Kelompok 2 - Alasan Mengapa Diperlukan Identitas Nasional-1 PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALASAN MENGAPA DIPERLUKAN IDENTITAS NASIONAL



DISUSUN OLEH: KELAS 2B D4 KELOMPOK 2 ANDI AULIA ARSYAD / 46117005 INDAH PUTRI NURAFIFAH / 46117020 RISKY AZIZAH SALAM / 46117039 NURLINA SARI / 46117050 VISTA SRIMALINI YUNUS / 46117064



JURUSAN AKUNTANSI POLITEKNIK NEGERI UJUNG PANDANG 2019



KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah S.W.T yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadiratNya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini, dengan judul “ALASAN MENGAPA DIPERLUKAN IDENTITAS NASONAL” Makalah ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.



Makassar, 08 Maret 2019



Penyusun



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................... i DAFTAR ISI ............................................................................................. ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ............................................................................. 2 C. Tujuan Penulisan ............................................................................... 2 BAB II PEMBAHASAN A. Tinjauan Pustaka 1. Pengertian Identitas Nasonal ....................................................... 3 2. Hakikat Identitas Nasonal Indonesia ............................................ 4 3. Konsep & Urgensi Identitas Nasional ........................................... 5 4. Alasan mengapa diperlukan Identitas Nasional ........................... 9 5. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Identitas Nasional Indonesia...................................................................................... 11 6. Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia ............... 17 7. Esensi dan Urgensi Identitas Nasional ......................................... 20 B. Analisis Masalah 1. Pengaruh Globalisasi terhadap Identitas Nasional ....................... 24 2. Upaya Mempertahankan Identitas Nasional................................. 26 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ................................................................................... 31 B. Saran............................................................................................. 31 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 32



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada hakikatnya sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara. Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah disepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu ditanyakan lagi, terutama di dalam bidang Hukum. Seharusnya hal-hal yang seperti ini, siapapun orang mengerti serta paham aturan-aturan yang ada di suatu Negaranya, tetapi tidak sedikit



orang



yang



acuh



dan



tidak



peduli



seolah-olah



tidak



mempermasalahkan kekeliruan yang terjadi di Negaranya dan yang paling



memprihatinkan



seolah-olah



masyarakat



mendukung



pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap serta tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini. Maka dari itu Identitas Nasional suatu Negara sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Agar masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki



1



segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.



B. Rumusan Masalah 1. Apa



saja



pengaruh



globalisasi



terhadap



identitas



nasional



Indonesia? 2. Apa saja upaya untuk mempertahankan identitas Indonesia di era globalisasi?



C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap identitas nasional Indonesia. 2. Untuk mengetahui upaya untuk mempertahankan identitas nasional Indonesia di era globalisasi.



2



BAB II PEMBAHASAN A. Tinjauan Pustaka 1. Pengertian Identitas Nasional Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciriciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.(ICCE, 2005:23) Sedangkan kata Nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh suatu kesamaan, baik dari segi fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau pergerakanpergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.(ICCE, 2005:25) Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri khas dan dengan ciri khas yang ada, maka suatu bangsa memiliki pembeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara telah tercermin di dalam identitas



3



nasional, identitas nasional bukanlah sebuah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. 2. Hakikat Identitas Nasional Indonesia Hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan



berbangsa



dan



bernegara



ialah



pancasila



yang



aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti yang luas, misalnya di dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif



diterapkan



diterapkan didalam



bermasyarakat atau berinteraksi, baik itu di dalam tataran nasional ataupun internasional. Dengan demikian nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan implikasinya ialah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar



4



tetap



relevan



dan



fungsional



dalam



kondisi



aktual



yang



berkembang dalam masyarakat. 3. Konsep & Urgensi Identitas Nasional a. Unsur-unsur Identitas Nasional Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentukan identitas yaitu sebagai berikut: 1) Suku bangsa adalah golongan sosial khusus yang bersifat



askriptif (ada sejak lahir), yang mana coraknya berhubungan dengan golongan, umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa. 2) Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis.



Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agam resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. 3) Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk



sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau modelmodel pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukung untuk menafsirkan dan memahami



5



lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. 4) Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang



lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Dari unsur-unsur Identitas nasional tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi dua bagian sebagai berikut : a) Identitas Fundamental yaitu pancasila yang merupakan



falsafat bangsa, dasar negara dan ideologi negara. b) dentitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata



Perundang-undangan, Bahasa Indonesia, Negara,



Bendera Negara,



Lambang



Lagu Kebangsaan “



Indonesia Raya”. b. Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional 1) Primordialisme Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat merupakan faktor-faktor primordial yang dapat membentuk bangsa-bangsa. Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang



6



sama, tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang dicita-citakan. Walaupun ikatan kekerabatan dan kesamaan budaya itu tidak menjamin terbentuknya suatu bangsa ada kemungkinan faktor lain yang menyebabkan hal tersebut terjadi, namun kemajemukan secara budaya mempersukar pembentukan suatu nasionalisme baru (bangsa-bangsa) karena perbedaan ini akan melahirkan konflik nilai. 2) Keagamaan (Sakralitas Agama) Kesamaan agama yang dipeluk oleh suatu masyarakat merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa suatu negara. Ajaran-ajaran agama dan ideologi doktriner tidak menggambarkan semata-mata bagaimana seharusnya hidup (dalam hal ini cara hidup yang suci, agama menjanjikan surga, ideologi doktriner menjanjikan masyarakat tanpa kelas), karena menggambarkan cara hidup yang seharusnya dan tujuan suci. Walaupun menjamin



bagi



kesamaan



agama



terbentuknya



atau



suatu



ideologi



bangsa



tidak



negara,



sebagaimana ditunjukkan dengan kenyataan lebih dari sepuluh Negara Arab untuk Islam, puluhan negara Amerika Latin untuk Katholik, dan sejumlah negara komunis, namun faktor ini ikut menyumbangkan bagi terbentuknya satu nasionalitas.



7



3) Pemimpin Bangsa Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsa-negara. Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri



kepada



sang



pemimpin



dan



ia



dianggap



sebagai



"penyambung lidah" masyarakat. Berdasarkan masyarakat yang tengah membebaskan diri dari belenggu penjajahan, biasanya muncul pemimpin yang kharismatik untuk menggerakkan massa rakyat mencapai kemerdekaannya. Sejarah Bangsa Persepsi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang)



dan/atau



persepsi



yang



sama



tentang



pengalaman masa lalu seperti penderitaan yang sama yang disebabkan



dengan



penjajahan



tidak



hanya



melahirkan



solidaritas (sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok masyarakat. Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama itu dapat menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa sebab hal-hal ini akan membentuk konsep ke-kita-an dalam masyarakat. Sejarah tentang asal-usul dan pengalaman masa lalu ini biasanya dirumuskan (cenderung didramatisasikan), dan disosialisasikan kepada seluruh anggota masyarakat melalui media massa (film dokumenter, film cerita, dan drama melalui televisi dan radio). Khusus bagi generasi baru, konsep sejarah



8



ini disampaikan melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah dalam mata ajaran Sejarah Perjuangan Bangsa (Sejarah Nasional). 4) Perkembangan Ekonomi Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan semakin bervariasi kebutuhan masyarakat, semakin tinggi pula tingkat saling bergantung di antara berbagai jenis pekerjaan. Setiap orang bergantung pada pihak lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Solidaritas yang ditimbulkan dengan perkembangan ekonomi itu disebutkan pula sebagai solidaritas organis. Hal ini berlaku dalam masyarakat industri maju, seperti Eropa Barat, Jepang, dan Amerika Utara. 4. Alasan Mengapa Diperlukan Identitas Nasional a. Sebagai Pemersatu Bangsa Hal ini merupakan salah satu tujuan utama dari adanya sebuah identitas nasional suatu negara dan dapat disimbolkan sebagai alat yang nantinya akan mempersatukan bangsa tersebut. identitas



nasional



merupakan



sebuah



“merk”



yang



akan



mengenalkan sebuah bangsa ke bangsa yang lainnya. Selain itu hal ini juga merupakan sebuah kesatuan yang utuh. b. Sebagai Pembeda



