Konsep Prinsip Bencana Dan Kejadian Luar Biasa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MATA KULIAH KEPERAWATAN GADAR “Konsep Prinsip Bencana Dan Kejadian Luar Biasa”



DOSEN PENGAMPU: Egidius Umbu Ndeta, S.Kep, M.Kes



DISUSUN OLEH: ELLY FIFRIDA



191101022



FIKRI HUZAIR ATHAR



191101027



IMAM MUCHLIS



191101033



MARIA KARTIKA HERMAS



191101040



RIZKA RAHMAWATI



191101063



TASYA ALMILIANA



191101072



WINIE AURA OKTAVIA



191101084



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES PONTIANAK JURUSAN KEPERAWATAN SINGKAWANG PRODI D – III KEPERAWATAN TAHUN 2021/202



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga memberikan kami kemudahan dalam menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu dengan judul “Konsep Prinsip Bencana Dan Kejadian Luar Biasa". Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun dari makalah ini, supaya makalah ini kedepannya menjadi lebih baik lagi. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca khusus nya teman teman mahasiswa Politeknik Kesehatan Pontianak jurusan Keperawatan. Akhir kata kami sampaikan terima kasih banyak kepada pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT selalu meridhoi kita.Aamiin



Singkawang, 22 Maret 2021



Penyusun



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang....................................................................................1 B. Rumusan Masalah...............................................................................2 C. Tujuan.................................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Bencana.................................................................................4 B. Jenis-Jenis Bencana............................................................................5 C. Kategori Bencana dan Korbannya......................................................6 D. Fase-fase dari Bencana.......................................................................6 E. Dampak Bencana Alam.......................................................................7 F. Prinsip-Prinsip Dalam Penatalaksanaan Bencana...............................7 G. Pencegahan.........................................................................................8 H. Komponen Yang Disiapkan Dalam Menghadapi Bencana................8 I. Pembagian Daerah Kejadian................................................................9 J. Definisi Kejadian Luar Biasa (KLB).................................................10 K. Kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB)................................................11 L. Faktor Yang Mempengaruhi ............................................................12 M. Penanggulangan KLB......................................................................13 N. Prosedur Penanggulangan KLB.......................................................14 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.......................................................................................16 B. Saran.................................................................................................16 DAFTAR PUSTAKA..................................................................................17



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia merupakan Negara yang masih memiliki angka kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan yang cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan perlunya peningkatan sistem kewaspadaan dini dan respond erhadap KLB tersebut dengan Langkah - langkah yang terprogram dan akurat,sehingga proses penanggulangannya menjadi lebih cepat dan akurat pula.Untuk dapat mewujudkan respon KLB yang cepat, diperlukan bekalpengetahuan dan keterampilan yang cukup dari para petugas yang diterjunkanke lapangan. Kenyataan tersebut mendorong kebutuhan para petugas dilapangan untuk memiliki pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB yang terstruktur, sehingga memudahkan kinerja para petugas mengambil langkah-langkah dalam rangka melakukan respon KLB. Peristiwa bertambahnya penderita atau kematian yang disebabkan olehsuatu penyakit di wilayah tertentu, kadang-kadang dapat merupakan kejadian yang mengejutkan dan membuat panik masyarakat di wilayah itu. Secara umum kejadian ini kita sebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sedang kanyang dimaksud dengan penyakit adalah semua penyakit menular yang dapatm enimbulkan KLB, penyakit yang disebabkan oleh keracunan makanan dankeracunan lainnya. Penderita atau yang beresiko penyakit dapat menimbulkan KLB dapat diketahui jika dilakukan pengamatan yang merupakan semuakegiatan yang dilakukan secara teratur, teliti dan terus-menerus, meliputipengumpulan, pengolahan, analisa/interpretasi,



penyajian



data



dan



pelaporan.



Apabila



hasil



pengamatan menunjukkan adanya tersangka KLB, maka perludilakukan penyelidikan epidemiologis yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk mengenal sifat-sifat penyebab dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya dan penyebarluasan KLB tersebut di samping tindakan penanggulangan seperlunya. Hasil penyelidikan epidemiologis 1



2



mengarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya penanggulangan KLB. Upaya penanggulangan ini meliputi pencegahan penyebaran KLB, termasuk pengawasan usaha pencegahan tersebut dan pemberantasan



penyakitnya.



