KEL 6 - Pengembangan Sikap Profesional& Berlomba-Lomba Berbuat Kebaikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL, BERLOMBA – LOMBA DALAM KEBAIKAN ( QS. SURAT AL – BAQOROH AYAT 148 DAN QS. AL – FATIR AYAT 32 ) Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Kajian Islam Profesi dengan dosen pengampu : Drs. H. Munaseh M. Pd



Disusun Oleh: Kelompok VI Wahiyatie Ningrum



:190711015



Ayu Octavia



:190711032



Sofiyani



: 190711024



Kelas 19-E1A-R1 PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON 2021



KATA PENGANTAR



‫الر ِحي ِْم‬ َّ ‫الر ْحمٰ ِن‬ َّ ِ‫ِب ْس ِم هللا‬ Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai



salah



satu



acuan,



petunjuk



maupun



pedoman



bagi



pembaca



dalam



memahami “Pengembangan Sikap Profesional, Berlomba – Lomba Dalam Kebaikan (QS. Surat AL – Baqarah Ayat 148 dan QS. AL – Fatir Ayat 32 )”. Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca,sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik. Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki masih kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.



Cirebon, 21 Oktober 2021



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................................... i DAFTAR ISI.............................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang ................................................................................................................. 1 1.2 Rumusan Masalah ............................................................................................................ 2 1.3 Tujuan............................................................................................................................... 2 1.4 Sistematika Penulisan....................................................................................................... 2 BAB II ....................................................................................................................................... 3 PEMBAHASAN ....................................................................................................................... 3 2.1 Pengertian Sikap Profesional ......................................................................................... 3 2.2 Ciri-ciri sikap professional ............................................................................................... 4 2.3 Proses pengembangan sikap professional ........................................................................ 7 2.4 Pengertian berlomba-lomba dalam kebaikan ................................................................. 11 2.5 Manfaat berlomba dalam kebaikan ................................................................................ 12 2.6 Arti dan kandungan surat Al- Baqarah ayat 148 & surat Al-Fathir ayat



32............... 13



BAB III.................................................................................................................................... 17 PENUTUP ............................................................................................................................... 17 3.1



Kesimpulan................................................................................................................ 17



DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................. iii



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Profesi keperawatan merupakan salah satu profesi yang mulia di masyarakat karena tujuan utama asuhan keperawatan adalah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Tindakan yang dilakukan perawat memiliki aspek moral karena sebagai professional perawat berperan sebagai agen bagi pasien. Perawat membantu pasien untuk mendapatkan kembali kemampuannya untuk melakukan perawatan dirinya. Dalam interaksi antara professional dan pasien, perawat-pasien sepakat bahwa pasien adalah pasien dan perawat adalah profesional,maka professional akan bertindk sebagai agen bagi pasiendan atas nama pasien untuk melaksanakan nilai-nilai dan tujuan pasien. Contohnya, perawat merupakan salah satu profesi dalam bidang kesehatan yang paling dekat dengan pasien. Oleh karena itu, sikap profesionalisme perawat sangat berpengaruh pada kesembuhan pasien. Ada banyak contoh kasus yang mencerminkan sikap profeisonalisme perawat di Indonesia. Kasus- kasus itu dapat mengangkat atau menjatuhkan citra perawat di Indonesia. Salah satu kasus yang membuat citra perawat kurang baik yaitu kasus perawat yang lalai saat melakukan pemeriksaan kesehatan pasiennya. Berlomba-lomba dalam kebaikan adalah berusaha dengan sekuat tenaga atau menyegerakan diri untuk berbuat hal- hal yang baik yang dilakukan semata- mata untuk memenangkan atau mendapatkan Ridho ALLAH SWT. Secara umum kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Tingkah laku manusia adalah baik dan benar, jika tingkah laku tersebut menuju kesempuranan manusia. Berlomba-lomba dalam kebaikan sangat anjurkan dalam islam sebagaimana firman Allah



dalam surah



al



baqarah



ayat



148. Berlomba-lomba



dalam



kebaikan dilakukan karena mengharap ridha dari Allah bukan untuk mengaharap pujian atau balasan dari manusia.



1



1.2 Rumusan Masalah Adapun beberapa rumusan masalah yang akan dijawab dalam makalah ini adalah : 1. Apa pengertian sikap professional? 2. Bagaimana ciri-ciri sikap professional? 3. Bagaimana proses pengembangan sikap professional? 4. Apa pengertian dari berlomba-lomba dalam kebaikan? 5. Apa manfaat berlomba dalam kebaikan? 6. Bagaimana isi kandungan Surat Al-Baqarah:148 dan surat Al-Fathir : 32 1.3 Tujuan 1. Mengetahui pengertian sikap professional 2. Mengetahui ciri-ciri sikap professional 3. Mengetahui proses pengembangan sikap professional 4. Mengetahui pengertian dari belomba-lomba dalam kebaikan 5. Mengetahui manfaat berlomba dalam kebaikan 6. Mengetahui isi kandungan dari surat Al-Baqarah:148 dan surat Al-Fathir : 32 7. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah kajian islam profesi



1.4 Sistematika Penulisan a. Cover b. Kata pengantar c. Dafatar isi d. Bab I Pendahuluan e. Bab II Pembahasan f. Bab III penutup g. Daftar pustaka



