19 0 124 KB
PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS SEDONG JJl.Kapten Mustofa No.06 Telp:(0231)636228 Cirebon Kode Pos 45189
KERANGKA ACUAN PELAYANAN IMS DAN HIV
A. Pendahuluan Infeksi Menular Seksual (IMS) merupakan satu di antara penyebab penyakit utama di dunia dan telah memberikan dampak luas pada masalah kesehatan berupa kesakitan dan kematian, IMS merupakan jendela HIV. Maka dari itu, UPT Puskesmas Sedong membentuk suatu layanan IMS dan HIV yaitu memberikan konseling serta pemeriksaan IMS dan HIV. Agar puskesmas dapat melakukan layanan HIV tersebut, maka perlu dibuat standar layanan IMS dan HIV.Kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan layanan IMS dan HIV, sehingga memperluas jangkauan layanan IMS dan HIV yang meliputi promosi kesehatan, pencegahan dan penularan IMS dan HIV,Konseling dan pemeriksaan IMS dan HIV serta pengobatan IMS dan rujukan pengobatan HIV. B. Latar Belakang Pemberian pelayanan public yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah salah satunya adalah menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Layanan HIV merupakan salah satu indikator pada MDG’S, Sangat tingginya lonjakan kasus IMS dan HIV/AIDS di Kab. Cirebon, sehingga perlu melaksanakan layanan IMS dan HIV di UPT Puskesmas Sedong yang sebagian besar penduduknya adalah pedagang, supir, yang merupakan salah satu pekerjaan yang beresiko terinfeksi IMS dan HIV.
C. Tujuan 1. Tujuan umum: Mengetahui informasi pelayanan kesehatan dalam menerapkan layanan IMS dan HIV serta konseling di fasilitas layanan kesehatan Puskesmas
Sedong sehingga bisa dijadikan sebagai acuan untuk menyusun rencana kegiatan upaya kesehatan IMS. 2. Tujuan khusus a. Mengetahui pelayanan kesehatan dalam penerapan layanan IMS dan HIV di UPT Puskesmas Sedong. b. Sebagai acuan untuk menyusun rencana kegiatan upaya kesehatan IMS c. Menerapkan peran dan tanggung jawab petugas kesehatan dalam hal menyediakan akses terhadap pemeriksaan IMS dan HIV, konseling dan intervensi lain yang dibutuhkan. D. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan 1. Kegiatan Dalam Gedung Pemeriksaan IMS dan HIV pada ibu hamil, pasien TB dan pada pasien yang dicurigai (PITC / Provider Initiated HIV testing and counseling dilakukan atas inisiasi petugas kesehatan dilakukan bila ada pasien yang dicurigai oleh tenaga kesehatan terkena HIV atau untuk membuat keputusan klinis dan atau menentukan pelayanan medis khusus yang tidak mungkin dilaksanakan tanpa mengetahui status HIV seseorang. 2. Kegiatan Luar Gedung Pemeriksaan IMS dan HIV pada ibu hamil dan pada usia produktif, serta pasien yang dicurigai. E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Kegiatan Dalam Gedung Dari BP atau KIA, konseling dan Pengambilan sample untuk pemeriksaan IMS dan HIV. 2. Kegiatan Luar Gedung Memberikan surat undangan ke Kepala Desa, menentukan tempat/lokasi untuk kegiatan, memberikan penyuluhan tentang IMS dan HIV, Konseling dan pengambilan sample untuk pemeriksaan IMS dan HIV. F. Sasaran : 1. Ibu Hamil 2. Masyarakat usia produktif G. Jadwal Pelaksanaan 1. Layanan IMS dan HIV dalam gedung : a. Pasien KIA setiap hari selasa dan kamis b. Pasien TB setiap hari senin c. Pasien Pemeriksaan Umum jika ada kasus yang dicurigai setiap hari kerja 2. Layanan IMS dan HIV luar gedung a. Mobile VCT mandiri, jadwal terlampir b. Mobile VCT kerjasama dengan KPA, jadwal tergantung LSM H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Enam bulan sekali
I. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan Laporan bulanan
Lampiran I
:
Jadwal Kegiatan
NO
KEGIATAN
1
Pemeriksaan IMS dan HIV/AIDS dalam gedung
2
Pemeriksaan IMS dan HIV/AIDS luar gedung
JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUNI
JULI
AGS
SEP
OKT
NOV
DES
a. Desa Karang Wuni b. Desa Sedong Kidul c. Desa Sedong Lor d. Desa Panongan e. Desa Panongan Lor
f. Desa Putat g. Desa Panambangan h. Desa Kertawangun i. Desa Windujaya j. Desa Winduhaji
Lampiran II NO 1
: RPK Upaya P2 IMS
KEGIATAN Pemeriksaan
SASARAN IMS a. Bumil b. Pasien TB
TARGET
VOLUME
RINCIAN
KEGIATAN
PELAKSANAKAN
LOKASI
TENAGA
Puskesmas
Programer
JADWAL Jan
s/d
BIAYA BOK JKN
dan 2
HIV
dalam c. Pasien yg dicurigai
Gedung Pemeriksaan
IMS Masyarakat
dan
luar Produktif
HIV
usia 10 Desa
Tr. 91 OH
X
Gedung Ibu Hamil
3
Pelacakan Kasus
Kasus
Tr.7or X 10ds X 1kl 10 Desa
dengan
5 Pos
hasil 100
pemeriksaan sifilis dan jika HIV positif
kasus
Tr. 140 OH
% Tr. 10 OH ada
Bidan
Des
Pet. Lab Tim VCT
Jan
Rp30.000,-
Des
=Rp2.100.000,Tr.7or X 5pos X 4kl 10 Desa
Tim VCT
Jan
X Rp30.000,- =Rp
Bides
Des
4.200.000,Tr.2or X 1 kasus X 10 Desa
Programer
Jan
Rp30.000,-
Pet Lab
Des
Rp60.000,-
=
s/d
Rp2.100. 000,-
s/d
Rp4.200. 000,-
s/d
Rp60.000 ,-