13 0 249 KB
A Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional Bagi RS Provider BPJS Judul Indikator
Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional
Dasar pemikiran
Kepmenkes No.137 Tahun 2016
Dimensi mutu
Efisiensi,efektifitas dan kesinambungan pelayanan
Tujuan
Terwujudnya efisiensi pelayanan obat kepada pasien berdasarkan daftar yang ditetapkan secara nasional.
Definisi operasional
Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional adalah kepatuhan para dokter meresepkan
obat
kepada
pasien
sesuai
dengan
daftar
obat-obatan
Formularium Nasional. Disebut patuh bila seluruh obat dalam resep mengikuti formularium nasional.
Jenis indikator
P ersentase
Tipe indikator
Proses & outcome
Numerator (pembilang)
Jumlah resep yang patuh dengan formularium nasional selama 1 bulan
Denominator (penyebut)
Jumlah seluruh resep dalam 1 bulan
Target Pencapaian
≥ 80%
Kriteria: - Inklusi
Semua resep yang dilayani di RS
- Eksklusi
- Bila dalam resep terdapat obat diluar FORNAS tetapi dibutuhkan oleh pasien dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Medik dan mendapatkan persetujuan dari Direktur. - Bila dalam resep terdapat obat diluar FORNAS karena stok obat nasional berdasarkan e-katalog habis/kosong.
Formula
Numerator x 100% Denominator
Sumber data
Semua resep yang ada di farmasi
Wilayah Pengamatan
Unit farmasi
Frekuensi pengumpulan data
Bulanan
Frekuensi pelaporan
Bulanan
Periode analisis
Triwulan
Cara Retrospektif Pengumpulan Data Target Sampel Rencana Analisis Data
Sosialisasi hasil data
Bagi rs yang menggunakan resep elektronik Besaran sample disesuaikan Menggunakan diagram garis atau diagram batang: - Diagram garis digunakan untuk menampilkan data dari waktu ke waktu. - Diagram batang digunakan untuk menampilkan data perbandingan antar SMF. Rapat koordinasi
Instrumen pengambilan data
Formulir pengambilan data
Penanggung Jawab
Kepala unit farmasi
Formulir
Formulir rekapitulasi data