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Sikap Profesional Profesional adalah seseorang yang memiliki pekerjaan atau profesi, kemudian ia hidup dengan mengandalkan keahlian tinggi yang dimilikinya. Profesional juga bisa diartikan dengan seseorang yang dalam kehidupannya mempraktikkan keahlian khusus dan menjalankannya tidak untuk sekedar hobi atau bersenang-senang semata. Orang disebut profesional jika memiliki tolak ukur perilaku di atas rata-rata manusia pada umumnya. Umumnya, seorang profesional mempunyai tantangan serta tuntutan yang cukup berat. Akan tetapi, ia memiliki citra atau pola perilaku yang baik karena apa yang dilakukan adalah dalam rangka kepentingan masyarakat itu sendiri. Perawat profesional adalah perawat yang bertanggungjawab dan berwenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangannya (Depkes RI, 2002). Profesional diharapkan di dalam semua bidang. Karena perumpamaannya adalah jika di dalam kehidupan ini setiap orang melakukan tugas dengan standar profesional tinggi, maka itu akan dapat memperbaiki kualitas masyarakat itu sendiri. Sehingga, profesional dari setiap orang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang karyawan profesional merupakan karyawan yang dibayar dan menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang ada. Setidaknya terdapat tiga syarat profesional yang harus dimiliki oleh seseorang profesional. Berikut ini adalah penjelasan mengenai syarat professional : 1. Skill Hal pertama yang dibutuhkan untuk menjadi profesional adalah skill. Seseorang disebut sebagai profesional apabila ia terbukti sebagai orang yang ahli di bidangnya. Tidak memandang bidang apapun. Mulai dari bidang yang paling sederhana hingga yang paling elit. Kemampuan seorang profesional bisa dilihat dari keahliannya yang di atas rata-rata dari orang lain. Selain itu kemauan bekerja keras dan pantang menyerah dalam memecahkan masalah serta selelu berinovasi merupakan salah satu kelebihan yang dimiliki oleh seorang profesional. 2. Pengetahuan Hal pokok selanjutnya yang harus ada pada seorang profesional adalah pengetahuan atau knowledge. Artinya, seseorang harus benar-benar menguasai atau setidaknya 3



memiliki wawasan atas ilmu yang berhubungan dengan bidangnya. Biasanya seorang yang profesional akan selalu menambah ilmu yang mana tidak mudah puas dengan pengetahuan yang dimilikinya saat ini. 3. Attitude Sisi lain yang tidak kalah penting untuk seorang profesional adalah attitude. Artinya, seseorang tersebut tidak sebatas pintar, namun juga mempunyai etika baik untuk diterapkan di bidang masing-masing. Mampu bekerja baik mandiri maupun bekerja secara kelompok, yang berarti dapat mengimbangi rekan kerja yang lainnya. Melakukan sesuatu yang tidak semata hanya dilakukan karena uang, tetapi lebih mengutamakan manfaat untuk bersama.



2.2 Ciri-ciri sikap professional Keperawatan Profesional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : 1. Otonomi dalam Pekerjaan Perawat mempunyai kemandirian. Perawat mempunyai hak melakukann tugasnya tanpa campur tangan dari luar. 2. Bertanggung Jawab dan Bertanggung Gugat ( Responsibilitas dan Akuntabilitas ) Perawat professional harus mampu menerima responsibilitas dan akuntabilitas atas asuhan keperawatan yang telah ia berikan. 3. Responsibilitas ( tanggung jawab ) adalah eksekusi terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat. Pada saat memberikan obat, perawat bertanggung jawab untuk mengkaji kebutuhan klien dalam memberikannya dengan aman dan benar, dan mengevaluasi respons klien terhadap obat tersebut. Perawat yang selalu bertanggung jawab dalam melakukan tindakannya akan mendapatkan kepercayaan dari klien atau profesi lainnya. Perawat yang bertanggung jawab akan tetap kompeten dalam pengetahuan dan keterampilannya, serta selalu menunjukan keinginan untuk bekerja berdasarkan kode etik profesinya. 4. Akuntabilitas ( tanggung gugat ) dapat bertanggung jawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang. Perawat bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, klien, profesi, sesame karyawan dan masyarakat. Jika memberi dosis obat yang salah kepada klien, perawat tersebut dapat di gugat oleh klien yang menerima obat, oleh dokter yang memberikan tugas delegatif, dan oleh masyarakat yang menuntut kemampuan profesionalnya. Agar dapat bertanggung gugat, perawat harus bertindak professional serta berdasarkan kode etik profesinya. Dengan demikian 4



jika terjadi kesalahan atau penyimpangan, perawat dapat segera melaporkannya dan melakukan perawatan untuk mencegah cedera lebih lanjut. Akuntabilitas dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas perawat dalam melakukan praktik keperawatan. Akuntabilitas merupakan konsep yang sangat penting dalam praktik keperawatan. Akuntabilitas mengandung arti dapat mempertanggung jawabkan suatu tindakan yang dilakukan, dan dapat menerima konsekuensi dari tindakan tersebut (Kozier,Erb,1991). Fry ( 1990 ) menyatakan bahwa akuntabilitas mengandung dua komponen utama, yaitu tanggung jawab dan tanggung gugat. Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan perawat



