5 0 375 KB
ALASAN MENGAPA DIPERLUKAN IDENTITAS NASIONAL
DISUSUN OLEH: KELAS 2B D4 KELOMPOK 2 ANDI AULIA ARSYAD / 46117005 INDAH PUTRI NURAFIFAH / 46117020 RISKY AZIZAH SALAM / 46117039 NURLINA SARI / 46117050 VISTA SRIMALINI YUNUS / 46117064
JURUSAN AKUNTANSI POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG 2019
KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah S.W.T yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadiratNya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini, dengan judul “ALASAN MENGAPA DIPERLUKAN IDENTITAS NASONAL” Makalah ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Makassar, 08 Maret 2019
Penyusun
i
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................... i DAFTAR ISI ............................................................................................. ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ............................................................................. 2 C. Tujuan Penulisan ............................................................................... 2 BAB II PEMBAHASAN A. Tinjauan Pustaka 1. Pengertian Identitas Nasonal ....................................................... 3 2. Hakikat Identitas Nasonal Indonesia ............................................ 4 3. Konsep & Urgensi Identitas Nasional ........................................... 5 4. Alasan mengapa diperlukan Identitas Nasional ........................... 9 5. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Identitas Nasional Indonesia...................................................................................... 11 6. Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia ............... 17 7. Esensi dan Urgensi Identitas Nasional ......................................... 20 B. Analisis Masalah 1. Pengaruh Globalisasi terhadap Identitas Nasional ....................... 24 2. Upaya Mempertahankan Identitas Nasional................................. 26 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ................................................................................... 31 B. Saran............................................................................................. 31 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 32
ii
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada hakikatnya sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara. Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah disepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu ditanyakan lagi, terutama di dalam bidang Hukum. Seharusnya hal-hal yang seperti ini, siapapun orang mengerti serta paham aturan-aturan yang ada di suatu Negaranya, tetapi tidak sedikit
orang
yang
acuh
dan
tidak
peduli
seolah-olah
tidak
mempermasalahkan kekeliruan yang terjadi di Negaranya dan yang paling
memprihatinkan
seolah-olah
masyarakat
mendukung
pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap serta tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini. Maka dari itu Identitas Nasional suatu Negara sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Agar masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki
1
segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
B. Rumusan Masalah 1. Apa
saja
pengaruh
globalisasi
terhadap
identitas
nasional
Indonesia? 2. Apa saja upaya untuk mempertahankan identitas Indonesia di era globalisasi?
C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap identitas nasional Indonesia. 2. Untuk mengetahui upaya untuk mempertahankan identitas nasional Indonesia di era globalisasi.
2
BAB II PEMBAHASAN A. Tinjauan Pustaka 1. Pengertian Identitas Nasional Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciriciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.(ICCE, 2005:23) Sedangkan kata Nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh suatu kesamaan, baik dari segi fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau pergerakanpergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.(ICCE, 2005:25) Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri khas dan dengan ciri khas yang ada, maka suatu bangsa memiliki pembeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara telah tercermin di dalam identitas
3
nasional, identitas nasional bukanlah sebuah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. 2. Hakikat Identitas Nasional Indonesia Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan
berbangsa
dan
bernegara
ialah
pancasila
yang
aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif
diterapkan
diterapkan didalam
bermasyarakat atau berinteraksi, baik itu di dalam tataran nasional ataupun internasional. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya ialah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar
4
tetap
relevan
dan
fungsional
dalam
kondisi
aktual
yang
berkembang dalam masyarakat. 3. Konsep & Urgensi Identitas Nasional a. Unsur-unsur Identitas Nasional Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentukan identitas yaitu sebagai berikut: 1) Suku bangsa adalah golongan sosial khusus yang bersifat
askriptif (ada sejak lahir), yang mana coraknya berhubungan dengan golongan, umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa. 2) Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis.
Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agam resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. 3) Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau modelmodel pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menafsirkan dan memahami
5
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. 4) Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang
lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Dari unsur-unsur Identitas nasional tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi dua bagian sebagai berikut : a) Identitas Fundamental yaitu pancasila yang merupakan
falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara. b) dentitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata
Perundang-undangan, Bahasa Indonesia, Negara,
Bendera Negara,
Lambang
Lagu Kebangsaan “
Indonesia Raya”. b. Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional 1) Primordialisme Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat merupakan faktor-faktor primordial yang dapat membentuk bangsa-bangsa. Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang
6
sama, tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang dicita-citakan. Walaupun ikatan kekerabatan dan kesamaan budaya itu tidak menjamin terbentuknya suatu bangsa ada kemungkinan faktor lain yang menyebabkan hal tersebut terjadi, namun kemajemukan secara budaya mempersukar pembentukan suatu nasionalisme baru (bangsa-bangsa) karena perbedaan ini akan melahirkan konflik nilai. 2) Keagamaan (Sakralitas Agama) Kesamaan agama yang dipeluk oleh suatu masyarakat merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa suatu negara. Ajaran-ajaran agama dan ideologi doktriner tidak menggambarkan semata-mata bagaimana seharusnya hidup (dalam hal ini cara hidup yang suci, agama menjanjikan surga, ideologi doktriner menjanjikan masyarakat tanpa kelas), karena menggambarkan cara hidup yang seharusnya dan tujuan suci. Walaupun menjamin
bagi
kesamaan
agama
terbentuknya
atau
suatu
ideologi
bangsa
tidak
negara,
sebagaimana ditunjukkan dengan kenyataan lebih dari sepuluh Negara Arab untuk Islam, puluhan negara Amerika Latin untuk Katholik, dan sejumlah negara komunis, namun faktor ini ikut menyumbangkan bagi terbentuknya satu nasionalitas.
7
3) Pemimpin Bangsa Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsa-negara. Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri
kepada
sang
pemimpin
dan
ia
dianggap
sebagai
"penyambung lidah" masyarakat. Berdasarkan masyarakat yang tengah membebaskan diri dari belenggu penjajahan, biasanya muncul pemimpin yang kharismatik untuk menggerakkan massa rakyat mencapai kemerdekaannya. Sejarah Bangsa Persepsi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang)
dan/atau
persepsi
yang
sama
tentang
pengalaman masa lalu seperti penderitaan yang sama yang disebabkan
dengan
penjajahan
tidak
hanya
melahirkan
solidaritas (sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok masyarakat. Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama itu dapat menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa sebab hal-hal ini akan membentuk konsep ke-kita-an dalam masyarakat. Sejarah tentang asal-usul dan pengalaman masa lalu ini biasanya dirumuskan (cenderung didramatisasikan), dan disosialisasikan kepada seluruh anggota masyarakat melalui media massa (film dokumenter, film cerita, dan drama melalui televisi dan radio). Khusus bagi generasi baru, konsep sejarah
8
ini disampaikan melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah dalam mata ajaran Sejarah Perjuangan Bangsa (Sejarah Nasional). 4) Perkembangan Ekonomi Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan semakin bervariasi kebutuhan masyarakat, semakin tinggi pula tingkat saling bergantung di antara berbagai jenis pekerjaan. Setiap orang bergantung pada pihak lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Solidaritas yang ditimbulkan dengan perkembangan ekonomi itu disebutkan pula sebagai solidaritas organis. Hal ini berlaku dalam masyarakat industri maju, seperti Eropa Barat, Jepang, dan Amerika Utara. 4. Alasan Mengapa Diperlukan Identitas Nasional a. Sebagai Pemersatu Bangsa Hal ini merupakan salah satu tujuan utama dari adanya sebuah identitas nasional suatu negara dan dapat disimbolkan sebagai alat yang nantinya akan mempersatukan bangsa tersebut. identitas
nasional
merupakan
sebuah
“merk”
yang
akan
mengenalkan sebuah bangsa ke bangsa yang lainnya. Selain itu hal ini juga merupakan sebuah kesatuan yang utuh. b. Sebagai Pembeda
9
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa sebuah identitas nasional sebuah negara tentunya akan menjadi ciri-ciri khusus dari negara tersebut dimana ini kan sangat berbeda dengan Negara lainnya yang ada di dunia. Tentunya sebuah identitas nasional akan menjadi alat pembeda yang akan membedakan sebuah negara dengan negara yang lain secara lebih spesifik dan terkhusus. c. Landasan Sebuah Negara Tujuan dan kegunaan selanjutnya dari sebuah identitas nasional di suatu Negara adalah sebagai sebuah panduan, sebuah pemersatu dan merupakan pegangan agar bisa mewujudkan dan berkembang dengan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki leh negara tersebut. karena sebuah identitas negara akan berbeda dengan negara lainnya. d. Sebuah Identitas Tentu saja tujuan dan hal terakhir yang diungkapkan oleh identitas nasional sebuah negara adalah sebagai identitas dari negara tersebut. Dimana ada beragam identitas yang menjadi hal yang menonjol antara satu negara dnegan negara lain. Dan tentunya ini kan menjadi hal penentu bagaimana ciri kahs dan identitas sebuah negara
dengan mengungkapakan
identitas
nasional negara tersebut. Pancasila dan penerapannya merupakan salah satu dari hakikat identitas nasional yang telah dimiliki oleh bangsa kita yaitu negara Indonesia. Dimana sistem aktualisasi berbangsa dan
10
bernegara
dicerminkan
kehidupan
dan
dalam
pengertian
penerapan
bebas
Pnacasila
secara
luas.
