KLMPK 2 Interprofessional Collaboration [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Dosen Pengajar: Sunarti, S.Kep.,Ns.,M.Kes Mata Kuliah



: Konsep Dasar Keperawatan 1



“INTERPROFESSIONAL COLLABORATION ”



OLEH KELOMPOK 2 •



DINI SISWATI (14220200037)







INDAH (14220200039)







A. AULYA AZHARI (14220200040)







DIAN RAHMIYANTI (14220200041)







SRI RAHAYU (14220200043)







TIARA MUSLIMAH BAHTIAR (144220200044)







INKA RIVALDA AS’SYAHRA S (14220200045)







FUTRI FARHANAH (14220200048)



PROGRAM STUDI S1 ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA MAKASSAR 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul ”Interprofessional Collaboration” ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah pada bidang Konsep Dasar Keperawatan 1. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang ‘Interprofessional Collaboration’ bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Kami mengucapkan terima kasih kepada Sunarti, S.Kep.,Ns.,M.Kes selaku dosen Mata Kuliah Konsep Dasar Keperawatan 1 yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang kami tekuni. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.



Makassar, 29 Oktober 2020



Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................................................ i DAFTAR ISI.......................................................................................................................................... ii BAB 1 PENDAHULUAN ..................................................................................................................... 1 A. Latar Belakang ........................................................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ...................................................................................................................... 1 C. Maksud Dan Tujuan................................................................................................................... 1 BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................................................... 2 A. Definisi Interprofessional Collaboration .................................................................................... 2 B. Tujuan Interprofessional Collaboration ..................................................................................... 3 C. Manfaat Interprofessional Collaboration ................................................................................... 3 D. Kompetensi Interprofessional Collaboration Barr (1998) ......................................................... 4 E. Kolaborasi Dalam Tim Kesehatan ............................................................................................. 4 F. Pihak – Pihak Yang Terlibat Dalam Interprofessional Collaboration (IPC) .............................. 6 BAB III PENUTUP ............................................................................................................................... 8 A. Kesimpulan ................................................................................................................................ 8 B. Saran .......................................................................................................................................... 8 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................................ 9



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang



Keselamatan pasien adalah system yang dibentuk untuk memberikan asuhan pasien lebih aman serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (Menteri Kesehatan RI, 2017). Pelayanan kesehatan yang diberikan di nrumah sakit dilakukan oleh berbagai profesi tenaga kesehatan. Berbagai profesi yang terlibat dalam pelayanan kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis dan teknik biomedika (UU Nomor 36 tahun 2014). Menurut Morgan (2015),Kolaborasi Interprofesi atau Interprofessional Collaboration (IPC) adalah kemitraan antara seorang dengan latar belakang profesi yang berbeda dan bekerja sama untuk memecahkan masalah kesehatan dan menyediakan pelayanan kesehatan (Morganet al, 2015). IP dapat terjadi ketika berbagai profesi kesehatan bekerja sama dengan pasien, keluarga dan komunitas untuk menyediakan pelayanan komprehensif dan berkualitas tinggi (WHO, 2010). IPC dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan memberi manfaat bersama bagi semua yang terlibat (Green and Johnson, 2015).



B. Rumusan Masalah



1. Apa yang dimaksud dengan Interprofessional Collaboration? 2. Apa tujuan dan manfaat Interpfessional Collaboration?



C. Maksud dan Tujuan



Kajian ini bertujuan agar perawat dan mahasiswa keperawatan dapat melaksanakan interprofessional collaboration untuk meningkatkan pelaksanaan standar sasaran keselamatan pasien di rumah sakit Dengan melaksanakan interprofessional collaboration untuk meningkatkan pelaksanaan standar sasaran keselamatan pasien di rumah sakit, diharapkan akan meminimalkan berbagai risiko dalam asuhan keperawatan.



1



BAB II PEMBAHASAN



A. Definisi Interprofessional Collaboration



Interprofessional Collaboration adalah kemitraan antara tim penyedia layanan kesehatan dan klien dalam pendekatan kolaboratif dan terkoordinasi partisipatif untuk pengambilan keputusan



bersama seputar masalah kesehatan dan



sosial.



