Kerangka Acuan Kegiatan Kesja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN KERJA DI PUSKESMAS PURWAKARTA TAHUN 2015 A. PENDAHULUAN Kesehatan



Kerja



merupakan



suatu



layanan



untuk



peningkatan



dan



pemeliharaan derajat kesehatan (fisik, mental, sosial ) Yang setinggi tinginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi pekerja, perlindungan pekerja dari risiko kesehatan dan risiko akibat faktor yang kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam lingkungan kerja yaitu adaptasi pekerjaan dengan manusia serta manusia dengan jabatannya. ( ILO/WHO 2010). Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja dilakukan Kegiatan pengendalian Risiko kesehatan yang mencakup rekognisi hazard, penilaian risiko dan intervensi risiko, dengan kebijakan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan, dengan strategi Pengembangan pelayanan kesehatan kerja primer dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, Pengembangan Pos UKK sebagai bentuk UKBM pada pekerja serta Peningkatan kesehatan kelompok pekerja rentan, seperti nelayan, TKI, dan pekerja perempuan.



B. LATAR BELAKANG Dalam UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 164 disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja. Upaya kesehatan kerja yang dimaksud meliputi pekerja disektor formal dan informal dan berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada dilingkungan tempat kerja.



Program kesehatan kerja merupakan suatu upaya pemberian perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi masyarakat pekerja yang bertujuan untuk memeliharan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja, mencegah timbulnya gangguan kesehatan, melindungi pekerja dari bahaya kesehatan serta menempatkan pekerja dilingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerja. Upaya kesehatan kerja mencakup kegiatan pelayanan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian di bidang kesehatan melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit termasuk pengendalian faktor resiko, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan termasuk pemulihan kapasitas kerja (Depkes RI, 2005).



Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah unit fungsional pelayanan kesehatan terdepan sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kota atau kabupaten yang melaksanakan upaya penyuluhan, pencegahan dan penanganan kasus-kasus penyakit di wilayah kerjanya, secara terpadu dan terkoordinasi.



Puskesmas merupakan tempat kerja serta berkumpulnya orang-orang sehat (petugas dan pengunjung) dan orang-orang sakit (pasien), sehingga puskesmas merupakan tempat kerja yang mempunyai resiko kesehatan maupun penyakit akibat kecelakaan kerja. Oleh karena itu petugas puskesmas tersebut mempunyai resiko tinggi karena sering kontak dengan agent penyakit menular, dengan darah dan cairan tubuh maupun tertusuk jarum suntik bekas yang mungkin dapat berperan sebagai transmisi beberapa penyakit seperti hepatitis B, HIV AIDS dan juga potensial sebagai media penularan penyakit yang lain.



Menurut Hudoyo (2004) yang dikutip oleh Depkes RI (2007) resiko petugas puskesmas terhadap kesehatan dan penyakit akibat kecelakaan kerja dapat digambarkan bahwa rendahnya perilaku petugas kesehatan dipuskesmas terhadap kepatuhan melaksanakan setiap prosedur tahapan kewaspadaan universal dengan benar hanya 18,3%, status vaksinasi hepatitis B petugas kesehatan puskesmas masih rendah sekitar 12,5%, riwayat pernah tertusuk jarum bekas sekitar 84,2%.



Melihat hal diatas tentunya kita perlu menyadari bahwa dalam lingkup pekerjaan dibidang kesehatan mempunyai banyak resiko terhadap para pekerjanya, sehingga muncul pertanyaan dalam benak kita bagaimana pula dengan lingkup pekerjaan lain yang bukan bidang kesehatan. Kalau kita lihat dari gambaran masalah kesehatan kerja yang mencakup angka kesakitan dan kematian akibat kerja dan akibat hubungan kerja dari International Labaour Organisation (ILO) yaitu 1,2 juta orang meninggal setiap tahun karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat hubungan kerja (PAHK). Dari 250 juta kecelakaan, 3000.000 orang meninggal dan sisanya meninggal karena PAHK.Diperkirakan ada 160 juta PAHK baru setiap tahunnya. Sedangkan untuk besaran masalah kesehatan kerja yang menyangkut angka kesakitan dan kematian akibat kerja dari beberapa penelitian diperoleh gambaran bahwa lebih dari 50% pekerja Indonesia peserta jamsostek mengidap penyakit kulit akibat masuknya zat kimia melalui kulit dan pernafasan. Nelayan penyelam tradisional di pulau bungin, NTB menderita nyeri persendian 57,5% dan gangguan pendengaran 11,3%. Pandai besi menderita gangguan/pengurangan tajam pendengaran 30-54%. Dan penyelam tradisional menderita kelainan pernafasan berupa sesak nafas (Depkes RI, 2005).



Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa dikalangan petani sering terjadi keracunan pestisida, beberapa peneliti melaporkan angka keracunan pestisida berkisar antara 20-50% (Achmadi, 1985,1990, 1992, Eman dan Sukarno, 1984 serta



Depkes,



1983).



Berdasarkan



Kepmenkes



Nomor



128/MENKES/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar puskesmas menyatakan bahwa puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



yang



bertanggung



jawab



dalam



menyelenggarakan



pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya. Mengingat tingginya risiko kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja dan adanya amanat dalam Undang-undang untuk menerapkan kesehatan kerja di tempat kerja, maka perlu dilaksanakannya Upaya Kesehatan Kerja di wilayah kerja Puskesmas.



