandang pada kehamilan muda atau pada saat kontak. b. Kelompok Faktor Risiko II ( ada gawat obstetri), ibu hamil dengan penyakit, pre-eklamsia/eklamsia, hamil kembar atau gamelli, kembar air atau hidramnion, bayi mati dalam kandungan, kehamilan dengan kelainan letak, serta hamil lewat bulan. Pada kelompok faktor resiko II ada kemungkinan masih membutuhkan pemeriksaan dengan alat yang lebih canggih (USG) oleh dokter Spesialis di Rumah Sakit. c. Kelompok Faktor Risiko III (ada gawat obstetri), perdarahan sebelum bayi lahir, pre eklamsia berat atau eklampsia. Pada kelompok faktor risiko III, ini harus segera di rujuk ke rumah sakit sebelum kondisi ibu dan janin bertambah buruk/jelek yang membutuhkan penanganan dan tindakan pada



26



waktu itu juga dalam upaya menyelamatkan nyawa ibu dan bayinya yang terancam. Jadmika (1997) menggunakan kriteria yaitu komplikasi obstetrik yaitu usia yang terdiri dari usia 19 tahun atau kurang dan usia 35 tahun keatas resiko tinggi, paritas yang terdiri dari primigravida dan grandemulti (para lebih dari 6), jarak kehamilan yang terdiri dari < 2 tahun dan > 4 tahun, riwayat persalinan yang lalu yang terdiri dari l kali abortus atau lebih, 2 kali partus prematus atau lebih, kematian janin dalam kandungan atau kematian perinatal, perdarahan pasca persalinan, kehamilan mola, pernah ditolong secara obstetri operatif, pernah operasi ginekologi, pernah inversio uteri : disproporsi sefalo-pelviks, perdarahan antepartum, preeklampsi dan eklamsi, kehamilan ganda, hidramnion, kelainan letak pada hamil tua, dismaturitas, kehamilan pada infertilitas, persalinan terakhir 5 tahun atau lebih Komplikasi medis yaitu anemia, hipertensi, penyakit jantung, diabetes melitus, obesitas, penyakit saluran kencing, penyakit hati, penyakit paru, penyakit-penyakit lain dalam kehamilan. 2.4.4 Faktor Resiko Tinggi Yang Mempengaruhi Kehamilan 1.



Usia Bahaya dan risiko dalam kehamilan serta persalinan akan lebih besar pada wanita yang hamil usia terlalu muda atau terlalu tua. Seiring dengan semakin tua usia seorang wanita untuk hamil maka semakin tinggi pula terjadinya hipertensi, toksemia, dan hipertensi esensial. Sedangkan umur ibu yang kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun juga merupakan suatu faktor predisposisi terjadinya kelahiran prematur. Walaupun wanita hamil dengan usia tua lebih matang dalam berfikir, tetapi penurunan kesehatan dan stamina secara alami mempengaruhi baik kehidupan janin maupun dalam proses persalinan (Rochjati, 2005). a. Usia < 20 tahun (terlalu muda untuk hamil) Yang dimaksud dengan terlalu muda untuk hamil adalah hamil pada usia< 20 tahun. Pada usia < 20 tahun secara fisik kondisi rahim dan



panggul



belum



berkembang



27



optimal,



sehingga



dapat



mengakibatkan resiko kesakitan dan kematian pada kehamilan dan dapat menyebabkan pertumbuhan serta perkembangan fisik ibu terhambat karena apabila usia ibu hamil kurang dari 20 tahun atau terlalu muda dapat terjadi kompetisi makanan antara janin dan ibunya sendiri yang masih dalam masa pertumbuhan dan adanya perubahan hormonal yang terjadi selama kehamilan . Dampak kehamilan resiko tinggi pada usia muda antara lain : a. Keguguran Keguguran pada usia muda dapat terjadi secara tidak disengaja. Seperti karena terkejut, cemas, stres.Tetapi ada juga keguguran yang sengaja dilakukan oleh tenaga non profesional sehingga dapat menimbulkan akibat efek samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan. b. Persalinan prematur, berat badan lahir rendah (BBLR) dan kelainan bawaan. Prematuritas



