Kriteria Perencanaan MEP Untuk Gedung Parkir WTC Surabaya [PDF]

  • Author / Uploaded
  • maze
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. KRITERIA PERANCANGAN ELEKTRIKAL 1. Sumber Daya Listrik Untuk mensuplai seluruh kebutuhan daya listrik pada gedung ini direncanakan sumber daya listrik dari: -Perusahaan Listrik Negara (PLN) -Diesel Generator Set PLN merupakan sumber daya listrik utama yang akan mensuplai seluruh beban dalam gedung. Sistem suplai daya listrik yang direncanakan adalah dengan berlangganan tegangan menengah 20kV, 3 Phase, 50 Hertz. Sumber daya listrik PLN tersebut dihubungkan dengan Panel Distribusi Tegangan Menengah (PDTM) yang berada di ruang Pembangkit tenaga listrik. Kemudian listrik bertegangan 20 kV ini dihubungkan ke Panel Distribusi Tegangan Rendah (PDTR) dengan melalui transformator penurun tegangan 20kV ke 380/ 220 V. Sebagai sumber daya listrik cadangan digunakan genset yang terletak di pusat pembangkit tenaga listrik dimana semua beban akan diback up secara penuh 100%. hal ini agar pada saat gangguan PLN terjadi semua beban akan dapat mendapatkan supplay beban yang cukup tidak perlu ada beban uang dipadamkan. Proses penggantian sumber daya listrik dari PLN ke geneset berlangsung secara automatis dengan waktu kurang lebih 15 detik.



1



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



Konsep Block Diagram Elektrikal Gedung Parkir WTC Surabaya



2. Beban – Beban Listrik Beban-beban listrik pada bangunan gedung parkir ini direncanakan meliputi penerangan, stop kontak, sistem elektronik (telepon, tata suara, fire alarm, CCTV) , sistem tata udara, pompa distribusi air bersih, pompa hidran, dan juga bebanbeban peralatan kontrol dan lain-lain. 3. Sistem Penerangan 1. U m u m Tingkat intensitas penerangan untuk ruangan disesuaikan dengan kefungsian dari pada ruangan tersebut, sehingga didapat level intensitas penerangan yang cukup dan sesuai dengan pekerjaan tertentu. 2. Standar Intensitas Penerangan Standar intensitas penerangan yang direncanakan menggunakan standar penerangan bangunan di Indonesia.



2



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



3. Jenis-jenis Lampu Penerangan Jenis lampu penerangan yang digunakan secara umum: -



Ruang Kantor / Gedung Parkir Lampu yang digunakan adalah lampu TL 3 x 18 W, dan sebagian dari lampu tersebut akan di back up oleh baterai. Jenis armaturnya akan dikoordinasikan dengan arsitek.



-



Toilet Untuk ruangan ini digunakan lampu tipe Down Light.



-



Power House Untuk ruangan ini digunakan tipe lampu TL Balk atau Metal Reflektor Sebagian dari lampu TL diback-up oleh battery.



-



Taman, Parkir dan Luar Gedung Untuk penerangan taman, parkir dan jalan dipakai lampu dengan jenis armature yang disesuaikan dengan exterior dan lansdscape.



-



Lampu Emergency Lampu ini harus dilengkapi dengan baterai NiCad sebagai sumber listrik cadangan.



4. Saklar-saklar Lampu Penerangan -



Ruang Peralatan, pantri, koridor, toilet, gudang, ruang mesin dan gedung parkir . Untuk ruangan-ruangan ini dipergunakan saklar yang dipasang setempat untuk memudahkan operasinya.



3



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



-



Tangga Darurat Untuk ruangan tangga darurat lampu-lampu penerangan tangga direncanakan sistem penyalaannya menggunakan sakelar hotel dan lampu-lampu tersebut dilengkapi dengan batere nicad.



-



Luar Gedung Untuk penerangan luar gedung dipergunakan Timer Switch, sehingga lampu dapat menyala dan padam pada waktu diprogram (tertentu) secara otomatis.