dilihat dari praktik keperawatan, kode etik, dan undang-undang dapat



dibenarkan atau abasah. Akuntabilitas dapat dipandang dalam suatu kerangka system hierarki, dimulai dari tingkat individu, tingkat institusi/professional, dan tingkat sosial ( Sulivan,Decker, 1988 ). 5. Pengambilan Keputusan yang Mandiri Kebebasan perawat untuk bertindak melaksanakan tindakan keperawatan tanpa kendali dari luar. Seorang perawat dapat melaksanakan tugasnya sebagai seorang perawat, karena telah memperoleh pendidikan perawat, dan sudah menjadi sebagai perawat profesional 6. Kolaborasi dengan disiplin lain Dalam melakukan tindakan keperawatan, perawat harus melakukan kolaborasi dengan disiplin ilmu lain. Misal ada orang kecelakaan dan patah tulang, perawat membutuhkan tenaga radiologi untuk melakukan rongent. 7. Pemberian pembelaan (advocacy) Istilah advokasi sering digunakan dalam konteks hukum yang berkaitan dengan upaya melindungi hak manusia bagi mereka yang tidak mampu membela diri. Arti advokasi menurut ANA ( 1985 ) adalah “ melindungi klien atau masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan keselamatan praktik tidak sah yang tidak kompetendan melanggar etika yang dilakukan oleh siapapun “. Fry ( 11987 ) mendefinisikan advokasi sebagai dukungan aktif terhadap setiap hal yang memiliki penyebab/dampak penting. Definisi ini mirip dengan yang dinyatakan Gadow ( 1983 ) bahwa “ advokasi merupakan dasar falafah dan ideal keperawatan yang melibatkan bantuan perawat secara aktif kepada individu secara bebas menentukan nasibnya sendiri “. Posisi perawat yang mempunyai jam kerja 8 sampai 10 atau 12 jam memungkinkannya mempunyai banyak waktu untuk mengadakan hubungan baik dan mengetahui keunikan klien sebagai manusia holistik sehingga 5



berposisi sebagai advokasi klien ( Curtin, 1986 ). Pada dasarnya peran perawat sebagai advokat klien adalah memberi informasi dan memberi bantuan kepada klien atas keputusan apapun yang dibuat klien, memberi informasi berarti memberikan penjelasan atau informasi sesuai yang dibutuhkan klien, memberi bantuan mengandung dua peran, yaitu peran aksi dan peran nonaksi. Dalam menjalankan peran aksi perawat memberikan keyakinan kepada klien bahwa mereka bahwa mereka mempunyai hak dan tanggung jawab dalam menentukan pilihan atau keputusan sendiri dan tidak tertekan atas pengaruh orang lain, sedangkan peran nonaksi mengandung arti pihak advokat seharusnya menahan diri untuk tidak memengaruhi keputusan klien ( Kohnke, 1982 ). Dalam menjalankan peran sebagai advokat, perawat harus menghargai klien sebagai individu yang memiliki berbagai karakteristik. Dalam hal ini perawat memberikan perlindungan terhadap martabat dan manusiawi klien selama dalam keadaan sakit. 8. Memfasilitasi kepentingan pasien atau klien. Tujuan Praktik Keperawatan Professional diantaranya adalah untuk membantu individu agar mandiri, selain itu mengajak individu atau masyarakat berpartisipasi dalam bidang kesehatan, kemudian membantu individu mengembangkan potensi untuk memelihara kesehatan secara optimal agar tidak tergantung pada orang lain dalam memelihara kesehatan, serta membantu individu memperoleh derajat kesehatan secara optimal. Selain itu, ada ciri suatu pekerjaan yang bersifat profesional harus mempunyai ciri-ciri tertentu antara lain : 1. Orang-orang yang akan mengisi pekerjaan tersebut harus menjalani suatu persiapan khusus dalam tempo tertentu untuk mempelajari serta mendapat pengetahuan yang khusus mengenai konsep-konsep sekaligus prinsip pekerjaan tersebut. 2. Pekerjaan tersebut diakui oleh masyarakat sehingga mendapat tempat tersendiri. 3. Mempunyai organisasi profesi sebagai wadah dan sandaran hukum profesi, sehingga segala ketentuan yang berkaitan dengan keprofesiannya dapat selalu ditingkatkan karena adanya wadah untuk menyalurkan pikiran-pikiran dari setiap anggotanya, seperti IDI dan PGRI. 4. Mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan profesi tersebut. 5. Tenaga kerja profesional dituntut untuk mempunyai wawasan nasional yang luas, sehingga pilihan jabatan dan kerjanya didasari oleh kemampuan serta pribadinya 6



(tidak sekedar ikut-ikutan), bersikap positif terhadap pekerjaannya dan mempunyai motivasi untuk berkarya dengan sebaik-baiknnya. Selanjutnya, Gray & Pratt ( 1991 ) dan Kozier, Erb dan Wilkinson ( 1995 ) mengemukakan bahwa karakteristik profesionalisasi yang menjadi landasan dan tercermin pada praktik professional meliputi : 1. Konsep misi yang terbuka terhadap perubahan 2. Penguasaan dan penggunaanpengetahuan teoritis 3. Kemampuan menyelesaikan masalah 4. Pengembangan diri secara berkesinambungan 5. Pendidikan formal 6. Sistem pengesahan terhadap kompetensi 7. Penguatan secara legal terhadap standar profesional 8. Praktik berdasarkan etik 9. Hukuman terhadap malpraktik 10. Penerimaan dan pelayanan pada masyarakat 11. Perbedaan peran antara pekerjaan profesional dengan pekerjaan lain dan membolehkan praktik yang otonom.