dalam
Pancasila
merupakan hakikat panduan bangsa Indonesia secara hirarki dan merupakan sebuah pedoman kuat yang harus diterapkan secara seksama. 5. Sumber Historis, Sosiologi dan Politik tentang Identitas Nasional Indonesia a. Secara historis Identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh dengan
Negara asing pada tahun 1908 yang dikenal
masa
Kebangkitan
Nasional
(Bangsa).
Rakyat
Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional. Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan
Indonesia
telah
dilakukan
jauh
sebelum
kemerdekaan. Kongres kebudayaan di Indonesia pernah dilakukan sejak 1918 yang diperkirakan sebagai pengaruh dari
11
Kongres Budi Utomo 1908 yang dipelopori oleh dr. Radjiman Widyodiningrat. (Nunus Supardi. 2007) Kongres ini telah memberikan semangat bagi bangsa untuk sadar dan bangkit sebagai bangsa untuk menemukan jati diri. Kongres Kebudayaan I diselenggarakan di Solo tanggal 5-7 Juli 1918 yang terbatas pada pengembangan budaya Jawa. Namun dampaknya telah meluas sampai pada kebudayaan Sunda,
Madura,
dan
Bali.
Kongres
bahasa
Sunda
diselenggarakan di Bandung tahun 1924. Kongres bahasa Indonesia I diselenggarakan tahun 1938
di
Solo.
kebudayaan
dan
Peristiwa-peristiwa kebahasaan
yang
melalui
terkait kongres
dengan telah
memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan jati diri dan/atau identitas nasional. Setelah proklamasi kemerdekaan, Kongres Kebudayaan diadakan di Magelang pada 20-24 Agustus 1948 dan terakhir di Bukittinggi Sumatera Barat pada 20-22 Oktober 2003. Menurut kongres kebudayaan telah mampu melahirkan kepedulian terhadap unsur-unsur budaya lain. (Tilaar. 2007) Secara historis, pengalaman kongres telah banyak memberikan
inspirasi yang
mengkristal
akan
kesadaran
berbangsa yang diwujudkan dengan semakin banyak berdirinya organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik. Pada tahun
12
1920-1930-an pertumbuhan partai politik di nusantara bagaikan tumbuhnya jamur di musim hujan. Berdirinya
sejumlah
organisasi
kemasyarakatan
bergerak dalam berbagai bidang, seperti bidang perdagangan, keagamaan
hingga
organisasi
berkembangnya
sejumlah
mengarah
kesadaran
pada
politik.