Praktik



interprofessional collaboration telah didefinisikan sebagai proses yang mencakup komunikasi dan pengambilan keputusan memungkinkan pengaruh sinergis dari pengetahuan dan keterampilan yang dikelompokkan. Elemen praktik kolaboratif termasuk tanggung jawab, akuntabilitas, koordinasi, komunikasi, kerjasama, otonomi, saling percaya dan saling menghormati. Kemitraan inilah yang menciptakan tim interprofesional yang dirancang untuk bekerja pada tujuan bersama untuk meningkatkan hasil pasien. interaksi kolaboratif menunjukkan perpaduan budaya profesional Dan tercapai meskipun berbagai keterampilan dan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas perawatan pasien ada karakteristik penting yang menentukan efektivitas tim, termasuk anggota yang melihat peran mereka sebagai penting bagi tim komunikasi terbuka keberadaan otonomi, dan kesetaraan sumber daya. penting untuk dicatat bahwa kolaboratif interprofessional yang buruk dapat berdampak negatif pada kualitas perawatan pasien. dengan demikian keterampilan dalam bekerja sebagai tim interprofessional diperoleh melalui pendidikan interprofessional, penting untuk perawatan berkualitas tinggi. Guna membentuk suatu team work atau kerjasama tim yang ideal dibutuhkan kooperasi dan kolaborasi. Kooperasi (kerjasama) berarti bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama (tetapi bukan tujuan yang semestinya) Contoh kerjasama yaitu misalnya Anda berkeluarga lalu cara bekerja sama dengan istri Anda dengan meletakkan pakaian kotor di mesin cuci turut membantu mencuci piring dan sebagainya. Lalu apa makna kolaborasi? Kolaborasi dalam bahasa inggris collaboration, berasal dari kata collaborate yang berarti bekerja antara satu dengan yang lain, berkooperasi satu sama lain. Menurut kamus besar bahasa indonesia online, kolaborasi adalah suatu perbuatan berupa kerjasama dengan musuh, teman dan sebagainya. Menurut Arthur T. Himmelman, kolaborasi berupa pertukaran informasi, berbagai segala sumber pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas satu dengan yang lain demi tercapainya tujuan bersama.



2



Kolaborasi adalah kerjasama yang lebih terfokus pada tugas atau misi biasa terjadi dalam bisnis, perusahaan atau organisasi lainnya. Misalnya, untuk menampilkan suatu pentas seni yang luar biasa perlu kolaborasi antara penari, penyanyi, pemusik, dsb. Kolaborasi adalah proses yang membutuhkan hubungan dan interaksi antara profesional kesehatan terlepas dari apakah atau tidak mereka menganggap diri mereka sebagai bagian dari tim. (Kolaborasi kesehatan)



B. Tujuan Interprofessional Collaboration



IPC adalah praktik kolaborasi antar profesi, dimana melibatkan berbagai profesi dalam pembelajaran tentang bagaimana bekerjasama dengan memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk berkolaborasi secara efektif (Sargeant, 2009). Implementasi IPE di bidang kesehatan dilaksanakan kepada mahasiswa dengan tujuan untuk menanamkan kompetensi-kompetensi IPC sejak dini dengan retensi bertahap, sehingga ketika mahasiswa berada di lapangan diharapkan dapat mengutamakan keselamatan pasien dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bersama profesi kesehatan yang lain (Buring et al., 2009).



C. Manfaat Interprofessional Collaboration



World Health Organization (2010) menyajikan hasil penelitian di 42 negara tentang dampak dari penerapan praktek kolaborasi dalam dunia kesehatan menunjukkan hasil bahwa praktek kolaborasi dapat meningkatkan keterjangkauan serta koordinasi layanan kesehatan, penggunaan sumber daya klinis spesifik yang sesuai, outcome kesehatan bagi penyakit kronis, dan pelayanan serta keselamatan pasien. WHO (2010) juga menjelaskan praktek kolaborasi dapat menurunkan komplikasi yang 8 dialami pasien, jangka waktu rawat inap, ketegangan dan konflik di antara pemberi layanan (caregivers), biaya rumah sakit, rata-rata clinical error, dan rata-rata jumlah kematian pasien.