2.3 Proses pengembangan sikap professional Perkembangan dunia keperawatan dipengaruhi oleh perkembangan struktur dan kemajuan peradaban manusia. Hal ini sejalan dengan adanya peningkatan pengetahuan dan teknologi dalam segala bidang, termasuk bidang kesehatan. Seiring perkembangan dunia kesehatan yang kian pesat dan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat seputar dunia kesehatan, akan membuka pandangan masyarakat dalam mengkritisi dan memantau berbagai aspek pelayanan kesehatan di Indonesia. Kemajuan ini akan berpengaruh pula pada meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan (Blais, 2007). Dalam pelaksanaannya, hal ini akan menjadi tantangan bagi profesi keperawatan untuk senantiasa mengembangkan dan mengaplikasikan sikap profesionalisme dalam pelayanan keperawatan, sehingga dapat meningkatkan citra perawat di Indonesia. Sikap profesionalisme ini akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan keperawatan dan citra perawat yang beredar. Untuk menjadi perawat profesional dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas, maka perlu adanya landasan komitmen yang kuat dengan basis nilai



7



profesional yang tinggi. Sehingga sikap etis profesional yang kokoh dari setiap perawat akan tercermin dalam setiap langkahnya. Keperawatan merupakan pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan. Keperawatan berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang komprehensif yang ditujukan kepada individu, kelompok, dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan (Lokakarya Nasional, 1983). Pelayanan keperawatan diberikan oleh perawat profesional dengan kompetensi yang memenuhi standar. Di Indonesia, profesi perawat merupakan profesi penting yang turut meningkatkan derajat kesehatan individu maupun derajat kesehatan masyarakat. Berdasarkan data jumlah sumber daya manusia tenaga kesehatan yang didayagunakan pada fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, jumlah tenaga perawat merupakan tenaga kesehatan terbesar yang mencapai 49% diantara lima tenaga kesehatan lain yaitu dokter umum, dokter spesialis, bidan, farmasi dan dokter gigi (Infodatin Kemenkes RI, 2017). Berkaca dari jumlah tenaga perawat yang sangat banyak, perlu adanya keseragaman penerapan nilai profesionalisme. Sikap profesionalisme sekelompok atau sebagian perawat di Indonesia akan menyumbang peran terhadap citra perawat di Indonesia. Masyarakat telah dipengaruhi oleh citra perawat yang kurang baik seperti kurang ramah, judes, jutek, dan sebagainya, padahal tidak semua perawat seperti itu. Banyak perawat profesional yang selalu mengedepankan aspek profesionalisme dalam memberikan pelayanan dan asuhan keperawatan. Pelayanan keperawatan yang diberikan oleh perawat profesional di Indonesia dapat kita lihat jelas pada kondisi pandemic Covid-19 ini, dimana ini merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh perawat untuk memberikan asuhan keperawatan yang komprehensif selama 24 jam tanpa henti. Perawat selalu berdiri dengan gagah menerima pasien yang datang, perawat terus memberikan pelayanan yang terbaik, walau harus kerja lembur. Para perawat ini rela meninggalkan keluarganya untuk ikut terus membantu proses penyembuhan pasien covid-19 dengan menjunjung tinggi kode etik profesi walau nyawa sebagai taruhan. Di lain sisi, munculnya citra perawat yang kurang baik dapat disebabkan oleh



rendahnya ilmu pengetahuan perawat, kurangnya



pemahaman dan penelitian dalam keperawatan, rendahnya gaji perawat, dan kurangnya profesi perawat yang menduduki jabatan tinggi pada institusi pendidikan (Nursalam, 2011). 8



Dalam pelaksanaannya, pelayanan keperawatan harus memperhatikan kaidah etik dan moral, sehingga pelayanan dan asuhan keperawatan yang diberikan pun berkualitas. Perawat perlu menerapkan nilai profesionalisme dalam memberikan asuhan keperawatan sehingga akan membangun dan meningkatkan citra perawat yang baik di mata masyarakat. Nilai profesionalisme keperawatan merupakan nilai-nilai yang sudah ditanamkan di dalam diri perawat sejak menempuh pendidikan sebagai wujud identitas dan landasan dalam bertindak. Nilai profesional tersebut menjadi pondasi dalam berhubungan dengan orang lain dan mengimplementasikan asuhan keperawatan (Potter & Perry, 2005). Nilai profesionalisme mempengaruhi cara perawat dalam berinteraksi dengan pasien dan menggunakan dirinya sebagai therapeutic use of self. Menurut American Association of Colleges of Nursing (AACN, 2008) terdapat nilai-nilai profesional yang menunjukkan perilaku etis dalam perawatan pasien. Nilainilai tersebut antara lain altruism (memberikan perhatian dan kasih sayang kepada klien), autonomy (membebaskan klien menentukan keputusannya sendiri), human dignity (menghargai dan menghormati atas keunikan individu, keluarga, serta komunitas), integrity (bertindak sesuai dengan kode etik keperawatan), dan social justice (memberikan pelayanan profesional secara adil atau tanpa membeda-bedakan klien). Pembentukan profesionalisme dalam diri seorang perawat juga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain faktor pendidikan dan pengalaman, perspektif tentang nilai-nilai profesional, serta budaya (Parandeh, Khaghanizade, Mohammadi, & Mokhtari Nouri, 2014). Pendidikan dan pengalaman dapat mempengaruhi pertumbuhan serta perkembangan nilai-nilai profesionalisme secara positif karena dapat memberikan pembelajaran yang praktis, konseptual, dan etis. Perspektif tentang nilai profesionalisme juga dapat mempengaruhi perawat dalam pengambilan keputusan serta dalam menentukan cara perawat tersebut dalam memberikan asuhan keperawatan kepada kliennya. Budaya merupakan salah satu faktor penting dalam mengembangkan nilai-nilai profesionalisme pada individu tersebut yaitu penerapan pada nilai kesopanan dan menghormati orang lain. Diantara faktor pembentuk nilai profesional tersebut, faktor yang paling mempunyai dampak yang besar yaitu nilainilai yang tumbuh melalui faktor pendidikan. Karena perawat profesional dapat terwujud bila bila profesionalisme keperawatannya dibangun oleh tiga fondasi, salah satunya yaitu evidence based, dimana keperawatan harus memiliki keilmuan dan hasil-hasil penelitian yang kuat atau disebut body of knowledge. Membangun ilmu keperawatan 9