terjadi



karena



kurang



matangnya



alat



reproduksiterutama rahim yang belum siap dalam suatu proses kehamilan, berat badan lahir rendah (BBLR) juga dipengaruhi gizi saat hamil kurang dan juga umur ibu yang belum menginjak 20 tahun. Cacat bawaan dipengaruhi kurangnya pengetahuan ibu tentang kehamilan, pengetahuan akan asupan gizi rendah, pemeriksaan kehamilan (ANC) kurang, keadaan psikologi ibu kurang stabil. Selain itu cacat bawaan juga di sebabkan karena keturunan (genetik) proses pengguguran sendiri yang gagal, seperti dengan minum obatobatan (gynecosit sytotec) atau dengan loncat-loncat dan memijat perutnya sendiri. Ibu yang hamil pada usia muda biasanya pengetahuannya akan gizi masih kurang, sehingga akan berakibat kekurangan berbagai zat yang



diperlukan



saat



pertumbuhan



dengan



demikian



akan



mengakibatkan makin tingginya kelahiran prematur, berat badan lahir rendah dan cacat bawaan.



28



c. Mudah terjadi infeksi Keadaan gizi buruk, tingkat sosial ekonomi rendah, dan stress memudahkan terjadi infeksi saat hamil terlebih pada kala nifas. d. Anemia kehamilan/kekurangan zat besi. Penyebab anemia pada saat hamil di usia muda disebabkan kurang pengetahuan akan pentingnya gizi pada saat hamil di usia muda.karena pada saat hamil mayoritas seorang ibu mengalami anemia. tambahan



zat besi dalam tubuh fungsinya untuk



meningkatkan jumlah sel darah merah, membentuk sel darah merah janin dan plasenta.lama kelamaan seorang yang kehilangan sel darah merah akan menjadi anemis. e. Keracunan Kehamilan (Gestosis). Kombinasi keadaan alat reproduksi yang belum siap hamil dan anemia makin meningkatkan terjadinya keracunan hamil dalam bentuk pre-eklampsia atau eklampsia.Pre-eklampsia dan eklampsia memerlukan perhatian serius karena dapat menyebabkan kematian. f. Kematian ibu yang tinggi. Kematian ibu pada saat melahirkan banyak disebabkan karena perdarahan dan infeksi.Selain itu angka kematian ibu karena gugur kandung juga cukup tinggi.yang kebanyakan dilakukan oleh tenaga non profesional (dukun). Adapun akibat resiko tinggi kehamilan usia dibawah 20 tahun antara lain: 1. Resiko bagi ibunya : a. Mengalami perdarahan Perdarahan pada saat melahirkan antara lain disebabkan karena otot rahim yang terlalu lemah dalam proses involusi. selain itu juga disebabkan selaput ketuban stosel (bekuan darah yang tertinggal didalam rahim).kemudian proses pembekuan darah yang lambat dan juga dipengaruhi oleh adanya sobekan pada jalan lahir. b. Kemungkinan keguguran/abortus



29



Pada saat hamil seorang ibu sangat memungkinkan terjadi keguguran.hal ini disebabkan oleh faktor-faktor alamiah dan juga abortus yang disengaja, baik dengan obat-obatan maupun memakai alat. c. Persalinan yang lama dan sulit Adalah persalinan yang disertai komplikasi ibu maupun janin.penyebab dari persalinan lama sendiri dipengaruhi oleh kelainan letak janin, kelainan panggul, kelaina kekuatan his dan mengejan serta pimpinan persalinan yang salah. d. Kematian ibu Kematian pada saat melahirkan yang disebabkan oleh perdarahan dan infeksi. 2. Dari bayinya : a. Kemungkinan lahir belum cukup usia kehamilan. Adalah kelahiran prematur yang kurang dari 37 minggu (259 hari).hal ini terjadi karena pada saat pertumbuhan janin zat yang diperlukan berkurang. b. Berat badan lahir rendah (BBLR) Yaitu bayi yang lahir dengan berat badan yang kurang dari 2.500 gram.kebanyakan hal ini dipengaruhi kurangnya gizi saat hamil, umur ibu saat hamil kurang dari 20 tahun. dapat juga dipengaruhi penyakit menahun yang diderita oleh ibu hamil. c. Cacat bawaan Merupakan kelainan pertumbuhan struktur organ janin sejak saat pertumbuhan.hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya kelainan genetik dan kromosom, infeksi, virus rubela serta faktor gizi dan kelainan hormon. d. Kematian bayi Kematian bayi yang masih berumur 7 hari pertama hidupnya atau kematian perinatal.yang disebabkan berat badan kurang dari 2.500 gram, kehamilan kurang dari 37 minggu



