KERANGKA ACUAN KERJA Monitoring Obat Emergensi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA MONITORING OBAT EMERGENSI UPT PUSKESMAS PARIGI A. Pendahuluan Obat emergensi



adalah



obat-obat



yang



digunakan



untuk



mengambalikan fungsi sirkulasi dan mengatasi keadaan gawat darurat lainnya.Contoh obat emergensi yaitu : epinefrin/adrenalin, atropin sulfat, lidokain, dopamin, dobutamin, calcium glukonas, natrium bicarbonas, diazepam. B. Latar belakang Dalam rangka penigkatan mutu dan keselamatan pasien, puskesmas wajib memiliki sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dapat digunakan dalam penanganan kasus emergensi. Sediaan emergensi yang dimaksud adalah obat-obat  yang  bersifat  life  saving  atau  life  threatening beserta alat kesehatan yang mendukung kondisi emergensi. Untuk itu pengelolaan obat emergensi menjadi hal yang penting dan menjadi tanggung jawab bersama, baik dari apotek sebagai penyedia sediaan farmasi dan alat kesehatannya, serta dokter dan perawat sebagai pengguna.  



Dalam pengelolaan obat emergensi,



puaskesmas seharusnya



memiliki kebijakan maupun prosedur  agar  lebih mudah dan tertata dalam pelaksanaannya.Beberapa  hal  yang  perlu  diperhatikan  terkait  dengan pengelolaan obat emergensi  di antaranya  adalah penentuan jenis serta jumlah sediaan emergensi, penyimpanan, penggunaan, dan penggantian sediaan emergensi. Puskesmas harus menyediakan lokasi penyimpanan obat emergensi untuk kondisi kegawatdaruratan. Obat emergensi harus tersedia pada unitunit dan dapat terakses segera saat diperlukan di Puskesmas. Idealnya obatobat emergensi harus ada pada setiap unit perawatan atau pelayanan. Obat emergensi perlu dilakukan monitoring dan pengecekan secara berkala untuk memastikan kualitas obat di dalamnya. Oleh karena itu Puskesmas juga harus menetapkan jangka waktu monitoring obat emergensi.



Apabila terdapat obat yang rusak atau hampir kadaluarsa maupun obat yang sudah kadaluarsa ditemukan, maka harus segera dilakukan penggantian. C.



Tujuan umum dan tujuan khusus 1. Tujuan Umum : Tersedianya obat emergensi pada setiap unit pelayanan 2.



Tujuan Khusus :



a. b.



Dapat menangani kasus kegawatdaruratan Untuk memastikan kualitas obat emergensi



D. Kegiatan pokok 1. Tahap Perencanaan 2. Tahap Persiapan 3. Tahap penyimpanan 4. Monitoring E. Cara melakukan kegiatan 1. Tahap perencanaan Membuat daftar obat emergensi dan bahan medis pakai habis yang diperlukan 2. Tahap persiapan Menyiapkan obat emergensi dan bahan medis pakai habis yang diperlukan 3. Tahap penyimpanan Simpan obat emergensi dan bahan medis pakai habis dalam kotak tersegel dan di simpan dalam setiap unit pelayanan. 4. Monitoring Monitoring obat emergensi dilakukan satu bulan sekali F. Sasaran Tersedianya obat emergensi dengan kualitas obat yang baik G. Jadwal Kegiatan Monitoring obat emergensi dilakukan setiap akhir bulan



H. Monitoring dan evaluasi a. Memantau tanggal kadaluarsa obat emergensi b. Memantau kelengkapan obat emergensi c. Memantau kualitas obat emergensi I.



Pencatatan dan pelaporan Hasil monitoring obat emergensi dilakukan pencatatan dan pelaporan serta tindak lanjut yang dilakukan



Parigi, 1 Maret 2018 Kepala UPT PuskesmasParigi



IaSolihat, S.ST NIP. 19680106 198912 2 002