membutuhkan waktu panjang dan berbasis perguruan tinggi/universitas. Karena itu peletakan fondasi perubahan pendidikan bukan hanya pendidikan vokasi semata, tetapi juga lebih diarahkan pada pendidikan akademik (sarjana, magister, dan doktoral) dan pendidikan profesi (ners, spesialis, dan konsultan). Pada jenjang Pendidikan keperawatan, mahasiswa keperawatan atau calon perawat telah mempelajari dan menanamkan nilai-nilai profesional serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui cara ini, calon perawat diharapkan sudah dapat menerapkan nilai-nilai profesionalisme keperawatan sehingga ketika sudah menjadi perawat profesional sudah tertanam dan terbiasa menerapkan nilai-nilai profesionalisme. Jika nilai-nilai profesionalisme keperawatan sudah tertanam maka hal ini akan menjadi kebiasaan positif dan nantinya akan mendorong terciptanya pelayanan keperawatan yang berkualitas sehingga akan meningkatkan citra perawat di Indonesia. Fondasi lainnya yang membangun profesionalisme keperawatan yaitu Quality of Practice dan Patient Safety. Quality of Practice merupakan Fondasi ilmu yang kuat dan hasil-hasil penelitian yang dimiliki oleh perawat akan meningkatkan kompetensi, kemampuan berpikir kritis, kemampuan mengambil keputusan yang tepat dan kepercayaan diri yang baik dalam praktik. Kemudian fondasi Patient Safety atau keselamatan pasien, dimana kualitas pelayanan keperawatan akan berpengaruh pada tingkat keamanan pasien. Jika pelayanan yang diberikan berkualitas, maka masyarakat pun akan memperoleh tingkat keamanan yang tinggi. Untuk itu diperlukan adanya sistem pendidikan yang efektif, standar praktik keperawatan, kode etik keperawatan, sertifikasi perawat, dan kejelasan regulasi keperawatan. (Deden Darmawan, 2013) Menurut Suhaemi (2004), sebuah profesi terutama perawat hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat atau citra baik, bila dalam diri para perawat ada kesadaran kuat untuk mengindahkan nilai profesionalisme pada saat mereka memberikan jasa pelayanan keperawatan kepada masyarakat. Tanpa nilai ini, sebuah profesi terhormat akan terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan biasa dan tidak adanya sikap respek maupun kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut. Hal-hal seperti inilah yang harus lebih diperhatikan lagi terutama oleh perawat di Indonesia untuk selalu menerapkan nilai profesional sebagai pegangan dalam memajukan profesi keperawatan. Menjadi perawat profesional merupakan kunci untuk meningkatkan citra perawat di Indonesia. Karena dengan kinerja profesionalitas yang nyatalah masyarakat akan 10



percaya kepada profesi keperawatan. Untuk mewujudkan perawat yang profesional, diperlukan penerapan nilai profesionalisme, perilaku atau sikap yang sesuai etika dan moral yang baik, serta pelayanan dan asuhan keperawatan yang dilandasi oleh keilmuan dan penelitian yang kuat agar terwujudnya pelayanan berkualitas dan pada akhirnya akan meningkatkan citra perawat di Indonesia.