Upaya



penanggulangan



KLB



yang



direncanakan dengan cermat dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait secara terkoordinasi dapat menghentikan atau membatasi penyebarluasan KLB sehingga tidak berkembang menjadi suatu wabah (Efendy Ferry, 2009). B. Rumusan Masalah 1. Apa Definisi Bencana? 2. Apa Saja Jenis-Jenis Bencana? 3. Bagaimana Kategori Bencana dan Korbannya? 4. Apa Saja Fase-Fase dari Bencana? 5. Apa Saja Dampak Bencana Alam? 6. Apa Saja Prinsip-Prinsip dalam Penatalaksanaan Bencana? 7. Bagaimana Pencegahannya? 8. Apa Saja Komponen yang Disiapkan dalam Menghadapi Bencana? 9. Bagaimana Pembagian Daerah Kejadian? 10. Apa Definisi Kejadian Luar Biasa? 11. Apa Saja Kriteria Kejadian Luar Biasa? 12. Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Timbulnya KLB? 13. Bagaimana Penanggulangan KLB? 14. Bagaimna Prosedur Penanggulangan KLB?



3



C. Tujuan 1. Untuk Mengetahui Definisi Bencana 2. Untuk Mengetahui Jenis-Jenis Bencana 3. Untuk Mengetahui Kategori Bencana dan Korbannya 4. Untuk Mengetahui Fase-Fase Dari Bencana 5. Untuk Mengetahui Dampak Bencana Alam 6. Untuk Mengetahui Prinsip-Prinsip Dalam Penatalaksanaan Bencana 7. Untuk Mengetahui Pencegahannya 8. Untuk Mengetahui Komponen Yang Disiapkan Dalam Menghadapi Bencana 9. Untuk Mengetahui Pembagian Daerah Kejadian 10. Untuk Mengetahui Definisi Kejadian Luar Biasa 11. Untuk Mengetahui Kriteria Kejadian Luar Biasa 12. Untuk Mengetahui Faktor Yang Mempengaruhi Timbulnya KLB 13. Untuk Mengetahui Penanggulangan KLB 14. Untuk Mengetahui Prosedur Penanggulangan KLB



BAB II PEMBAHASAN



A. Definisi Bencana Bencana adalah suatu kejadian, yang disebabkan oleh alam atau karena ulah manusia, terjadi secara tiba-tiba atau perlahan-lahan, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan kerusakanlingkungan,



kejadian



ini



terjadi



diluar



kemampuan



masyarakat dengan segalasumberdayanya. Menurut UU No. 24 tahun 2007 mendefinisikan bencana sebagai“peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggukehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktoralam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan,kerugian harta benda, dan dampak psikologis”. Definisi bencana seperti dipaparkan diatas mengandung tiga aspekdasar, yaitu: 1. Terjadinya peristiwa atau gangguan yang mengancam dan merusak(hazard). 2. Peristiwa atau gangguan tersebut mengancam kehidupan, penghidupan,dan fungsi dari masyarakat. 3. Ancaman tersebut mengakibatkan korban dan melampaui kemampuanmasyarakat untuk mengatasi dengan sumber daya mereka. Bencana dapat terjadi, karena ada dua kondisi yaitu adanya peristiwaatau gangguan yang mengancam dan merusak (hazard) dan kerentanan (vulnerability) masyarakat. Bila terjadi hazard, tetapi masyarakat tidak rentan, maka berarti masyarakat dapat mengatasi



4



5



sendiri peristiwa yang mengganggu, sementara bila kondisi masyarakat rentan, tetapi tidak terjadi peristiwa yang mengancam maka tidak akan terjadi bencana.



