KERANGKA ACUAN KEGIATAN Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) SIDANG UMUM MAHASISWA DPM KM FKM UNSRI 2019 NAMA FAKULTAS NAMA KEGIATAN VOLUME SATUAN UKUR



: DPM KM FKM UNSRI : Kesehatan Masyarakat : Sidang Umum Mahasiswa : 102 : Orang



A. LATAR BELAKANG 1. LANDASAN HUKUM a. Tridharma Perguruan Tinggi b. UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional c. Keputusan Mendikbud No.1457/U/1990 tanggal 28 Juni 1990 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi d. Program Kerja DPM KM FKM Unsri 2. GAMBARAN UMUM Eksistensi organisasi kemahasiswaan (Ormawa) adalah salah satu nilai strategis untuk memupuk jiwa kepemimpinan, keberanian mengungkapkan pendapat serta keberanian dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh misalnya dilakukan melalui kegiatan Sidang Umum Mahasiswa atau lazim dikenal dengan istilah SUM. Sidang Umum Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya (selanjutnya disebut SUM FKM Unsri) merupakan salah satu kegitan rutin yang dilakukan di FKM Unsri. Kegiatan ini dilakukan sebagai pengambilan keputusan tertinggi tingkat ormawa di FKM Unsri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pengambilan keputusan tertinggi di tingkat organisasi mahasiswa di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya. Kegiatan ini dilakukan untuk menerima dan membahas LPJ BEM KM FKM UNSRI serta memilih dan melantik Gubernur Mahasiswa FKM Unsri. B. PENERIMA MANFAAT Dalam pelaksanaan kegiatan Sidang Umum Mahasiswa yang dapat menerima manfaat antara lain: 1. Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat 2. Badan Pengurus Harian Ormawa 3. Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsri C. STRATEGI PENCAPAIAN 1. METODE PENCAPAIAN Dalam kegiatan ini menggunakan dana PNBP dengan metode swakelola



2. TAHAPAN DAN WAKTU PENCAPAIAN Tahapan kegiatan ini dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Waktu yang dibtuhkan selama kurang lebih 3 bulan di mulai dari bulan September hingga November



No



Kegiatan



SEPTEMBER 1 2 3 4



1



Persiapan - Rapat BPH - Rapat Pembentukan panitia - Pengajuan proposal - Rapat Persipan - Progress Report



2



Pelaksanaan - Persiapan pelaksanaan - Pelaksanaan kegiatan



3



Evaluasi - LPJ dan SPJ



WAKTU OKTOBER 1 2 3 4



NOVEMBER 1 2 3 4



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) PEMILIHAN UMUM RAYA DPM KM FKM UNSRI 2019 NAMA FAKULTAS NAMA KEGIATAN VOLUME SATUAN UKUR



: DPM KM FKM UNSRI : Kesehatan Masyarakat : Pemilihan Umum Raya : 100 : Orang



A. LATAR BELAKANG 1. LANDASAN HUKUM a. UU No. 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas Srwijaya b. Peraturan Fakultas No. 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Raya Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya c. Program Kerja DPM KM FKM Unsri 2. GAMBARAN UMUM Pemilihan umum raya merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui pemilihan umum raya ini adalah yang berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat, dan diabadikan untuk kesejahteraan rakyat. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dari negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Pemilu diselenggarakan secara demokratis dan transparan, jujur, adil, dengan mengadakan pemberian dan pemungutan secara langsung, umum, bebas, rahasia. Pemberian suara dalam pemilihan umum adalah hak setiap individu yang telah memiliki syarat untuk memilih, dan pemilihan umum dilaksanakan dengan menggunakan sistem proporsional berdasarkan stelsel daftar. Dalam kegiatan perencanaan serta pengawasan pemilihan umum didasarkan atas prinsip – prinsip demokrasi yang dijiwai oleh semangat pancasila dan UUD 1945. Memilik hal diatas, dalam konteks di lingkungan kampus, ketentuan – ketentuan mengenai pemilihan umum juga digunakan sebagai pedoman bagi kegiatan – kegiatan dalam pemilihan wakil yang nantinya akan duduk sebagai pengurus dalam Badan Perwakilan Mahasiswa, salah satunya adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Mahasiswa serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa periode 2018-2019. Oleh karena itu, kami anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya (DPM KM FKM Unsri) Periode 2017-2018 bermaksud mengadakan pemilihan Umum Raya yang merupakan pelaksanaan kedaulatan mahasiswa dalam Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya yang berdasarkan konstitusi KM FKM Unsri, dengan berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. B. PENERIMA MANFAAT Dalam pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Raya yang dapat menerima manfaat antara lain: 1. Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat 2. Tenaga pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat 3. Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat 4. Tenaga pengajar Universitas Sriwijaya C. STRATEGI PENCAPAIAN 1. METODE PENCAPAIAN Dalam kegiatan ini menggunakan dana PNBP dengan metode swakelola



2. TAHAPAN DAN WAKTU PENCAPAIAN Tahapan kegiatan ini dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Waktu yang dibutuhkan selama kurang lebih 3 bulan di mulai dari bulan Agustus hingga Oktober



No



Kegiatan 1



1



Persiapan - Rapat BPH - Rapat Pembentukan panitia - Pengajuan proposal - Rapat Persipan - Progress Report