-



Ketinggian Saklar Lampu Saklar lampu dipasang pada ketinggian 150 cm dari lantai.



5. Pengabelan Saklar Lampu Jenis kabel yang dipakai untuk instalasi penerangan dalam gedung parkir adalah NYM dengan diameter 2,5 mm² dengan conduit PVC. Pemasangan instalasi kabel diatas ceiling dipergunakan sistem kabel Trunking dan di klem pada slab pada setiap jarak 1,5 m. Semua body dari lampu dihubung-tanahkan dengan kabel yang dihubungkan ke terminal grounding dari panel. Untuk instalasi penerangan luar gedung dipakai kabel NYFGbY, dimana pemasangan dalam tanah dilindungi dengan pipa Galvanized, jika terkena tekanan mekanis dan ditanam sedalam 80 cm dari permukaan tanah. 6. Proteksi dari Miniature Circuit Breaker untuk Lampu Penerangan Banyaknya lampu-lampu per group (per-circuit) diatur, sehingga dapat di proteksi dengan Miniature Circuit Breaker. 7.



Sistem Instalasi Stop Kontak 1. Stop Kontak pada Kolom/Dinding



4



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



Untuk seluruh lantai dan ruang-ruang mekanikal, toilet, gudang dan ruang sejenisnya, dipasang stop kontak pada kolom atau dinding bata dengan ketinggian 30 cm dari lantai dan khusus ruang pantry dan ruang sejenisnya dipasang dengan ketinggian sesuai dengan penempatan peralatan-peralatan pantry. 2. Pengabelan Instalasi Stop Kontak Pengkabelan instalasi stop kontak dengan kabel NYM 3 x 2.5 mm2, dengan conduit PVC semua stop kontak dihubung-tanahkan melalui kabel yang dihubungkan ke grounding pada panel untuk stop kontak. 3. Proteksi Instalasi Stop Kontak Banyaknya stop kontak per group diatur sedemikian rupa,sehingga dapat diproteksi dengan Miniature Circuit Breaker dengan kapasitas 10 ampere. 8.



Lampu Penerangan Jalan (Street Lighting) Sistem penerangan lampu jalan direncanakan untuk pengendara mobil atau motor agar dapat mengamati route rambu-rambu lalu lintas, marka-marka dan lain-lain. Untuk penerangan jalan dan parker rata-rata dengan tingkat penerangan 7 s/d 10 lux Rumah Lampu ringan dari bahan fiberglass reinforced polyester berwarna kelabu muda atau mengikuti type lampu jalan Existing terminal bandara soekarno hatta. Penutup lampu dari bahan methacrylate bening . Reflektor dari bahan anodized aluminium murni. Distribusi cahaya memenuhi standar I.E.C. Penutup lampu otomatis menggantung pada rumah lampu setelah klip dilepas. Lampu penerangan jalan umum yang menggunakan lampu Mercury vapour ( HPL-N) atau lampu High Pressure Sodium ( SON ) lengkap dengan Balast dan kapasitor.



5



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



9. Sistem Instalasi Hubungan Pentanahan Sistem pentanahan yang direncanakan adalah dengan sistem PEMBUMI PENGAMAN (PP), yaitu sistem yang mempunyai titik netral yang dibumikan langsung dan BKT (Bagian Konduktif Terbuka) instalasi dihubungkan ke elektrode bumi yang secara listrik terpisah dari elektrode bumi sistem tenaga listrik (Grounding System, Lihat SNI hal. 17) 1. Standar dan Peraturan Instalasi Luas penampang hantaran pengaman untuk sistem pentanahan dan cara instalasinya secara keseluruhan disesuaikan dengan peraturan yang ada pada PUIL 2000 (hal 33 s/d 97 Bab 3 “Pengamanan”). 2. Hubungan Pentanahan Sumber-sumber Listrik Sumber-sumber listrik yaitu trafo 20 KV - 400/230 V dan genset 380/220 V titik netralnya diketanahkan secara terpisah. Selain itu casing/housingnya yang pada keadaan normal tidak bertegangan di ketanahkan pula secara terpisah. 3. Hubungan Pentanahan Antar Panel Sistem pentanahan ditarik satu kawat utama (feeder/riser), kemudian pada tiap-tiap lantai diberikan satu terminal box dan untuk selanjutnya didistribusikan ke tiap panel dan peralatan-peralatan listrik lainnya. 4. Bak Kontrol Pentanahan Bak kontrol pentanahan untuk titik netral, casing/ housing Transformator dan genset dibuat secara terpisah. Besar tahanan tanah didapat dengan menancapkan elektroda pentanahan ke dalam tanah sedalam minimum 12 meter dan harus mencapai permukaan air sehingga dapat diperoleh nilai tahanan listrik yang diinginkan sebagai berikut : -



