Kerangka Acuan Kegiatan Tiap UKM [PDF]

  • Author / Uploaded
  • husna
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABERE Jl. Ahmad Yani No.24 Kabere, Desa Taulan Kec Cendana, Kode Pos 91715



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KEGIATAN TIAP UKM A. PENDAHULUAN Sesuai dengan yang tersebut di dalam system kesehatan nasional (SKN-2004) bahwa



Puskesmas



merupakan



unit



pelaksana



pelayanan



kesehatan



yang



bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas berperan menyenlenggarakan upaya kesehatan utuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian puskesmas berfungsi tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama, tetapi juga sebagai pusat penggerak pembangunan berwwasan kesehatan serta pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga. Upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas terdiri dari Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat(UKM).



Program



UKM terdiri dari Upaya Kesehatan Esensial dan Upaya Kesehatan Pengembangan. Dalam



melaksanakan



kegiatannya



Puskesmas



mengacu



pada



4



azas



penyelenggaraan yaitu wilayah kerja, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan. B. LATAR BELAKANG Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan program kegiatannya, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik. Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, pergerakan, pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penyelengaraan program kesehatan memerlukan dukungan lintas program terkait. Agar pelaksanaan kegiatan UKM dapat berjalan sesuai dengan semestinya, maka pembinan oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab UKM harus dilaksanakan secara berkala agar pelaksana kegiatan UKM dapat melaksanakan kegiatan dengan tepat sasaran, metode, pelaporan sehingga hasil kegiatan UKM berkualitas. Pembinaan oleh Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab UKM dilakukan secara berkala : 1.



Pertemuan UKM, merupakan sarana bagi Penanggung Jawab UKM dan Pelaksana UKM membahas hasil capaian kegiatan UKM dan mengidentifikasi factor-faktor penghambat baik internal maupun eksternal, bagi kegiatan UKM yang tidak mecapai target, dan mencari alternative solusi sebagai pemecahan masalah.



2.



Lokakarya bulanan, merupakan sarana diskusi forum untuk membahas hasil pertemuan UKM sebagai bentuk evaluasi sebagai acuan untuk merumuskan atau mengusulkan kegiatan selanjutnya agar target kegiatan UKM yang telah ditetapkan oleh Kepala Puskesmas dapat tercapai.



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Agar hasil kegiatan UKM mencapai target dan berkualitas serta menjadi acuan untuk perencanaan kegiatan UKM di periode berikutnya. 2. Tujuan Khusus 



Mengevaluasi hasil kegiatan dan melakukan rangkaian proses pemecahan masalah/hambatan.







Penyusunan



rencana



kegiatan



UKM



untuk



perbaikan



mutu



dan



pemecahan masalah/hambatan. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pertemuan UKM a. Teridentifikasinya masalah/hambatan pelaksanaan UKM b. Rencana usulan kegiatan masing-masing program c. Terbentuknya rencana pelaksanaan kegiatan periode berikutnya 2. Hasil (Outcome) Kegiatan UKM Puskesmas terlaksana sesuai dengan aturan, tata nilai dan budaya yang sudah ditentukan dan mencapai target yang berkualitas. E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Alur Pelaksanaan a. Sebelum kegiatan dilakukan, penanggung jawab UKM mengevaluasi hasil capaian kegiatan UKM melalui : 1) Buku absensi kegiatan 2) Laporan bulanan b. Hasil



evaluasi



didiskusikan



melalui



form



UKM



Puskesmas,



untuk



menganalisis hasil capaian, dan merumuskan permasalahan (bila ada kesenjangan antara target dan capaian), dengan cara melakukan survey mawas diri (SMD) yang dilakukan oleh pelaksana dan penanggung jawab UKM, kemudian hasil SMD tersebut akan diahas untuk membuat alternative solusi yang akan diusulkan menjadi Rencana Usulan Kegiatan (RPK) di periode berikutnya agar kesenjangan antara target dan capaian dapat diminimalisir atau bahkan memenuhi target kegiatan program UKM. c. Hasil pembahasan dalam bentuk rencana usulan kegiatan tersebut akan dibawa kedalam pembahasan di forum minilok bulanan maupun tribulanan. Dan akan direalisasikan dalam bentuk RPK UKM Puskesmas. d. Kegiatan yang akan dilakukan berdasar RPK oleh masing-masing pelaksana UKM kan didiskusikan secara intensif dengan penanggung jawab UKM sebagai pembinaan sebelum kegiatan dilangsungkan. 2. Metode Pelaksanaan a.



Evaluasi kegiatan UKM melalui : 1) Buku absensi kegiatan : masing-masing forum kader kelurahan mempunyai buku absensi kegiatan yang berisi mengenai jadwal kegiatan, lokasi, petugas pelaksanaan UKM, kader pelaksana dan tanda tangan serta waktu pelaksanaan kegiatan.



2) Laporan bulanan : masing-masing pelaksanaaan UKM menyerahkan laporan bulanan hasil capaian kegiatan ke penanggung jawab UKM untuk di evaluasi. b.



Pelaksanaan pertemuan forum UKM dengan tujuan sebagai berikut : 1) Menginvetarisasi permasalahan yang dihadapi untuk kegiatan-kegiatan UKM yang tidak mencapai target atau yang mengalami ketidaksesuaian dengan proses pelaksanaan 2) Melakukan analisis permasalahan bagi kegiatan UKM yang tidak mencapai target atau kegiatan yang mengalami ketidak sesuian dalam proses pelaksanaan 3) Mencari alternative solusi dari permasalahan yang ditemukan, untuk dijadikan usulan kegiatan di periode yang akan dating.



F. SASARAN Penanggung Jawab UKM dan Pelaksana kegiatan masing-masing UKM Puskesmas G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan UKM dilakukan oleh penanggung jawab UKM dan dihadiri oleh pelaksana kegiatan masing-masing UKM sepanjang tahun 2017 H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Dilakukan setiap bulan sekali dan dengan tempat yang sudah disepakati. I. ANGGARAN Pelaksanaan kegiatan UKM menggunakan dana BOK. Mengetahui, Kepala Puskesmas Kabere



Penanggungjawab UKM



Abdul Rahim, SKM, M.Adm.Kes Nip. 19721107 199103 1 001



Nur Hasanah, SKM Nip. 19850908 20101 2 030