30



(259 hari), kelahiran kongenital serta lahir dengan asfiksia. (Manuaba,1998). b. Usia 20 – 35 tahun (usia reproduksi) Usia ibu sangat berpengaruh terhadap proses reproduksi. Dalam kurun waktu reproduksi sehat diketahui bahwa usia yang aman untuk kehamilan dan persalinan adalah usia 20-35 tahun, dimana organ reproduksi sudah sempurna dalam menjalani fungsinya (BKKBN, 1999). c. Usia > 35 tahun (terlalu tua untuk hamil) Yang dimaksud dengan terlalu tua adalah hamil diatas usia 35 tahun kondisi kesehatan ibu dan fungsi berbagai organ dan sistem tubuh diantaranya otot, syaraf, endokrin, dan reproduksi mulai menurun. Bila seorang wanita hamil setelah berumur 35 tahun ke atas, kesehatan tubuh ibu sudah tidak sebaik pada umur 20-35 tahun dan kemungkinan memperoleh anak cacat lebih besar. Pada usia lebih dari 35 tahun terjadi



penurunan



curah



jantung



yang



disebabkan



kontraksi



miokardium. Ditambah lagi dengan tekanan darah dan penyakit lain yang melemahkan kondisi ibu, sehingga dapat mengganggu sirkulasi darah kejanin yang berisiko meningkatkan komplikasi medis pada kehamilan, antara lain : keguguran, eklamsia, dan perdarahan. Menurut Kloosterman (1973) dalam Wiknjosastro, et al (2007), frekuensi plasenta previa pada primigravida yang berumur lebih dari 35 tahun 10 kali lebih sering dibandingkan dengan primigravida yang berumur kurang dari 25 tahun. Ibu hamil yang dicurigai mengalami perdarahan antenatal harus memeriksakan kehamilannya di Rumah Sakit (RS) yang memiliki fasilitas operatif dan transfusi darah dan bersalin di RS tersebut. 2. Paritas Paritas merupakan faktor penting selama kehamilan. Angka kematian bayi dari ibu hamil ketiga meningkat bila dibandingkan dengan kehamilan kedua dan kemungkinan terjadi akan semakin meningkat pada kehamilan kelima. Paritas tinggi juga berhubungan dengan makin sering timbulnya kelainan-kelainan ginekologis seperti prolapsus uteri, cervicitis,



31



erosi cervix, dan carcinoma cervix. Demikian juga masalah kesehatan yang sifatnya non-obstetrik (Rochjati, 2005). Klasifikasikan paritas adalah sebagai berikut : A. Primipara Adalah seorang yang telah melahirkan seorang anak  matur atau prematur B. Multipara Adalah seorang wanita yang telah melahirkan lebih dari satu anak C. Grandemulti Adalah seorang wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih.Pada keadaan ini sering kali ditemukan perdarahan sesudah persalinan