9



Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa sebuah identitas nasional sebuah negara tentunya akan menjadi ciri-ciri khusus dari negara tersebut dimana ini kan sangat berbeda dengan Negara lainnya yang ada di dunia. Tentunya sebuah identitas nasional akan menjadi alat pembeda yang akan membedakan sebuah negara dengan negara yang lain secara lebih spesifik dan terkhusus. c. Landasan Sebuah Negara Tujuan dan kegunaan selanjutnya dari sebuah identitas nasional di suatu Negara adalah sebagai sebuah panduan, sebuah pemersatu dan merupakan pegangan agar bisa mewujudkan dan berkembang dengan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki leh negara tersebut. karena sebuah identitas negara akan berbeda dengan negara lainnya. d. Sebuah Identitas Tentu saja tujuan dan hal terakhir yang diungkapkan oleh identitas nasional sebuah negara adalah sebagai identitas dari negara tersebut. Dimana ada beragam identitas yang menjadi hal yang menonjol antara satu negara dnegan negara lain. Dan tentunya ini kan menjadi hal penentu bagaimana ciri kahs dan identitas sebuah negara



dengan mengungkapakan



identitas



nasional negara tersebut. Pancasila dan penerapannya merupakan salah satu dari hakikat identitas nasional yang telah dimiliki oleh bangsa kita yaitu negara Indonesia. Dimana sistem aktualisasi berbangsa dan



10



bernegara



dicerminkan



kehidupan



dan



dalam



pengertian



penerapan



bebas



Pnacasila



secara



luas.



dalam



Pancasila



merupakan hakikat panduan bangsa Indonesia secara hirarki dan merupakan sebuah pedoman kuat yang harus diterapkan secara seksama. 5. Sumber Historis, Sosiologi dan Politik tentang Identitas Nasional Indonesia a. Secara historis Identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh dengan



Negara asing pada tahun 1908 yang dikenal



masa



Kebangkitan



Nasional



(Bangsa).



Rakyat



Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek). Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional. Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan



Indonesia



telah



dilakukan



jauh



sebelum



kemerdekaan. Kongres kebudayaan di Indonesia pernah dilakukan sejak 1918 yang diperkirakan sebagai pengaruh dari



11



Kongres Budi Utomo 1908 yang dipelopori oleh dr. Radjiman Widyodiningrat. (Nunus Supardi. 2007) Kongres ini telah memberikan semangat bagi bangsa untuk sadar dan bangkit sebagai bangsa untuk menemukan jati diri. Kongres Kebudayaan I diselenggarakan di Solo tanggal 5-7 Juli 1918 yang terbatas pada pengembangan budaya Jawa. Namun dampaknya telah meluas sampai pada kebudayaan Sunda,



Madura,



dan



Bali.



Kongres



bahasa



Sunda



diselenggarakan di Bandung tahun 1924. Kongres bahasa Indonesia I diselenggarakan tahun 1938



di



Solo.



kebudayaan



dan



Peristiwa-peristiwa kebahasaan



yang



melalui



terkait kongres



dengan telah



memberikan pengaruh positif terhadap pembangunan jati diri dan/atau identitas nasional. Setelah proklamasi kemerdekaan, Kongres Kebudayaan diadakan di Magelang pada 20-24 Agustus 1948 dan terakhir di Bukittinggi Sumatera Barat pada 20-22 Oktober 2003. Menurut kongres kebudayaan telah mampu melahirkan kepedulian terhadap unsur-unsur budaya lain. (Tilaar. 2007) Secara historis, pengalaman kongres telah banyak memberikan



inspirasi yang



mengkristal



akan



kesadaran



berbangsa yang diwujudkan dengan semakin banyak berdirinya organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik. Pada tahun



12



1920-1930-an pertumbuhan partai politik di nusantara bagaikan tumbuhnya jamur di musim hujan. Berdirinya



sejumlah



organisasi



kemasyarakatan



bergerak dalam berbagai bidang, seperti bidang perdagangan, keagamaan



hingga



organisasi



berkembangnya



sejumlah



mengarah



kesadaran



pada



politik.



organisasi



Tumbuh



dan



kemasyarakatan



berbangsa. Puncaknya



para



pemuda yang berasal dari organisasi kedaerahan berkumpul dalam



Kongres



Pemuda



ke



2



di



Jakarta



dan



mengumandangkan Sumpah Pemuda. Pada saat itulah dinyatakan identitas nasional yang lebih tegas bahwa “Bangsa Indonesia mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,



dan



menjunjung



Indonesia”. Identitas



nasional



bahasa



persatuan,



Indonesia



menunjuk



bahasa pada



identitas-identitas yang sifatnya nasional. ada uraian sebelumnya telah dijelaskan bahwa identitas nasional bersifat buatan, dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir kemudian bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Jauh sebelum