B. Jenis-Jenis Bencana Bencana terdiri dari berbagai bentuk. UU No. 24 tahun 2007 mengelompokan bencana ke dalam tiga kategori yaitu: 1. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atauserangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupagempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan,dan tanah longsor. 2. Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa ataurangkaian peristiwa non-alam yang antara lain berupa gagal teknologi,gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. 3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atauserangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputikonflik sosial antarkelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror. Ethiopian



Disaster



Preparedness



and



Prevention



Commission (DPPC) mengelompokkan bencana berdasarkan jenis hazard (bencana), yang terdiridari: 1. Natural hazard. Ini adalah hazard karena proses alam yang manusia tidak atau sedikit memiliki kendali. Manusia dapat meminimalisir



dampak



hazard



dengan



mengembangkan



kebijakan yang sesuai, seperti tata ruangdan wilayah, prasyarat bangunan, dan sebagainya.



6



2. Human made hazard. Ini adalah hazard sebagai akibat aktivitas manusiayang mengakibatkan kerusakan dan kerugian fisik, sosial, ekonomi, danlingkungan. Hazard ini mencakup : a) Technological hazard sebagai akibat kecelakaan industrial, proseduryang berbahaya, dan kegagalan infrastruktur. Bentuk dari hazard iniadalah polusi air dan udara, paparan radioaktif, ledakan, dansebagainya. b) Environmental degradation yang terjadi karena tindakan dan aktivitasmanusia sehingga merusak sumber daya lingkungan dan keragamanhayati dan berakibat lebih jauh terganggunya ekosistem. c) Conflict adalah hazard karena perilaku kelompok manusia padakelompok yang lain sehingga menimbulkan kekerasan dan kerusakanpada komunitas yang lebih luas. C. Kategori Bencana dan Korbannya Keadaan bencana dapat digolongkan berdasarkan jumlah korban yang mencakup: 1. Mass patient incident (jumlah korban yang datang ke UGD kurang dari 10orang). 2. Multiple cassuality incident (jumlah korban yang datang ke UGD antara10 dan 100 orang). 3. Mass cassuality incident (jumlah korban yang datang ke UGD lebih dari100 orang). D. Fase-fase dari Bencana 1. Pra-dampak: dimulai sejak awitan bencana, jika kejadian ini sudahdiketahui terlebih dahulu. Fase pra-dampak didefinisikan sebagai periodeyang pada saat itu kita mengantisipasi dan diperingatkan



7



2. Dampak: periode selam bencana terjadi, berlanjut hingga dimulainya fasepaska dampak. Fase ini juga dikenal sebagai penyelamatan. Pada saat inipengkajian penting harus dilakukan yaitu mengevaluasi besarnya kerugian, identifikasi sumber daya yang ada, dan merencanakan penyelamatan korban. Fase ini bisa berlangsung singkat. 3. Pasca-dampak: disebut fase pemulihan. Selama fase ini, besarnya kerugian sudah dievaluasi dan penyelamatan korban telah selesai dilaksanakan, kerusakn lebih lanjut sudah diminimalka. Fase ini dapat menjadi fase yang paling lama. E. Dampak Bencana Alam Bencana alam dapat mengakibatkan dampak yang merusak pada bidangekonomi, social dan lingkungan. Kerusakan infrastruktur dapat mengganggu aktivitas social, dampak dalam bidang sosial mencakup kematian, luka-luka,sakit, hilangnya tempat tinggal dan kekacauan komunikasi,



sementarakerusakan



lingkungan



hancurnya hutan yang melindungidaratan. F. Prinsip-Prinsip Dalam Penatalaksanaan Bencana Ada 8 prinsip penatalaksanaan bencana, yaitu: 1. Mencegah berulangnya kejadian 2. Meminimalkan jumlah korban 3. Mencegah korban selanjutnya 4. Menyelamatkan korban yang cedera 5. Memberikan pertolongan pertama 6. Mengevakuasi korban yang cidera 7. Memberikan perawatan definitive 8. Memperlancar rekonstruksi atau pemulihan