Instalasi listrik ≤ 2 Ω



-



Instalasi penyalur petir ≤ 5 Ω



-



Instalasi elektronik ≤ 1 Ω



6



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



10. Perbaikan Faktor Daya Cos Q Pada suatu instalasi listrik gedung bertingkat dimana banyak terdapat bebanbeban antara lain, motor-motor, lampu flourescent / TL dengan ballast electronic, peralatan elektronik lainnya (seperti Komputer dll) maka akan menimbulkan beban induktif yang akan menyebabkan arus terbelakang (lagging) terhadap tegangan dengan sudut yang besar, sehingga nilai cos φ menjadi kecil, dan akan menyebabkan besarnya daya KVAR yang merugikan. Dalam Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor : 03.P/451/M.PE/ 1991, tentang Persyaratan Penyambungan Tenaga Listrik, disebutkan pada pasal 5 sebagai berikut : 0 Tarif dasar listrik sebagaimana dimaksud dalam pasal



3 berlaku untuk



pemakaian tenaga listrik dengan factor daya rata-rata setiap bulan sekurangkurangnya 0,85 (delapan puluh lima per seratus). 1 Dalam hal factor daya rata-rata setiap bulan kurang dari 0,85 (delapan puluh lima per seratus), maka terhadap beberapa golongan tariff tersebut dikenakan biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (KVArh). Untuk memperbaiki faktor daya cos φ direncanakan menggunakan capasitor bank. Kapasitor-kapasitor yang digunakan untuk memperbaiki faktor daya ini menyebabkan sudut pergeseran fasa antara arus dan tegangan pada fasa - fasa beban menjadi lebih kecil sehingga faktor daya cos φ menjadi lebih besar.



Untuk menghindari terjadinya Beban Kapasitif dari Capasitor Bank diatas, direncanakan sedemikian rupa: 1.



Besarnya kapasitor yang dipasang sebaiknya terdiri dari beberapa kapasitas yang kecil, sehingga bila terjadi beban kapasitif dapat dihindari.



2.



Kerja Capasitor Bank direncanakan secara otomatis dengan menggunakan Automatic Power Factor Regulator (APFR) lengkap dengan display harmonic THD I dan THD V .



7



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



3. Kapasitor yang dipakai harus dilengkapi dengan reaktor.



11. Sistem Instalasi Penyalur Petir Sistem penyalur petir untuk bangunan ini direncanakan menggunakan sistem electro static type - non radioaktif.



c. STANDAR DAN PERATURAN Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi peraturan-peraturan sebagai berikut: a. Peraturan bangunan dan instalasi bangunan yang dinyatakan berlaku secara nasional : - UU No. 18/1999 tentang “Jasa Konstruksi” serta PP terkait. - UU No. 28/2002 tentang “Bangunan Gedung” serta PP terkait. b. Peraturan Daerah DKI Jakarta, dan Peraturan serta Surat Keputusan Lainnya yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI yang terkait. c. PERDA (Peraturan Daerah) Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Bangunan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 7 Tahun 1991, atau edisi terakhir. d. PERDA



(Peraturan



Daerah)



Daerah



Khusus



Ibukota



Jakarta



tentang



Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 8 tahun 2008 pengganti Perda DKI Nomor 3 tahun 1992. e. Peraturan bangunan dan instalasi bangunan yang dinyatakan berlaku secara nasional : - Keputusan



Menteri



Pekerjaan



Umum



No.