1. Manfaat Komunikasi Interprofesi Komunikasi interprofesional yang baik dan tepat menimbulkan terjadinya pemecahan masalah, berbagai ide, dan pengambilan keputusan bersama berkaitan dengan keselamatan pasien. Bila komunikasi yang dilakukan oleh para tenaga dan staf kesehatan tidak efektif, maka keselamatan pasien menjadi taruhannya. 3



2. Faktor yang mempengaruhi komunikasi •



Interprofesional Persepsi Perbedaan persepsi yang terjadi antar profesi yang berinteraksi dapat menimbulkan berbagai kendala dalam melaksanakan komunikasi yang efektif.







Lingkungan Lingkungan yang nyaman dapat mempengaruhi proses terjadinya komunikasi yang efektif antar profesi kesehatan dalam menyelesaikan masalah keselamatan pasien.







Pengetahuan Ketika para tenaga kesehatan tidak memiliki pengetahuan maka dapat menimbulkan feedback negatif karena pesan yang disampaikan tidak dipahami



D. Kompetensi Interprofessional Collaboration Barr (1998) •



Memahami peran, tanggung jawab dan kompetensi profesi lain dengan jelas







Bekerja dengan profesi lain untuk memecahkan konflik dalam memutuskan perawatan dan pengobatan pasien







Bekerja dengan profesi lain untuk mengkaji, merencanakan, dan memantau perawatan pasien







Menoleransi perbedaan, kesalahpahaman dan kekurangan profesi lain.







Memfasilitasi pertemuan interprofessional, dan







Memasuki hubungan saling tergantung dengan profesi kesehatan lain.



E. Kolaborasi Dalam Tim Kesehatan



1. Prinsip Kolaborasi Dalam Tim Kesehatan a. Tujuan bersama b. Pengakuan dan penghormatan terhadap kekuatan masing-masing dan perbedaan c. Pengambilan keputusan yang adil dan efektif d. Fokus pada pasien e. Komunikasi yang jelas dan teratur



4



Prinsip di atas dapat dijabarkan sebagai berikut : 1) Patien - Centered Care •



Mengutamakan kepentingan dan kebutuhan pasien







Pasien dan keluarga sebagai pemberian keputusan dalam masalah kesehatannya



2) Mutual Respect And Trust •



Saling percaya dengan memahami pembagian tugas dan kompetensinya masing







Saling menghormati dan menghargai masing-masing profesi



3) Clear Communication •



Komunikasi efektif antara tenaga kesehatan







Rekam medis atau catatan lain yang ditulis dengan lengkap



4) Clarification Of Roles And Scopes Of Practice •



Memahami lingkup kerja dan tanggung jawab masing -masing sebagai tenaga kesehatan







Lingkup pekerjaan dalam kolaborasi kesehatan dijelaskan dalam job description dan kontrak pegawai







Pasien juga dilibatkan untuk memahami peranannya dalam mewujudkan kesehatan



5) Clarification Of Accountability And Responsibility •



Bertanggung jawab dengan perawatan terhadap pasien yang ditanganinya



6) Liability Protection For All Member Of The Team •



Setiap anggota tim kesehatan memiliki perlindungan atau jaminan formal untuk mengakomodasi tugasnya



7) Sufficient Human Resources And Infrastructure •



Mengefektif kerja dari tim kolaborasi kesehatan. Untuk itu, pemerintah membantu menambah jumlah tenaga kesehatan







Mengaplikasikan teknologi untuk membantu kolaborasi kesehatan



8) Sufficient Payment And Payment Arragement •



Tim kolaborasi tidak mendasari pekerjaannya sebatas upah yang diterimanya







Pemerintah membantu secara finansial dan teknis dalam mengembangkan kolaborasi 5



9) Supportive Education System •



Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan efektivitas kolaborasi kesehatan.



10) Research And Evaluation •



Evaluasi dengan melihat kenyatan lapangan dari kolaborasi kesehatan memperbaiki standar kualitas yang ada.