2.4 Pengertian berlomba-lomba dalam kebaikan Berlomba- lomba dalam kebaikan adalah berusaha dengan sekuat tenaga atau menyegerakan diri untuk berbuat hal- hal yang baik yang dilakukan semata- mata untuk memenangkan atau mendapatkan Ridho ALLAH SWT. Secara umum kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Tingkah laku manusia adalah baik dan benar, jika tingkah laku tersebut menuju kesempuranan manusia. Kebaikan disebut nilai(value), apabila kebaikan itu bagi seseorang menjadi kebaikan yang konkrit.Manusia menentukan tingkah lakunya untuk tujuan dan memilih jalanyang ditempuh. Pertama kali yang timbul dalam jiwa adalah tujuan itu, dalampelaksanaanya yang pertama diperlukan adalah jalan-jalan itu. Jalan yangditempuh mendapatkan nilai dari tujuan akhir.Manusia harus mempunyai tujuan akhir untuk arah hidupnya. Tujuan harus ada, supaya manusia dapat menentukan tindakan pertama. Jika tidak,manusia akan hidup secara serampangan. Tetapi bisa juga orang mengatakanhidup secara serampangan menjadi tujuan hidupnya.Akan tetapi dengan begitu manusia tidak akan sampai kepada kesempurnaan kebaikan selaras dengan derajat manusia.Untuk setiap manusia, hanya terdapat satu tujuan akhir. Seluruh manusiamempunyai sifat serupa dalam usaha hidupnya, yaitu menuntut kesempurnaan.Tujuan akhir selamanya merupakan kebaikan tertinggi, baik manusia itu mencarinya dengan kesenangan atau tidak. Tingkah laku atau perbuatan menjadi baik dalam arti akhlak, apabila membimbing manusia ke arah tujuan akhir, yaitu dengan melakukan perbuatan yang membuatnya baik sebagai manusia. Dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 148, Allah SWT berfirman, yang artinya, “Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlombalombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” Berlomba dalam kebaikan atau fastabiqul khairat memiliki makna yang luas. Itu akan melahirkan amalan yang terbaik. Seorang Mukmin akan terpacu memanfaatkan waktunya untuk berbuat kebajikan. Sebesar apa pun itu, meskipun seberat zarah, Allah 11



Ta’ala akan membalasnya. Dengan segala daya yang dimiliki, berpaculah dalam amal kebaikan sehingga diri kita akan meraih kemuliaan, baik di dunia maupun akhirat kelak. Tidak ada seorang pun manusia yang mengetahui kapan dan bagaimana akhir kehidupannya. Yang pasti, setiap yang bernyawa akan merasakan kematian. Bila ajal telah tiba, maka tak seorang pun mampu menolak atau menangguhkannya walau sesaat pun. Karena itu, penting sekali bagi setiap orang beriman untuk memanfaatkan usia yang tersisa di jalan kebaikan. Salah satu wujud fastabiqul khairat ialah bersegera dalam beramal kebajikan dan ibadah, yang sunah dan terlebih lagi yang wajib. Jangan berlehaleha, menunda ibadah hingga nanti. Semangat fastabiqul khairat juga dapat mengejawantah dalam komitmen untuk meningkatkan kualitas amalan. Perbuatanperbuatan baik hari ini seyogianya lebih baik dan bermakna daripada waktu kemarin. Begitu pula, amalan yang ditarget besok semestinya lebih berkualitas daripada hari ini. Amalan-amalan itu hendaknya selalu dievaluasi, diperbaiki, dan ditingkatkan kualitas serta kuantitasnya. Yang patut diperhatikan pula ialah kondisi diri masing-masing. Misalnya, seseorang yang memiliki kelapangan harta atau bahkan kaya hendaknya banyak-banyak bersedekah. Sementara itu, orang yang sedang mengalami kesempitan finansial dapat meningkatkan ibadah shalat malam atau puasa sunah. Dengan demikian, mereka seluruhnya dapat selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas amalan sesuai kemampuan masing-masing.



2.5 Manfaat berlomba dalam kebaikan Berlomba dalam kebaikan memiliki manfaat bagi siapa pun yang menerapkannya. Manfaat-manfaat yang didapat adalah: 1. Waktu Tidak Terbuang Sia-sia Waktu yang di habiskan umat Muslim saat berlomba dalam kebaikan tidak terbuang sia-sia. Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk terus bergerak mengerjakan sesuatu agar waktu dapat digunakan sebaik-baiknya untuk hidup di dunia. 2. Menyalurkan Energi pada Kegiatan Positif Ketika umat Muslim terbiasa untuk melakukan perbuatan baik, mereka senantiasa memiliki energi yang dapat tersalurkan kepada kegiatan positif. 3. Terhindar dari Godaan Setan Setan memiliki banyak cara untuk menggoda manusia agar berpaling dari Allah SWT. Oleh karena itu, ketika umat Muslim memilih untuk berlomba



12



2.6 Arti dan kandungan surat Al- Baqarah ayat 148 & surat Al-Fathir ayat



32



1. Surat Al-Baqarah : 148 



Lafal dan Arti



ِ‫ْ ْموَق لبتكواَ كاو ل لَهم َكو لٍّةَ هجِ ٍّ ل كُ َل‬ ‫ْ ْ كُونكواَ ام َنَي ا َاََيا ل‬ ‫ُك لُ كُ كك نت َ ل‬ ‫ُ لَّ ِن ة لاَِم َ ل‬ ‫لني ٍ َءيَ كِّ لِ ىلع ل‬ ِ ‫﴿ ٌر‬١٤٨﴾ Artinya : Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.( Q.S Al-Baqarah : 148 ) 