dapat



mencakup



8



G. Pencegahan Tercapainya suatu pelayanan kesehatan yang optimal, terarah danterpadu bagi setiap anggota masyarakat yang berada dalam keadaan gawatdarurat. Upaya pelayanan kesehatan pada penderita gawat darurat padadasarnya mencakup suatu rangkaian kegiatan yang harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu mencegah kematian atau cacat yangmungkin terjadi. Cakupan pelayanan kesehatan yang perlu dikembangkanmeliputi: 1. Penanggulangan penderita ditempat kejadian 2. Transpotasi penderita gawat darurat dan tempat kejadian kesaranakesehatan yang lebih memadai 3. Upaya penyediaan sarana komunikasi untuk menunjang kegiatanpenanggulangan penderita gawat darurat 4. Upaya rujukan ilmu pengetahuan, pasien dan tenaga ahli 5. Upaya penanggulangan pendereita gawat darurat ditempat rujukan (Unit Gawat Darurat dan ICU) 6. Upaya pembiayaan penderita gawat darurat.



H. Komponen Yang Disiapkan Dalam Menghadapi Bencana Persiapan masyarakat, triage lapangan, persiapan Rumah Sakit, danpersiapan UGD. 1. Perencanaan menghadapi bencana akan mencakup banyak sumber daya a) Pejabat polisi, pemadam kebakaran, pertahanan sipil, pamong prajaterutama yang terlibat dalam penanganan bencana dan bahanberbahaya. b) Harus sering dilatih dan di evaluasi.



9



c) Memperhitungkan gangguan komunikasi, misalnya karena jaringantelepon rusak atau sibuk. d) Mempunyai pusat penyimpanan perbekalan, tergantung dari jenisbencana yang di duga dapat terjadi. e) Mencakup semua aspek pelayanan kesehatan dari pertolongan pertamasampai terapi definitip. f) Mempersiapkan transportasi penderita apabila kemampuan localterbatas. g) Memperhitungkan penderita yang sudah di rawat untuk kemudian dirujuk karena masalah lain. 2. Perencanaan Pada Tingkat Rumah Sakit Perencanaan bencana rumah sakit harus mulai dilaksanakan meliputi: a) Pemberitahuan kepada semua petugas. b) Kesiapan daerah triase dan terapi. c) Klasifikasi penderita yang sudah di rawat, untuk penentuan sumberdaya. d) Pemeriksaan perbekalan (darah, cairan IV, medikasi) dan bahan lain(makanan, air, listrik, komunikasi) yang mutlak di perlukan rumahsakit. e) Persiapan dekontaminasi (bila diperlukan). f) Persiapan masalah keamanan. g) Persiapan pembentukan pusat hubungan masyarakat. I. Pembagian Daerah Kejadian Di tempat kejadian atau musibah masal, selalu terbagi atas:



10



1. Area 1: Daerah kejadian (Hot zone) Daerah terlarang kecuali untuk tugas penyelamat (rescue) yang sudahmemakai alat proteksi yang sudah benar dan sudah mendapat ijin masukdari komandan di area ini. 2. Area 2: Daerah terbatas (Warm zone)Di luar area 1, hanya boleh di masuki petugas khusus, seperti timkesehatan, dekotanminasi, petugas atau pun pasien. Pos komando utamadan sektor kesehatan harus ada pada area ini. 3. Area 3: Daerah bebas (Cold zone)Di luar area 2, tamu, wartawan, masyarakat umum dapat berada di zone inikarena jaraknya



sudah



aman.



Pengambilan



keputusan



untuk



pembagianarea itu adakah komando utama. J. Definisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1501/MENKES/PER/X/2010,



Kejadian



Luar



Biasa



adalah



timbulnya ataumeningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secaraepidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakankeadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. Selain itu, Mentri Kesehatan RI (2010) membatasi pengertian wabahsebagai berikut: “Kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalammasyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi12daripada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapatmenimbulkan malapetaka” Istilah wabah dan KLB memiliki persamaan, yaitu peningkatan kasusyang melebihi situasi yang lazim atau normal, namun wabah memilikikonotasi keadaan yang sudah kritis, gawat atau berbahaya, melibatkanpopulasi yang banyak pada wilayah yang lebih luas. Batasan KLB meliputi arti yang luas, yang dapat diuraikan sebagai berikut:



11



1. Meliputi semua kejadian penyakit, dapat suatu penyakit infeksi akut kronisataupun penyakit non infeksi. 2. Tidak ada batasan yang dapat dipakai secara umum untuk menentukanjumlah penderita yang dapat dikatakan sebagai KLB. Hal ini selain karenajumlah kasus sangat tergantung dari jenis dan agen penyebabnya, jugakarena keadaan penyakit akan bervariasi menurut tempat (tempat tinggal,pekerjaan) dan waktu (yang berhubungan dengan keadaan iklim) danpengalaman keadaan penyakit tersebut sebelumnya. 3. Tidak ada batasan yang spesifik mengenai luas daerah yang dapat dipakaiuntuk menentukan KLB, apakah dusun desa, kecamatan, kabupaten ataumeluas satu propinsi dan Negara. Luasnya daerah sangat tergantung daricara penularan penyakit tersebut. 4. Waktu yang digunakan untuk menentukan KLB juga bervariasi. KLBdapat terjadi dalam beberapa jam, beberapa hari atau minggu ataubeberapa bulan maupun tahun. K. Kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB) Menurut



Peraturan



Menteri



IndonesiaNo.1501/MENKES/PER/X/2010,



Kesehatan suatu



Republik derah



dapat



ditetapkan dalamkeadaan KLB apabila memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut: 1. Timbulnya suatu penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak adaatau tidak dikenal pada suatu daerah. 2. Peningkatan kejadian kesakitan terus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktudalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya. 3. Peningkatan



kejadian



kesakitan



dua



kali



atau



lebih



dibandingkan denganperiode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari, atau minggu menurut jenis penyakitnya.



12



4. Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 (satu) bulan menunjukkankenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata jumlahper bulan dalam tahun sebelumnya. 5. Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 (satu) tahunmenunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-ratajumlah kejadian kesakitan perbulan pada tahun sebelumnya 6. Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 (satu)kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% (lima puluh persen) ataulebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periodesebelumnya dalam kurun waktu yang sama. 7. Angka proporsi penyakit (Proportional Rate) penderita baru pada satuperiode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding satu periodesebelumnya dalam kurun waktu yang sama. L. Faktor Yang Mempengaruhi Timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB)Menurut Notoatmojo (2003), faktor yang mempengaruhi timbulnyaKejadian Luar Biasa adalah : 1. Herd Immunity yang rendah Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya KLB/ wabahadalah herd immunity. Secara umum dapat dikatakan bahwa herd immunityialah kekebalan yang dimiliki oleh sebagian penduduk yang dapatmenghalangi penyebaran. Hal ini dapat disamakan dengan tingkatkekebalan individu. Makin tinggi tingkat kekebalan seseorang, makin sulitterkena penyakit tersebut.



13



2. Patogenesitas Patogenesitas



merupakan



kemampuan



bibit



penyakit



untukmenimbulkan reaksi pada pejamu sehingga timbul sakit. 3. Lingkungan Yang Buruk Seluruh



kondisi



yang



tetapimempengaruhi



terdapat



kehidupan



di



sekitar



ataupun



organisme,



perkembangan



organisme tersebut. M. Penanggulangan KLB Penanggulangan dilakukan melalui kegiatan yang secara terpadu olehpemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, meliputi: 1. Penyelidikan epidemilogis Penyelidikan epidemiologi pada Kejadian Luar Biasa adalah untukmengetahui mengidentifikasi



keadaan



penyebab



faktor-faktoryang



KLB



dengan



berkontribusi



terhadap



kejadian tersebut, termasuk aspek sosial danperilaku sehingga dapat diketahui cara penanggulangan dan pengendaianyang efektif dan efisien (Anonim, 2004 dalam Wuryanto, 2009). 2. Pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita termasuktindakan karantina.Tujuannya adalah:a) Memberikan pertolongan medis kepada penderita agar sembuh danmencegah agar mereka tidak menjadi sumber penularan.b) Menemukan dan mengobati orang yang tampaknya sehat, tetapimengandung penyebab penyakit sehingga secara potensial dapatmenularkan penyakit (carrier). 3. Pencegahan dan pengendalian Merupakan