13



mereka memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan. Proses



pembentukan



identitas



nasional



umumnya



membutuhkan waktu, upaya keras, dan perjuangan panjang di antara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Kemungkinan dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identitas nasional yang hendak diajukan oleh kelompok bangsa lainnya. (Tilaar, 2007; Ramlan Surbakti, 2010, Winarno, (2010) Setiap kelompok bangsa di dalam negara umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang mungkin saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa yang lain. Inilah yang menyebabkan sebuah negara bangsa yang baru merdeka mengalami pertikaian internal yang berlarut-larut untuk saling mengangkat identitas kesukubangsaan menjadi identitas nasional. Contoh; kasus negara Srilanka yang diliputi pertikaian terus menerus antara bangsa Sinhala dan Tamil sejak negara itu merdeka. Setelah bangsa Indonesia lahir dan menyelenggarakan kehidupan bernegara selanjutnya mulai dibentuk dan disepakati apa saja yang dapat dijadikan identitas nasional Indonesia. Dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara



14



hingga saat ini, dapat dikatakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya. Demikian pula dalam proses pembentukan ideologi Pancasila sebagai identitas nasional. Setelah melalui berbagai upaya keras dan perjuangan serta pengorbanan di antara komponen bangsa bahkan melalui kegiatan saling memberi dan menerima di antara warga bangsa, maka saat ini Pancasila telah diterima sebagai dasar negara. b. Secara sosiologis Identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjuangan menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal. Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbahasa, antargolongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu berafiliasi dan memperkokoh NKRI. c. Secara politik Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi ciri-ciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi: Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia sebagai



15



bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan Lagu kebangsaan Indonesia Raya. Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah diatur dalam peraturan perundangan baik dalam UUD maupun dalam peraturan yang lebih khusus. Bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia pernah dikemukakan pula oleh Winarno (2013) sebagai berikut: 1) Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia; 2) Bendera Negara adalah Sang Merah Putih; 3) Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya; 4) Lambang Negara adalah Garuda Pancasila; 5) Semboyan Negara adalah Bhinneka Tunggal Ika; 6) Dasar Falsafah Negara adalah Pancasila; 7) Konstitusi (Hukum Dasar) Negara adalah UUD NRI 1945; 8) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; 9) Konsepsi Wawasan Nusantara; 10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Empat identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam UndangUndang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.



16



Dasar pertimbangan tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia diatur dalam undangundang karena (1) bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu



kebangsaan



Indonesia



merupakan



sarana



pemersatu,



identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan (2) bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 6. Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia a. Dinamika identitas nasional indonesia 1) Hakikat Negara Indonesia, Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945, disingkat negara RI Proklamasi. Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa negara Indonesia yang didirikan tidak bisa lepas dari peristiwa proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Dengan momen proklamasi 17 Agustus 1945 itulah,



bangsa



Indonesia



berhasil



mendirikan



negara



sekaligus dinyatakan kepada dunia luar mengenai adanya negara baru, yaitu Indonesia.



17



Adapun faktor-faktor penting terbentuknya Negara Indonesia adalah: a) Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang 350 tahun. b) Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan. c) Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang hingga merauke. d) Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa. 2) Proses



terjadinya



Negara



Indonesia,



Secara



teoris



perkembangan negara Indonesia terjadi seperti berikut ini: a) Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. b) Adanya



perjuangan



bangsa



indonesia



melawan



penjajah. c) Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama. d) Negara indonesia perlu menyusun kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara



18



3) Cita-cita dan tujuan Negara Indonesia adalah mewujudkan negara



yang



bersatu,



berdaulat,



adil



dan



makmur.