Kandungan Isi



Setiap umat mempunyai kiblat. Umat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menghadap ke ka’bah, Bani Israil dan orang-orang Yahudi menghadap ke Baitul Maqdis, dan Allah telah memerintahkan supaya kaum muslimin menghadap ka’bah dalam shalat. Alloh subhaanahu wa ta’aal memberikan ketentuan bagi setiap umat manusia dalam beribadah kepada-Nya dengan menunjuk arah kiblat yang telah ditentukan. Manusia yang taat dan patuh terhadap perintah Alloh, tentu akan melaksanakan dengan penuh taqwa, sedangkan orang yang ingkar akan mencari dan membuat arah kiblat sendiei sesuai dengan keinginnanya. Allah akan menghimpun seluruh manusia untuk dihitung dan diberi balasan atas segala alam perbuatannya. Allah maha kuasa atas segala sesuatu dan tidak ada yang dapat melemahkannya untuk mengumpulkan seluruh manusia pada hari pembalasan. Allah subhaanahu wa ta’aala akan dapat menilai dan melihat hamba-hamba-Nya yang patuh dan taat, demikian juga melihat hamba-hamba-Nya yang melanggar dan meninggalkan perintahNya. Manusia yang selalu berbuat ketaatan Allah akan membalasnya dengan pahala dan surga, adapun manusia yang lalai dan meninggalkan perintah Allah maka tempatnya adalah neraka yang apinya selalu menyala-nyala. Berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan berarti menaati dan patuh untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya dengan semangat yang tinggi. Perbuatan baik sekecil apapun pasti akan mendapat balasannya, demikian juga perbuatan buruk atau jahat sekecil apapun akan mendapat balasan yang adil dan setimpal. Tidak ada satupun manusia di hari kiamat yang dapat meloloskan diri dari pengadilan Allah subhaanahu wa ta’aala.



13







Gambaran Surat Al Baqarah : 148



1. Setiap umat mempunyai kiblat sendiri-sendiri ( umat Islam kiblatnya Ka;bah, umat Yahudi kiblatnya Baitul Maqdis) 2.



Setiap manusia supaya menggunakan akal dan kemampuan untuk berfastabaqul khairat



3.



Umat islam tidak boleh malas dalam beramal ( baik untuk diri sendiri / orang lain )



4.



Setiap orang kelak akan dikumpulkan dan akan dihisab maka harus berhati – hati setiap melakukan sesuatu 



Perilaku yang mencerminkan Surat Al Baqarah : 148



1.



Bersikap jujur



2.



Mencintai kebaikan



3.



Menyadari bahwa hanya amal baik yang akan menjadi bekal kehidupan akherat



4.



Tetap berpegang teguh terhadap keyakinan dalam beragama islam



5.



Berhati hati setiap melakukan sesuatu pekerjaan ( karena setiap pekerjaan akan dimintai pertanggung jawaban )



6.



Setiap melakukan sesuatu hendaknya mempunyai arah tujuan yang jelas ( yaitu mencari ridlo Allah)



7.



Banyak berlomba dalam kebaikan , yang kebaikan itu macamnya banyak sekali . 2. Surat Al –Faathir : 32 



Lafal dan Arti َ ‫طفَ ْينَا ِم ْن ِع َبا ِدنَا فَ ِم ْن ُه ْم‬ َ ‫ص‬ ‫سا ِب ٌق‬ ْ ‫َاب الَّذِينَ ا‬ َ ‫ث ُ َّم أ َ ْو َرثْنَا ْال ِكت‬ َ ‫َصد ٌ َو ِم ْن ُه ْم‬ ِ ‫ظا ِل ٌم ِلنَ ْف ِس ِه َو ِم ْن ُهم ُّم ْقت‬ َّ ‫ت ِبإِذْ ِن‬ )٣٢:‫ير﴿ َفاطر‬ ْ َ‫َّللاِ ذَلِكَ ه َُو ْالف‬ ِ ‫ِب ْال َخي َْرا‬ ُ ‫ض ُل ْال َك ِب‬



Artinya : Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hambahamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. 



Kandungan isi



Surat ini adalah surat ke 35 dalam Al Qur’an yang berisikan 45 ayat. Tergolong surat makiyah maka isi ayat ini lebih kepada menerangkan tentang tingkatan-tingkatan seorang muslim dalam mengamalkan kitab (Al Qur’an). Di ayat ini disebutkan tiga golongan yang menerima kitab.



14



Berdasarkan Surat dan ayat di atas Ibnu Taimiyyah membagi manusia ke dalam tiga derajat kedudukan manusia yaitu : a) Golongan Dhoolimun li nafsih, yaitu golongan yang selalu mendholimi dan menganiaya diri sendiri. Mereka merupakan golongan yang durhaka kepada Allah, dengan meninggalkan perintah-Nya dan mengerjakan larangan-Nya. Mereka yang menzalimi diri sendiri, yaitu mereka yang tidak menggunkan Al Qur’an sebagai pedoman hidup. Tandanya, mereka selalu berbuat kesalahan dan kejahatan. Antara kebaikan dan kejahatan lebih banyak kejahatannya b) Golongan Mukhtasid, ialah golongan dari kelompok manusia yang derajatnya berada pada pertengahan , bersifat cermat dan senantiasa berhati-hati dengan melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan-larangan-Nya Orang yang semacam ini kebaikan dan keburukannya kadang seimbang. Kadang mereka banyak berbuat baik, tetapi banyak pula berbuat salah. c) Golongan Sabiqun bil khoirot, ialah golongan dari manusia yang senantiasa aktif dalam melakukan kebaikan yang wajib dan mengerjakan amalan-amalan yang sunat. Hidupnya istiqomah dan menjauhi perkara-perkara yang syubhat dan ragu-ragu dalam kehidupan sehari-hari. Mereka yang beruntung, yaitu mereka yang dengan izin Allah berbuat kebaikan. Hidupnya senantiasa dihiasi oleh amal shaleh. Nilai amal shaleh sangat erat kaitannya dengan iman. Amal yang tidak didasari dengan iman (bukan karena Allah) tidak dapat memberikan pahala kepada kita walaupun sebesar langit dan bumi sehingga amalan yang kita lakukan tidak akan mendapat nilai di sisi Allah. Al Qur’an dalam hal ini antara lain menyatakan sebagai berikut: 1) Orang yang mati dalam kekafiran (tidak bertobat) tidak akan diterima amalannya 2)