organisasi
Tumbuh
dan
kemasyarakatan
berbangsa. Puncaknya
para
pemuda yang berasal dari organisasi kedaerahan berkumpul dalam
Kongres
Pemuda
ke
2
di
Jakarta
dan
mengumandangkan Sumpah Pemuda. Pada saat itulah dinyatakan identitas nasional yang lebih tegas bahwa “Bangsa Indonesia mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,
dan
menjunjung
Indonesia”. Identitas
nasional
bahasa
persatuan,
Indonesia
menunjuk
bahasa pada
identitas-identitas yang sifatnya nasional. ada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa identitas nasional bersifat buatan, dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir kemudian bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Jauh sebelum
13
mereka memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan. Proses
pembentukan
identitas
nasional
umumnya
membutuhkan waktu, upaya keras, dan perjuangan panjang di antara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Kemungkinan dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. (Tilaar, 2007; Ramlan Surbakti, 2010, Winarno, (2010) Setiap kelompok bangsa di dalam negara umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang mungkin saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa yang lain. Inilah yang menyebabkan sebuah negara bangsa yang baru merdeka mengalami pertikaian internal yang berlarut-larut untuk saling mengangkat identitas kesukubangsaan menjadi identitas nasional. Contoh; kasus negara Srilanka yang diliputi pertikaian terus menerus antara bangsa Sinhala dan Tamil sejak negara itu merdeka. Setelah bangsa Indonesia lahir dan menyelenggarakan kehidupan bernegara selanjutnya mulai dibentuk dan disepakati apa saja yang dapat dijadikan identitas nasional Indonesia. Dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara
14
hingga saat ini, dapat dikatakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya. Demikian pula dalam proses pembentukan ideologi Pancasila sebagai identitas nasional. Setelah melalui berbagai upaya keras dan perjuangan serta pengorbanan di antara komponen bangsa bahkan melalui kegiatan saling memberi dan menerima di antara warga bangsa, maka saat ini Pancasila telah diterima sebagai dasar negara. b. Secara sosiologis Identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjuangan menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal. Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbahasa, antargolongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu berafiliasi dan memperkokoh NKRI. c. Secara politik Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi ciri-ciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia sebagai
15
bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan Lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah diatur dalam peraturan perundangan baik dalam UUD maupun dalam peraturan yang lebih khusus. Bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia pernah dikemukakan pula oleh Winarno (2013) sebagai berikut: 1) Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia; 2) Bendera Negara adalah Sang Merah Putih; 3) Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya; 4) Lambang Negara adalah Garuda Pancasila; 5) Semboyan Negara adalah Bhinneka Tunggal Ika; 6) Dasar Falsafah Negara adalah Pancasila; 7) Konstitusi (Hukum Dasar) Negara adalah UUD NRI 1945; 8) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; 9) Konsepsi Wawasan Nusantara; 10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Empat identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam UndangUndang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
16
Dasar pertimbangan tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia diatur dalam undangundang karena (1) bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu
kebangsaan
Indonesia
merupakan
sarana
pemersatu,
identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan (2) bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 6. Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia a. Dinamika identitas nasional indonesia 1) Hakikat Negara Indonesia, Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945, disingkat negara RI Proklamasi. Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa negara Indonesia yang didirikan tidak bisa lepas dari peristiwa proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Dengan momen proklamasi 17 Agustus 1945 itulah,
bangsa
Indonesia
berhasil
mendirikan
negara
sekaligus dinyatakan kepada dunia luar mengenai adanya negara baru, yaitu Indonesia.
17
Adapun faktor-faktor penting terbentuknya Negara Indonesia adalah: a) Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang 350 tahun. b) Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan. c) Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang hingga merauke. d) Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa. 2) Proses
terjadinya
Negara
Indonesia,
Secara
teoris
perkembangan negara Indonesia terjadi seperti berikut ini: a) Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. b) Adanya
perjuangan
bangsa
indonesia
melawan
penjajah. c) Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama. d) Negara indonesia perlu menyusun kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara
18
3) Cita-cita dan tujuan Negara Indonesia adalah mewujudkan negara
yang
bersatu,
berdaulat,
adil
dan
makmur.
Sedangkan tujuan Negara Indonesia sebagai berikut : a) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. b) Memajukan kesejahteraan umum. c) Mencerdaskan kehidupan bangsa. d) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. b. Tantangan identitas nasional Indonesia Tantangan mengembangkan identitas nasional terletak pada pikiran
dan
sikap
keanekaragaman,
yang
mendorong
terbuka
untuk
demokrasi
yang
menghormati partisipatif,
memperkuat penegakan hukum, serta memajukan solidaritas terhadap mereka yang lemah atau korban dimana Negara Indonesia adalah ruang publik sebagai tempat kita hidup bersama. Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional, suatu bangsa akan terombang-ambing. Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran
warga
negara
dalam
bersikap
dan
berperilaku
menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi
19
pegangan bersama. Oleh karena itu, perlu adanya pendukung dalam meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Memahami dan mengerti nilai-nilai pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila. Kita perlu memahami secara penuh bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa
sehingga
melaksanakannya.
