9 0 371 KB
Study Kasus KESETRUM, DUA PEKERJA BANGUNAN TEWAS
Suwarno dan Tasiran (35), warga Kecamatan Sokaraja dan Kecamatan Kembaran, tewas ditemukan tewas di gedung yang terletak di Kelurahan Berkoh, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis siang. Saat itu, keduanya sedang mengambil batu bata di atas bangunan. Namun mereka tidak menyadari bahwa di atas mereka melintang sebuah kawat listrik bertegangan tinggi. Tasiran tersengat terlebih dahulu pada bagian tangannya. Saat itu dia berusaha melepaskan diri dari kawat. Sementara Suwarno yang berusaha menolong justru ikut tersengat. Keduanya langsung menempel di kawat listrik dan meninggal di lokasi. Yanto, mandor bangunan mengatakan, saat itu dirinya sudah mengingatkan agar berhati-hati terhadap kawat listrik yang melintang. Apalagi, kawat listrik ini hanya berjarak 50 sentimeter dari bangunan lantai dua di mana pekerja membuat bangunan.
Sebutkan Faktor Penyebab Kecelakaan : 1.
Sebutkan tingkat bahaya pada kecelakaan ini 1.
Sebutkan min 4 Pasal yang dilanggar :
Pada UU NO.1 TAHUN 1970 tentang keselamatan kerja.Yaitu pelanggaranpada pasal : • • • • Dan pelanggaran terhadap UU No 13 tahun 2003 pada pasal : • •
Sebutkan min 3 saran untuk mencegah / mengendalikan faktor bahaya 1. 2. 3.