Sedangkan tujuan Negara Indonesia sebagai berikut : a) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. b) Memajukan kesejahteraan umum. c) Mencerdaskan kehidupan bangsa. d) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. b. Tantangan identitas nasional Indonesia Tantangan mengembangkan identitas nasional terletak pada pikiran



dan



sikap



keanekaragaman,



yang



mendorong



terbuka



untuk



demokrasi



yang



menghormati partisipatif,



memperkuat penegakan hukum, serta memajukan solidaritas terhadap mereka yang lemah atau korban dimana Negara Indonesia adalah ruang publik sebagai tempat kita hidup bersama. Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional, suatu bangsa akan terombang-ambing. Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran



warga



negara



dalam



bersikap



dan



berperilaku



menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi



19



pegangan bersama. Oleh karena itu, perlu adanya pendukung dalam meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Memahami dan mengerti nilai-nilai pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila. Kita perlu memahami secara penuh bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa



sehingga



melaksanakannya.



kita



dapat



merasa



berkewajiban



dalam



Tantangan



terkait



memudarnya



rasa



nasionalisme dan patriotisme perlu mendapat perhatian. Bangsa indonesia



perlu



mengupayakan



strategi



untuk



mengalihkan



kecintaan terhadap bangsa asing agar dapat berubah menjadi bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga menggunakan produk bangsa sendiri. 7. Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia Identitas nasional merupakan sesuatu yang ditransmisikan dari masa lalu dan dirasakan sebagai pemilikan bersama, sehingga tampak kelihatan di dalam keseharian tingkah laku seseorang dalam komunitasnya (Tilaar, 2007:27). Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan oleh karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga negara



20



sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional lahir belakangan dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif, jauh sebelum mereka memiliki identitas nasional itu, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan. a. Bentuk-bentuk Identitas Nasional Indonesia Secara



lebih



rinci



beberapa



bentuk



identitas



nasional



Indonesia, adalah sebagai berikut: 1) Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia. 2) Sang Merah Putih sebagai bendera negara. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera negara. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda.



21



3) Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II. 4) Burung Garuda yang merupakan burung khas Indonesia dijadikan sebagai lambang negara. 5) Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang berarti



berbeda-beda



tetapi



satu



jua.



Menunjukkan



kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. 6) Pancasila sebagai dasar falsafah negara yang berisi lima dasar yang dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia. Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan pandangan hidup ideologi bangsa. 7) UUD 1945 sebagai konstitusi (hukum dasar) negara. UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan



tertinggi



perundangan



dan



dalam



tata



dijadikan



urutan



peraturan



sebagai



pedoman



penyelenggaraan bernegara. 8) Bentuk negara adalah Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Bentuk negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem politik



22



yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat). 9) Konsepsi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam



dan



memiliki



nilai



strategis



dengan



mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan



wilayah



dalam



penyelenggaraan



kehidupan



bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. 10) Kebudayaan sebagai puncak dari kebudayaan daerah. Kebudayaan



daerah



diterima



sebagai



kebudayaan



nasional. Berbagai kebudayaan dari kelompok bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas sebagai kebudayaan nasional. Tumbuh



dan



disepakatinya



beberapa



identitas



nasional Indonesia itu sesungguhnya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia. Hal demikian sesuai dengan ciri dari pembentukan negara-negara model mutakhir. Kesadaran politik itu adalah tumbuhnya semangat nasionalisme (semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan negara Indonesia. Dengan demikian, nasionalisme yang tumbuh kuat dalam diri



23



bangsa



Indonesia



turut



mempermudah



terbentuknya



identitas nasional Indonesia.



B. ANALISIS MASALAH 1. Pengaruh Globalisasi terhadap Identitas Nasional Indonesia Identitas nasional merupakan ciri khas dan jati diri suatu bangsa yang harus dijaga dan dipertahankan, agar ciri khas tersebut tidak dapat dihancurkan oleh bangsa lain dan kita harus menjadikan negara kita ini sebagai negara yang kuat. Nah untuk melakukan itu semua kita harus mengetahui bagaimana kita harus bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, kita tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat merusak identitas negara kita. Maka dari itu kita harus berpatokan pada pancasila. Banyak penduduk indonesia telah melupakan unsur-unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional suatu bangsa. Contohnya ialah pudarnya budaya nasional akibat globalisasi. Dalam hal ini, matinya tradisi dan penyebaran budaya global dibawah bimbingan barat akan mendorong penerimaan secara umum nilai-nilai seperti individualisame, kebebasan dan demokrasi (Hiariej 2012, 170). Arus



globalisasi



begitu



cepat



merambat



ke



dalam



masyarakat terutama dikalangan remaja. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan



24



kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Jangankan untuk mencium



kedua



tangan



orang tua



sebelum pergi bahkan



mengucapkan salampun mereka tidak sempat, mereka juga terkadang



mengucapkan



kata-kata



yang



tak



sepantasnya



dikeluarkan. Kita juga dapat melihat kelakuan anak remaja sekarang ini yang dari cara berpakaian, banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya asing. Mereka



menggunakan



pakaian



yang



minim



bahan



yang



memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna, kata orang lebih suka jika terjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yag mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi sebagai penyebab merosotnya nilai-nilai budaya asli bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikannya. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang dianggap lebih modern.