kita
dapat
merasa
berkewajiban
dalam
Tantangan
terkait
memudarnya
rasa
nasionalisme dan patriotisme perlu mendapat perhatian. Bangsa indonesia
perlu
mengupayakan
strategi
untuk
mengalihkan
kecintaan terhadap bangsa asing agar dapat berubah menjadi bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga menggunakan produk bangsa sendiri. 7. Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia Identitas nasional merupakan sesuatu yang ditransmisikan dari masa lalu dan dirasakan sebagai pemilikan bersama, sehingga tampak kelihatan di dalam keseharian tingkah laku seseorang dalam komunitasnya (Tilaar, 2007:27). Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan oleh karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga negara
20
sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional lahir belakangan dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif, jauh sebelum mereka memiliki identitas nasional itu, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan. a. Bentuk-bentuk Identitas Nasional Indonesia Secara
lebih
rinci
beberapa
bentuk
identitas
nasional
Indonesia, adalah sebagai berikut: 1) Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia. 2) Sang Merah Putih sebagai bendera negara. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera negara. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda.
21
3) Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II. 4) Burung Garuda yang merupakan burung khas Indonesia dijadikan sebagai lambang negara. 5) Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang berarti
berbeda-beda
tetapi
satu
jua.
Menunjukkan
kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. 6) Pancasila sebagai dasar falsafah negara yang berisi lima dasar yang dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia. Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan pandangan hidup ideologi bangsa. 7) UUD 1945 sebagai konstitusi (hukum dasar) negara. UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan
tertinggi
perundangan
dan
dalam
tata
dijadikan
urutan
peraturan
sebagai
pedoman
penyelenggaraan bernegara. 8) Bentuk negara adalah Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Bentuk negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem politik
22
yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat). 9) Konsepsi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam
dan
memiliki
nilai
strategis
dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan
wilayah
dalam
penyelenggaraan
kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 10) Kebudayaan sebagai puncak dari kebudayaan daerah. Kebudayaan
daerah
diterima
sebagai
kebudayaan
nasional. Berbagai kebudayaan dari kelompok bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas sebagai kebudayaan nasional. Tumbuh
dan
disepakatinya
beberapa
identitas
nasional Indonesia itu sesungguhnya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia. Hal demikian sesuai dengan ciri dari pembentukan negara-negara model mutakhir. Kesadaran politik itu adalah tumbuhnya semangat nasionalisme (semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan negara Indonesia. Dengan demikian, nasionalisme yang tumbuh kuat dalam diri
23
bangsa
Indonesia
turut
mempermudah
terbentuknya
identitas nasional Indonesia.
B. ANALISIS MASALAH 1. Pengaruh Globalisasi terhadap Identitas Nasional Indonesia Identitas nasional merupakan ciri khas dan jati diri suatu bangsa yang harus dijaga dan dipertahankan, agar ciri khas tersebut tidak dapat dihancurkan oleh bangsa lain dan kita harus menjadikan negara kita ini sebagai negara yang kuat. Nah untuk melakukan itu semua kita harus mengetahui bagaimana kita harus bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, kita tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat merusak identitas negara kita. Maka dari itu kita harus berpatokan pada pancasila. Banyak penduduk indonesia telah melupakan unsur-unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional suatu bangsa. Contohnya ialah pudarnya budaya nasional akibat globalisasi. Dalam hal ini, matinya tradisi dan penyebaran budaya global dibawah bimbingan barat akan mendorong penerimaan secara umum nilai-nilai seperti individualisame, kebebasan dan demokrasi (Hiariej 2012, 170). Arus
globalisasi
begitu
cepat
merambat
ke
dalam
masyarakat terutama dikalangan remaja. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan
24
kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Jangankan untuk mencium
kedua
tangan
orang tua
sebelum pergi bahkan
mengucapkan salampun mereka tidak sempat, mereka juga terkadang
mengucapkan
kata-kata
yang
tak
sepantasnya
dikeluarkan. Kita juga dapat melihat kelakuan anak remaja sekarang ini yang dari cara berpakaian, banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya asing. Mereka
menggunakan
pakaian
yang
minim
bahan
yang
memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna, kata orang lebih suka jika terjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yag mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi sebagai penyebab merosotnya nilai-nilai budaya asli bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikannya. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang dianggap lebih modern.
