10 0 248 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS MANYAR
A. Pendahuluan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas (SP3) merupakan instrumen vital dalam sistem kesehatan. Informasi tentang kesakitan, penggunaan pelayanan kesehatan di puskesmas, kematian, dan berbagai informasi kesehatan lainnya berguna untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di tingkat kabupaten atau kota maupun kecamatan. Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan sebuah unsur terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut. Sesuai
dengan
sistem
kesehatan
nasional,
upaya
kesehatan
diselenggarakan melalui upaya kesehatan puskesmas, peran serta masyarakat dan rujukan upaya kesehatan. Puskesmas mempunyai fungsi sebagai penembangnya peran serta masyarakat, pusat pembinaan kesehatan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam rangka membina petugas puskesmas untuk bekerjasama dalam tim sehingga dapat melaksanakan fungsi puskesmas dengan baik, telah dikembangkan Lokakarya Mini Puskesmas.
B. Latar Belakang Permasalahan kesehatan yang dihadapi sampai saat ini cukup kompleks, karena upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 diketahui penyebab kematian di Indonesia untuk semua umur, telah terjadi pergeseran dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, yaitu penyebab kematian pada untuk usia diatas 5 tahun, penyebab kematian yang terbanyak adalah stroke, baik
di perkotaan maupun di pedesaan. Hasil Riskesdas 2007 juga menggambarkan hubungan penyakit degenerative seperti sindroma metabolic, stroke, hipertensi, obesitas dan penyakit jantung dengan status sosial ekonomi masyarakat (pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain). Prevalensi gizi buruk yang berada di atas rata-rata nasional (5,4%) ditemukan pada 21 provinsi dan 216 kabupaten/kota. Sedangkan berdasarkan gabungan hasil pengukuran gizi buruk dan gizi kurang Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa sebanyak 19 provinsi mempunyai prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di atas prevalensi nasional sebesar 18,4%. Namun demikian, target rencana pembangunan jangka menengah untuk pencapaian program perbaikan gizi yang diproyeksikan sebesar 20%, dan target Millenium Development Goals 18,5% pada 2015, telah dapat dicapai pada 2007. Dalam upaya peningkatan mutu layanan agar pelayanan kesehatan yang dilakukan
dapat
memuaskan
pasien
(konsumen),
Puskesmas
Manyar
membangun budaya kerja yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh setiap karyawan Puskesmas. Budaya kerja dapat dilaksanakan dengan memegang tata nilai dasar sebagai acuan dalam berprilaku yang menunjang tercapainya kegiatan pencatatan dan pelaporan. Tata nilai dasar tersebut adalah PEDULI : •
Pelayanan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat dan lingkungannya.
•
Empati ikut memikirkan,merasakan,perasaan dan kesakitan orang lain.
•
Disiplin mengikuti peraturan kode etik dan mendahulukan tanggung jawab sebagai aparat kesehatan dalam pelaksanaan tugas.
•
Upaya dan Usaha aktif mengembangkan dan melaksanakan
program kesehatan dengan
semangat membina kerjasama tim untuk mencapai kinerja optimum. •
Lugas melaksanakan tugas secara efisien untuk memperoleh hasil kinerja yang tinggi.
•
Inisiatip terus menerus melahirkan ide dan prakarsa dalam pelayanan maupun pengembangan cara kerja yang lebih baik.
C. Tujuan 1. Tujuan Umum Sebagai bahan acuan untuk pelaporan Perkesmas. 2. Tujuan Khusus a. Dipahaminya pengertian sehat dan sakit oleh masyarakat : promotif dan preventif. b. Meningkatnya kemampuan individu, keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat untuk melaksanakan keperawatan dasar dalam rangka mengatasi masalah kesehatan : preventif dan kuratif. c. Tertanganinya keluarga rawan yang memerlukan pembinaan dan pelayanan perawatan : tim kesehatan lintas program terkait dan sektoral terkait (kader kesehatan, RT, RW) melaksanakan promotif, preventif, kuratif/rehabilitatif. d. Terlayaninya kelompok khusus/panti yang memerlukan pembinaan dan pelayanan perawatan : promotif, preventif, dan rehabilitatif. e. Terlayaninya kasus-kasus yang memerlukan tindak lanjut dan pelayanan keperawatan. f. Terlayaninya kasus-kasus resiko tinggi yang memerlukan pelayanan perawatan di Puskesmas dan di rumah.
D. Kegiatan Pokok, Rincian Kegiatan, dan Sumber Dana Kegiatan Pokok Pencataan dan pelaporan
Rincian Kegiatan
Pencatatan Perekapan Pelaporan
Sumber Dana Swadaya
E. Cara Melaksanakan Kegiatan Pencatatan dan Pelaporan 1. Mencatat semua hasil kegiatan kunjungan rumah dan pembinaan kelompok yang diberikan baik di dalam gedung maupun di luar gedung Puskesmas Manyar 2. Merekapitulasi dan membuat laporan secara bulanan, tribulan, semester dan tahunan. 3. Menyampaikan laporan bulanan, tribulan, semester dan tahunan kepada Kepala UPT Puskesmas Manyar dan instansi lain yang terkait. 4. Melakukan pengkajian secara berkala setiap 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 1 tahun sekali.
F. Sasaran No 1.
Kegiatan
Sasaran
Pencatatan dan pelaporan
Seluruh
desa
di
wilayah
kerja
Puskesmas Manyar
G.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
No
1
H.
KEGIATAN
BULAN
Pencatatan dan pelaporan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Hasil dari pelaksanaan program perkesmas setiap bulan dilaporkan melalui Kepala Puskesmas dengan menggunakan format laporan bulanan perkesmas.
I.
Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi No 1.
Kegiatan
Pencatatan
Perawatan
Pencatatan
Kesehatan
Format
Masyarakat
Keperawatan
(Perkesmas)
Pelaporan di Pelaporan
asuhan dilaporkan dan kepada
Evaluasi Evaluasi kegiatan dilaksanakan
1
bulan
sekali
Register di kohort penanggung
untuk
menjadi
Keluarga kemudian jawab
acuan
semuanya
pelaksanaan
direkap program
di laporan bulanan Perkesmas
kegiatan
perkesmas
periode
kemudian
direkap dalam berikutnya laporan bulanan dilaporkan ke Dinas Kesehatan
pada