tindakan



yang



dilakukan



untuk



memberi



perlindungankepada orang-orang yang belum sakit, tetapi



14



mempunyai resiko terkenapenyakit agar jangan sampai terjangkit penyakit. 4. Pemusnahan penyebab penyakit Pemusnahan penyebab penyakit terutama pemusnahan terhadap bibitpenyakit/kuman dan hewan tumbuh-tumbuhan atau benda yangmengandung bibit penyakit. 5. Penanganan jenazah akibat wabahTerhadap jenazah akibat penyebab wabah perlu penanganan secarakhusus menurut jenis penyakitnya untuk menghindarkan penularanpenyakit pada orang lain. 6. Penyuluhan



kepada



masyarakat



Penyuluhan



kepada



masyarakat, yaitu kegiatan komunikasi yangbersifat persuasif edukatif tentang penyakit yang dapat menimbulkan wabah agar mereka mengerti sifat-sifat penyakit, sehingga dapatmelindungi diri



dari



penyakit



tersebut



dan



apabila



terkena,



tidakmenularkannya kepada orang lain. Penyuluhan juga dilakukan agarmasyarakat dapat berperan serta aktif dalam menanggulangi wabah. 7. Upaya penanggulangan lainnyaUpaya penanggulangan lainya adalah tindakan-tindakan khususmasing-masing penyakit yang dilakukan dalam rangka penanggulanganwabah. (Menteri Kesehatan RI, 2010). N. Prosedur Penanggulangan KLB 1. Masa pra KLB Informasi kemungkinan akan terjadinya KLB / wabah adalah denganmelaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini secara cermat, selain itumelakukakukan langkah-langkah lainnya: a) Meningkatkan kewaspadaan dini di puskesmas baik SKD, tenaga danlogistic



15



b) Membentuk dan melatih TIM Gerak Cepat puskesmas c) Mengintensifkan penyuluhan kesehatan pada masyarakat d) Memperbaiki kerja laboratorium e) Meningkatkan kerjasama dengan instansi lain 2. Pengendalian KLB Tindakan pengendalian KLB meliputi pencegahan terjadinya KLBpada populasi, tempat dan waktu yang berisiko (Bres, 1986). Dengandemikian untuk pengendalian KLB selain diketahuinya etiologi, sumberdan cara penularan penyakit masih diperlukan informasi lain. Informasitersebut meliputi: a) Keadaan penyebab KLB b) Kecenderungan jangka panjang penyakit c) Daerah yang berisiko untuk terjadi KLB (tempat) d) Populasi yang berisiko (orang, keadaan imunitas)



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Bencana adalah suatu kejadian, yang disebabkan oleh alam atau karena ulah manusia, terjadi secara tiba-tiba atau perlahan-lahan, sehingga menyebabkan hilangnya jiwa manusia, harta benda dan kerusakan lingkungan, kejadian ini terjadi diluar kemampuan masyarakat dengan segala sumber dayanya. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan



di



Indonesia



untuk



mengklasifikasikan



peristiwa



merebaknya suatu wabah penyakit. Penanggulangan KLB dikenal dengan Sistem Kewaspadaan Dini (SKDKLB), yang dapat diartikan sebagai suatu upaya pencegahan dan penanggulangan KLB secara dini dengan melakukan kegiatan untuk mengantisipasi KLB. B. Saran Penyusun mengetahui bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik sangat kami harapkan agar makalah ini bisa lebih baik lagi dan bisa menjadi pembelajaran untuk kami di kemudian hari.



16



DAFTAR PUSTAKA



Nurjannah, dkk. 2013. Manajemen Bencana. Penerbit Alfa Beta, Bandung. Prameswari. 2016. Makalah Keperawatan Gadar dan Manajemen Bencana Bencana Alam dan Penanganan KLB. Bandung C. Long Barbara. 1996. Perawatan Medikal Bedah. Yayasan Ikatan Alumni Pendidikan Keperawatan Padjajaran Bandung.



17