Kerangka Acuan Filariasis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BAUBAU DINAS KESEHATAN PUSKESMAS SULAA Jln. Dayanu Ikhsanuddin ( Komplek BTN Wanabakti Indah ) Kel. Lipu Kec. Betoambari Kota Baubau



KERANGKA ACUAN P2 FILARIASIS (PENYAKIT KAKI GAJAH) PUSKESMAS SULAA A.



Pendahuluan



Penyakit Filariasis (kaki gajah ) ramai dberitakan sejak akhir tahun 2009, akibat terjadinya kematian pada beberapa orang. Penyakit Filariasis ( penyakit kaki gajah ) adalah penyakit infeksi kronis menular, disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melalui nyamuk sebagai vektor, kemungkinan kasus kronis filariasis secara berkelompok. Anak cacing ( mikrofilaria ) yang ada pada tubuh seseorang karena transfusi darah, tidak berkembang jadi cacing dewasa dan tidak bisa menimbulkan penyakit filariasiskarena harus melewati siklus nyamuk sebagai vektor. Filariasis ( penyakit kaki gajah ) tersebar di Kabupaten kota di seluruh Indonesia. Bila tidak diobati akan menimbulkan kecacatan menetap, stigma sosial, hambatan psikologis, kerugian ekonomi dan menurunkan kwalitas SDM. Penyebab Filariasis adalah cacing filaria, semua nyamuk dapat bertindak sebagai vector filariasis. Pembangunan kesehatan diselenggrakan guna upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pengutamaan pada upaya pencegahan (preventif ), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga negara Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit ( kuratif ), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif ). Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan, diperlukan pada upaya yang di selenggarakan dengan kemitraan antara pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta sehingga perlu sinergis mendalam Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) filariasis. Program eliminasi Filariasis di Indonesia adalaha sebagai komitmen nasional pencanangan oleh Menteri kesehatan RI, Filariasis sebagai prioritas P2M. Surat edaran Menteri dalam Negeri RI No. 443/43/875/SJ, tentang pelaksanaan pengobatan massal filariasis dalam rangka eliminasi filariasis di Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, maka dengan ini kami Tim POMP Filariasis Puskesmas Sulaa akan memberikan obat secara massal di seluruh masyarakat Kelurahan Sulaa.



B.



Latar belakang Lebih dari 14 ribu penderita kaki gajah di Indonesia menunjukkan gejala cacat tangan dan kaki yang membesar. Penderita kaki gajah dapat mengalami stigma tersingkir dari lingkungannya dan menghadapi kesulitan sosial dan ekonomi yang berat bagi dirinya dan keluarganya. Penelitian Acorbat Gani tahun 2000 membuktikan adanya kerugian ekonomi yang sangat besar bagi keluarganya, baik karena kehilangan waktu untuk bekerja maupun biaya pengobatannya yang mencapai setara dengan 17,8 % dari seluruh pendapatan keluarga. Pada tahun 2004 filariasis telah menginfeksi 120 juta penduduk di 83 negara di seluruh dunia, terutama negara-negara di daerah tropis dan beberapa daerah subtropis. Di indonesia berdasarkan survey tahun 2000-2004 terdapat 8000 orang menderita klinis kronis filariasis (elephantiasis) yang tersebar di seluruh propinsi. Secara epidemiologis data ini mengidentifikasikan lebih dari 60 juta penduduk Indonesia berada di daerah yang resiko tinggi tertular filariasis dengan 6 juta penduduk di antaranya telah terinfeksi.



C.



Tujuan Tujuan Umum : Filariasis tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat Indonesia. Tujuan khusus : a. Memutus mata rantai penularan filariasis. b. Menurunkan mikrofilaria menjadi < 1%. c. Menurunkan kepadatan rata-rata mikrofilaria. d. Mencegah penyebaran filariasis antar Kota, Propinsi dan Negara. e. Memfasilitasi perilaku-perilaku pencegahan.



D.



Jenis Kegiatan, Waktu dan Tempat a. Kegiatan POMP Filariasis dengan mengkonsumsi obat Diethylcarbamazine 100 mg dan Albendazole 400 mg. b. Dosis Sebelum mengkonsumsi obat dianjurkan untuksarapan terlebih dahulu. Obat diminum didepan petugas kesehatan. Adapun dosis yang dapat diberikan adalah :



Pada usia 2-6 tahun : Diethylcarbamazine 100 mg (1 tablet) dan Albendazole 400 mg (1 tablet). Usia 6-14 tahun : Diethylcarbamazine 100 mg (2 tablet) dan Albendazole 400 mg (1 tablet). Usia 14 – 70 tahun : Diethylcarbamazine 100 mg (3 tablet) dan Albendazole 400 mg (1 tablet). c. Waktu Pelaksanaan POMP Filariasis telah dilakukan pada bulan Oktober 2015 sebagai tahap pertama dan akan dilakukan selama 5 tahun berturut-turut. E.



Sasaran Sasarannya adalah penduduk yang berusia 2 tahun sampai dengan 70 tahun yang berada di lingkungan wilayah kerja Puskesmas Sulaa. Kecuali bila ada kondisi kesehatan yang memerlukan penundaan. Pengobatan dapat ditunda sementara bagi : a. Anak usia < 2 tahun. b. Ibu hamil. c. Penderita gngguan fungsi ginjal. d. Penderita gangguan fungsi hati (gagal hati kronik, akut). e. Penderita epilepsi. f. Sedang sakit berat g. Penderita kronis filariasis dalam serangan akut. h. Anak dengan marasmus dan atau kwashiorkor. i. Penduduk usia lanjut ( > 70 tahun ).



F.



Output Kegiatan Output dari kegiatan POMP Filariasis ini adalah masyarakat yang berada di wilayah kerja Puskesmas Sulaa khususnya Pegawai, Balita, Tk, SD/MI yang diwajibkan mengkonsumsi obat filarisis.



G.



Fasilitator Petugas Kesehatan dari Puskesmas Sulaa Kecamatan Betoambari Kota Baubau.



H.



Penutup Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan POMP filariasis di wilayah kerja Puskesmas Sulaa. Besar harapan kami kepada Bapak dan ibu kiranya berkenan memfasilitasi kegiatan ini. Dan kami mengharap pula agar kerja sama ini tetap berjalan secara berkesinambungan guna menanggulangi penyebaran penyakit Filariasis.



Baubau, Mengetahui, Kepala Puskesmas Sulaa



Fahid, S.Sos., M.MKes Nip. 1965231 198703 1 141



2018



PJ Program Filaria



Wa Reni, AMK Nip. 19840327 201101 2 017