2



Pelaksanaan - Persiapan pelaksanaan - Pelaksanaan kegiatan



3



Evaluasi - LPJ dan SPJ - Pembubaran Panitia



AGUSTUS 2 3 4



WAKTU SEPTEMBER 1 2 3 4



1



OKTOBER 2 3 4



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) PELANTIKAN SERENTAK DPM KM FKM UNSRI 2019 NAMA FAKULTAS NAMA KEGIATAN VOLUME SATUAN UKUR



: DPM KM FKM UNSRI : Kesehatan Masyarakat : Pelantikan Serentak : 230 : Orang



A. LATAR BELAKANG 1. LANDASAN HUKUM a. Tridharma Perguruan Tinggi b. UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional c. Keputusan Mendikbud No.1457/U/1990 tanggal 28 Juni 1990 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi d. Program Kerja DPM KM FKM Unsri 2. GAMBARAN UMUM



Mengingat akan dinamis dan potensialnya peran dan fungsi strategis mahasiswa sebagai agent of change and agent of social control, sehingga dituntut adanya pembinaan dan pengembangan yang intensif, berkualitas dan tepat sasaran sehingga segenap energi dan potensial yang dimiliki oleh dunia mahasiswa dapat diarahkan kepada pengembangan yang positif, sesuai dengan cita–cita dan tujuan pembangunan nasional di bidang pendidikan. Sebagai mahasiswa, organisasi merupakan hal yang penting dalam sebuah proses pembelajaran. Namun tidak selamanya organisasi mengadopsi anggota yang sama disetiap periodenya. Maka mahasiswa merasa perlu dengan adanya proses regenerasi untuk melanjutkan tongkat estafet organisasi. Maka atas dasar alasan serta ulasan dari uraian di atas kami dari pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya (DPM KM FKM Unsri) bermaksud mengadakan kegiatan Pelantikan Serentak Badan Pengurus Harian Organisasi Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat. B. PENERIMA MANFAAT Dalam pelaksanaan kegiatan Pelantikan Serentak yang dapat menerima manfaat antara lain: 1. Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat 2. Badan Pengurus Harian Ormawa 3. Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsri



C. STRATEGI PENCAPAIAN 1. METODE PENCAPAIAN Dalam kegiatan ini menggunakan dana PNBP dengan metode swakelola 2. TAHAPAN DAN WAKTU PENCAPAIAN Tahapan kegiatan ini dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Waktu yang dibutuhkan selama kurang lebih 3 bulan di mulai dari bulan Desember hingga Februari



No



Kegiatan



1



Persiapan - Rapat BPH - Rapat Pembentukan panitia - Pengajuan proposal - Rapat Persipan - Progress Report



2



Pelaksanaan - Persiapan



DESEMBER 1 2 3 4



WAKTU JANUARI 1 2 3 4



FEBRUARI 1 2 3 4



3



pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan



Evaluasi - LPJ dan SPJ



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) LATIHAN DASAR ORGANISASI SERENTAK DPM KM FKM UNSRI 2019 NAMA FAKULTAS NAMA KEGIATAN VOLUME SATUAN UKUR



: DPM KM FKM UNSRI : Kesehatan Masyarakat : Latihan Dasar Organisasi Serentak : 250 : Orang



A. LATAR BELAKANG 1. LANDASAN HUKUM a. Tridharma Perguruan Tinggi b. UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional c. Keputusan Mendikbud No.1457/U/1990 tanggal 28 Juni 1990 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi d. Program Kerja DPM KM FKM Unsri 2. GAMBARAN UMUM Latihan Dasar Organisasi (LDO)  merupakan pelatihan pengembangan karakter dan soft skill semua anggota organisasi mahasiswa FKM Unsri di bidang kepemimpinan dan keorganisasian. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi dan keterampilan semua anggota organisasi mahasiswa FKM Unsri dalam mengorganisasi, bersosialisasi, dan segala macam hal yang berkaitan dengan kegiatan horizontal antara mahasiswa dengan lingkungan dan masyarakat kampusnya, dan untuk mempererat silaturrahim antar sesama anggota organisasi mahasiswa FKM Unsri serta semakin menjalin keakraban dan kekompakan agar kedepannya semua anggota dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik namun tetap memiliki rasa tenggang rasa yang tinggi.



Semua itu akan lebih bernilai manakala sekelompok orang ini memiliki tujuan yang jelas lagi baik. Sehingga dapat memberikan kebermanfaatan bagi sesama manusia serta alam semesta yang dihuninya. Karena sebaik baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi sekitarnya (bukan hanya manusia) dan juga semua manusia harus mampu mengasah diri baik dari hardskill dan softskill yang dimiliki. B. PENERIMA MANFAAT Dalam pelaksanaan kegiatan Latihan Dasar Organisasi Serentak yang dapat menerima manfaat antara lain: 1. Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat 2. Badan Pengurus Harian Ormawa 3. Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsri C. STRATEGI PENCAPAIAN 1. METODE PENCAPAIAN Dalam kegiatan ini menggunakan dana PNBP dengan metode swakelola 2. TAHAPAN DAN WAKTU PENCAPAIAN Tahapan kegiatan ini dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Waktu yang dibutuhkan selama kurang lebih 3 bulan di mulai dari bulan Desember hingga Februari



No



Kegiatan



1



Persiapan - Rapat BPH - Rapat Pembentukan panitia - Pengajuan proposal - Rapat Persipan - Progress Report



2



Pelaksanaan - Persiapan pelaksanaan - Pelaksanaan kegiatan



3



Evaluasi - LPJ dan SPJ



DESEMBER 1 2 3 4



WAKTU JANUARI 1 2 3 4



FEBRUARI 1 2 3 4