29/PRT/M/2006,



tentang



Persyaratan Teknis Bangunan Gedung Terhadap Bahaya Kebakaran. - KeputusanMenteri Negara Pekerjaan Umum No. 26/KPTS/2008, tentang Ketentuan Teknis Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. f. Standar Nasional Indonesia, pedoman Teknik, dan ketentuan dari instansi yang berwenang mengenai jenis Instalasi yang dirancang. g. SNI No. 04-0255-2000 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2000). 8



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



h. Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku dan yang berkaitan dengan tenaga listrik. i. SNI No. 03-7013 tahun 2004 Sistem Proteksi Petir pada Bangunan Gedung. j. SNI No. 03-6197 tahun 2000 Tentang Konservasi Energi Sistem Pencahayaan pada Bangunan Gedung. k. Panduan Pencahayaan Sisi Luar Bangunan Tinggi dan Penting di Wilayah DKI Jakarta tahun 1999, atau edisi terakhir. l. Standard NEC/2002, atau edisi terakhir. m. Standar NFPA No. 72 / 2007, atau edisi terakhir n. Standar IEC dan Standar Internasional lainnya bagi hal – hal yang belum diatur dalam standar/ peraturan diatas.



B. SISTEM TATA SUARA a. LINGKUP PEKERJAAN 1. Sistem Keadaan Darurat dan Evakuasi 2. Sistem Paging dan Announcement (seleksi paging, public address dan car Call) 3. Sistem Back Ground Music 4. Sistem Tata Suara lengkap dengan pengkabelan, peralatan dan aksesorisnya. b. KRITERIA PERANCANGAN 1. Required sound pressure (sound pressure level yang dibutuhkan) a. Required sound pressure untuk back sound music = noise level + required sound pressure difference + peak faktor b. Noise level



= 60 db



c. Required sound pressure difference



= 10 db



d. Peak factor



= 6 db



e. Required sound pressure



= 76 db



2. Speaker Sound Pressure a. Dengan pengaturan speaker berjarak rata-rata 6 meter dan tinggi plafon 3 9



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



meter, maka terjadi attenuation sebesar 12 db b. Speaker sound pressure = required sound pressure + attenuation by distance = 76 db + 12 db = 88db 3. Pemilihan Speaker Berdasarkan perhitungan diatas untuk memenuhi speaker sound pressure sebesar 88 db dipilih speaker dengan output sound pressure96 db. (1m, 1 watt) 4. Pemilihan Power Amplifier a. Power Amplifier untuk emergensi harus full monitoring, output open short earts leakage, 120-voltage dan di back-up oleh battery nicad 4 jam operation emergency. b. Power Amplifier output impedance < combined impedance of speakers. c. Rated Amplifier output power > total speaker input. d. Rated Amplifier load impedance < combined speaker unit impedance e. Dengan line voltage 100 volt, speaker input impedance 3,2 kΩ maka speaker input: 100² P



100²



= --------- = -------------- = 3 watt Z



(3,2x10³)



f. Total kapasitas > total watt input speaker Dari jumlah speaker dapat ditentukan besarnya power amplifier. 0 Ceiling speaker menggunakan 3 watt. 1 Wall speaker di daerah tangga kebakaran pada tiap dua lantai 6 watt 2 Horn speaker di daerah parkir 15 watt c. STANDAR DAN PERATURAN Standar dan peraturan instalasi yang dipakai guna menentukan material peralatan maupun cara instalasi adalah standar dan peraturan yang telah ditentukan penggunaannya. 0 Peraturan Daerah khusus Ibukota Jakarta, Nomor. 8, tahun 2008, tentang : Gedung Parkir WTC Surabaya 10