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Terselenggaranya pelayanan kesehatan kerja dasar oleh puskesmas khususnya di kawasan Pabrik adalah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja. 2. Tujuan Khusus : a. Meningkatnya kemampuan tenaga puskesmas memecahkan masalah kesehatan kerja diwilayah kerja puskesmas. b. Teridentifikasinya permasalahan kesehatan kerja di kawasan industry. c. Teridentifikasi potensi masyarakat diwilayah kerja puskesmas kawasan Pabrik d. Terlaksananya pelayanan kesehatan kerja yang berkualitas. e. Terselenggaranya kemitraan dengan para pengandil dalam pelayanan kesehatan kerja dasar. f. Terselenggaranya koordinasi lintas program dan lintas sector dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja. g. Terbentuknya unit pelayanan kesehatan kerja dasar di kawasan pabrik (Pos UKK). Sasaran



yang dilibatkan adalah pengelola



program



kesehatan



kerja



dikabupaten/kota dan penyelenggaran pelayanan kesehatan kerja dasar puskesmas (Depkes, 2008).



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan yang dilakukan untuk kesehatan kerja, adanya



tugas di dalam



gedung dan di luar gedung. Di luar gedung : 1. Kunjungan ke tempat pabrik yang mayoritas di wilayah kerja Puskesmas Purwakarta yaitu pabrik tahu: Bulan November 2015 kelurahan sindangkasih. 2. Melakukan survey bersama kader kepada pegawai pabrik tahu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan di tempat tersebut.



Di dalam gedung : Melakukan pemeriksaan kepada usia profuktif



(18-55Th), lalu membuat



laporan bulanan dan diserahkan ke dinas kesehatan sebelum tanggal 5 tiap bulan dengan kriteria sebagai berikut : -



Pekerja sakit yang dilayani



-



Kasus penyakit umum dikalangan pekerja



-



Jenis penyakit terbanyak dikalangan pekerja



-



Kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan pekerjaan



-



Kasus penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan



-



Kasus kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pelaksanaan kegiatan di luar gedung dengan sasaran pekerja non formal (pabrik tahu) sesuai hasil survey bersama kader di wilayah Puskesmas Purwakarta kelurahan sindangkasih yang sudah ditetapkan, dengan proses : a. Datang ke POS UKK b. Lakukan pertemuan terlebih dahulu dengan kader untuk memudahkan kegiatan pemeriksaan dan penyuluhan tersebut c. Pekerja yang datang ke pos UKK minimal 5-10 Orang d. Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dijelaskan tatalaksana kegiatan e. Saat sasaran sudah datang, daftar dan menulis daftar hadir. Sebelum dilakukan pemeriksaan, diadakan penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja . contoh : Alat pelindung diri untuk bekerja di pabrik tahu. f. Setelah



penyuluhan



selesai,



lakukan



pemeriksaan:



:



- Tanyakan keluhan -



Lakukan pemeriksaan tekanan darah



-



Lakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pekerjaannya (head to toe)



g. Setelah selesai jika harus dibawa ke puskesmas, pekerja dianjurkan untuk datang kesana untuk pengobatan selanjutnya, jika kondisi baik pekerja di sarankan untuk menjaga pola hidup dan makan.



h. Melakukan rencana tindak lanjut kunjungan ke pabrik tahu. 2. Pelaksanaan di dalam gedung yang dilaksanakan di



Puskesmas



Purwakarta : a. Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada usia produktif (18-55th) b. Pada saat dilakukan pemeriksaan , pasien ditanya terlebih dahulu pekerjaanya.



Untuk



memudahkan



menganalisis



kemungkinan



penyebab penyakit. c. Pasien ditanyakan keluhan d. Lalu di dokumentasikan di rekam medis



F. SASARAN Masyarakat di wilayah Kerja Puskesmas Purwakarta dalam dan luar gedung:  Semua penduduk di wilayah kesehatan kerja yang ada pabrik tahu  Semua penduduk usia produktif 18-55Th



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan Kesehatan Kerja : a. Melaksankan laporan bulanan yang dilihat dari laporan harian penyakit yang di laksanakan di permeriksaan umum b. Melakukan kunjungan ke pos pelayanan kerja setiap 3 bulan sekali untuk memantau resiko dan masalah yang ada di pos tersebut



H. BIAYA Biaya di bebankan pada anggaran BOK Provinsi Jawa Barat



I. EVALUAI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan hasil kegiatan, hasil survey dan pelaporan dilaksakan pada bulan Desember 2015 (Terlampir)



J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil kegiatan disajikan dalam acara Lokakarya Mini Tri Bulanan Pertama Puskesmas dengan tujuan untuk menindak lanjuti hasil kegiatan di tahun mendatang terutama untuk kegiatan kesehatan kerja di Puskesmas Purwakarta



K. PENUTUP Demikian kerangka Acuan ini dibuat sebagai bahan acuan dalam kegiatan kesehatan kerja di Puskesmas Purwakarta untuk memudahkan tahapan selanjutnya di tahun 2016.



Purwakarta,



Juni 2015



Ditetapkan/Disahkan oleh : Kepala Puskesmas Purwakarta



Hj. Atik Hayati, AmKeb, MMKes NIP. 19650118 198501 2 001