14 0 74 KB
KERANGKA ACUAN KERJA SUPERVISI FASILITATIF KE PUSTU, POLINDES, POSKESDES, PUSKESMAS PARUGA TAHUN 2019
I.
PENDAHULUAN Supervisi adalah suatu proses pengarahan, bantuan dan pelatihan yang mendorong peningkatan kinerja dalam pelayanan bermutu, yang dilakukan dalam sebuah siklus yang berkesinambungan serta implementasinya menggunakan daftar tilik sebagai penilaian terhadap ukuran standar pelayanan Program PUSTU, Polindes dan Poskesdes yang bersifat terarah, sistematis, efektif, fasilitatif, dan berbasis data.
II.
LATAR BELAKANG Supervisi fasilitatif adalah Manajemen Mutu dengan pendekatan proses. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan pada jejaring Puskesmas Paruga tentang masalah administrasi dan pelaporan. Alat yang digunakan adalah ceklist. Kegiatan ini rutin dilakuakn setiap tahun terhadap Pustu dan Polindes di wilayah Kerja Puskesmas Paruga. Diharapkan dengan melaksanakan supervisi pelaksanaan kegiatan-kegiatan polindes, maka akan tercapai Pelayanan kesehatan yang optimal.
III.
TUJUAN Untuk melakukan pembinaan pada jejaring Puskesmas agar tercapai mutu pelayanan yang sesuai standar Pelayanan minimal Puskesmas Paruga.
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIANNYA
NO KEGIATAN POKOK 1 Melakukan pemantauan terhadap kinerja bidan kelurahan dan petugas pustu
1. 2. 3. 4. 5.
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No 1
VI.
Kegiatan Pokok Persiapan pelaksanaan supervisi fasilitatif
Pelaksanan Program 1. menyusun rencana kegiatan 2. koordinasi dengan kepala puskesmas / KA TU dan lintas program 3. membuat jadwal kunjungan 4. menyiapkan format daftar tilik 5. membuat laporan kegiatan
SASARAN Bidan Kelurahan dan Petugas Pustu
VII.
RINCIAN KEGIATAN Kebersihan ruangan Kelengakapan alat, sarana dan prasarana Kelengkapan data, Penampilan data Pencatatan dan pelaporan
TATA NILAI
Lintas Program terkait 1. kepala puskesmas/ KA TU 2. petugas bendahara barang 3. apoteker (Petugas gudang obat)
Lintas Sektor terkait -
Ket Sumber pembiayaan BOK
Puskesmas “PARUGA” 1. Profesional tenaganya 2. Aktif melibatkan masyarakat untuk meningkatkan mutu layanan 3. Ramah dalam pelayanan 4. Unggul dalam penampilan 5. Giat bekerja 6. Amanah, InsyaAllah
VIII. No 1
JADWAL KEGIATAN Kegiatan Supervisi fasilitatif ke Pustu, Poskesdes dan Pilindes.
IX.
2019 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 11 12
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap tiga bulan sesuai dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut.
X.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dengan menggunakan format laporan yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Setiap tanggal 5 bulan berikutnya, evaluasi kegiatan dilakukan sesuai dengan jadwal monitoring dan evaluasi Puskesmas Paruga.
Sumber : Keputusan Kepala UPT Puskesmas Paruga no. 445.1/009/SK/IX/2016/ tentang visi, misi, tata nilai, moto, dan tujuan di UPT Puskesmas Paruga.