PT. PP Pracetak



Penanggulangan bahaya kebakaran dalam wilayah DKI Jakarta. 1 Standar dan peraturan yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat peralatan tata suara. 2 Standar Nasional Indonesia no. 03 – 3985 – 2000 pengganti SNI 03 –3985 – 1985. 3 Peraturan bangunan dan instalasi bangunan yang dinyatakan berlaku secara nasional. 4 Peraturan DKI Jakarta yang berkaitan dengan jenis instalasi yang dirancang atau berpengaruh pada pengoperasian jenis instalasi yang dirancang. 5 Standar Nasional Indonesia, pedoman teknik dan rekomendasi dari instalasi yang berwewenang mengenai jenis instalasi yang dirancang. 6 Standar NFPA 72/ 1993, atau edisi terakhir. 7 Standard NEC/1996, atau edisi terakhir. 8 Peraturan dan standar international yang diizinkan oleh yang berwewang. 9 Keputusan menteri negara PU no. 10/ KPTS/2000 tentang ketentuan teknis pengamanan terhadap bahaya kebakaran pada gedung & lingkungan.



C. SISTEM CCTV 1. LINGKUP PEKERJAAN Sistem CCTV akan digunakan khusus untuk keamanan dan keselamatan gedung.



2. STANDAR DAN PERATURAN a.



Peraturan Direktorat Jenderal Pos dan Telkomunikasi



b.



Peraturan bangunan dan instalasi bangunana yang dinyatakan berlaku secara nasional.



c.



Standar Nasional Indonesia, pedoman tenik dan rekomendasi dari instalasi yang berwewenang mengenai jenis instalasi yang dirancang.



d.



Standar acuan yang dikeluarkan pabrik peralatan CCTV.



3. KRITERIA PERANCANGAN



11



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



- Untuk Sistem CCTV akan menggunakan kabel coaxial yang memenuhi dengan adanya atenuasi antara camera dan monitor dengan karakteristik impedansi, 75 Ohm. - Radio frequency: Kabel coaxial dan maximum transmissible distance.



Type of Cables



Dimention of Outside Diameter



Attenuation (dB 1000 m) 10 Mhz



Maximum Transmission Distance (m)



5 C - 2 V or RG 6/u



7,5



27



500



7 C - 2 V or RG 11/u



10,2



22



600



10 C – 2 V or RG 15/u



13,4



18



750



4. URAIAN SINGKAT SISTEM 1. Sistem CCTV yang akan digunakan adalah system CCTV yang berbasis analog di mana terdapat sentral CCTV yang terletak di ruang kontrol lantai dasar. 2. CCTV kamera dipasang pada: a. Perimeter area b. Ruang utility (termasuk Ruang Pompa) c. Ramp d. Entrance e. Main lobby f. Area parkir g. Setiap lobby lift h. Lobby atau di dalam car Lift servis. i. Tangga kebakaran di lantai ground dan lantai atap j. Lokasi equipment di lantai atap 3. Kamera CCTV dimonitor dari Ruang Kontrol yang akan menampilkan situasi/ keadaan daerah yang diawasinya secara bergantian (sequence) dalam satu satuan waktu. 4. Untuk kejadian-kejadian khusus, peristiwa yang tidak diinginkan dapat direkam dan disimpan dalam harddisk dan disk recorder. 5. BAHAN DAN PERALATAN



12



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



-



Camera Analog



-



kabel coaxial RG 6.



-



DVR



-



LED Monitor



-



CPU/(Server) dilengkapi dengan keyboard dan mouse



-



dll



D. SISTEM MEKANIKAL I. SISTEM MEKANIKAL TERDIRI DARI: 1.



Sistem Sanitasi, Drainase dan Pemipaan (SDP), terdiri dari



2.



-



Sistem Air Bersih & Bersih Gelontor



-



Sistem Air Bekas & Air Kotor



-



Sistem Air Hujan



-



Sistem Pengolah Air Limbah



-



Sistem Pemadam Kebakaran



Sistem Tata Udara Gedung (TUG), terdiri dari



3.