25
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi
eksistensi
bangsa.
Salah
satu
alasan
pentingnya
mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. 2. Upaya Mempertahankan Identitas Nasional Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk
menghadapi
hal
ini
perlu
adanya
strategi
untuk
mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa,
diantaranya
dengan
mengembangkan
nasionalisme,
pendidikan, budaya dan Bela Negara. a. Mengembangkan Nasionalisme Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa. Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada
26
beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu: 1) Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya. 2) Menghargai
perjuangan
mempertahankan beberapa
bangsa
perbuatan
para ini,
misalkan
bisa
pahlawan
dalam
dilakukan
dengan
membaca,
menonton,
mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu. 3) Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa. b. Pendidikan Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal . Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang
27
sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal .Warna pendidikan adalah
warna
suatu
bangsa.
Identitas
nasional
yang
dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan memberi harapan
positif
bagi
kemajuan
bangsa
ini
untuk
mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
Melalui
dunia
pendidikan
dapat
ditanamkan identitas nasional kepada generasi muda yang merupakan miniatur masyarakat masa depan. c. Pelestarian Budaya Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut. Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari.
28
Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan Negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan : 1) Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat. 2) Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif
maupun
legislatif
untuk
membangun
dan
menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat. Selain
pembangunan
diatas,
pembangunan
dalam
bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam
29
setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari budaya yang ada dapat membawa nama bangsa indonesia menjadi harum, dalam arti membawa budaya indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar. d. Bela Negara Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga Negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat mempertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter.
30
BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Identitas nasional dalam era globalisasi sekarang ini sudah mengalami kemerosotan dari nilai-nilainya yang merupakan akibat dari lajunya arus globalisasi sehingga proses masuknya budaya asing ke dalam budaya asli bangsa sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Akibatnya budaya asing dan budaya asli bangsa bercampur baur. Untuk menyikapi hal tersebut diperlukan adanya strategi untuk
mempertahankan
identitas
nasional.
Strategi
untuk
mempertahankan identitas nasional dapat dilakukan dengan mengembangkan nasionalisme, melestarikan budaya, pendidikan, dan bela negara.
B. Saran Diharapkan
Mahasiswa
lebih
menyadari
pentingnya
karakteristik Identitas Nasional dan karakteristik nasionalisme dalam diri sebagai generasi penerus bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia.
31
DAFTAR PUSTAKA Ativa.Titik.2017. Makalah Identitas Nasional. (Online) http://sitiativa.blogspot.co.id/ Diakses pada tanggal 06 Maret 2019 Pukul 16.55 WITA. Mahigot, Pasaribu.2017. Pengertian, Unsur, Faktor dan Sifat Identitas Nasional. (Online) http://mahigot.blogspot.co.id/2017/02/pengertianfaktor-unsur-dan-sifat.html Diakses pada tanggal 06 Maret 2019 Pukul 16.45 WITA. Nur Arasy. Nahda. 2017. Dinamika Dan Tantangan Identitas Nasional. (Online)http://www.academia.edu/34620160/Dinamika_dan_Tantang an_Identitas_Nasional_Indonesia. Diakses pada tanggal 07 Maret 2019 Pukul 15.17 WITA. Pramana. Henny. 2017. Mempertahankan Identitas Nasional Indonesia Di Era Globalisasi. (Online) https://www.printfriendly.com/p/g/CYWqW6. Diakses pada tanggal 07 Maret 2019 Pukul 14.40 WITA. Tika.
Echa. 2017. Pentingnya Identitas Nasional. (Online) https://guruppkn.com/tujuan-identitas-nasional. Diakses pada tanggal 07 Maret 2019 Pukul 09.47 WITA.
https://www.dosenpendidikan.com/identitas-nasional-pengertian-fungsihakikat-unsur-contoh/ https://secangkirliterasikpi.wordpress.com/2018/03/20/hilangnya-identitasnasional/
32