Orang-orang yang musyrik akan dihapus amalannya



3) Amal perbuatan orang kafir akan sia-sia 4)



Orang kafir akan ditimpakan siksa di dunia dan di akhirat



5) Orang kafir dan musyrik akan dimasukkan ke dalam neraka 6) Orang yang tidak beriman kepada akhirat hanya mendapatkan kehidupan di dunia saja. 



Gambaran Surat Al-Faathir : 32



a) Allah mewariskan Al Qur ‘an kepada hamba – hambanya yang terpilih b) Dalam Al Qur ‘an Allah menggolongkan hamba hambaNya (terkait dengan Al Qur 'an sebagai pegangan hidup) yaitu :



15



َ ‫ظا ِل ٌم ِلنَ ْف ِس ِه‬



artinya dlolim terhadap dirinya sendiri



ٌ ‫َصد‬ ِ ‫ُم ْقت‬



artinya orang yang seimbang



c) Antara perbuatan baik dan buruk ( golongan ini akan ditempatkan di “A’raf “ yaitu tempat antara surga dan neraka , lalu dengan izin dan kasih sayang Allah mereka akan dimasukkan ke surga ) d)



‫سا بِ ٌق بِ ْال َخي َْرا ت‬ َ : artinya orang yang terus menerus melakukan kebaikan



e) Dari ketiga golongan tersebut diatas maka golongan yang ketigalah golongan yang akan mendapat keberuntungan ( yaitu surga 'adn ) 



Perilaku yang mencerminkan Surat Al- Faathir : 32



a) Menerima Al Qur 'an dengan sepenuh hatidan menjadikan Al Qur ‘an sebagai pegangan hidup b) Menjalankan semua ajaran yang ada didalam Al Qur 'an c) Cepat cepat melakukan perintah baik yang wajib maupun yang sunat , serta cepat – cepat meninggalkan larangan baik yang haram maupun yang makruh d) Selalu berkompetisi dalam ibadah ( tidak pernah berhenti ) e) Menghindari perbuatan dlolim ( aniaya) f) Selalu mencari pahala dengan melakukan amal kebaikan



16



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Profesi keperawatan merupakan salah satu profesi yang mulia di masyarakat karena tujuan utama asuhan keperawatan adalah untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. sikap profesionalisme perawat sangat berpengaruh pada kesembuhan pasien. Pelayanan keperawatan diberikan oleh perawat profesional dengan kompetensi yang memenuhi standar. Di Indonesia, profesi perawat merupakan profesi penting yang turut meningkatkan derajat kesehatan individu maupun derajat kesehatan masyarakat. Berlomba-lomba dalam kebaikan adalah berusaha dengan sekuat tenaga atau menyegerakan diri untuk berbuat hal- hal yang baik yang dilakukan semata- mata untuk memenangkan atau mendapatkan Ridho ALLAH SWT. Secara umum kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Dalam Surat Al Baqarah : 148 Setiap umat mempunyai kiblat sendiri-sendiri ( umat Islam kiblatnya Ka;bah, umat Yahudi kiblatnya Baitul Maqdis), Setiap manusia supaya menggunakan akal dan kemampuan untuk berfastabaqul khairat, Umat islam tidak boleh malas dalam beramal ( baik untuk diri sendiri / orang lain ), Setiap orang kelak akan dikumpulkan dan akan dihisab maka harus berhati – hati setiap



melakukan



sesuatu. Dalam Surat Al –Faathir : 32 manusia terbagi menjadi 3 golongan : golongan dholimun li nafsih, golongan mukhtasid, golongan sabiqun li khoirot.



17



DAFTAR PUSTAKA Kusnanto.2004.pengantar profesi dan praktik keperawatan profesinal.Jakarta:Penerbit Buku Kedokteran EGC Puspitaningrum,ike.2017.Peningkatan Kualitas Personal Dan Profesional Perawat Melalui Perkembangan Keprofesian Berkelanjutan.Yogyakarta:Grup Penerbitan CV Budi Utama Wahidin,Khairul.2010.performance dan strategi pengenbangan profesi guru. Cirebon:UMC Press https://www.scribd.com/presentation/462825336/PPT-Pengembangan-Sikap-ProfesionalISNANI https://www.kompasiana.com/nabillaazahra/5ec21bdb097f367eb75dc433/menjadi-perawatprofesional-untuk-meningkatkan-citra-perawat-di-indonesia https://kumparan.com/berita-hari-ini/fastabiqul-khairat-berlomba-dalam-kebaikan-danmanfaatnya-bagi-umat-muslim-1v2t9tkigyR/full https://ebooks.gramedia.com/id/buku/konsep-dasar-menuju-keperawatan-profesional-edisirevisi



iii