Kerangka Acuan PSN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) UPTD PUSKESMAS CIHAUR Nomor : /KAK-DBD/pkmchr



PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS CIHAUR



Jl. Raya Cihaur No. 210 Desa Cihaur Kec. Ciawigebang Telp.(0232) 8900680



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) PEMBERANTASANA SARANG NYAMUK UPTD PUSKESMAS CIHAUR



A. Pendahuluan Kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan pedoman ini diharapkan dapat memberikan arahan cara pelaksanaan kegiatan pemberantasan Sarang Nyamuk Berkala, dan cara pelaporan kegiatan Pemeriksaan Sarang nyamuk. Gerakan PSN DBD adalah seluruh kegiatan masyarakat bersama pemerintah yang dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah danmenanggulangi penyakit DBD. Gerakan PSN DBD ini merupakan bagianpenting dari keseluruhan upaya mewujudkan kebersihan lingkungan danperilaku hidup sehat. PSN DBD dilakukan dengan cara 3M, yaitu :a. Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air seperti bakmandi/WC, drum, dan lain-lain seminggu sekali. B. Latar Belakang Nyamuk penular demam berdarah dengue ( Aedes Aegyti ) hingga saat ini masih tersebar luas hampir di seluruh pelosok Indonesia, sehungga cara yang efektif dalam memberantas penyakit ini adalah dengan melakukan Pemberantasan Nyamuk Aedes Aegypti oleh seluruh lapisan masyarakat di rumah-rumah dan tempat-tempat umum ( TTU ) serta lingkungannya masing-masing secara terus menerus. Untuk membina peran serta masyarakat perlu dilakukan penyuluhan dan motifasi yang intensif melalui berbagai jalur komunikasi dan informasi kepada masyarakat, seperti melalui televise, radio, dan media masa lainnya, kerja bakti dan lomba PSN DBD di kelurahan / desa, sekolah atau tempat-tempat umum lainnya. Apabila kegiatan PSN DBD melalui kegiatan PJB dilakukan secara intensif, maka populasi nyamuk Aedes Aegypti dapat di kendalikan sehingga penularan demam berdarah dengue dapat dicegah atau dikurangi. C. Tujuan Mengedalikan populasi nyamuk Aedes Aegypti, sehingga penularan DBD dapat dicegah atau dikurangi D. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan 1. Pemberantasan Sarang Nyamuk demam berdarah dengue adalah kegiatan memberabtas telur , jentik , kepompong nyamuk penular DBD ( Aedes Aegypti ) tempat-tempat perkembangbiakannya 2. PSN DBD dilakukan dengan cara 3M yaitu : a. Menguras dan menyikat tempat-tempet penampungan air, seperti bak mandi/wc , drum dan lain-lain 1 minggu sekali ( M1 ).



b. Menutup tempat-tempat [penampungan air, seperti gentong air/tempayan, dan lain-lain ( M2 ). c. Mengubur atau menyingkirkan barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan ( M 3 ). . E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Perencanaan Dalam perencanaan dipersiapkan perlengkapan yang akan digunakan



dalam



melaksanakan kegiatan PSN diantara abate, format laporan dan baterai. 2. Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan PSN harus mengacu pada kerangka acuan dan perencanaan yang sudah disusun. 3. Laporan Hasil pelaksanaan kegiatan PSN disusun dan dilaporkan berdasarkan formulir yang sudah ditetapkan. F. Sasaran Semua tempat perkembangbiakan nyamuk penulat DBD; 1. Tempat penampungan air ( TPA ) untuk keperluan sehari-hari 2. Tempat penampunga air bukan untuk keperluan sehari-hari ( non TPA ) 3. Tempat penempungan air alamiah G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pemberantasan sarang nyamuk



dilaksanakan setiap ada kasus DBD dan



dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. H. Evaluasi Pelaksanaan Program Evaluasi pelaksanaan program dilaksanakan setiap bulan dan diketahui oleh kepala UPTD Puskesmas Cihaur I. Pencatatan dan Pelaporan 1. Hasil akhir kegiaatn dicatat dan dilaporkan setiap awal bulan dalam bentuk laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan 2. Hasil kegiatan dianalisa, di identifikasi masalah dan dibuat tindak lanjut. 3. Hasil kegiatan di buat menjadi informasi dalam bentuk grafik.



Mengetahui ; Kepala UPTD Puskesmas Cihaur



Cihaur, 3 Januari 2017 Pengelola P2DBD



NUROHMAH,SKM.MM NIP. 19740805 199903 2 008



MUSTAKIM,S.Kep NIP. 19800222 200801 1 006



.