F. Pihak – Pihak Yang Terlibat Dalam Interprofessional Collaboration (IPC)



Tim pelayanan kesehatan interdisiplin merupakan sekelompok profesional yang mempunyai aturan yang jelas, tujuan umum, dan berbeda keahlian. Tim akan berfungsi baik jika terjadi adanya kontribusi dari anggota tim dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Anggota tim kesehatan meliputi pasien, perawat, dokter, fisioterapis, pekerja sosial, ahli gizi, manager, dan apoteker. Oleh karena itu, tim kolaborasi hendaknya memiliki komunikasi yang efektif, bertanggung jawab, dan saling menghargai antar sesama anggota tim. Pasien secara integral adalah anggota tim yang penting. Partisipasi pasien dalam pengambilan keputusan akan menambah kemungkinan suatu rencana menjadi efektif. Tercapainya tujuan kesehatan pasien yang optimal hanya dapat dicapai jika pasien sebagai pusat anggota tim. Perawat sebagai anggota membawa perspektif yang unik dalam interdisiplin tim. Perawat memfasilitasi dan membantu pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari praktik profesi kesehatan lain. Perawat berperan sebagai penghubung penting antara pasien dan pemberi pelayanan kesehatan. Dokter memiliki peran utama dalam mendiagnosis, mengobati, dan mencegah penyakit. Pada situasi ini dokter menggunakan modalitas pengobatan seperti pemberian obat dan pembedahan. Mereka sering berkonsultasi dengan anggota tim lainnya sebagaimana membuat referal pemberian pengobatan. Selain itu, keluarga serta orang-orang lain yang berpengaruh bagi pasien juga termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam kolaborasi. Karena keluarga merupakan orang terdekat dari pasien atau individu yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap individu. Melalui keluarga tenaga kesehatan bisa mendapatkan data-data mengenai pasien yang dapat mempermudah dalam mendiagnosis penyakit dan proses penyembuhan pasien.



6



Kolaborasi merupakan hubungan kerja sama antara anggota tim dalam memberikan asuhan kesehatan. Pada kolaborasi terdapat sikap saling menghargai antar tenaga kesehatan dan saling memberikan informasi tentang kondisi klien demi mencapai tujuan (Hoffart & Wood, 1996; Wlls, Jonson & Sayler, 1998). Tim Kerja di Rumah Sakit : 1. Tim Satu Disiplin Ilmu: •



Tim Perawat







Tim Dokter







Tim Administrasi



2. Tim Multi Disiplin : •



Tim Operasi







Tim Nosokomial Infeksi



7



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan



Interprofesional collaboration dibutuhkan dalam menunjang kebutuhan perawatan dan penyembuhan untuk pasien yang ada di rumah sakit, selain itu interprofesional collaboration juga berfungsi untuk meningkatkan keselamatan pasien yang lebih akurat, dengan bergabungnya seluruh profesi kesehatan dapat menjaga angka keselamatan pasien meningkat. Kolaborasi interprofesional harus diterapkan oleh tenaga kesehatan untuk meningkatkan terlaksananya keselamatan pasien di rumah sakit. Komunikasi yang efektif antar tenaga dan staf kesehatan dapat memberikan efek yang baik bagi keselamatan pasien. Komunikasi yang efektif dapat mempermudah perawat untuk bertukar pikiran dengan tenaga dan staf kesehatan lainnya sehingga keselamatan pasien dapat terlaksana dengan baik.



B. Saran



Setelah



mengetahui



kualitas



hidup



pasien



terhadap



proses



pembelajaran



Interprofessional collaboration di AMC tinggi, diharapkan proses pembelajaran IPE ini tetap dilanjutkan dan dikembangkan. Hal ini untuk melatih mahasiswa kesehatan agar mampu berkolaborasi dan bekerjasama dengan tenaga medis lain sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik untuk pasien dan dapat meningkatkan kualitas hidup pasien. Bagi Mahasiswa Ilmu Kesehatan Diharapkan dapat Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam belajar secara interprofesi, sehingga mempunyai kesiapan untuk berkolaborasi dengan profesi lain saat terjun diluar pendidikan akademik.



8



DAFTAR PUSTAKA



Kementerian Kesehatan RI. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017Tentang Keselamatan Pasien. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. Morgan, S., Pullon, S., McKinlay, E., (2015). Observation of interprofessional collaborative practice in primary care teams: an integrative literature review. Int. J. Nurs. Stud. 52 (7), 1217–1230. Riyanto, The Martinus Th. 2008. Kelompok kerja yang efektif. Yogyakarta: kanisius Rokhmah, Noor Ariyani. (2017).Komunikasi Efektif dalam Praktek Kolaborasi Interprofesi sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Universitas Diponegoro. Journal of Health Studies, Vol 1 No. 1 Maret 2017 Undang- Undang Republik Indonesia. Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga kesehatan World Health Organisation (WHO). (2010). Framework for Action on Interprofessional Education and Collaborative Practice. World Health Organisation, Geneva



9