akibat



dari



kemunduran



kemampuan



kontraksi



uterus.Kontraksi uterus diperlukan untuk menghentikan perdarahan sesudah persalinan.Sering pula ditemukan inersia uteri (tidak cukupnya tenaga/HIS untuk mengeluarkan janin).Penyulit lainnya yang juga sering ditemukan yaitu kecenderungan untuk terjadinya kelainan letak janin, kelainan plasenta, serta kelainanan pada perlekatan plasenta pada dinding uterus. Paritas merupakan salah satu faktor resiko tinggi pada kehamilan, kehamilan resiko tinggi lebih banyak terjadi pada multipara dan grandemultipara, keadaan endometrium pada daerah korpus uteri sudah mengalami kemunduran dan berkurangnya vaskularisasi, hal ini terjadi karena degenerasi dan nekrosis pada bekas luka implantasi plasenta pada kehamilan sebelumnya di dinding endometrium. Adanya kemunduran fungsi dan berkurangnya vaskularisasi pada daerah endometrium menyebabkan daerah tersebut menjadi tidak subur dan tidak siap menerima hasil konsepsi, sehingga pemberian nutrisi dan oksigenisasi kepada hasil konsepsi kurang maksimal dan mengganggu sirkulasi darah ke janin. Hal ini akan beresiko pada kehamilan dan persalinan. 3. Jarak Kehamilan Dalam pemanfaatan layanan antenatal, jumlah anak hidup berhubungan dengan beban pengasuhan anak, diasumsikan bahwa semakin banyak anak



32



maka akan semakin sedikit kesempatan ibu untuk meningggalkan rumah dan memeriksakan kehamilannya (Rochjati, 2005). Jarak dua kehamilan yang terlalu dekat juga menjadi faktor predisposisi terjadinya kelahiran prematur, perdarahan antepartum, dan hipertensi (Wiknjosastro, 2007). Jarak persalinan terakhir dengan awal kehamilan sekarang sebaiknya diatas 2 tahun karena bila kurang dari 2 tahun akan bepengaruh pada kehamilan dan persalinan. Jarak adalah selang waktu antara dua peristiwa, ruang antara dua objek bagian. Jarak adalah masa antara dua kejadian yang berkaitan. Kehamilan adalah keadaan dimana terjadi proses pertumbuhan dan perkembangan janin di dalam rahim mulai sejak konsepsi dan berakhir sampai permulaan persalinan. a. Kehamilan dengan  jarak < 3 tahun Pada kehamilan dengan  jarak< 3 tahun keadaan endometrium mengalami perubahan, perubahan ini berkaitan dengan  persalinan sebelumnya yaitu timbulnya trombosis, degenerasi dan nekrosis di tempat implantasi plasenta. Adanya kemunduran fungsi dan berkurangnya vaskularisasi pada daerah endometrium pada bagian korpus uteri mengakibatkan daerah tersebut kurang subur sehingga kehamilan dengan  jarak< 3 tahun dapat menimbulkan kelainan yang  berhubungan dengan  letak dan keadaan plasenta. b. Kehamilan dengan  jarak > 3 tahun Pada kehamilan dengan  jarak> 3 tahun keadaan endometrium yang semula mengalami trombosis dan nekrosis karena pelepasan plasenta dari dinding endometrium (Korpus uteri) telah mengalami pertumbuhan dan kemajuan endometrium. Dinding-dinding endometrium mulai regenerasi dan sel epitel kelenjar-kelenjar endometrium mulai berkembang, bila pada saat ini terjadi



kehamilan



endometrium



telah



siap



memberikan nutrisi bagi pertumbuhan sel telur.



33



menerima



sel-sel



c. Kehamilan dengan  jarak > 4 tahun Pada kehamilan dengan  jarak> 4 tahun sel telur yang dihasilkan sudah tidak baik, sehingga bisa menimbulkan kelainan-kelainan bawaan seperti sindrom down, saat persalinan pun beresiko terjadi perdarahan post partum. Hal ini disebabkan otot-otot rahim tidak selentur dulu, hingga saat harus mengkerut kembali bisa terjadi gangguan yang beresiko terjadi hemoragic post partum (HPP), resiko terjadi pre-eklampsia dan eklampsi juga sangat besar karena terjadi kerusakan sel-sel endotel. (Rochjati, 2005) 4. KEK ( Kekurangan Energi Kronik) Istilah KEK atau kurang energi kronik merupakan istilah lain dari Kurang Energi Protein (KEP) yang diperuntukkan untuk wanita yang kurus dan lemah akibat kurang energi yang kronis. Definisi ini diperkenalkan oleh World Health Organization (WHO).Seseorang dikatakan menderita risiko KEK bilamana LILA (Lingkar Lengan Atas)