KERANGKA ACUAN KERJA Kadaluarsa Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PENANGAN OBAT RUSAK/KADALUARSA UPT PUSKESMAS PAKU ALAM



A. Pendahuluan Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan untuk merawat penyakit, meredakan atau menghilangkan gejala, atau mengubah proses kimia tubuh. Kadaluarsa obat adalah berakhirnya batas aktif dari obat yang memungkinkan obat menjadi kuarang aktif atau menjadi toksik (beracun). Kadaluarsa obat juga diartikan sebagai batas waktu dimana produsen obat menyatakan bahwa suatu produk dijamin stabil dan mengandung kadar zat sesuai dengan yang tercantum dalam kemasannya pada penyimpanan sesuai dengan anjuran. B. Latar belakang Dalam penggunaan obat dikenal dengan istilah “medication error”, yaitu pemakaian obat yang tidak tepat dan menimbulkan kerugian pada pasien, walaupun pengobatan tersebut berada pada pengawasan profesional kesehatan, pasien dan konsumen. Salah satu komponen penting dalam “medication error” adalah “deterioreted drug error” yaitu penggunaan obat yang telah kadaluarsa atau intergrasi secara fisik dan kimia telah menurun. Obat kadaluarsa telah expired date mengalami suatu proses yang menyebabkan kadar atau potensi menurun, yaitu tidak lagi dalam rentang sebagaimana yang dipersyaratkan agar dapat digunakan. Obat kadaluarsa ini tidak dapat bekerja secara maksimal, bahkan dapat menjadi toksik dan juga memberikan akibat yang lebih luas dengan menyebabkan peningkatan kasus resistensi pada antibiotik , menjadikan diagnosa yang salah pada suatu penyakit, menambah biaya obat, serta keselamatan jiwapun akan terancam.



C.



Tujuan umum dan tujuan khusus



1.



TujuanUmum : Menghindari adanya obat rusak atau kadaluarsa yang ada di Puskesmas Paku Alam



2.



TujuanKhusus : Melindungi Pasien dari efek samping obat rusak atau kadaluarsa



D. Kegiatan pokok 1. Pengecekan saat distribusi obat 2. Pengecekan saat stok opnam E. Cara melakukan kegiatan 1. Pengecekan saat menerima obat Setiap kali menerima obat dari UPT. Farmasi Kota Tangerang Selatan di periksa bentuk fisik obat, wadah, tanggal kadaluarsa dan nomor batch. 2. Pengecekan saat stok opnam Stok opnam dilakukan setiap bulan, selain menghitung volume obat di periksa juga kondisi obat dan tanggal kadaluarsanya. F. Sasaran Petugas Farmasi Puskesmas Paku Alam dalam penanganan obat rusak atau kadaluarsa G. Jadwal Kegiatan Penangan obat rusak / kadaluarsa dilakukan setiap pengecekan obat datang dari UPT.Farmasi Kota Tangerang Selatan dan stok opnam, dengan melihat nomor batch dan expired date obat juga kondisi obat dalam wadahnya. Obat rusak atau kadaluarsa dibuat Berita Acara dan diserahkan kepada UPT. Farmasi Kota Tangerang Selatan untuk dimusnahkan.



H. Monitoring dan evaluasi Tidak adanya laporan pasien yang mendapatkan obat rusak atau kadaluarsa



I.



Pencatatan dan pelaporan Obat rusak atau kadaluarsa dipisahkan dan dibuat berita acara kemudian dilaporkan ke UPT.Farmasi Kota Tangerang Selatan Paku Alam, 1 Maret 2018 Kepala UPT Puskesmas Paku Alam



Dr. Adji Darmo NIP. 19810910 201001 1 017