-



Sistem Ventilasi



-



Sistem Pengkondisian Udara



Sistem Transportasi Dalam Gedung (TDG), terdiri dari -



Sistem Lift



II.Instalasi sistim mekanikal terdiri dari : 



Sistim distribusi air bersih







Sistim drainasi air kotor dan bekas







Sistim pemipaan air hujan







Sistim pemadam kebakaran fire hydrant & sprinkler







Sistim pemadam kebakaran fire extinguisher







Sistim pengkondisian udara dalam gedung 13



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya







Sistim ventilasi mekanis dalam gedung







Sistim transportasi dalam gedung (lift)



III. SISTEM INSTALASI PLAMBING a. LINGKUP PEKERJAAN 1. Sistem Air Bersih 2. Sistem Air Gelontor 3. Sistem Air Bekas dan Air Kotor 4. Sistem Vent 5. Sistem Air Hujan 6. Sistem Bahan Bakar Solar b. KRITERIA PERANCANGAN 0 1.Sistem Air Bersih a)



Sumber air bersih utama berasal dari PAM dan Deepwell



b)



Sebagai cadangan diambil dari deepwell dengan kapasitas maximum 10 m3 / jam dan 100% dari kebutuhan air bersih harian.



c)



Kualitas air bersih standar Departemen Kesehatan.



d)



Reservoir air bersih untuk kapasitas 1 hari.



e)



Batas kecepatan air dalam pipa adalah 1 s.d. 2 m/detik.



f)



Batas tekanan pada sambungan alat plambing 4 bar (Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plambing) dan sisa tekanan pada alat plambing sebesar 1 bar.



g)



h)



Perkiraan pemakaian air bersih ( - Car Park



= 15 ltr/hari/orang



- Pegawai Kantor



= 50 ltr/hari/orang



- Tamu/pengunjung kantor



= 3 ltr/hari/orang



- Siram Taman



= 7,5 ltr/hari/m2



Beban unit alat plambing dalam fixture unit: - Jet washer



= 2 FU



- Bak cuci tangan (lavatory)



= 2 FU



- Janitor



= 4 FU



- Bak cuci dapur (kitchen sink)



= 3 FU



14



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



1 2. Sistem Air Gelontor a) Sumber air gelontor berasal dari daur ulang sistem pengolahan limbah (Sewage Treatment Plant). Sebagai cadangan diambil dari deepwell dengan kapasitas maximum 10 m3



b)



/ jam. c)



Kualitas air adalah air pemandian umum standar Departemen Kesehatan.



d)



Reservoir air gelontor sesuai kapasitas daur ulang STP dalam 1 hari.



e)



Batas kecepatan air dalam pipa adalah 1 s.d. 2 m/detik.



f)



Batas tekanan pada sambungan alat plambing 4 bar (Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plambing, hal 50) dan sisa tekanan pada alat plambing sebesar 1 bar.



g)



Perkiraan pemakaian air gelontor dihitung berdasarkan kebutuhan air bersih dalam 1 hari. Perbandingan kebutuhan air bersih dan air gelontor adalah 53:47.



h)



Beban unit alat plambing dalam fixture unit: - WC dengan katup gelontor



= 10 FU



- WC dengan tangki gelontor



= 5 FU



- Urinal dengan katup gelontor



= 5 FU



- Urinal dengan tangki gelontor = 3 FU 2 3. Sistem Air Bekas dan Air Kotor a) Air limbah dari gedung dengan karakteristik sebagai berikut: Polutan



ppm 300 400 200 50 100



BOD COD Suspended Solid Oil/Grease Amonia



0 Pengolahan air limbah dilakukan di Sewage Tratment Plant (STP) sehingga didapatkan kualitas output sebagai berikut: Polutan



ppm 20 30 10 5 10



BOD COD Suspended Solid Oil/Grease Amonia 15



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



1 Pengolahan air recycling dilakukan sehingga didapatkan kualitas output sebagai berikut: Polutan BOD COD Suspended Solid Oil/Grease Amonia



ppm 5 10 5 1 5



2 Air kotor berasal dari kakus dan peturasan, air bekas berasal dari bak cuci tangan, janitor, drain lantai dan kitchen sink 3 Jumlah air limbah yang dibuang diasumsikan sebesar 80% dari total kebutuhan air perhari. 4 Standar batas kecepatan air dalam pipa 0,6 s.d. 1,2 m/det. (Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plambing). 5 Pipa pengumpul dari bahan PVC klas AW. 6 Pipa kitchen sink dari bahan Cast Iron. 7 Batas maksimum tekanan yang diperbolehkan adalah 2 bar. 8 Kerugian / kehilangan tekanan yang diizinkan sebesar 10mm/m. 9 Beban unit alat plambing dalam fixture unit berdasarkan buku ‘Pedoman Plambing Indonesia’ tabel 6.1 hal 118-119:



Unit Saniter WC dengan katup gelontor WC dengan tangki gelontor Peturasan dengan katup gelontor Bak cuci tangan Bak cuci dapur Bak cuci Kelompok sanitair katup gelontor Kelompok sanitair tangki gelontor



16



PT. PP Pracetak



FU 8 4 4 1 3 2 8 6



Gedung Parkir WTC Surabaya



10 Kemiringan pipa air kotor dan air bekas 0 Pipa berdiameter > 100 mm, slope 1% 1 Pipa berdiameter < 100 mm, slope 2% 3



4. Sistem Vent a)



Penentuan diameter pipa vent berdasarkan unit beban alat plambing dari pipa pembuangan yang dilayaninya, dan panjang ukur pipa vent tersebut.



b)



Bagian pipa vent mendatar,tidak termasuk bagian pipa vent di bawah lantai, tidak boleh lebih dari 20% dari seluruh panjang ukurnya.



c)



Ukuran pipa vent tunggal minimum adalah 32 mm dan tidak boleh kurang dari setengah kali diameter pipa pengering alat plambing yang dilayaninya.



d)



Pada setiap ujung atas pipa tegak vent dipasang vent pelepas (vent cup) dengan atau lebih besar daripada diameter pipa tegak vent atau pipa tegak air buangan (yang terkecil diantara keduanya).



e)



Pada setiap maksimal 10 lantai, pipa tegak air kotor dihubungkan dengan pipa tegak vent menggunakan vent yoke.



f)



Ukuran pipa vent untuk bak penampung air buangan minimum 50 mm



4 5. Sistem Air Hujan a) Curah hujan dihitung berdasarkan curah hujan puncak 10 tahunan yaitu sebesar 200 mm/jam b)Peil banjir bangunan 0.60 m dari 0,0 m lantai dasar bangunan. c) Peil sambungan saluran kota -0,50 m. d)Batas kecepatan air dalam pipa 0,5 s.d. 1 m/detik. e) Air hujan dari atap bangunan disalurkan melalui pipa turun air hujan f) Kemudian disalurkan ke saluran luar gedung yang kemudian dialirkan ke drainase dan diover flow ke saluran kota. g)Kemiringan pipa air hujan dan saluran: 2 •Talang dan pipa didalam gedung, slope 1% 3 •Saluran dan pipa diluar gedung, slope 0.5% 5 6. Sistem Bahan Bakar Solar 17



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya



a) Kebutuhan bahan bakar solar untuk genset. b) Konversi bahan bakar solar ke llistrik diasumsikan sebesar 0,25 liter/jam/kVA. c) Kapasitas tangki harian ditentukan dari waktu pemakaian harian = 4 jam/hari. d) Kapasitas tangki mingguan ditentukan dari waktu pemakaian mingguan yaitu 5 hari/pekan. e) Material pipa solar adalah Black Steel Medium.



c. STANDAR DAN PERATURAN 1. Peraturan Menteri Kesehatan R.I No : 416/MENKES/PER/IX/1990. 2. SNI 03-6373-2000, Tata Cara Pemilihan dan Pemasangan Ven pada Sistem Plambing. 3. SNI 03-2453-1991, Tata Cara PerencanaanTeknik Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan. 4. SNI 03-2459-1991, Spesifikasi Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan. 5. SNI Plambing , 2000 6. Peraturan-peraturan daerah yang terkait.



18



PT. PP Pracetak



Gedung Parkir WTC Surabaya