25



Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi



eksistensi



bangsa.



Salah



satu



alasan



pentingnya



mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. 2. Upaya Mempertahankan Identitas Nasional Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk



menghadapi



hal



ini



perlu



adanya



strategi



untuk



mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa,



diantaranya



dengan



mengembangkan



nasionalisme,



pendidikan, budaya dan Bela Negara. a. Mengembangkan Nasionalisme Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa. Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada



26



beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu: 1) Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya. 2) Menghargai



perjuangan



mempertahankan beberapa



bangsa



perbuatan



para ini,



misalkan



bisa



pahlawan



dalam



dilakukan



dengan



membaca,



menonton,



mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu. 3) Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa. b. Pendidikan Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal . Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang



27



sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal .Warna pendidikan adalah



warna



suatu



bangsa.



Identitas



nasional



yang



dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan memberi harapan



positif



bagi



kemajuan



bangsa



ini



untuk



mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai



kemanusiaan.



Melalui



dunia



pendidikan



dapat



ditanamkan identitas nasional kepada generasi muda yang merupakan miniatur masyarakat masa depan. c. Pelestarian Budaya Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut. Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari.



28



Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan Negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan : 1) Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat. 2) Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif



maupun



legislatif



untuk



membangun



dan



menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat. Selain



pembangunan



diatas,



pembangunan



dalam



bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam



29



setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari budaya yang ada dapat membawa nama bangsa indonesia menjadi harum, dalam arti membawa budaya indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar. d. Bela Negara Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga Negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat mempertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter.



30



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Identitas nasional dalam era globalisasi sekarang ini sudah mengalami kemerosotan dari nilai-nilainya yang merupakan akibat dari lajunya arus globalisasi sehingga proses masuknya budaya asing ke dalam budaya asli bangsa sudah tidak dapat dikendalikan lagi. Akibatnya budaya asing dan budaya asli bangsa bercampur baur. Untuk menyikapi hal tersebut diperlukan adanya strategi untuk



mempertahankan



identitas



nasional.



Strategi



untuk



mempertahankan identitas nasional dapat dilakukan dengan mengembangkan nasionalisme, melestarikan budaya, pendidikan, dan bela negara.



B. Saran Diharapkan



Mahasiswa



lebih



menyadari



pentingnya



karakteristik Identitas Nasional dan karakteristik nasionalisme dalam diri sebagai generasi penerus bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia.



31



DAFTAR PUSTAKA Ativa.Titik.2017. Makalah Identitas Nasional. (Online) http://sitiativa.blogspot.co.id/ Diakses pada tanggal 06 Maret 2019 Pukul 16.55 WITA. Mahigot, Pasaribu.2017. Pengertian, Unsur, Faktor dan Sifat Identitas Nasional. (Online) http://mahigot.blogspot.co.id/2017/02/pengertianfaktor-unsur-dan-sifat.html Diakses pada tanggal 06 Maret 2019 Pukul 16.45 WITA. Nur Arasy. Nahda. 2017. Dinamika Dan Tantangan Identitas Nasional. (Online)http://www.academia.edu/34620160/Dinamika_dan_Tantang an_Identitas_Nasional_Indonesia. Diakses pada tanggal 07 Maret 2019 Pukul 15.17 WITA. Pramana. Henny. 2017. Mempertahankan Identitas Nasional Indonesia Di Era Globalisasi. (Online) https://www.printfriendly.com/p/g/CYWqW6. Diakses pada tanggal 07 Maret 2019 Pukul 14.40 WITA. Tika.



Echa. 2017. Pentingnya Identitas Nasional. (Online) https://guruppkn.com/tujuan-identitas-nasional. Diakses pada tanggal 07 Maret 2019 Pukul 09.47 WITA.



https://www.dosenpendidikan.com/identitas-nasional-pengertian-fungsihakikat-unsur-contoh/ https://secangkirliterasikpi.wordpress.com/2018/03/20/hilangnya-identitasnasional/



32